www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 184    
Beranda blog Halaman 184

Diduga Oknum RW dan RT Kongkalikong Lakukan Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

0

Diduga Oknum RW dan RT Kongkalikong Lakukan Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

Kabupaten Bekasi || Mediacakrabuana.id

Oknum RT yang diduga diperintahkan oknum RW untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap warganya di Perumahan Grand Wisata Cluster Reivertown Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi di Laporkan Polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga yang tinggal di Perumahan tersebut.

Oknum RT yang bernama Fajarullah dilaporkan oleh Harry Pribadi Garfes, S H.I., M.H. salah satu pengacara Adin Arifin yang merupakan warga setempat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan pada April 2024 dan saat ini masih dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Selain itu Harry juga mengungkapkan bahwa oknum RT dan RW di Cluster Rivertown diduga melakukan pungli, penggelapan, Penggelapan dalam jabatan dan melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Kami menduga bahwa Pungli IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang duduga dilakukan oleh oknum RW dan RT berjalan selama bertahu- tahun dengan jumlah ratusan juta rupiah perbulan, karena jika dibandingkan dengan Cluster De Oranje sebelahnya dan klien kami juga memiliki rumah disana IPL nya hanya 50.000 per bulan, sedangkan di Cluster Rivertown RT 05, RW 01 saat ini mencapai 1.100.00, per rumah, tutur Harry, di Tambun Selatan pada Selasa, 07/01/2025

Lanjut Harry membeberkan, “Menurut klien kami pak Adin Arifin yang sudah tinggal 15 tahun, bahwa pengurus RT, dan RW tidak permah memberikan laporan keuangan secara transparan ke warga tentang penggunaan uang Iuran IPL berapa yang digunakan untuk apa saja, dan iuran tersebut dibayarkan melalui transfer ke Nomor Rekening pribadi atasan nama D.Sani Fadayan selaku Bendahara RW,dan yang sangat disesalkan klien saya sudah membayar selama 5 tahun, namun sampah tidak diangkut padahal setiap bulannya membayar IPL, kata Harry.

Bukan itu saja sambung Harry, bahwa perlakuan intimidasi dan persekusi terjadi kepada warga yang keberatan membayar IPL, namun tetap dibayar walaupun tidak sesuai, tetapi warga harus membuka gerbang sendiri saat keluar-masuk pintu utama, padahal ada security, ketika mau berangkat kerja dan pulang ke Cluster Rivertown dan itu kejadian 2 tahun lalu, dengan menempelkan baner yang bertuliskan “Punishment” sangat tidak relevan, ucap Harry.

“Parahnya lagi ada sekelompok puluhan orang yang menyerang rumah klien kami dengan tuduhan dan fitnah yang dibiarkan masuk ke Cluster Rivertown seolah-olah membiarkan penyerangan ke rumah klien saya pada bulan Ramadhan 2024 lalu, dengan sengaja oknum RT Fajarullah memfitnah tanpa dasar kepada klien kami di muka umum dan perbuatan tersebut sudah kami laporkan ke Poda Metro Jaya dengan Nomor: STTPLB/B/1838/IV/2024/SP/POLDA METRO JAYA.

Kejadian lainnya juga dialami oleh keluarga bapak Lesli Wahab yang pintu rumahnya di gedor- gedor oleh oknum RW yang bernama Ir. Jusman Siki dengan sikap arogan untuk menagih iuran IPL dan ini tidak bisa dibiarkan, kami juga akan melaporkan oknum RW Jusman Siki dalam waktu dekat ini, cetus Harry.

“Dan yang terbaru pada bulan Desember 2024, terjadi pada keluarga bapak Bambang dan ibu Novy pada pukul 22:00 Wib sampai 23:30 WIB. didatangi oleh Debt Collector (penagih hutang) sehingga membuat keluarga ibu Ibu Novy terancam dengan datangnya Debt Collector malam hari, Papar Harry.

Dengan terjadinya perbuatan-perbuatan yang dilakukan dilakukan oknum RT dan RW Cluster Rivertown Grand Wisata yang kami anggap perbuatan melawan hukum, kami berharap kepada Kepala desa Lambang Jaya untuk memecat oknum RT yang saat ini status nya mejadi Terlapor dan oknum RW yang sudah meresahkan, melakukan pungli serta tidak transparan dan melakukan audit laporan iuran IPL ratusan juta rupiah setiap bulan dari warga Cluster Rivertown patut diduga ada penggelapan korupsi dan pungli, pungkasnya. **

(Red)

sumber: Pers Realese Advokat Kantor Hukum J & H

DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025

0

DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025

Medan,- Mediacakrabuana.id

Perayaan Tahun Baru 2025 di rumah kediaman Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan, abangda Batara Pieter J. Sinaga SE sebagai Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan.

Perayaan Tahun Baru 2025 yang diadakan di Jalan Pasar III Tapian Nauli komp L.A Grandia No A6, Kel Sunggal. Kec Medan Sunggal. Sabtu (04/01). Berlangsung sukses dan meriah di iringi dengan musik dan banjir hadiah puluhan juta rupiah untuk lucky draw.

Sebagai pimpinan Organisasi APMIKIMMDO Batara Pieter J Sinaga (Ketua Medan), mengundang seluruh penggurus dan anggota APMIKIMMDO Provinsi Sumatera Utara maupun Kota Medan, mitra kerja dan masyarakat setempat yang menghadiri ratusan undangan bahkan memenuhi dirumah Batara.

Tahun Baru 2025 ini memiliki tema : “Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang, supaya mereka melihat perbuataanmu yang baik dan memuliakan bapamu di sorga (Matius 5:16).”

Sebelum acara dimulai MC membacakan tata tertib acara sebagai berikut :

  1. Kata sambutan dari Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan
  2. Menyanyikan lagi rohani
  3. kata sambutan dari perwakilan pemerintahaan yang di wakilkan oleh Kepala Lingkungan 9 Kelurahaan Sunggal,Kec Medan Sunggal.
  4. Khotbah dibawakan oleh Pdt Dr Josua Ginting
  5. Pemberian cendra mata
  6. Hiburan
  7. Lucky Draw

Dalam sambutannya Batara Pieter J Sinaga menyampaikan terima kasih kepada para undangan atas kesediaannya telah menghadiri acara Open House tahun baru 2025 di rumah ini. “Puji dan syukur kepada tuhan, kita sudah mengikuti perayaan tahun baru 2025”. Ujarnya

Sambungnya “Harapannya kedepan Organisasi APMIKIMMDO, kita akan menindak lajutin hubungan dengan pemerintah yang baru ini yakni Rico wa’as sebagai Walikota Medan Terpilih pada tahun 2024 – 2029 untuk kita bisa bersinergi pada pemerintah. Pemerintah juga boleh suport terhadap UMKM dibawah naungan APMIKIMMDO ini maupun juga UMKM – UMKM yang lainnya,karena kami hadir bukan hanya untuk anggota anggota kami tapi untuk seluruh bidang bidang usaha yang ada di Kota Medan ini.” Ucap ketua DPC APMIKIMMDO

Kemudian sambutan dari perwakilan pemerintah yang di wakili oleh kepala lingkungan 9 oleh Bonando Siagian, “disini saya mewakili dari undangan masyarakat setempat mengucapkan terima kasih banyak buat keluarga besar Bapak Batara Sinaga atas undangannya, kami sangat bersyukur atas undangannya hari ini”.

Sambungnya Bonando Siagian menyampaikan sedikit tentang bapak Batara Sinaga karena beliau sudah cukup lama saya kenal, beliau ini merupakan salah satu panutan kami dikampung ini kenapa karena beliau merupakan motivasi kami dalam berjuang. Karena apa aja juga, setiap perjuangan beliau selalu mengatakan kepada saya dan masyarakat disini selalu andalkan tuhan. Setiap ada acara bapak Batara Sinaga tetap terbuka untuk mengundang masyarakat setempat. Ucapnya

Lalu dilanjutankan dengan Khotbah yang dibawakan oleh Pdt Dr Josua Ginting, yang bertema “Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang,supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan bapamu di sorga (Matius 5:16)”. Ucapnya

Ketua DPD APMIKIMMDO dan Dewan Pembina Sumut beri apresiasi dan memberikan ulos kepada Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan beserta istri yang telah Sukses dan meriah, yang membuat acara tahun baru 2025 ini.

