www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 55    
Beranda blog Halaman 55

Pesantren Kilat SMP Negeri 29 Palembang Semarakkan Ramadan, Tanamkan Akhlak Mulia bagi Generasi Z

0

“Pesantren Kilat SMP Negeri 29 Palembang Semarakkan Ramadan, Tanamkan Akhlak Mulia bagi Generasi Z”

Palembang – Cakrabuana id

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, SMP Negeri 29 Palembang menggelar kegiatan Pesantren Kilat Ramadan yang berlangsung selama satu minggu, mulai dari hari Senin hingga Jumat. (12-3-2026)

Kegiatan ini mengusung tema “Menjadikan Generasi Z yang Berakhlak Mulia dan Berjiwa Al-Qur’an.”

Program ini diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan yang tidak hanya bersifat ceramah, tetapi juga dikemas secara menarik agar para siswa lebih antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan.

Kepala SMP Negeri 29 Palembang Hj. Yulita Des Eka Tri Jaya, M.Pd melalui Wakil Kesiswaan, Hernawati, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa pesantren kilat tahun ini dirancang lebih variatif agar siswa tidak merasa bosan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diisi dengan berbagai lomba islami seperti cerdas cermat islami, hafalan silsilah nabi, serta lomba-lomba keagamaan lainnya. Selain itu, pihak sekolah juga mengadakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada anak-anak kurang mampu serta panti asuhan.

“Kalau hanya ceramah saja biasanya anak-anak mudah mengantuk, jadi kita siasati dengan lomba-lomba agar mereka lebih semangat dan menikmati kegiatan Ramadan di sekolah,” jelas Hernawati.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pesantren kilat ini berlangsung setiap pagi dengan berbagai aktivitas ibadah, dimulai dari Sholat Dhuha berjamaah, pembinaan keagamaan, hingga kegiatan lomba yang mengasah pengetahuan siswa tentang Islam.

Tidak hanya itu, pada momentum Nuzulul Qur’an, pihak sekolah juga akan mengadakan pembagian zakat kepada siswa yang kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembelajaran nilai-nilai berbagi kepada para peserta didik.

Menurut Hernawati, tujuan utama kegiatan pesantren kilat ini adalah untuk memberikan pengalaman spiritual kepada siswa agar mereka dapat merasakan kemeriahan Ramadan sekaligus memperdalam pengetahuan agama.

“Melalui kegiatan ini kita ingin mengasah kembali pengetahuan keislaman anak-anak, seperti cerdas cermat, hafalan, serta pembelajaran tentang silsilah nabi. Jadi selain beribadah, mereka juga belajar bahwa Ramadan adalah momen yang menyenangkan dan penuh makna,” ujarnya.
Ia berharap kebiasaan ibadah yang dilakukan selama Ramadan dapat terus dibawa oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari.

“Rangkaian ibadah Ramadan seperti bangun sahur, salat Subuh, kemudian salat Dhuha, diharapkan bisa menjadi kebiasaan yang terus dilakukan meskipun di luar bulan Ramadan,” tambahnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak sekolah juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar tetap menjaga ibadah serta berhati-hati selama masa libur sekolah.

“Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kegembiraan, namun jangan lupa tetap menjaga ibadah. Walaupun nanti libur, siswa kelas 9 juga harus tetap mempersiapkan diri karena akan menghadapi ujian TKA,” tutupnya.

Dengan adanya kegiatan pesantren kilat ini, SMP Negeri 29 Palembang berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan berjiwa Al-Qur’an sesuai dengan nilai-nilai Islam. Harto

Pelayanan Buruk, Serta Pajak Mahal Di Resto Saoenk Bang Radja Sarolangun Jambi Dikecam Konsumen

0

“Pelayanan Buruk, Serta Pajak Mahal Di Resto Saoenk Bang Radja Sarolangun Jambi Dikecam Konsumen”

JAMBI || MEDIACAKRABUANA.ID

Resto Saoenk Bang Radja di kawasan Sarolangun Jambi, menuai kritik tajam dari pelanggan. Keluhan konsumen bukan hanya soal pelayanan yang dinilai buruk dan semrawut, tapi juga menyeret dugaan pelanggaran kewajiban pajak yang kini jadi sorotan publik. Kejadian ini berlangsung pada kamis (12/3/2026), dan langsung memicu reaksi di media sosial dan obrolan warga.

Menurut keterangan salah satu pelanggan berinisial A, pelayanan yang diterima sangat jauh dari kata profesional. Dua rombongan pelanggan, awalnya kami tujuh dan lima orang berikut datang juga yang bergabung di satu meja. masing-masing sudah dibayarkan, namun makanan tak kunjung disajikan.

“Kami bayar duluan, begitu pun rombongan berikutnya tapi malah disuruh tunggu karena katanya nasi habis. Anehnya, meja lain yang baru datang justru langsung dilayani. Ini sungguh tidak masuk akal,” ujar A dengan nada kesal.

Ketika dipertanyakan, pihak rumah makan malah berdalih bahwa pesanan belum dibayar. Pernyataan tersebut sontak memicu emosi konsumen yang merasa dipermalukan dan dirugikan.

“Bukan hanya lambat, pelayannya malah terkesan menantang. Tidak ada itikad baik minta maaf atau klarifikasi,” tambahnya.

Kejadian ini membuat sejumlah pelanggan memilih pulang dalam keadaan lapar dan kecewa. Beberapa bahkan menyatakan tidak akan kembali ke tempat tersebut, menyebut perlakuan yang diterima sebagai bentuk penghinaan terhadap konsumen.

Kritik tak berhenti di soal pelayanan. Beberapa warga mendesak agar pihak berwenang meninjau legalitas dan kepatuhan perpajakan Resto tersebut. Dugaan praktik nakal dengan tidak menyetor pajak menjadi isu baru yang kini mencuat.

“Kalau pelayanan buruk, lalu pajak gimana, lalu kontribusinya apa untuk daerah?” ujar salah satu warga Malili yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Perlu diketahui, bahwa saat itu sejumlah pejabat dan awak media ada ditempat Tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola Resto Saoenk bang Radja Sarolangum belum memberikan tanggapan resmi. Tim Cakrabuana akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik.

Sunandi/ Ali m

Polda Sumsel ajak personil dan Pelajar menjadi generasi Qurani

0

“Polda Sumsel ajak personil dan Pelajar menjadi generasi Qurani”

Palembang,- Cakrabuana id

Bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi momentum bagi keluarga besar Polda Sumsel untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sepanjang bulan penuh berkah ini, personel Polda Sumsel dan kali ini para pelajar SMA Muhammadiyah 2 Palembang digandeng Polda Sumsel tadarusan bersama keluarga besar Polri tersebut kegiatan berlangsung dimasjid Assa’adah Mapolda Sumsel jalan Jenderal Sudirman Palembang Kamis 12 Maret 2026

empat golongan yang dirindukan surga. Hal ini berdasarkan sebuah hadits nabi yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA:

‎الْجَنَّةُ مُشْتَاقَةٌ اِلَى أَرْبَعَةِ نَفَرٍ : تَالِى الْقُرْانِ, وَحَافِظِ اللِّسَانِ, وَمُطْعِمِ الْجِيْعَانِ, وَصَا ئِمٍ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ
Artinya: “Surga merindukan empat golongan: orang yang membaca Al Quran, menjaga lisan (ucapan), memberi makan orang lapar, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Rujukan hadist tersebut
secara rutin Polda Sumsel menggelar kegiatan tadarus Alquran bersama di Masjid Assa’adah Polda Sumsel Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan (imtaq) serta meraih keberkahan di bulan Ramadhan.

