www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 68    
Beranda blog Halaman 68

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

0

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung*

*JAKARTA*  MEDIACAKRABUANA.ID

Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.

Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.

Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. Harto

Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH

0

Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH

Banyuasin  . Mediacakrabuana.id

Kapolres Banyuasin, bersama jajaran pimpinan, secara resmi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan internal dan sidang kode etik terhadap salah satu anggotanya ber inisial , Briptu RM , sedang ditangani secara serius. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan dengan mitra media yang digelar di Aula Tantya Sudirajati, Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Proses hukum ini dilaksanakan menyusul laporan dari seorang Bhayangkari Polres Banyuasin ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. Oknum anggota tersebut dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran berat, yaitu penelantaran keluarga dan perselingkuhan.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Banyuasin, Wakapolres, Kasi Humas, serta perwakilan mitra media, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak akan ada pandang bulu kepada personel kami, Kalau dia melakukan kesalahan dan terbukti melakukan kesalahan, pasti akan diproses . Dan proses ini bisa menjadi efek deterrens (efek jera) kepada personel Polres Banyuasin untuk tidak menyakiti hati keluarganya,” tegas Kapolres.

Menanggapi permintaan dari mitra media agar sidang kode etik dilakukan secara terbuka untuk menghindari simpang siur informasi, Kapolres menyatakan, “Untuk sidang akan kami laksanakan secara terbuka. Untuk jadwal akan kami tentukan kemudian, silahkan langsung menghubungi Pak Kasi Humas terkait jadwal dan perkembangan proses pemeriksaannya,” jawabnya tegas.

Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa proses hukum internal ini mencerminkan komitmen pimpinan untuk menindak tegas setiap anggota yang diduga melanggar aturan, baik etik maupun disiplin. Langkah ini diambil guna menjaga citra, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan. Briptu RM terancam sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung.Harto

SERTIFIKAT HAK CIPTA TAK KUNJUNG TERBIT: ADA APA DENGAN DESAIN UANG RP 75.000 EMISI 2016?

0

“SERTIFIKAT HAK CIPTA TAK KUNJUNG TERBIT:
ADA APA DENGAN DESAIN UANG RP 75.000 EMISI 2016?”

.MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup Mengendus adanya dugaan sejumlah kasus di Peruri kerawang Jawa barat pasalnya dengan percetakan uang pecahan Rp 75.000. dibarengi hari ulangtahun kemerdekaan Indonesia yang Ke 75 tahun ironisnya
Sudah hampir satu dekade berlalu sejak Bank Indonesia (BI) merilis uang Rupiah Khusus Emisi 2016 pecahan Rp75.000, namun satu dokumen penting justru tak kunjung terlihat ke publik: sertifikat hak cipta desain uang tersebut.

Pertanyaannya sederhana, tapi mengusik: mengapa sampai hari ini sertifikat hak cipta desain uang negara itu tidak segera dikeluarkan…..?

Padahal, uang Rupiah bukan sekadar alat tukar. Ia adalah simbol kedaulatan negara, hasil karya desain yang secara hukum seharusnya dilindungi dan tercatat jelas kepemilikan hak ciptanya.

Ketiadaan atau keterlambatan sertifikasi justru memunculkan tanda tanya besar— baik dari sisi tata kelola, transparansi, maupun akuntabilitas lembaga penerbit.

Kejanggalan Administratif atau Masalah Substansial?
Dalam praktik umum, setiap karya desain—terlebih yang digunakan secara nasional dan masif—wajib memiliki jejak hukum yang terang. Sertifikat hak cipta bukan formalitas belaka, melainkan dasar perlindungan hukum terhadap klaim, sengketa, hingga penggunaan komersial di kemudian hari.

Namun pada uang Rp75.000 yang diterbitkan untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan RI, proses tersebut justru tampak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Apakah ini sekadar kelalaian administratif?
Atau ada persoalan yang lebih dalam terkait proses penciptaan desain, kepemilikan karya, atau bahkan pihak-pihak yang terlibat di balik layar?

Desain Negara, Tapi Hak Ciptanya Menggantung?
BI kerap menegaskan bahwa seluruh desain uang Rupiah merupakan hasil kerja institusi dan tim internal. Namun tanpa sertifikat hak cipta yang jelas dan terbit tepat waktu, klaim tersebut menjadi lemah secara dokumenter.

Situasi ini membuka ruang spekulasi:

Apakah desain melibatkan pihak eksternal yang status hak ciptanya belum tuntas?

Apakah ada perbedaan versi atau keberatan tertentu yang membuat sertifikat ditahan?

Ataukah pengurusan hak cipta memang tidak dianggap prioritas?

Dalam konteks negara hukum, semua kemungkinan itu seharusnya dijawab secara terbuka, bukan dibiarkan menjadi rumor yang beredar di ruang publik.

Transparansi yang Dipertanyakan
Ironisnya, uang Rp75.000 dicetak terbatas dan dijual ke masyarakat dengan nilai nominal lebih tinggi dari fungsi tukarnya. Publik membeli bukan hanya kertas uang, tetapi juga nilai simbolik dan legitimasi negara.

Ketika legitimasi itu justru diiringi dengan ketidakjelasan dokumen hukum atas desainnya, maka wajar jika publik bertanya: sejauh mana transparansi BI dalam mengelola karya negara?

Jika semua prosedur sudah benar, mengapa tidak dipublikasikan secara gamblang?
Jika belum beres, mengapa dibiarkan berlarut-larut?

