www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 69    
Beranda blog Halaman 69

UANG RAKYAT ATAU UANG NEGARA YANG DIDUGA DI RAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT DI JAWA TIMUR.

0

“UANG RAKYAT ATAU UANG NEGARA YANG DIDUGA DI RAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT DI JAWA TIMUR.”

JAWA TIMUR || MEDIACAKRABUANA.ID

Relawan Rambo Nusantara . Rakyat Membela Prabowo
Ali Sopyan dengan tegas mengatakan
Terbentuknya organisasi Relawan Rakyat Membela Prabowo
Diwilaya kabupaten Bekasi . Mengambil sikap untuk turut memberantas yang sipatnya merugikan negara dan pembalakan hutan . Lanjut Ali Sopyan dengan suwara lantang sudah waktunya rakyat bergerak untuk memburu para pejabat atau penjahat bila perlu para koruptor di adili oleh rakyat untuk kelinci percobaan . Pasalnya Tahun 2020: Rp 2,822 triliun.
Tahun 2021: Rp 1,993 triliun. Tahun 2022: Rp 2,136 triliun. Tahun 2023: Rp 1,416 triliun. Hal ini dapat kita lihat dan di pelajari BPK.dan bpkp
Uang yang untuk kepentingan rakyat . Dirampok para pejabat atau penjahat yang terkoordinir sehingga menjadi kebal hukum. Diduga keras ada maling teriak maling . Ironisnya
Lewat BAP yang dibacakan di sidang Senin, 2 Februari 2026, Kusnadi melempar bom asap ala Suramadu. Bau busuknya nyebar ke mana-mana.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur disebut menikmati fee sampai 30 persen dari tiap hibah pokir. Tiga puluh persen, Dari triliunan rupiah, ratusan miliar mengalir seperti Bengawan Solo saat banjir,

Sekda – sekda ikut festival: 5–10 persen. Kepala Bappeda Mohammad Yasin dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono: 3–5 persen. Puncaknya—ini bikin warga Jatim pengen banting sandal, SEMUA kepala OPD Pemprov Jatim disebut dapat 3–5 persen otomatis. Ini bukan maling ayam. Ini rombongan pencopet naik kereta api Mutiara Timur, gerbongnya APBD.

Kusnadi bilang semua tahu, semua setuju, semua “siap dipertanggungjawabkan hukum.” Kalimat paling satir sedunia. Seolah ada rembug desa versi elite, bukan bahas panen padi, tapi panen fee. Kopinya hitam, senyumnya putih, hatinya legam. Rakyat? Disuruh nonton dari balik pagar sambil bayar pajak.

Sidang makin panas saat Hakim Ferdinand Marcus, versi Cak Sakera berjubah hakim, memerintahkan JPU KPK pada 29 Januari 2026, “Panggil Khofifah!” Biar jelas. Biar ndak pakai wayang bayangan. KPK mengangguk. Jadwalnya masih misteri, mungkin 5 Februari 2026, mungkin saat dramanya pas. Para terdakwa; Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, Wawan Kristiawan gelisah seperti penjual rujak kena razia. Penasihat hukum malah tepuk tangan, “Bagus, biar terang!”

Sampai 3 Februari 2026, Khofifah masih diam. Hening seperti pantai Pacitan tengah malam. Padahal Juni 2025 pernah bilang Kusnadi “pasti tahu”. Sekarang? Mode senyap. Padahal BAP sudah terlanjur keliling seperti odong-odong bau busuk.

Kusnadi memang wafat. Penyidikannya gugur. Tapi BAP-nya hidup. Lebih hidup dari baliho kampanye. Hibah pokir yang oleh Kemendagri dibatasi maksimal 10 persen PAD, di Jatim bisa nyaris 20 persen APBD. Ini bukan khilaf. Ini rakus struktural.

Warga Jawa Timur, muaklah! Ini bukan sekadar korupsi, ini penghinaan budaya. Reog dipermalukan, ludruk dipelesetkan, Suramadu dijadikan metafora pelarian. Kalau KPK berani bongkar sampai akar, OPD, wagub, semua, masih ada harapan. Kalau tidak, Jatim cuma jadi lumbung padi yang dijarah tikus got gorong-gorong.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

0

“Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

Pekanbaru –  Mediacakrabuana.id

-” Gudang penampungan BBM subsidi jenis solar yang diduga kuat dikendalikan Frans Gultom kembali beroperasi di Pekanbaru. Aktivitas ilegal itu memicu kemarahan warga, terlebih gudang tersebut sebelumnya telah ditutup di lokasi lama di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya.

Kini, gudang serupa kembali muncul dan beroperasi di Jalan Naga sakti, dekat Stadion Utama, dengan aktivitas kendaraan mencurigakan keluar–masuk setiap hari.

Aktivitas Diduga Penimbunan: Mobil Modifikasi & Tanki Masuk Bergantian

Tim media melakukan investigasi pada 6 Desember 2025 dan menemukan:

Mobil modifikasi diduga pengangkut solar dari berbagai SPBU.

Truk dan mobil tangki berwarna biru-putih keluar-masuk gudang.

Aktivitas bongkar muat solar diduga bersubsidi ‘ Solar hasil penimbunan diduga dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi.

Seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan, sebut saja WD.  “(WD) mengatakan warga  merasa resah karena gudang ini seakan kebal dari penindakan hukum. “ Dulu Ditutup di Jalan Melati, eh buka lagi di Naga sakti, Entah siapa yang membekingi. Kami hanya minta polisi bertindak,” ujarnya.

Diduga Ada Oknum Wartawan Membackup ucapnya kembali menegaskan ” Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya oknum wartawan berinisial (RC) yang diduga kerap berada di lokasi dan berperan “menyangga” pemberitaan negatif terkait aktivitas gudang tersebut.

Warga mempertanyakan keberadaan oknum ini karena diduga memberi kesan bahwa usaha ilegal itu memiliki perlindungan media sehingga terkesan kebal hukum.

Warga Mendesak Kapolda Riau Turun Tangan ” Dan Warga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, melakukan langkah tegas atas dugaan mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.khususnya Pekanbaru Riau

“Kelangkaan BBM di SPBU itu salah satunya karena penimbunan seperti ini. jika dibiarkan, rakyat yang susah,” ujar warga

“Pelaku Penimbunan Terancam 6 Tahun Penjara ‘Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan tindak pidana sesuai:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja “Ancaman hukuman,Penjara hingga 6 tahun ” Denda hingga Rp.60 miliar

Dengan bukti aktivitas dan laporan masyarakat, Awak media akan kawal pemberitaan,, kini masyarakat publik menunggu sikap tegas aparat penegak hukum: Akankah gudang ini kembali ditutup? Atau terus beroperasi tanpa tersentuh hukum?

(Tim Investigasi)

Diduga Alami Pembengkakan Usai Imunisasi, Keluarga Balita Pertanyakan Prosedur di Puskesmas Cicalengka

0

Diduga Alami Pembengkakan Usai Imunisasi, Keluarga Balita Pertanyakan Prosedur di Puskesmas Cicalengka

BANDUNG, Jawa Barat — Mediacakrabuana.id

Seorang balita bernama RAJR, putra dari pasangan Regi Indra Tobi dan Devi Gustini, dilaporkan mengalami pembengkakan dan demam setelah menjalani imunisasi rutin di Puskesmas Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut keterangan narasumber dari pihak keluarga, imunisasi tersebut dilakukan pada 4 Desember 2025.

Namun, setelah penyuntikan, balita tersebut mengalami demam disertai bekas suntikan yang semakin membengkak, sehingga menimbulkan kekhawatiran orang tua.

Karena kondisi tersebut, kedua orang tua kembali mendatangi Puskesmas Cicalengka untuk meminta penanganan lanjutan. Pihak puskesmas kemudian memberikan surat rujukan ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga menduga pembengkakan tersebut disebabkan oleh jarum suntik atau adanya infeksi pascaimunisasi.

Bahkan, berdasarkan keterangan keluarga, muncul dugaan bahwa tenaga yang melakukan penyuntikan bukan dokter atau bidan berkompeten, melainkan diduga seorang peserta magang di puskesmas. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Sebagai informasi, dalam sistem hukum di Indonesia, malpraktik medis tidak diatur dalam satu pasal khusus.

Penanganannya merujuk pada beberapa ketentuan, antara lain Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka atau kematian, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 308, yang mengatur perlunya rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi sebelum penerapan sanksi pidana.

Selain itu, Undang-Undang Praktik Kedokteran Pasal 75–79 mengatur sanksi administratif dan disiplin, mulai dari peringatan, pelatihan ulang, hingga penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai dengan Kode Etik Profesi.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan akan menempuh upaya hukum guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih terus menelusuri dan mengklarifikasi fakta-fakta guna memastikan kebenaran informasi tersebut. (AC)

Dapur Kue Yoniki Cake Hadir di Palembang, Usung Kue Sehat Tanpa Pengawet dengan Rasa Juara

0

Dapur Kue Yoniki Cake Hadir di Palembang, Usung Kue Sehat Tanpa Pengawet dengan Rasa Juara

Palembang, — Mediacakrabuana.id

Dapur Kue Yoniki Cake resmi hadir di Kota Palembang sebagai pendatang baru di dunia kuliner dengan konsep kue rumahan berkualitas tinggi, bercita rasa khas, dan tanpa bahan pengawet. Kehadirannya langsung mendapat sambutan positif masyarakat, ditandai dengan promo grand opening beli 2 gratis 1 yang berlangsung selama 10 hari. Yang beralamat Jalan Pipa Reja 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang. Selasa (03/02/2026)

Wakil Owner Yoniki, Intan, menjelaskan bahwa Yoniki menghadirkan aneka kue dengan resep racikan sendiri, sehingga mampu mempertahankan kualitas rasa meski dijual dengan harga terjangkau.

