www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 58    
Beranda blog Halaman 58

Halangi Kerja Jurnalistik dan Ancam Bunuh Wartawan, Dugaan Pembuangan Limbah PT Arjuna Logam Industri Mencuat

0

“Halangi Kerja Jurnalistik dan Ancam Bunuh Wartawan, Dugaan Pembuangan Limbah PT Arjuna Logam Industri Mencuat”

BATAM – MEDIACAKRABUANA.ID

4 Maret 2026- Insiden intimidasi serius menimpa seorang jurnalis saat melakukan fungsi kontrol sosial di kawasan Tanjung Uncang, Selasa (3/3). Seorang oknum yang mengaku karyawan PT Arjuna Logam Industri (PT ALI) melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sedang mendokumentasikan kondisi drainase publik yang diduga tercemar limbah.

Peristiwa bermula pukul 17.30 WIB ketika jurnalis mengambil dokumentasi visual parit di Jalan Palma yang tampak berubah warna menjadi kuning pekat. Lokasi pengambilan gambar berada di jalan umum, namun seorang pria yang mengklaim sebagai representasi perusahaan melakukan penghadangan.

Bukannya memberikan klarifikasi teknis, oknum tersebut justru melakukan intimidasi verbal dengan dalih “wajib izin RT/RW” untuk memotret di area publik. Suasana kian provokatif saat oknum tersebut melontarkan ancaman penghilangan nyawa kepada jurnalis.

“Ancaman pembunuhan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana, apalagi disertai ancaman nyawa,” tegas perwakilan redaksi dalam rilis ini.

Kekerasan verbal tersebut justru memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi oleh pihak perusahaan. Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat pembuangan limbah cair yang tidak melalui proses netralisasi sempurna, sehingga mencemari parit warga.

Selain masalah lingkungan, PT Arjuna Logam Industri kini berada di bawah sorotan tajam terkait legalitas operasional. Berdasarkan data manifest perdagangan internasional, perusahaan ini terdaftar sebagai importir tungku industri (HSN 8417) dan keramik refraktori (HSN 6903). Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas produksi sabun skala besar.

Ketidaksesuaian antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan aktivitas aktual ini patut dicurigai sebagai upaya penghindaran pajak atau manipulasi perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Redaksi menyatakan sikap tegas terhadap PT Arjuna Logam Industri:

1. Mengecam Keras ancaman pembunuhan dan intimidasi terhadap wartawan. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum melalui laporan pidana Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan Pasal 336 KUHP tentang ancaman nyawa.

2. Mendesak DLH Batam untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di depan PT ALI yang berwarna kuning menyengat.

3. Mempertanyakan Peran RT/RW yang dijadikan “tameng” oleh perusahaan untuk membatasi akses informasi publik.

4. Menuntut Transparansi terkait izin industri sabun yang diduga tidak sesuai dengan profil impor perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua RW 019 Kelurahan Tanjung Uncang yang disebut-sebut oleh oknum karyawan tersebut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Reporter CN -D2k
Publisher -Red/ Ali

Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Hilang di Palembang, Ketua DPRD Minta Pejabat Bertanggung Jawab dan Diberi Sanksi

0

“Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Hilang di Palembang, Ketua DPRD Minta Pejabat Bertanggung Jawab dan Diberi Sanksi”

Prabumulih — Mediacakrabuana.id

Hilangnya satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Prabumulih di Kota Palembang menuai sorotan publik. Kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat merah BG 1374 CZ itu dilaporkan hilang setelah diparkir di depan sebuah rumah kost di Palembang.
Informasi yang beredar menyebutkan mobil dinas tersebut diduga tidak digunakan oleh pejabat pemegang kendaraan, melainkan dipakai oleh anak pejabat tersebut untuk keperluan kuliah di Palembang. Mobil tersebut kemudian diparkir di depan rumah kost sebelum akhirnya dilaporkan hilang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, menyampaikan kekecewaan dan meminta agar pejabat yang memegang kendaraan dinas tersebut bertanggung jawab penuh atas hilangnya aset milik pemerintah.
“Kami sangat menyesalkan jika informasi ini benar. Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibeli dari uang rakyat. Jika sampai digunakan bukan untuk kepentingan dinas, apalagi diserahkan kepada pihak lain hingga hilang, itu jelas bentuk kelalaian yang serius,” tegas Deni saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, pejabat yang memegang kendaraan dinas tersebut tidak hanya harus mengganti kerugian negara, tetapi juga harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Pejabat yang memegang kendaraan dinas harus bertanggung jawab menggantinya. Selain itu, harus ada sanksi tegas karena penggunaan mobil dinas sudah diatur dan hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” ujarnya.
Deni yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih menegaskan bahwa seluruh aset daerah yang dibeli menggunakan anggaran negara wajib dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya.
Ia mengingatkan agar para pejabat tidak menyalahgunakan fasilitas negara. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan sarana penunjang tugas pejabat dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai aset negara dipakai seenaknya lalu hilang. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
Terkait langkah lanjutan, Deni menyebut pihaknya mendorong Inspektorat Kota Prabumulih untuk segera melakukan pemeriksaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, DPRD Prabumulih tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial,” katanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab. Warga berharap pemerintah dapat menindak tegas jika benar terjadi kelalaian dalam penggunaan aset daerah tersebut.