Negara Tak Boleh Abai pada Detail
Uang Rupiah adalah wajah negara. Setiap detailnya—dari desain, filosofi, hingga aspek hukum—seharusnya tertata rapi. Ketika satu aspek krusial seperti hak cipta dibiarkan menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan kepercayaan publik.

Kini bola ada di tangan Bank Indonesia. Publik berhak mendapat penjelasan yang jernih:
ada apa sebenarnya di balik lambannya penerbitan sertifikat hak cipta desain uang Rp75.000 emisi 2016?

Karena dalam urusan simbol negara, diam bukanlah jawaban.

Penuhi Standart Regulasi PT ITS Siagakan SDM Mumpuni Untuk Jasa Penundaan Kapal di Palembang

0

Penuhi Standart Regulasi PT ITS Siagakan SDM Mumpuni Untuk Jasa Penundaan Kapal di Palembang

​Palembang – Mediacakrabuana.id

PT Indonesia Towage Servis (ITS), bagian dari PT Salam Bahagia Group, resmi memulai langkah strategis dalam menjaga marwah keselamatan navigasi di wilayah perairan Sumatera Selatan. Hal ini ditandai dengan sosialisasi layanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Wilayah Alih Muat (Ship to Ship) Muara Sungai Musi yang digelar di The 1O1 Hotel Palembang, Jumat (06/02/2026).

​Langkah ini merupakan perwujudan amanah dari Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan regulasi yang ketat selama hampir satu tahun.

​Direktur Utama PT ITS, Kapten Supardi, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan kesiapan penuh perusahaan dalam mendukung kelancaran logistik dan keselamatan maritim di Bumi Sriwijaya.

​”Hari ini kami menyampaikan kepada seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan bahwa ITS telah siap segalanya. Kami mengemban amanah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga keselamatan pelayaran dan navigasi,” Ujar Kapten Supardi di sela kegiatan.

​Acara yang dihadiri oleh lebih dari 60 perwakilan stakeholder dan pengguna jasa ini menunjukkan antusiasme tinggi dari pelaku industri maritim. Kapten Supardi mencatat kehadiran peserta yang melebihi ekspektasi sebagai sinyal positif bagi iklim investasi dan layanan kepelabuhanan di Palembang.

​Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pihak regulator, yang diwakili oleh Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) KSOP Kelas I Palembang. Kehadiran regulator menegaskan bahwa PT ITS telah memenuhi seluruh kewajiban dan ketentuan yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
​
​Dalam menjalankan operasionalnya, PT ITS menekankan pada dua pilar utama: modernisasi sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

​”Harapan kami adalah memberikan kontribusi nyata bagi layanan jasa kepelabuhanan. Kami berkomitmen menjalankan amanat ini secara profesional dengan SDM yang mumpuni dan berkualitas untuk memastikan keselamatan setiap kapal yang melintas,” tambah Kapten Supardi.

​Dengan resminya pelimpahan delegasi pemanduan ini, PT ITS diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan di laut serta mempercepat arus distribusi barang di wilayah perairan strategis Muara Sungai Musi.
​
PT ITS merupakan anak perusahaan dari Alam Bahagia Group yang berfokus pada layanan pemanduan dan penundaan kapal. Dengan visi mengutamakan keselamatan dan efisiensi, PT ITS hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan sektor maritim Indonesia. (Harto)

Polda Sumsel Gelar Gladi Bersih Upacara Farewell Parade dalam Rangka Sertijab Kapolda Sumsel

0

Polda Sumsel Gelar Gladi Bersih Upacara Farewell Parade dalam Rangka Sertijab Kapolda Sumsel

 

PALEMBANG — MEDIACAKRABUANA.ID

Gladi Bersih Farewell Parade Sertijab Kapolda Sumsel Berlangsung Lancar dan Khidmat Pada hari Jumat, 6 Februari 2026 Polda Sumsel menggelar gladi kotor upacara *Farewell Parade* dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Sumatera Selatan. Kegiatan ini digelar di lapangan upacara Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana dan pejabat utama Polda Sumsel.

Gladi ini juga menampilkan Marching band.Atidhira wirabhakti (AWB) Polda Sumsel serta sekaligus menjadi ajang tradisi prosesi pedang pora untuk melepas Kapolda Sumsel yang lama, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K.MH yang kini menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri , dan menyambut Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Pol ,Dr.Sandi Nugroho, S.I.K., SH,M.H ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya ,SIK,MH
kepada insan Pers Jumat 6/02/2026

Menurut Nandang acara hari H dimulai pada pukul 08.00 WIB Minggu 8 Februari 2026 mendatang dengan Komandan Upacara memasuki lapangan, diikuti oleh kehadiran Kapolda lama dan Kapolda baru. Setelah menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan, prosesi inti berupa penyerahan Pataka Polda Sumsel “Atidhira Wira Bhakti” berlangsung khidmat, di mana Pataka diserahkan dari Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi kepada Irjen Pol. Dr.Sandi Nugroho,SIK
SH,M.Hum jelas mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau

Dalam kegiatan gladi tersebut Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Sumsel atas kerjasama yang baik selama masa jabatannya. Beliau juga berharap di bawah kepemimpinan Kapolda baru, Polda Sumsel akan semakin maju dan terus menjaga kondusivitas wilayah Sumsel

Sementara itu.Irjen Pol.Dr Sandi Nugroho,SIK,S.H
M.Hum dalam sambutannya, menyatakan siap melanjutkan program-program strategis dan meningkatkan keamanan serta pelayanan kepada masyarakat Sumsel ucap Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH

Setelah prosesi serah terima, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, lagu Andika Bhayangkari
dan penghormatan terakhir kepada Pataka Polda Sumsel. Upacara ditutup dengan gladi pedang pora yang melibatkan sejumlah perwira, sebagai bentuk penghormatan dan penghantaran Kapolda lama.