Beragam produk tersedia, seperti bolu karamel, brownies kukus dan panggang, bika ambon, Lapis Surabaya, lapis legit, hingga aneka bolu lainnya dengan harga mulai Rp25.000 hingga Rp60.000.

“Yoniki mengutamakan kualitas dan kesehatan konsumen. Semua produk dibuat tanpa bahan pengawet, dengan daya tahan sekitar empat hari di suhu ruang dan hingga satu minggu jika disimpan di dalam kulkas,” ujar Intan.

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Yoniki siap menjadi pilihan kue untuk keluarga. Saat ini, pemesanan dilayani langsung di toko maupun melalui layanan Go-Jek. Dapur Kue Yoniki buka setiap hari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB dengan lima karyawan lokal.

Ke depan, Yoniki menargetkan pengembangan usaha dengan membuka cabang di berbagai wilayah Palembang, sekaligus berkontribusi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Harto

Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang*

0

 

*Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang*

*Palembang,|| Mediacakrabuana.id

3 Februari 2026 -* Di sebuah kawasan bernama Tuan Kentang, Palembang, bunyi hentakan alat tenun manual berpadu dengan benang-benang berwarna yang dirangkai penuh ketelatenan. Di sanalah Tenun Tuan tumbuh, bukan sekadar sebagai usaha, tetapi juga perpanjangan napas budaya yang diwariskan lintas generasi.

Pemilik Tenun Tuan, Sarifudin mengaku, dirinya tidak serta-merta membangun usaha ini dari nol. Jauh sebelum nama Tenun Tuan dikenal, orang tuanya telah lebih dulu berbisnis kain tenun sejak tahun 1970-an.

“Tapi waktu itu orang tua saya hanya mengerjakan kain untuk pesanan saja, jadi memang sangat terbatas,” jelasnya.

*Perubahan Nama Rumah Tanjung Antik ke Tenun Tuan*
Tonggak perubahan dimulai sekitar tahun 2010, ketika Sarifudin memutuskan ikut terjun langsung dalam bisnis tenun keluarganya. Kala itu, dirinya melihat potensi besar yang selama ini tersembunyi: keterampilan, keunikan motif, dan nilai budaya yang belum tergarap maksimal.

Usaha ini sempat dikenal sebagai *Rumah Tanjung Antik*, sebuah fase pengembangan awal sebelum resmi menjadi Tenun Tuan. Ketiadaan izin usaha kala itu membuat pengembangan dilakukan perlahan, sembari membenahi sistem kerja dan penjualan.

“Saat izin terbit, akhirnya usaha saya berubah nama menjadi Tenun Tuan, kenapa namanya itu? Karena produk yang saya jual inikan tenun dan lokasinya di Tuan Kentang, makanya saya mengubah namanya menjadi Tenun Tuan,” urainya.

*Bertahan di Tengah Gelombang Perubahan*
Sarifudin bercerita, pasar Tenun bisnisnya ini sempat menjangkau luar daerah seperti Bali melalui penjualan online. Namun saat pandemi covid-19 melanda, penjualan pun mengalami penurunan drastis.

“Periode 2018 hingga 2022 itu menjadi masa yang paling menantang dengan penurunan permintaan yang sangat signifikan. Akhirnya kami belajar membaca daya beli, dari situlah kami sadar bahwa kami harus beradaptasi,” kenangnya.

Perubahan strategi pun dilakukan, termasuk rebranding nama dan penguatan kerja sama dengan galeri seperti Raja Tenun, yang kini menjadi kanal utama penjualan. Mayoritas produk Tenun Tuan pun dipasarkan melalui galeri.

“Makanya kami berubah nama menjadi Tenun Tuan pada 2024 lalu,dan benar saja, omset kami di tahun itu mencapai Rp500 juta,” jelasnya.

*Produksi Mandiri dari Nol Jadi Keunikan Tenun Tuan*
Sarifudin menjelaskan, keunikan Tenun Tuan terletak pada kemampuannya memproduksi kain sesuai permintaan masing-masing pembeli. Mulai dari motif, bahan baku hingga intensitas warna, seluruh prosesnya juga dikerjakan secara mandiri karena memiliki alat produksi sendiri yaitu ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin).

“Kalau merek lain itukan bukan miliknya sendiri, karena pembuatan motifnya masih mengupah yang lain. Tapi kalau kami semua produksi dari nol sendiri,” imbuhnya.

Tidak banyak yang tahu bahwa pembuatan satu kain tenun melalui proses panjang. Benang terbagi menjadi dua jenis yaitu untuk kain dasar dan untuk motif. Proses finishing kain sendiri melalui lima tahapan, sementara pembuatan motif membutuhkan tujuh hingga delapan tahapan.

“Dari awal hingga akhir, proses finishing memakan waktu sekitar tiga minggu, sementara penyelesaian kain membutuhkan tambahan waktu sekitar dua hari. Dengan demikian, satu helai kain tenun membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan hingga siap digunakan,” tuturnya.

*Tenun Tuan Menggerakan Ekonomi Warga Lokal*
Dalam menjalankan bisnis Tenun Tuan, Sarifudin dibantu rekan-rekannya sekitar 30 orang yang berasal dari lingkungan sekitar Tuan Kentang. Dimana 20 orang diantaranya merupakan penenun tetap, sementara lainnya terlibat dalam penggulungan benang, pemintalan, dan pembuatan motif.

“Yang bukan penenun itu hampir semuanya warga lokal. Dari benang sampai motif, semua melibatkan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Model kerja ini bukan hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga memastikan transfer pengetahuan berlangsung secara berkelanjutan.

*Dukungan PTBA dan Rumah BUMN*
Dukungan besar juga datang dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang membantu pemasaran ke luar kota, seperti Jakarta dan Mandalika, bahkan hingga ke pameran internasional Tong-Tong Fair di Belanda.

Tak hanya dalam hal pemasaran, Sarifudin mengakui bahwa bimbingan dari PTBA ini sangat krusial bagi perkembangan bisnisnya, mulai dari pelatihan di Rumah BUMN Banyuasin, pemberian nama usaha, hingga desain kemasan (packaging) yang lebih modern dan berkelas.

“Saya berterimakasih sekali karena PTBA memberikan kami banyak ilmu, termasuk memahami karakteristik pasar dan juga produk yang saya jual,” katanya.

*Bukan Hanya Bisnis, Namun Juga Pelestarian Budaya*
Bagi Sarifudin, Tenun Tuan bukan sekadar bisnis. Ada misi yang lebih besar: melestarikan budaya Palembang. Oleh karena itu, ia bercita-cita membuka tempat produksi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dari Masyarakat sekitar, khususnya yang belum memiliki pekerjaan.

“Karena sejujurnya, tidak semua pemilik bisnis menguasai seluruh Teknik pembuatannya, jadi saya ingin ada pengembangan usaha agar ilmu yang saya miliki bisa saya bagikan kepada yang lainnya,” pungkasnya.

—————–oooooo———————
Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Kecamatan Sukarami Gelar Musrenbang , Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan Berkelanjutan

0

Kecamatan Sukarami Gelar Musrenbang , Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan Berkelanjutan

Palembang – Mediacakrabuana.id

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Sukarami digelar seru di Kantor Camat Sukarami, Selasa (03/02/2026).

Ribuan aspirasi warga mengalir deras, siap diubah menjadi aksi nyata untuk Palembang yang lebih hijau, ramah, dan inovatif.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani Ir. Ar. HKM Isnaini Madani, MT., M.Si, IAI, menekankan komitmen kuat pemerintah daerah.

“Permasalahan klasik seperti jalan berlubang dan banjir memang jadi sorotan utama. Tapi, kita juga dengar ide brilian: penambahan lapangan voli, perbaikan lampu jalan rusak, hingga pengembangan kampung kreatif,” ujarnya penuh semangat.

Ia mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan untuk respons lebih cepat terhadap laporan warga – solusi inovatif agar call center tak lagi jadi ‘jawaban tanpa tindak lanjut’.

“Meski efisiensi anggaran jadi tantangan, pembangunan yang menyentuh masyarakat tetap prioritas utama. Ini perintah pimpinan!
” tambahnya, sambil meminta data aspirasi langsung dicatat untuk diajukan ke atas.

Sementara itu, Camat Sukarami, Muhamad Fadly, S.STP., M.AP, turut bersyukur atas kehadiran para pejabat.

“Acara ini jadi jembatan emas bagi usulan warga. Keluhan infrastruktur seperti jalan rusak dan sekolah butuh perhatian prioritas. Harapan kami, proposal tahun 2027 langsung terealisasi, membawa Sukarami ke level lebih baik,” katanya optimis.

Musrembang ini bukan sekadar rapat – ini panggilan untuk inovasi. Dengan UPTD kecamatan, Palembang bisa punya ‘tim tanggap darurat’ lokal: perbaiki lampu malam ini, bangun taman kreatif besok. Inspirasi warga jadi bahan bakar pembangunan inklusif, bukti bahwa suara rakyat adalah roket pendorong kemajuan kota. (Harto)

Diduga Ilegal dan Terus Beroperasi, Pangkalan Pasir Kartiasa Dinilai Mengangkangi Hukum

0

“Diduga Ilegal dan Terus Beroperasi, Pangkalan Pasir Kartiasa Dinilai Mengangkangi Hukum”

Sambas, Kalimantan Barat – Mediacakrabuana.id

Dugaan praktik pangkalan pasir ilegal di Dusun Jaur, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, kembali mengemuka. Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah, terutama ketika aktivitas yang diduga melanggar undang-undang justru terus berlangsung tanpa hambatan. Seni, (03/02/2026).

