www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 54    
Beranda blog Halaman 54

UPAH JASA DOKTER DAN MEDIS RSUD LAHAT DIDUGA KANGKANGI PERBUB NO 26 THN 2016 TTG SISTEM PEMBAGIAN JASA

0

UPAH JASA DOKTER DAN MEDIS RSUD LAHAT DIDUGA KANGKANGI PERBUB NO 26 THN 2016 TTG SISTEM PEMBAGIAN JASA

Lahat, Mediacakrabuana.id

Baik buruknya pelayanan diRumah Sakit Umu Daerah Kabupaten Lahat tergantung besaran upah jasa pelayanan terhadap pasien,besaran upah jasa pelayanan tertuang ditetapkan dalam Perbub,Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Sehingga jasa pelayanan sudah diatur dalam Perbub Lahat Nomor 26 Tahun 2016.

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga kuat mengangkangi
PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 26 TAHUN 2016
TENTANG SISTEM PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAHAT YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD ) SECARA PENUH

Bab IV Proporsi Jasa Pelayanan

Pasal 6 Nomor

1.Besaran jasa pelayanan masing-masing kelompok yang diterima dari besaran jasa pelayanan yang dimaksud pasal 5 ayat (3) adalah sebesar 40% (empat puluh persen) yang terdiri dari kelompok Manajemen maksimal sebesar 3.8% (tiga koma delapan persen), Kelompok Medis maksimal sebesar 17% (tujuh belas persen), dan kelompok Non Klinis maksimal sebesar 5,2% (lima koma dua persen).

3.Proporsi besaran jasa pelayanan pada Kelompok Medis 17% dibagi menjadi maksimal 13% (tiga belas persen) untuk dokter spesialis dan maksimal 4% (empat persen) untuk dokter umum/gigi.

Pasal 8 ayat 1
Tata cara pembagian dan proporsi Jasa Pelayanan serta besaran honorarium diatur dengan keputusan Direktur sebagai berikut:
A. Pembagian Jasa Pelayanan:
1.Jasa kelompok adalah pendapatan kelompok yang dihasilkan akibat pelayanan dirumah sakit merupakan bagian dari jasa pelayanan Rumah Sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit.
2.Kelompok jasa tersebut dibagi 4 kelompok meliputi:
a. Kelompok Medis (Dokter spesialis dan dokter umum/dokter gigi) .

Ironisnya dugaan jasa pelayanan terhadap Kelompok Medis,Kelompok Klinis, Kelompoknon klinis dan Kelompok Manajemen Dan lainnya diakibatkan jasa pelayanan tidak dibayar maksimal juga tidak sesuai dengan Perbub. Sehingga pelayanan terhadap rumah sakit jauh dari kata standar, terkadang seperti tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan.

Berdasarkan keterangan beberapa nara sumber yang dapat dipercaya Dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat juga pasien diduga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah kurang maksimal.Dokter dan Perawat saat dikomfirmasi oleh awak media ini memberikan alasan bahwa kinerja kami sesuai dengan berapa jasa kami dibayar,Kami melayani sudah sangat maksimal secara langsung bahkan sangat aktif ,akan tetapi Jasa pelayanan kami tidak sesuai dengan jabatan dan apa yang kami kerjakan. Bahkan jasa pelayanan kami yang bulan November dan Desember 2025 baru dibayar bulan maret 2026 ini.dan untuk jasa pelayanan bulan januari, Februari 2026 juga belum diberikan.

Seperti penuturan salah satu pasien rumah sakit umum daerah yang mengaku bernama Ricis kepada awak media ini mengatakan, Pelayanan dirumah sakit ini kurang maksimal , tidak ramah bahkan sangat ketus menjawab jika kami bertanya.Kalau mau berobat tidak ada keluarga ataupun yang kenal dengan dokter juga perawat dirumah sakit pastinya pelayanan sangatlah kurang bagus bahkan cuek.Mereka disumpah dan digaji untuk melayani kami pasien yang tentunya sudah kewajiban mereka untuk melayani kami dengan baik, “ujarnya”.

Salah satu perawat rumah sakit umun Daerah Lahat yang tidka mau disebut namanya kepada awak media ini 12-03-2026 mengatakan kami ini bekerja dengan sungguh-sungguh karena merawat orang yang sakit harus dengan penuh kesabaran namun hendaknya untuk urusan Jasa Pelayanan kami jangan disuruh sabar juga, apalagi dibeda-bedakan, mau dibagian mana saja kami ini tetap akan melayani pasien yang sakit dengan berbagai karakter.Capek juga kami rasakan,menahan rasa lelah demi melayani pasien,tetapi yang lebih lelah disaat mendengar kelompok lain lebih besar jasa pelayanannya dibanding kami,jadi apa bedanya,kan sama-sama bekerja melayani pasien “keluhnya”.

Menurut keterangan salah satu Dokter Rumah sakit Umum Daerah Lahat yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media ini 13-03-2026 mengatakan Kinerja dirumah sakit umum daerah ini sangat mementingkan yang lebih bisa mengambil hati atau yang dekat dengan para pengambil kebijakan,meskipun jabatan lebih tinggi belum tentu jasa pelayanannya lebih besar dengan yang dibawahnya.sebenarnya jika memang berdasarkan peraturan bupati tidak seperti ini Jasa pelayanan kami, “ujarnya”

Jika berdasarkan berapa banyak pasien itu yang menentukan berapa besaran Jasa Pelayan kami jadi untuk apa kami sekolah tinggi-tinggi cukup jadi dokter biasa saja.Bahkan kami dalam satu ruangan yang sama poli yang sama jasa pelayananpun berbeda rekan satu propesi saya dibayar dua kali lipat dari saya,yang lebih memprihatinkan jasa pelayanan kami dibulan November dan Desember tahun 2025 baru dibayar dibulan Maret tahun 2026.Sedangkan jasa pelayanan dibulan januari dan Februari tahun 2026 ini belum juga diberikan “tambahnya”

Dr.Hj.Dina Ekawati.Sp.PA selaku Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat saat dikomfirmasi oleh Awak Media ini Via WhatAppss 14-03-2026 Nomor 0812-7352-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Sengkarut Mutasi Pejabat, DPD IWO Indonesia Tuding Plt Bupati Bekasi “Kebal” Etika dan Tabrak Aturan ASN

0

Sengkarut Mutasi Pejabat, “DPD IWO Indonesia Tuding Plt Bupati Bekasi “Kebal” Etika dan Tabrak Aturan ASN”

​BEKASI, …– MEDIACAKRABUANA.ID

10 Maret 2026 – Kebijakan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam menunjuk pejabat baru kembali memantik kegaduhan publik. Penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kabag Kesra (Surat No. 800.1.3.1/1379–BKPSDM/2026) dan Agung Mulya sebagai Sekretaris Dinas Arsip (Surat No. 800.1.3.1/1359–BKPSDM/2026) dinilai sebagai langkah mundur yang melukai hati masyarakat Bekasi.