Acara berjalan dengan tertib dan lancar, Serangkaian kegiatan ini mencerminkan kedisiplinan dan soliditas dalam tradisi kepolisian, sekaligus menjadi momen sakral dan bersejarah bagi Polda Sumsel.

Dengan terselenggaranya gladi bersih ini, diharapkan acara utama pada hari H akan berlangsung dengan sempurna dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh peserta dan tamu undangan lainnya,*** Harto

SAT BINMAS POLRES MURATARA DIPIMPIN KANIT BINPOLMAS DAN KAUR BIN OPS PENYULUHAN KAMPUNG ANTI NARKOBA

0

SAT BINMAS POLRES MURATARA DIPIMPIN KANIT BINPOLMAS DAN KAUR BIN OPS PENYULUHAN KAMPUNG ANTI NARKOBA

Palembang – Mediacakrabuana.id

Pada hari Rabu 4 Februari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. Selesai Satuan Binmas Polres Musi Rawas Utara melaksanakan Penyuluhan Kamtibmas Tentang Larangan Penggunaan Narkoba dan Anti Radikalisme Di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu*

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung KBO Sat Binmas Polres Muratara Ipda Harendo Falgano, S.H., CPHR dan Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polres Muratara Ipda M. Aliudin, S.H beserta Kanit BinKamsa Sat Binmas Polres Muratara Bripka A.J Manurung.

Dalam kegiatan tersebut Ipda Harendo menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang Desa Anti Narkoba dan Radikalisme karena jangan sampai didesa Lesung Batu ini ada pengguna atau Pengedar narkoba sebab akibatnya bisa ke semua aspek kehidupan

Aspek yang sangat sering terrjadi dari pengguna dan pengedar narkoba adalah tidak mau bekerja dan suka terjadi kekerasan dalam rumah tangga karena efek dari narkoba tersebut

Ditambah kan Ipda M.Aliudin. S.H bahwa selain narkoba ada paham radikalisme yang harus diwaspadai oleh kita semua karena paham ini dapat membuat kita terpengaruh paham menyimpang

Sedangkan Kepala Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu yaitu Sobri berterimakasih atas kunjungan dan arahan tentang Narkoba dan Radikalisme dari Sat Binmas Polres Musi Rawas Utara

Karena kunjungan dan arahan ini dapat menambah pengetahuan tentang bahaya narkoba dan Radikalisme

Sobri berharap kegiatan kunjungan dan arahan ini dapat terus berlangsung paling tidak dua bulan sekali. Harto

BENDUNGAN AIR CIBADA BOGOR JEBOL BUPATI MOLOR

0

“BENDUNGAN AIR CIBADA BOGOR JEBOL BUPATI MOLOR”

BOGOR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara prihatin melihat Sungai bendunganlewi gablok Desa Cibadak dan desa Sukarara kec tanjungsari Bogor JEBOL. Bupati molor hal tersebut terlihat Rakyat bergotong royong memasang cerucuk. Dibuat Rakyat Kec. Tanjung Sari Bogor mengharap KDM .Gubernur Jawa Barat. Untuk memperbaiki Sungai yang jebol tersebut di kernakan air sungai tersebut dikernakan sudah tepok sudah tidak layak Pakai sehingga bendungan berantakan di terjang banjir . Terbukti bendungan sungai tersebut mudah jebol di terjang banjir sehingga Rakyat di wilayah Kec. Tanjung sari Bogor Jawa barat Mendesak Gubernur Jawa Barat. Untuk segera membendung sungai yang sudah jebol 150 hektar lokasi pertanian sangat membutuhkan air untuk tanaman yang di kelola oleh rakyat

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Rumambe 2 Karawang 2024: Kejati Jabar Membeku, Publik Mendidih

0

“Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Rumambe 2 Karawang 2024:Kejati Jabar Membeku, Publik Mendidih”

Karawang — Mediacakrabuana.id

Dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Rumambe 2, Kabupaten Karawang, Tahun Anggaran 2024, kini menjadi sorotan publik. Namun ironisnya, di tengah derasnya pertanyaan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat justru tampak “sedingin es teh manis”—tanpa kejelasan sikap, tanpa perkembangan berarti.

Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi konektivitas warga itu justru meninggalkan jejak masalah. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi kejanggalan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas fisik pekerjaan, yang memunculkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran. Sayangnya, hingga kini, belum terlihat langkah hukum yang tegas dan transparan dari aparat penegak hukum di tingkat provinsi.

Publik bertanya:
Apakah laporan dan temuan yang beredar tidak cukup kuat? Ataukah kasus ini tenggelam di antara tumpukan berkas tanpa prioritas?

Sikap diam Kejati Jabar justru memperlebar ruang spekulasi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, diam bukanlah netral—diam bisa dibaca sebagai pembiaran. Terlebih, proyek ini menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.

Aktivis antikorupsi dan masyarakat Karawang mendesak agar Kejati Jabar segera membuka informasi penanganan perkara secara terbuka, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Jika dugaan ini benar, maka Jembatan Rumambe 2 bukan sekadar proyek bermasalah, melainkan simbol rapuhnya komitmen penegakan hukum. Dan jika tidak benar, Kejati Jabar justru berkewajiban membersihkan ruang publik dari prasangka dengan tindakan nyata, bukan keheningan.