Alih-alih dihentikan, pangkalan pasir yang dikelola CV Sambas Alam Mandiri disebut masih aktif beroperasi. Padahal, sejumlah laporan telah disampaikan ke pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga instansi lingkungan hidup tingkat provinsi. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keraguan serius terhadap legalitas usaha tersebut. Menurutnya, hingga kini tidak pernah ada kejelasan terkait dokumen lingkungan maupun izin resmi yang dimiliki pengelola.

“Setahu kami, tidak ada izin. Artinya, aktivitas ini patut diduga sebagai kegiatan ilegal,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, kekecewaan warga pun kian memuncak. Salah seorang warga, Zakaria, memastikan bahwa langkah hukum akan diperluas hingga ke pemerintah pusat apabila aparat penegak hukum di daerah dinilai tetap pasif. Oleh karena itu, tekanan publik terhadap aparat semakin menguat.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua LAKSRI Kalimantan Barat, Revie Achary, menegaskan bahwa aturan hukum tidak memberikan ruang kompromi terhadap praktik penambangan tanpa izin.

“Pasal 158 Undang-Undang Minerba sudah sangat tegas. Penambangan tanpa izin merupakan kejahatan serius,” katanya.

Selain itu, Revie juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan perang terbuka terhadap praktik tambang ilegal. Menurutnya, sasaran utama kebijakan tersebut bukan hanya pelaku lapangan, melainkan juga pihak-pihak yang menjadi beking di balik bisnis ilegal.

“Sasaran utamanya adalah aktor besar dan pihak yang melindungi praktik haram ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia mendesak Polres Sambas dan Polda Kalimantan Barat segera menutup lokasi pangkalan pasir yang diduga ilegal tersebut serta mengungkap pihak-pihak yang berada di balik operasional CV Sambas Alam Mandiri.

Ratusan Jamaah Masjid Alhuda Kampung Sukosari Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Nisfu Syaban

0

Ratusan Jamaah Masjid Alhuda Kampung Sukosari Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Nisfu Syaban

Palembang,– Mediacakrabuana.id

Ratusan Jamaah Masjid Alhuda Kampung Sukosari Kota Palembang, melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mi’raj dan malam Nisfu Syaban pada 15 Syaban 1447 Hijriah atau Senin, 2 Februari 2026 selepas ba’da magrib pukul 18.00 WIB.

“Hadirilah peringatan Isra Mi’raj dan Nisyfu Sya’ban bersama KH.Agok Saripudin dan KH Tantowi Djauhari Pada tanggal 02 Februari 2026, Hari Senin malam Selasa,” tulisan banner dijalan persimpangan Kampung Sukosari Palembang berupa himbauan untuk menghadiri kegiatan Nisfu Sya’ban dan Peringatan Isra’mi’raj 1447 H Senin (2/2/2026) malam

Kegiatan malam Nisfu Syaban tersebut diisi pembacaan Surah Yasin tiga kali serta doa Nisfu Syaban, bersama penceramah KH. Agok Saripudin dan peringatan Isra mi’raj bersama KH Tantowi Djauhari. “Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum bagi para jamaah laki-laki dan perempuan,” imbau pihak Masjid Al Huda Palembang.
Kegiatan yang dihadiri Ketua RT 15 RW 05 Nazirin, Ketua Masjid Alhuda Palembang H.Darul Jalal, MM sekretaris Drs H.Alinuddin Sani,MSi bendahara H.Rachman SE,
Zainal Romzah ,Rudi Hartono beserta perangkat lainnya, turut hadir pemuka masyarakat Hendra Saudi
Warli uni,SampuriSE,Asri Sp,Ir Tajudin ,Bastari Aziz dan Jamaah pengajian ibu ibu, remaja dan anak anak TK/TPA serta masyarakat dan Jamaah Masjid Alhuda Kampung Sukosari Palembang

Sementara itu KH.Agok Saripudin dalam tausiyahnya mengatakan malam Nisfu Syaban dimaknai sebagai momentum bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memohon ampunan, serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia.

Nisfu Syaban sendiri diperingati pada pertengahan bulan Syaban, yakni bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, yang jatuh pada malam ke-15 bulan tersebut ungkap kiahi berasal dari Burai Ogan Ilir

Pada kalender Hijriah 1447 H, Nisfu Syaban bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026 M. Dengan demikian, malam Nisfu Syaban 2026 dimulai sejak Senin malam, 2 Februari 2026, setelah matahari terbenam.

Dalam peringatannya, banyak umat Islam menjalankan berbagai ibadah sunah, termasuk melaksanakan puasa. Anjuran ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib yang menyampaikan sabda Rasulullah SAW,

“Jika datang malam Nisfu Syaban, salatlah dan puasalah pada siang harinya karena Allah akan menurunkan ampunannya di malam itu, mulai dari terbenamnya matahari hingga pagi hari.”

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunah di bulan Syaban dibandingkan bulan-bulan lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat ‘Aisyah.

Sejumlah amalan yang dapat dikerjakan umat Islam pada malam Nisfu Syaban 2026 antara lain memperbanyak membaca syahadat, memperbanyak istigfar, melaksanakan salat sunah malam, memperbanyak zikir, membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali, memperbanyak selawat, serta memanjatkan doa tandasnya

Dalam ceramahnya KH.Tantowi Djauhari, mengatakan bukti pertama dalam peristiwa Isra mi’raj ini merupakan bentuk hiburan dari Allah kepada Rasulullah yang baru saja ditinggal wafat istrinya, Sayyidah Khadijah, dan pamannya, Abu Thalib.

“Allah ingin menguatkan hati Nabi dengan melihat secara langsung kebesaran Allah, sehingga hati Nabi semakin mantap dan teguh dalam menyebarkan Agama Allah,” jelas KH.Tantowi Djauhari

Hal tersebut memberikan bukti penguat kepada umat Islam bahwa siapa pun yang berjuang di jalan Allah dan menegakkan agama, seperti dengan memakmurkan masjid, memakmurkan majelis ilmu, dzikir, dan tahlil, maka Allah akan memberikan kebahagiaan dan keistimewaan baginya.

 

Pelajaran kedua yang bisa dipetik dari Isra’ Mi’raj adalah adanya kewajiban untuk menjalankan shalat lima waktu bagi setiap Muslim.

” KH.Tantowi Djauhari menjelaskan bahwa jika Nabi melakukan Isra’ Mi’raj dengan ruh dan jasadnya sebagai mukjizat, sebuah keharusan bagi tiap Muslim menghadap kepada Allah lima kali sehari dengan jiwa dan hati yang khusyuk,” bebernya.

KH . Tantowi Djauhari menjelaskan bahwa dengan shalat yang khusyuk, seseorang akan merasa diawasi oleh Allah, sehingga mempunyai rasa malu untuk menuruti syahwat dan hawa nafsu, malu berkata kotor, malu mencaci orang lain, malu berbuat bohong. Sebaliknya, lebih senang dan mudah untuk melakukan banyak kebaikan.

“Hal tersebut demi untuk mengagungkan keesaan Allah, kebesaran Allah, sehingga dapat menjadi makhluk Allah yang terbaik di muka bumi ini,” jelas KH Tantowi Djauhari

Ketiga, pelajaran yang dapat diambil adalah Isra’ Mi’raj merupakan mukjizat Nabi Muhammad dengan perjalanannya dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha.

“Dalam sejarah, itu adalah perjalanan pertama manusia di dunia menuju luar angkasa, dan kembali menuju bumi dengan selamat,” urainya.

KH.Tantowi Djauhari menjelaskan, hal tersebut memberikan pelajaran bagi umat Islam agar mandiri, belajar, bangkit, dan meningkatkan kemampuan. Tidak hanya dalam masalah agama, sosial, politik, dan ekonomi, tetapi juga harus melek terhadap sains dan teknologi.

“Perjalanan menuju ke luar angkasa adalah sains dan teknologi tingkat tinggi yang menjadi salah satu tolok ukur kemajuan sebuah umat dan bangsa, dan tentunya menambah Kekuatan Iman” bebernya.

Pelajaran keempat adalah dalam perjalanan Isra’ Mi’raj terdapat penyebutan dua masjid umat Islam, yaitu Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa. Hal tersebut memberikan pelajaran bagi seorang Muslim bahwa Masjidil Aqsa adalah bagian dari tempat suci umat Islam.

Membela Masjidil Aqsa dan sekelilingnya sama saja dengan membela agama Islam. Wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk selalu berjuang dan berkorban untuk kemerdekaan dan keselamatan Masjidil Aqsa di Palestina.

“Baik dengan diplomasi politik, bantuan sandang pangan, maupun dengan harta. Semoga kita selalu menjadi umat yang selalu dapat mengambil hikmah dan dari peristiwa Isra’ Mi’raj ini dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya,” jelas KH . Tantowi Djauhari Harto

Bukan Sekadar Perintah, Danramil Makrayu Buktikan Aksi Lewat Pengecoran Makoramil

0

Bukan Sekadar Perintah, Danramil Makrayu Buktikan Aksi Lewat Pengecoran Makoramil

Palembang, –Mediacakrabuana.id

Komandan Koramil (Danramil) 418-01/Makrayu Kapten Inf Edi Gunawan bersama anggota Babinsa melaksanakan kegiatan pengecoran halaman Makoramil sebagai bagian dari upaya pembenahan sarana dan prasarana satuan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan markas, sekaligus memperlancar aktivitas personel maupun masyarakat yang datang ke Makoramil.

Kapten Inf Edi Gunawan turun langsung memimpin pelaksanaan pengecoran bersama anggota di lapangan. Halaman yang sebelumnya belum rata dan berpotensi tergenang air saat hujan kini dibenahi agar lebih tertata dan fungsional.

Menurutnya, pembenahan fasilitas markas merupakan bentuk tanggung jawab satuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang rapi, bersih, dan representatif.

“Dengan halaman yang sudah dicor, diharapkan aktivitas di Makoramil menjadi lebih nyaman dan tertib. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam menjaga kesiapan satuan,” ujar Kapten Inf Edi Gunawan.

Kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan Koramil 418-01/Makrayu dalam mendukung tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan.Harto

PTBA Ajak UMK Kembangkan Peluang Usaha Lewat Kreasi Bunga Balon*

0

*PTBA Ajak UMK Kembangkan Peluang Usaha Lewat Kreasi Bunga Balon*

*Muara Enim, Sumsel | Mediacakrabuana.id

02 Februari 2026 -* Dalam upaya mendorong pengembangan kreativitas dan peningkatan keterampilan pelaku usaha binaan serta masyarakat umum, PT Bukit Asam Tbk menyelenggarakan Kelas Kreasi Vol. 6 yang bertajuk “Let’s Bloom!! Kelas Kreasi Bunga Balon yang Menawan”.

Micro & Small Enterprise Funding Section Head PT Bukit Asam (PTBA), Weny Yuliastuti, mengatakan Kelas Kreasi merupakan salah satu bentuk komitmen PTBA dalam mendukung pengembangan kapasitas dan kreativitas pelaku usaha mikro dan kecil.

“Melalui Kelas Kreasi ini, kami berharap peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga terinspirasi untuk mengembangkan ide kreatif yang berpotensi menjadi peluang usaha,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar di Rumah BUMN Bukit Asam ini menghadirkan Owner Lenarian Flowers, Friska Lenarianie sebagai pemateri utama yang membagikan pengetahuan dan praktik langsung pembuatan bunga balon yang cantik, unik, dan bernilai estetika tinggi.

Menurut Friska, seni bunga balon memiliki peluang besar di industri kreatif, baik untuk dekorasi acara maupun produk hasil kerajinan tangan.

“Bunga balon tidak hanya soal teknik, tetapi juga kreativitas dan ketelitian. Dengan latihan dan keberanian berkreasi, siapa pun bisa menghasilkan karya yang menarik dan bernilai jual,” jelas Friska.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat sesi praktik pembuatan bunga balon. Kelas berlangsung interaktif dan penuh semangat, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

PTBA berharap, melalui Kelas Kreasi Vol. 6, para peserta mampu meningkatkan keterampilan, memperluas wawasan kreatif, serta termotivasi untuk terus berinovasi di bidang industri kreatif.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

INDIKASI GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMDA PURWAKARTA KEBAL HUKUM . DIDUGA AJANG ATM APARAT PENEGAK HUKUM

0

“INDIKASI GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMDA PURWAKARTA KEBAL HUKUM . DIDUGA AJANG ATM APARAT PENEGAK HUKUM”

PURWAKARTA JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news mendesak pihak Tipikor RI. Agar tidak mandul Mengusut dan mengungkap Adanya dugaan Gerombolan Pejabat Rampok yang di duga keras menggelapkan aset negara / Daerah Pasalnya
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas Temuan Pemeriksaan Sebelumnya
Belum Selesai
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemkab Purwakarta menunjukkan beberapa
permasalahan penatausahaan aset tetap sebagai berikut.
1) Luasan satu Bidang Tanah dicatat 0 m2
dan Pencatatan Dua Bidang Tanah
Tidak Dilengkapi Informasi Lokasi yang Jelas;

2) Aset Peralatan dan Mesin Berupa 16 Unit Kendaraan Dikuasai oleh Pegawai
Pensiun, dan 54 Unit Kendaraan Dipinjampakaikan Tanpa Disertai BAST;

3) Perolehan Aset Tetap Gedung dan Bangunan Sebesar Rp5.275.016.500,00
Belum Diatribusikan ke Aset Induk;

4) Pencatatan Sepuluh Unit Aset Tetap Jalan Sebesar Rp1.309.312.201,00
Belum Dilengkapi Informasi Panjang, Lebar dan Luas;

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Purwakarta
agar menginstruksikan:
1) Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD lebih optimal melaksanakan
koordinasi pengelolaan BMD;

2) Kepala BKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang untuk: Lebih optimal melaksanakan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan
BMD pada Pengelola BMD serta dalam melakukan verifikasi dan
validasi laporan BMD yang disampaikan oleh masing-masing SKPD;
b) Melakukan pengamanan Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa
penarikan 16 unit kendaraan dinas roda empat yang dikuasai oleh
pegawai pensiunan; dan
c) Melakukan pengamanan Aset Tetap Peralatan dan Mesin dengan
membuat BAST pinjam pakai atas 54 unit kendaraan bermotor yang
dipinjampakaikan kepada pihak ketiga.
3) Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap; dan
b) Memerintahkan Pengurus Barang dan pejabat terkait melakukan
pengukuran satu bidang tanah perolehan Tahun 2003 sebesar
Rp4.000.000,00.
4) Kepala Dinas Kesehatan selaku Penguna Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap; dan
b) Memerintahkan Pengurus Barang melengkapi informasi satu bidang
tanah perolehan Tahun 2009 sebesar Rp62.145.321,00 dengan alamat
dan lokasi yang jelas.
5) Kepala Dinas PUTR selaku Pengguna Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap;
b) Memerintahkan Pengurus Barang:
– Melengkapi informasi satu bidang tanah perolehan Tahun 1999
sebesar Rp10.650.000,00 dengan alamat dan lokasi yang jelas;
– Mengatribusikan Aset Tetap Gedung dan Bangunan sebesar
Rp5.275.016.500,00 ke aset induknya yang tercatat dalam KIB C.
6) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Penguna
Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap; dan
b) Memerintahkan Pengurus Barang melengkapi informasi enam unit
jalan perolehan Tahun 2018 dan 2009 sebesar Rp629.266.150,00
dengan informasi panjang, lebar dan luas.
7) Direktur RSUD Bayu Asih selaku Penguna Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap; dan Memerintahkan Pengurus Barang melengkapi informasi tiga unit jalan
perolehan Tahun 2018 dan 2021 sebesar Rp252.479.000,00 dengan
informasi panjang, lebar dan luas.
8) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan selaku Penguna Barang:
a) Lebih optimal mengawasi dan mengendalikan penatausahaan dan
pengamanan aset tetap; dan
b) Memerintahkan Pengurus Barang melengkapi informasi satu unit jalan
khusus pejalan kaki (trotoar) perolehan Tahun 2022 sebesar
Rp427.567.051,00 dengan informasi panjang, lebar dan luas.
Atas rekomendasi tersebut Pemkab Purwakarta telah melaksanakan lima
dari delapan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan
semester II tahun 2023. Rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti sebagai
berikut.
1) Rekomendasi pertama:
Belum ada dokumen pelaksanaan koordinasi pengelolaan BMD oleh
Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD;
2) Rekomendasi kedua:
– Belum ada dokumen verifikasi dan validasi oleh BKAD terhadap
laporan BMD yang disampaikan oleh masing-masing SKPD;
– Belum ada dokumen pengamanan Aset Tetap Peralatan dan Mesin
berupa penarikan terhadap sisa 10 (16 – 6) unit kendaraan dinas roda
empat yang dikuasai oleh pegawai pensiunan;
– Belum ada dokumen BAST pinjam pakai yang ditandatangani oleh
kedua belah pihak atas sisa 52 (54 – 2) unit kendaraan bermotor yang
dipinjampakaikan kepada pihak ketiga (Dokumen BAST pinjam pakai
9 kendaraan bermotor yang disampaikan pada TLHP Semester II
Tahun 2023 belum diakui karena belum dilengkapi dengan tanda tangan
kedua belah pihak).
3) Rekomendasi kelima:
Belum ada Dokumen/Daftar Inventaris Aset yang memberikan informasi
tentang alamat dan lokasi yang jelas satu bidang tanah (tanah untuk jembatan
tahun 2009) seluas 1.141 m2.
Dengan demikian masih terdapat tiga rekomendasi atas temuan aset tetap
yang belum ditindaklanjuti.
b. Hasil Pemeriksaan TA 2023
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas penatausahaan aset tetap yang dilakukan
oleh BKAD Kabupaten Purwakarta TA 2023 diketahui masih terdapat
permasalahan aset tetap sebagai berikut.
1) Aset tetap tanah belum bersertifikat atas nama Pemkab Purwakarta
Berdasarkan data KIB A diketahui bahwa terdapat 3 bidang aset tetap tanah
perolehan tahun 2023 sebesar Rp987.440.000,00 pada Dinas Pendidikan. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa aset tetap tanah tersebut belum
bersertifikat atas nama Pemkab Purwakarta. Rincian terdapat pada lampiran
61.
2) Penatausahaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin Belum Sepenuhnya Tertib
a) Lima register Aset Tetap Peralatan dan mesin belum dicatat dengan
informasi yang lengkap
Berdasarkan pemeriksaan atas KIB B per 31 Desember 2023 diketahui
bahwa terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin perolehan Tahun 2023
yang belum dicatat dengan informasi yang lengkap diantaranya belum
dilengkapi merk/tipe dan detail spesifikasi barang. Untuk jenis aset
berupa kendaraan bermotor, masih terdapat 5 unit aset tetap perolehan
tahun 2023 sebesar Rp942.580.000,00 yang tidak dilengkapi dengan
data nomor mesin, nomor rangka, nomor BPKB. Rincian pada
lampiran 62.
b) Satu Register Aset Tetap Peralatan dan Mesin Dicatat Secara Gabungan
Berdasarkan pemeriksaan atas KIB B per 31 Desember 2023 diketahui
bahwa terdapat 1 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin perolehan Tahun
2016 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupa peralatan las
lainnya (dst) sebesar Rp18.683.591.000,00 yang belum dicatat secara
rinci di dalam KIB-nya. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pengurus
barang DLH, aset tersebut seharusnya tercatat pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Disperkim) karena secara substansi aset
tersebut seharusnya menjadi tugas Disperkim.
c) Aset Tetap Kendaraan Bermotor Penumpang Sebanyak 47 Unit Tidak
Dapat Ditelusuri Keberadaannya
Berdasarkan pemeriksaan fisik kendaraan dan pemeriksaan atas KIB B
per 31 Desember 2023 pada DLH diketahui bahwa terdapat 47
Kendaraan Bermotor Penumpang sebesar Rp2.409.912.464,00 yang
tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Rincian terdapat pada lampiran
63.
d) Aset Tetap kendaraan dinas dengan status pinjam pakai kepada pihak
ketiga dalam kondisi hilang berjumlah delapan kendaraan dengan nilai
perolehan sebesar Rp266.000.000,00
Berdasarkan rincian data kendaraan dinas yang dipinjampakaikan
kepada pihak ketiga sebanyak 56 kendaraan sebesar
Rp7.520.559.306,00, tim pemeriksa mengundang para pihak ketiga
tersebut untuk hadir dengan membawa kendaraan yang
dipinjampakaikan tersebut. Sampai dengan akhir pemeriksaan
lapangan, jumlah kendaraan yang berhasil dikonfirmasi berjumlah 51
kendaraan dengan rincian sbb:
(1)Kendaraan ada dan masih dapat digunakan dengan baik berjumlah
33 kendaraan dengan nilai sebesar Rp6.385.099.106,00;
(2)Kendaraan dengan kondisi kurang baik dan rusak berat berjumlah 7
kendaraan dengan nilai sebesar Rp160.811.200,00; )Kendaraan hilang berjumlah 8 kendaraan dengan nilai sebesar
Rp266.000.000,00;
(4)Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak ketiga (dhi. KPU
Purwakarta) atas 3 kendaraan dengan nilai sebesar
Rp422.255.000,00, kendaraan tersebut dibeli dari APBN dan telah
dicatat di dalam BMN KPU Purwakarta; dan
(5)Sisa kendaraan yang tidak dapat dihadirkan untuk dilakukan cek
fisik sampai dengan saat pemeriksaan berakhir sebanyak 5 unit
kendaraan dengan nilai sebesar Rp286.394.000,00.
Rincian terdapat pada Lampiran 64.
3) Penatausahaan Aset Tetap Gedung dan Bangunan Belum Sepenuhnya Tertib
a) Aset Tetap Gedung dan Bangunan sebanyak 28 register belum dicatat
dengan informasi alamat yang lengkap
Terdapat 28 gedung dan bangunan perolehan tahun 2023 sebesar
Rp13.210.627.240,00 yang tercatat tanpa didukung informasi alamat
yang lengkap. Rincian terdapat pada lampiran 65.
b) Aset Tetap Gedung dan Bangunan sebanyak 18 register tidak memiliki
informasi luas bangunan
Terdapat 18 gedung dan bangunan perolehan tahun 2023 sebesar
Rp3.411.058.203,00 yang tidak memiliki informasi luas
bangunan/tidak informatif. Rincian terdapat pada lampiran 66.
4) Penatausahaan Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan Belum Sepenuhnya
Tertib
a) 18 register Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan belum dicatat dengan
informasi luas/panjang jalan yang memadai
Terdapat 18 Jalan, Irigasi dan Jaringan perolehan tahun 2023 sebesar
Rp1.398.235.729 yang tidak memiliki informasi luas/panjang jalan.
Rincian terdapat pada lampiran 67.
b) 96 register Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan belum dicatat dengan
informasi alamat yang lengkap
Terdapat 96 Jalan, Irigasi dan Jaringan perolehan tahun 2023 sebesar
Rp31.601.893.070,00 yang tercatat tanpa didukung informasi alamat
yang lengkap. Rincian terdapat pada lampiran 68.
5) Perhitungan Penyusutan atas Aset Tetap belum sepenuhnya sesuai dengan
Kebijakan Akuntansi
Pemkab Purwakarta dalam melakukan perhitungan beban penyusutan dan
akumulasi penyusutan menggunakan aplikasi SIMDA BMD. SIMDA BMD
yang digunakan oleh Pemkab Purwakarta untuk menyajikan nilai Aset Tetap
dan Penyusutannya adalah SIMDA BMD versi 2.0.7.11.R7.1. Aplikasi
SIMDA BMD ini telah diimplementasikan di seluruh SKPD secara online. Dalam aplikasi SIMDA BMD, ketika terjadi renovasi dan pemeliharaan
yang menambah masa manfaat suatu aset dilakukan penyesuaian nilai aset
tetap melalui menu riwayat kapitalisasi. Hal tersebut dilakukan dengan
menambahkan nilai dan menyesuaikan masa manfaat aset setelah
kapitalisasi. Penambahan masa manfaat diperhitungkan secara otomatis
sesuai dengan kebijakan penambahan masa manfaat, namun penambahan
masa manfaat tersebut dapat dikoreksi secara manual agar tidak melebihi
masa manfaat sesuai umur normal.
Perhitungan penambahan masa manfaat aset tetap tersebut berpedoman pada
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 113 Tahun 2023 tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Peraturan tersebut diantaranya mengatur tentang masa manfaat untuk
menghitung tarif penyusutan untuk masing-masing kelompok aset tetap.
Selain itu juga disebutkan bahwa perubahan masa manfaat karena perbaikan
berpedoman pada Tabel Penambahan Masa Manfaat Aset Tetap dan
penambahan masa manfaat maksimal tidak melebihi masa manfaat sesuai
umur normal.
Hasil pengujian penambahan masa manfaat dan perhitungan penyusutan
pada Laporan akumulasi penyusutan SIMDA BMD Kabupaten Purwakarta
atas penambahan dan pencatatan kapitalisasi aset tetap tersebut,
menunjukkan permasalahan terdapat beberapa Aset Tetap yang memiliki
Akumulasi Masa Manfaat melebihi Masa Manfaat Seharusnya pun selisih
perhitungan penyusutan Aset Tetap tahun 2023 atas penambahan masa
manfaat Aset Tetap yang melebihi seharusnya minimal sebesar
Rp21.754.292.170,62, dengan rincian masing-masing KIB pada tabel
berikut.

