www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 186    
Beranda blog Halaman 186

Penyertaan Modal Sebesar Tiga Miliar Tidak Dicantumkan Sebagai PenambahanModal Diduga Dijadikan Bancakan Pejabat

0

Penyertaan Modal Sebesar Tiga Miliar Tidak Dicantumkan Sebagai Penambahan
Modal Diduga Dijadikan Bancakan Pejabat

KABUPATEN PALI . MEDIACAKRABUANA.ID

Penyertaan Modal pada PT Pali Anugerah Sejahtera Belum Memberikan
Kontribusi yang Nyata
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023 menyajikan nilai
Investasi Jangka Panjang sebesar Rp19.900.736.627,00 dengan rincian sebagai
berikut.Hasil pemeriksaan terhadap akun Investasi Jangka Panjang menunjukkan bahwa untuk
investasi pada Bank Sumsel Babel disajikan secara cost method karena presentase
kepemilikan di bawah 20%. Sedangkan untuk PDAM Tirta PALI Anugerah dan PT
Pali Anugerah Sejahtera (PT PAS) menggunakan metode ekuitas karena presentase
kepemilikan sebesar 100%.
Pada posisi 31 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten PALI telah mengakui bagian
laba atas Laba Bersih PDAM sebesar Rp881.777.853,00. Namun untuk PT PAS belum
diakui bagian laba karena belum menyerahkan Laporan Keuangan Audited Tahun
Buku 2023.
Hasil pemeriksaan dokumen dan konfirmasi kepada pihak terkait diketahui hal-hal
sebagai berikut.
a) PT PAS terlambat menyerahkan laporan keuangan tahun buku 2023
PT PAS merupakan BUMD yang bergerak pada sektor minyak dan gas bumi
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan PT PAS. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang
Akuntansi dan Aset BPKAD dan Sekretaris Perusahaan PT PAS diperoleh
informasi sebagai berikut.
1) PT PAS belum menyerahkan Laporan Keuangan tahun 2023 baik unaudited
ataupun audited, yang ada hanya berupa surat keterangan (cover note) dari KAP
D.Sht & Rekan yang menyatakan Laporan Keuangan audited 2023 PT
PAS akan diselesaikan pada pertengahan bulan Februari 2024. Namun sampai
dengan berakhirnya pemeriksaan (2 April 2024) Laporan Keuangan Audited
2023 belum ada;
2) PT PAS tidak menyusun laporan keuangan inhouse/unaudited sebagai dasar
laporan keuangan yang akan diaudit oleh KAP, data-data yang diberikan kepada
KAP berupa Laporan Keuangan Audited 2022 dan rekening koran perusahaan;
dan
3) Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Perusahaan PT PAS Bpk. Frr, diketahui
bahwa untuk menindaklanjuti penyelesaian Laporan Keuangan Audited PT
PAS Tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah berusaha berkomunikasi dengan
Managing Partner KAP D.Sht & Rekan yaitu Bpk. Dlg melalui telepon dan chat
Whatsapp. Namun, tidak ada jawaban dari pihak KAP yaitu Bpk. Dlg. Atas haltersebut, PT PAS mencari alternatif KAP pengganti D.Sht. Pada Maret 2024,
PT PAS sudah dalam tahap komunikasi awal dengan KAP TFP untuk
penawaran audit Laporan Keuangan PT PAS Tahun 2023. Laporan Keuangan
Audited PT PAS Tahun 2023 diterima oleh BPKAD pada tanggal 29 April 2024
dalam bentuk softcopy PDF. KAP TFP belum merilis Laporan Keuangan
Audited PT PAS Tahun 2023 dalam bentuk hardcopy dikarenakan PT PAS
belum membayar imbalan jasa audit kepada KAP TFP.
b) Penyertaan modal sebesar Tiga Miliar tidak dicantumkan sebagai penambahan
modal disetor dalam anggaran dasar PT PAS
Modal dasar merupakan jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh suatu perseroan,
sedangkan modal disetor adalah modal yang sudah dimasukkan pemegang saham
sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambilnya sebagai modal yang
ditempatkan dari modal dasar perseroan.
Hasil analisis terhadap Peraturan Daerah terkait Pendirian PT PAS, Akta Pendirian
beserta akta Perubahannya, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan SP2D
Penyertaan Modal kepada PT PAS menunjukkan ketidakselarasan antara informasi
modal dasar, modal ditempatkan dan disetor kepada PT PAS dengan uraian sebagai
berikut.
1) Akta Pendirian beserta Akta Penegasan Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa, serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM
menyatakan struktur modal PT PAS, yaitu:

Sampai ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut …….!!!

( Red )

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DESA BATAY BARU LAHAT APBD TA 2024 DIDUGA ASAL JADI

0

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DESA BATAY BARU LAHAT APBD TA 2024 DIDUGA ASAL JADI

LAHAT . SUMSEL ||| MEDIACAKRABUANA.ID

Jalan cor beton, atau jalan beton, adalah jalan yang dibuat dari campuran semen, pasir, Split, dan air. Campuran tersebut dituang dan dipadatkan untuk menciptakan permukaan jalan yang kuat dan tahan lama. Pastikan permukaan tanah telah dipadatkan dengan baik dan terbebas dari debu, kotoran, atau benda asing lainnya.

Pembangunan Jalan Cor beton di Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Sumber Dana APBD TA 2024 diduga menggunakan material tidak sesuai dengan SPEK , menggunakan pasir ,batu bercampur tanah, Diduga langsung menimpa dibangunan lama tanpa ada pembersihan terlebih dahulu, diduga tanpa menggunakan plastik saat pengecoran.