Karena keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang dikhianati.

( Redaksi)

RELAWA NUSANTARA RAMBO MENGENDUS BAU BUSUK LHKPN”

0

“RELAWA NUSANTARA RAMBO MENGENDUS BAU BUSUK LHKPN”

MEDIACAKRABUANA.ID

RAMBO Rakyat.embeka Prabowo mencum bau busuk di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semestinya menjadi benteng terakhir transparansi pejabat publik. Namun dalam praktiknya, terutama di lingkungan BUMN, LHKPN kerap tampak lebih mirip ritual administratif ketimbang instrumen pengawasan yang sungguh-sungguh. Rambo mendesak pihak Tipikor kejaksaan agung dan Mentri keuwanga republik indonesia untuk menumpas gerombolan pejabat garong uwang negara di lingkaran BUMN Pasalnya
Belakangan, publik kembali disuguhi tanda tanya besar terkait ketidakwajaran laporan kekayaan pejabat puncak BUMN, salah satunya dengan inisial DK. Persoalannya bukan semata soal angka, melainkan pola: harta yang stagnan di atas kertas, sementara gaya hidup dan jejaring bisnis berkembang pesat di dunia nyata.

Di sinilah LHKPN menemukan titik lemahnya. Sistem ini terlalu bergantung pada kejujuran subjek pelapor, sementara verifikasi sering kali berjalan lamban, bahkan pasif. Ketika seorang direktur utama BUMN memiliki akses luas terhadap proyek strategis, relasi vendor, dan pengaruh kebijakan, maka setiap celah pelaporan adalah peluang penyamaran kepentingan.

Manipulasi LHKPN—jika benar terjadi—bukanlah kejahatan tunggal. Ia adalah pintu masuk: ke konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, hingga korupsi kebijakan. Namun ironisnya, selama tidak ada kegaduhan publik, kejanggalan itu sering dibiarkan mengendap sebagai “urusan administratif”.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lemahnya penindakan memberi sinyal berbahaya: seolah-olah pejabat kelas atas memiliki imunitas moral dan hukum. Padahal, BUMN mengelola uang rakyat dalam skala raksasa. Transparansi setengah hati di sektor ini sama saja dengan mengundang pembusukan dari dalam.

Jika negara serius menjadikan LHKPN sebagai alat pencegahan korupsi, maka audit mendalam, pembandingan lintas data, dan keterbukaan hasil pemeriksaan harus menjadi standar—bukan pengecualian. Tanpa itu, LHKPN hanya akan menjadi dokumen rapi yang menutupi kekacauan etika.

Publik tidak menuntut kesempurnaan, hanya kejujuran. Dan bagi pejabat BUMN, kejujuran bukan sekadar nilai moral—melainkan utang kepada rakyat.

( Redaksi)

LHKPN di BUMN: Antara Formalitas dan Dugaan Manipulasi oleh Elite

0

“LHKPN di BUMN: Antara Formalitas dan Dugaan Manipulasi oleh Elite”

MEDIACAKRABUANA.ID

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semestinya menjadi benteng terakhir transparansi pejabat publik. Namun dalam praktiknya, terutama di lingkungan BUMN, LHKPN kerap tampak lebih mirip ritual administratif ketimbang instrumen pengawasan yang sungguh-sungguh.

Belakangan, publik kembali disuguhi tanda tanya besar terkait ketidakwajaran laporan kekayaan pejabat puncak BUMN, salah satunya dengan inisial DK. Persoalannya bukan semata soal angka, melainkan pola: harta yang stagnan di atas kertas, sementara gaya hidup dan jejaring bisnis berkembang pesat di dunia nyata.

Di sinilah LHKPN menemukan titik lemahnya. Sistem ini terlalu bergantung pada kejujuran subjek pelapor, sementara verifikasi sering kali berjalan lamban, bahkan pasif. Ketika seorang direktur utama BUMN memiliki akses luas terhadap proyek strategis, relasi vendor, dan pengaruh kebijakan, maka setiap celah pelaporan adalah peluang penyamaran kepentingan.

Manipulasi LHKPN—jika benar terjadi—bukanlah kejahatan tunggal. Ia adalah pintu masuk: ke konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, hingga korupsi kebijakan. Namun ironisnya, selama tidak ada kegaduhan publik, kejanggalan itu sering dibiarkan mengendap sebagai “urusan administratif”.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lemahnya penindakan memberi sinyal berbahaya: seolah-olah pejabat kelas atas memiliki imunitas moral dan hukum. Padahal, BUMN mengelola uang rakyat dalam skala raksasa. Transparansi setengah hati di sektor ini sama saja dengan mengundang pembusukan dari dalam.

Jika negara serius menjadikan LHKPN sebagai alat pencegahan korupsi, maka audit mendalam, pembandingan lintas data, dan keterbukaan hasil pemeriksaan harus menjadi standar—bukan pengecualian. Tanpa itu, LHKPN hanya akan menjadi dokumen rapi yang menutupi kekacauan etika.

Publik tidak menuntut kesempurnaan, hanya kejujuran. Dan bagi pejabat BUMN, kejujuran bukan sekadar nilai moral—melainkan utang kepada rakyat.

Kecelakaan Maut di IUP PTBA, Relawan RAMBO Kritik Tajam Pengawasan Tambang: “Jangan Hanya Kejar Profit, Nyawa Pekerja Taruhannya!”