​Sorotan tajam datang dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi. Organisasi profesi jurnalis ini menilai keputusan tersebut membuktikan pemerintah daerah kehilangan sense of crisis pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Desember lalu. Mengingat, kedua nama tersebut merupakan pejabat yang kerap dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan ijon yang menyeret sejumlah petinggi daerah.

Dikutip dari Bekasiekspres bahwa ​Ketua Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur, mengungkapkan selain persoalan hukum, kinerja pejabat yang ditunjuk—khususnya di Dinas SDABMBK sebelumnya—menuai banyak kritik terkait kualitas pekerjaan infrastruktur yang buruk.

​Secara regulasi, DPD IWO Indonesia mencatat adanya potensi pelanggaran serius terhadap:
• ​UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN (Sistem Merit) : Pengangkatan pejabat wajib didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa interaksi transaksional.
• ​Asas Integritas : Menunjuk pejabat yang sedang dalam pusaran kasus hukum mencederai prinsip dasar birokrasi yang bersih (Good Governance).
• ​Kode Etik ASN : Langkah Plt Bupati dianggap mengabaikan aspek sosiologis dan kondusivitas wilayah dengan mempromosikan figur yang memiliki citra negatif di mata publik.

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dalam pernyataan resminya mengecam keras kebijakan “karpet merah” bagi pejabat bermasalah ini.

​”Kami melihat ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan ‘tragedi etika’ di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik. Bagaimana mungkin pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK justru diberikan jabatan strategis? Ini jelas melukai perasaan rakyat Bekasi. Kami mencium adanya indikasi transaksional dan bau tidak sedap di balik surat penunjukan tersebut,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

​Beliau juga menambahkan bahwa IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat birokrasi diisi oleh orang-orang yang integritasnya diragukan. “Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, jangan salahkan jika muncul gelombang mosi tidak percaya yang masif dari masyarakat dan insan pers.”

​DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok.

( Red )

PT TNG dalam Bidikan: Isu Aliran Dana Oknum dan Polemik Diksi ‘Bakar Uang'”*

0

 

*”PT TNG dalam Bidikan: Isu Aliran Dana Oknum dan Polemik Diksi ‘Bakar Uang'”*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Di balik deru mesin Bus Tayo dan lincahnya angkutan feeder Si Benteng yang membelah kemacetan Kota Tangerang, tersimpan aroma kegelisahan di meja-meja birokrasi. Isu mengenai “bagi-bagi amplop” hingga diksi “bakar uang” mencuat ke permukaan, memicu pertanyaan besar: Sehatkah manajemen keuangan PT Tangerang Nusantara Global (TNG)?

Isu “Daftar 88”: Benarkah ada aliran dana bulanan? Informasi yang dihimpun dari laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan distribusi dana rutin bulanan oleh PT TNG kepada puluhan nama. Tak tanggung-tanggung, nominal yang beredar berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta. Yang lebih mengejutkan, daftar “88 nama” tersebut disinyalir mencatut sejumlah oknum pejabat hingga anggota legislatif berdasarkan pengaruh dan kewenangan mereka.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar burung yang kian kencang ini, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, memberikan respons singkat namun penuh tanda tanya. “Gue baru tau kabarnya, bro…” ujar Rusdi saat dihubungi, Rabu (11/3/2026).

Meski belum memberikan tanggapan lebih jauh, jawaban normatif tersebut mengindikasikan bahwa isu ini belum menjadi pembahasan resmi di tingkat pimpinan dewan, meski bola panas kini berada di tangan PT TNG untuk memberikan klarifikasi transparan demi menghindari fitnah di tengah publik.

Polemik diksi “Bakar Uang” dan tabir transparansi. Kegaduhan tidak berhenti di isu aliran dana. Kesehatan finansial operasional transportasi publik di Kota Tangerang kini juga berada di bawah mikroskop. Istilah “bakar uang” mencuat dari internal Pemerintah Kota, menggambarkan beratnya beban fiskal yang harus dipikul APBD untuk menyubsidi tarif murah warga.

Menariknya, Kepala Dinas Kominfo sekaligus Komisaris PT TNG, Dr. Mugiya Wardhany, SE, M.Si., secara eksplisit memperingatkan agar diksi tersebut tidak dikonsumsi publik. “Kalimat bakar uang bisa disalahartikan, Pak. Nanti dipelintir lagi,” tulis Mugi dalam pesan singkatnya.

Namun bagi para pengamat, peringatan tersebut justru menjadi sinyal adanya masalah pada rasio keterisian penumpang (load factor) dibandingkan dengan biaya operasional per unit (BOP).

Menakar efektivitas subsidi: Investasi atau kegagalan sistemik? Praktisi hukum, Irwansyah S.H., menegaskan bahwa subsidi transportasi seharusnya dipandang sebagai “investasi sosial”. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa investasi tersebut harus terukur dan transparan.

Setidaknya ada tiga poin krusial yang kini dituntut publik untuk dibuka secara transparan oleh PT TNG:

– Audit Operasional: Berapa biaya riil APBD untuk menyubsidi satu tiket penumpang?

– Efektivitas Rute: Apakah armada berkeliling menjemput kebutuhan mobilitas, atau hanya “membuang solar” dalam kondisi kosong?

– Kemandirian Fiskal: Sejauh mana upaya PT TNG mencari pendapatan non-tiket (non-farebox revenue) seperti iklan untuk mengurangi

ketergantungan pada APBD?
Ujian bagi PT TNG sebagai operator, PT TNG memikul beban moral dan profesional untuk membuktikan bahwa setiap rupiah dari pajak warga dikelola dengan akuntabel. Upaya “menjaga stabilitas persepsi” dengan menutupi istilah tertentu tidak akan menyelesaikan masalah jika pada kenyataannya terjadi inefisiensi anggaran.