Pada acara tersebut turut hadir penggurus DPD APMIKIMMDO Sumatera Utara beserta jajarannya, penggurus DPC APMIKIMMDO Kota Medan beserta jajarannya, penggurus PAC PBB Kecamatan Medan Sunggal, Ketua SPRI Sumut, sebagian teman teman sekolah dan masyarakat setempat. (Rizky)

Jacob Ereste :Rumah Adat Upaya Untuk membangun Ketahanan & Pertahanan Budaya Berkepribadian Luhur Yang Bermartabat Mulia

0

Jacob Ereste :
Rumah Adat Upaya Untuk membangun Ketahanan & Pertahanan Budaya Berkepribadian Luhur Yang Bermartabat Mulia

Mediacakrabuana.id

Program pembangunan Rumah Adat sebagai pusat aktivitas seni dan budaya masyarakat setempat yang perlu dibangun di seluruh daerah, bukan hanya dimaksud untuk melestarikan dan meningkatkan kualitas seni dan budaya suku bangsa Indonesia, tapi juga untuk mengupayakan peran masyarakat, seniman dan budayawan memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Beragam karya seni yang dapat tampil sebagai tontonan maupun barang seni kerajinan rakyat setempat akan memberi nilai tambah, setidaknya dalam membuka peluang usaha baru dan bidang pekerjaan yang terkait dengan bidang kesenian dan kebudayaan yang cukup luas jangkauan dan liputannya. Demikian juga dengan suguhan menu makanannya yang khas — sebagai pelengkap fasilitas yang tersedia di komplek Rumah Adat — dapat memberi peluang keterlibatan warga masyarakat setempat memiliki peluang usaha kuliner yang khas. Termasuk buah-buahan yang dihasilkan oleh petani setempat.

Konsep Rumah Adat yabg ideal ini akan lebih diorientasikan pada upaya untuk pemberdayaan warga masyarakat setempat dengan segenap potensinya yang dapat memberi nilai tambah tidak hanya dalam kalkulasi ekonomi, tetapi lebih mengedepankan tampilnya potensi dan nilai lokal yang ada dalam masyarakat. Kecuali itu, Rumah Adat diharapkan dapat merevitalisasi Taman Budaya yang ada di berbagai daerah namun macet, nyaris tidak berfungsi untuk menjaga dan mengembangkan seni dan budaya yang ada di daerah.

Karena itu, konsep pelaksanaan dari Rumah Adat ini idealnya melibatkan masyarakat adat, keraton, seniman dan budayawan yang kompeten untuk memelihara dan mengembangkan seni dan budaya serta segenap produk lokal yang khas karena tidak terdapat di daerah lain. Nilai lebih ini, patut untuk terus dikembangkan agar dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya untuk membuktikan kekayaan suku bangsa Nusantara — yang kini bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak kemerdekaan diproklamirkan — memiliki kekayaan serta potensi seni dan budaya yang tidak terkira ragam dan corak serta jenisnya yang banyak.

Beragam karya seni kerajinan, mulai dari sulaman, renda, seni merangkai bunga, seni menjalin daun kelapa, anyaman, tenun, rajut, seni ukir, seni pahat, seni patung, seni lukis, batik, ornamen hingga pakaian khas suku bangsa setempat dapat menjadi souvenir yang membanggakan untuk dipajang serta dijual kepada pengunjung.

Demikian juga dengan beragam rupa jenis senjata yang khas dengan seni tempaan dan ukirnya yang rumit, membuat suasana ritmis dan magis yang akan pernah dijumpai di tempat lain. Lalu upacara cara adatnya yang unik, mulai dari pantun, ngedio, cangget, zikir baru, marhaban, terbangan yang terkesan sangat mistis dan religius. Bisa menyemarakkan acara pembacaan puisi yang melankolis serta heroik. Seperti seni berkisah (monolog) yang sudah ada sejak jaman para leluhur di masa lalu.

Rumah Adat menjadi sangat relevan untuk menghadapi benturan bahkan gempuran budaya asing, seperti yang telah membuat seni perfilman Indonesia tersingkir hingga ke pinggir. Seperti tradisi penerbitan buku sastra — utamanya puisi dan roman atau novel — kini tersungkur hingga terkesan menjadi
babak belur.

Oleh karena itu, idealnya Rumah Adat dapat menghidupkan kembali tradisi menulis, aktivitas penelitian serta kajian, sehingga naskah kuno hasil peninggalan nenek moyang kita — seperti Kitan I La Galigo sampai aksara dan bahasa daerah dapat dijadikan pelajaran dan penelitian yang menarik untuk ditampilkan dalam forum ilmiah. Misalnya tentang aksara dan bahasa Suku Batak, Lampung, Jawa dan Bugis, jelas menandai sebuah peradaban yang tinggi. Karena untuk menciptakan aksa — atau huruf — itu jelas dilakukan oleh mereka yang jenius, untuk kemudian menghafal dan merangkainya menjadi satu kalimat yang mampu dipahami oleh komunitas setempat.

Begitu juga seni masak memasak — seperti makanan Padang yang khas, gudeg Yogyakarta dan Solo yang gurih hingga mampu bertahan — tidak basi lebih dari tiga hari itu — jelas membuktikan bahwa dalam urusan masak memasak pun suku bangsa Nusantara ini sungguh piawai dan juga bisa terbilang canggih. Bayangkan saja bahan pangan yang disebut ikan kayu dari Aceh itu bisa menjadi stok bahan pangan dalam bilangan tahun ketahanannya. Artinya, ilmu mengawetkan ikan sudah menjadi pengetahuan nenek moyang kita, hingga dapat memiliki ketahanan yang tangguh dalam seni perang gerilya untuk bertahan dihutan sebagai basis perjuangan semasa merebut hak kemerdekaan dari penjajah di negeri.

Yang pasti, inilah pekerjaan utama Kementerian Kebudayaan untuk menggairahkan kembali gairah kesenian dan kebudayaan suku bangsa Nusantara yang sangat kaya dan beragam serta memiliki potensi yang sangat dahsyat untuk dilestarikan, dikembangkan serta dimaksimalkan pemanfaatannya guna menperkukuh ketahan dan pertahanan budaya bangsa Indonesia dengan kepribadian yang luhur dan bermartabat.

Banten, 6 Januari 2025

Jacob Ereste :Rumah Adat Yang Mendesak Untuk Membangun Jiwa dan Raga Suku Bangsa Indonesia Yang bermartabat & Luhur

0

Jacob Ereste :
Rumah Adat Yang Mendesak Untuk Membangun Jiwa dan Raga Suku Bangsa Indonesia Yang bermartabat & Luhur

Mediacakrabuana.id

Progdam yanh sangat mendesak dalam bidang seni dan budaya yang patu menjadi prioritas utama Kementerian Kebudayaan adalah menggairahlan akrivitas kesenian dan kebudayaan di seluruh jajaran pemerinrah pusat hingga pemerintah daerah memiliki pusat kesenian dan kebudayaan yang dapat dikelola oleh masyadakat adat dan keraton, sehingga fungsi dsn peran kesenian dan kebudayaan dapat menjadi ketahanan serta perrahanan bangsa dari gesekan, tekanan maupun serangan budaya asing yang tidak sesuai dan tidak selaras dengan kepribadian serta identitas kepribadian bangsa Indonesia.

Dewan kesenian dan dewan kebudayaan bisa dipilih dari masyarakat adat, keraton, seniman dan budayawan serta tokoh masyarakat setempat yang konsen memiliki perhatian untuk melestarikan dan mengembangkan seni.dan budaya setempat yang khas, sehingga dapat memajukan.seni dan budaya yang memiliki nilai tambah dari masyarakat setempat yang memiliki ragam warna dan kekayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia dari daerah lain. Sehingga kekayaan bangsa Indonesia tidak hanya unggul dalam bidang sumber daya alam, tetapi juga dalam bidang seni dan budaya yang bermutu dan bernikai tinggi untuk lebih memuliakan harkat serta martabat bangsa Indonesia yang mempunyai beragam dan banyak warna suku bangsa yang khas dan unik.

Atas dasar pertimbangan ideal itulah, pusat kesenian dan kebudayaan di semua daerah patut dibuat untuk menjadi pusat pertanan dan kebudayaan Indonesia yang beragam tampil dan maju dari semua daerah sesuai dengan tingkat pemerintah yang ada di Indonesia. Sehingga semua cabang kesenian hingga tradisi dan budaya daerah yang khas dapat terjaga dan terus tampil dan dikembangkan tidak hanya menjadi obyek wisata tontonan, tapi harus lebih mengutamakan pelestarian, pengembangan seni budonesiaya suku bangsa Indonesia yang luhur dan bernartabat.