Suasana khusyuk tampak menyelimuti Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel setiap hari jelang waktu Dhuha hingga sholat ashar. Lantunan ayat suci Alquran bergema indah dibacakan secara bergantian oleh para pelajar SMA Muhammadiyah 2 Palembang bersama personel Polri satker Polda Sumsel, Kegiatan tadarus bersama ini menjadi agenda rutin yang dijalankan untuk memakmurkan masjid sekaligus mengisi waktu dengan kegiatan positif di bulan penuh ampunan.

 

Kegiatan tadarus ini tidak hanya sekadar membaca, tetapi juga diisi dengan upaya memahami makna kandungan Alquran. Melalui interaksi langsung dengan Kitab Suci, diharapkan para personel kepolisian yang dapat memiliki landasan spiritual yang kokoh. Hal ini sejalan dengan upaya pembinaan rohani yang terus digalakkan di lingkungan Satker Polda Sumsel dan Jajaran guna membentuk personel yang tidak hanya unggul secara fisik dan teknis, tetapi juga memiliki akhlak mulia.

Terpisah saat dimintai keterangannya Kabid
Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa tadarus bersama ini menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Kami ingin personel dan para pelajar ataupun santri merasakan atmosfer Ramadhan yang sesungguhnya di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja Dengan tadarus bersama, kami berharap hafalan dan pemahaman mereka terhadap Alquran semakin bertambah, serta dapat mengimplementasikan nilai-nilai Alquran dalam tugas sehari-hari sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Alumni Akpol 97 ini kepada insan pers

Personil Polda Sumsel yang beragama Islam sangat antusias mengikuti kegiatan tadarus ini. Suasana kebersamaan di masjid menambah kekhidmatan ibadah di bulan suci. Mereka berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut meskipun Ramadhan telah usai, sehingga nilai-nilai kebaikan tetap terpatri dalam jiwa.

Dengan adanya kegiatan tadarus rutin di Masjid Assa’adah , Polda Sumsel berkomitmen untuk mencetak kader-kader kepolisian yang beriman, bertakwa, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga amal ibadah di bulan Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi seluruh personel Polda Sumsel dan masyarakat Sumsel pada umumnya,* Harto

Nama Pajar Ketua Insan Pers Keadilan Dicatut, Dugaan Pemerasan Terkuak

0

“Nama Pajar Ketua Insan Pers Keadilan Dicatut, Dugaan Pemerasan Terkuak”

TAPUNG HULU – MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Umum Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan pencatutan namanya oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk meminta uang kepada pengusaha maupun instansi pemerintah dengan mengatasnamakan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai seseorang yang diduga mengaku sebagai utusan Pajar Saragih dan meminta uang sebesar Rp3.500.000 kepada seorang pria berinisial DM.

Informasi yang beredar menyebutkan permintaan uang itu dikaitkan dengan dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal di wilayah Tapung Hulu. Namun, Pajar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan permintaan tersebut.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh siapa pun, baik anggota Insan Pers Keadilan maupun individu lain, untuk meminta uang dengan cara yang melanggar hukum. Jika ada pihak yang menjual nama saya untuk kepentingan pribadi, itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Pajar dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi atau kerja sama yang melibatkan dirinya maupun organisasi Insan Pers Keadilan selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dugaan pencatutan nama tersebut berpotensi merusak reputasi organisasi dan profesi jurnalis. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku membawa namanya tanpa bukti resmi.

Pajar juga mengimbau kepada siapa pun yang merasa dirugikan oleh oknum yang mencatut namanya agar segera menempuh jalur hukum.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut, silakan melapor kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

  1. Ia menambahkan, langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi Insan Pers Keadilan untuk menjaga integritas profesi pers serta memastikan setiap kemitraan dengan pihak mana pun berjalan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.( Red/Ali)

Dana BOP Tahun 2026 Disinyalir Ada Pemotongan 10 Persen, Kadisdik Disebut Klaim Punya “Back Up Kuat”

0

Dana BOP Tahun 2026 Disinyalir Ada Pemotongan 10 Persen, Kadisdik Disebut Klaim Punya “Back Up Kuat”

Kuningan – Mediacakrabuana.id

Dugaan adanya potongan sebesar 10 persen terhadap Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan mulai menjadi sorotan publik.

Isu tersebut mencuat setelah pengamat kebijakan publik, Ronni Rubiyanto, mengaku menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Carlan, S.Pd., M.MPd, untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang berkembang di kalangan pengelola PAUD.

Menurut Ronni, dalam pertemuan tersebut ia mempertanyakan dugaan adanya iuran yang disebut sebagai “iuran kebersamaan” sebesar 10 persen dari dana BOP yang diterima lembaga PAUD.

Ronni menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut ia mendengar pernyataan yang disampaikan dengan nada tegas.

“Beliau menjawab dengan lantang bahwa tidak takut terhadap isu yang berkembang dan menyebut memiliki back up yang kuat,” ungkap Ronni kepada awak media.

Ronni menambahkan, dugaan praktik tersebut perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi mencerminkan persoalan manajerial yang lebih luas di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Ini baru satu titik di bidang pendidikan, yaitu bidang PAUD. Kalau hal seperti ini juga berlaku di bidang lain, seperti PKBM atau bahkan di berbagai bidang lainnya, maka tentu ini akan menunjukkan betapa bobroknya sistem manajerial di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan,” ujar Ronni.

Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya praktik yang sudah berlangsung lama hingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Jangan-jangan praktik seperti ini sudah dianggap sebagai tradisi sehingga dipandang sebagai kewajaran. Kadang ada istilah ‘kebersamaan’ yang dibungkus dengan budaya ketimuran, tetapi penempatannya justru keliru,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan potongan dana BOP PAUD sebesar 10 persen.

Menurut narasumber tersebut, apabila benar terjadi, praktik tersebut sangat disayangkan karena dana BOP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi operasional lembaga pendidikan anak usia dini.

“Dana itu seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional PAUD, seperti kegiatan belajar mengajar, sarana pendidikan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa apabila terdapat pemotongan dana bantuan pendidikan dengan alasan apa pun, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Secara regulasi, pengelolaan Dana BOP PAUD telah diatur dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa dana pendidikan harus dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis BOP PAUD menyatakan bahwa dana bantuan operasional harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan operasional satuan pendidikan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Praktik pemotongan dana bantuan pemerintah juga berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pengamat menilai, untuk menghindari polemik yang semakin meluas, diperlukan klarifikasi terbuka dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan potongan Dana BOP PAUD tersebut.