0

:Kecelakaan Maut di IUP PTBA, Relawan RAMBO Kritik Tajam Pengawasan Tambang: “Jangan Hanya Kejar Profit, Nyawa Pekerja Taruhannya!”

JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

5 Februari 2026- Insiden kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit dump truck milik PT Pamapersada Nusantara (PAMA) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada Sabtu (31/1/2026) menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Salah satu kritik keras datang dari Ali Sopyan, tokoh dari Relawan Pembela Prabowo (RAMBO).

Ali Sopyan menilai, jatuhnya korban jiwa dalam operasional tambang BUMN ini merupakan tamparan keras bagi standar keselamatan kerja nasional. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan, baik oleh internal perusahaan maupun instansi terkait.

“Kami menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban, namun duka saja tidak cukup. Insiden ini adalah alarm keras bagi PTBA dan mitra kerjanya. Jangan sampai ada kesan perusahaan hanya fokus pada angka produksi dan profit, tapi abai pada nyawa manusia yang menjadi penggerak utama di lapangan,” tegas Ali Sopyan dalam keterangan persnya di Jakarta.

Ali menambahkan, sebagai perusahaan pelat merah, PTBA seharusnya menjadi role model atau percontohan dalam penerapan Good Mining Practice dan standar Safety, Health, and Environment (SHE) yang tanpa kompromi.

Menanggapi langkah Kementerian ESDM yang menurunkan Inspektur Tambang, Ali Sopyan mendesak agar hasil investigasi tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

“Kami mendukung penuh langkah Dirjen Minerba menurunkan tim investigasi. Namun, kami mengingatkan agar proses ini dilakukan secara objektif dan transparan. Jika ditemukan ada kelalaian prosedur atau pelanggaran SOP, harus ada sanksi tegas dan evaluasi total terhadap kontrak mitra kerja yang terlibat,” lanjut Ali dengan nada tinggi.

Sebagai bagian dari relawan yang mengawal visi kepemimpinan nasional, Ali Sopyan mengingatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja adalah harga mati. Ia berharap insiden ini tidak dianggap sebagai “kejadian biasa” dalam dunia tambang.

“Visi besar bangsa ini adalah mensejahterakan rakyat, bukan membiarkan rakyat bertaruh nyawa di lubang tambang tanpa proteksi maksimal. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai hak-hak korban dan langkah konkret perbaikan sistem agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia,” tutupnya.

Publisher -Red PRIMA

Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang, Sekolah Justru Khawatir Ijazah, Tak Di Ambil

0

Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang, Sekolah Justru Khawatir Ijazah, Tak Di Ambil

Palembang –  Mediacakrabuana.id

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut pihak sekolah menahan ijazah dan rapor siswa. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah dalam bentuk apa pun.

H. Suparman mempertanyakan sumber pemberitaan yang menyudutkan sekolah. Menurutnya, ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan dan sangat penting untuk melanjutkan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“Setelah siswa menamatkan sekolah, hak mereka adalah menerima ijazah. Tidak ada manfaat dan keuntungan apa pun bagi sekolah untuk menahan ijazah,” tegas Suparman, Kamis (05/02).

Ia menjelaskan, apabila terdapat ijazah atau rapor yang belum diambil, hal tersebut bukan karena ditahan, melainkan karena belum diambil oleh siswa atau orang tua. Pihak sekolah justru merasa khawatir apabila ijazah terlalu lama tersimpan dan berisiko hilang.

Terkait isu kewajiban melunasi administrasi, H. Suparman menegaskan bahwa sekolah tidak mempersulit siswa. Jika sebelumnya terdapat komitmen atau kesepakatan tertentu namun orang tua atau siswa tidak mampu memenuhinya, sekolah tetap mempersilakan ijazah diambil tanpa hambatan.

“Silakan diambil. Kalau memang tidak mampu, cukup buat pernyataan tidak mampu dan ambil ijazahnya. Jangan sampai ini menjadi polemik seolah-olah sekolah mempersulit,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan ijazah harus dilakukan langsung oleh siswa atau orang tua, tidak boleh diwakilkan oleh pihak ketiga, karena terdapat mekanisme administrasi berupa tanda terima resmi.
Dalam pernyataannya, H. Suparman mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak membangun asumsi yang keliru.

“Kami ingin anak-anak SMKN 2 Palembang sukses. Ilmu yang mereka dapatkan bisa bermanfaat dan berguna. Mari kita jaga silaturahmi, jangan saling menjelekkan,” pungkasnya.

Pihak SMKN 2 Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan berpihak pada masa depan siswa, serta mengimbau orang tua dan alumni yang ijazahnya belum diambil agar segera mendatangi sekolah.(Harto)

Musrenbang Kecamatan Ilir Timur ll Berjalan Lancar, 147 Usulan dari 6 Kelurahan Diterima

0

Musrenbang Kecamatan Ilir Timur ll Berjalan Lancar, 147 Usulan dari 6 Kelurahan Diterima

Palembang || Mediacakrabuana.id

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang berlangsung dengan baik dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menerima berbagai usulan dan masukan dari tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir.

Total usulan yang tercatat mencapai 147 usulan, dengan 30 usulan berskala prioritas, yang berasal dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Ilir Timur II. Seluruh usulan tersebut telah dicatat dan didokumentasikan secara resmi untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat perencanaan yang lebih tinggi.

