www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 185    
Beranda blog Halaman 185

DI Duga Peroyek pembangunan jalan setapak di desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim asal jadi

0

DI Duga Peroyek pembangunan jalan setapak di desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim asal jadi

Muara Enim . Mediacakrabuana.id


Tgl 2/1/2025 DiDuga peroyek yang di kerjakan oleh CV Bening.asal asalan
Tidak mematuhi aturan pemerintah demi mendapat
Untung besar

Peroyek pembangunan jalan setapak diDesa segayam dusun 3 RT 6 Lorong bersama
Tidak sesuai dengan harapan masyarakat

Kami selaku awak media dan lembaga turun kelapangan dan melihat bangunan jalan setapak yang ada di desa segayam sangat buruk dan sudah banyak berlobang dan banyak kerikil yang keluar dari permukaan jalan

Kami selaku media dan Lembaga meminta kepada(APH) kabupaten muara Enim agar mengkroscek kelapangan
Dan menindak lanjuti hasil temuan kami

Menurut keterangan masyarakat Desa segayam yang namanya enggan di sebutkan namanya,kami sangat kecewa atas bangunan jalan setapak ini pungkasnya

Agar berita kami berimbang kami selaku awak media dan lembaga mengkompirmasi kepala desa lewat whatApp,dan kepala desa mengatakan peroyek ini di kerjakan oleh CV Bening dan tidak tahu siapa pemborongnya pungkasnya
Editor Kabiro muara Enim
(Jn)

MENCERMATI LEGALITAS DAN KINERJA KPK DI MATA HUKUM.

0

MENCERMATI LEGALITAS DAN KINERJA KPK DI MATA HUKUM.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harusnya serius menangani kasus-kasus besar yang nilainya miliaran atau bahkan triliunan. Kalau KPK menangani kasus suap Harun Masiku yang kisarannya di bawah Rp. 1 Miliar dan sama sekali tidak merugikan keuangan negara, itu bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan orang-orang bisa memplesetkannya dengan Komisi Penyelamat Koruptor.

KPK dahulu resmi dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri di Tahun 2002, melalui Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.30 Tahun 2002.

Kami dahulu bersama teman-teman Aktivis lintas generasi mendorong Pemerintahan Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri untuk sesegera mungkin membentuk KPK, karena saat itu ada semacam ketidak percayaan dari kami pada pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi POLRI dan KEJAGUNG.

Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri ketika itu ternyata juga memiliki keinginan yang sama dengan kami yang bergerak di lapangan, untuk membentuk KPK agar berperan sebagai trigger mechanism atau sebagai stimulus upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang sudah ada, agar lebih efektif dan efisien.

Akhirnya KPK benar-benar dibentuk oleh Pemerintahan Megawati Soekarnoputri di Tahun 2002 itu. KPK ini merupakan lembaga yang berada di bawah naungan eksekutif yang melaksanakan tugas kepolisian dan kejaksaan, serta bersifat Adhock yang berarti tidak permanen.

Karena itu ketika saya perhatikan kinerja KPK yang selama berada dalam kendali Pemerintahan Jokowi dan kemudian sekarang dilanjutkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kok sepertinya mengalami kemunduran, saya menjadi bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya dengan KPK sekarang?

Seorang ahli hukum yang bernama Dr. Sarkowi menyatakan, bahwa Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK saat ini mestinya dipilih dan diseleksi oleh Panitia Seleksi KPK, yang dibentuk, ditunjuk dan di SK kan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun pada kenyataannya, Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK yang ada saat ini itu dibentuk, ditunjuk dan di SK kan oleh Presiden Jokowi yang ketika itu sedang berada di masa transisi.

Konsekwensi logis dari semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Jokowi semasa menjadi Presiden ke Tujuh ini adalah; Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK saat ini tidak sah, serta apa yang diputuskan olehnya menjadi Batal Demi Hukum.

Kenapa bisa demikian? Karena dalam UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK, seorang presiden diperbolehkan memilih Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK hanya 1x selama 5 Tahun masa jabatannya.

Ah, Jokowi memang kerap menjadi biang keladi dari berbagai masalah. Adili saja !…(SHE).

1 Januari 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

KADO MALAM TAHUN BARU TERBURUK UNTUK JOKOWI.

0

KADO MALAM TAHUN BARU TERBURUK UNTUK JOKOWI.

Oleh: Saiful Huda Ems.

Sudah sejak lama awalnya Jokowi diupayakan oleh para pemujanya untuk menjadi tokoh politik internasional, dengan cara mau diajukannya Jokowi untuk menjadi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

Namun pada kenyataannya Jokowi setelah tidak lagi menjadi presiden, dia malah turun derajat menjadi tokoh politisi lokal, dengan menjadi Makelar PILKADA di beberapa daerah.

Tidak hanya sampai disitu, setelah diyakini oleh banyak orang bahwa Jokowi telah memperalat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dengan menjadikannya sebagai Tersangka pada kasus suap recehan Harun Masiku di malam Natal, Jokowi di malam Tahun Baru 2024 ini, malah dianugerahi oleh Organisasi Internasional OCCRP, sebagai Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024.

Jokowi memang seperti layaknya manusia bermuka dua, di satu sisi Jokowi sering mencitrakan dirinya sebagai sosok manusia sederhana, jujur dan penyabar. Namun di sisi lain nampak sekali Jokowi tak lain dan tak bukan sebagai sosok ambisius, gemar menghalalkan segala cara, dan manipulator yang menyembunyikan kejahatan di balik keramah tamahan sikapnya.

Kita sudah mendengar bagaimana kedua anaknya (Gibran dan Kaesang) yang tiba-tiba menjadi miliarder disaat usaha martabak dan pisangnya bangkrut. Dan kedua anak itu mendadak menjadi miliarder ketika bapaknya masih menjadi Presiden, sepertinya sangat sulit untuk tidak dikatakan, bahwa itu bukan karena gratifikasi.

Kita sudah mendengar pula bagaimana Kaesang mendapatkan gratifikasi melalui privat jet, yang dipergunakannya untuk plesiran ke Amerika bersama istri barunya yang tercinta.

Lalu apakah kalian sudah mengerti pula, tas bermerk mewah yang biasa dibawa dan dipamerkan Sang Permaisuri Iriana Jokowi itu merupakan gratifikasi?

Apakah kalian telah mengerti juga, betapa Mafia Tambang Blok M atau Blok Medan, yang disebut-sebut di persidangan Tipikor itu telah melibatkan anak perempuan (Kahiyang) dan menantu Jokowi (Bobby Nasution)?

Masih kurang banyak lagi apa yang saya sebutkan itu? Baiklah, saya tambahi lagi, sadarkah kalian berapa triliun dana dari APBN yang sudah digelontorkan oleh Rezim Jokowi untuk mendanai Buzzer-Buzzernya yang dikemas dengan bahasa Influencer?!.

Sadarkah kalian, bahwa Jokowi telah membayar banyak orang untuk membenarkan kampanye-kampanye politiknya yang penuh kebohongan?!.

Pemerintahan Jokowi gembar-gembor mengatakan, telah membangun jalan tol ribuan kilo meter di beberapa daerah, namun ternyata duit yang digunakan itu bukan duit Pemerintah Jokowi, melainkan duit investor alias pengusaha !.

Jokowi gembar-gembor mengatakan sudah antri ratusan investor untuk investasi di IKN, ternyata Jokowi juga berbohong, karena para investor lokal yang datang ke IKN itu dipaksa oleh Jokowi untuk menyelamatkan mukanya, sedangkan investor asing yang katanya sudah antri itu tak satupun terbukti mau investasi di IKN !.

Lalu Jokowi menguras APBN untuk mendanai IKN, alat-alat transportasi umum yang semula ada disana dan dikatakan oleh Jokowi sudah siap semuanya, ternyata hanyalah sewaan dari China dan sudah dikembalikan ke negaranya.

