OGAN KOMBRING ULU. SUMSEL ,MEDIACAKRABUANA.ID
Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada Dua SKPD Tidak Sesuai
Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp288.298.448,00
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Tahun 2022
menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp408.528.652.081,00 dengan
realisasi sebesar Rp360.697.771.091,18 atau 88,29% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban,
wawancara dengan Bendahara Pengeluaran, dan konfirmasi kepada pihak ketiga,
menunjukkan hal-hal berikut.
a. Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas sebesar Rp77.610.807,00 pada Dua
SKPD
1) Inspektorat
Inspektorat merealisasikan belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar
Rp247.711.240,00. Belanja tersebut direalisasikan dengan mekanisme Ganti
Uang (GU) seluruhnya untuk membeli oli sebesar Rp1.015.000,00 dan BBM
ke PT BIS sebesar Rp220.749.031,00.
Berdasarkan konfirmasi kepada SPBU PT BIS diketahui bahwa selama
tahun 2022 terjadi penarikan tunai atas saldo yang tidak habis terpakai
sebesar Rp39.236.407,00. Hasil keterangan dari Bendahara Pengeluaran
Inspektorat menunjukkan bahwa uang tersebut digunakan untuk belanja
operasional di luar anggaran.
2) Badan Pendapatan Daerah
Bapenda merealisasikan belanja bahan bakar dan pelumas dengan
menggunakan SP2D GU dengan rincian pembelian oli sebesar
Rp17.000.000,00, pembelian BBM ke PT BIS sebesar Rp176.039.250,00,
dan pembelian BBM di luar PT BIS sebesar Rp16.412.000,00. ( Red)*