Publik pun berharap adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan, mengingat bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. ( red )

Kejari Ogan Ilir Terima THR dari Sejumlah Pejabat Pemkab Viral di Medsos, Ini Jawaban Kasi Intelijen

0

“Kejari Ogan Ilir Terima THR dari Sejumlah Pejabat Pemkab Viral di Medsos, Ini Jawaban Kasi Intelijen”

Ogan Ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Tim Pemburu Fakta Tipikor
Rabu 12 maret 2026
* Beredar kabar bahwa sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir diduga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kabar ini ramai beredar di media sosial setelah terlihat antrean pejabat OPD di kantor Kejari, Senin (9/3/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, menegaskan bahwa kabar setoran THR itu tidak benar.

Ia menyatakan Kejari tidak pernah memiliki kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dari OPD manapun.Pandu menjelaskan bahwa kedatangan pejabat OPD tersebut merupakan agenda kedinasan, termasuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus, bukan terkait THR.

Jurnarlis : Suparman
rdsuparman@gmail.com

CV. RAJO KOMBARA PELAKSANA RENOVASI PUSKESMAS PRUMNAS DIDUGA MELEBIHI PERPANJANGAN KONTRAK TERINDIKASI KADIN DAN KONSULT MAIN MATA

0

CV. RAJO KOMBARA PELAKSANA RENOVASI PUSKESMAS PRUMNAS DIDUGA MELEBIHI PERPANJANGAN KONTRAK TERINDIKASI KADIN DAN KONSULT MAIN MATA

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Renovasi puskesmas perumnas
pelaksana CV.RAJO KOMBARA
SUMBER DANA APBD Tahun Anggaran 2025 Nilai Kontrak Rp.3.476.149.481.25 melalui Dinas kesehatan Kecamatan Lahat kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Menyalahi aturan kontrak kerja/Perpanjangan kontrak kerja, diduga pekerjaa baru 50% sebagian pintu belum terpasang,pada saat wartawan media ini didampingi salah satu kontraktor Kabupaten Lahat investigasi kelokasi pekerjaan hari rabu 11 Maret 2026 masih terlihat aktivitas kegiatan para pekerja menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai.

Secara umum kontrak kerja yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berakhir pada tanggal 31 Desember tahun anggaran berjalan dan pemberian Kesempatan kontrak kerja 50 hari kalender. Diduga pekerjaan baru 50%.Berdasarkan investigasi langsung awak media ini 11 Maret 2026 pekerjaan masih berlangsung bahkan dibenarkan langsung oleh Tukang yang berada ditempat mengatakan bahwa memang benar pekerjaan ini perpanjangan seraya merekam awak media ini ,diduga sekat-sekat ruangan belum selesai, pelapon baru tahap pengecatan, lantai belum selesai, bagian teras depan baru tahap finishing kecil, pintu dan jendela baru sebagian terpasang.Sesuai dengan perpanjangan kontrak kerja seharusnya sudah selesai 20-21 Februari 2026.

Seperti penuturan salah satu kontraktor Kabupaten Lahat yang meminta namanya jangan disebut kepada awak media ini 11-03-2026 menuturkan masa kontrak kerja Renovasi Puskesmas Perumnas sudah berakhir per 31 Desember 2025 lalu, namun karena belum selesai diberikan perpanjangan masa kontrak 50 hari Jika dihitung kalender berarti jatuh pada bulan Februari di akhir bulan sekitar tanggal 20 atau 22 Februari .Jika memang perpanjangan masa kontrak berlaku maka seharusnya ditanggal 11-03-2026 ini sudah tidak ada kegiatan pengerjaan ,tetapi mengapa CV tersebut masih tetap bekerja disaat masa perpanjangan sudah habis, apakah tidak ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan ataupun sanksi bagi CV tersebut. Saya berharap kepada pihak terkait untuk menindak tegas CV tersebut dan jangan pandang bulu untuk menindaklanjuti jika ditemukan permasalahan seperti ini, “ujarnya”.

Hal yang sama dikatakan salah satu Konsultan yang tidak mau disebut namanya 12-03-2026 mengatakan ini jelas-jelas menyalahi aturan perpanjangan kontrak, mengapa para tukang masih bekerja dengan santainya padahal sudah sangat jelas sudah melampaui batas, ada apa dengan Konsultan dan Pihak Dinas terkait apakah ada permainan disini.Hendaknya pihak yang berwenang lebih selektif untuk menindak tegas bagi CV yang sudah menyalahi aturan kontrak kerja maupun perpanjangan kontrak kerja jangan berat sebelah. Jika memang terbukti kesalahan ini kami berharap jangan pura-pura buta dan tuli, Disini saya berpikir ini ada permainan Kepala Dinas Kesehatan dan Konsultan yang ditunjuk karena secara keseluruhan pekerjaan itu belum mencapai 50% dan sudah jelas pekerjaan sudah melampui masa perpanjangan kontrak yang seharusnya setelah tanggal 22 Februari 2026 sudah tidak ada lagi kegiatan dan pelaksanaan”keluhnya”.

Kepala Dinas Taufiq maryansyah Putra , SKM. MM saat dikomfirmasi dikantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat 11-03-2026 saat dikomfirmasi Via WhatAppss Nomor 0823-7318-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban,pada saat akan dikomfirmasi salah satu Staf Dinas Kesehatan mengarahkan untuk Komfirmasi ke Bu Aiwa yang berada diruang baru bagian belakang.Aiwa Marlina, SKM,. MM Kepala Bidang SDK pada saat akan dikomfirmasi oleh awak media ini salah satu staf yang mengaku bernama Cindi mengatakan ibu Aiwa sedang tidak berada ditempat, mohon maaf.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

0

“IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi”

​BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini menyusul terungkapnya daftar penerima aliran dana “panas” dalam persidangan dakwaan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3).

​Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia Raga Siliwangi menegaskan bahwa dalam surat dakwaan Jaksa di persidangan telah menyebutkan keterlibatan sejumlah pihak harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan status tersangka.
​
​Dalam dakwaan jaksa KPK, Sarjan diduga menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, senilai Rp11,4 miliar. Namun, praktik lancung ini diduga melibatkan jejaring yang lebih luas.

IWO Indonesia menilai, jika nama-nama tersebut sudah muncul dalam surat dakwaan jaksa secara terperinci dengan nominal yang jelas, maka sudah ada alat bukti yang cukup bagi KPK untuk menaikkan status mereka.

​”Nama-nama yang muncul dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar rumor, melainkan sudah masuk dalam instrumen hukum formal di persidangan. Angkanya sangat fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kami di IWO Indonesia meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat. Jangan biarkan mereka tetap menjabat seolah tidak terjadi apa-apa,” tegas Raga Siliwangi.