Kalau memperhatikan semua track record Jokowi seperti ini, kita seharusnya tak perlu heran, mengapa OCCRP menjadikan Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup Dunia.

Hemmm…benar-benar seperti kado Malam Tahun Baru terburuk untuk Jokowi. Apakah ini karma bagi Jokowi, yang menurut banyak analis politik telah mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui KPK di malam Natal? Wallahu a’lam bisshawab…

Sapere aude ! Beranilah berpikir !…(SHE).

1 Januari 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Jacob Ereste :Catatan Peralihan Kekuasaan (2024 – 2025) Yang Tidak Mungkin Diperpanjang

0

Jacob Ereste :
Catatan Peralihan Kekuasaan (2024 – 2025) Yang Tidak Mungkin Diperpanjang

Mediacakrabuana.id

2024 melambaikan tangan nya sebagai pelengkap dari ucapan selamat jalan bagi 2025 yang tampak loyo dan letoi melangkahkan kakinya menapak jalan mendaki yang ada dihadapinya. Tapi dia tetap harus menerima semua itu sebagai bagian dari warisan masa lalu yang harus segera dia selesaikan. Sebab dia tak ingin meninggalkan begitu banyak catatan yang ruet, mulai dari harga sembako yang menggeliat, hingga soal kegaduhan politik yang tampak akan semakin seru bertarung adu kuat untuk saling menumbangkan antara yang satu dengan lainnya.

Langkah 2025 memang tampak jelas sempoyongan, seperti yang banyak yang kurang makan akibat himpitan ekonomi yang terus menekan tanpa ampun. Karena memang ikut dipicu oleh koruptor yang semakin ganas melibas, bukan saja uang proyek, tapi juga dari balik hukum dan pengadilan yang sudah disumpah atas nama Tuhan.

Program makan siang gratis itu — yang menandai kemiskinan nyata bukan hanya seperti persepsi para koruptor yang merasa tidak pernah kaya dan harus tetap semangat mengumbar birahi mengeruk kekayaan negara — semakin memperparah kondisi rakyat yang selalu menjadi korban.

Sementara aktivis pergerakan yang masih teguh untuk membela rakyat pun mulai menata ulang strategi perjuangan yang tidak boleh mendua, sebab apa yang diperjuangkan tidak bisa dilakukan dengan hati yang bercabang. Apalagi hanya sekedar untuk mencari jabatan atau peluang untuk posisi yang lebih nyaman. Lantaran kejujuran dan keikhlasan berlaku di semua tempat, utamanya bagi kaum oposisi yang tak bisa sedikitpun khianat, untuk sekedar menyelamatkan diri atau bala pasukan yang telah selingkuh secara kasat mata.

Suasana perayaan peralihan kekuasaan dari 2024 kepada 2025 pun tidak bisa ditunda, apalagi hendak diperpanjang sedetikpun. Inilah pasemon yang pas dari satu kisah yang ikut menyulut kegaduhan yang berkepanjangan di negeri kanoha yang membuktikan birahi tersembunyi dari segelintir orang serta gerombolannya yang sudah pecah kongsi, akibat dari kemungkinan pembagian rizki serta kekuasaan yang tidak merata.

Asap pembakaran ikan dan jagung serta ubi mengepul di udara penuh aroma harap pada langkah perjalanan 2025 bisa mulus menyelesaikan semua catatan kelam dari 2024 yang memang digantung sekedar untuk menyelamatkan segelintir orang yang buron hingga kini tak jelas rimba belantaranya. Tapi juga pilihan pahit ini juga untuk menggantung sebagian yang lain, agar dapat dijadikan semacam hewan yang bisa dijadikan korban, manakala ada pihak yang dianggap bertingkah atau tidak dapat dijinakkan.

Kembang api dan mercon yang disulut tahun 2024 seperti sedang menghantar pengantin baru untuk memasuki babak kehidupan baru yang penuh tantangan maha berat. Sebab terlalu banyak pekerjaan yang mengganjal di tenggorokan yang harus ditelan seperti obat yang kurang meyakinkan untuk kesembuhan. Tapi hidup optimis harus tetap dipertahankan. Lantaran tradisi leluhur kita sungguh pantang menyerah. Meski pada akhirnya mungkin kalah juga.

Langkah perjalanan 2025 sudah dimulai. Meski terkesan loyo, karena sejak kemarin belum mendapat jatah makan siang. Tapi kegaduhan politik, sandra menyandera hingga pengadilan dagelan membuat matanya terus terbelalak, seakan habis makan gratis, layak Wamen pemerintah yang mengambil alih tugas Kementerian Urusan Pekerjaan Pengairan.

Dan para anggota parlemen pun ambil kesempatan berlibur untuk menghabiskan sisa uang yang telah didepositokan yang didapat secara gaib, seakan jatuh dari langit. Lantaran semua sudah terbeli, termasuk gelar untuk menghias tampilan nama, agar dapat lebih bergengsi, walau tak ada isinya.

Lewat cahaya terang kembang api yang bertebaran di udara, tampak sepanjang pantai mata memandang nyaris rampung diuruk, kendati proses ganti rugi memang tidak dapat dikatakan ganti untung. Sehingga yang tersisa tinggal mengelus dada. Pasrah pada kutukan Tuhan. Walau gerak kebangkitan serta kesadaran spiritual telah menggelegak, toh etika, moral dan akhlak mulia manusia tidak seperti onderdil kendaraan listrik yang begitu disetrum dapat terus berjalan. Sebab sekrup kapitalis sudah terlanjut berkarat, harus dibersihkan sampai mengkilat.

Begitulah peralihan kekuasaan dari 2024 kepada 2025. Terlalu banyak catatan kaki seperti puisi esai yang menemukan jalannya sendiri, akibat dari budaya bangsa yang gamang untuk merawat tradisi leluhur yang tiada pernah sekalipun diruwat. Persis seperti budaya agraris dan maritim yang dibiarkan oleh pemerintah tersesat di kawasan industri yang melahirkan budaya dan tradisi buruh yang wajib menghamba kepada majikan. Hingga pada akhirnya, melahirkan penjaja jasa penghantar barang dan orang yang tak menjanjikan apa-apa untuk masa depan.

Banten, 31 Desember 2024

Majelis dzikir Nurul Huda adakan doa dan zikir di penghujung tahun 2024

0

Majelis dzikir Nurul Huda adakan doa dan zikir di penghujung tahun 2024

Karawang Mediacakrabuana.id

Ketua pengurus ustad Ujang nanang berharap diadakanya
doa dan dzikir manakib syeh Abdul Kodir Aljaelani Ra di penghujung tahun ini dapat merubah segala kebaikan yang lebih baik untuk mendekatkan diri pada Allah SWT
harapnya di sela-sela acara pada Be.

Sebelum acara dzikir di mulai dibuka dengan pemberian santunan kepada 60 anak yatim yang berada di lingkungan masyarakat setempat .

santunan tersebut langsung diberikan oleh H,Ajat Sudrajat kepala Desa Cicinde Utara.

“semoga menjadi anak yang Soleh serta soleha tentunya berguna bagi kedua orang tua baik agama maupun negara”
pungkas kades
kh. Aby khoerudin Alys pimpinan pondok pesantren di salah satu daerah karawang.

*alhamdulillah antusias masyarakat dari berbagai lapisan dan kalangan menghadiri memadati diacara ini. saya ucapkan terimakasih untuk semua para jamaah dan tamu undangan terutama kepada bapak kepala Desa. Bapak H. Ajat s. yang telah mendukung sekaligus mensuport dan berada di tengah-tengah kita”

ungkap Kh Aby khoerudin Alasy’ari pimpinan pondok pesantren Bahrul ulum Assanusiyah jungklang desa pameekaran. 31/12/24 selasa malam pada Be.