Plt. Camat Ilir Timur II Kota Palembang, Susanto Umar, S.K.M., M.Si, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program pembangunan ke depan.

“Semua usulan dari masyarakat, baik yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, maupun perwakilan kelurahan, telah kami terima dan dicatat. Total ada 147 usulan yang masuk, termasuk 30 usulan prioritas dari enam kelurahan,” ujar Susanto Umar.

Adapun usulan terbaru yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah pemasangan jaringan Wi-Fi, penambahan serta perbaikan penerangan lampu jalan, yang dinilai sangat mendesak untuk menunjang aktivitas dan keamanan warga.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pemasangan CCTV di wilayah-wilayah rawan, seperti daerah yang kerap terjadi tawuran dan kecelakaan lalu lintas. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan serta menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Plt. Camat Ilir Timur II Kota Palembang menegaskan, pihaknya berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah.

“Kami berharap usulan-usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. Harto

S.O.S: Paspor Ditahan dan Disekap, Kusman Ayah Korban TPPO di Malaysia Desak Pemerintah Segera Evakuasi Anaknya Hari Ini

0

“S.O.S: Paspor Ditahan dan Disekap, Kusman Ayah Korban TPPO di Malaysia Desak Pemerintah Segera Evakuasi Anaknya Hari Ini”

JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

4 Februari 2026 – Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia.

Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.

Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:

1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.

2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.

3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.

4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.

Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:

– Nama Lengkap: Nur Fadilah

– NIK: 7206046505070001

– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah

– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)

Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:

– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.

– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.

– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.

Pernyataan Redaksi:

Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.

Publisher -Red
Reporter CN -Nakir

Kecamatan Sako Palembang Gelar Musrenbang Tahun 2026

0

Kecamatan Sako Palembang Gelar Musrenbang Tahun 2026

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Kecamatan Sako yang digelar Rabu (4/2/2026) menjadi forum krusial bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan wilayah tahun anggaran mendatang. Sejumlah isu strategis mencuat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, penerangan jalan umum, hingga persoalan mendasar seperti drainase dan air bersih.

Camat Sako, H. Rakhman Hidayat Pane, SSTP, menegaskan bahwa Musrenbang kali ini difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, pemerintah kecamatan berkomitmen memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas. Ini ruang warga menyampaikan kebutuhan nyata yang harus ditindaklanjuti,” tegas Rahmat Pane.
PJU Sendawa Dinilai Mendesak, Ancaman Kamtibmas Mengintai
Sorotan tajam datang dari Ketua LPMK Kelurahan Sako, H.

Juharman, SH, yang secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), agar segera merealisasikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Sendawa.

Menurutnya, minimnya penerangan di kawasan tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap malam Sendawa jadi pusat berkumpulnya remaja. Kondisinya gelap dan rawan. Ini bukan asumsi, tapi fakta lapangan,” ujar Juharman di hadapan forum.

Ia menyebutkan, kebutuhan ideal penerangan di kawasan tersebut minimal lima tiang lampu, agar pencahayaan merata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Awalnya kami hitung tiga, tapi setelah ditinjau ulang, paling tidak lima tiang lampu. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya.

Usulan Rawat Inap:
Akses Medis Darurat Masih Terbatas
Di sektor kesehatan, Musrenbang Kecamatan Sako juga mengusulkan pembangunan atau peningkatan fasilitas rawat inap. Usulan ini muncul akibat masih terbatasnya akses layanan medis darurat bagi warga, yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke pusat kota.

Peningkatan fasilitas kesehatan dinilai mendesak agar penanganan pasien, terutama dalam kondisi darurat, dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Drainase dan Air Bersih Masih Jadi Keluhan Klasik
Meski berbagai program peningkatan layanan dicanangkan, warga tak menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang belum tertangani secara optimal.

Drainase yang rusak dan tersumbat masih menjadi penyebab utama genangan saat hujan.

Selain itu, layanan air bersih juga kembali dikeluhkan. Warga meminta adanya evaluasi serius terkait jam distribusi dan kualitas kejernihan air, yang dinilai belum layak untuk kebutuhan rumah tangga.

Birokrasi Dipangkas, Layanan Publik Dijanjikan Lebih Cepat
Dalam forum tersebut, Camat Sako juga menjanjikan percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

Pengurusan KTP ditargetkan rampung hanya dalam dua hari, sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat kecamatan.

Komitmen terhadap pendidikan gratis pun kembali ditegaskan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menunggu Realisasi, Bukan Sekadar Janji
Seluruh usulan yang mengemuka dalam Musrenbang ini diharapkan masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun anggaran berikutnya.

Warga menegaskan, hasil Musrenbang harus berujung pada realisasi konkret, bukan sekadar catatan administratif.

Paenerangan jalan, fasilitas kesehatan, hingga layanan dasar dinilai bukan proyek kosmetik, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara. (Harto)

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 Kapolda Sumsel

0

*Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 Kapolda Sumsel*

Palembang,-  Mediacakrabuana.id

Profil dan biodata Irjen Pol Sandi Nugroho, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) sekaligus peraih Adhi makayasa 1995 yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel)
Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan bagi lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan POLRI, yaitu Matra Darat dari Akademi Militer Magelang, Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut Surabaya, Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian Semarang. Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental). Penganugerahan Adhi Makayasa secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (atau perwakilan atas nama Presiden).

Irjen Sandi Nugroho saat ini sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumsel ( Kapolda Sumsel) tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari
serta ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026.