Rumah adat (seni dan budaya) yang ada di setiap kelurahan (kampunh), kecamatan, kabupaten dan provinsi serta Ibu Kota Negara Indonesia ini adalah pusat dari semua kegiatan dan aktivitas kesenian dan kebudayaan serta upacara yang memiliki muatan adat atau tradisi dari masyarakat setempat yang dilengkapi oleh gerai barang kerajinan serta kulinernya yang khas, sehingga pengunjung dari daerah atau negara lain ysng ingin tahu serta seni, budaya serta beragam barang kerajinannya yang khas dengan aneka ragam kuliner serta makanan ringan yang dapat menjadi tentengan — sebagai suvenir maupun oleh-oleh dapat memberikam kesan yang menggembirajan dan membagahiakan bagi saudara, kawan serta handaitaulan yang bisa kita bagikan kepada mereka. Sehingga dengan begitu, upaya untuk saling memperjenalkan, mempromosikan dan melestarikan beragam pernik karya seni dan budaya — yang tidak tertulis maupu berujud benda seperti sulaman, anyaman hingga hasil buah-buahan khas dari daerah setempat — dapat dinikmati juga oleh mereka yang belum sempat mengunjungi daerah tersebut.

Tentu saja untuk meneriahlan suasana Rumah Adat yang dapat kita bangun di masing-masing tempat, daerah dan wilayah ini dapat diserta dengan acara uoacara adat, kesenian dan kebudayaan mulai dari jadual pelatihan berpantun, membaca macopat hingga puisi teading dan latihan atau pemrntasan drama yang memiliki muatan nilai lokal setempat. Sehingga mampu menjadi sumber penulisan, kajian dam penelitian untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan utamanya bagi generasi pewaris negeri ini.

Jadi inilah tugas pokok dan program Kenenterian Kebudayaan yang telah mendapat keringanan untuk tidak lagi dibebani oleh masakah pendidikan umum pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Sehingga titik fokus perhatian pada bidang kesenian dan kebudayaan bisa lebih nyata manfaat serta fungsinya untuk membangun jiwa dan raga bangsa Indonesia yang bermartabat dan luhur.

Ujung Kulon, 5 Januari 2025

Pemkab Ogan Ilir Diduga Sarang Korupsi”.

0

Pemkab Ogan Ilir Diduga Sarang Korupsi”.

.Ogan Ilir . Sumsel || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
Angkat bicara atas temuan audit BPK RI Pemkab ogan ilir beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah. Diduga kuat sarang Koprusi. Diminta aparat penegak hukum Segera periksa”.teganya.

Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tidak Sesuai Ketentuan
Pemkab Ogan Ilir TA 2023 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp110.879.638.600,00,00 dengan realisasi sebesar Rp96.761.762.439,00,00 atau 87,27%
dari anggaran.
Dalam LHP atas Belanja Daerah TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Nomor 06/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, BPK mengungkapkan
permasalahan Belanja Perjalanan Dinas, dengan rincian sebagai berikut.
a. Pembayaran Biaya Transportasi Lokal kepada Pelaksana Perjalanan Dinas dalam
Kabupaten antar Kecamatan Lebih dari Delapan Jam pada 11 SKPD Sebesar
Rp489.433.713,00; dan
b. Pembayaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Kegiatan Jambore Dunia Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp201.288.090,00.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 121 ayat (2);
b. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional pada
Lampiran 1 angka 2 huruf (a);
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu pada Bab V huruf L.1;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan
ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
pada Pasal 19; dan
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Lampiran Huruf
D Angka 16 huruf a, 2), c), (4), (b), ii.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas
Rp690.721.803,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. PPTK Belanja Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan
Pengembangan, Badan Pendapatan Daerah, dan Kecamatan Sungai Pinang tidak cermat
dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas; dan
b. PPTK Belanja Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak mengetahui ketentuan Belanja
Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Saat penyusunan LHP, terdapat penyetoran ke Kas Daerah atas temuan
pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas sebelum 31 Desember 2023 sebesar
Rp592.447.140,00, kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar
Rp46.595.950,00, dan lebih saji Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp98.274.663,00.
Pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja
Perjalanan Dinas dan hasil konfirmasi terhadap pihak ketiga menunjukkan adanya
pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai dengan kondisi
sebenarnya, dengan uraian sebagai berikut.
a. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai
dengan Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp9.604.520.449,28
Sekretariat DPRD TA 2023 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp37.884.998.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp37.344.596.220,00 atau
98,57% dari anggaran. Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban perjalanan
dinas pada Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa pelaksanaan perjalanan dinas tidak
sesuai dengan kondisi sebenarnya, dengan uraian sebagai berikut.
1) Pelaksana Perjalanan Dinas Tidak Melaksanakan Tugasnya Sebesar
Rp5.781.828.037,28
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada PT Angkutan Sungai, Danau, dan
Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP), maskapai penerbangan Lion Group, hotel,
dan tempat tujuan perjalanan dinas terdapat bukti Perjalanan Dinas yang tidak sesuai
dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp5.781.828.037,28, dengan kondisi sebagai
berikut.Hasil konfirmasi kepada ASDP menyatakan bahwa nama/kode booking/nomor
polisi yang tertera dalam bukti pertanggungjawaban tidak terdapat dalam
database ASDP;
b) Hasil konfirmasi terhadap 43 hotel tempat pelaksana perjalanan dinas menginap
menunjukkan tidak terdapat pemesanan hotel dengan bill hotel dan
itinerary/order ID sesuai dengan nama pemesan yang ada dalam database hotel;
dan
c) Hasil konfirmasi terhadap 35 instansi tujuan menunjukkan terdapat pegawai yang
tidak menghadiri kegiatan perjalanan dinas.
2) Bukti Pertanggungjawaban Penginapan/Hotel Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Sebesar Rp2.298.388.600,00
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada 43 hotel tempat pelaksana perjalanan dinas
menginap diketahui bukti pertanggungjawaban hotel tidak sesuai kondisi sebenarnya
sebesar Rp2.298.388.600,00 karena:
a) Pelaksana Perjalanan Dinas melakukan perjalanan dinas, akan tetapi tidak
menginap di hotel yang dicantumkan pada dokumen pertanggungjawaban.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak hotel, ditemukan bahwa tidak
terdapat pemesanan hotel dengan bill hotel dan itinerary/order ID sesuai dengan
nama pemesan yang ada dalam database hotel sehingga pelaksana perjalanan
dinas tersebut hanya berhak menerima 30% dari pagu biaya penginapan; dan
b) Tarif pada bukti pertanggungjawaban penginapan/hotel lebih tinggi dari tarif
penginapan/hotel hasil konfirmasi.
3) Bukti Pertanggungjawaban Biaya Transportasi Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Sebesar Rp624.313.812,00
Hasil konfirmasi kepada ASDP menunjukkan nama/kode booking/nomor polisi yang
tertera dalam bukti pertanggungjawaban tidak terdapat dalam database ASDP dan
ditemukan lampiran bukti pembelian BBM pada dokumen pertanggungjawaban
yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sehingga terdapat kelebihan pembayaran
transportasi sebesar Rp624.313.812,00.
Pada saat klarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas, disampaikan beberapa bukti
penyeberangan yang sebenarnya dan diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas
berangkat bersama-sama dalam satu kendaraan yang terdiri dari tiga s.d. empat
orang.
4) Biaya Transportasi Dibayarkan Tanpa Didukung Bukti Pertanggungjawaban
Sebesar Rp87.240.000,00
Berdasarkan penelaahan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan
Dinas dalam Daerah ditemukan pencairan biaya transportasi tanpa menyertakan
bukti pertanggungjawaban sebesar Rp87.240.000,00.
Pada saat klarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas, disampaikan beberapa nota
BBM, bukti kehadiran berupa buku tamu, dan surat pernyataan dari instansi tujuan.
Akan tetapi sampai pemeriksaan berakhir masih banyak pelaku perjalanan dinas
yang tidak menyampaikan bukti-bukti pendukung tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan Redaksi Pemkab Ogan Ilir. Atau pejabat yang bertanggung jawab belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi Berikut nya…….. !!!

( Red)

Progam  DD Tahun 2023 Desa Ciririp. Di Duga Kuat Berbau KKN.Aparat Penegak  Hukum Di Minta Segera Turun Tangan. 

0

Progam  DD Tahun 2023 Desa Ciririp. Di Duga Kuat Berbau KKN.Aparat Penegak  Hukum Di Minta Segera Turun Tangan. 

Purwakarta. Jabar || Mediacakrabuana.id 

Program pemerintah pusat  membangun Desa membangun Bangsa,Itulah sebabnya Pemerintah Meluncurkan program DD semenjak Jokowi menjadi Presiden RI dan Dilanjut presiden Probowo  dan harus di akui,Program ini sangat di Idolakan Masyarakat,husus masyarakat desa Hal ini sesuai Wawancara Media” dengan berbagai Kalangan Masyarakat, Sangat Meng Apresiasi Program Tersebut,Tentu saja bila dilaksanakan Sesuai Aturan yang telah di tentukan.