IWO Indonesia juga mendesak KPK RI untuk segera mentersangkakan semua pihak yang terlibat kasus suap Bupati Bekasi yang sudah menikmati aliran dana dari Sarjan yang sudah di sebutkan oleh Jaksa dalam surat dakwaan di pengadilan Tipikor Bandung pada 9/3/2026.

​”Kami meminta KPK berani dan tegas. Angka miliaran rupiah ini bukan jumlah kecil, apalagi berkaitan dengan proyek infrastruktur seperti rehab sekolah dan drainase yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Siapa pun yang menikmati uang panas ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil,” tambahnya.

​Pemberian paket pekerjaan senilai total Rp107 miliar ini dianggap telah melanggar berbagai aturan, mulai dari UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih hingga UU Tipikor. IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi.( Red/ Ali *)

SMPN 10 Palembang Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan VI, Perkuat Karakter Qurani di Kalangan Siswa

0

SMPN 10 Palembang Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan VI, Perkuat Karakter Qurani di Kalangan Siswa

Palembang –Cakrabuana id

SMP Negeri 10 Palembang menggelar Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan ke-6 Tahun 2026 yang menjadi puncak rangkaian kegiatan Pesantren Ramadan yang berlangsung sejak 2 hingga 12 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ir. H. Muh. Affan Prapanca, MT, IPM, Yang di wakili oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, SE, Ketua MKKS SMP Negeri Kota Palembang Abd. Haris, S.Pd., M.M, Yang diwakili oleh Suparman, M.Pd Sebagai Sekretaris MKKS Pengawas Pembina Supriati Ningsih, S.Pd, Pengawas PAI Hj. Alia Rahmi, S.Ag., M.Pd.I, Kepala SMPN 10 Palembang Rina, M.Pd, serta Ketua Komite SMPN 10 Palembang A. Nawawi, S.IP., M.M.

Kepala SMPN 10 Palembang H. Sirajuddin, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan kegiatan wisuda tahfidz ini merupakan bentuk apresiasi bagi para siswa yang telah bersungguh-sungguh menghafal Al-Qur’an sekaligus menjadi momentum memperkuat pendidikan karakter religius di sekolah.

“Wisuda tahfidz ini merupakan puncak dari rangkaian Pesantren Ramadan yang kami laksanakan sejak 2 Maret. Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan kecintaan siswa kepada Al-Qur’an sekaligus membentuk generasi yang berakhlak mulia,” kata Sirajudin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan selama pelaksanaan Pesantren Ramadan, para siswa kelas VII, VIII, dan IX mengikuti berbagai kegiatan pembinaan keagamaan. Kegiatan tersebut meliputi materi keislaman seperti puasa, tauhid, fiqih, akhlak, serta pemahaman tentang infaq, sedekah, dan zakat yang dilaksanakan selama empat hari.

Selain itu, sekolah juga menggelar berbagai lomba keagamaan seperti lomba adzan, kaligrafi, da’i, dan nasyid yang berlangsung selama tiga hari. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi siswa untuk mengembangkan bakat sekaligus meningkatkan rasa percaya diri.

“Melalui kegiatan lomba ini kami berharap siswa tidak hanya memahami nilai-nilai agama, tetapi juga mampu mengekspresikan bakat dan kreativitas mereka di bidang keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Muh. Affan Prapanca dalam hal ini diwakili Kabid SMP Kapiatul Aulia SE menyampaikan apresiasi terhadap program tahfidz yang dijalankan SMPN 10 Palembang sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.

Menurut dia, program tahfidz di sekolah merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki akhlak dan nilai spiritual yang kuat.

“Kami sangat mengapresiasi program tahfidz di SMPN 10 Palembang. Ini adalah upaya penting untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan berintegritas,” katanya.

Ia juga berharap para siswa yang diwisuda dapat terus menjaga hafalan Al-Qur’an serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Komite SMPN 10 Palembang A. Nawawi, S.IP., M.M turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program tahfidz yang dinilai memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa.

“Kami dari komite dan para orang tua sangat mendukung program ini karena memberikan manfaat besar bagi anak-anak dalam membangun akhlak, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Pesantren Ramadan SMPN 10 Palembang akan ditutup pada keesokan harinya dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba, penyaluran zakat fitrah, serta kegiatan buka puasa bersama sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Melalui kegiatan ini, SMPN 10 Palembang berharap dapat terus mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian Qurani, berakhlak mulia, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.Harto

Empat Kepala KUA Muratara Ikuti Pelantikkan Secara Hybrid Oleh Kakanwil Kemenag Sumsel

0

Empat Kepala KUA Muratara Ikuti Pelantikkan Secara Hybrid Oleh Kakanwil Kemenag Sumsel

.Sumsel | Mediacakrabuana.id

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mempertimbangkan kondisi fisik para pejabat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Prosesi pelantikan digelar secara hybrid guna meringankan beban perjalanan jauh para peserta dari berbagai kabupaten.

Syafitri Irwan melantik 25 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan tiga pejabat fungsional tertentu pada Senin, 9 Maret 2026. Prosesi pelantikan ini berpusat di Aula Kanwil Kemenag Sumsel dengan dukungan koneksi daring bagi pejabat di daerah.

Syafitri menegaskan bahwa metode daring bagi peserta dari Lahat hingga Muratara sama sekali tidak mengurangi keabsahan regulasi. Hakikat pelantikan tetap sakral meskipun beberapa pejabat mengikuti prosesi melalui layar digital.

Kakanwil meminta seluruh pejabat baru segera melakukan perbaikan kinerja secara signifikan di wilayah kerja masing-masing. Momentum pelantikan ini harus menjadi titik awal penguatan pelayanan publik yang lebih responsif.

Syafitri mengingatkan para Kepala KUA agar menjauhi segala tindakan yang berpotensi merugikan nama baik institusi. Safitri menekankan bahwa integritas moral merupakan modal utama dalam mengemban amanah sebagai abdi negara.

Syafitri menegaskan bahwa metode daring bagi peserta dari Lahat hingga Muratara sama sekali tidak mengurangi keabsahan regulasi. Hakikat pelantikan tetap sakral meskipun beberapa pejabat mengikuti prosesi melalui layar digital.

Kakanwil meminta seluruh pejabat baru segera melakukan perbaikan kinerja secara signifikan di wilayah kerja masing-masing. Momentum pelantikan ini harus menjadi titik awal penguatan pelayanan publik yang lebih responsif.

Abdul Kadir pejabat yang dilantik sebagai Kepala KUA Merapi Timur di Kabupaten Lahat. Sementara itu Tajrimuddin di KUA Kota Lahat, Kabupaten Lahat dan Supian mengemban amanah baru di Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Yanuardi Hidayatullah sebagai Kepala KUA Gumay Talang bersama Darmawansyah juga memulai tugas baru sebagai Kepala KUA Kikim Barat. Syafitri mengukuhkan pula Lili Agustian sebagai Kepala KUA Muara Payang, Mursalin sebagai Kepala KUA Suka Merindu, Riduan sebagai Kepala KUA Pulau Pinang, dan Kgs. Nurdin Yasin sebagai Kepala KUA Fajar Bulan yang kesemuanya ada di Kabupaten Lahat untuk memperkuat layanan keagamaan di daerah tersebut.