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

0

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

 

*Binjai,-* Mediacakrabuana.id

Mediasi perdana konflik Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai Barat bersama Warga lingkungan 3 yang digelar pada Rabu (4/3/26) dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Elton Hotman bersama rekannya dan kubu warga yang berseteru di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Turut hadir diantaranya; Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Kemudian acara mediasi dibuka oleh Bapak Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma. Meskipun masing-masing kubu masih bersikeras terkait konflik di Acara mediasi tersebut diketahui alot dengan pendapatnya masing-masing.

Pasalnya Elton Hotman mewakili Pengurus Klenteng dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar warga lingkungan 3 tidak membuat fitnah dan bolak balik Ia menyebutkan terkait penggunaan musik DJ dan lain sebagainya termasuk penggunaan petasan yang besar.

Sementara itu warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah kaum etnis Tionghoa tersebut memaksa agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.

Saat mediasi alot berlangsung, Pemimpin Rapat Mediasi yang difasilitasi oleh Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, menjelaskan untuk arahan dan bimbingannya, Berharap ada komunikasi yang baik kepada warga sekitaran.

Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya, dan paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon kedepannya agar mengurus izinnya kepada pihak Polsek maupun Polres.

Sempat terjadi perdebatan Antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Untuk Kesepakatan bersama diambil keputusan Terkait masalah petasan volume atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dapat dikurangi agar dapat hidup rukun dalam satu kelurahan di Bandar Sinembah, kemudian pihak klenteng mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun setelah hasil kesepakatan.

Secara pasti inti dalam rapat mediasi disaksikan muspika bahwa, Warga lingkungan 3 dan pihak klenteng bersedia untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang serta adu domba dengan warga sekitar”, tutup Elton Hotman kepada awak media yang bertugas di lokasi. *(Tim)*

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

0

*Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3*

*Lampung, Mediacakrabuana.id

04 Maret 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk Unit Tarahan Port menyelenggarakan kegiatan penghijauan melalui penanaman bibit pohon di area eksternal dan internal Perusahaan. Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan K3 Nasional serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan yang ke-45 tahun.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, melalui kegiatan penghijauan ini Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan merupakan dua aspek yang saling berkaitan dan tidak terpisahkan.

“Kegiatan penghijauan ini bertujuan untuk mengajak seluruh insan perusahaan menyadari bahwa lingkungan hidup yang baik memiliki pengaruh signifikan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Kegiatan penghijauan eksternal dilaksanakan secara simbolis pada 5 Februari 2026 di Rumah Edukasi KUPS Karya Sejati, Kelompok Tani Hutan (KTH) Rangai Sejahtera, Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tarahan Port menyerahkan sebanyak 1.000 bibit pala (Myristica fragrans) kepada KTH Rangai Sejahtera sebagai pengelola kawasan. Penanaman simbolis dilakukan oleh Tim Manajemen Tarahan Port bersama pimpinan anak dan cucu perusahaan, pimpinan instansi terkait, serta Kepala Desa Rangai Tri Tunggal.

Tanaman pala dipilih karena memiliki manfaat ekologis yang signifikan sebagai tanaman konservasi dalam sistem agroforestry, yang tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

KTH Rangai Sejahtera menyampaikan apresiasi atas dukungan berupa 1.000 bibit pala tersebut. Bantuan ini dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat pengembangan agroforestry dan meningkatkan produktivitas lahan. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kelompok untuk memperkenalkan hasil pengelolaan mereka, khususnya produk turunan pala, sehingga dapat mendorong peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, kegiatan penghijauan di area internal Tarahan Port dilaksanakan secara bertahap pada 6 hingga 13 Februari 2026 di Masjid An-Nur dan Stockpile 4 arah laut. Kegiatan ini melibatkan karyawan serta mitra kerja Tarahan Port.

Jenis bibit yang ditanam didominasi oleh cemara laut dan glodokan tiang, serta beberapa jenis tanaman lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kualitas tanah di area operasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kerja, memperindah kawasan pelabuhan, serta mendukung implementasi budaya K3 yang berkelanjutan.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Dandim 0418/Palembang Ikuti Evaluasi KDKMP Bersama*Wapang TNI Secara Vidcom*

0

*Dandim 0418/Palembang Ikuti Evaluasi KDKMP Bersama*Wapang TNI Secara Vidcom*

PALEMBANG*, MEDIACAKRABUANA.ID

Komandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang, Erik Novianto,S.sos mengikuti rapat evaluasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama Wakil Panglima (Wapang) TNI, Tandyo Budi Revita.
Kegiatan tersebut digelar secara video conference (vidcom) dan dipusatkan di KDKMP Kelurahan Sialang, Palembang.

Rapat Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan penguatan pelaksanaan program KDKMP di wilayah, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting, mulai dari capaian program, kendala di lapangan, hingga langkah strategis untuk optimalisasi pelaksanaan KDKMP ke depan. Evaluasi secara daring ini tetap berjalan interaktif dengan melibatkan jajaran terkait di berbagai wilayah.

Dandim 0418/Palembang menegaskan bahwa sinergitas dan komunikasi yang solid antar unsur TNI serta pihak terkait menjadi kunci keberhasilan program pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan Vidcom berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan hasil evaluasi ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program pembinaan teritorial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Palembang. (Harto)

Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah

0

 

*Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah*

*Lampung, Mediacakrabuana.id

3 Maret 2026 -* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung menggelar kegiatan donor darah di Kantor Terpadu Lantai 1 Unit Tarahan Port.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 perusahaan sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Donor darah memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi akibat kecelakaan, operasi besar, kanker, maupun kelainan darah lainnya. Satu kantong darah bahkan dapat membantu menyelamatkan hingga tiga nyawa.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, kegiatan ini juga berdampak positif bagi pendonor, seperti membantu menjaga keseimbangan kadar zat besi dalam tubuh serta merangsang pembentukan sel darah merah baru.