Red

PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

0

PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mengembalikan Rp1.388.574.415,18 kelebihan bayar pemeliharaan jalan dan jembatan ke kas daerah. Pengembalian kelebihan bayar ini telah selesai di bulan Juli 2024 sesuai dengan instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024 terkait APBD tahun 2023 ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan PUPR Pemprov Sumut. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada 3 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni tahun 2024 dan selesai di bulan Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.

“Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli,” kata Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Jalan Sakti Lubis Nomor 7R, Medan, Selasa (31/12).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke kas daerah dan dilanjutkan pada bulan Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.

“Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023,” tegas Mulyono.

FOTO : Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono

DPD AGN Sumut Berharap Pemerintah Berpihak Pada Buruh.

0

DPD AGN Sumut Berharap Pemerintah Berpihak Pada Buruh

Medan,- Mediacakrabuana.id

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumut TM Yusuf mengajak semua kalangan masyarakat, serikat pekerja dan serikat buruh menghormati hasil Pilkada Damai 2024 pasca Pilkada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

“DPD KSPSI AGN Sumut mengajak semua kalangan masyarakat, serikat buruh dan serikat pekerja menghormati hasil Pilkada Damai 2024 serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ujar Ketua DPD KSPSI AGN Sumut TM Yusuf dalam acara Doa dan Refleksi Akhir Tahun DPD KSPSI AGN Sumut di Medan, Senin (30/12).

TM Yusuf menjelaskan, refleksi akhir tahun tersebut bertujuan menilai sejauh mana gerakan buruh telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan awal tahun. “Mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka, baik di sektor formal maupun informal,” jelas Yusuf didampingi Sekretaris DPD KSPSI AGN Sumut Zulkarnain SE, MAg dan bendahara Ismail serta Wakil Ketua M Syahrum.

Kegiatan refleksi akhir tahun, tambah Yusuf, merumuskan strategi ke depan, menyusun langkah langkah strategis u menghadapi masalah yang ada serta merencanakan program program kerja yang lebih efektif untuk tahun 2025 sekaligus meningkatkan solidaritas dan jaringan, memperkuat jaringan buruh, serikat buruh, organisasi buruh dan komunitas-komunitas lainnya yang mendukung kesejahteraan buruh.

Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Sumut Zulkarnain SE, MAg mendukung penetapan Upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kota (UMK), upah minimum sektor provinsi (UMSP) yang telah ditetapkan Gubsu.
“KSPSI AGN Sumut mendukung ketetapan UMP tersebut. Kami ikut menyuarakan dan memperjuangkan upah yang menurut kami ini sudah sangat layak,” sebut Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, DPD KSPSI AGN Sumut telah membantu menyelesaikan beberapa permasalahan buruh dan pekerja di Sumut dan mengajak seluruh serikat harus kompak dan bersatu untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja. Kedepan pemerintah harus lebih membela hak-hak buruh dan pekerja. “Kami berharap pemerintah membentuk satgas untuk implementasi penetapan UMP dan UMSK,” harap Zulkarnain. (Rizky Zulianda)

Foto : Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumut TM Yusuf didampingi pengurus lainnya, mengajak semua kalangan masyarakat, serikat pekerja dan serikat buruh menghormati hasil Pilkada Damai 2024 pasca Pilkada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali

TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR DI PT.BUKIT ASAM TANJUNG ENIM SUMATERA SELAN Rp 53..241 006. 611.00 DIBUAT BANCAKAN PEJABAT BANGSAT.

0

TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR DI PT.BUKIT ASAM TANJUNG ENIM SUMATERA SELAN Rp 53..241 006. 611.00 DIBUAT BANCAKAN PEJABAT BANGSAT.

TANJUNG ENIM SUMATERA SELAN || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news turun gunung . Terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Mencapai ratusan milyaran rupiah. Ironisnya pihak PT.BUKIT ASAM Tanjung inim.Menghidari dari kejaran wartawan media Rajawali news grup. Pasalnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024.pada saat jam kerja Derektor utama PT. Bukit Asam dan Ka Humas nya tidak ada di tempat sehingga sejumlah data yg hasil temuan BPK.RI. Terpaksa di muat apa adanya . Menurut Ali Sopyan bukan hanya hasil temuan BPK .Saja yg harus di konpir Masi . Ada juga temuan di PLTU Sumsel 8. Yang diduga merugikan negara ironisnya pihak. Yuser PLTU Sumsel 8 yang harus segera di ganti pasalnya ada kaitan nya dengan PT.BA. diduga keras antara Yuser PLTU Sumsel 8 ada kongkalikong dalam penjualan besi EX.Pembangunan PLTU Sumsel 8 yang jumlahnya mencapai ribuan ton. Sehingga berita ini di muat apa adanya

PT Bukit Asam Tidak Dapat Segera Memanfaatkan Idle Fund atas Kelebihan
Pembayaran PNBP Royalti Sebesar Rp53.241.006.611,00 dan USD3.581.049,00
PT Bukit Asam selaku produsen batu bara berkewajiban membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya royalti/iuran produksi. Selama tahun 2017 s.d. 24 Desember 2019, PT Bukit Asam melakukan perhitungan dan pembayaran royalti mengacu pada pengaturan dalam PP Nomor 9 Tahun 2012, dan setelah
itu mengacu pada pengaturan dalam PP Nomor 81 Tahun 2019. Secara umum, pembayaran royalti terbagi menjadi dua tahap yaitu pembayaran royalti provisional (uang muka) sebelum loading batu bara dan pembayaran royalti final setelah persetujuan verifikasi final oleh

Direktorat Jenderal Minerba, seperti dalam gambar berikut.Pembayaran royalti sampai dengan 28 Februari 2019 dilakukan melalui aplikasi SIMPONI Kementerian Keuangan dan sejak 1 Maret 2019 dilakukan melalui aplikasi e-PNBP Kementerian ESDM. Dalam aplikasi SIMPONI, kelebihan pembayaran royalti akibat
perbedaan tonase riil dalam sebuah pengapalan batu bara dapat dikompen sasikan ke pembayaran royalti pada pengapalan berikutnya dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dapat digunakan untuk lebih dari satu kali pengapalan. Dalam aplikasi e-PNBP, satu NTPN hanya dapat digunakan untuk satu pengapalan batu bara dan tidak ada fasilitas kompensasi atas kelebihan pembayaran royalti.

Berdasarkan hasil audit eksternal tahun 2017 dan tahun 2018 serta bukti pembayaran royalti tahun 2019 dan tahun 2020 oleh PT Bukit Asam, diketahui bahwa PT Bukit Asam kelebihan membayar PNBP royalti minimal sebesar Rp53.241.006.611,00 dan USD 3.581.049,00 dengan rincian sebagai berikut. ( Red)

Ali Sopyan. Meminta (APH) Segera Periksa Dugaan Pejabat Merugikan Keuangan Negara.

0

Ali Sopyan. Meminta APH Segera Perksa Dugaan Pejabat Merugikan Keuangan Negara.