Publik kini menanti langkah nyata Pemkot Tangerang untuk membedah laporan keuangan PT TNG secara terbuka. Tanpa transparansi, asumsi mengenai adanya “sesuatu yang tidak beres” di dapur transportasi kota akan terus menggelinding liar.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan rincian data resmi terkait daftar penerima dana yang diisukan serta laporan audit operasional terbaru dari pihak manajemen PT TNG.

( Red / Tim Al)

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Operasional Sumur Bor Satelit dan Edarkan ke Masyarakat Disorot”

0

 

“Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Operasional Sumur Bor Satelit dan Edarkan ke Masyarakat Disorot”

BEKASI, ….– MEDIACAKRABUANA.ID

Keberadaan usaha air galon isi ulang di wilayah Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi menuai sorotan. Pasalnya, usaha tersebut diduga mengambil air tanah secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Minggu (15/03/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengambilan air dilakukan secara rutin untuk kemudian diproses dan dijual kepada masyarakat sekitar dalam bentuk air minum isi ulang tanpa merk.

Namun, usaha tersebut diduga belum memiliki izin pengambilan air tanah yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi sebagai otoritas terkait pengelolaan sumber daya air.

Pemilik usaha air isi ulang H. N mengatakan, “saya tidak pakai izin bang, pengeboran dengan kedalaman 120 meter hanya pakai mesin jetpum, tetapi pengeborannya saja pakai satelit. Saya cuma jual air sehari hanya 50 galon, ujar H. N kepada awak media.

Awak media mencoba konfirmasi kepada pemilik usaha air isi ulang tersebut, dan pemilik H.N mengatakan bahwa saya sudah meminta izin dari pihak Desa Sukamulya dan oknum Kadus (Kepala Dusun) biasa di panggil “Otong mengatakan tidak apa-apa dan di bolehkan.” ujarnya.

Awak media konfirmasi ke kepala desa Sukamulya, dan kepala desa mengatakan, “bahwa ia hanya meminta surat keterangan usaha saja, tidak mengatakan untuk izin pengeboran sumur satelit yang air nya akan di jual.” Ujarnya W sebagai kepala desa Sukamulya.

“Banyak yang menggunakan sumur satelit yang di komersilkan di jual ke masyarakat di wilayah sini tanpa harus izin dari pemerintah. Kalau memang tidak diperbolehkan, silahkan di tutup semua yang usaha air isi ulang yang pakai satelit di sini yang tidak memiliki izin. “kata kadus Otong.

Tidak hanya itu, air galon isi ulang yang dipasarkan kepada masyarakat juga diduga belum mengantongi izin edar maupun sertifikasi kelayakan dari Dinas Kesehatan.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap depot air minum isi ulang wajib memiliki izin operasional serta menjalani uji kualitas air secara berkala guna memastikan air yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.

Kegiatan ini diatur ketat karena air tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas dan harus dikelola untuk mencegah kerusakan lingkungan seperti penurunan muka tanah.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, baik dari sisi legalitas usaha maupun dari aspek kesehatan. Pasalnya, air minum yang tidak melalui pengawasan dan uji kualitas berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah: Peraturan ini merinci tata cara perizinan penggunaan dan pengusahaan air tanah. Izin diperlukan untuk penggunaan air tanah dalam jumlah tertentu, misalnya lebih dari 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga atau kelompok.

Pihak yang melakukan pengusahaan air tanah tanpa izin dapat dikenakan sanksi, yang dapat berupa:
– Sanksi Administratif: penyegelan sumur, penghentian operasional, hingga denda administratif.
– Sanksi Pidana: UU Nomor 17 Tahun 2019 juga mengancam sanksi pidana bagi pelanggar yang mengusahakan sumber daya air tanpa izin. Berdasarkan Perda, sanksi dapat berupa pidana kurungan penjara dan denda miliaran rupiah.

“Kok air isi ulang itu air nya bukan dari mata air pegunungan yang di kirim, langsung ngambil dari tanah di situ, nanti kelamaan bisa kekeringan kita. ” Ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah, baik dari unsur dinas terkait dan khususnya dinas lingkungan hidup maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Jika te

( Red / Tim/ Al)

Dua Orang Penambang Di Kabarkan Tewas Di lokasi Setelah Tertimpa Batu Berukuran Besar

0

“Dua Orang Penambang Di Kabarkan Tewas Di lokasi Setelah Tertimpa Batu Berukuran Besar”

Purwakarta  Jabar ||| Mediacakrabuana.id

,Pada Hari Sabtu 14/03/2026 Di lokasi Galian Tambang batu Gunung sembung Desa Sukajaya kec Sukatani kab Purwakarta jawabarat nampak Para pekerja sedang melakukan aktivitas Seperti biasanya,, namun nasib naas menimpa (J) dan (D) dua orang pekerja tambang batu tersebut sampai merenggut dua nyawa sekaligus setelah tertimpa bongkahan batu berukuran besar

Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 09:Wib Di Gunung sembung Blok A berawal para penambang mengali dari bagian bawah bebatuan berukuran besar Singga batu tersebut tidak ada penompang,,dan menimpa (J) dan (D) dua orang penambang sampai meningal di tempat,Jasad dua korban baru bisa di ambil setelah team penyelamat datang mengunakan alat berat Excavator,”karena pihak keluarga tidak memperbolehkan divisum Kemudian jasad korban langsung di bawa ke kerumah duka kp pasirkepuh (RT05/RW 03) Ds Sindanglaya kec Sukatani kab Purwakarta Jawa Barat

Dari hasil keterangan dan informasi bahwa galian tambang batu tersebut berstatus tidak berizin atau (Ilegal) dan tidak memenuhi syarat standar Quari sampai berita ini diterbitkan pihak pengelola belum bisa di konfirmasi

(Team red/ Ali)

DUGAAN GEROMBOLAN RAMPOK UANG ANGGARAM BELANJA LAHAN KOLAM RETENSI SIMPANG BANDARA PALEMBANG MASI BERTENGGER”

0

“DUGAAN GEROMBOLAN RAMPOK UANG ANGGARAM BELANJA LAHAN KOLAM RETENSI SIMPANG BANDARA PALEMBANG MASI BERTENGGER”

PALEMBANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news . mengungkap kan adanya kerugian negara yang di duga sikat oleh gerombolan pejabat keruptor berjemaah .