Sebanyak 157 pendonor berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang terdiri dari karyawan/ti PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tarahan Port, anak cucu perusahaan, mitra kerja, serta warga Kelurahan Serengsem. Antusiasme para peserta mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT ke-45 PTBA.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, melalui kegiatan donor darah ini, Perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan stok darah di wilayah Lampung serta menumbuhkan semangat kepedulian dan solidaritas di lingkungan perusahaan.

“Memasuki usia ke 45 tahun, PTBA juga berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan,” jelas Eko.

PTBA, lanjut Eko, berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.
Sebanyak 157 pendonor berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari karyawan PTBA Tarahan Port, anak cucu perusahaan, mitra kerja, anak PKL, serta warga Kelurahan Serengsem.

Antusiasme para peserta dalam kegiatan donor darah ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT ke-45 PTBA.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Safari Ramadan 1447 H, Dandim 0418/Palembang dan Ketua Persit KCK Cabang XLII kodim 0418/Palembang Silaturahmi dengan Keluarga Besar Koramil 418-06/Kamboja*

0

*Safari Ramadan 1447 H, Dandim 0418/Palembang dan Ketua Persit KCK Cabang XLII kodim 0418/Palembang Silaturahmi dengan Keluarga Besar Koramil 418-06/Kamboja*

PALEMBANG, – MEDIACAKRABUANA.ID

Komandan Kodim 0418/Palembang, Letkol Arh Erik Novianto,S.Sos.,dan Ketua Persit KCK Cabang XLII Ny,Hayu Erik Novianto melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 H Tahun 2026 bersama di Makoramil 418-06/Kamboja, Jalan Mayor Santoso RT 24 RW 09, Kelurahan 20 Ilir D-3, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran perwira Kodim 0418/Palembang, anggota Koramil 418-06/Kamboja, serta ibu-ibu Persit KCK Ranting 7 Cabang XLII.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Septriandi,S.T.,M.M.,M.han Danramil 418-06/Kamboja Kapten Arm Zainal Arifin WS., para Pasi Kodim 0418/Palembang, serta penceramah H. Arwandi Zainuri dari KUA Kecamatan Ilir Timur I.

Rangkaian Kegiatan
Kedatangan rombongan Dandim disambut langsung oleh Kasdim dan Danramil setempat.

kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan pengarahan di aula Koramil.
Dalam laporannya, Danramil 418-06/Kamboja menyampaikan bahwa wilayah binaan mencakup Kecamatan Ilir Timur I dan Kecamatan Kemuning dengan total 17 kelurahan serta kekuatan personel sebanyak 34 anggota.

Ia juga menyampaikan harapan agar penambahan personel dapat diprioritaskan, mengingat perubahan tipe Koramil menjadi Tipe A dengan kebutuhan ideal 48 anggota.

Dalam arahannya, Dandim 0418/Palembang mengajak seluruh prajurit dan Persit untuk senantiasa bersyukur serta menjaga soliditas dan profesionalisme dalam bertugas.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika geopolitik global, serta menegaskan bahwa prajurit TNI harus bijak dalam bermedia sosial dan menjaga netralitas Indonesia sebagai negara non-blok
.
“Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Jaga kesehatan, kehormatan diri, serta hindari pelanggaran yang dapat merusak citra TNI AD,” tegas Dandim.

Kegiatan dilanjutkan dengan tausiah agama oleh penceramah dari KUA Ilir Timur I, kemudian buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah di Mushola Al Ikhlas Makoramil 418-06/Kamboja.

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas teritorial di wilayah Kota Palembang. Harto

Menu Makan Bergizi Gratis di SDN Jayalaksana 03 Hari Kedua Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Dugaan Markup Harga

0

“Menu Makan Bergizi Gratis di SDN Jayalaksana 03 Hari Kedua Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Dugaan Markup Harga”

BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Pelaksanaan hari kedua program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jayalaksana 03 Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memicu reaksi keras dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, menu yang disajikan dinilai tidak sebanding dengan standar anggaran yang ditetapkan, sehingga muncul dugaan adanya praktik markup harga, pada Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari kedua penyaluran, para siswa menerima paket makanan yang isinya dianggap terlalu sederhana. Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa porsi dan jenis lauk yang diberikan terlihat sangat minim untuk ukuran anggaran yang seharusnya.

“Hari pertama dan hari kedua ini menunya sangat memprihatinkan. Kalau melihat isi kotak porsi makanannya beriisi 1 batang pisang, 1 Roti, 1 Butir Telur dan dan 4 peyek kecil. Rasanya tidak sampai di angka anggaran yang sering disebutkan pemerintah. Diduha kuat adanya markup harga yang dilakukan pihak penyedia atau oknum tertentu,” ujar Opik salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Keresahan ini mulai menyebar di kalangan orang tua melalui grup WhatsApp dan perbincangan di gerbang sekolah. Mereka membandingkan menu yang diterima anak-anak mereka dengan informasi standar gizi dan harga per porsi yang seharusnya mencakup karbohidrat, protein hewani dan buah-buahan yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Pihak wali murid akan laporkan pihak dapur SPPG penyedia Program MBG yang menyalurkan MBG ke SDN Jayalaksana 03 Desa Jayalaksana,”tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan siswa. Namun, adanya dugaan ketidaksesuaian harga dan kualitas menu di lapangan seperti yang terjadi di SDN Jayalaksana 03 ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan maupun Badan Gizi Nasional agar anggaran negara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia katering atau satuan pelayanan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian biaya dan standar menu yang diberikan kepada siswa di sekolah tersebut.