Diketahui, Pelantikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan di mabes Polri Jumat 30/1/2026 sore

*Profil dan Biodata Lengkap Irjen Sandi Nugroho:*
Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. lahir di Salatiga, Jawa Tengah pada 1 Juli 1973.
-Peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
-Perwira tinggi Polri menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri sejak 26 Februari 2023.
-Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho menjabat Karojianstra SSDM Polri.
Sejumlah jabatan pernah diemban Sandi Nugroho sebelum akhirnya berpangkat Jenderal Bintang 2, kecuali jabatan Kapolda. Pangkat Brigjen atau Jenderal Bintang 1 diperoleh Sandi Nugroho saat mendapat promosi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020). Sebelumnya, Sandi Nugroho berpangkat Kombes menjabat Kapolrestabes Surabaya (2019).

*Riwayat Pendidikan*
-Akpol (Lulusan Terbaik) (1995)
-PTIK (2002)
-Sespim Pol (2009)
-Sespimti (2018)

*Riwayat Jabatan*
-Pama Polda Metro Jaya (1996)
-Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat (1996)
-Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan (1997)
-Kanit Resintel Polsek Metro Kebayoran Baru (1999)
-Pama PTIK (2001)
-Pama Polda Sumut (2002)
-Kapolsek Medan Labuhan Poltabes Medan (2002)
-Kapolsek Medan Baru Poltabes Medan (2003)
-Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumut (2004)
-Kasat Reskrim Polres Asahan (2006)
-Kasat Reskrim Polresta Medan (2008)
-Wakapolres KPPP Belawan (2009)
-Pamen Polda Metro Jaya (2010)
-Ka Siaga C Pusdalops Ro Ops Polda Metro Jaya (2010)
-Kasat I/Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2011)
-Kapolres Bandung Polda Jabar[3] (2012)
-Koorspri Wakapolri (2012)
-Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2013)
-Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2015)
-Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2016)
-Kapolrestabes Medan (2016)
-Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2018)
-Kapolrestabes Surabaya (2019)
-Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020)c
-Karojianstra SSDM Polri (2020)
-Kepala Divisi Humas Polri (2023).
— Kepala Kepolisian Daerah Sumsel (2026)

*Biodata Irjen Sandi Nugroho*
-Nama: Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
-Lahir: 1 Juli 1973 (umur 51) Salatiga, Jawa Tengah
-Suami/istri: Eka Leny Sidik
-Almamater: Akademi Kepolisian (1995)
-Penghargaan sipil: Adhi Makayasa (1995). Harto

Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA

0

*Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA*

*Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Mediacakrabuana.id

4 Februari 2026 –* Dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Bukit Asam Tbk melalui Rumah BUMN Bukit Asam menggelar Pelatihan Cerdas Mengelola Keuangan UMKM Naik Kelas di wilayah Belitang.

PTBA Micro & Small Enterprise Funding Section Head, Weny Yuliastuti menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen PTBA dalam mendukung penguatan UMKM binaan agar semakin mandiri dan berdaya saing.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM tidak hanya memahami pentingnya pengelolaan keuangan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten. Keuangan yang dikelola dengan baik akan menjadi pondasi kuat bagi UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan siap naik kelas,” ujar Weny Yuliastuti.

Pelatihan dihadiri oleh DR. H. Purwanto, S. Kom., MM., CFP yang menekankan bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi merupakan strategi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha.

“UMKM yang ingin naik kelas harus memulai dari keuangan yang tertib dan terukur. Dengan pencatatan yang rapi, pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, mengelola risiko, serta merencanakan pengembangan usaha secara berkelanjutan,” jelas DR. H. Purwanto.

Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar manajemen keuangan UMKM, pengelolaan arus kas, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.

“Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi UMKM Belitang, sehingga ilmu yang diperoleh tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga diterapkan secara langsung untuk mendorong pertumbuhan usaha dan kesiapan UMKM dalam menghadapi tantangan ke depan,” pungkas Weny.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

ALI SOPYAN MENGUNGKAP DUGAAN PROYEK IJON DI KABUPATEN BEKASI

0

“ALI SOPYAN MENGUNGKAP DUGAAN PROYEK IJON DI KABUPATEN BEKASI”

Bekasi – Mediacakrabuana.id

Mengukap Kasus Proyek Ijon yang lagi Viral di periksa oleh KPK, bahwa Ali Sopyan Pimpinan Media Rajawali News Group meminta kepada KPK masih ada PR yang tertinggal di Kabupaten Bekasi terkait Proyek Insfrastruktur yang menggunakan Anggaran APBD Tahun 2025 diduga memakai Ijon kepada pihak Dinas agar proyek tersebut dapat di menangkan.

Bahwa ada beberapa Proyek di Kabupaten Bekasi yang nilainya cukup Panstatis dan Mahar / Ijon diindikasikan cukup lumayan kepada Dinas terkait diantaranya yaitu :

1* Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi TPA Burangkeng wilayah Kecamatan Setu dengan Nilai APBD Tahun 2025 sebesar Rp 10. 807. 515. 000, ( Sepuluh Milyar, Delapan Ratus Tujuh Juta, Lima Ratus Lima Belas Ribu yang di kerjakan oleh CV. SARWO BATHI PERMANA.

2* Pembangunan Jalan dan Dinding Penahan Tanah di Wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Alokasi Dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp 9.984.195.220, ( Sembilan Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh ) yang di kerjakan oleh CV. RAINY,S CROWN ABADI.