Warga desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Joki 14-12-2024 kepada awak media ini mengatakan Pembangunan jalan Cor beton didesa kami tanpa ada pembersihan terlebih dahulu, material yang digunakan pasir batu bercampur tanah, tidak jelas ini Rehab atau pembangunan karena tidak ada papan informasi yang dipasang, “ujarnya”.

Rere warga Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 14-12-2024 mengatakan saya juga tukang bangunan jadi sedikit paham tentang pembangunan jalan Cor beton,yang seharusnya menggunakan pasir bersih, split, dan semen akan tetapi pembangunan jalan cor beton didesa kami menggunakan pasir, batu bercampur tanah. Awal pengerjaan mereka tidak ada pembersihan terlebih dahulu, langsur cor , rumput-rumput tidak dibersihkan,” ujarnya”.

Dinas terkait sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”.

HERI AS & NITA YUPIKA
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Diduga Gerombolan Koruptor Di LIngkungan Dinas Pemda Bekasi Tidak Takut Untuk Masuk Penjara.

0

Diduga Gerombolan
Koruptor DI LIngkungan DInas Pemda Bekasi Tidak Takut Untuk Masuk Penjara.

Bekasi : Mediacakrabuana.id

Ali Sooyan pimpinan umum Media Rajawali news. Menyoroti adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi . Di Ruang lingkup Pemda Bekasi . Pasalnya gerombolan koruptor di lingkungan dinas Pemda Bekasi tidak takut untuk masuk penjara. Tutur Ali Sopyan Haltersebut di Pemda Bekasi sudah lumrah untuk kerugian semacam kasus seperti ini. Tegas Ali Sopyan diker akan aparat penegak hukum kenyang menerima proyek dari dinas PU dari Pemda Bekasi yang nilainya mencapai puluhan Melyaran rupiah. Contoh
Terdapat lahan PSU yang dipergunakan pihak lain, tanpa melalui permohonan / izin
peruntukan serta tidak terdapat perjanjian sewa lahan. Sampai saat ini belum terdengar adanya proses hukum . Terbukti
Hasil observasi fisik atas lahan PSU yang dilakukan dengan Bidang BMD menunjukan
terdapat lahan PSU yang berlokasi di Perumahan Bekasi Regensi 1 yang peruntukannya untuk fasilitas umum, namun didalamnya terdapat bangunan Gardu Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketua Tim Perencanaan PSU pada Bidang PSU
menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini Bidang PSU belum pernah menerima
permohonan untuk keperluan pembangunan Gardu Listrik tersebut dari pihak PLN
ataupun dari pihak perumahan tersebut. Selanjutnya berdasarkan data pemanfaatan
BMD, diketahui bahwa atas penggunaan lahan PSU tersebut belum terdapat adanya
perjanjian sewa lahan. Berikut gambar PSU yang digunakan untuk gardu listrik.Pemohon informasi wajib menggunakan informasi yang diperoleh secara bertanggung jawab, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.Bidang PSU Dinas Perkimtan belum melakukan pemantauan/monitoring secara
berkala atas kesesuaian peruntukan lahan PSU Ketua Tim Perencanaan PSU pada Bidang PSU menjelaskan bahwa bidang PSU selama ini belum melakukan pemantauan/monitoring secara berkala atas penggunaan aset-aset PSU. Bidang PSU akan melakukan peninjauan ke lapangan setelah adanya pengajuan peruntukan/penggunaan lahan-lahan PSU dari masyarakat. Peninjauan ke lapangan dilakukan untuk mengetahui penggunaannya apakah telah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan proposal permohonan yang diajukan.

Prosedur permohonan penggunaan lahan PSU diawali dengan pengajuan proposal
permohonan oleh pemohon kepada Dinas Perkimtan (Bidang PSU). Selanjutnya Bidang
PSU melakukan verifikasi atas persyaratan – persyaratan yang ditentukan sesuai dengan
SOP. Bidang PSU kemudian memastikan kelengkapan persyaratan dan mengadakan
pembahasan pertama dengan stakeholder terkait (seperti Dinas CKTR, Bidang
Perumahan, Bagian Aset, Bapeda, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat
dan Kades setempat). Pembahasan tersebut dilakukan dengan survei ke lapangan untuk
memastikan bahwa lahan yang dipergunakan tersebut benar-benar merupakan lahan
fasos-fasum dan sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya Dinas Perkimtan mengusulkan draft SK penetapan Bupati dan PKS antara
bagian Kerja sama (Setda) dengan pihak pemohon. Pemohon dapat membangun sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan.
d. Terdapat realisasi Belanja Barang untuk Diserahkan Ke Masyarakat yang
dilakukan pada Aset PSU yang belum diserah terimakan sebesar Rp93.119.161.309,01
Belanja Barang untuk Diserahkan ke Masyarakat TA 2023 dianggarkan sebesar
Rp310.850.387.810,00 dan terealisasi sebesar Rp107.411.654.734,00. Realisasi tersebut
diantaranya digunakan untuk pembangunan/peningkatan drainase dan jalan lingkungan
yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan serta pembangunan sarana olahraga oleh
Disbudpora untuk PSU yang belum diserahterimakan dari pengembang kepada Pemkab Bekasi sebesar Rp93.119.161.309,01 dengan rincian pada tabel berikut ( Red )

Hadiri HUT ke- 8 Pewarta, Kadiskominfo Sumut: Terus Berkarya dan Menginspirasi

0

Hadiri HUT ke- 8 Pewarta, Kadiskominfo Sumut: Terus Berkarya dan Menginspirasi

Medan,- Mediacakrabuana.id

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Dr Ilyas S Sitorus SE, MPd, menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Pewarta.co ke- 8 tahun, di Jalan Bromo, Lorong Karya, Sabtu (28/12/2024) pagi.