 Ironinya dalam Pelaksanaannya,Masih ada Oknum -oknum pejabat  tertentu yang Tidak Amanah mengabaikan Juklak &Juknis yang telah di tentukan.pemerintah 

Salah satu Contoh, Proyek DD 2023 Rp. 1.129.450.000 ,Desa Ciririp kecamatan Sukasari kabupaten purwakarta Provinsi jawa barat Untuk penguna anggaran meliar rupiah tersebut mengundang banyak Pertanyaan dari masyakat setempat.

Jacob Ereste :Potensi Besar Sumber Daya dan Kekuatan Negara Maritim Indonesia Yang Terabaikan

0

Jacob Ereste :
Potensi Besar Sumber Daya dan Kekuatan Negara Maritim Indonesia Yang Terabaikan

Mediacakrabuana .id

Deklarasi Juanda pada tahun 1957 menjadi titik tolak bagi Indonesia untuk meyakini dunia bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelago State) yang kemudian bisa diterima oleh masyarakat internasional yang tersurat jelas pada United Nation Convention The Law of The Sea (UNCLOS) hingga kemudian ditetapkan dengan UU No. 6 Tahun 1996 tentang kejelasan wilayah perairan Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2002 tentang hak dan kewajiban kapal asing Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia dapat diatur secara tertib dan taat. Begitulah Peraturan Pemerintah Indonesia tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, II dan ALKI III, III A, III B dan ALKI III C yang erat kaitannya dengan Poros Maritim Indonesia.

Jacob Ereste :Koruptor dan Pengedar Narkoba Patut Dihukum Mati.

0

Jacob Ereste :
Koruptor dan Pengedar Narkoba Patut Dihukum Mati

Mediacakrabuana.id

Korupsi itu cara tercepat untuk kaya, meski resikonya cukup gawat, sebab bukan hanya mempertaruhkan nama dan reputasi yang baik, tapi juga jabatan yang sedang digenggam bisa copot dan diambil alih oleh pejabat lainnya. Dan kepada yang bersangkutan tidak hanya akan dipecat, tapi ajan menghadapi ganjaran hukuman yang berat. Jadi korupsi itu — yang dominan dikakukan oleh pejabat publik — pada dasarnya adalah menyalahgunakan wewenang, atau ikut nimbrung dalam satu komplotan koruptor yang ada di instansi atau lembaga pemerintah.

Pendek kata, mereka yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif sangat rentan dan gampang melakukan penyelewengan, manipulasi dan persekongkolan yang intinya ngentit sumber dana negara yang dikumpulkan dari duit rakyat, atau melakukan persekongkolan jahat mengkonersialkan kebijakan putusan, baik tentang putusan hukum dan perundang-undangan yang dipesan, atau menggelembungkan nilai anggaran belanja diatas harga pasar. Seperti melakukan impor bahan pangan yang tidak masuk akal hingga membuat petani seperti kerakap di atas bata. Hidup segan mati pun tak mau.

MENYANGKAL JOKOWI KORUP ADALAH KEKONYOLAN !

0

MENYANGKAL JOKOWI KORUP ADALAH KEKONYOLAN !

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Jangankan Jokowi, saya saja sering ditawari media-media ternama untuk menjadikan medianya sebagai corong opini-opini politik saya asal saya mau bersedia membayarnya. Namun semuanya saya tolak karena selain saya tidak sanggup membayarnya, juga saya tidak mau media-media ternama itu mengekspos opini-opini saya karena saya bayar.

Jadi jangan heran kalau kemudian ada media-media tertentu yang ikut-ikutan membela Jokowi yang dinominasikan oleh OCCRP sebagai finalis Presiden Terkorup Dunia 2024. Jokowi itu kaya raya setelah dia jadi Walikota, Gubernur dan Presiden dua periode. Sangat mudah sekali bagi Jokowi untuk membayar dan menjadikan media-media ternama sebagai corong komunikasi politiknya.

H. Zainal Aripin. Hulap SIP Rapat Bersama Para Angkatan baru KPSI .

0

H. Zainal Aripin. Hulap SIP Rapat Bersama Para Angkatan baru KPSI .

SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

KPSI .Sumsel H. Zainal Aripin. Hulap SIP Rapat bersama para angkatan baru KPSI .di Kp Kopi Tw di Jalan diponogaro 30 Ilir . Palembang Sumbagsel pada hari kamis tanggal 2 bulan 1 2025.

Hal tersebuut membahas adanya perkumpulan pengusaha ketring Palembang . Isa Irawan yg di duga tesandung permasalan. Dugaan penipuan .

H.Zainal Aripin Hulap KPSI Sumsel turuntangan mengurus anggotanya yang di tahan oleh pihak Poltabes Palembang di bagian curanmor

H.Jainal Hulap yang di dampingi Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Ikut menghadiri Rapat tersebut.

Ali Sopyan yang berhasil di wawancarai oleh sejumlah awak media akan menindak lanjuti kasus penangkapan Irawan yang di tahan diruangan curan mor Poltabes

Lanjut Ali Sopyan Haltersebut tentu kita akan konpir Masi dulu ke pihak pol tabes tegas Ali Sopyan dengan adanya barang yang disita seperti Hp dan ATM. tersebut apa bila permasalahan yang menimpah Irawan tidak selesaikan. Tegas Ali Sopyan.

Ali Sopyan Akan terus mendampingi H.Zainal Aripin hulap Sip Dg K. SPSI . Sebagai Adi H.Zainak Aripin . Ali Sopyan Sudah wajar jika mendampingi kak nya . ( Red)

Jacob Ereste :Rekonsiliasi Bangsa Indonesia Harus Diawali Dengan Upaya Penyelesaian Kasus & Pembersihan Skandal Masa Lalu

0

Jacob Ereste :
Rekonsiliasi Bangsa Indonesia Harus Diawali Dengan Upaya Penyelesaian Kasus & Pembersihan Skandal Masa Lalu

Mediacakrabuana.id

Saling gertak dalam politik di Indonesia semakin fulgar dilakukan dengan pamer sejumlah dokumen skandal para pejabat yang diancang-ancangkan mau dirilis terbuka untuk umum bila kasus yang dituduhkan tidak mereda, alias semakin memanas. Maka adegan untuk saling membuka kebobrokan semua lawan bakal terlihat bugil dan terang benderang setelah diungkap dari dalam selimut persembunyian yang sesungguhnya masuk dalam katagori dalam persekongkolan, karena tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya.

Lalu bisakah dibalik penyembunyian masalah skandal itu dikenakan delik pidana dalam arti menyembunyikan kesalahan dan keculasan orang lain atau bahkan masalahnya yang sangat mungkin telah merugikan rakyat banyak ?

Tafsir hukum yang terbilang awam ini memang sulit bisa digarap mau digubris, sebab yang empunya sengketa para petinggi — setidaknya tokoh yang memiliki kekuatan untuk mengabaikan rasa keadilan bagi warga masyarakat kebanyakan. Soal hukum formal pum bisa dipiuhkan dengan suka-suka, apalagi sekedar suara rakyat yang tidak lagi diyakini sebagai suara Tuhan. Dan Tuhan itu sendiri pun, sudah tidak lagi ditakuti ketimbang KPK yang bisa menghitam-putihkan menjadi pesakitan atau tidak yang patut dikarantina untuk sementara waktu sesuai dengan kesepakatan — bukan putusan pengadilan — yang juga sudah semakin terbuka untuk mengadakan tawar menawar.

Sesumbar pengamat militer yang juga tercatat sebagai Guru Besar Universitas St. Petersburg, Rusia, Connie Bakrie Rahakundini yang ancang-ancang akan mengungkap tumpukan skandal para pejabat yang dititipkan Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto kepadanya diakui cukup banyak. Lalu Connie Bakrie pun bisakah disebut keikut-sertaannya menyembunyikan kebusukan sejumlah pejabat publik itu sebagai tindak kejahatan juga, karena tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwenang atau aparat penegak hukum di negeri yang masih mengaku menjunjung supremasi hukum dan sebagai negara hukum ini ?

Rakyat awan memang hanya bisa menonton drama politik yang semakin memanas di negeri, tanpa pernah didengar suaranya yang mengungkap rasa ketidak-adilan, karena untuk mereka yang telah terbilang sebagai tersangka belum juga dilakukan penahanan. Sedangkan untuk rakyat kebanyakan, sekedar diduga saja sudah bisa terus digelandang untuk ditahan. Meski kemudian tidak terbukti, toh nyaris tidak pernah mendapat pemulihan nana baik, atau semacam kompensasi pengganti kerugian yang bisa diterima, atas perlakuan yang acap terjadi dengan semena-mena itu.