( Ali)

Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka ke Meja Hijau

0

“Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka ke Meja Hijau”

JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

2 Maret 2026- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menabuh genderang perang terhadap praktik kotor di sektor perbankan mikro. Penyidikan panjang terhadap skandal dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana Depok akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya tiga tersangka utama.

Berkas perkara dugaan manipulasi data dan kredit fiktif ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan. Pada Senin (23/2/2026), penyidik OJK melakukan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.

Kasus ini mengungkap betapa rapuhnya pengawasan internal di BPR Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menjalankan dua modus operandi yang sangat merugikan nasabah dan industri perbankan:

– Pencairan Sepihak 96 Bilyet Deposito: Sejak Oktober 2018 hingga Mei 2024, tersangka AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kabag Operasional) diduga nekat mencairkan 96 bilyet deposito milik 35 nasabah tanpa izin pemiliknya. Nilai jarahan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp14,02 miliar. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk foya-foya pribadi serta menambal lubang bunga deposito lainnya demi menutupi jejak kejahatan mereka.

– Sirkus Kredit Fiktif: Tak berhenti di sana, tersangka AK selaku pucuk pimpinan diduga menginisiasi pemberian 660 fasilitas kredit fiktif kepada 646 debitur “hantu”. Hingga Agustus 2024, nilai baki debet kredit bodong ini menyentuh angka Rp32,43 miliar. Ironisnya, skema ini dilakukan bukan hanya untuk memperkaya diri, tapi juga untuk memoles laporan keuangan bank agar rasio kredit bermasalah (NPL) terlihat tetap sehat di mata regulator.

Kritik tajam patut diarahkan pada lemahnya integritas oknum pengurus yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung dana masyarakat. Alih-alih mengelola amanah, para tersangka justru menjadikan institusi perbankan sebagai “sapi perah” pribadi.

Atas pengkhianatan kepercayaan publik ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pemulihan kerugian, penyidik OJK telah menyita aset-aset yang diduga berasal dari uang haram tersebut, meliputi:

– Aset tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Depok.

– Satu unit kendaraan roda empat.

– Berbagai perhiasan mewah dan barang bukti pendukung lainnya.

Meski OJK menegaskan operasional bank tetap berjalan normal dan pihak manajemen bersikap kooperatif, kasus ini menjadi catatan hitam bagi kredibilitas BPR di mata masyarakat Depok dan sekitarnya.

Penegakan hukum ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi menjadi efek jera yang nyata. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi sektor keuangan; sekali dicederai oleh oknum berbaju direktur atau staf operasional, pemulihannya akan memakan waktu lama. OJK berkomitmen akan terus menyisir praktik serupa demi menjaga marwah industri perbankan nasional.

Publisher -Red

Penanganan Kasus Lansia di Muara Enim Dipertanyakan. TANGKAP PELAKU PENGENIAYAAN LANSIA”

0

“Penanganan Kasus Lansia di Muara Enim Dipertanyakan. TANGKAP PELAKU PENGENIAYAAN LANSIA”

Muara Enim , – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara. Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak jajaran polres kab. Muara Enim . Agar pelaku pengeniayan lansia pasalnya Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini menuai sorotan publik. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas dan transparan.

Warga setempat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, meski tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan diketahui telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti, proses hukum dinilai berjalan lambat.

Salah satu kritikus asal Belida Darat, Irno Irawan, yang juga merupakan warga Desa Sialingan, menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut. Ia menilai, bukti-bukti yang ada seharusnya cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih cepat.

“Lambannya proses hukum kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kami berharap penanganannya dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Irno.
Ia juga mengingatkan, ketidakjelasan

penanganan kasus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, apabila situasi ini terus berlarut, dikhawatirkan dapat memicu keresahan sosial di tengah warga.
Masyarakat Desa Sialingan berharap aparat

kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan, dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Warga pun menunggu kepastian hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

( Tim/Irno )

Mediasi Fiktif, Lahan Diserobot: Dugaan Intimidasi dan Perusakan Warnai Sengketa Ciangsana*

0

*Mediasi Fiktif, Lahan Diserobot: Dugaan Intimidasi dan Perusakan Warnai Sengketa Ciangsana*

Kabupaten Bogor- Mediacakrabuana.id

Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum.

Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa semakin terang di lapangan.

Pernyataan Rofiq yang sebelumnya mengklaim telah terjadi mediasi dengan pendampingan aparat dari Polres Bogor kini dinilai sebagai klaim sepihak tanpa dasar. Ia menyebut adanya kesepakatan penguasaan fisik objek sengketa secara “fifty-fifty” dan agenda mediasi lanjutan pada 13 Februari.

Faktanya, klaim tersebut dipatahkan total oleh kuasa hukum Sri Sukarni, Taufik Nasution.

“Tidak pernah ada mediasi. Tidak ada kesepakatan apa pun. Itu klaim sepihak yang menyesatkan dan tidak berdasar hukum,” tegasnya.

Perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Cibinong. Secara hukum, tidak ada satu pihak pun dari Tergugat yang berhak menguasai objek sengketa sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Upaya penguasaan fisik oleh pihak tergugat dalam kondisi perkara berjalan merupakan tindakan melawan hukum,” lanjut Taufik.

Lebih jauh, temuan di lapangan menunjukkan situasi yang jauh lebih serius. Sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, pihak tergugat FF diduga melakukan tekanan, intimidasi, hingga perusakan fisik terhadap bangunan yang masih berstatus objek perkara.

Ahli waris Iqbal Adiguna menegaskan tidak pernah ada kesepakatan dalam bentuk apa pun.

“Tidak pernah ada mediasi. Tidak ada kesepakatan. Yang ada justru tindakan pemaksaan di lapangan,” ungkapnya.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pidana: penyerobotan lahan, perusakan barang, hingga intimidasi terhadap pihak yang sah secara hukum.

Sengketa ini kini bukan lagi sekadar perkara perdata, tetapi telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal lebih luas jika terus dibiarkan.

Tekanan publik kini mengarah pada dua institusi: majelis hakim di Pengadilan Negeri Cibinong agar memutus perkara secara objektif tanpa intervensi, serta aparat penegak hukum agar segera bertindak dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jika tidak, konflik Ciangsana berpotensi menjadi preseden buruk: hukum dikalahkan oleh kekuatan dan klaim sepihak.

(Tim /Red/ Suryo )

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa*

0

*45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa*

*Tanjung Enim, Mediacakrabuana.id

2 Maret 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 dengan mengusung tema “Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri.”

Tema ini bukan sekadar kata-kata, melainkan identitas dan komitmen perusahaan untuk melangkah ke fase berikutnya dengan semangat transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang semakin kuat.

Selama 45 tahun perjalanan, PTBA telah tumbuh menjadi salah satu pilar penting dalam penyediaan energi nasional. Namun, perusahaan menyadari bahwa keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan, khususnya di wilayah ring 1 operasional seperti Tanjung Enim dan sekitarnya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, PTBA terus mengintensifkan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dalam aspek lingkungan, perusahaan secara konsisten melaksanakan program penghijauan melalui penanaman pohon di area reklamasi pascatambang, fasilitas umum, serta kawasan permukiman warga. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi menuju praktik pertambangan yang semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Di bidang kesehatan, PTBA menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan karyawan, mitra kerja, dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian sosial perusahaan dalam mendukung kebutuhan layanan kesehatan di wilayah operasional.

Sementara itu, dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Perseroan menghadirkan Program Binaan EcoGrow Mom, yang memberdayakan para ibu rumah tangga untuk mengembangkan usaha berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif. Melalui pelatihan, pendampingan, hingga dukungan pemasaran, program ini membantu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat ekonomi keluarga di sekitar wilayah perusahaan.

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyampaikan bahwa usia ke-45 menjadi momentum penting untuk mempertegas arah transformasi perusahaan.

“Tema ‘Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri’ bukan sekadar slogan, tetapi cerminan tekad kami untuk memasuki fase baru dengan semangat perubahan yang terukur dan berkelanjutan. Transformasi energi yang kami jalankan harus memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar setiap langkah perusahaan membawa manfaat yang lebih luas,” tuturnya.

Memasuki babak baru ini, PTBA berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memperluas dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan semangat transformasi dan sinergi, PTBA optimistis dapat terus tumbuh bersama negeri, menghadirkan energi, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Indonesia,” pungkas Arsal.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan

0

 

*EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan*

*Tanjung Karangan, Mediacakrabuana.id

26 Februari 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui Program Binaan EcoGrow Mom. Program ini merupakan pengembangan dari kegiatan pembibitan yang sebelumnya digagas PTBA melalui Siba Pembibitan di Desa Tanjung Karangan.

Awalnya, Siba Pembibitan hanya membina ibu-ibu dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk eks pekerja PETI, untuk beralih ke usaha produktif berupa pembibitan pohon kayu keras dan buah. Dari proses pembinaan tersebut, lahirlah Kelompok Wanita Tani (KWT) Utun Makmur pada awal 2025 sebagai wadah pemberdayaan perempuan desa.

Kemudian pada akhir 2025, PTBA melalui Program EcoGrow Mom memperluas pembinaan dengan fokus tidak hanya pada pembibitan pohon untuk dijual, tetapi juga pada budidaya tanaman dapur guna memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno mengungkapkan, Program ini mendorong pemanfaatan limbah rumah tangga seperti karung bekas sebagai media tanam, serta optimalisasi pekarangan rumah dan lahan desa dengan pendekatan urban farming dan pertanian rumah tangga.

“Program ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan desa melalui pelibatan aktif ibu rumah tangga, eks pekerja PETI, dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam kegiatan pertanian berkelanjutan,” jelas Eko.

Eko menambahkan, Program Binaan EcoGrow Mom juga mendorong ketahanan pangan keluarga dan desa, mengoptimalkan lahan produktif, mengembangkan pembibitan ramah lingkungan, serta membangun ekonomi sirkular berbasis rumah tangga melalui pengolahan limbah menjadi sumber daya pertanian.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, PTBA berharap Program EcoGrow Mom dapat membuka peluang ekonomi baru, memperkuat solidaritas kelompok, serta menegaskan peran perempuan sebagai motor penggerak pembangunan desa yang berdaya dan mandiri.