Wilayah Muratara kini memiliki wajah baru melalui kepemimpinan Abdi Tunggal sebagai Kepala KUA Nibung, Jhoni Hardi sebagai Kepala KUA Karang Jaya, Muhammad Usman Komar sebagai Kepala KUA Rawas Ilir, Muslim sebagai Kepala KUA Karang Dapo yang kesemuanya ada di Kabupaten Muratara. Kepala KUA Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur diemban oleh Saiful Ikhwan.

Syafitri menutup arahannya dengan harapan agar amanah ini menjadi batu loncatan karier yang lebih tinggi bagi mereka. Safitri mendoakan agar seluruh pejabat senantiasa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumatera Selatan

Sunandi/ Ali M

Setahun Menjabat, Bupati Aceh Singkil Panen Rapor Merah: Transparansi Anggaran dan Sikap Arogan Jadi Sorotan

0

“Setahun Menjabat, Bupati Aceh Singkil Panen Rapor Merah: Transparansi Anggaran dan Sikap Arogan Jadi Sorotan”

ACEH SINGKIL – MEDIACAKRABUANA.ID

Baru genap satu tahun 22 hari menduduki kursi kepemimpinan, Penjabat Bupati Aceh Singkil, Safriadi (Oyon), langsung dihantam “Rapor Merah” oleh Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT). Aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (10/03/2026) tersebut mengungkap sederet kegagalan administratif hingga dugaan tindakan represif verbal terhadap mahasiswa.

Dalam orasinya, FORMAT menyoroti tajam ketimpangan data korban banjir. Mereka mempertanyakan hilangnya sejumlah nama warga terdampak di beberapa desa dari daftar penerima bantuan perbaikan rumah (Rusak Ringan, Sedang, hingga Berat).

Proses verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah daerah dinilai tidak transparan dan justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Data awal ada, tapi setelah verifikasi, nama-nama warga yang rumahnya nyata-nyata rusak justru lenyap. Ini preseden buruk bagi kemanusiaan,” ujar perwakilan massa.

Kritik paling pedas diarahkan pada kebijakan pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp2,3 Miliar. Kebijakan ini dinilai mencederai rasa keadilan publik mengingat Aceh Singkil sedang berada dalam fase efisiensi anggaran dan baru saja dihantam bencana banjir.

FORMAT menilai pengadaan kendaraan mewah di tengah kesulitan ekonomi rakyat adalah kebijakan yang tuna-empati dan tidak logis. Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan keberadaan aset negara berupa mobil dinas bupati dan wakil bupati era kepemimpinan sebelumnya. Jawaban Bupati yang menyebut aset tersebut “ada di gudang” dinilai tidak memadai dan tidak menunjukkan pertanggungjawaban aset yang jelas. Atas dasar inilah, FORMAT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara terbuka.

Sisi gelap kepemimpinan Safriadi kian mencuat saat beredar rekaman video yang memperlihatkan sang Bupati terkesan melontarkan ancaman kepada seorang mahasiswa bernama Yunus. Dalam rekaman tersebut, Bupati diduga mengancam akan memenjarakan Yunus saat yang bersangkutan menyampaikan aspirasi.

“Sangat disayangkan, seorang pemimpin daerah menunjukkan sikap arogan dan antikritik dengan mengancam akan memenjarakan rakyatnya sendiri,” ungkap Yunus kepada awak media.

Sikap ini dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan etika pejabat publik yang seharusnya mengayomi, bukan justru mengintimidasi warga yang menyuarakan kebenaran.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan dan tudingan yang dialamatkan kepada Bupati Safriadi.

Reporter CN -Mustafa
Publisher -Red

Anggaran Jalan Rp209 Miliar di Cirebon Jadi Sorotan, Aktivis: Awas, Jangan Asal Jadi!”*

0

*”Anggaran Jalan Rp209 Miliar di Cirebon Jadi Sorotan, Aktivis: Awas, Jangan Asal Jadi!”*

CIREBON, MEDIACAKRABUANA.ID

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran fantastis untuk sektor infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026, yakni mencapai lebih dari Rp209 miliar. Besarnya nominal ini memicu perhatian kalangan aktivis antikorupsi yang mendesak adanya pengawasan ketat agar anggaran tersebut tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyelewengan. (10/3/2026).

Zeki, perwakilan dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, menyoroti alokasi dana untuk peningkatan layanan infrastruktur jaringan jalan tersebut yang dinilai sangat signifikan.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sedikitnya sebesar Rp209.823.118.300 pada tahun 2026 ini untuk peningkatan infrastruktur jaringan jalan di Kabupaten Cirebon,” ujar Zeki kepada media, Selasa (10/3/2026).

Transparansi Jadi Kunci

Menurut Zeki, besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan transparansi penuh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Ia menekankan bahwa publik berhak tahu bagaimana dana tersebut dikelola.

Zeki mengajak seluruh elemen masyarakat, sesama aktivis, hingga media massa untuk mengawal jalannya proyek ini—mulai dari proses tender (pelelangan) hingga eksekusi fisik di lapangan. Pengawasan ini dilakukan demi memastikan kualitas proyek tidak “asal jadi” dan benar-benar memberikan manfaat bagi mobilitas warga.

Evaluasi Proyek Tahun Sebelumnya

Selain menyoroti anggaran 2026, Zeki juga melakukan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025. Ia menilai ada ketidaksesuaian prioritas dalam penentuan lokasi pengerjaan jalan.

“Pada tahun 2025, kami melihat ada proyek peningkatan jalan yang justru dilakukan di jalur-jalur sepi yang jarang dilalui masyarakat. Secara ekonomi, output-nya kurang memberikan dampak nyata bagi aktivitas warga,” kritiknya.

Minim Respons Instansi Terkait

Di sisi lain, Zeki mengungkapkan adanya hambatan komunikasi dengan pihak dinas. Pihaknya mengaku telah berupaya meminta klarifikasi mengenai rincian teknis penggunaan anggaran tersebut, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

“Kami sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada dinas terkait mengenai peruntukan anggaran ini, namun belum ada respons. Ketiadaan transparansi ini tentu memicu tanda tanya besar di mata masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait pernyataan aktivis tersebut. Masyarakat berharap, anggaran ratusan miliar ini dapat difokuskan pada perbaikan jalan strategis yang mampu meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

Reporter: Teguh

Dandim 0418/Palembang Ikuti Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Talang Aman

0

*Dandim 0418/Palembang Ikuti Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Talang Aman*

.PALEMBANG ||| MEDIACAKRABUANA.ID

Dandim Palembang Letkol Arh Erik Novianto,S.sos Hadiri Evaluasi Pembangunan Koperasi Merah Putih(KDKMP)
Kodim 0418/Palembang Dukung Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Rapat Evaluasi
Dandim Erik Novianto,S.sos Tekankan Sinergi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Berita

Palembang –Cakrabuana id Komandan Kodim 0418/Palembang Erik Novianto mengikuti kegiatan rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring,Bersama Wakil Panglima TNI Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Koperasi Merah Putih, Jalan Angkatan 66 No.1505, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang ini diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai instansi terkait.