Sumatra || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group. Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa dugaan pejabat telah merugikan ke uang negara berdasarkan Audit BPK RI dan Surat pernyataan tanggung jawab Direktur utama Bukit Asam

Penyelesaian proyek peningkatan supply chain di Pelabuhan Tarahan terlambat dan
penerimaan batu bara direalisasikan lebih rendah dari target
Stasiun di Pelabuhan Tarahan merupakan stasiun perhentian terakhir KA Babaranjang yang
menggunakan rotary car dumper (RCD) dalam proses unloading batu bara. Realisasi
penerimaan batu bara dua tahun terakhir di Pelabuhan Tarahan selalu di bawah target sesuai
RKAP, yaitu tahun 2019 sebesar 20.783.148,48 MT dari target 21.000.000 MT dan tahun
2020 (s.d. September) sebesar 13.573.330,33 MT dari target revisi 16.480.000 MT. Saat
ini, stasiun di Pelabuhan Tarahan memiliki empat RCD yang mampu menampung 50
gerbong pengangkut batu bara dan membutuhkan daya tampung minimal 60 gerbong
dengan 2 lokomotif untuk mendukung pencapaian target 25 juta ton batu bara.
Berdasarkan hasil reviu dokumen, wawancara, serta pengamatan fisik di Pelabuhan
Tarahan secara uji petik diketahui bahwa pekerjaan dalam proyek peningkatan supply chain
di Pelabuhan Tarahan mengalami keterlambatan, dengan permasalahan sebagai berikut.
1) Pembangunan jembatan flyover baru Tarahan II (SPPH 5874) terlambat dan
menghambat pekerjaaan penataan emplasemen dan modifikasi persinyalan stasiun
Tarahan dan RCD (SPPH 5874)
Jembatan flyover Tarahan II eksisting hanya mampu menampung lima jalur kereta api
dan memerlukan minimal enam jalur untuk mencapai target 25 juta ton. Berdasarkan
kontrak No.007/PJJ/CO2181/Eks-0600/HK.03/2018 (SPPH 5874) tanggal 9 Februari
2018 senilai Rp70.467.393.478,00 dketahui bahwa PT PPU melaksanakan pekerjaan
pembangunan jembatan flyover baru Tarahan II selama 365 hari dari tanggal 1 Februari
2018 s.d. 31 Januari 2019. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan konstruksi baru dan
pembongkaran jembatan flyover eksisting yang berlokasi di jalan nasional dengan lalu
lintas padat.
Berdasarkan hasil analisis terhadap laporan konsultan pengawas, risalah rapat, dan
dokumen lainnya diketahui bahwa progres penyelesaian pekerjaan SPPH 8862 adalah
sebagai berikut.
a) Tanggal 29 Oktober 2018, Addendum I 060/ADD/CO2181/Eks06200/HK.03/2018
ditandatangani dengan menambah nilai kontrak menjadi Rp70.828.433.737,00
karena pekerjaan tambah kurang
b) Tanggal 7 Januari 2019 dilakukan uji beban jembatan flyover baru Tarahan II dengan
hasil bahwa jembatan telah memenuhi persyaratan dan dapat dilalui kendaraan. Pada
akhir Januari 2019, progres pekerjaan keseluruhan telah mencapai 92,42%.
c) Tanggal 30 Desember 2019, addendum II No.060/ADD/CO2181/Eks-
06200/HK.03/2018 ditandatangani dengan menambah jangka waktu pekerjaan
menjadi 730 hari s.d. 31 Januari 2020 disebabkan oleh kebutuhan waktu
penyelesaian beberapa izin/persetujuan, antara lain terkait:
▪ penjualan pembongkaran jembatan dari Menteri Keuangan No. S-
39/MK.6/WKN.05/2019 tanggal 24 Oktober 2019,
▪ pembongkaran jembatan flyover lama (eksisting) dari Balai Pelaksana Jalan
Nasional XIX Bandar Lampung No.PS.05.01-Bb19/500 tanggal 27 Nopember
2019, dankoordinasi pembongkaran jembatan flyover dari Satuan Kerja Pelaksana Jalan
Nasional Wilayah Provinsi Lampung No.PS.05.01-Bb19/PJNW.I-Lpg/749
tanggal 28 Nopember 2019.
d) Pekerjaan selesai dilaksanakan tanggal 31 Januari 2020 sesuai dengan BAST I
No.B/003A/35200/BA/HK-02/I/2020.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan flyover tersebut berdampak pada keterlambatan
pelaksanaan pekerjaan jalan rel penataan emplasemen di Pelabuhan Tarahan.
Berdasarkan perjanjian No.114/T/PJJ/C04662/16100/HK.03/2020 tanggal 16 Juli 2020,
PT Bukit Asam dan PT KAI menunjuk PT BMD melaksanakan pekerjaan tersebut
dengan nilai Rp3.664.198.531,00 (porsi PT Bukit Asam Rp2.042.293.912,00 dan porsi
PT KAI Rp1.601.904.619,00) selama 180 hari. Per Desember 2020, progress pekerjaan
mencapai 28,01% dari rencana 49,33% atau terjadi deviasi 21,93%.
2) Komponen rail endring set dalam rangka refurbishment RCD 2 di Pelabuhan Tarahan
(SPPH 13773) belum tiba
RCD 1 dan RCD 2 dibangun sebelum tahun 1990 dengan kapasitas satu gerbong setiap
unloading, sedangkan RCD 3 dan RCD 4 dibangun tahun 2011 dengan kapasitas dua
gerbong setiap unloading. Berdasarkan data yang dmiliki PT Bukit Asam, Kondisi usia
mempengaruhi kinerja RCD 2 yang sudah tidak sesuai dengan standar. Permasalahan
tersebut berusaha diatasi dengan melakukan refurbishment RCD2 secara swakelola.
Pengadaan komponen seperti endring rail dilaksanakan oleh PT AKU sesuai PO
No.C04542 tanggal 11 Juni 2020 (SPPH 13773) senilai Rp2.908.127.750,00 selama 140
hari s.d. 28 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil analisis terhadap laporan konsultan pengawas, risalah rapat, dan
dokumen lainnya diketahui bahwa progres penyelesaian pekerjaan SPPH 13773 adalah
sebagai berikut.
a) Berdasarkan pengamatan fisik tanggal 13 November 2020 diketahui bahwa
refurbishment RCD2 belum dilaksanakan karena komponen endring rail dan lainnya
belum tiba.
b) Berdasarkan penjelasan Asisten Manager Kajian Operasional dan Teknik Unit
Pelabuhan Tarahan menjelaskan bahwa PT AKU mengajukan permohonan
perpanjangan waktu pekerjaan melalui surat Nomor 217/AKU-BA/X/2020 pada
tanggal 15 Oktober 2020 karena produsen endring rail di Belgia mengalami kendala
produksi dan pengiriman akibat pandemi Covid-19. PT AKU bersedia dikenakan
sanksi jika tidak dapat mendatangkan selambat-lambatnya pada pertengahan
Desember 2020.
c) Tanggal 24 November 2020, addendum No.120/T/BA/C04542/16100/HK.03/2020
disahkan dengan menambah jangka waktu pekerjaan s.d. 23 Desember 2020.
Berdasarkan informasi tambahan setelah pemeriksaan diketahui bahwa komponen
endring rail belum seluruhnya tiba per 30 Januari 2021 sehingga PT AKU dapat
dikenakan denda keterlambatan.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

bersambung edisi berikut nya………. !!!!

( Red )

Isu Politik Dan Pemilu Banyak Penyebaran Hoaks

0

Isu Politik Dan Pemilu Banyak Penyebaran Hoaks

Medan,- Mediacakrabuana.id

Media dan anak muda harus berperan dalam menekan penyebaran hoaks di tengah-tengah masyarakat di Sumatera Utara (Sumut). Memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi salah satu yang bisa dilakukan.

Kepala Biro detikSumut Baringin Parlindungan Lumban Gaol mengatakan jika informasi soal politik dan Pemilu menjadi hal yang paling banyak dalam penyebaran hoaks di tahun 2024. Setelah itu, ada isu kesehatan, bencana, sosial hingga agama.

“Berdasarkan data kita, sepanjang tahun 2014 informasi yang paling banyak dalam penyebarannya hoaks adalah isu politik, karena memang tahun ini merupakan tahun politik ada Pemilu dan Pilkada,” kata Baringin Parlindungan Lumban Gaol, Senin (30/12/2024).