Pasalnya
Audit BPKP Kasus Tanah Kolam Retensi Simpang Bandara:
dugaan korupsi
pengadaan tanah untuk pembangunan kolam retensi Simpang Bandara Palembang. Yang sudah berlarut larut tidak kunjung selesai . Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news . Mendesak pihak kejaksaan agung RI . agar dapat mengambil alih kasus korupsi berjemaah yang menimbulkan kerugian negara 39,8 melyar . Kasus tersebut sudah berjalan 4 tahun silam belum juga kunjung selesai di sinyalir ada maling berteriak maling di jajaran aparat penegak hukum . Bertaring tajam sehingga kasus tersebut mati suri Sedangkan dalam
BPKP Perwakilan Sumatera Selatan. Sudah jelas .

Ironisnya ada bau tak sedap anggaran belanja proyek pembebasan lahan kolam renang retensi mengalir ke rekening Pemkot Palembang . Diminta pihak Tipikor kejagung agung RI dan jamwas secepatnya kasus tersebut di ambil alih sebelum kasus ini menghilang di telan bumi. Tegas Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawali news Grup.

-Sampai Berita ini diturunkan pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Red/ Ali)

Kuasa Hukum Apresiasi Pengamanan Aparat, Tegaskan Peran Polri sebagai Pengayom Masyarakat*

0

*Kuasa Hukum Apresiasi Pengamanan Aparat, Tegaskan Peran Polri sebagai Pengayom Masyarakat*

Kabupaten Bogor –Mediacakrabuana.id

Kuasa hukum ahli waris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri atas langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan Perumahan Kota Wisata, tepatnya di Pesona Florence Blok H1/19, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengamanan tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lokasi yang saat ini berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang tengah bergulir dalam proses hukum.

Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, menilai kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai kuasa hukum, kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polres Bogor serta Polsek Gunung Putri yang hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan. Kehadiran aparat merupakan wujud nyata Polri menjalankan fungsi sebagai pengayom masyarakat,” ujar Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, Sabtu (13/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi sengketa atau konflik yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan, aparat kepolisian memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa Polri memiliki kewenangan melakukan langkah preventif atau pencegahan demi menjaga ketertiban umum, termasuk melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi terjadi konflik.

“Langkah pengamanan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya preventif agar tidak terjadi konflik antar pihak di lapangan. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berharap semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan tidak mengambil tindakan sepihak.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Biarkan perkara ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan dari aparat kepolisian, situasi di kawasan Pesona Florence Ciangsana diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga proses hukum yang sedang berjalan mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar area tersebut.

(Red/ Suryo)

Warga Purwakarta, Jaga Kesucian Ramadhan, Waspada Kafe dan Miras!*

0

*Warga Purwakarta, Jaga Kesucian Ramadhan, Waspada Kafe dan Miras!*

Purwakarta, Mediacakrabuana.id

14 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu (GMPB) mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) membagi-bagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (14/03/2026) ini bertempat di Jl. Laks. Laut RE. Martadinata, Nagri Kidul, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Acara serupa juga serentak diselenggarakan di berbagai wilayah se-Nusantara, termasuk anggota GMPB yang berada di luar Pulau Jawa.

Ketua Umum GMPB, Kang Andi, menginstruksikan seluruh anggota untuk berperan serta dalam kegiatan ini. “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga hikmahnya ibadah puasa dengan saling menghargai perbedaan agama, karena GMPB berpedoman pada UUD yang memegang teguh prinsip-prinsip Bhineka Tunggal Ika,” ujar Kang Andi.

Kegiatan baksos ini merupakan agenda tahunan GMPB di bulan Ramadhan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan toleransi, GMPB berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Purwakarta. Mari kita adakan patroli bersama untuk menjaga lingkungan dari maraknya pencarian dan tawuran anak muda yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” tambah Kang Andi.

GMPB juga menyoroti keberadaan kafe-kafe yang masih buka bebas dan menjual miras di bulan Ramadhan, yang dianggap tidak sesuai dengan status Purwakarta sebagai Kota Tasbih. “Kami berharap aparatur terkait dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan dan menjaga kesucian bulan Ramadhan,” tegas Kang Andi.

 

( Red)

Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel

0

Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel

 

Palembang– Cakrabuana id

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan ukhuwah islamiyah di bulan suci Ramadhan 1447 H, Bidang Keuangan menggelar acara Buka Puasa Bersama yang bertempat di Aula Bidkeu lantai 3 Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Jumat (13/03/2026).

Acara yang dihadiri para Kasubbid,Kaur, serta seluruh personel Polri dan ASN satker bidkeu Polda Sumsel
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel Kombes Pol Hermawan, S.I.K., menyampaikan bahwa momentum buka puasa ini bukan sekadar rutinitas berbagi hidangan, melainkan sarana krusial untuk memperkuat sinergitas antara personel khususnya Satker bidang keuangan yang dituntut kerja keras,kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas jelas mantan Kabid keuangan Polda Jateng

“Saya berharap melalui kegiatan ini, kebersamaan kita semakin erat sehingga meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, ujar”Kabid keuangan Polda Sumsel

Acara yang diawali pengantar dari Kasubbag Renmin satker bidkeu Polda Sumsel selaku ketua panitia Pembina Hendri Yolanda,SE,MSi

​Acara kemudian dilanjutkan dengan Tausiah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustd H.Darul Jalal Dalam ceramahnya, beliau menekankan kemuliaan bulan Ramadhan sebagai Syahrul Qur’an (bulan Al-Qur’an) serta mengajak seluruh jamaah untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga konsistensi dalam berbuat kebaikan serta meningkatkan kualitas Amalia Ramadhan

​Menjelang waktu berbuka, kegiatan diisi dengan doa bersama yang dilanjutkan dengan santap takjil dan Salat Magrib berjamaah. Suasana kekeluargaan sangat terasa saat seluruh personel satker bidkeu Polda Sumsel membaur dalam sesi makan bersama sebagai penutup rangkaian acara. (Harto)

POLRES OGAN ILIR PERERAT SINERGI DENGAN MEDIA MELALUI BUKA PUASA BERSAMA

0

POLRES OGAN ILIR PERERAT SINERGI DENGAN MEDIA MELALUI BUKA PUASA BERSAMA

Ogan ilir Sumsel. || Mediacakrabuana.id

Tim Pemburu Fakta Tipikor
Jum.at 13 Maret 2026
* Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers, Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Polres Ogan Ilir dengan media pers yang berlangsung di Aula Panaluan II Polres Ogan Ilir, Jumat (13/3/2026) pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Adriansah, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), para perwira, anggota Polres Ogan Ilir serta insan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Ogan IlirDalam sambutannya, Kapolres Ogan Ilir menyampaikan rasa syukur karena dapat berkumpul dalam suasana penuh berkah di bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan hanya sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para insan pers yang selama ini telah membantu Polri dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, serta berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustad K.H. Abdul Aziz Al Hafiz. Dalam tausiah tersebut beliau mengajak seluruh hadirin untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT karena masih diberikan kesempatan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Beliau juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah seperti membaca Al-Qur’an, melaksanakan sholat tahajud, serta memperbanyak amal kebaikan agar menjadi bekal dalam kehidupan di bulan-bulan berikutnya.

Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, Kapolres Ogan Ilir juga menyerahkan bingkisan Lebaran kepada perwakilan personel Polres Ogan Ilir serta perwakilan media pers. Pemberian bingkisan tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan insan pers.Pewarta Iskadi.

Jurnarlis : Suparman
rd suparman@gmail.com

Malam Hari Tetap Siaga, Kapolres Purwakarta Pimpin Anev Ops Ketupat Lodaya 2026 Demi Kelancaran Mudik

0

 

Malam Hari Tetap Siaga, Kapolres Purwakarta Pimpin Anev Ops Ketupat Lodaya 2026 Demi Kelancaran Mudik

PURWAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Komitmen menjaga kelancaran arus mudik dan keamanan masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Purwakarta. Pada Jumat malam, 13 Maret 2026, jajaran Polres Purwakarta melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Harian Operasi Ketupat Lodaya 2026 melalui sarana Zoom Meeting yang dipimpin oleh Wakapolda Jawa Barat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 Polres Purwakarta yang berlokasi di Jalan Raya Cikopo, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Anev tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Wakapolres Purwakarta KOMPOL Sosialisman Muhammad Natsir serta seluruh pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memantau perkembangan situasi di lapangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas personel yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Melalui forum ini, seluruh jajaran juga diberikan arahan guna meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa kegiatan analisa dan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan maksimal.

“Kapolres Purwakarta menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melintasi wilayah Purwakarta,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia menambahkan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar.

“Dengan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum mudik Lebaran tetap terjaga kondusif, serta masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh rasa aman dan kebahagiaan,” Pungkasnya

Purwakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Bisnis ‘Maut’ di Balik Etalase Bedak : Menantang Sumpah Aparat Memberantas Mafia Obat tipe G ilegal di Tambora

0

 

*Bisnis ‘Maut’ di Balik Etalase Bedak : Menantang Sumpah Aparat Memberantas Mafia Obat tipe G ilegal di Tambora*

​JAKARTA BARAT, || MEDIACAKRABUANA.ID

Di balik deretan botol parfum dan etalase sabun pembersih wajah di Jalan Krendang Selatan, Tambora, tersimpan rahasia umum yang menghantui masa depan generasi muda. Sebuah toko kosmetik diduga kuat hanyalah “panggung sandiwara” untuk peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol, yang dijual bebas kepada remaja tanpa resep dokter.

​Meski warga telah berulangkali menyuarakan keresahan, aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum. Praktik “kucing-kucingan” menjadi pola yang membosankan: digerebek, tutup sejenak, lalu kembali beroperasi di bawah kendali aktor intelektual yang sama.

​Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan toko tersebut tampak biasa saja dari luar. Namun, arus pembeli dari kalangan anak muda yang datang silih berganti memicu kecurigaan besar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan, menyebut bahwa toko tersebut adalah “titik maut” bagi moralitas remaja sekitar.

​”Kelihatannya jual bedak, tapi isinya racun buat anak muda. Yang beli kebanyakan masih usia sekolah. Kami sudah muak, tapi sepertinya mereka punya ‘nyali’ lebih besar dari hukum itu sendiri,” cetus warga tersebut dengan nada getir, Jumat (13/3/2026).

*​Nyali Kepolisian dan Bayang-Bayang Mafia*

​Ketidakmampuan aparat untuk memberantas tuntas jaringan ini hingga ke akarnya memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: Sejauh mana komitmen Polri dalam memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang di tingkat akar rumput?

​Publik kini mendesak Kapolda Metro Jaya untuk tidak hanya menangkap “kaki tangan” atau penjaga toko, tetapi juga menyeret para bos mafia pemasok obat tipe G di wilayah Tambora yang selama ini licin bak belut.

*​Jeratan Hukum yang Mandul?*

​Padahal, secara legalitas, ancaman bagi para pelaku sangatlah nyata. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan keahlian adalah tindak pidana serius:

* ​Ancaman Pidana: Penjara maksimal 12 tahun.
* ​Denda: Hingga Rp5 miliar.

​Namun, di Krendang Selatan, aturan tersebut tampak seperti macan kertas. Pengawasan yang lemah dari pihak berwenang dinilai menjadi karpet merah bagi para “pemain” obat keras untuk terus mengeruk keuntungan di atas kerusakan mental anak bangsa.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Tambora maupun Polres Jakarta Barat terkait lambatnya penindakan di lokasi tersebut. Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan tegak lurus, atau justru kalah oleh cengkeraman bisnis gelap di gang-gang sempit Tambora.
(Red/tim/ Ali)

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah*

0

*PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah*

*Tanjung Enim, Sumsel Mediacakrabuana.id

13 Maret 2026 -* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat komitmennya menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan sampah plastik sekali pakai, PTBA mendorong implementasi ekonomi sirkular melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah berbasis digital. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peluncuran Reverse Vending Machine (RVM) dengan kampanye “Sampah Jadi Berkah, Botol Jadi Rupiah”.

General Services Dept. Head PTBA Renny Tri Miranti mengungkapkan, program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah plastik sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan karyawan dan masyarakat.

“Program RVM bukan sekadar fasilitas pengumpulan sampah, melainkan wujud nyata komitmen PTBA dalam mendukung penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) serta pelaporan keberlanjutan perusahaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tersedia 5 unit Reverse Vending Machine yang ditempatkan di area perkantoran tambang dan non-tambang PTBA, kawasan Perumahan Tanah Putih, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Melalui sistem pemilahan sampah dari sumbernya, PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap botol plastik yang dimasukkan ke dalam mesin akan tercatat secara digital dan secara otomatis dikonversi menjadi poin sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Untuk menggunakan Reverse Vending Machine, pengguna cukup memastikan botol plastik dalam kondisi kosong, tidak berisi cairan, serta label botol tetap menempel agar proses identifikasi berjalan optimal. Selanjutnya pengguna dapat mendekati mesin, menekan tombol mulai pada layar, kemudian memasukkan botol plastik satu per satu ke dalam lubang penerimaan. Mesin akan secara otomatis melakukan pemindaian dan identifikasi botol. Jika lampu indikator berwarna hijau, berarti botol telah diterima oleh sistem.