menyatakan bahwa dikarenakan organisasi pemerintah sangatlah beragam dalam
jumlah dan penggunaan aset tetap, maka suatu batasan jumlah biaya kapitalisasi
(capitalization thresholds) tidak dapat diseragamkan untuk seluruh entitas yang
ada. Masing-masing entitas harus menetapkan batasan jumlah tersebut dengan
mempertimbangkan kondisi keuangan dan operasionalnya. Bila telah terbentuk
maka batasan jumlah biaya kapitalisasi (capitalization thresholds) harus
diterapkan secara konsisten dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan
Keuangan.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah:
1) Pasal 42 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelola barang, pengguna
barang dan kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan Barang
Milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaannya;
2) Pasal 42 ayat (2) yang menyatakan bahwa, Pengamanan barang milik
negara/daerah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi
pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum;
3) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa barang milik negara/daerah
berupa tanah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik
Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan;
4) Pasal 43 ayat (2) yang menyatakan bahwa Barang Milik Negara/Daerah
berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan atas nama
Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
5) Pasal 43 ayat (4) yang menyatakan bahwa Barang Milik Daerah selain tanah
dan/atau bangunan harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan atas nama
Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
d. Buletin Teknis Nomor 09 tentang Akuntansi Aset Tetap yang menyatakan bahwa
terkait Akuntansi Tanah sebagai berikut.
a) Hak kepemilikan tanah didasarkan pada bukti kepemilikan tanah yang sah
berupa sertifikat, misalnya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna
Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Pengelolaan Lahan (SPL).
b) Dalam hal tanah belum ada bukti kepemilikan yang sah, namun dikuasai
dan/atau digunakan oleh pemerintah, maka tanah tersebut tetap harus dicatat
dan disajikan sebagai aset tetap tanah pada neraca pemerintah, serta
diungkapkan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
c) Dalam hal tanah dimiliki oleh pemerintah, namun dikuasai dan/atau
digunakan oleh pihak lain, maka tanah tersebut tetap harus dicatat dan
disajikan sebagai aset tetap tanah pada neraca pemerintah, serta diungkapkan
secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan, bahwa tanah
tersebut dikuasai atau digunakan oleh pihak lain.
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan
Barang Milik Daerah, pada: Pasal 8 ayat (1), yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi penyesuaian nilai
Aset Tetap sebagai akibat penambahan atau pengurangan kualitas dan/atau
nilai Aset Tetap dan kesalahan dalam pencantuman kuantitas dan/atau nilai
Aset Tetap, perubahan nilai Aset Tetap diperhitungkan dalam nilai yang
dapat disusutkan;
2) Pasal 12 ayat (1), yang menyatakan bahwa perbaikan terhadap Aset Tetap
yang menambah Masa Manfaat atau kapasitas dan/atau kualitas manfaat
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b, mengubah Masa
Manfaat Aset Tetap yang bersangkutan;
3) Pasal 14, yang menyatakan bahwa:
a) Penyusutan Aset Tetap dilakukan dengan menggunakan metode garis
lurus;
b) Metode garis lurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
dengan mengalokasikan nilai yang dapat disusutkan dari Aset Tetap
dibagi Masa Manfaat.
c. Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 113 Tahun 2023 tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada
Tabel Estimasi Masa Manfaat dan Tabel Penambahan Masa Manfaat.
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Aset Tetap Tanah yang tidak didukung sertifikat senilai Rp987.440.000,00
berpotensi menjadi objek sengketa di masa yang akan datang serta berisiko terjadi
penyalahgunaan dan penguasaan oleh pihak yang tidak berhak;
b. Aset yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya senilai Rp2.409.912.464,00
berpotensi hilang dan disalahgunakan;
c. Aset tetap yang tidak jelas rincian penjelasannya senilai Rp49.621.814.242,00
(Rp13.210.627.240,00 + Rp3.411.058.203,00 + Rp1.398.235.729,00 +
Rp31.601.893.070,00) tidak dapat diyakini kewajaran penyajiannya; dan
d. Nilai Beban Penyusutan dan Akumulasi Penyusutan TA 2023 disajikan lebih
rendah minimal sebesar Rp21.754.292.170,62.
Kondisi tersebut disebabkan:
a. Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang kurang optimal dalam melaksanakan
koordinasi atas pengelolaan BMD, khususnya terkait penatausahaan dan
pengamanan BMD;
b. Kepala BKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang kurang optimal
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam membantu Pengelola Barang
dalam pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan BMD, khususnya terkait
penatausahaan dan pengamanan BMD serta perhitungan penyusutan BMD;
c. Para Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Barang kurang optimal dalam
melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan dan
pengamanan BMD yang ada dalam penguasaannya; dan
d. Para Pengurus Barang SKPD terkait kurang cermat melaksanakan tugasnya
dalam penatausahaan BMD.