Ia datang disambut Pimpinan Pewarta.co, Chairum Lubis SH. Pada kesempatan yang ramah itu, Ilyas mengucapkan selamat HUT ke-8 Pewarta.co.

“Semoga di usia yang semakin dewasa ini, Pewarta.co dapat terus berkarya dan memberikan inspirasi bagi banyak orang, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Ilyas mengatakan, selama 8 tahun terakhir, Pewarta.co telah menjadi salah satu sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat. Manurutnya, dalam era digital yang terus berkembang, peran media online sangatlah strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, objektif, dan mengedukasi publik.

“Kami menyadari bahwa kehadiran media seperti Pewarta.co sangat penting untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berkualitas, terutama di tengah maraknya berita hoaks yang sering beredar,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Incek ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pewarta.co atas kontribusi yang telah diberikan selama ini.

“Kami berharap Pewarta.co dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan mampu menjembatani antara pemerintah dan masyarakat. Melalui sinergi yang baik antara media dan pemerintah, kita dapat bersama-sama membangun Sumatera Utara yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” pungkasnya.

Sementara itu, Chairum Lubis mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kadiskominfo Sumut, pada acaran syukuran pewarta. Ia mengatakan, Ilyas merupakan teman lama yang akrab dengan awak media.

“Kami teman lama dan sudah lama saling mengenal. Terima kasih atas kehadiran Bang Ilyas,” ujar Chairum, yang disambut baik Ilyas. (Rizky Zulianda)

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

0

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Bogor, Mediacakrabuana.id

28 Desember 2024 – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu dini hari (28/12).

“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12).

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan staf Pakuan Raya. Menurutnya, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia. “Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi,” tutup Dar Edi Yoga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.[PW-JBR] 

PEMBANGUNAN DRAINASE KELURAHAN PAGAR AGUNG RT12 RW 03 LAHAT DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

0

PEMBANGUNAN DRAINASE KELURAHAN PAGAR AGUNG RT12 RW 03 LAHAT DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

LLAHAT. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Drainase adalah sistem saluran yang berfungsi untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain, baik secara alami maupun buatan. Drainase memiliki peran penting dalam tata ruang Drainase mengatur aliran air untuk mencegah banjir dan genangan air.

Pembangunan Drainase diGang Gelincir Kelurahan Pagar Agung Rt 12 Rw 03 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga menggunakan Material tidak sesuai dengan SPEK menggunakan pasir, batu, bercampur tanah, diduga mengurangi item volume ketebalan dinding dibawah setebal 3cm diatas dibuat seoalah-olah ketebalan dinding 20 cm,Diduga menggunakan besi delapan bercampur besi delapan banci, diduga jarak besi Lebih dari 20cm,diduga tidak menggunakan mesin molen menggunakan tenaga manual tenaga manusia,dilokasi tidak dipasang Papan Kegiatan.

Warga Gang Gelincir Kelurahan Pagar agung yang mengaku bernama Endik 17-12-2024 mengatakan Material yang digunakan menggunakan pasir, batu bercampur tanah, jarak antar besi sangat jarang-jarang lebih dari 20cm,ketebalan dinding dibawah paling setebal 3 jari dan yang paling atas dibuat seolah-olah tebalnya merata. Kami juga kurang paham berapa dana dan dari dinas mana karena dilokasi tidak ada papan kegiatannya”ujaranya”.

Jay yang mengaku warga Kelurahan Pagar agung Gang gelincir 17-12-2024 mengatakan Pembangunan Siring diPagar agung dibuat asal jadi saja,untuk pembesian menggunakan besi delapan tetapi dicampur dengan besi delapan banci, material bercampur tanah,mereka aduk manual tidak menggunakan mesin molen,saya menyarankan untuk yang mengerjakan maupun pengawasnya untuk lebih memperhatikan pembangunan ini,agar tidak ada kerugian Negara” ujaranya”.

Dinas terkait sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Jacob Ereste :Getaran Spiritualitas Yang Kuat Mampu Memberi Jaminan Ketenteraman dan Kebahagiaan Yang Menggembirakan Rakyat

0

Jacob Ereste :
Getaran Spiritualitas Yang Kuat Mampu Memberi Jaminan Ketenteraman dan Kebahagiaan Yang Menggembirakan Rakyat

Mediacakrabuana.id

Konsep Kepala Negara dan Kepala a
Pemerintahan tengah menjadi rajuk bincang GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) dalam menyikapi wacana kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 akibat amandemen yang dianggap telah membuat banyak kerusakan di Indonesia setelah 20 tahun lebih dirasakan sejak 2002 hingga 2024 yang membuat carut-marut di negeri ini. Konsep pemisahan Kepala Negara dengan Kepala Pemerintahan agar adanya sikap dan sifat dari kesetimbangan dalam mengelola negara dan pengelolaan pemerintahan yang dapat dikontrol dengan baik untuk senantiasa mengutamakan dan diorientasikan kepada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan aparat.

Mengacu pada kesuksesan berbagai negara yang memisahkan Pemimpin Negara dengan Pemimpin pemerintahan, dapat mengacu pada para ahli agama yang memenuhi kualitas kepemimpinan. Bukan hanya karena fuqaha (faqih) karena dapat lebih dipercaya untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan adil. Meski tidak harus bertengger di kursi eksekutif.