Ketua KWT Utun Makmur, Tuti, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan PTBA melalui Program Binaan EcoGrow Mom.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTBA dalam program EcoGrow Mom yang manfaatnya sangat banyak sekali. Dengan dibentuknya KWT ini kami jadi banyak belajar ilmu, baik di bidang perkebunan maupun sosial,” terangnya.

Diakui Tuti, sejak ada program ini, antar warga jadi lebih sering berinteraksi dan belajar bersama. Hal ini yang kemudian membuatnya menjadi sangat terhibur di tengah kesibukan sebagai ibu rumah tangga.

“Kami juga belajar bagaimana berkebun dan memanfaatkan lingkungan rumah masing-masing. Sejak bergabung, halaman rumah kami tertata rapi penuh dengan tanaman sayur. Selain untuk konsumsi sendiri, sebagian bisa saling berbagi bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat membantu. Terima kasih untuk Tim Sustainability PTBA, maju terus PTBA,” sambung Tuti.

Secara rinci, tahapan pelaksanaan Program EcoGrow Mom meliputi pembinaan awal berupa sosialisasi dan pelatihan dasar pembibitan serta pemanfaatan limbah rumah tangga; produksi sekitar 5.000 bibit sayuran dengan media sederhana; pemanfaatan lahan desa seluas kurang lebih 1 hektar serta pekarangan rumah anggota untuk kegiatan urban farming; hingga pendampingan dan monitoring berkelanjutan oleh PTBA bersama fasilitator internal maupun eksternal.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Ketua DPRD Muratara Salurkan 1.000 Paket Sembako kepada Anak Yatim dan Lansia

0

Ketua DPRD Muratara Salurkan 1.000 Paket Sembako kepada Anak Yatim dan Lansia

Muratara || Mediacakrabuana.id

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, menyalurkan 1.000 paket sembako kepada anak yatim dan lansia di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Ahad (1/3/2026).

Kegiatan sosial yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dilaksanakan di Desa Beringin Makmur 1, Desa Beringin Makmur 2, Kelurahan Bingin Teluk, dan Desa Jadi Mulya.

Dengan mengenakan baju kebesaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Devi Arianto turun langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan berbagi tersebut, terlebih di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.

“Alhamdulillah, hari ini saya telah berbagi 1.000 paket sembako kepada anak yatim dan lansia di Desa Beringin Makmur 1, Desa Beringin Makmur 2, Kelurahan Bingin Teluk, dan Desa Jadi Mulya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya semangat berbagi dan kepedulian sosial terhadap sesama, terutama kepada masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, Ramadan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengutip firman Allah SWT sebagai motivasi untuk terus berbuat kebaikan.

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Masyarakat penerima bantuan menyambut kegiatan tersebut dengan penuh haru dan rasa syukur. Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ketua DPRD Muratara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai gotong royong di tengah kehidupan sosial.

Sunandi/ Ali M

Babinsa Lawang Kidul Koramil 418-05/Lemabang Sigap Tangani Kebakaran, Danramil Kapten Inf Marwan: Warga Harus Lebih Waspada

0

Babinsa Lawang Kidul Koramil 418-05/Lemabang Sigap Tangani Kebakaran, Danramil Kapten Inf Marwan: Warga Harus Lebih Waspada

Palembang – Cakrabuana id

Babinsa Kelurahan Lawang Kidul Koramil 418-05/Lemabang Kodim 0418/Palembang bergerak cepat melakukan monitoring dan membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi Lorong Manggar 1 RT 11 RW 04, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Minggu (1/3/2026).
Kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah tersebut diduga berawal dari pembakaran sampah yang dilakukan seorang pemuda, yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari 1 unit mobil PBK PT Pelindo, 6 unit mobil PBK Pemkot Palembang, Babinsa serta warga setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan.
Danramil 418-05/Lemabang, Kapten Inf Marwan, melalui Babinsa menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.
“Melalui Babinsa kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena sangat berisiko memicu kebakaran. Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan jika ada potensi bahaya di lingkungan,” tegas Kapten Inf Marwan.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk. Harto

Dugaan Intervensi Tambang Ilegal di Wirosari: Media Diancam, Polisi Diminta Tindak Delik Biasa

0

 

“Dugaan Intervensi Tambang Ilegal di Wirosari: Media Diancam, Polisi Diminta Tindak Delik Biasa”

GROBOGAN, JATENG, || MEDIACAKRABUANA.ID

Praktik penambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ini kini disinyalir telah merambah pada upaya pembungkaman pers melalui intimidasi dan intervensi redaksional.

Fenomena “Take Down” Berita: Pelanggaran Kode Etik?

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah media siber yang sebelumnya vokal menyuarakan aktivitas tambang di Dokoro tiba-tiba menghapus konten berita mereka. Dua di antaranya adalah media wartadinamika.news dan cakawalamerdeka.com yang terpantau menghasilkan tautan kosong (404 Not Found) pada tanggal 28 Februari.

Penghapusan berita tanpa alasan yang jelas ini menjadi sorotan serius. Secara hukum dan etika, pencabutan berita telah diatur secara ketat:

Pedoman Media Siber (Peraturan Dewan Pers No. 1/2012): Pada poin 5 ditegaskan bahwa berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan intervensi pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau terbukti berita bohong.

Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Mewajibkan wartawan segera meralat atau mencabut berita yang keliru disertai permintaan maaf kepada pembaca. Penghapusan sepihak tanpa penjelasan transparan mencederai fungsi kontrol sosial pers.