Atas permasalahan tersebut, Pemkab Purwakarta melalui Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan
menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan Bupati Purwakarta menginstruksikan:
a. Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang lebih optimal dalam melaksanakan
koordinasi atas pengelolaan BMD, khususnya terkait penatausahaan dan
pengamanan BMD;
b. Kepala BKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang untuk:
1) lebih optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam membantu
Pengelola Barang dalam pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan
BMD, khususnya terkait penatausahaan dan pengamanan BMD serta
perhitungan penyusutan BMD;
2) memproses pensertifikatan Aset Tetap Tanah atas nama Pemkab Purwakarta
sebanyak tiga bidang hasil pengadaan TA 2023 pada Dinas Pendidikan;
3) melakukan pengamanan Aset Tetap Peralatan dan Mesin dengan status
pinjam pakai kepada pihak ketiga, dengan memproses 8 unit kendaraan
dinas yang hilang sebesar Rp266.000.000,00 dan menelusuri keberadaan 5
unit kendaraan dinas sebesar Rp286.394.000,00;
4) berkoordinasi dengan Pengguna Barang DLH menelusuri keberadaan 47
unit kendaraan bermotor penumpang sebesar Rp2.409.912.464,00;
5) melakukan pengendalian dan pengaturan atas penerapan kebijakan
akuntansi Aset Tetap dalam aplikasi SIMDA BMD;
6) memperbaiki penambahan masa manfaat yang melebihi seharusnya atas
Aset Tetap di KIB B, C, dan D serta melakukan koreksi perhitungan
penyusutan dan akumulasi penyusutan minimal sebesar
Rp21.754.292.170,62.
c. Para Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Barang:
1) lebih optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
atas penatausahaan dan pengamanan BMD yang ada dalam penguasaannya;
dan
2) memerintahkan Pengurus Barang melengkapi informasi aset tetap, yaitu:
a) lima register Aset Tetap Peralatan dan Mesin perolehan TA 2023
sebesar Rp942.580.000,00 dengan merk/tipe dan detil spesifikasi
barang (nomor mesin, nomor rangka, BPKB);
b) satu register Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang dicatat gelondongan
pada DLH sebesar Rp18.683.591.000,00 dengan rincian pada KIB.
c) 28 register Aset Tetap Gedung dan Bangunan perolehan TA 2023
Rp13.210.627.240,00 dengan alamat lengkap;
d) 18 register Aset Tetap Gedung dan Bangunan perolehan TA 2023
sebesar Rp3.411.058.203,00 dengan informasi luas; 18 register Aset Tetap JIJ perolehan TA 2023 sebesar Rp1.398.235.729
dengan informasi panjang jalan; dan
f) 96 register Aset Tetap JIJ perolehan TA 2023 sebesar
Rp31.601.893.070,00 dengan informasi alamat/lokasi.
Berdasarkan rencana aksi Pemkab Purwakarta, Bupati Purwakarta akan
menindaklanjuti rekomendasi dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP diterima

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Personel Terbaik Bidhumas Ikuti Pendidikan SIP 55 Kabid humas : Jaga Nama baik lembaga

0

Personel Terbaik Bidhumas Ikuti Pendidikan SIP 55 Kabid humas : Jaga Nama baik lembaga

Palembang – Mediacakrabuana.id

Personel terbaik Bidhumas Polda Sumsel dalam waktu dekat akan mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 di Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat.

Personel bidhumas tersebut dinyatakan lulus setelah melewati tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif, mulai dari administrasi, akademik, hingga penilaian kepribadian dan kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan arahan dan motivasi kepada personel bidhumas
Aipda Ahmad Muhariyah,SH
yang akan menempuh pendidikan perwira tersebut.

“Kepada personel Bidhumas Polda Sumsel yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 55 , selaku pimpinan kami mengucapkan selamat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH, Sabtu (31/1/2026

Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh, serta menghindari segala bentuk pelanggaran selama menjalani pendidikan.

Menurutnya, peserta SIP akan dibekali kompetensi untuk menjadi perwira yang mahir, terpuji, patuh hukum, dan unggul, sehingga mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya, baik dari sikap maupun perilaku.

“Tidak ada alasan untuk bersikap malas. Dalam mengikuti pendidikan harus penuh semangat belajar dan meningkatkan ilmu pengetahuan berbasis moralitas dan literasi agar menjadi perwira yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern sesuai harapan masyarakat,” tegas Alumni Akpol 97 ini kepada insan Pers

Selain itu, mantan Kapolresta Pekan baru Polda Riau tersebut juga berpesan agar personil bidhumas menjaga nama baik institusi selama menjalani pendidikan.

“Jaga nama baik Polda Sumsel, khususnya Bidhumas , dan jadilah perwira yang bijaksana serta berakhlak baik,” pungkas Nandang.(*)

Diduga Langgar RTRW dan Abaikan Putusan PN Bangkinang, APMI-Riau Siap Kepung Kantor Bupati Kampar dan PT TJS

0

Diduga Langgar RTRW dan Abaikan Putusan PN Bangkinang, APMI-Riau Siap Kepung Kantor Bupati Kampar dan PT TJS

KAMPAR — MEDIACAKRABUANA.ID

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Riau memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan penegakan hukum terhadap PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) yang diduga kuat mengabaikan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang serta melanggar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2018–2038.
Dalam putusan PN Bangkinang, PT TJS dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjalankan aktivitas industri pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah yang tidak sesuai peruntukan tata ruang. Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Riau, industri pengelolaan limbah B3 hanya diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Bengkalis. Sementara itu, PT TJS beroperasi di Kabupaten Kampar.
Koordinator Umum APMI-Riau, Ryan, menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas perusahaan pasca putusan pengadilan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang mencederai wibawa negara.
“Putusan pengadilan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Ketika sebuah perusahaan tetap beroperasi meskipun telah dinyatakan melanggar hukum, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pelecehan terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan,” tegas Ryan. Sabtu (31/1/2026).
APMI-Riau juga menyoroti potensi dampak serius terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat akibat aktivitas industri B3 tersebut. Menurut Ryan, sikap pembiaran yang terjadi mengindikasikan lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya peran pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat Kampar atas lingkungan yang aman dan sehat.
“Lingkungan hidup bukan ruang kompromi. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah masyarakat dan generasi ke depan. Kami melihat ada pembiaran yang serius dan sistematis,” lanjutnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut, APMI-Riau menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan titik aksi di Kantor Bupati Kampar dan Kantor PT Tenang Jaya Sejahtera di Kecamatan Tapung Hilir. Aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 200 massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat.
Massa aksi akan menyuarakan tuntutan penegakan hukum secara tegas dan transparan, termasuk penghentian aktivitas perusahaan yang tidak sesuai tata ruang serta pelaksanaan penuh Putusan PN Bangkinang.
Menutup pernyataannya, APMI-Riau menegaskan komitmen perjuangan mereka.
“Kami menyatakan sikap: Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang wajib dilaksanakan, Perda RTRW harus ditegakkan, dan tidak boleh ada toleransi terhadap perusakan lingkungan. APMI-Riau akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan dirasakan oleh masyarakat Kampar,” pungkas Ryan.
——————–
Korlap Aksi APMI-Riau, Supriadi, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar merupakan bentuk akumulasi kemarahan publik atas pembiaran hukum yang terus berlangsung.
Menurut Supriadi, massa aksi tidak hanya datang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir dan menjalankan kewajibannya menegakkan hukum.
“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat kegaduhan, tapi karena hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika putusan pengadilan diabaikan dan pemerintah daerah terkesan diam, maka rakyat wajib bersuara,” tegas Supriadi.
Ia menambahkan, aksi ini juga menjadi peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan persoalan lingkungan hidup, terlebih yang berkaitan dengan limbah B3 yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Ini soal nyawa dan masa depan lingkungan Kampar. Limbah B3 bukan perkara sepele. Jika dibiarkan beroperasi di wilayah yang jelas melanggar tata ruang, maka pemerintah sama saja mempertaruhkan keselamatan rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Supriadi memastikan aksi akan berlangsung secara tertib namun tegas, dengan tuntutan yang jelas dan terukur.
“Kami datang dengan tuntutan konkret: hentikan operasional PT Tenang Jaya Sejahtera, laksanakan putusan PN Bangkinang, dan tegakkan Perda RTRW tanpa pandang bulu. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka kami siap melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” pungkas Supriadi.

Kasus Hibah Rp80 Miliar Sambas Mengendap, LEGATISI Tagih Kepastian Hukum

0

“Kasus Hibah Rp80 Miliar Sambas Mengendap, LEGATISI Tagih Kepastian Hukum”

Sambas, Kalimantan Barat – Mediacakrabuana.id

Dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Sambas senilai Rp80 miliar tahun 2018 kembali disorot. Ketua Umum Lembaga Antikorupsi Indonesia (LEGATISI), Akhyani, menilai penanganan perkara tersebut terkesan mengendap tanpa kepastian hukum meski telah bergulir selama lebih dari enam tahun. Pernyataan itu disampaikan Akhyani saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Sambas, Sabtu (31/1/2026).