Tugas utama Kepala Negara idealnya adalah melakukan kontrol dan memberi arahan kepada kepala pemerintahan seperti yang dipraktekkan oleh sejumlah negara bercorak monarki, namun cukup demokratis. Sehingga pada saat diperlukan dapat mengambil keputusan yang bersifat mendesak. Seperti yang dimaksud dari konsep wilayat al-faqih.Yaitu para pemuka agama yang telah memiliki kualitas kepribadian yang memenuhi hak untuk memimpin. Karena itu, jika yang pemimpin agama ini tergelincir melakukan kesalahan, maka dengan sendirinya otoritas kepemimpinan yang ada di dalam genggamnya akan hilang. Karena dasarnya kedaulatan yang ada tetap berada pada kekuasaan rakyat, utamanya untuk menentukan sosok pemimpin yang diperlukan.

Revolusi Iran pada tahun 1979 yang dipimpin oleh Ayatollah Khomeini berhasil menegakkan Republik Islam Teokrasi sehingga bernama lengkap menjadi Republik Islam Iran sebagai negara multi budaya yang juga memiliki banyak kelompok suku dan bahasa. Dan sebagai negara yang telah berusia tua yang mempunyai warna sejarah masa silam yang panjang dengan kesenian, musik, puisi dan sastra hingga ideologi hingga tahun 1935 masih acap disebut negeri Persia. Pada tahun 1959, Mohammad Reza Pahlevi menyatakan istilah Persia dan Iran tetap boleh digunakan. Namun Iran bermakna Aria yang dapat dimengerti sebagai Tanah Bangsa Aria.

Kebudayaan bangsa Iran sangat besar memberi andil serta pengaruh pada kebudayaan bangsa-bangsa lain — terutama yang ada di sekitarnya di Timur Tengah maupun Asia Tengah. Sebab pada masa kekaisaran Islam, Iran atau Persia merupakan terkuat di dunia karena reputasi dan prestasinya menguasai wilayah Asia Selatan hingga ke Timur Tengah meliputi Balkan di Eropa dan Mesir.

Bahasa persia pun tercatat sebagai salah satu bahasa terus di dunia yang memberi dampak kuat terhadap bahasa Armenia.

Penyair sufi yang menjadi kebanggaan banyak pesuntuk spiritual adalah Jalaluddin Rumi dan Saadi ikut menjadi pengharum bangsa Iran, karena telah banyak memberi inspirasi maupun aspirasi bagi penyair di dunia lainnya, termasuk Indonesia.

Syahdan, menurut para ahli sejarah, Iran atau Persia erat kaitannya dengan kawasan yang membentang dari Anatolia, Bosforus serta Mesir disebelah Barat sampai ke tapal batas India Kuno serta Sir Darya di sebelah Timur hingga Kaukasus serta Stepa Erasia di sebelah Utara sampai Teluk Persia dan Teluk Oman disebelah Selatan.

Dari catatan sejarah kuno pun Bangsa Mede mampu mempersatukan seluruh Iran menjadi satu bangsa dalam satu kekaisaran pada 625 SM. Kekaisaran Akhaimenia pada 550 – 330 SM yang dipersatukan oleh Koresy Agung yang menjadi kekaisaran pertama bangsa Oersia (Iran) yang membentang dari Balkan sampai Afrika Utara dan Asia Tengah, meliputi tiga benua dengan pusatnya Persia yang tercatat sebagai kekaisaran pertama di dunia dan terbesar juga di dunia.

Ketika itu, pada tahun 480 SM, populasi penduduk dunia baru berjumlah 112, 4 juta jiwa. Karena sejarah pun mencatat, Kekaisaran Persia merupakan satu-satunya peradaban sepanjang sejarah dunia yang mampu merangkum lebih dari 40 persen populasi manusia di dunia berjumlah 49,4 juta. Kekaisaran Akhaimenia diganti oleh Kekaisaran Seleukia yang kemudian digantikan lagi oleh kekaisaran Parthis, lalu kekaisaran Sasania yang menguasai Iran hampir 1.000 tahun kelanggengannya sehingga tercatat sebagai sebagai negara adikuasa yang berjaya di dunia. Satu-satunya seteru kekaisaran di Iran ketika itu adalah Ramawi yang kemudian digantikan oleh Kekaisaran Bizantium.

Dari.penggalan sejarah berikutnya, setelah melalui masa sekian lama meredup, Iran kembali dapat dipersatukan pada tahun 1501 oleh wangsa Safawi yang mengalihkan Mazhab Sunni menjadi Syi’ah sebagai agama resmi kekaisaran Iran yang menjadi semacam titik balik sejarah Iran sampai kembali menjadi negara adikuasa yang berdampingan dengan negara adikuasa lainnya, yaitu Kekaisaran Utsmaniyah hingga menjadi seteru utama sampai berabad-abad lamanya hingga Revolusi Republik Islam Iran, tepatnya pada 1 April 1979.