Selain Dandim 0418/Palembang, kegiatan tersebut juga dihadiri Amiruddin Sandy selaku Camat Kemuning, perwakilan Dinas Koperasi Kota Palembang Sulhijawati, para Danramil jajaran Kodim 0418/Palembang, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pendamping koperasi.

Program pembangunan KDKMP sendiri merupakan salah satu upaya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dandim 0418/Palembang menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung serta mengawal pelaksanaan program tersebut agar dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran jajaran TNI di wilayah teritorial, juga merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap progres pembangunan, baik dari sisi fisik maupun administrasi.

Selain sesi pemaparan materi, rapat juga diisi dengan sesi tanya jawab guna menampung berbagai masukan dan solusi terhadap kendala teknis yang dihadapi dalam pembangunan fasilitas koperasi tersebut.
Melalui koordinasi lintas instansi ini diharapkan pembangunan KDKMP dapat segera diselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana peningkatan ekonomi. Harto

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

0

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

.

PALEMBANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Rekan rekan media yang saya hormati, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
Pada hari ini Senin tanggal 09 Maret 2026 telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.
Adapun Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) tersebut dilakukan terhadap  6 (enam) orang tersangka yakni:
WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang.
MS selaku Komisaris PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. 2022.
DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
ED selaku Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s.d. 2012.
ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s.d. 2019.
Dalam proses pelaksanaan penyerahan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum dilakukan pemeriksaan terhadap masing-masing Tersangka dengan didamping oleh kuasa hukumnya masing-masing serta pemeriksaan terhadap barang bukti.
Masing-masing tersangka disangka melanggar Kesatu Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang- undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun  2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal  64 KUHPidana, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang- undang Nomor : 31 Tahun  1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan  ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas  Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana
Keenam tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 09 Maret 2026 sampai dengan tanggal 28 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang).
Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

Palembang, 09 Maret 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP.  0821 8243 3955
Email : kejatisumselpenkum@gmail.com

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

0

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

Sumenep, || Mediacakrabuana.id

Media dialektika.news dan Media Rajawali.news Group serta publik memantau, pengawasan, dan pengujian kritis terhadap tahapan, metodologi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini, adalah mekanisme transparan yang memastikan BPK bekerja independen, objektif, dan profesional dalam mengaudit keuangan negara.

Media dialektika.news tampil, berperan, dan kontrol sosial sebagai pengawas independen yang mencari informasi menelusuri potensi penyimpangan, dan memverifikasi laporan keuangan entitas publik sebelum, saat, atau setelah audit BPK dilakukan. Selain itu, mendukung BPK dengan informasi lapangan, memantau tindak lanjut rekomendasi BPK, menelusuri temuan yang janggal dan menanyakan tindak lanjut entitas yang diperiksa.

Salah satunya objek, proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait lembaga penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Sumenep, merupakan bagian dari audit laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, transparan dan akuntabel.

Audit BPK umumnya melalui beberapa tahap, BPK berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi birokrasi PNS di Kabupaten Sumenep dan Dinas Pendidikan setempat, dan sekolah (terutama sampel sekolah) untuk menginformasikan fokus pemeriksaan.

Mengingat, tertanggal 2 Februari 2025 Dinas Pendidikan Sumenep menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah tertanggal 22 Januari 2025 hal permintaan data pemeriksaan, guna kelancaran pemeriksaan interent atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Adapun isi dalam surat edaran Dinas Pendidikan, seluruh lembaga penerima dana BOS baik negeri maupun swasta untuk selalu siap menjadi sasaran audit BPK, dengan sigap merespon serta melengkapi semua dokumen permintaan BPK yang akan menjadi bahan pemeriksaan atas pengelolaan dan BOS tahun 2024, salah satunya terdiri dari.

Buku rekening BOS atas nama lembaga, serta menyiapkan data dokumen perencanaan dan penganggaran RKAS BOS tahun anggaran 2024 yang disajikan oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Ditemukan dalam catatan LHP BPK yang tercatat di rincian Dana BOS Tahun 2024 terlampir nomor 1.3, yaitu pada 610 sekolah penerima dana BOS dengan jumlah sebesar Rp 66.581.332.308 dengan rincian untuk Belan Barjas sebesar Rp 53.404.283.669 dan Belanja Modal sebesar Rp 12.578.379.341.

Pemerintah wajib menindaklanjuti temuan BPK (misalnya ada temuan), Media menguji apakah tindak lanjut tersebut benar-benar dilakukan atau hanya di atas kertas. LHP BPK sering menjadi dasar aparat penegak hukum dalam membuktikan kerugian negara. Penelusuran Media terhadap hasil audit membantu mengawal kasus korupsi.

Hal ini, transparansi publik dan dapat menggambarkan kaloborasi dan pengawasan agar audit BPK benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola negara, bukan sekedar administratif. (RID)

PPDB Jalur Prestasi 2026 di MTs Negeri 1 Lubuklinggau Diduga Penuh Dengan Kejanggalan

0

PPDB Jalur Prestasi 2026 di MTs Negeri 1 Lubuklinggau Diduga Penuh Dengan Kejanggalan.

Lubuklinggau – Mediacakrabuana.id

Dunia pendidikan dikota Lubuk Linggau selalu menjadi sorotan publik, pasalnya beberapa hari lalu MTs Negeri 1 Kota Lubuklinggau melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jalur Prestasi, namun sangat disayangkan diduga ada kecurangan dalam penerimaan tersebut.

Ketika awak media mendapatkan informasi adanya dugaan kecurangan saat tes serta pengumuman PPDB jalur prestasi di MTs Negeri 1 Lubuklinggau, awak media langsung mendatangi kekediaman wali murid yang secara kebetulan anaknya ikut serta dalam tes tersebut yang mana namanya tak mau disebutkan, Senin 9/3/2026.

Ia menceritakan awalnya anaknya ikut serta dalam tes PPDB jalur prestasi namun anehnya ada peserta namanya tidak terdaftar didalam tes jalur prestasi, ketika pengumuman nama siswa tersebut tiba – tiba muncul, ini menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai wali murid kenapa hal ini bisa terjadi, terangnya.

Kami selaku wali murid sangat kecewa karena diduga penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Lubuklinggau tidak transparan dan penuh dengan kecurangan, bebernya.

Kami meminta kepada pemerintah kota Lubuk Linggau untuk segera mengevaluasi dugaan kecurangan tersebut, jangan membuat siswa yang benar – benar berprestasi tersingkir dan sia – sia gegara oknum yang tidak bertangung jawab.