Setiap botol yang diterima akan langsung dihitung dan diproses oleh mesin yang telah dilengkapi sistem konversi otomatis menjadi poin. Setelah selesai memasukkan botol, pengguna dapat menekan tombol ambil poin dan melakukan pemindaian QR Code pada layar menggunakan akun Plasticpay. Poin yang diperoleh akan secara otomatis masuk ke akun pengguna.

Seluruh botol yang disetorkan melalui RVM akan tercatat dalam sistem sebagai kontribusi nyata terhadap pengurangan sampah plastik. Data tersebut tersimpan secara transparan dan dapat ditelusuri sebagai bagian dari dampak lingkungan yang terukur.

Selanjutnya, plastik yang terkumpul melalui mesin RVM akan diproses secara bertahap melalui sistem daur ulang yang terukur dan bertanggung jawab. Material tersebut akan diolah kembali menjadi bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai produk bernilai guna bagi kebutuhan sehari-hari.

Melalui inisiatif ini, PTBA berharap setiap botol yang ditukarkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah plastik di area operasional perusahaan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat.

“PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi bagian dari pionir teknologi masa depan dalam pengelolaan sampah yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan,” pungkas Renny.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Semarak Nuzulul Qur’an di Makodim Boyolali, Dandim Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

0

Semarak Nuzulul Qur’an di Makodim Boyolali, Dandim Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Boyolali — Mediacakrabuana.id

Suasana penuh khidmat dan kebersamaan terasa di Masjid Baitul Rahman Makodim 0724/Boyolali saat digelarnya peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bertempat di Masjid Baitul Rahman Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali ini menjadi momentum memperkuat iman dan kebersamaan keluarga besar Kodim 0724/Boyolali di bulan suci Ramadan, (12/03/2026)

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E bersama Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 0724/Boyolali Ny. Meita Dhanu Anggoro, para perwira staf, Danramil jajaran, anggota TNI, PNS serta keluarga besar Kodim 0724/Boyolali. Kehadiran seluruh unsur keluarga besar5 Kodim menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an terasa semakin hangat dan penuh makna.

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai penceramah Ust. Sertu Sarbini yang menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Ia menekankan bahwa bulan suci Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an serta mempererat ukhuwah Islamiyah.

Sementara itu, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an bukan sekadar kegiatan seremonial, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai keimanan sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan keluarga besar Kodim 0724/Boyolali.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an sangat relevan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan, toleransi, serta keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.

Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, diharapkan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan mempererat silaturahmi antara anggota, PNS, dan keluarga besar Kodim 0724/Boyolali, khususnya dalam memaknai keberkahan bulan suci Ramadan.

(Agus Kemplu)

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

0

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

Sumenep, Mediacakrabuana.id

Media dialektika.news dan Media Rajawali.news Group serta publik memantau, pengawasan, dan pengujian kritis terhadap tahapan, metodologi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini, adalah mekanisme transparan yang memastikan BPK bekerja independen, objektif, dan profesional dalam mengaudit keuangan negara.

Media dialektika.news tampil, berperan, dan kontrol sosial sebagai pengawas independen yang mencari informasi menelusuri potensi penyimpangan, dan memverifikasi laporan keuangan entitas publik sebelum, saat, atau setelah audit BPK dilakukan. Selain itu, mendukung BPK dengan informasi lapangan, memantau tindak lanjut rekomendasi BPK, menelusuri temuan yang janggal dan menanyakan tindak lanjut entitas yang diperiksa.

Salah satunya objek, proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait lembaga penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Sumenep, merupakan bagian dari audit laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, transparan dan akuntabel.

Audit BPK umumnya melalui beberapa tahap, BPK berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi birokrasi PNS di Kabupaten Sumenep dan Dinas Pendidikan setempat, dan sekolah (terutama sampel sekolah) untuk menginformasikan fokus pemeriksaan.

Mengingat, tertanggal 2 Februari 2025 Dinas Pendidikan Sumenep menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah tertanggal 22 Januari 2025 hal permintaan data pemeriksaan, guna kelancaran pemeriksaan interent atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Adapun isi dalam surat edaran Dinas Pendidikan, seluruh lembaga penerima dana BOS baik negeri maupun swasta untuk selalu siap menjadi sasaran audit BPK, dengan sigap merespon serta melengkapi semua dokumen permintaan BPK yang akan menjadi bahan pemeriksaan atas pengelolaan dan BOS tahun 2024, salah satunya terdiri dari.

Buku rekening BOS atas nama lembaga, serta menyiapkan data dokumen perencanaan dan penganggaran RKAS BOS tahun anggaran 2024 yang disajikan oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Ditemukan dalam catatan LHP BPK yang tercatat di rincian Dana BOS Tahun 2024 terlampir nomor 1.3, yaitu pada 610 sekolah penerima dana BOS dengan jumlah sebesar Rp 66.581.332.308 dengan rincian untuk Belan Barjas sebesar Rp 53.404.283.669 dan Belanja Modal sebesar Rp 12.578.379.341.

Pemerintah wajib menindaklanjuti temuan BPK (misalnya ada temuan), Media menguji apakah tindak lanjut tersebut benar-benar dilakukan atau hanya di atas kertas. LHP BPK sering menjadi dasar aparat penegak hukum dalam membuktikan kerugian negara. Penelusuran Media terhadap hasil audit membantu mengawal kasus korupsi.

Hal ini, transparansi publik dan dapat menggambarkan kaloborasi dan pengawasan agar audit BPK benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola negara, bukan sekedar administratif. (RID)

DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

0

DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

KEBUMEN, MEDIACAKRABUANA.ID

JUMAT (13 MARET 2026) – Integritas profesi jurnalisme di wilayah Kabupaten Kebumen kini tengah diguncang oleh dugaan praktik kebohongan publik yang sistematis. Munculnya narasi pemberitaan yang mengeklaim seseorang mengalami “depresi berat” hingga lumpuh aktivitas, disinyalir kuat hanyalah sebuah rekayasa opini tanpa landasan medis autentik yang sah.

Menanggapi fenomena memuakkan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, tindakan oknum penulis berita tersebut telah mencoreng marwah pers nasional.