Dalam perjalanan sejarahnya Iran pada paruh pertama abad ke – 1,9 banyak kehilangan wilayah di Kaukasus. Kawasan Timur Georgia, Dagestan, Azerbaijan dan Armenia ketika itu jatuh dalam kekaisaran Rusia cukup pesat bertumbuh dan ekspansi setelah antara Rusia dengan Persia pada tahun 1804 – 1813 dan 1826-1828. Hingga kemudian Revolusi Islam Iran mampu mengubah Iran dari monarki absolut menjadi Republik Islam Iran dengan konstitusi baru yang teokratis hingga Ayatollah Khomeini menjadi pemimpin besar negara Iran yang langgeng sampai sekarang. Dan Republik.Islam Iran disetujui oleh seluruh rakyat melalui referendum yang jujur dan terbuka. Dalam Konstitusi Republik Islam Iran yang unik dilsndasi oleh konsep Wilayat-i Faqih. Hingga Imam Khomaini menunaikan tugasnya sebagai ulama penuntun sekaligus pemimpin besar sampai akhir hayat pada tahun 1989. Tetapi fondasi ekonomi Republik Islam Iran yang semula kapitalisme segera diubah menjadi sistem ekonomi yang berpihak untuk rakyat. Semua sistem dan pengaruh dari Barat langsung ditangkal dan ditinggalkan. Dampak yang tidak kalah penting dari keberhasilan Revolusi Islam Iran adalah image positif terhadap Islam yang mengubah persepsi banyak orang bahwa politik dan spiritualitas Islam patut menjadi perhatian serta pembelajaran yang menarik dan perlu dijadikan referensi untuk menata upang pengelolaan negara dan pemerintahan yang centang perenang hingga sangat merugikan dan membuat kesengsaraan bagi rakyat. Maka itu, gegap gempita rakyat Indonesia untuk kembali pada UUD 1945 yang asli, bisa saja mengacu pada konstitusi bangsa Iran yang terkesan sangat nyaman dan tenteram dalam kegembiraan yang membahagiakan, berkat getaran spiritualitasnya yang kuat.

Banten, 22 Desember 2024

PGPI dan PEWARNA Indonesia Tutup Tahun 2024 dengan Deklarasi Kerjasama dan Dukungan Pemerintah

0

PGPI dan PEWARNA Indonesia Tutup Tahun 2024 dengan Deklarasi Kerjasama dan Dukungan Pemerintah

Jakarta Utara, DK Jakarta – Mediacakrabuana.id

Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) mengadakan pertemuan penting dengan PEWARNA Indonesia, pada Senin, 23/12/2024 menandai berakhirnya tahun 2024 dengan sejumlah deklarasi kerjasama dan komitmen untuk mendukung pemerintahan baru. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pdt. Jason Balempapoeng, yang menyampaikan rasa syukur atas kerjasama yang terjalin.

Tema Natal “Yesus Kristus sebagai Teladan yang Agung” (Filipi 2:5-11) menjadi sorotan utama pertemuan. Pdt. Balompapueng menekankan pentingnya kembali pada esensi Kekristenan, yaitu solidaritas dan persatuan, di tengah tantangan yang dihadapi bangsa. Ia mengkritisi kecenderungan untuk menyelamatkan diri sendiri di tengah krisis, seraya mengajak umat Kristen untuk aktif mendukung program-program pemerintah.

PGPI menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah seperti penyediaan sarapan dan makan siang bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil, serta program pembangunan rumah rakyat.

Komitmen ini diperkuat dengan rencana kegiatan PGPI di tahun mendatang, termasuk Rakernas pada Januari 2025 dan Indonesian International Christian Cross Culture World Conference IV (IICCCWC IV) di USA

PGPI ke Australia pada tangga 5-11 November 2024 dengan kegiatan:

  1. Deklarasi Sydney tanggal 08 November 2024.
  2. ⁠Infonesian Intetnational Christian Cross Culture World Conference III di Sydney 09 November 2024
  3. ⁠Memorandum of Understanding (MOU) PGPI dan Foursquere Church Australia
  4. ⁠Memorandum of Understanding Sister Cities antara 15 Kota di Indonesia dan 4 Kota di Australia.
  5. ⁠Deklarasi Melbourne tanggal 12 November 2024.

Salah satu poin penting pertemuan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Foursquere Church Australia dan Deklarasi kerjasama antara umat Kristen di Indonesia dan Australia.

Kerjasama PGPI dengan Foursquere Church Australia melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Rev. Paul McCarthy, Presiden Foursqure Church Australia dan Pdt. Jason Balempapoeng dari PGPI Indonesia.

Deklarasi Sydney dan Melbourne menegaskan kesatuan yang tak terpisahkan antara kedua negara, baik dalam konteks keagamaan maupun antar umat Kristen di seluruh dunia.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan Konferensi Lintas Budaya ke-4 pada tahun 2025 yang akan melibatkan sister city dari komunitas Kristen di Australia, Amerika, dan seluruh dunia. PEWARNA Indonesia akan berperan aktif sebagai panitia dalam konferensi yang akan diadakan di Indonesia. MoU ini berdiri sendiri dan terpisah dari konferensi lintas budaya yang bertujuan untuk menyatukan orang Indonesia di seluruh dunia.

Pdt. Balempapoeng juga menyampaikan rasa syukur atas pertumbuhan PGPI hingga saat ini beliau sebagai Ambasador Pentacostal Wold Fellowship Ia menyebutkan beberapa nama sebagai Ambasador Pentacostal World Fellowship di Indonesia.

[R_KFS74D/PW-JBR] 

Jacob Ereste :Janji Adalah Hutang Seperti Makna Pesan Ayat-ayat Suci Yang Diturunkan Dari Langit

0

Jacob Ereste :
Janji Adalah Hutang Seperti Makna Pesan Ayat-ayat Suci Yang Diturunkan Dari Langit

Mediacakrabuana.id

Janji yang kadaluarsa itu, seperti obat yang tak lagi patut dikonsumsi. Biarlah dia diterbangkan angin seperti awan yang lepas bebas dilangit. Sebab semua jenis barang yang akan dikonsumsi tidak lagi diperlukan. Apalagi bila sudah kadaluarsa masa berlakunya. Jika pun tetap ingin dikonsumsi, boleh jadi dia akan menjadi racun bagi tubuh yang sudah pulih dari janji yang kecewa akibat angin sorga yang telah dihembuskan.