Intimidasi dan Ancaman Kekerasan

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengancaman fisik terhadap awak media luar daerah yang mencoba meliput di lokasi. Oknum pemilik tambang berinisial F diduga melakukan provokasi terhadap warga dan kelompok tertentu untuk melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang tidak “sejalan”.

Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.”

Dilema Penegakan Hukum: Delik Biasa Bukan Aduan

Kapolres Grobogan melalui pesan singkat sempat mengarahkan warga untuk melapor. Namun, warga mengaku skeptis lantaran adanya trauma terhadap teror yang menimpa pelapor di masa lalu. Warga menganggap penutupan tambang selama ini hanyalah formalitas belaka.

Perlu ditegaskan bahwa penambangan tanpa izin (IUP) adalah Delik Biasa, bukan delik aduan. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menindak tanpa menunggu laporan masyarakat karena berdampak langsung pada kerugian negara dan kerusakan ekologi.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum di baliknya, guna menjamin keamanan warga serta kebebasan pers di Kabupaten Grobogan.

Tim Redaksi
Penulis: Bawi, Jemu

Tender Rak KDMP Ratusan Miliar Dimenangkan PT Indoraya, Keberadaan Kantor dan Dugaan NIK Ganda Dirut Disorot

0

*Tender Rak KDMP Ratusan Miliar Dimenangkan PT Indoraya, Keberadaan Kantor dan Dugaan NIK Ganda Dirut Disorot*

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bernilai ratusan miliar rupiah yang mencakup sekitar 6.000 titik pengadaan untuk PT IMI dan 4000 titik untuk PT NSP yg kedua PT tersebut dalam kendali SLO Namun, kemenangan tender tersebut kini menuai sorotan setelah muncul pertanyaan terkait keberadaan kantor perusahaan serta dugaan anomali data kependudukan Direktur Utamanya.

Berdasarkan dokumen kontrak, alamat kantor PT Indoraya Multi Internasional tercantum di Tebet Plaza Kaha, Jalan KH Abdullah Syafei 20A Lt. 4 R. 403, RT 3/RW 6, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Akan tetapi, hasil penelusuran awak media ke lokasi tersebut tidak menemukan aktivitas operasional maupun papan nama perusahaan dimaksud.

“Secara fisik tidak ditemukan kantor operasional maupun plang nama PT Indoraya di alamat yang tercantum dalam kontrak,” ujar salah satu anggota tim investigasi lapangan.

Direktur Utama PT Indoraya Multi Internasional, Shoraya Lolyta Oktaviana, juga turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan penelusuran, yang bersangkutan pernah disebut dalam pemberitaan tahun 2022 terkait dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Batang dan sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi.

Selain itu, sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya dugaan kepemilikan lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana di wilayah Kabupaten Batang dan Semarang.
Penelusuran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang mengungkap adanya perbedaan data identitas atas nama yang sama. Tim investigasi independen juga menemukan dugaan anomali berupa tiga NIK aktif dengan perbedaan wilayah administrasi dan status perkawinan.

Dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu NIK yang berlaku seumur hidup. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa setiap penduduk hanya memiliki satu NIK.

Lebih lanjut, Pasal 94 Undang-Undang yang sama menegaskan bahwa setiap orang yang memalsukan atau memanipulasi data kependudukan dapat dipidana dengan ancaman penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan NIK ganda tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batang belum memberikan keterangan resmi.

“Kami sudah mencoba meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Dukcapil,” ujar sumber internal.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi proses tender, validitas data perusahaan pemenang, serta akurasi administrasi kependudukan pejabat perusahaan yang mengelola proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indoraya Multi Internasional maupun Shoraya Lolyta Oktaviana belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan dugaan yang berkembang. Sabtu 28/2/2026.

(Redaksi/Tim)/ Ali)

KARAWANG BERGOYANG DAN MENYALA KODIM, DIDUGA FIKTIP KAJATI SEGERA BERTINDAK

0

“KARAWANG BERGOYANG DAN MENYALA KODIM, DIDUGA FIKTIP KAJATI SEGERA BERTINDAK”

KARAWANG JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Relawan Rambo Rakyat Membela Prabowo menemukan adanya pencatutan nama kodim Karawang Jawa barat . Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news putra dari seorang pejurit TNI AD Dari yonkav V kapalri karang Endah Palembang Sumsel . Dengan tegas mengatakan siapapun yang merusak atau mencatut nama kesatuan AD Ali Sopyan tidak terima dengan tegas Ali Sopyan mengatakan tidak terima dan akan saya kerah kan Anggota Team V Pemburu Fakta Rajawali. Untuk memburu dan mengusut tuntas kasus yang mencatut nama baik kodim 0604 Karawang Jawa Barat.

pasalnya
Dana APBD 2024 untuk “Kodim Fiktif”? Ada Kejanggalan di Dokumen Menguak Dugaan Skandal Anggaran
Karawang —

Karawang 27 februari 2026 Aroma kejanggalan menguap dari proyek pembangunan fasilitas militer yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 2.5X0.0X0.0X0 melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Berdasarkan penelusuran dokumen LPSE 2024, kontrak pekerjaan 2024, hingga laporan audit BPK RI . proyek tersebut tercatat sebagai pembangunan Kodim 0267/Karawang.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Secara resmi, satuan Komando Distrik Militer yang berada di wilayah Karawang adalah Kodim 0604/Karawang, BUKAN Kodim 0267/karawang.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar:
Mengapa dokumen resmi negara kompak mencantumkan satuan yang tidak sesuai?

