“Skandal! Oknum Guru Agama SDN Lubuk Kemang Muratara Diduga Selingkuh, Mantan Suami Bongkar Perselingkuhan ke Media!”
MURATARA, MEDIACAKRABUANA. ID
Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali tercoreng. Beredar kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru agama berinisial HS yang bertugas di SD Negeri Lubuk Kemang.
Kabar tersebut mencuat setelah seorang pria berinisial S yang mengaku sebagai mantan suami sah dari oknum guru tersebut, pada tanggal 08 Oktober 2026, menceritakan secara terbuka kepada awak media terkait keretakan rumah tangganya.
Menurut pengakuan S kepada Tim Cakrabuana.id, keretakan rumah tangga yang telah ia bina selama bertahun-tahun tersebut bermula akibat adanya dugaan hubungan terlarang yang dilakukan istrinya dengan pihak lain.
“Rumah tangga kami hancur karena dugaan perselingkuhan itu. Saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya bongkar ke media. Saya punya buktinya,” ungkap pria berinisial S kepada awak media, Rabu (08/10/2026), dengan nada kecewa.
S mengaku telah berupaya mempertahankan rumah tangganya, namun dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum guru agama SDN Lubuk Kemang berinisial HS tersebut diduga terus berlanjut hingga akhirnya berujung pada perceraian.
Peristiwa ini sontak memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para wali murid di SDN Lubuk Kemang, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Sebagai seorang pendidik, terlebih guru agama yang seharusnya menjadi teladan moral, akhlak, dan keagamaan bagi siswa-siswi, perilaku tersebut dinilai tidak pantas dan sangat mencoreng dunia pendidikan.
“Kami sebagai wali murid resah bos. Masa guru agama yang ngajari anak kami akhlak dan ngaji, malah diduga selingkuh sampai rumah tangganya hancur. Gimana mau jadi contoh buat anak-anak kami di Lubuk Kemang?” ujar salah seorang wali murid SDN Lubuk Kemang yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (09/10/2026).
Warga berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara tidak tutup mata terhadap kasus yang dinilai mencoreng citra guru agama tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum guru agama SDN Lubuk Kemang berinisial HS belum memberikan keterangan resmi dan belum berhasil dikonfirmasi.
Tim Cakrabuana.id juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN Lubuk Kemang dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara untuk mendapatkan keterangan berimbang dan asas keadilan.
Upaya konfirmasi telah dilayangkan melalui pesan WhatsApp pada tanggal 09 Oktober 2026, namun hingga berita ini tayang pada Kamis (09/10/2026) Pukul 19.00 WIB, belum ada jawaban resmi, meskipun pesan telah dibaca.
Pemerhati pendidikan Muratara dari LSM GRAKKI meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara segera memanggil dan melakukan pembinaan serta pemeriksaan etik terhadap oknum guru agama SDN Lubuk Kemang tersebut.
“Kami minta Dinas Pendidikan Muratara tidak tutup mata. Jika benar ada oknum guru agama yang melakukan dugaan perselingkuhan sampai merusak rumah tangganya sendiri, ini mencoreng dunia pendidikan. Harus ada pemeriksaan etik. Guru agama itu digugu dan ditiru, kalau moralnya seperti ini bagaimana nasib anak didik kita?” ujar Ketua LSM GRAKKI kepada Cakrabuana.id.
Ketua LSM GRAKKI juga mendesak Dewan Etik Guru dan PGRI Kabupaten Muratara untuk turun tangan melakukan pembinaan.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, seorang ASN yang melakukan perbuatan tercela dan melanggar norma kesusilaan dapat dikenakan hukuman disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Berita ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Redaksi Cakrabuana.id berpegang pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan membuka hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait, khususnya oknum guru berinisial HS, Kepala SDN Lubuk Kemang, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Redaksi menunggu konfirmasi resmi paling lambat 2×24 jam setelah berita ini tayang.
Tim Investigasi Cakrabuana.id / Biro Muratara