Janji itu memang terhembus seperti angin surga dengan segenap fantasi keindahan yang menggiurkan. Bahkan acap membuat mabuk kepayang bagi yang bersangkutan. Layak remaja yang tengah digulung cinta. Lupa akan ada kekecewaan yang banyak menghadang. Maka itu, akibat dari putus cinta bisa jadi bunuh diri.

Pada tahapan inilah, keimanan yang dibekali oleh agama harus bertarung mengalahkan gejolak egosentrisitas yang tidak terkendali. Maka laku spiritual yang bisa dibangun sejak usia muda sangat diperlukan. Agar keyakinan terhadap kemurahan serta cinta kasih Tuhan itu tidak terbatas. Tentu saja utamanya bagi yang percaya (beriman) sambil memperbanyak do’a dan usaha. Sebab berdo’a saja — tanpa usaha — seperti ide atau gagasan yang tidak pernah diwujudkan. Masalah tak berhasil pun harus dapat dipetik hikmahnya. Minimal kesadaran kita untuk melakukannya telah menjadi pengalaman baru, daripada tidak pernah sama sekali melakukannya.

Janji dan harapan besar seperti dua sisi dari mata uang (gobang) yang tidak terpisahkan. Karena itu — janji acap dipahami oleh banyak orang semacam hutang yang harus dituntaskan, agar tidak mengganjal jalan menuju surga. Kecuali itu, karena janji pula harapan terus bertumbuh dengan optimisme dan pesimisme yang terkadang seperti badai berkecamuk di lautan bebas seperti tidak ada batasnya.

Jenis kelamin dari janji-janji itu pun acap beragam sifat dan tabiatnya. Sehingga sering ditampilan secara terselubung, sehingga sublimasi wujudnya lebih abstrak, hingga lebih sulit terbilang dalam bilangan yang tepat. Artinya, sungguh tidak ada kepastian yang bisa dijadikan patokan, seperti apa dan bagaimana wujud nyatanya, seperti rumitnya penulisan berita yang harus memenuhi syarat 5W + 1H (Apa, Siapa, kapan dan dimana hingga bagaimana terus ditambah mengapa yang perlu disertai jawabannya.

Dalam lelenguh penyanyi pun ada syair tentang seribu janji dari lidah yang tidak bertulang. Artinya, dari dalam mulut yang manis itu bisa diumbar seribu janji, meski akhirnya disudahi dengan janji yang cuma janji saja. Tak pernah ada wujud nyatanya.

Begitulah tragika dari obat yang terlambat diberikan. Karena orang yang sakit itu mungkin sudah mati. Sehingga tidak lagi memerlukan pengobatan, kecuali dikafani dan diantar dengan segenap do’a agar arwahnya dapat diterima di disi Tuhan. Dan ternyata dari kisah sepenggal ini sudah cukup menghantar kita untuk memasuki wilayah spiritual yang masih acap dianggap oleh banyak orang cukup rumit, bahkan wingit atau semacam klenik yang masuk dalam katagori sirik dan sejenisnya, termasuk bit’ ah.

Janji yang lebih gawat, bila sampai dibawa mati oleh yang bersangkutan, karena hutang (janji) kita itu belum juga bisa diselesaikan semasa hidup yang bersangkutan. Sebab bisa jadi masalah hutang piutang (janji) itu akan menjadi catatan pertanyaan di akherat oleh malaikat. Agaknya, karena itulah saat penguburan seseorang, dari pihak keluarga sering menyertakan pula pertanyaan saat memberi kata sepatah pada upacara pemakaman, bila hutang yang bersangkutan pada masa hidup, sangat dimohon untuk menghubungi keluarga. Lain cerita untuk siapa saja yang memiliki hutang dengan yang bersangkutan, maka dari pihak keluarga telah mengikhlaskan, bila tidak dapat dijadikan bagian dari pahala baginya.

Boleh jadi atas pertimbangan serupa inilah pemahaman terhadap janji yang dimaknai sebagai hutang sangat peka untuk dilakukan. Sehingga banyak hal selalu diwakili oleh ungkapan insyaallah. Sehingga janji yang dimaknai sebagai hutang, lantaran hutang itu sendiri penuh dengan janji-jani yang gampang dan mudah untuk ditepati atau bahkan bisa dengan mudah dikemplang, alias tidak dibayar. Jadi janji dan hutang itu sendiri rentan terhadap kejujuran. Apalagi keikhlasan.

Yang istimewa dan spesial adalah janji-jani yang termuat dalam kitan Perjanjian dari langit. Karena janji di dalamnya langsung menghunjam.ke kedalaman jiwa untuk ditaati mulai dari sendiri. Inilah nilai-nilai religiusitas dalam dimensi spiritual karena merupakan dasar yang harus ditaati mulai dari dalam diri sendiri. Baru kemudian dapat melangkah melalukan pengembaraan spiritual yang tiada batas itu. Karena kejujuran, kerendah-hatian merupakan disiplin utama yang tidak ada tawar-menawar. Bila gagal dan lalai, maka dengan sendirinya semua hajat dari laku spiritual itu menjadi gagal.