“Menulis seseorang menderita depresi berat tanpa didasari surat keterangan resmi dari psikiater atau dokter spesialis kejiwaan adalah kecerobohan fatal yang memalukan. Ini bukan jurnalisme, melainkan dongeng fiktif yang dirancang untuk mencari simpati murah,” tegas Hermanius Burunaung.

Ia menambahkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan subjek berita tersebut justru beraktivitas normal, berbicara lancar, dan bersosialisasi tanpa kendala medis. “Jika tidak mampu menunjukkan bukti autentik, maka penulis berita tersebut telah melakukan penyesatan informasi yang sangat kasar terhadap publik Kebumen,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sopyan, turut menyoroti rendahnya kualitas wartawan yang terlibat dalam kolaborasi “busuk” dengan oknum LSM tersebut.

“Wartawan itu bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan berdasarkan pesanan atau drama imajiner. Kolaborasi antara oknum LSM dan penulis berita untuk menciptakan narasi ‘penderitaan palsu’ ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Ini sangat mempermalukan profesi kita,” ujar Ali Sopyan dengan nada bicara yang tajam.

Ali Sopyan juga menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak akan mentoleransi praktik-praktik jurnalisme sampah yang hanya mengandalkan dramatisasi tanpa substansi medis yang sah.

Kedua tokoh pers nasional ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kebumen untuk segera bertindak tegas. Praktik menciptakan narasi “sakit jiwa” palsu demi tujuan tertentu dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong (hoaks) yang diatur dalam UU ITE.

“APH jangan diam saja melihat kegaduhan ini. Segera tindak oknum-oknum yang sengaja menebar kebohongan publik ini. Jangan biarkan marwah pers dan kondusivitas wilayah dirusak oleh oknum yang tidak memiliki integritas dan kompetensi,” desak mereka secara bersamaan.

Melalui rilis ini, seluruh insan pers diingatkan untuk tidak melacurkan profesi demi kepentingan oknum tertentu. Siapa pun yang menulis diagnosis medis tanpa bukti sah dari ahli medis, secara otomatis telah melakukan kejahatan informasi. Publik diminta waspada dan kritis terhadap produk informasi yang hanya menonjolkan sensasi tanpa validasi data yang akurat.

Publisher -Red

Polda Sumsel Distribusikan Beras Ke 47 Titik, Dukung Stabilitas Harga Jelang Lebaran

0

Polda Sumsel Distribusikan Beras Ke 47 Titik, Dukung Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Palembang -Cakrabuana id

GERAKAN PANGAN MURAH POLDA SUMSEL & BULOG KANWIL SUMSEL BABEL POLRI UNTUK MASYARAKAT di Gudang Bulog Sukamaju Kec. Sako Kota Palembang, Jumat, 13 Maret 2026

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Sumsel, Perum Bulog, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 135,5 ton beras disalurkan kepada sekitar 20.325 warga agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Lebaran.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan pemusatan Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Gudang Bulog Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Jumat pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, jajaran Forkopimda, perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pimpinan Perum Bulog Wilayah Sumsel–Babel.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, keterjangkauan harga bahan pokok menjelang momentum Idul Fitri menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi masyarakat tetap kondusif.

“Ketahanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pokok, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial masyarakat. Karena itu Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Sandi Nugroho.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun 2026 ini, Polda Sumsel menyalurkan beras melalui 47 titik distribusi yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Wilayah Sumsel–Babel Mersi Windrayani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Bulog dalam menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, Gudang Bulog Sukamaju yang menjadi lokasi kegiatan memiliki enam unit gudang dengan kapasitas sekitar 21.000 ton. Saat ini, stok beras yang tersedia mencapai sekitar 16.000 ton, dengan tambahan cadangan 259.560 liter minyak goreng Minyakita.

“Kami menyediakan sekitar 10 ton beras atau 2.000 paket yang dapat dibeli masyarakat pada kegiatan hari ini. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan bonus pilihan minyak goreng, gula, atau kecap sebagai bentuk dukungan tambahan menjelang Lebaran,” kata Mersi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional tertanggal 11 Februari 2026, Perum Bulog juga ditugaskan menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 di seluruh Sumatera Selatan.

Total bantuan tersebut menyasar sekitar 968.499 penerima bantuan pangan dengan pagu beras mencapai 19.369 ton serta distribusi 3,873 juta liter Minyakita.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah Polri yang dinilai berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Idul Fitri. Menurutnya, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara serentak dapat membantu masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan harga dan mencegah panic buying.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Bulog sangat penting dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Lebaran,” ujar Herman Deru.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri tetap terpenuhi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah Sumatera Selatan. Harto

Pelayanan Buruk Dan Harga Tarif Tidak Wajar di Sebuah Toko Baju MULTAZAM Singkut Sarolangun Menjadi Sorotan Publik di Media Sosial

0

Pelayanan Buruk Dan Harga Tarif Tidak Wajar di Sebuah Toko Baju MULTAZAM Singkut Sarolangun Menjadi Sorotan Publik di Media Sosial

.MEDIACAKRABUANA.ID

Sebuah kasus viral mengenai pelayanan buruk di sebuah toko bernama MULTAZAM di Singkut Sarolangun menjadi sorotan publik di media sosial sejak Selasa (10/03/2026).

Seorang Pengunjung asal Sarolangun membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat berbelanja Pakaian Untuk Lebaran di salah satu toko bernama MULTAZAM di Singkut.

Postingannya itu pun memicu perbincangan hangat warganet tentang pentingnya pelayanan ramah dan profesional dalam dunia usaha.

Menurut keterangan dalam unggahan video, kejadian bermula ketika dua pengunjung, Aleh dan Mila, datang ke salah satu toko bernama MULTAZAM di Singkut dengan tujuan membeli perlengkapan Pakaian untuk persiapan lebaran.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang baik, mereka justru diduga mendapat perlakuan kasar dan tidak ramah dari pekerja toko.

Selain itu, mereka juga dipaksa untuk memindahkan mobil yang diparkir di depan toko, yang diduga menjadi pemicu ketegangan

Perlu diketahui, bahwa saat itu sejumlah awak media ada ditempat Tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola toko Pakaian MULTAZAM Singkut belum memberikan tanggapan resmi. Tim Cakrabuana akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik.