Awak media mencoba menghubungi kepala sekolah MTs Negeri 1 Lubuklinggau untuk mengetahui kebenaran isu tersebut kalau memang benar terjadi berarti telah mencorengkan dunia pendidikan dikota Lubuklinggau, yang mana jalur prestasi tersebut bisa di ikuti oleh siswa/i yang berprestasi baik prestasi disekolah maupun prestasi kegiatan ekstrakuler diluar sekolah.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari kepala sekolah atas perihal tersebut.

Sementara, Wewen Sohar Aktivis Kota Lubuklinggau menyayangkan kalau hal itu terjadi, meminta dinas terkait untuk segera mengevaluasi jangan sampai kejadian seperti ini menjamur disekolah – sekolah lain di Kota Lubuk Linggau.

Karena pendidikan itu sangat penting, harus dimulai dari kejujuran, harapan kita peserta didik di kota Lubuklinggau bisa bersaing di kanca nasional bahkan internasional, kalau proses PPDB jalur prestasi saja sudah tidak beres bagaimana bisa berkembang dan ikut bersaing, tutupnya.

( Ali M)

Sempat Ricuh Akibat Pelarangan Liputan, Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen pada Transparansi Informasi

0

“Sempat Ricuh Akibat Pelarangan Liputan, Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen pada Transparansi Informasi”

Jawa Tengah – Mediacakrabuana.id

Insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik terjadi saat pengarahan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pasca-penetapan status hukum salah satu pejabat daerah, Senin (9/3/2026). Sejumlah jurnalis yang hendak meliput kegiatan tersebut sempat dihalangi oleh oknum protokol provinsi, yang memicu protes keras dari awak media di lapangan.

Kejadian ini sempat memicu ketegangan karena dianggap mencederai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menyatakan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Pemprov Jateng

Menanggapi insiden tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk membatasi akses pers atau menutup-nutupi kasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah memberikan arahan untuk melarang media. Kami menghormati kebebasan pers. Saya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, ini murni miskomunikasi di tingkat teknis lapangan,” ujarnya di hadapan para wartawan.

Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi internal terhadap oknum protokol yang terlibat, mengingat tindakan menghalangi tugas jurnalis berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana.

Fokus Pemulihan Pelayanan Publik

Tujuan kehadiran pihak Pemprov Jateng dalam pertemuan tersebut adalah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kabupaten tetap berjalan (berkelanjutan) pasca-kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

“Sesuai semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami berkomitmen agar seluruh proses pemulihan birokrasi ini transparan. Pak Pj Gubernur menginstruksikan agar seluruh OPD memastikan pelayanan tidak lumpuh dan pengawasan internal diperketat guna mencegah praktik korupsi berulang,” tegasnya.

Menjamin Akses Informasi bagi Media

Sebagai bentuk komitmen transparansi, pihak Pemprov Jateng akhirnya memfasilitasi akses media untuk mendapatkan keterangan resmi. Asisten I menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sesuai dengan mandat dalam UU No. 14 Tahun 2008 mengenai kewajiban Badan Publik menyediakan informasi yang terbuka bagi masyarakat.

Insiden ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Jateng untuk terus memperbaiki koordinasi antara birokrasi dan media, guna memastikan hak masyarakat untuk mengetahui jalannya pemerintahan tetap terpenuhi.

(Tim Red )

KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

0

“KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri”

Jakarta || Mediacakrabuana.id

10 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim pemberantasan korupsi KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan sebelumnya.

Kronologis singkat menyebutkan, pada Senin pagi tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal. Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, tim KPK langsung melakukan penindakan dan penggeledahan. Saat kejadian, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain:

1. Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari
2. Intan Larasita Fikri, istri Bupati
3. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T
4. Kontraktor berinisial Yongki
5. Seorang oknum pengusaha

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Sumber menyebutkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK RI.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

( Red / Al)

INDONESIA MEMASUKI KRISIS ATAUKAH SUDAH MAU ADA REVOLUSI?

0

INDONESIA MEMASUKI KRISIS ATAUKAH SUDAH MAU ADA REVOLUSI?

.MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Tidak ada panas, tidak ada hujan, Panglima TNI Agus Subiyanto tiba-tiba mengeluarkan telegram, yang memerintahkan seluruh Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan kesiapsiagaan ke tingkat Siaga 1.

Melalui telegram itu pula Panglima TNI juga memerintahkan beberapa langkah yang antara lain:

• Peningkatan patroli di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.
• Pemantauan udara 24 jam oleh Komando Pertahanan Udara Nasional.
• Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memantau kondisi WNI di wilayah konflik dan menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.

Langkah ini disebutnya sebagai antisipasi dampak konflik di Timur Tengah, terhadap keamanan nasional serta keselamatan WNI di luar negeri.

Kita sebagai rakyat kemudian bertanya-tanya, ada apa ini? Yang perang itu Iran melawan Israel dan Amerika, medan perangnya juga sangat jauh dari Indonesia, namun mengapa Panglima TNI menjadi super sibuk dan mengeluarkan telegram untuk Siaga 1 segala?

Selain itu di media sosial juga beredar video viral yang memperlihatkan konvoi kendaraan militer di jalanan, namun hingga saat ini, pihak TNI belum memberikan penjelasan resmi terkait video konvoi yang viral di media sosial tsb.

Rakyat tentu berhak curiga, jangan-jangan Siaga 1 ini bukan untuk mengantisipasi dampak dari Perang Iran vs Israel dan Amerika di Timur Tengah, melainkan ada suatu persoalan di dalam negeri Indonesia yang dirahasiakan.

Sebelumnya Menteri Bahlil Lahadalia telah menyatakan, bahwa Pemerintah hanya siap menyediakan BBM untuk 20 hari mendatang, sedangkan setelah itu Pemerintah seperti tidak mengerti apa-apa, bagaimana mengantisipasi ketiadaan BBM setelah 20 hari mendatang, atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Kita semua telah tahu persoalan kelangkaan BBM akan berbuntut panjang pada perekonomian dan perdagangan. Kalau BBM langka, maka harga BBM yang tinggal sedikit –jika masih ada– harganya akan menjadi mahal. Kalau harga BBM mahal, maka harga-harga barang, khususnya kebutuhan pokok rakyat akan meroket.

Di situasi seperti itu, rakyat akan menjerit, sebab krisis BBM akan segera menjalar pula menjadi krisis pangan. Di sisi lain, apabila kegiatan perekonomian dan perdagangan terhenti, maka uangpun akan menjadi langka. Maka selain Indonesia akan memasuki krisis BBM, akan terjadi pula krisis pangan dan krisis keuangan, yang akan berujung pada krisis kepercayaan Rakyat pada Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Lalu apa yang kemudian terjadi? Rakyat akan turun ke jalan, melakukan protes pada Pemerintahan Prabowo-Gibran di seluruh penjuru Tanah air. Jika aksi turun ke jalan ini tidak terkendali, maka akan segera muncullah pergerakan anarki. Disitulah Revolusi Sosial itu dimulai dan para pejabat negara akan segera lari meninggalkan negeri.