Hal itu disampaikan oleh Baringin dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) dengan tema ‘Refleksi 2024 dan Transformasi Media di 2025’. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan anak muda di Kota Medan, Sumut.

Lebih lanjut, Baringin menjelaskan jika penyebaran hoaks itu melalui media sosial. Ada beberapa media sosial yang kerap menjadi sarana penyebaran hoaks.

“Dari zaman dulu penyebaran hoaks itu sudah ada, namun semakin massif di era digital ini melalui media sosial karena setiap orang dalam menyebarkan konten hoaks dan diteruskan oleh orang yang tidak tahu,” jelasnya.

Sehingga media disebut memiliki peran penting dalam menekan penyebaran hoaks di tengah-tengah masyarakat. Media harus memverifikasi informasi yang beredar dan memberikan faktanya kepada masyarakat.

“Media yang sudah diverifikasi Dewan Pers tentunya memiliki peran untuk menekan penyebaran hoaks, media harus memverifikasi informasi sehingga masyarakat mendapat informasi yang utuh dan benar,” ujarnya.

DetikSumut sebagai bagian dari detikcom disebut juga memiliki peran dan fungsi untuk mencegah persebaran hoaks. Tentunya semua media yang sudah diverifikasi harus berperan menekan penyebaran hoaks.

Selain itu, anak muda juga memiliki peran untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang sekitar, terutama orang tua. Hal itu mengingat anak muda lebih mudah memahami dan menelaah informasi yang tersebar tersebut apakah hoaks atau tidak.

“Anak muda juga tentunya harus memberikan edukasi kepada orang yang lebih tua, anak muda dianggap lebih mudah memahami informasi,” ujarnya.

Setelah acara Ngobrol Pintar itu, Baringin juga memberikan santunan kepada anak-anak yang berada di Panti Asuhan Ade Irma Suryani Nasution di Jalan Cik Ditiro, Medan. Pemberian santunan itu disebut sebagai bentuk cinta kasih kepada anak-anak untuk memotivasi dan memberikan inspirasi.

“Ini merupakan cinta kasih kepada sesama, kami datang bukan hanya memberikan sembako, tetapi juga membawa motivasi dan inspirasi kepada anak-anak kita,” tutupnya

Keterangan foto: Kegiatan Ngobrol Pintar dengan tema Refleksi 2024 dan Transformasi Media di 2025. (Rizky Zulianda)

MARAKNYA PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA KERAS MENJADI SANTAPAN HERDER BERTARING TAJAM

0

MARAKNYA PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA KERAS MENJADI SANTAPAN HERDER BERTARING TAJAM

SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup akan mengerahkan Team V pemburu fakta rajawali pasalnya Gerombolan Sendikat mafia rokok ilegal semakin merajalela pasalnya Peredaran rokok ilegal semakin merajalela di berbagai kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan

hal ini diduga sudah menjadi santapan aparat bangsat bertaring tajam .
Ali Sopyan mengatan dengan suara lantang sangat menyayangkan dengan peredaran Rajo rokok ilegal yang berdampak dengan kesehatan pasalnya rokok ilegal tersebut tidak dapat di jamin kebersihanyan tegas Ali Sopyan

Ironisnya menjamur perdagangan rokok rokok ilegal di berbagai warung yang tidak menggunakan bandrol maupun adanya bandrol rokok ilegal diduga Kuat palsu karena berbeda peruntukan yang seharusnya bandrol berisi 20 batang diganti menjadi 12 batang

Diminta jajaran mabes polri dapat memberntas peredaran rokok ilegal tanpa cukai berbagai jenis merek sehingga pihak jajaran aparat penegak hukum Sumsel kewalahan menghadapi dengan menjamurnya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumsel dan tidak tertutup kemungkinan distributor-distrbutor rokok ilegal sudah menjadi ajang ATM oknum aparat

Hal ini menjadi pertanyaan besar dihihalayak ramai dengan perdagangan rokok rokok ilegal yang sangat pesat di wilayah provinsi Sumatera Selatan bahkan beredar di beberapa pelosok kabupaten dan kota wilayah Sumsel. Sudah tidak dapat terbendung sehingga sampai saat ini masih banyak cukong cukong rokok ilegal yang belum tersentuh hukum. Apa bila pihak jajaran sudah tidak mampu. Sejumlah organisasi Rakyat siap turuntangan apa bila di perlukan ( Red )

Silaturahmi dan bakti sosial IJTI Beserta media online Sumut

0

Silaturahmi dan bakti sosial IJTI Beserta media online Sumut

Medan,- Mediacakrabuana.id

Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah Sumatera Utara (Sumut) gelar silaturahmi dengan tema ‘Pilkada Berlalu, Kita Harus Bersatu: Stabilitas Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama’.

Acara ini dihadiri sejumlah mahasiswa dan jurnalis, yang berdiskusi mengenai tantangan dan tugas penting setelah pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah berlalu, Senin (30/12/2024) siang.

Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah Lubis, dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan selesainya Pilkada, kini saatnya semua pihak untuk bersatu dan mengawal kinerja kepala daerah yang baru terpilih.

“Pilkada telah usai, di mana ke depannya ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal kepala daerah terpilih,” ujar Tuti.

Tuti menekankan pentingnya peran jurnalis dan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemimpin daerah agar dapat menjaga stabilitas keamanan dan memajukan daerah.

“Kita harus melihat kinerja para kepala daerah yang terpilih untuk menjaga stabilitas keamanan daerah yang dipimpinnya,” tambahnya.

Melalui silaturahmi ini, IJTI Sumut berharap agar kepala daerah yang baru terpilih dapat menjalankan visi dan misinya dengan baik, serta berkontribusi dalam pembangunan dan keamanan di daerah masing-masing.

Dengan semangat kolaborasi, diharapkan masyarakat dan jurnalis dapat bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif pasca-Pilkada.

Pada kegiatan ini juga diberikan bantuan sembako kepada para tukang beca. (Rizky Zulianda)

Wartawan Juga Bertanggungjawab Jaga Kamtibmas

0

Wartawan Juga Bertanggungjawab Jaga Kamtibmas

Medan,- Mediacakrabuana.id

Sebagai perusahaan pers Sumut Pos berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di Sumut. Sebab, Kamtibmas bukan hanya tugas pihak keamanan saja, semua bertanggungjawab untuk menjaga Kamtibmas.

“Kita juga bertanggungjawab dalam menjaga Kamtibmas di Sumut. Sebagai perusahaan pers, harus ikut berperan menjaga Kamtibmas yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal kita, lingkungan kerja dan ke masyarakat,”jelas Pimpinan Perusahaan, Pandapotan MT Siallagan didampingi Pemred Sumut Pos, Asih Astuti saat menggelar Forum diskusi, Sumut Pos mendukung penuh Poldasu dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumut, Senin (30/12) di Graha Pena Medan.

Kamtibmas, lanjut Pandapotan, sebagai salah satu prasyarat keberlangsungan pembangunan nasional. Sebagai perusahaan pers, tidak mungkin bisa menjalankan usaha kalau situasi tidak aman.

Sebagai seorang wartawan upaya yang bisa dilakukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas adalah dengan menyampaikan informasi yang benar. “Jangan menyiarkan berita hoaks bagian dari upaya menjaga Kamtibmas sebagai seorang wartawan. Sebagai wartawan kalau ada informasi atau berita hoaks kita juga ikut berperan meluruskan informasi tersebut,”jelasnya.

Intinya, kata Pandapotan, Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri dan Pemda, ini bagian dari tanggung jawab kita. “Kita mendukung Poldasu dalam menjaga Kamtibmas di Sumut. Di era digitalisasi kepedulian semakin rendah. Sebagai wartawan kita harus tanggap terhadap informasi-informasi yang menyesatkan,”sebutnya.