Pilihan sikap Hasto Kristiyanto menitipkan sejumlah dokumen skandal sejumkah pejabat itu kepada Connie Bakrie seperti isyarat yang serius akan terjadi perang tanding yang bersifat puputan. Sehingga setumpuk dokumen skandal layak harta warisan yang harus diselamatkan dari kepunahan ketika perang puputan terjadi, dan harus dibuka seperti surat wasiat yang bercerita rinci tentang banyak hal yang perlu diketahui publik sebagai dasar penilaian untuk menjatuhkan sanksi sosial dan moral kepada mereka yang memenangkan pertarungan.

Perseteruan yang semakin memanas ini, bagi sebagian orang yang menyaksikannya diakui lebih dramatik dari drama Korea yang telah melibas film drama Indonesia dari negerinya sendiri. Bagi sebagian masyarakat yang lain, seperti menambah kegaduhan yang membingungkan, karena tidak mampu konsentrasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin mencekik.

Karena itu, harapan untuk penyelesaian konflik yang masih terus berkepanjangan ini dapat segera diatasi dengan cara mengamankan biang kerok utamanya. Sebab bila tidak, keresahan rakyat akan menimbulkan akibat yang lebih gawat dan harus ditanggung oleh seluruh rakyat tanpa kecuali, termasuk pemerintah Indonesia sendiri yang sudah terlalu berat tugas dan kewajibannya, setidaknya untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan.

Banten, 3 Januari 2025

Ramaiya Pengunjung Padati Objek Wisata Gunung Dempo

0

Ramaiya Pengunjung Padati Objek Wisata Gunung Dempo

PAGARALAM || MEDIACAKRABUANA.ID . .

Berdasarkan pantauan media awak media di lapangan ribuan pengunjung dari berbagai daerah di sumatera selatan bahkan luar sumatera memadati sejumlah objek kawasan wisata yang ada di gunung dempo sejak pagi, sekira Pkl 10: Web mulai ramai berdatangan kendaraan roda empat maupun roda dua plat kendaraan tersebut kebanyakan dari luar Kota Pagar Alam Rabu/01/01/2025/siang.

tentunya beberapa objek wisata yang ada di seputaran Perkebunan teh Gunung Dempo Kota Pagar Alam tetap menjadi andalan di sumatera selatan(Sumsel) seperti Tangga 2001 (landing), Dempo Park, Tugu Rimau dan beberapa Air terjun yang ada di seputaran kebun teh serta beberapa penambahan objek wisata baru yang saat ini menjadi tujuan pengunjung yang berwisata ke Kota Pagar Alam.

Kedatangan wisatawan tidak hanya untuk menikmati keindahan kebun teh saja, air terjun dll juga menjadi tujuan wisata juga untuk mengabadikannya bersama keluarga maupun kawan kerja.

Tentunya momen seperti ini juga memberikan berkah tersendiri seperti pengusaha hotel, villa, homste bahkan pedagang yang ada di kawasan seputar objek Wisata Gunung Dempo Kota Pagar Alam.

Een (55 ), salah seorang pengunjung asal Provinsi Lampung mengatakan dirinya bersama keluarga sengaja berlibur ke Kota Pagar Alam karena suasana alamnya yang masih asri. “Ini yang ke dua kalinya kami berlibur ke Kota Pagar Alam sejak 2019 yang lalu,” Ungkapnya.

Heru (46), salah seorang pengelola Villa MTQ di Pagar Alam mengatakan sebelumnya memang sudah memprediksi pengunjung wisatawan akan meningkat. Hal itu terlihat dari tingkat pesanan penginapan seperti Hotel dan Villa.

“Kebanyakan pesanan Villa sejak satu Bulan yang lalu, dikarenakan mereka sudah pesan villah dari sebulan yang lalu takutnya enggak dapat lagi kalau sudah mendekati pada pergantian tahun apalagi jika pengunjung wisata yang datangnya sehari perayaan pergantian tahun baru jelas semua vilah sudah full bokiing oleh tamu yang jauh sudah di pesannya sebelum mumen liburan natal dan tahun baru (Bataru) mereka datang ke Kota Pagar Alam.

Ditambahkannya, kalau sudah dua atau tiga hari lagi menjelang pergantian tahun banyak wisatawan yang tidak akan lagi dapat kamar Hotel, Villa karena baru pesan saat beberapa hari menjelang libur. “Tetapi jangan takut untuk yang tidak dapat penginapan karena sudah banyak Homestay homestay yang di kelola masyarakat sekitar wisatawan,” Ujarnya.

Di sisi lain, perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Kota Pagar Alam Polda Sumsel sudah menyiagakan Empat pos pengamanan, tentunya ada Dua Pos pelayanan dan Empat Pos Pantau, ungkap Kapolres Pagar Alam melalui Kabag Ops dampingi Kasi Humas Mastoni.

Ia juga menambahkan, ada beberapa pos Pantau tersebut. Dimana pos itu berada di Pos Pantau MTQ Talang Beduk,Talang Pasai Tugu Rimau dan Tugu Jeep yang memantau kegiatan keluar masuknya Mobilitas ke Kota Pagar Alam.

“Pos Pantau gunanya untuk memantau dan mengatur rekayasa lalu lintas pada saat kemacetan panjang terjadi di sejumlah kawasan wisata kebun teh Gunung Dempo ,” Jelasnya.

(HR)

PMI Ilegal PT Bahana Mengaku Diperlakukan Tak Senonoh Oleh Majikan, Teriak Minta Dipulangkan

0

PMI Ilegal PT Bahana Mengaku Diperlakukan Tak Senonoh Oleh Majikan, Teriak Minta Dipulangkan

Sukabumi || Mediacakrabuana.id

Miris, terjadi lagi salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga alami kekerasan psikis di negara timur tengah. Dimana PMI yang merupakan janda anak tiga ini mengaku mendapatkan perilaku tidak senonoh oleh majikan.

Sebut saja Siti Haryani yang disapa Ani
menceritakan kejadian itu bermula saat PMI tersebut ganti majikan.

“Pak bantu saya pak saya selalu mendapatkan perlakuan dari majikan yang tidak senonoh. Semua tidak akan pernah merasakan. Perih hati saya
Tolong bantu saya pak. Saya pengen pulang, sementara PT Bahana tidak merespon saya,” ungkap Ani pada 3 Januari 2025.

Salah satu aktifis yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Mendengar PMI mendapatkan perlakuan seperti itu ia mempertanyakan kenapa PT Bahana berdiam diri seperti patung jangan hanya memperkaya diri sendiri.

“Harkat martabat seorang perempuan itu sangat dijunjung tinggi kehormatannya.
Oknum perusahaan seperti ini itu seharusnya diberikan sanksi tutup perusahaanya,” ujarnya.

“Sudah jelas kok PMI ini diproses secara unprosedural, kalau tidak dipulangkan kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (red)

10 tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Kakek Jamhari Ingin Kediaman Layak

0

10 tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Kakek Jamhari Ingin Kediaman Layak

Bekasi || Mediacakrabuana.id

PJ.BEKASI – Kendati berada di daerah industri terbesar se Asia Tenggara ternyata tidak menjamin warganya hidup sejahtera. Faktanya, Kakek Jamhari (55) warga Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat sepuluh tahun tinggal di gubuk reyot yang berada di tepi jalan raya.

Gubuk reyot dengan ukuran dua kali empat menjadi saksi bisu perjuangan Kakek Jamhari menafkahi istri dan kedua anaknya. Kebocoran saat musim penghujan sudah terbiasa dialaminya. Namun, kekhawatiran akan ambruk kediamannya selalu menghantui keluarga Kakek Jamhari.

Kesehariannya Kaka Jamhari bekerja sebagai buruh serabutan yang membuat ekonominya tak menentu. Bahkan, anak perempuannya yang bernama Jihan (14) sejatinya menikmati masa sekolah namun harus rela putus sekolah lantaran tidak mampu.

Sehingga, tubuh yang sudah tua itu saat ini kondisinya sedang sakit dan hanya bisa terbaring tak mampu lagi untuk bekerja.

“Ia kerjanya apa saja (serabutan) sekarang Kakek Jamhari sedang dirawat di Puskesmas, dia tinggal di gubuk itu sudah sepuluh tahun lebih, ada anaknya yang usia SMP tapi dia udah gak sekolah,”kata Adin (40) salah satu keluarga Kakek Jamhari, Jumat (03/01/25).