3* Pembangunan Stadion Sukatani dengan Nilai Rp, 6.765.182.000,( Enam Miliar, Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta, Seratus Delapan Puluh Dua Ribu ) dikerjakan oleh CV. RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.

4* Proyek Plaza Pemda Bekasi dengan Nilai Anggaran sebesar Rp 2 Miliar yang di kerjakan oleh CV.RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.

Ali Sopian mengatakan, bahwa Pembangunan Proyek yang ada di Kabupaten Bekasi dengan nilai yang cukup Pantastis dan Mahar atau ijon juga Pantastis agar Proyek tersebut dapat di menangkan oleh Dinas terkait, dan setelah di menangkan banyak yang Pekerjaannya Amburadul, namun Dinas terkait seperti Bagian Umum Sekretariat Daerah, Disporabudpar, serta PUPR Kabupaten Bekasi diduga telah menerima Ijon dari pihak Pemborong sehingga Ali Sopyan akan melaporkan ke KPK, karena dapat di Indikasikan CV. SARWO BATHI PERMANA dan CV. RAINY,S CROWN ABADI serta RIZKI MAKMUR SEJAHTERA telah memberikan Ijon ke SKPD terkait agar proses Proyek Insfrastruktur dapat berjalan dengan lancar,” kata Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, (21/1/2026).

Ali Sopyan menjelaskan, Kami meminta kepada KPK agar dapat segera melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan nama – nama CV. dan Dinas terkait yaitu Bagian Umum Sekertariat Daerah dan Disporabudpar, serta Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk mengusut Pekerjaan Pembangunan Insfrastruktur yang diduga kuat memakai Ijon,” jelas Ali Sopyan, (21/1/2025).

Ali Sopyan menegaskan, bahwa dari Nama-nama CV tersebut di atas, kami meminta agar KPK dapat segera melakukan Pengembangan Proyek Pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi untuk memastikan adanya indikasi Penyimpangan dan Ijon dari pihak Pemborong.

( Red )

Sekolah MTs Negeri 1 Muratara Jual Buku LKS, Orang Tua Siswa Menjerit

0

Sekolah MTs Negeri 1 Muratara Jual Buku LKS, Orang Tua Siswa Menjerit

Muratara – Mediacakrabuana.id

Polemik biaya pendidikan di MTs Negeri 1 Muratara, Sumatera Selatan, kembali memanas. Orang tua siswa merasa terbebani dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli buku LKS dan biaya lainnya.

Beberapa orang tua siswa yang diwawancarai oleh Media LBS pada sabtu (24/01/2026) menyatakan bahwa mereka merasa sangat terbebani dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kami harus membayar Rp 150.000 sampai Rp 215.000 per semester untuk buku LKS dengan alasan uang foto copy. Kalau tidak bayar, anak kami kesulitan dalam memahami pelajaran di sekolah,” kata salah satu orang tua siswa.

Selain itu, ada juga biaya kas sekolah sebesar Rp 1.000 per anak setiap hari, dengan alasan untuk membeli sapu, ember, alat pel, dan lain-lain. Orang tua siswa merasa bahwa biaya ini terlalu besar dan tidak transparan.

“Di tengah ekonomi yang sulit, kami tidak bisa membiayai kebutuhan anak-anak kami. Kami meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan dan membuat kebijakan yang lebih adil,” kata orang tua siswa lainnya.

Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah mengatur larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menegaskan kembali aturan ini untuk memastikan penerapannya di seluruh satuan pendidikan.

Ali Mudrikin, SH

GERAM Nyatakan Akan Turun ke Jalan, Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setda Kampar

0

GERAM Nyatakan Akan Turun ke Jalan, Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setda Kampar

KAMPAR — MEDIACAKRABUANA.ID

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) Provinsi Riau menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Aksi tersebut akan difokuskan pada dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar pada tahun anggaran 2024.

Koordinator Lapangan GERAM, Diki Syahputra, menegaskan bahwa rencana aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah serta lemahnya transparansi pemerintah. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan logika kebutuhan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan operasional ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp4 miliar lebih. Kami mempertanyakan kendaraan apa saja yang dibiayai, berapa jumlah unitnya, siapa yang menggunakan, dan untuk kepentingan apa. Sampai hari ini tidak ada penjelasan yang terbuka kepada publik,” tegas Diki. Pekanbaru, Rabu (4/2/206).

GERAM mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat sub kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, serta pajak kendaraan dinas perorangan dan jabatan dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar lebih. Sementara itu, anggaran penyediaan jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional mengalami lonjakan hingga lebih dari Rp2,4 miliar. Kondisi ini dinilai sarat kejanggalan dan patut diduga sebagai praktik korupsi yang terstruktur.

Tak hanya soal kendaraan dinas, GERAM juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran lain di Bagian Umum Setda Kampar, mulai dari pengadaan makan dan minum hingga indikasi SPPD fiktif pada rentang tahun 2023–2025. Menurut Diki, pola ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran secara berulang dan sistematis.

“Atas dasar itu, kami menyatakan sikap akan turun ke jalan. Kami mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Setda Kampar. Jika terbukti, kami menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” ujar Diki.

GERAM juga mendesak Bupati Kampar untuk segera mencopot Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. Mereka menegaskan, aksi unjuk rasa ini adalah peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dugaan perampokan uang rakyat.

“Ini bukan sekadar kritik, ini perlawanan. Jika aparat penegak hukum lamban, maka tekanan massa akan terus kami lakukan sampai keadilan ditegakkan,” tutup Diki.

( Redaksi )

BERITA TERBARU