Oleh karena itu, sekalian untuk menjawab tantangan Sufmi Dasco, dimana kita katanya tidak boleh hanya bisa mengkritik pemerintah, melainkan pula harus memberikan solusinya, saya akan mencoba untuk turut memberikan sedikit pandangan sebagai jalan keluar (solusi), agar rakyat tidak murka pada Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pertama, Presiden Prabowo Subianto harus segera mereshuffle kabinetnya. Menteri-menteri yang tidak becus bekerja dan tidak dipercaya rakyat lagi, harus segera digunting alias diganti. Siapa penggantinya? Ya tentunya orang-orang yang ahli di bidangnya dan relatif bersih dari persoalan hukum.

Ada banyak tokoh publik yang bisa dijadikan alternatif untuk pergantian menteri itu, misalnya saja Haidar Alwi. Haidar Alwi ini bisa diangkat menjadi Menteri ESDM menggantikan Bahlil Lahadalia. Sebagaimana publik ketahui, Haidar Alwi merupakan fisikawan alumnus ITB dan Amerika. Beliau selama ini aktif di bisnis tambang dan mengetahui banyak potensi sumber daya alam Nusantara.

Haidar Alwi beberapa kali pernah menjelaskan, bahwa Negara Indonesia sebenarnya merupakan negara terkaya di dunia, olehnya kalau hanya soal melunasi hutang luar negeri pemerintah kita, baginya sangat mudah sekali. Contohnya, 1/3 mineral bumi itu menurutnya ada di Indonesia. Ada tambang emas 2 miliar ton di satu kecamatan di Dompu NTB. Nilainya sekitar Rp. 1,8 juta triuliun. Lalu di Maluku –masih menurut Haidar Alwi–ada minyak gas yang jauh lebih banyak dari yang ada di Jazirah Arab.

Itulah beberapa hal yang bisa dijelaskan dari Haidar Alwi mengenai potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Meski apa yang dikatakannya belum tentu terbukti, namun paling tidak itu dapat menjadi semacam satu celah harapan, bagi Indonesia untuk dapat segera keluar dari krisis ekonomi, keuangan dan pangan yang akan segera terjadi. Daripada seperti sekarang, para menteri seperti tidak memiliki langkah antisipasi apa-apa untuk keluar dari krisis.

Kedua, Pemerintah harus benar-benar bisa melakukan efisiensi anggaran. Karena itu Menteri dan Wamen yang terlalu banyak (oversize cabinet) harus segera dirampingkan, alias yang tidak terlalu penting dan mendesak dibuang. Program-program yang terlalu menguras anggaran dan unfaedah, seperti MBG harus segera dihentikan.

Ketiga, keikut sertaan Indonesia sebagai member Board of Peace (BoP) yang terbukti tidak berguna untuk perdamaian di Gaza, bahkan inisiatornya (Donald Trump) malah terbukti menyulut terjadinya perang di Timur Tengah, harus segera ditinjau kembali dan sebisa mungkin segera keluar dari keanggotaannya. Karena BoP selain sudah tidak berguna dan malah memperkuat negara imperialis, juga menghabis-habiskan uang !.

Bila solusi yang saya ajukan ini direspon dengan baik oleh Presiden Prabowo Subianto, saya ucapkan terimakasih. Namun bila ditolak, ya silahkan saja hadapi revolusi sosial, amuk massa yang akan segera terjadi. Sapere aude !…(SHE).

Senin, 9 Maret 2026.

Saiful Huda Ems (SHE).

Kades Mekar Jaya Terjepit: Usai Isu Ijazah Palsu, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jual Beli Tanah

0

“Kades Mekar Jaya Terjepit: Usai Isu Ijazah Palsu, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jual Beli Tanah”

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Arus desakan hukum terhadap Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto (BS), semakin deras. Setelah sebelumnya dibidik atas dugaan ijazah palsu, kini sang Kades harus berhadapan dengan penyidik Kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah. Kasus ini pun telah masuk dalam tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. Advokat Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya membongkar praktik administrasi ilegal yang diduga dilakukan secara sistematis oleh BS.

“Kami sudah menerima SP2HP dari penyidik Polres Lahat. Laporan ini mengenai surat jual beli tanah yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa yang sedang menjabat,” ujar sumber terkait dalam keterangan resminya.

Penyidikan semakin mengerucut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk saksi korban dan saksi dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dua orang saksi, yakni Sumadi dan Pak Sarni, secara tegas memberikan pengakuan di hadapan penyidik bahwa tanda tangan mereka telah dipalsukan dalam dokumen jual beli tersebut.
Keterlibatan anggota BPD sebagai saksi memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum serius dalam tata kelola administrasi desa. Hal ini menambah daftar panjang polemik integritas BS, melengkapi temuan kejanggalan dokumen kelulusan SMP-nya yang sebelumnya telah mencuat.

Meskipun saksi-saksi dan korban telah diperiksa, hingga saat ini terlapor Bambang Susanto dikabarkan belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lahat. Pihak pelapor mendesak agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa BS guna memberikan kepastian hukum.
“Saksi sudah mengaku tanda tangannya dipalsukan. Kami meminta penyidik Polres Lahat bergerak cepat untuk memeriksa terlapor. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap oknum pejabat desa yang diduga menggunakan dokumen-dokumen bermasalah,” tegas pihak kuasa hukum.

Untuk diketahui, posisi BS saat ini benar-benar di ujung tanduk. Selain dugaan pemalsuan dokumen tanah, ia juga disorot tajam karena ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai Kades memiliki perbedaan signifikan pada Nomor Induk Siswa (NIS) serta ketidakjelasan tanggal kelulusan dari Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Dan perlu dijelaskan bahwa BS pada saat mendaftar calon kepala desa BS tidak memperlihatkan ijazah SMP aslinya, malah membuat surat pernyataan hilang, pada saat itu warga dan 3 calon kades lainnya telah protes agar BS memperlihatkan ijazah aslinya, namun panitia menerima pendaftaran BS tanpa ada ijazah aslinya, akhirnya klin kami melaporkan dugaan ijazah palsu dengan LP/B/76/II/2026/Polres Lahat pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 , ancaman pidana 12 tahun penjara , kita minta penyidik polres lahat segera memproses dan periksa yg terlibat dalam perkara ini.” terang Iskandar Halim Munthe

“Dinas Pendidikan hanya menerangkan data rapor dengan NIS 7354, sementara nomor induk ijazahnya berbeda total. Ditambah lagi ada surat keterangan hilang dari SMP Negeri 18 Padang, padahal isinya menerangkan alumni SMP Negeri 15 Padang. Ini adalah pola yang sangat mencurigakan,” pungkas Iskandar Halim Munthe sembari menutup keterangannya

**(Pajar Saragih / Tim Redaksi).

BERITA TERBARU