Kesalahan administratif?
Atau indikasi kelalaian serius dalam penganggaran dan pertanggungjawaban?

Dalam sistem militer, nomor satuan bukan sekadar angka. Ia adalah identitas resmi yang terstruktur secara nasional. Tidak mungkin terjadi perubahan atau penulisan berbeda tanpa dasar administrasi yang sah.

Jika nomenklatur dalam dokumen pengadaan dan audit berbeda dengan fakta kelembagaan, maka publik berhak mempertanyakan:

Apakah proyek tersebut benar diperuntukkan bagi satuan yang sah?

Apakah ada kekeliruan dalam proses perencanaan dan verifikasi?

Siapa yang bertanggung jawab atas pencantuman nomor satuan yang tidak sesuai?

Apakah pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya?

Lebih jauh lagi, dana sebesar Rp 2.5X0. 0X0. 0X0 0X0 miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Keanehan semakin menguat karena perbedaan tersebut tidak hanya muncul di satu dokumen, tetapi konsisten tercantum dalam LPSE, dokumen kontrak, hingga laporan audit BPK RI 2024. Artinya, kesalahan (jika memang disebut kesalahan) terjadi secara berlapis dan tidak terdeteksi dalam proses verifikasi.

Di sinilah publik mulai bertanya lebih keras:

Di mana fungsi pengawasan?
Apakah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan klarifikasi?
Apakah aparat penegak hukum di Karawang sudah melakukan penelusuran awal?

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan perbedaan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Jika ini murni kesalahan administratif, maka klarifikasi seharusnya dapat segera disampaikan. Namun jika terdapat potensi maladministrasi atau penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Kasus ini bukan sekadar soal nomor satuan. Ini soal integritas pengelolaan APBD, kredibilitas dokumen negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

Karawang berhak mendapatkan jawaban.

Transparansi bukan pilihan.
Ia adalah kewajiban.
Oleh Redaksi

(ALI)

Kapolda Sumsel Bangun Sabuk Stabilitas Ramadhan dari Ogan Ilir

0

Kapolda Sumsel Bangun Sabuk Stabilitas Ramadhan dari Ogan Ilir

Ogan Ilir —Cakrabuana id

Polda Sumatera Selatan tidak sekadar menggelar Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kapolda Sumsel menjadikan momentum ini sebagai langkah konsolidasi strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.

Kunjungan kerja ke Polres Ogan Ilir, Sabtu (28/2/2026), menegaskan bahwa pengamanan Ramadhan bukan agenda seremonial, melainkan bagian dari early prevention strategy menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran remaja, hingga gangguan distribusi bahan pokok.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung konsolidasi tersebut bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan pola pengamanan preventif dan responsif secara simultan.

Ia memerintahkan jajarannya untuk Mengintensifkan patroli sahur dan subuh, Menempatkan personel pada titik rawan balap liar, Melaksanakan pengamanan ibadah tarawih, Memperkuat koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Mengawasi stabilitas distribusi sembako.

Langkah tersebut membuat situasi kamtibmas Ogan Ilir tetap aman dan terkendali sepanjang Ramadhan.

“Kami memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal. Stabilitas wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kami hadir untuk menjaminnya,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Pendekatan ini dinilai sebagai implementasi konkret kebijakan Kapolda dalam membangun sistem pengamanan berbasis deteksi dini.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas Ramadhan memiliki dimensi strategis. Ketika masyarakat merasa aman beribadah dan aktivitas ekonomi berjalan lancar, maka kepercayaan publik terhadap negara akan meningkat.

“Ramadhan adalah momentum penguatan ketahanan sosial. Jika daerah aman, maka kontribusinya terhadap stabilitas nasional menjadi nyata,” tegas Kapolda.

Safari Ramadhan juga menjadi forum konsolidasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam satu komitmen menjaga keamanan bersama.

Selain pengarahan, Kapolda menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk empati institusi Polri terhadap masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel bersifat strategis dan terukur.

“Kapolda menekankan bahwa pengamanan Ramadhan harus berbasis pencegahan dan sinergi. Stabilitas daerah seperti Ogan Ilir merupakan bagian dari konstruksi stabilitas nasional,” ujarnya. Harto

Soroti Penetapan Tersangka Pembantu Rumah Tangga Anggota DPRD Bengkulu*

0

“Soroti Penetapan Tersangka Pembantu Rumah Tangga Anggota DPRD Bengkulu*

.Bengkulu || Mediacakrabuana.id

Menilai penyidik Polres Bengkulu terlalu tergesa-gesa menetapkan Repfin (20), pembantu rumah tangga anggota DPRD Bengkulu, sebagai tersangka penganiayaan anak. Repfin dituduh mencubit anak yang dirawatnya karena adanya memar kecil pada tulang kering betis.

Senada dengan yang disampaikan oleh OMENG Kuasa hukum Repfin, menyatakan bahwa JPU Kejari Bengkulu hanya fokus pada BAP penyidik tanpa melakukan investigasi dan pendalaman kasus, sehingga tidak profesional.

“JPU harusnya menggali informasi dari fakta hukum yang sebenarnya dan pengakuan Repfin sebenarnya,” katanya.

Repfin diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum yang menjalankan pesanan dari oknum lain.

“Kami mengusulkan pembuatan PAKTA INTEGRITAS bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas mereka.Tegas Kuasa Hukum Rafin.

( Ali M)

BERITA TERBARU