( Ali M)

Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

0

 

*”Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor merek ternama di Kota Tangerang tampaknya menjadi bisnis yang tak tersentuh hukum secara absolut. Meski penggerebekan besar-besaran telah dilakukan pada 2024, nyatanya “mesin” produksi oli palsu di Jl. Kalisabi No. 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, kembali menderu kencang pada Jumat (13/03/2026).

Vonis rendah dan dugaan aliran dana koordinasi ke oknum aparat disinyalir menjadi bahan bakar utama eksisnya jaringan ini. Mata rantai yang tak terputus, diketahui dua tahun lalu kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti ribuan botol oli palsu merek Yamalube dan AHM Oil MPX 1.

Pelaku utama berinisial ‘Satria’ pun diseret ke meja hijau. Namun, hasil akhirnya justru mengecewakan publik: Majelis Hakim hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara. Vonis yang jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 yang mengancam pidana hingga 5 tahun terbukti gagal memberikan efek jera.

Berdasarkan pantauan lapangan hari ini, pabrik tersebut kembali beroperasi normal seolah-olah proses hukum sebelumnya hanyalah “interupsi” bisnis semata. Gurita distribusi dan aroma “Koordinasi” mencuat. Bukan hanya di Cibodas, gurita pemalsuan oli ini juga terdeteksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Kelompok ini diduga diakomodir oleh sosok bernama Bidun.

Informasi mengejutkan muncul dari sumber internal yang menyebutkan bahwa kelancaran operasional ini didasari oleh sistem “biaya koordinasi” yang terstruktur. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

> “Vonis 10 bulan itu seperti lampu hijau bagi pelaku. Jika tuntutan JPU tidak mencapai 3/4 dari ancaman maksimal, dan jaksa tidak melakukan banding, publik patut bertanya: ada apa di balik layar?” ujar seorang sumber dari aktivis di masyarakat.

*Konsumen Rakyat Kecil Jadi Korban*

Merek Yamalube dan AHM MPX 1 adalah nyawa bagi kendaraan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Dengan beroperasinya kembali pabrik-pabrik ini, ribuan mesin motor warga terancam rusak akibat pelumas berkualitas rendah yang dikemas layaknya produk asli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri, Kapolda Metrojaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang juga Polsek setempat terkait alasan tidak dilakukannya penindakan hukum, serta tudingan mengenai biaya koordinasi yang menyandera penegakan hukum.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal pemalsuan merek, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan. Tanpa tindakan tegas dan transparan, Tangerang akan terus menjadi “surga” bagi produsen oli palsu yang merugikan rakyat kecil. (Red/tea).

Peringati HUT ke-45 dan Ramadan, PTBA Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako bagi Masyarakat Ring 1*

0

 

*Peringati HUT ke-45 dan Ramadan, PTBA Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako bagi Masyarakat Ring 1*

*Palembang, Mediacakrabuana.id

12 Maret 2026 –* Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 serta menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) melalui Unit Kertapati Port menyalurkan 4.180 paket sembako kepada masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan.

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di halaman Masjid Ki Merogan, Jalan Ki Merogan RT 001 RW 001, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang.

General Manager Kertapati Port Ichsan Aprideni mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR PT Bukit Asam yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PTBA dalam mendukung program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 1 yakni Tanpa Kemiskinan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Sebanyak 4.180 paket sembako akan didistribusikan kepada masyarakat di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Kertapati, Karang Anyar, dan 36 Ilir di wilayah Kertapati Port. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan antara perusahaan dengan warga,” terang Ichsan.

Sementara itu, Plt Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si mewakili Pemerintah Kota Palembang menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Bukit Asam terhadap masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Bukit Asam Kertapati Port atas kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan. Bantuan paket sembako ini tentu sangat bermanfaat bagi warga, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Rifandi.

Senada dengan hal tersebut, Camat Gandus Jufriansyah, S.STP., M.Si berharap program kepedulian sosial seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Kami berharap program kepedulian seperti ini dapat terus berlanjut sehingga sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Kami juga berharap PT Bukit Asam ke depan semakin maju dan berkembang sehingga dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Ring 1 perusahaan,” ungkapnya.

Melalui program ini, PTBA kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Komersial PTBA, Verisca Hutanto, Plt Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si, Camat Gandus Jufriansyah, S.STP., M.Si, Danramil Kertapati Mayor Infantri Sudarsono, Kapolsek Kertapati AKP Angga Kurniawan, STrK., S.I.K., M.H, Lurah Kertapati M. Try Aditya Ramadhan, S.STP., M.Si, Lurah Karang Anyar Teguh Adnan, SH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kertapati, jajaran manajemen Kertapati Port serta Tim PTBA.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

HUT ke-45 dan Ramadan, PTBA Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako bagi Masyarakat Ring 1*

*Palembang, 12 Maret 2026 –* Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 serta menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) melalui Unit Kertapati Port menyalurkan 4.180 paket sembako kepada masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan.

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di halaman Masjid Ki Merogan, Jalan Ki Merogan RT 001 RW 001, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang.

General Manager Kertapati Port Ichsan Aprideni mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR PT Bukit Asam yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PTBA dalam mendukung program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 1 yakni Tanpa Kemiskinan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Sebanyak 4.180 paket sembako akan didistribusikan kepada masyarakat di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Kertapati, Karang Anyar, dan 36 Ilir di wilayah Kertapati Port. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan antara perusahaan dengan warga,” terang Ichsan.

Sementara itu, Plt Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si mewakili Pemerintah Kota Palembang menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Bukit Asam terhadap masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Bukit Asam Kertapati Port atas kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah Ring 1 perusahaan. Bantuan paket sembako ini tentu sangat bermanfaat bagi warga, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Rifandi.

Senada dengan hal tersebut, Camat Gandus Jufriansyah, S.STP., M.Si berharap program kepedulian sosial seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Kami berharap program kepedulian seperti ini dapat terus berlanjut sehingga sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Kami juga berharap PT Bukit Asam ke depan semakin maju dan berkembang sehingga dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Ring 1 perusahaan,” ungkapnya.

Melalui program ini, PTBA kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Komersial PTBA, Verisca Hutanto, Plt Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si, Camat Gandus Jufriansyah, S.STP., M.Si, Danramil Kertapati Mayor Infantri Sudarsono, Kapolsek Kertapati AKP Angga Kurniawan, STrK., S.I.K., M.H, Lurah Kertapati M. Try Aditya Ramadhan, S.STP., M.Si, Lurah Karang Anyar Teguh Adnan, SH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kertapati, jajaran manajemen Kertapati Port serta Tim PTBA.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

BERITA TERBARU