Akhyani menyebutkan bahwa perkara dugaan korupsi hibah Sambas mulai diproses pada 2019. Namun, hingga saat ini, publik belum mengetahui perkembangan signifikan dari penanganan kasus tersebut.

“Rakyat menunggu kejelasan. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat Sambas,” tegasnya.

Selain menyoroti lamanya proses hukum, Akhyani juga mengungkap bahwa perkara tersebut diduga melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Sambas, pihak eksekutif, hingga kontraktor atau penerima hibah.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak justru menuntut transparansi yang lebih besar dari aparat penegak hukum.

Dalam paparannya, Akhyani mempertanyakan dasar hukum penganggaran dana hibah yang memiliki hubungan dengan DPRD Sambas serta dikontraktualkan kepada pihak ketiga.

“Penganggaran dana hibah ini diduga bertentangan dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2018, termasuk pengalokasian dana dakwah dalam jumlah besar secara berturut-turut,” jelasnya.

Akhyani mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 105 saksi. Rinciannya, 33 berasal dari Pemkab Sambas, 40 anggota DPRD Sambas, serta 32 kontraktor atau penerima hibah. Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, LEGATISI mendesak Kapolda Kalbar segera mengumumkan hasil gelar perkara kepada publik. Jika perkara dihentikan, Akhyani menegaskan bahwa dasar hukum penerbitan SP3 harus disampaikan secara terbuka.

“Transparansi adalah kunci. Publik berhak tahu apakah kasus ini dilanjutkan atau dihentikan, dan apa dasar hukumnya,” pungkas Akhyani.

Memperdalam Rasa Cinta Kepada Rasullah Dengan Meneladani Ahlakul Karimah Kehidupan Sehari Hari

0

“Memperdalam Rasa Cinta Kepada Rasullah Dengan Meneladani Ahlakul Karimah Kehidupan Sehari Hari”.

Karawang|| Mediacakrabuana.id

Memperingati hari besar Islam baginda Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriyah Isra Miraj
Musholla Alhasan sukses menggelar acara pada jum at malam 30/01/2026
yang berlokasi kp Sukaseri barat Rt 07/03 Desa Sarimulya Kecamatan Kota baru karawang Jawa Barat

Isi Isra Miraj di awali dengan pembacaan hadoroh,sambutan ketua pantia DKM Ustd Ata,sambutan dari kepala Desa terpilih Bp Jumadi kemudian pembacaan lantunan Ayat Suci Alqur,an oleh Ustd Muslim

para jemaah turut hadi di halaman Musholla Alhasan sangat membludak dari berbagai kalangan baik tokoh agama,toko masyarakat maupun tokoh pemuda bahkan apratur pemerintahan nampak hadir

Acara tersebut di akhiri dengan siraman rohani dari penceramah KH Agus Spd dari karawang

Acara tersebutpun menampilkan Ibu Ibu Majlis taklim nuansa musik Islami
Selesai di gelar nya acara Isra” Miraj Cakra buana menyempatkan diri mengkomfirmasi ketua panitia Ata DKM Musholla Al Hasan

Alhamdulilah selesai tampa problem acara sukses berjalan tampa hambatan dan halangan,saya ucapkan terimakasih kepada semua unsur yang terlibat dan mendukung acara ini, kepada tamu undangan,para jamaah yang telah hadir juga ter untuk kepala Desa Bp Jumadi saya ucapkan telah hadir di tengah tengah kami, ucap ustd Ata

Alhamdulilah gelatan religi sudah selesai semoga dari isi acara ini,kita bisa memetik nilai nilai positip dan menerapkan di kehidupan sehari hari intinya kita harus sabar tawakal meningkatkan iman berserah diri kepada Allah Swt
saya ucapkan terimakasi kepada paniti ,warga dan seluruh jamaah yang hadir
singkat jumadi
Malam ini semoga bisa mereset pola karakter di kehidupan sehari hari untuk lebih baik lagi” pungkas nya

(AX)

Marhaban ya Ramadhan kedatanganmu Kami Rindukan

0

.Marhaban ya Ramadhan kedatanganmu Kami Rindukan

Palembang,- Mediacakrabuana.id

Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kesehatan lahir batin kepada kita semua. Harapannya kita berusia panjang dan diberikan kesempatan menapaki bulan mulia Ramadhan sebagaimana tertuang dalam doa yang sering kita panjatkan semenjak bulan Rajab dan Sya’ban.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”
Ucap Ust Kgs.H.Fadlillahi Akbar,S.Psi,MM, C.IP,CT.PS saat menyampaikan Kajian Shubuh dimasjid Alaman Komplek Pakri Palembang Sabtu 12 Sya’ban 1447 H 31/Januari 2026

Kegiatan yang dihadiri Ketua Masjid Al’aman Palembang AKBP Takdir,SH beserta Jamaah dan personil Bintara Remaja (Baja) Polda Sumsel

Menurut ust Fadlillah Akbar ini,Satu doa ringkas penuh makna yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang seringkali juga kita dengar lantunannya yang diulang-ulang bacaannya di banyak mushalla, dan masjid oleh anak-anak dan para orang tua. Satu doa yang bertujuan mengingatkan setiap mukmin untuk bersegera dan berlomba-lomba menyiapkan diri, baik secara lahir maupun batin untuk menyambut datangnya bulan mulia, bulan penuh limpahan keberkahan, bulan suci, bulan istimewa yang penuh rahmat, ampunan. Bulan yang menjadi washilah kita bisa terhindar dari siksaan api neraka, yaitu bulan Ramadhan.

Selanjutnya, apa yang harus dan perlu disiapkan dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini sehingga aktifitas ibadah di dalamnya dapat kita tunaikan dengan maksimal? Setidaknya ada dua hal yang perlu kita siapkan dalam menyambut dan memaksimalkan keistimewaan bulan Ramadhan yakni persiapan lahir dan batin, fisik dan mental, materil dan immateril kata ustadz Menantu Dai Kondang Kota Palembang Almarhum Drs.H.A.Fihir Ruslan.

Dalam tausiyahnya utz Fadlillah Menyebutkan
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat ini menegaskankan dan mengingatkan kepada setiap pribadi hamba Allah yang mukmin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadhan. Sebuah kewajiban yang juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, sebelum Nabi Muhammad SAW yakni ibadah puasa. Kewajiban untuk menahan diri, tidak makan dan minum serta menghindari segala sesuatu yang sekiranya dapat membatalkan puasa sebagaimana tuntunan syariat jelasnya

Oleh karenanya, perlu persiapan lahiriah agar tubuh dapat beradaptasi dengan baik secara bertahap yakni dengan tutorial latih diri untuk berpuasa di bulan-bulan sebelumnya, seperti bulan Rajab dan Sya’ban. Rasulullah SAW telah memberikan contohkan dan kita sebagai umatnya patut untuk meneladaninya sebagaimana termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Artinya: “Dari Aisyah r.a. ia menuturkan, “Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah tidak berpuasa, dan beliau biasa tidak berpuasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Akan tetapi aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa daripada puasa di bulan Sya’ban”.

Selain persiapan lahiriah, penting juga untuk melakukan persiapan batiniah dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Dan persiapan awal yang pantas dan bisa dilakukan adalah dengan menanamkan kegembiraan dalam hati, rasa dan pikiran. Sebab secara psikologis, perasaan dan pikiran gembira saat menyambut sesuatu akan menumbuhkan motif, dorongan dan perasaan kecintaan dalam melakukan sesuatu. Selanjutnya jika motif dan perasaan cinta sudah tumbuh saat melakukan sesuatu, maka pasti akan dapat mencapai perolehan hasil yang maksimal. Rasulullah Muhammad SAW telah mengingatkan dalam sebuah hadis kepada ummatnya untuk senantiasa menghadirkan perasaan dan pikiran gembira menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Kegembiraan dan perasaan suka ria ini juga niscaya bakal diganjar dengan sebuah keistimewaan pula:

مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ

Artinya: “Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka.”

Subhanallah walhamdu lillah, begitu mulia dan istimewa sekali muatan bulan Ramadhan, sehingga perasaan gembira, pikiran suka ria dalam menyambut kedatangannya pun, kita akan memperoleh ganjaran pahala kebahagiaan yang tiada terkira yakni dihindarkan dan dilindungi dari siksa api neraka. Rasulullah SAW juga telah menjelaskan banyak keistimewaan dan kemuliaan selama bulan Ramadhan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Nasa’I bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan padamu berpuasa di bulan itu. Dalam bulan itu dibukalah pintu-pintu langit, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan syaitan-syaitan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.”

Selain persiapan mental dengan perasaaan dan pikiran gembira, bungah dan penuh suka ria maka yang tidak kalah penting adalah pembekalan diri dengan giat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tuntunan beragama dalam Islam sebagai upaya mengkalibrasi tingkat keimanan dan keyakinan yang mungkin sebelumnya tenggelam dalam hiruk pikuk perhiasan duniawi yang melalaikan.

Hal ini bisa dilakukan dengan banyak aktif mengkaji atau mendengar kajian dalam gelaran majelis taklim atau media lainnya tentang tuntunan ibadah bulan Ramadhan. Ikhtiar demikian ini juga perlu dibangun guna menyatukan visi, misi dan tujuan pemahaman diri pribadi dan anggota keluarga khususnya dalam mewadahi kebajikan-kebajikan amal ibadah bulan Ramadhan agar tidak kecewa dan merugi disebabkan kehilangan start point dan peluang-peluang menarik dalam meningkatkan kuantitas kualitas ibadah sepanjang bulan Ramadhan.