Kata Ia, saat ini Kakek Jamhari tinggal bersama istri dan kedua anaknya. Untuk makan sehari hari saja, mereka dapat dari para tetangga dan saudaranya.

“Makan sehari hari ia, boleh pengasih orang. Orang udah gak bisa ngapa ngapain,”kata Ia.

Sementara Simi (50) istri kakek Jamhari berharap ada perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi atau para dermawan agar bisa membantu membangunkan kediaman yang layak.

“Saya berharap bisa dibuatin rumah, tanah mah ada 50 meter bolah dibagi kemarin, cuma kalau ngebangun duitnya dari mana,”ungkapnya lirih.

Sebelumnya, Kakek Jamhari sempat viral di media hanya terbaring karena sedang sakit. Hal itu membuat para dermawan merasa terpanggil sehingga bantuan pun banyak berdatangan.

Mulai dari Semesta Berkelimpahan Kelenteng Lippo Cikarang, Dinas Sosial juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi memberikan bantuan sembako.

“Kami dari Dinas Sosial memberikan sumbangan untuk Pa Jamhari berupa beras, air mineral, sarden dan bahan sembako lainnya,”kata analis bencana Dinas Sosial, Agus usai memberikan sembako.(red)

PEJABAT DLH KERAWANG JAWA BARAT KELENGER MABUK BBM BIO SOLAR. KAJATI ATAU KPK RI. DIMINTA SEGERA BERTINDAK TEGAS.

0

PEJABAT DLH KERAWANG JAWA BARAT KELENGER MABUK BBM BIO SOLAR. KAJATI ATAU KPK RI. DIMINTA SEGERA BERTINDAK TEGAS.

KARAWANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali terkejut mendengar sejumlah pejabat DLH mabuk bio solar . Menurut Ali Sopyan hanya kajati Jawabarat atau KPK.RI. yang mampu untuk mengobatinya .Pasalnya Belanja Barang dan Jasa untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Non Subsidi BioSolar (B30) pada DLH Tidak Sesuai Ketentuan LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menganggarkan Belanja Barang dan Jasa TA 2023 sebesar Rp1.747.792.993.730,00 dan terealisasi sebesar Rp1.627.648.161.935,00 atau 93,13%. Realisasi tersebut diantaranya berupa Belanja Bahan – Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp22.996.030.357,00. DLH
merealisasikan Belanja Bahan – Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp10.319.694.667,00 yang diantaranya dipergunakan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk Kendaraan Pengangkut Sampah dan operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Jalupang. Pengadaan BBM untuk Kendaraan Pengangkut Sampah dan operasional alat berat di TPA Jalupang dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung kepada PT ITS melalui Perjanjian Kerjasama Nomor 03/660.1/02/DLH/2023 tanggal 2 Januari 2023 antara DLH dengan PT ITS untuk pengadaan Biosolar B30/Biosolar Industri (Non Subsidi) dengan harga Rp15.000/liter (termasuk PPN). Pengadaan Biosolar B30 Non Subsidi yang terealisasi selama Tahun 2023 adalah sebanyak 575.000 liter.

November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Hasil pemeriksaan dokumen, observasi ke lapangan, konfirmasi dan wawancara dengan pihak yang kompeten menunjukkan kondisi sebagai berikut.

a. Pengelolaan BBM untuk Pengelolaan Sampah di TPA Jalupang Belum
Memadai DLH belum memiliki SOP pengelolaan BBM di TPA Jalupang. Pengelolaan BBM di TPA Jalupang dilakukan oleh dua orang operator dan satu orang
administrator yang merupakan tenaga harian lepas. Evaluasi atas pengelolaan
BBM di TPA Jalupang belum memadai dengan penjelasan sebagai berikut.

1) Proses Penerimaan BBM dari PT ITS kepada Operator BBM di TPA Jalupang Operator BBM melakukan pengecekan kesesuaian nomor segel dengan nomor Surat Pengantar Pengiriman (DO), pada setiap pengiriman BBM oleh PT ITS. Jika nomor sesuai maka operator BBM akan membuka segel dan mengukur ketinggian BBM dalam mobil tangki untuk disesuaikan dengan dokumen tera.
Jika ketinggian minyak dalam tangki sesuai maka operator BBM akan mengisi
BBM ke tiga unit tangki di TPA Jalupang. Petugas akan menerima Surat Jalan
dari PT ITS, Invoice, Surat Jalan PT Pertamina Niaga dan mengirimkan dokumen tersebut ke administrator satu bulan sekali. Selain itu, setiap kedatangan mobil tangki BBM, operator BBM akan mengirim dokumentasi
kendaraan tangki dan segel ke administrator.

Atas dasar dokumentasi tersebut, administrator akan melakukan rekapitulasi penerimaan BBM sebagai dasar
pembayaran kepada PT ITS.Hasil wawancara kepada Operator BBM dan Administrator menunjukkan bahwa penatausahaan dokumentasi belum dilakukan secara tertib, sehingga Operator BBM dan Administrator tidak dapat menyampaikan dokumentasi
pengiriman BBM.

2) Proses Pendistribusian BBM dari Tangki di TPA Jalupang ke Kendaraann Pengangkut Sampah dan Alat Berat Operator BBM melakukan pengisian BBM ke kendaraan pengangkut sampah dan alat berat di TPA Jalupang dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 551.23/Kep.24/Bersih tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar (B30)/Biosolar Industri (Non Subsidi) Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah dan Alat Berat
Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.
Operator BBM mencatat nomor kendaraan yang melakukan pengisian dan
meminta tandatangan pengemudi kendaraan. Atas catatan tersebut, Operator
BBM melakukan rekapitulasi penggunaan BBM. Setiap periode tertentu,
operator BBM melakukan pengukuran ketinggian BBM di dalam tangki
sebagai dasar permintaan pengiriman BBM kembali kepada PT ITS. Namun
demikian, Operator BBM tidak pernah melakukan stock opname untuk
mengetahui sisa BBM di dalam tangki dan hanya melakukan pengukuran
ketinggian dalam tangki. Sisa ( Red)*

SEJUMLAH KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI MASIH TERPENDAM DI PEMDA KERAWANG DARI TAHUN 2005 SAMPAI 2023 KPK RI .DIDESAK TURUN KE KABUPATEN KARAWANG.

0

SEJUMLAH KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI MASIH TERPENDAM DI PEMDA KERAWANG DARI TAHUN 2005 SAMPAI 2023 KPK RI .DIDESAK TURUN KE KABUPATEN KARAWANG.

KARAWANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Karawang Tahun
2023, BPK memantau tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap LHP
Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2005-2023. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,

Pasalnya sejumlah temuan dan hasil pemeriksaan ke UWANGAN APBD / APBN . di Pemda karawang sejak tahun 2005 sampai tahun 2023 .Belum di proses secara hukum haltersebut patut diduga menjadi ATM Bertaring tajam wilayah hukum Jawa barat. Sehingga pihak KPK.RI didesak untuk memproses kasus terpendam yg Masi tersembunyi di lingkungan Pemda karawang.

Pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD. Diduga keras Inspektorat menjadi macan ompong terbukti kasus yang sipatnya merugikan ke uwang negara harus di proses secara hukum. Jangan sampe ada maling berteriak maling terbikti

BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala BPKAD agar mengusulkan pemutakhiran Kebijakan Akuntansi yang mengacu pada PSAP
terbaru, khususnya PSAP 17 tentang Properti Investasi;

b. BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala BPKAD agar
memerintahkan Kepala Bidang Akuntansi dan Kepala Bidang Aset BPKAD supaya
menginventarisasi keberadaan properti investasi di Pemerintah Kabupaten
Karawang;

c. BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala Bapenda agar
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi menyampaikan Daftar Usulan
Penghapusan Piutang PBB kepada Bupati melalui Kepala Bapenda, terutama
Piutang PBB-P2 sebesar Rp4.688.998.322,00;

d. BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar Direktur RSUD Karawang
berkoordinasi dengan Kepala DLHK untuk mengadakan perjanjian kerjasama
(MoU) pengangkutan sampah dari lingkungan RSUD Karawang sesuai ketentuan
yang berlaku;

e. BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan selaku PA agar memerintahkan Direktur RSKP selaku PPK memperhitungkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp113.985.478,07 dan denda keterlambatan sebesar Rp142.713.400,00 dalam termin pembayaran terakhir kepada CV JB atas Pekerjaan Pembangunan Ramp RSKP;

f. BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala Dinas
PUPR selaku PA memerintahkan PPK Bidang Jalan dan Jembatan lebih cermat
menetapkan HPS, RAB Kontrak dan mengendalikan pelaksanaan kontrak, serta
memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp3.043.087.814,70 dan menyetorkannya ke RKUD sesuai ketentuan, yang terdiri dari pembangunan Jembatan Rumambe II yang dilaksanakan oleh PT TMK sebesar Rp268.900.863,93;

g. BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala Dinas
PUPR selaku PA memerintahkan PPK Bidang Jalan dan Jembatan lebih cermat
menetapkan HPS, RAB Kontrak dan mengendalikan pelaksanaan kontrak, serta
memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp3.043.087.814,70 dan menyetorkannya ke RKUD sesuai ketentuan, yang terdiri dari Peningkatan Jalan Jati – Kobakbiru (DAK Fisik Reguler) yang dilaksanakan oleh CV Sag sebesar Rp129.813.941,94;

h. BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala Dinas
Pendidikan agar memerintahkan Kepala Sekolah SDN Balonggandu II, SDN
Rengasdengklok Utara I, dan SDN Rengasdengklok Selatan I tidak menggunakan
kewenangannya untuk terlibat dalam pengelolaan Kas Dana BOS yang bukan
tanggung jawabnya;

i. BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Inspektur Kabupaten
Karawang melakukan pemeriksaan atas realisasi penggunaan Dana BOS sebesar
Rp61.913.492,00 yang digunakan untuk kegiatan di luar RKAS; danBPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala Dinas PRKP
berkoordinasi dengan Kepala BPKAD untuk melakukan verifikasi dan validasi atas
aset PSU yang telah diserahkan namun belum tercatat.

Adapun permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut pada LHP Laporan
Keuangan Pemerintah ( Red)

MAMIN SEKETARIS DAERAH KUNINGAN JAWA BARAT KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020

0

MAMIN SEKETARIS DAERAH KUNINGAN JAWA BARAT KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020

Kuningan, || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pinum Rajawali news mendesak jajaran aparat penegak hukum Tangkap gerombolan pejabat rampok uwang negara yg bercokol di Pemda Kuningan pasal nya Pemda Kuningan pada tahun 2023 menetapkan anggaran sebesar Rp 851 Melyar

Di balik anggaran besar yang tercatat dalam laporan keuangan Kabupaten Kuningan tahun 2023, terungkap temuan yang mengevaluasi kembali integritas pengelolaan keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya mengungkap adanya tumpang tindih dalam penggunaan anggaran untuk Belanja Barang dan Jasa, khususnya pembelian makanan dan minuman yang dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Anggaran senilai puluhan juta rupiah yang digunakan untuk keperluan konsumsi, ternyata dibayarkan bersamaan dengan perjalanan dinas luar daerah yang sudah mendapatkan uang harian. Sebuah temuan yang mengisyaratkan adanya pengelolaan keuangan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil audit, realisasi Belanja Barang dan Jasa pada anggaran 2023 mencapai sekitar Rp.740 miliar atau sekitar 87 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.851 miliar. Sebagian besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian makanan dan minuman, termasuk yang dikeluarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah, yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban sebagai belanja untuk keperluan kegiatan dinas.
Namun, dalam pemeriksaan, ditemukan adanya anggaran sebesar Rp.48 juta yang digunakan untuk pembelian makanan dan minuman yang direalisasikan di luar wilayah Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut, temuan ini menunjukkan bahwa belanja tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah oleh bupati dan wakil bupati, yang sudah mendapatkan alokasi uang harian perjalanan dinas.

Pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa pengeluaran sebesar Rp.48 juta ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa uang harian perjalanan dinas di dalam negeri meliputi komponen uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.

Oleh karena itu, pembayaran tambahan untuk makanan dan minuman pada perjalanan dinas tersebut seharusnya tidak dilakukan, mengingat sudah ada alokasi uang makan dalam uang harian yang diterima oleh pejabat terkait.

Menurut BPK, pembayaran yang tumpang tindih ini mengindikasikan adanya pengelolaan keuangan yang tidak memadai dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah tidak cukup teliti dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban yang terkait dengan pengeluaran untuk pembelian makanan dan minuman.

Akibat dari kesalahan pengelolaan anggaran ini, terjadi kelebihan pembayaran yang seharusnya tidak terjadi. Anggaran yang sudah dialokasikan untuk perjalanan dinas, termasuk uang makan, telah memenuhi kebutuhan konsumsi selama kegiatan di luar daerah. Pembayaran tambahan sebesar Rp.48 juta untuk pembelian makanan dan minuman jelas melanggar ketentuan yang ada, sehingga menimbulkan potensi kerugian bagi daerah.

Sementara itu, BPK mencatat bahwa adanya ketidaksesuaian antara pengelolaan anggaran dan aturan yang berlaku berimplikasi pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kelebihan pembayaran ini menunjukkan kurangnya pengawasan yang memadai terhadap penggunaan anggaran, serta lemahnya pengendalian internal dalam pemerintahan daerah. (Redaksi)

Jacob Ereste :Perjalanan Spiritual Sri Eko Sriyanto Galgendu Yang Gigih dan Tangguh

0

Jacob Ereste :
Perjalanan Spiritual Sri Eko Sriyanto Galgendu Yang Gigih dan Tangguh

Mediacakrabuana.id

Kesaksian perjalanan spiritual yang dilakukan Sri Eko Sriyanto Galgendu sejak 28 tahun silam, selama saya ikuti sejak tahun 2019 lalu, sudah cukup banyak catatan yang dapat dikumpulkan untuk dijadikan sebuah buku dari tiga bagian yang dapat dipilih dari satu tema yang berkaitan dengan satu tema tentang kebangkitan gerakan kesadaran serta pemahaman spiritual yang bermula dari gagasan Sinuwun Paku Buwono XII, Gus Dur, (Abdurahman Wahid), Banthe Panyaparo, Prof. Dr (HC) KH. Habib Chirzin serta Sri Eko Sriyanto sendiri yang kini menyimpan surat wasiat atau akte pendirian GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang diawali dari Solo.

Keseksian perjalanan spiritual Sri Eko Sriyanto Galgendu, setidaknya pada lima tahun terakhir ini, ada catatannya yang cukup rinci bejumpa dengan sejumlah tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan mulai dari bihara, kelenteng, masjid, gereja dan katedral serta obyek tertentu yang bernilai sejarah dan kental muatan spiritual, mulai dari makam kuno, candi-candi hingga petilasan di seluruh pulau Jawa dan Kalimantan hingga Sulawesi.

Semua catatan itu, ditulis dengan paparan yang sederhana agar mudah dimengerti, terutama bagi pembaca media massa yang sangat beragam selera para peminatnya. Semua tulisan kesaksian ini dibuat pada rentang waktu antara tahun 2019 hingga tahun 2024 dengan perkiraan sudah lebih dari tiga ratusan judul, lantaran ditulis hampir setiap minggu dalam bentuk dua hingga tiga paparan dengan rata-rata sebanyak 2 hingga 3 halaman. Dengan kata lain, dapat diperkirakan tidak kurang dari 450 judul hingga bida terbilang sekitar 1.000 halaman polio.

Keragaman dari kisah kesaksian ini intinya adalah semacam rekam jejak gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual yang terus bangkit, menggeliat meski lambat tapi cukup meyakinkan bahwa Indonesia akan menjadi pelopor dan pusat gerakan kebangkitan spiritual di dunia yang sangat diperlukan menjadi pengasuh, penjaga sekaligus upaya pengembangan etika, moral dan akhlak manusia yang pudar akibat pengaruh serta gesekan budaya modern yang dibawa oleh teknologi serta pemikiran materialistis akibat dari tuntutan serta desakan kebutuhan hidup yang terdesak dalam pertarungan yang semakin berat.

Agaknya, dengan terbitnya kumpulan tulisan yang menyajikan kegigihan dalam pergumulan perjuangan sosok Sri Eko Sriyanto Galgendu dengan segala keberanian yang unik dan langka mau mengeluarkan dana yang tidak sedikit dari hasil usahanya sendiri sebagai pengusaha kuliner, patut dipuji dan dihormati. Apalagi untuk pengorbanan waktu dan dana yang tidak sedikit itu bisa diterima oleh keluarganya tanpa pernah berkeluh maupun protes, sebagaimana yang banyak dialami oleh sebagian orang.