Pandapotan berharap, agar pemberitaan yang disajikan oleh perusahaan pers jangan jadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Untuk itu, penting sekali bagi seorang wartawan untuk melakukan cek dan ricek sebelum menerbitkan pemberitaan.

Hal senada disampaikan Pemred Sumut Pos, Asih Astuti yang mengatakan, wartawan punya peran penting dalam menjaga Kamtibmas dan bukan hanya tugas pihak keamanan saja menjaga Kamtibmas. Peran wartawan dalam menjaga Kamtibmas bekerja sesuai dengan etika dan profesional. “Ke depan kita berharap situasi tetap kondusif agar sebagai pekerja pers kita bisa bekerja dengan nyaman,” tukasnya. (Rizky Zulianda)

RAKORNAS IMG DAN KWCP BERJALAN LANCAR SUKSES

0

RAKORNAS IMG DAN KWCP BERJALAN LANCAR SUKSES

Subang, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PT. IMG dan KWCP diselenggarakan di Villa Warna Warni Camping Ground, Curug Cijalu, Purwakarta, dengan suasana alam yang menyegarkan.

Acara ini menyatukan berbagai profesional dari dunia media, komunikasi, dan sektor terkait untuk berbagi wawasan serta merancang kolaborasi strategis ke depan.

Dalam pembukaan Pidato Ridho Ketua KWCP,mengucapkan atas terima kasih atas perwakilan dari Polres Purwakarta dari Bapak Heni Polsek Wanayasa yang sudah hadir di lokasi , yang di terhormat ibu Dr Martha Kajari Purwakarta yang saat ini tidak bisa hadir di dalam acara Rakornas ini sedang sibuk acara NATARU, yang terhormat ibu Utami Ketua Umum GMPLING, yang terhormat Suryo Sudarmo Direktur IMG,yang terhormat Wawan Ketua A-PPI,Joko Ketua FPII mewakili dari Presidium yang bergabung 17 organisasi di Purwakarta, sampai terlupakan, yang terhormat ,Meri,Saepul,Sopyan, Taslim,Eva dan jajarannya yang sudah mensukseskan dalam acara Rakornas IMG dan KWCP,ucap Ridho

“Kegiatan seperti ini sangat penting bagi kami dalam membangun komunikasi yang efektif, mempererat hubungan antar lembaga, dan memperluas cakupan kerjasama di era digital ini.”

Acara ini juga mencakup berbagai diskusi yang menggali isu-isu terkini di dunia komunikasi publik, dari tantangan yang dihadapi oleh media di era digital hingga strategi peningkatan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Beberapa pembicara memberikan pandangan mereka tentang pentingnya keterbukaan informasi dan integritas dalam dunia media saat ini.

Rakornas ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran ide, IMG dan KWCP tetapi juga menjadi platform untuk membangun kemitraan strategis yang lebih erat antar berbagai organisasi media dan komunikasi publik.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan keakraban, sesi networking di akhir acara memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperluas jaringan profesional mereka serta berbagi pengalaman di bidang masing-masing.

“Platform berita yang menyajikan informasi terkait hukum dan kebijakan publik dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat, tajam, dan terpercaya.tegasnya

Dengan komitmen untuk KWCP menghadirkan informasi yang relevan, IMG, Deraphukum.click,PT Rajawali,Elangmasnews,jabarexpost.metro,pusakarajawali, berupaya menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam memahami permasalahan hukum yang berkembang.

Kreativitas Wirausaha dan Komunikasi Publik (KWCP) adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk memberdayakan wirausahawan kreatif dan meningkatkan kualitas komunikasi publik yang lebih transparan dan efektif.

Melalui berbagai pelatihan dan inisiatif kolaboratif,IMG dan KWCP yang pertama kali ini untuk berperan dalam menciptakan solusi yang membawa dampak positif bagi perkembangan industri dan masyarakat.

Diduga Telah Merugikan Keuangan Negara. Pj. Gubernur Sumsel menyatakan Sependapat Dan Akan Menindaklanjuti Sesuai Rekomendasi BPK.

0

Diduga Telah Merugikan Keuangan Negara. Pj. Gubernur Sumsel menyatakan sependapat dan akan Menindaklanjuti Sesuai Rekomendasi BPK.

Pemprov Sumsel || Mediacakrabuana.id

Pimpinan Redaksi Media Rajawalinews. Ali Sopyan meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa kepala Dinas diduga telah melakukan korupsi atau merugikan ke uangan negara sesuai dengan Audi BPK RI.

Pelaksanaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada
Dua SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Pada tahun 2023, Pemprov Sumsel mengganggarkan Belanja Barang dan Jasa
sebesar Rp2.585.947.355.847,00 dan telah terealisasi sebesar Rp2.297.732.037.187,87
atau sebesar 88,85%. Termasuk dalam realisasi tersebut adalah Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Dinas PKP) sebesar Rp52.105.794.400,00 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) sebesar Rp876.240.000,00.
Dalam LHP BPK Nomor 16/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang
Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemprov
Sumsel, BPK telah mengungkapkan adanya potensi kelebihan pembayaran Belanja
Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas PKP sebesar
Rp859.764.386,45 dan kelebihan pembayaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan
kepada Masyarakat pada Dinas Sosial sebesar Rp998.068.926,20.
Terhadap temuan tersebut di atas BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel agar
memerintahkan:
a. Kepala Dinas PKP dan Dinsos untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian
atas pelaksanaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat; dan
b. Kepala Dinas PKP untuk memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar
Rp852.637.135,09, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan
memperhitungkan pada pembayaran berikutnya atau menyetorkan ke Kas Daerah.
Atas temuan tersebut, Pemprov Sumsel telah melakukan penyetoran atas kelebihan
pembayaran dan kekurangan penerimaan denda keterlambatan pada Dinas Sosial dan
Dinas PKP dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp1.006.264.552,56.
Pada pemeriksaan LKPD Pemprov Sumsel TA 2023, dilakukan pemeriksaan atas Belanja
Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas PKP dan BPBD.
Pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas BPBD dan Dinas PKP dan
pemeriksaan fisik yang dilaksanakan menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran
Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat sebesar
Rp2.177.050.714,35.Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada BPBD berupa pengadaan
bahan pokok penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana alam yang
dilaksanakan dalam dua tahap pekerjaan dengan mekanisme e-purchasing. Untuk Barang
untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas PKP berupa paket pekerjaan
fisik Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak
dan pemeriksaan fisik secara uji petik atas pekerjaan PSU pada Dinas PKP yang
dilaksanakan bersama KPA, PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas serta didampingi oleh
Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 28 paket pekerjaan sebesar
Rp2.153.634.414,35.
Dari 28 paket pekerjaan PSU, terdapat 9 paket dengan nilai temuan kurang volume lebih
besar dari sisa pembayaran sehingga merupakan nilai kelebihan pembayaran sebesar
Rp960.980.456,94. Sedangkan sebanyak 19 paket pekerjaan mempunyai nilai temuan
kurang volume pekerjaan lebih kecil dari sisa pembayaran sehingga merupakan potensi
kelebihan pembayaran sebesar Rp1.192.653.957,41 dengan perincian terdapat pada
Lampiran 12.
Perhitungan kekurangan volume tersebut, telah dilakukan pembahasan bersama dengan
Penyedia, KPA, PPTK, dan Konsultan Pengawas. Hasil pembahasan setiap kekurangan
volume telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Perhitungan yang
diantaranya menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil
perhitungan dan pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut
ke Kas Daerah.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, pada:
1) Pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyedia sebagaimana pada ayat (1)
bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan
perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan, dan ketepatan
tempat penyerahan;
2) Pasal 78:
(a) Ayat (3) huruf d yang menyatakan bahwa dalam hal Penyedia melakukan
kesalahan dalam perhitungan jumlah/volume hasil pekerjaan berdasarkan
hasil audit, Penyedia dikenai sanksi administratif;pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dikenakan sanksi administratif berupa:
(1) sanksi digugurkan dalam pemilihan;
(2) sanksi pencairan jaminan;
(3) sanksi Daftar Hitam;
(4) sanksi ganti kerugian; dan/atau
(5) sanksi denda.
(c) Ayat (5) huruf e menyatakan bahwa pelanggaran atas ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b sampai dengan huruf e dikenakan sanksi ganti
kerugian sebesar nilai kerugian yang ditimbulkan.
b. Klausul kontrak masing-masing pekerjaan terkait daftar kuantitas dan volume
pekerjaan, analisa harga satuan pekerjaan serta pembayaran prestasi pekerjaan.
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp4.034.884.027,00 (Rp2.177.050.714,35