Semoga niat lahir batin yang kita ikhtiari dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi menjelang, dapat dimaksimalkan dayaguna dan pemanfaatannya dalam mencapai esensi maqashid syariah ibadah puasa Ramadhan yakni mencapai derajat muttaqin.( Harto)

Mediasi Trifartit Di DISNAKERTRANS Lahat PT BCKA dengan PUK FSP KEP SPSI PT BCKA Meminta Kembali 34 Karyawan Yang di Rumahkan ,Di pekerjakan

0

“Mediasi Trifartit Di DISNAKERTRANS Lahat PT BCKA dengan PUK FSP KEP SPSI PT BCKA Meminta Kembali 34 Karyawan Yang di Rumahkan ,Di pekerjakan”

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

PC FSP KEP KSPSI Muara Enim ( Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) Kabupaten Muara Enim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lahat di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Bandar Jaya, Kecamatan Lahat,

Acara musyawarah Trifartit ddihadiri oleh di wakili Andre Kurniawan SE Kabid ,HI dan Jamsostek Disnaker trans Manajemen PT BCKA PJO Adi tri , Deputi Sopianti HRD , Bagaskoro juga perwakilan ketua PUK FSP KEP SPSI PT BCKA dan pengurus angota yang lain. ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Muara Enim Zainal Arifin dan Sekjen Fikriansyah ,Divisi Hukum Erdi Torho, SH, serta Ketua DPC KSPSI Lahat Jalaludin

 

Permasalahan prihal 34 karyawan PT. Besar Cipta karya Subcon PT PAMA site MTBU Tanjung Enim yang dirumahkan tanpa alasan jelas dan tenggang waktu yang tidak ditentukan. Oleh manajemen PT BCKA , Pertemuan merupakan upaya mediasi tripartit antara serikat pekerja, PUK FSP KEP SPSI PT BCKA (Pimpinan Unit kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Besar cipta karya
jumat ( 30.01 .2026 )

Pihak manajemen PT. BCKA diwakili Adi Tri (PJO), Sopianti (Deputi Manager), dan Bagaskoro (HRD), menjelaskan bahwa keterlambatan gaji dan Merumahkan karyawan, disebabkan perubahan sistem pencairan dari PT PAMA persada dan faktur serta pengurangan produksi dari pihak paktur penagihan PT. Pama Persada Site MTBU Tanjung Enim ,

Mereka menyatakan bahwa perubahan tanggal pembayaran gaji dari tanggal 20 menjadi 28 setiap bulan mulai Februari bukan termasuk keterlambatan, karena selama ini keterlambatan tidak lebih dari 4 hari dan sudah disosialisasikan. Ucapya

Zainal Arifin , Ketua PC FSP KEP KSPSI ( Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) Kabupaten Muara Enim, dalam pernyataannya Mengharapkan kepada Manajemen PT BCKA memperkerjakan kembali 34 karyawan tersebut. Oleh karena itu prihal merumakan. Karyawan tidak mendasar. Ungakapnya

Adi Tri juga mengungkapkan bahwa pihak Head offline ( HO ) Semarang telah menawarkan opsi pekerjaan di yang berlokasi site Semarang kepada 34 karyawan, namun menyadari kemungkinan penolakan akibat perbedaan domisili. Status karyawan saat ini masih dalam keadaan dirumahkan, dan penentuan masa depan mereka masih menunggu arahan dari kantor pusat. head office ( HO ) Semarang

kesimpulan Hasil mediasi Trifartit Risalah rapat bahwa pembayaran gaji harus konsisten sesuai kesepakatan, kecuali ada alasan mendasar. Disnaker Lahat juga menyarankan perusahaan untuk mempekerjakan kembali 34 karyawan tersebut, dengan tenggang waktu hingga tanggal 10 Februari 2026 untuk mendapatkan keputusan yang tegas.

( Redaksi)

Dilantik Kapolri,Irjen Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel

0

Dilantik Kapolri,Irjen Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel

PALEMBANG,- MEDIACAKRABUANA.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pelantikan tersebut menyusul rotasi jabatan yang tertuang dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 dan ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026.

“Hari ini langsung dipimpin oleh Bapak Kapolri untuk serah terima jabatan beberapa pejabat utama maupun Kapolda di seluruh jajaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya ,SIK,, di Gedung Utama Presisi Palembang Jumat (30/1/2026) sore

Nandang Mu’min wijaya mengungkapkan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir. Kemudian, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho.

Selanjutnya, Kepala Lemdiklat (Kalemdiklat) Polri Irjen Achmad Kartiko, lalu Irjen Polisi Andi Rian sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.

“Kemudian, Brigjen Polisi Alfred Papare yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Tengah telah diserahterimakan menjadi Kapolda Papua Barat. Kemudian, juga ada Komisaris Besar Polisi Jeremias Rontini, sebelumnya sebagai Irwasda Polda Papua yang kemudian menjadi Kapolda Papua Tengah,” kata dia.

Nandang mu’min wijaya memastikan, sertijab ini merupakan bagian penyegaran serta wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan adanya penyegaran di lingkup Polri, kata Alumni Akpol 97, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri secara optimal.

“Tentunya juga baik itu tour of area maupun tour of duty ini merupakan langkah-langkah strategis untuk memberikan suatu peningkatan dalam organisasi, khususnya juga penyegaran yang nantinya kembali kepada tagline Polri bahwasanya Polri untuk Masyarakat,” ungkap dia.( Harto)

Masyarakat Desa Sikui Meminta Bupati Barito Utara Dan Jajaran , DPRD Segera Bertindak Menghentikan Aktifitas Huling Batu Bara

0

“Masyarakat Desa Sikui Meminta Bupati Barito Utara Dan Jajaran , DPRD Segera Bertindak Menghentikan Aktifitas Huling Batu Bara”

Kab Barito Utara Mediacakrabuana.id

Pemerintah kabupaten Barito Utara ,loyo? masyarakat desa sikui jemput keadilan huling batu bara dijalan raya / jalan umum yang dilakukan oleh PT.mega multi energi( mme) PT.BBN.pt.Batara perkasa.pt.arta usaha bahagia( aub).

warga masyarakat desa sikui ( desa binaan PT.astra byna .keluhkan aktifitas angkutan batu bara dijalan raya / jalan umum dari desa sikui sampai desa hajak km 18 jarak angkut kurang lebih 28 kilo meter menggunakan trok roda enam.

Barito Utara ” warga masyarakat desa sikui kecamatan Teweh baru kabupaten Barito Utara propinsi Kalimantan tengah .

warga masyarakat desa sikui meminta kepada Bapak Bupati Barito Utara dan jajaran ,ketua DPRD Barito Utara dan jajaran ,ketua komisi tiga DPRD kabupaten Barito Utara dan jajaran nya agar segera bertindak untuk menghentikan aktifitas huling batu bara dijalan umum lintas propinsi Banjar Masin muara Teweh dari desa sikui sampai desa hajak km 18 .

warga masyarakat desa sikui memohon kepada Bapak Bupati Barito Utara dan jajaran bersama penegak hukum bersama instansi terkait agar tidak berlarut – larut supaya huling batu bara dijalan umum tidak ada lagi beroperasi ” ujar Hendri won TK alamat desa sikui km 29. pewarta usupriyadi.

( Redaksi)

BUMDES UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN DAN PANGAN Di DESA CIJATI.

0

BUMDES UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN DAN PANGAN Di DESA CIJATI.

Purwakarta, Jabar ||| Mediacakrabuana.id

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Daerah untuk meningkatkan Ketahanan dan Pangan melalui BUMDES di tahun 2025

.Desa Membentuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga usaha yang didirikan oleh desa untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Bumdes desa dapat digunakan untuk Mensejahterahkan masyarakat

Dengan demikian, Bumdes dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan. Masyarakat setempat”.

Untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Cijati

Hal tersebut,Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pentingnya dalam pembangunan ketahanan pangan pada tahun 2025 lalu.

Awak media ini, berbincang bincang di ruang( Kades) Kepala Desa Zenal Arifin 30/01/2025.

Zaenal menyampaikan terhadap awak media, Ketahanan Pangan “Ternak Domba Sobat Ngarit Ragem,”sudah berjalan ” inisiatif dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Jaya Sejahtera.

Selain itu,Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ustad , Ketua MUI Desa Cijati, memohon kelancaran usaha dalam pelaksanaan Ketahanan dan Pangan melalui BUMDES Desa Cijati ucapnya.

Sedangkan Peresmian dihadiri oleh Kasi Tapem,H asep mamduh efendi S.ag (mewakili Camat Maniis) Pendamping Desa abad badrudin Ketua BUMDes winalestari dan warga sekitar pengelola kandang.

Dalam Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis ini yang diharapkan menjadi ikon desa penghasil ternak di wilayah Cijati ucap kades.

Namun , dimulai usaha penggemukan domba jantan dengan 50 ekor ujarnya Zaenal.

BUMDES Cijati juga menargetkan panen dua kali setahun.

Ketua BUMDES winalestari menjelaskan, “Kami berharap usaha ini dapat meningkatkan ekonomi anggota dan berkontribusi pada pendapatan asli desa,” jelas nya.

Menambahkan, Kepala Desa Zenal Arifin menegaskan komitmen pemerintah desa Cijati terhadap program ini unggulan kami

Insyaallah dalam pengembangan peternakan kambing, dari pihak kami menganggarkan 10 ekor pada tahun 2024 dan 40 ekor pada tahun 2025,” ungkap kades.

Ia menambahkan kembali Program ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi strategi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cijati.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat Cijati tutup kades.

Masyarakat Cijati ,sangat apresiasi dalam kegiatan dan pengelolaan di BUMDES supaya berjalan lancar dan pengelolaan domba supaya bisa lebih berkembang kembali ujarnya warga

Semoga masyarakat sekitar bisa merasakan dari hasil panen yang di kelola BUMDES ucapnya ( Tslm )

BERITA TERBARU