Sang istri pun — Dyah Sutijiningtias bersama tiga putrinya yang cantik dan cerdas yang juga memilih jalan aktivis dari sisi yang lain — terkesan sangat mendukung apa yang dilakukan Sri Eko Sriyanto bergiat di berbagai bidang sosial, terutama yang berkaitan dengan gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual yang makin nyata diperlukan bagi setiap orang untuk mengimbangi hasrat dan ambisi yang terbius oleh material. Karena itu, pemahaman yang terkilir pada orientasi materialistik inilah satu diantara dari kesalahan berpikir yang perlu dibenahi dari laku spiritual yang penting serta perlu mendapat perhatian untuk diperlakukan secara seimbang. Sehingga budaya korupsi pun dapat dihentikan untuk tidak dikakukan seperti yang terlanjur marak dilakukan oleh banyak orang di negeri kita sampai hari ini. Akibatnya, budaya korupsi bukan hanya merugikan negara dan tidak cuma menambah derita bagi rakyat, tapi pemerintah sendiri menjadi bertambah pekerjaan hingga ongkos untuk mencegah serta melakukan pemberantasan. Sedangkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu pun acap terjadi pula penyelewengan dan penyimpangan yang menambah beban berat bagi negara.

Itulah sebabnya dorongan dari beberapa teman untuk segera membukukan sejumlah tulisan yang berkisar pada gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual yang dilakukan dalam laku dan praktek hidup setta kehidupan sehari-hari oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu patut diapresiasi untuk segera dipersiapkan tahapan program penerbitannya.

Awal dari gugahan semangat untuk membukukan kumpulan tulisan tentang kesaksian perjalan spiritual ini, bisa menjadi penakar minat yang serius dari masyarakat untuk membangun keseimbangan antara kecerdasan intelektual dengan kecerdasan spiritual pada peralihan peradaban yang semakin mengawang-awang hendak menyunggi langit. Sementara artifisial intelligence telah mengambil bagian yang maha penting dalam kehidupan manusia di bumi, hingga semakin jauh terpelanting dari wilayah spiritual tersuruk dalam wilayah intelektual yang tak mungkin maksimal mampu mendekati Tuhan.

Perjalanan spiritual yang telah ditempuh 28 tahun oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu yang ditandai dengan berakhirnya puasa pala — tiada pernah menikmati hasil yang dapat dia wujudkan selama 10 tahun terakhir — telah dia selesaikan pada tahun 2024 lalu. Sehingga sekarang dapat konsentrasi menata usaha bisnis kuliner untuk menjadi penunjang program besar yang sangat dia harapkan dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Program besar yang spektakuler ini pun, dia harap tidak perlu dipublikasikan, sebelum waktunya kelak sudah siap hendak dilaksanakan, tandasnya saat pertemuan rutin Senin – Kamis pekan kemarin di Sekretariat GMRI, Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat.

Banten, 1 Januari 2024

BPHTB KAB. BANYUASIN SEBESAR Rp243.760.125,00 DIDUGA LENYAB DIMAKAN RAYAB.

0

BPHTB KAB. BANYUASIN SEBESAR Rp243.760.125,00 DIDUGA LENYAB DIMAKAN RAYAB.

.KAB. BANYUASIN. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Perhitungan Penetapan PBB dan BPHTB Tidak Sesuai Ketentuan Pasalnya
Bapenda Kabupaten Banyuasin mengganggarkan PAD sebesar
Rp177.200.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp178.006.374.429,00 atau 100,46% dari anggaran. Realisasi PAD tersebut di antaranya realisasi PBB-P2 sebesar Rp 34.259.442.450,00 dan realisasi Pajak BPHTB sebesar Rp52.647.721.975,00.

Hasil pemeriksaan atas kertas kerja penetapan pendapatan pajak daerah pada Bapenda menunjukkan beberapa permasalahan sebagai berikut:

a. Data Wajib Pajak dan luasan pada NOP yang sama berbeda antara Penetapan PBB dan BPHTB NOP merupakan nomor yang diberikan sebagai identitas Objek Pajak yang bersifat unik, permanen, dan nasional. Berdasarkan pemeriksaan atas data rincian penetapan BPHTB dan PBB, diketahui terdapat perbedaan pada 33 data wajib pajak dan luasan yang menjadi dasar penetapan BPHTB dan PBB pada NOP yang sama. Rincian perbedaan penetapan pada

Hasil konfirmasi kepada Bidang Pajak Daerah I menyatakan bahwa Bidang Pajak
Daerah I belum mendapat informasi atas peralihan data yang dilakukan Wajib Pajak
sehingga belum memutakhirkan data PBB dan BPHTB.

b. Pengenaan NPOPTKP waris pada transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan yang bukan waris atau hibah wasiat. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa NPOPTKP untuk waris atau hibah wasiat paling rendah sebesar Rp300.000.000,00. Pengurangan ini dikenakan dalam hal perolehan hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istriBerdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penetapan untuk waris diketahui bahwa sebanyak 26 penetapan dengan nilai sebesar Rp123.558.125,00 tidak sesuai ketentuan waris dengan rincian sebagai berikut.

1) Peralihan Hak kepada Wajib Pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga
dengan pemberi waris Berdasarkan Pasal 832 KUHPerdata, menyatakan yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah. Hasil pemeriksaan dokumen berupa kartu keluarga, surat keterangan ahli waris akta notaris, dan hasil konfirmasi data kependudukan .

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menunjukkan terdapat penetapan wajib
pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga sedarah. Hal tersebut sesuai
dengan konfirmasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menyatakan
bahwa ahli waris bukan sebagai pemilik nama sertifikat. Atas kesalahan
penetapan NPOPTKP tersebut, terdapat kekurangan penetapan sebesar
Rp46.558.125,00.

2) Peralihan Hak atas Sertifikat Kepemilikan Bersama Berdasarkan pemeriksaan dokumen sertifikat kepemilikan tanah yang akan dilakukan peralihan hak, diketahui bahwa sertifikat yang dialihkan merupakan
sertifikat kepemilikan bersama. Kepemilikan bersama tersebut antara lain wajib
pajak yang mengajukan permohonan termasuk dalam daftar pemilik sertifikat
tanah, atau sebagai ahli waris salah satu pemilik dalam sertifikat tanah.
Berdasarkan konfirmasi kepada Kantor Pertanahan Banyuasin diketahui bahwa
peralihan hak atas sertifikat kepemilikan bersama tidak dapat diperhitungkan
sebagai waris melainkan sebagai hibah kepada antar sesama pemilik sertifikat.
Atas kesalahan penetapan NPOPTKP tersebut, terdapat kekurangan penetapan
sebesar Rp77.000.000,00.
Salah satu syarat permohonan penetapan BPHTB adalah KK. Berdasarkan
pemeriksaan kelengkapan dokumen diketahui bahwa KK tersebut tidak dilampirkan namun diganti dengan surat keterangan ahli waris yang dibuat tidak berdasarkan KK. Perhitungan peralihan hak kepada Wajib Pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemberi waris dan peralihan hak atas Sertifikat Kepemilikan Bersama pada

c. Pengenaan NPOPTKP pada perhitungan BPHTB lebih dari satu kali untuk satu wajib
pajak Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa NPOPTKP dikenakan untuk perolehan hak pertama Wajib Pajak di Wilayah Daerah tempat terutangnya BPHTB.
Berdasarkan pemeriksaan

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya……!!!

( Red)

DI Duga Peroyek pembangunan jalan setapak di desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim asal jadi

0

DI Duga Peroyek pembangunan jalan setapak di desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim asal jadi

Muara Enim . Mediacakrabuana.id


Tgl 2/1/2025 DiDuga peroyek yang di kerjakan oleh CV Bening.asal asalan
Tidak mematuhi aturan pemerintah demi mendapat
Untung besar

Peroyek pembangunan jalan setapak diDesa segayam dusun 3 RT 6 Lorong bersama
Tidak sesuai dengan harapan masyarakat

Kami selaku awak media dan lembaga turun kelapangan dan melihat bangunan jalan setapak yang ada di desa segayam sangat buruk dan sudah banyak berlobang dan banyak kerikil yang keluar dari permukaan jalan

Kami selaku media dan Lembaga meminta kepada(APH) kabupaten muara Enim agar mengkroscek kelapangan
Dan menindak lanjuti hasil temuan kami

Menurut keterangan masyarakat Desa segayam yang namanya enggan di sebutkan namanya,kami sangat kecewa atas bangunan jalan setapak ini pungkasnya

Agar berita kami berimbang kami selaku awak media dan lembaga mengkompirmasi kepala desa lewat whatApp,dan kepala desa mengatakan peroyek ini di kerjakan oleh CV Bening dan tidak tahu siapa pemborongnya pungkasnya
Editor Kabiro muara Enim
(Jn)

BERITA TERBARU