  • Rp859.764.386,45 + Rp998.068.926,20);
    b. Kelebihan pembayaran pada Dinas PKP sebesar Rp960.980.456,94; dan
    c. Potensi kelebihan pembayaran pada Dinas PKP sebesar Rp1.192.653.957,41.
    Hal tersebut disebabkan oleh:
    a. Kepala Dinas PKP dan Kepala BPBD kurang melakukan pengawasan dan
    pengendalian atas pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada
    Masyarakat; dan
    b. PPK, PPTK, dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan kurang cermat dalam mengawasi,
    mengendalikan, menerima, dan menyetujui pembayaran pada pekerjaan fisik sesuai
    tugas dan tanggung jawabnya.
    Atas permasalahan tersebut, Pj. Gubernur Sumsel menyatakan sependapat dan
    akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
    BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel agar memerintahkan:
    a. Kepala Dinas PKP dan Kepala BPBD untuk:
    1) Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan Belanja Barang
    untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat; dan
    2) Menginstruksikan para PPTK dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan untuk lebih
    cermat dalam mengawasi, mengendalikan, menerima, dan menyetujui
    pembayaran pada pekerjaan fisik sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
    b. Kepala Dinas PKP untuk:
    1) Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp960.980.456,94 sesuai dengan
    ketentuan dan menyetorkan ke Kas Daerah; dan
    2) Memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.192.653.957,41 dengan
    memperhitungkan pada pelunasan pembayaran pekerjaan”.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut ……!!!

( Red )

SENDIKAT GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI GEDUNG GUBERNUR SUMSEL KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN.

0

SENDIKAT GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI GEDUNG GUBERNUR SUMSEL KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN.

SUMSEL. MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news mengendus adanya dugaan sendikat gerombolan mafia rampok uwang negara dengan berbagai cara . Pasalnya Pembayaran Honorarium pada Tujuh SKPD Tidak Sesuai Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020. Pemprov Sumsel mengganggarkan Belanja Barang dan Jasa Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.585.947.355.847, dan telah terealisasi sebesar Rp2.297.732.037.187,87
atau sebesar 88,85%. Termasuk dalam realisasi tersebut adalah Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan sebesar Rp9.861.737.500.
Honorarium Narasumber sebesar Rp21.154.532.273,00, serta Honorarium TAPD sebesar Rp1.227.975.000,00. Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news grup. Mendesak pihak kajati agar dapat segera mengusut tuntas adanya dugaan kerugian ke uwangan negara yang berasal dari APBN/APBD. Hal tersebut Dalam LHP Nomor 16/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemprov Sumsel,

BPK telah mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran Honorarium Tim
Pelaksana Kegiatan pada DLHP, Sekretariat Daerah, Bapenda, dan Bappeda sebesar
Rp281.427.500,00 dan Honorarium Tim Pengelola Website pada tiga SKPD sebesar
Rp165.457.500,00 dan berdasarkan LHP Nomor 15/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16
Januari 2024 tentang Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional BLUD RSUD Siti
Fatimah Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023 mengungkap adanya pembayaran
honorarium BLUD membebani keuangan BLUD tahun 2023 sebesar Rp346.503.000,00
dan kelebihan pembayaran Honorarium yang melebihi SBU Provinsi Tahun 2023 sebesar
Rp36.136.000,00. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel agar memerintahkan:

a. Sekretaris Daerah, Kepala DLHP, Bapenda, Bappeda, DPPPA, Dinas Kesehatan,
Direktur RSK Gigi Mulut, dan Direktur RS Ernaldi Bahar untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan Belanja Jasa Kantor yang menjadi tanggung jawabnya.

b. Direktur RSUD Siti Fatimah agar:
1) Menghentikan dan tidak merealisasikan kembali pembayaran honorarium
pengelolaan keuangan dan pengadaan barang jasa untuk jabatan yang tidak diatur
dalam Perpres 33;

2) Membayar Honorarium Pengelola Keuangan dan Honorarium Pengadaan Barang Jasa dengan memedomani pagu yang diatur dalam SBU Provinsi.
Atas temuan tersebut, Pemprov Sumsel dan RSUD Siti Fatimah telah melakukan tindak
lanjut diantaranya:

a. Penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp446.885.000,00; dan
b. Penyetoran ke Kas BLUD sebesar Rp204.452.500,00. Dalam Pemeriksaan LKPD Pemprov Sumsel TA 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan Belanja Honorarium pada tujuh SKPD serta klarifikasi kepada PPTK terkait.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat pembayaran honorarium yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 dengan uraian sebagai berikut.Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan pada Tiga SKPD Melebihi
Satuan Honorarium pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 . Hasil pengujian dokumen pertanggungjawaban Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan diketahui besaran tarif honor tim pelaksana dan tim sekretariat pelaksana melebihi satuan honorarium pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Hasil konfirmasi kepada PPTK diketahui bahwa besaran honorarium tersebut mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Provinsi Sumsel
Tahun 2023. Hasil telaahan atas SBU Provinsi Sumsel Tahun 2023 diketahui bahwa
penetapan besaran honor dalam SBU tidak mengacu dan melebihi standar yang
ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebesar Rp1.344.940.000, yang terdiri dari kelebihan pembayaran sebesar Rp833.285.000,00 atas honorarium ASN dan membebani keuangan daerah sebesar Rp511.655.000,00 atas honorarium pegawai non ASN. Atas kelebihan pembayaran honorarium melebihi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 sebesar Rp833.285.000,00 tersebut telah ditindaklanjuti ( Red )

Piala Badminton Butterfly CUP II: Kompetisi Bergengsi Antar Klub di Hamparan Perak

0

Piala Badminton Butterfly CUP II: Kompetisi Bergengsi Antar Klub di Hamparan Perak

Hamparan Perak,- Deli serdang || Mediacakrabuana.id

28 Desember 2024 – Piala Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di GOR Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Turnamen ini memperebutkan trofi bergengsi dan uang pembinaan yang dipersembahkan oleh Saudara Ghandy Panigoro, S.Ab., Ketua MKGR Deli Serdang.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi, dan Ketua MKGR Kecamatan Hamparan Perak, Dedi. Turnamen ini melibatkan empat klub bulu tangkis terbaik di wilayah tersebut, yaitu PB Butterfly, PB Kapas, PB Blok M, dan PB Klambir Lima, yang masing-masing menampilkan atlet-atlet unggulan mereka.

Dalam sambutannya, Saudara Ghandy Panigoro, S.Ab., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan olahraga, khususnya bulu tangkis, di Deli Serdang dan sekitarnya. “Piala Butterfly CUP II adalah bentuk dedikasi kami untuk mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi. Semoga ajang ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berlatih dan membawa nama baik daerah,” ujar Ghandy.

Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi, turut mengapresiasi penyelenggaraan turnamen ini dan menekankan pentingnya sinergi antara komunitas olahraga dan pemerintah dalam pembinaan atlet. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa olahraga mampu menjadi perekat sosial dan sarana pembinaan karakter bagi generasi muda,” ucapnya.

Turnamen ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan antusiasme. Keempat klub yang bertanding menunjukkan performa luar biasa dengan persaingan yang ketat di berbagai kategori, mulai dari tunggal putra hingga ganda campuran. Penonton yang hadir memenuhi GOR Desa Klambir Lima Kebun memberikan dukungan penuh kepada para atlet, menciptakan atmosfer yang sangat kompetitif.

PB Butterfly, sebagai tuan rumah, tampil memukau dengan menunjukkan dominasi di beberapa kategori. Namun, perlawanan sengit dari PB Kapas, PB Blok M, dan PB Klambir Lima membuat turnamen ini semakin menarik dan menegangkan hingga babak final nantinya.

Kesuksesan Piala Badminton Butterfly CUP II diharapkan menjadi inspirasi untuk penyelenggaraan turnamen serupa di masa depan. Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi tetapi juga momen penting untuk mempererat hubungan antar klub dan komunitas di Kecamatan Hamparan Perak.

Dengan dukungan yang konsisten dari Saudara Ghandy Panigoro, S.Ab., Ketua MKGR Deli Serdang, serta kolaborasi dari KONI dan MKGR Hamparan Perak, diharapkan semakin banyak atlet muda yang terinspirasi untuk berprestasi. Piala Butterfly CUP II menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi jembatan untuk membangun prestasi dan kebersamaan di tengah masyarakat. (Rizky Zulianda)

Berikan Bantuan Ke 3 Panti Asuhan, PPPI Sumut Berharap Ke Depan Lebih Baik

0

Berikan Bantuan Ke 3 Panti Asuhan, PPPI Sumut Berharap Ke Depan Lebih Baik

Medan,- Mediacakrabuana.id

Selama tiga hari terhitung mulai 27 Desember sampai 29 Desember 2024, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Sumut, berbagi ke 3 Panti asuhan di Deli Serdang dan Kota Medan. Bantuan ke panti asuhan bertemakan “Santunan Panti Asuhan Berbagi Untuk Sesama ini merupakan upaya PPPI Sumut dalam menciptakan kondusifitas di Sumut pasca Pilkada serta mendukung Kamtibmas saat merayakan Natal 2024 dan jelang Tahun Baru 2025.

“Kita menggelar berbagi ke tiga panti asuhan yang ada di Deliserdang dan Kota Medan. Dengan menyalurkan bantuan sembako yang terdiri dari, beras, gula, minyak, telur dan mie instan,”jelas Ketua PPPI Sumut, HM Hasan Pulungan, ST, Arch pada wartawan, Minggu (29/12).

Lebih jauh, bantuan pertama disalurkan ke Panti Asuhan Kasih Indonesia yang berada di Jalan Pertanian, Blok Citra, Pasar V Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Jumat (26/12) dan langsung diterima oleh Pimpinan Panti Asuhan, Dedi Tarigan. “Terimakasih kami ucapkan kepada PPPI Sumut yang telah menyalurkan bantuan ke Panti Asuhan Kita Indonesia. Panti asuhan kami ini dihuni puluhan anak dari berbagai daerah seperti, Nias, Seribudolok dan daerah lainnya,”ungkapnya.

Bantuan selanjutnya diterima langsung oleh Pimpinan Panti Asuhan Yayasan Febrian Berkat Karunia, Saharudi Halawa di Jalan Pertanian Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sabtu (27/12). Panti asuhan ini dihuni puluhan orang anak dari usia 2 tahun sampai usia kuliah.

Sedangkan bantuan ketiga disalurkan ke Panti Asuhan “Al-Marhamah”Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal pada, Minggu (29/12). Panti Asuhan yang dihuni puluhan anak ini sudah berdiri sekitar 6 tahun.

“Semoga bantuan kita ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan. Kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada warga Sumut, karena penyelenggaraan Pilkada di Sumut berjalan dengan aman, damai dan lancar. Semoga kedepan semua bisa lebih baik,”sebut Hasan. (Rizky Zulianda)

Masih di Suasana Natal, DPW APPI Sumut Turut Berbagi Kepada Para Pengurus

0

Masih di Suasana Natal, DPW APPI Sumut Turut Berbagi Kepada Para Pengurus

Sumatra Utara,- Mediacakrabuana.id

Turut merayakan suasana Natal dan Tahun Baru maka pada Sabtu (28/12/2024), jajaran pengurus DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut yang dipimpin oleh Hardep SH melakukan konsolidasi dan ramah tamah dengan para anggota yang berada dalam kepengurusan APPI Sumut.

Rapat konsolidasi tersebut dilakukan dikediaman Bendahara DPW APPI Sumut Trisna Haryati di Jalan Sunggal Kompleks Graha Sunggal Blok H4 Medan Sunggal. Dalam rapat konsolidasi ini, jajaran pengurus DPW APPI Sumut juga turut bercengkrama dan turut mengucapkan selamat Natal bagi para anggota yang turut merayakannya. Ketua DPW APPI Sumut Hardep SH dalam hal ini turut juga berbagi paket Natal kepada yang merayakannya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPW APPI Sumut Hardep SH, Wakil Ketua DPW Roy Nasution, Iren Sinaga SH, Rudi Hutagaol, Louis Siahaan, Rizki Zuliandra dan Bendahara Trisna Haryati beserta para pengurus lainnya.

Dalam hal tersebut, Ketua DPW APPI juga turut menyusun program APPI di tahun 2025 yang akan segera melakukan silaturahmi kepada seluruh Forkopimda baik Sumut maupun daerah. Hal tersebut dianggap perlu karena APPI ini merupakan organisasi profesi yang sudah berkembang pesat diseluruh Nusantara. Untuk Sumut juga sudah dikenal, demikian kata Ketua DPDW APPI Sumut Hardep SH.

Sementara itu Roy Nasution selaku Wakil Ketua mengatakan agar APPI ini untuk lebih solid lagi kedepannya, jangan ada yang menjadi duri dalam daging. Karena kalau Kita solid sudah pasti akan maju kedepannya. Sangat disayangkan apabila ada riak – riak didalam tubuh suatu organisasi, karena itu bisa merusak tatanan yang sudah ada ujarnya. Dirinya selaku wakil Ketua juga mengucapkan selamat Hari Raya Natal bagi para anggota APPI Sumut, semoga dihari Natal ini Kita tetap dilindungi Oleh Tuhan YME. Demikian kata Roy Nasution disela – sela pembagian paket Natal APPI tersebut. (R)

Rapat Paripurna XVII, Sidang ke 1 DPRD Kota Pagar Alam

0

Rapat Paripurna XVII, Sidang ke 1 DPRD Kota Pagar Alam

Pagar Alam,- Mediacakrabuana.id

nusantara- Sidang Paripurna yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025, Senin(16/12/2024).

Dalam Sambutannya, Pj Walikota Nelson Firdaus Mewakili Pemkot Pagar Alam Mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan Pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.

Pada tahun 2025 Mendatang, terdapat 8 Raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda Komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026, tentang pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2024 dan tentang Perubahan Anggaran APBD Anggaran 2025.

Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 Raperda Prioritas yaitu, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, tentang rencana tata ruang Wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045, tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas, tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal.

Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus berharap, Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat di Evaluasi Oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam.

Rapat di hadiri Anggota DPRD Pagar Alam,Camat, Kepala OPD, Organisasi Masyarakat,Lembaga Swadaya Masyarakat dan rekan Pers dari Media Cetak,Online dan Elektronik.**

(Heri,cb)

BERITA TERBARU