Perjanjian terhadap diri sendiri itu adalah komitmen yang mendasari keimanan Terhadap Tuhan Yang Maha Mutlak. Itulah sebabnya berpuasa itu menjadi bagian yang penting dan perlu dilakukan juga dalam setiap tahapan laku spiritual. Karena puasa bukan hanya sekedar untuk menjaga kedisplinan diri, tetapi keikhlasan dalam melakukan puasa adalah kejujuran yang harus dimulai oleh diri sendiri terhadap diri sendiri juga. Kejujuran dan kedisiplinan dalam menunaikan puasa itu — apalagi yang wajib seperti pada bulan Ramadhan itu — akan menjadi fondasi karakter yang kukuh dan kuat, tak hanya secara fisik, tetapi juga dalam urusannya dengan batin yang lega-lila. Pasrah hingga mencapai dimensi yang kaffah. Dan spiritualitas itu untuk membekali diri agar tangguh dan kuat dalam takaran batin yang prima.

Banten, 25 Desember 2024

Ketua Pewarna Jawa Barat Romo Kefas, Sampaikan Salam Kedamaian di Hari Natal 2024

0

Ketua Pewarna Jawa Barat Romo Kefas, Sampaikan Salam Kedamaian di Hari Natal 2024

Bogor  – Mediacakrabuana.id

Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia [PEWARNA Indonesia] Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th.,M.Pd.K menyampaikan, salam kedamaian di Hari Natal 25 Desember 2024. Kata Romo Kefas sapaan akrabnya, di hari Natal  ini  menjadi momentum untuk memperkuat toleransi beragama.

Lebih lanjut, Menurut Pria yang juga Penggiat budaya ini, mengatakan ada 7 garis besar perjuangan untuk menguatkan toleransi antar umat beragama. Diantaranya, keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum. Dimana setiap orang berhak menjalankan ibadahnya dan setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaannya secara adil untuk kesejahteraan dan kemajuannya.jelasnya saat diwawancara oleh awak media di sela kegiatan Perayaan Ibadah natal GPIAI Filadelfia, selasa malam [24/12]

“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah hak universal yang harus diterima agama manapun. Persamaan hak adalah bagian dari cita-cita perjuangan bersama dalam Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara,” katanya lagi

Oleh karena itu Pemerintah dalam hal ini adalah negara, wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dan memberikan akses sosial secara adil melalui penegakan hukum. Perbuatan apapun yang melanggar hukum, termasuk melarang orang beribadah, harus ditindak secara hukum,” jelas Romo Kefas

Mari kita semua sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Dalam momentun natal ini agar kita menjaga  perdamaian dan persatuan serta untuk memperkokoh ikatan kebangsaan.

Pada kesempatan ini saya Kefas Hervin Devananda bersama Keluarga mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024. Semoga bangsa kita tetap bersatu dalam kedamaian dan kebahagiaan. Mari kita pererat toleransi antar umat beragama,” pungkasnya (red)

Sukacita dan Kebahagian Jemaat GPIAI Filadelfia Terpancar dalam Perayaan Ibadah Natal semalam

0

Sukacita dan Kebahagian Jemaat GPIAI Filadelfia Terpancar dalam Perayaan Ibadah Natal semalam

BOGOR – MEDIACAKRABUANA.ID

Perayaan Natal di Gereja Pentakosta Isa Almasih Indonesia [GPIAI] Jemaat Filadelfia Kota Bogor  dengan tema “Dicintai untuk Dipulihkan”  yang diambil dari Yohanes 3:17, acara yang berlangsung pada pada Selasa, 24 Desember 2024, di Gereja yang beralamat di Jalan Cendana I Blok BD 6 – 7 Graha Indah Bogor yang dimulai pada pukul 18 : 00 WIB, dan ini menjadi momen spesial dalam merayakan Ibadah natal 2024

Jemaat hadir dengan anggun mengenakan pakaian dengan unsur warna merah dan hijau menambah keceriaan ibadah natal tersebut.

Kemeriahan dimulai dengan pujian yang di bawakan oleh WL dan para singers dengan  penuh semangat, menyambut jemaat dengan suasana sukacita yang hangat.

acara yang di hadiri oleh para Jemaat GPIAI filadelfia dan Cabang – cabang dari GPIAI Filadelfia Jemaat Tonjong, GPIAI Filadelfia Jemaat Cikaret dan GPIAI Filadelfia Jemaat Gunung Putri

berbagai Persembahan pujian yang dibawakan oleh Sekolah Minggu, Kaum Wanita GPIAI dan Kaum bapak menambah semarak suasana perayaan ibadah natal GPIAI Filadelfia. 

Renungan ibadah natal yang disampaikan oleh Gembala Sidang Pdt.Dr.Leo Friscosco, M.Pd. dalam khotbahnya, mengingatkan bahwa sukacita Natal adalah panggilan untuk menyalakan harapan dan damai di tengah dunia yang penuh tantangan. Beliau mengajak jemaat untuk merayakan kelahiran Kristus dengan penuh sukacita dan pengharapan baru. “Menyambut kelahiran Kristus dengan sukacita,

merayakan damai dan harapan yang dibawa oleh Sang Juru Selamat,agar kehadiran kita menebarkan cinta kasih yang mampu membawa pemulihan seperti yang Kristus lakukan dan ajarkan terhadap kita sebagai umatnya” ujar beliau.

Tahun ini, perayaan Natal GPIAI FILADELFIA BOGOR terkesan istimewa dengan penampilan Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda.S.Th., M. Pd.K yang biasa dipanggil Romo Kefas sebagai Abram dalam drama natal yang berjudul “Mimpi Ilahi” buah karya Pdt Kristina Darsih,S. Th. 

Dan Momentum penyalaan lilin yang mengiringi kidung “Malam Kudus” dan sementara Pdt.Kristina Darsih,S.Th membaca refleksi natal yang merenungkan lilin sebagai simbol terang yang mengusir kegelapan.

“Lilin yang nyalakan ini diharapkan  pengingat untuk terus menjadi terang. Terang yang membawa damai, terang yang memberikan kemenangan, terang yang menyinari hati yang terluka dan menyembuhkan jiwa yang haus akan kasih.” 

Natal GPIAI FILADELFIA tahun ini bukan hanya sebuah perayaan iman, tetapi juga cerminan indahnya kebersamaan. Melalui kasih Kristus yang menyatukan, acara ini menjadi pengingat bahwa damai Natal adalah milik semua orang, 

Dengan semangat ini, agar jemaat GPIAI dapat menjadi terang bagi dunia. Selamat Natal, damai Kristus menyertai kita semua! [APM]

STATUS TERSANGKA PADA HASTO KRISTIYANTO DAPAT DIBATALKAN !.

0

STATUS TERSANGKA PADA HASTO KRISTIYANTO DAPAT DIBATALKAN !.

Mediacakrabuana.id

Oleh: Saiful Huda Ems.

Setelah putar otak lama, saya mendapatkan suatu kesimpulan, bahwa status tersangka pada Sekjen PDIP, yakni Hasto Kristiyanto yang dinyatakan oleh KPK, dari sisi tinjauan hukum sebenarnya sangat mungkin dapat dibatalkan. Mengapa bisa demikian, apa alasannya?

Pertama, masihkah kita mengingat bagaimana penyidik KPK, yakni RPB memperlakukan Hasto ketika Hasto datang pertamakali ke KPK untuk dimintai keterangannya?

Saat itu penyidik KPK tersebut telah merampas 3 handphone milik Hasto bersama buku catatan harian PDIP yang dibawa asisten Hasto, yakni Kusnadi. Dalam melakukan aksinya tersebut, RPB telah menggunakan topi dan masker.

Apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tsb., merupakan suatu pelanggaran hukum, karena dilakukan dengan paksa dan dengan cara membohongi orang (Kusnadi).

Kedua, jika mau jujur, sebenarnya penetapan tersangka pada Hasto oleh KPK tsb., merupakan hal yang tergolong sangat dipaksakan, karena pada kenyataannya sampai detik ini belum ada bukti baru (novum), yang mengidentifikasikan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemerasan mantan komisioner KPU pada Harun Masiku.

Atau jika mau mengikuti persepsi KPK, yakni kasus penyuapan Harun Masiku pada mantan komisioner KPU dan mantan Anggota BAWASLU, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Ketiga, dalam konteksnya Hasto Kristiyanto yang bukan merupakan pejabat negara, melainkan hanya sebatas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, posisi Hasto Kristiyanto maupun Harun Masiku ketika perkara itu terjadi, harusnya bukan di posisikan sebagai penyuap apalagi diposisikan sebagai penerima suap.

Baik Hasto Kristiyanto maupun Harun Masiku, harusnya malah diposisikan sebagai korban pemerasan oleh oknum komisioner KPU dan BAWASLU, yang kedua-duanya sudah mendapatkan hukuman penjara oleh putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2020 yang lalu.

Hal yang lebih memperkuat pendapat hukum saya itu, adalah Hasto Kristiyanto maupun Harun Masiku bertindak seperti yang dituduhkan oleh KPK –jika itu memang yang terjadi–, merupakan implementasi dari Fatwa Hukum yang diputuskan oleh Mahkamah Agung dalam soal Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg terpilih di Pemilu 2019.

Sekedar informasi, bahwa dalam sistem hukum di Indonesia, alat bukti yang diperoleh secara tidak sah, bisa mengakibatkan gugurnya status tersangka seseorang, karena alat bukti yang diperoleh secara tidak sah, tidak dapat digunakan dalam proses peradilan.

Apa yang saya katakan ini benar-benar nyata, dan sudah menjadi konvensi atau kebiasaan dalam hukum ketatanegaraan, khususnya bagi Mahkamah Agung dll.nya dalam memutus suatu perkara.

Dalam dunia hukum hal tersebut dikenal dengan istilah “Doctrine of the Fruits of the Poisonous Tree” atau “Asas Buah dari Pohon Beracun”.

Asas itu bermakna bahwa apabila alat bukti diperoleh dengan cara melanggar hukum, maka alat bukti tersebut tidak sah dan tidak dapat digunakan dalam persidangan.

Dasar Hukum dari apa yang saya katakan itu bisa kita lihat dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.20/PUU-XIV/2016, yang menyatakan;

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa alat bukti yang diperoleh secara melanggar Hak Asasi Manusia atau prosedur hukum, dinyatakan tidak dapat digunakan di pengadilan.

Dari apa yang saya uraikan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan konkrit, yakni Hasto Kristiyanto status tersangkanya bisa dibatalkan oleh KPK !

Ini sudah sesuai dengan syarat pembatalan tersangka itu sendiri, yakni; kurangnya bukti, jikapun ada bukti itu diperoleh dengan melanggar hukum; bukan merupakan tindak pidana khusus, karena tidak ada kerugian negara dll.

Demikian pendapat hukum yang bisa saya sampaikan, kurang lebihnya marilah bersama kita diskusikan secara jernih dan tidak keluar dari aspek hukum yang berlaku di Indonesia. Terimakasih…🙏(SHE).

25 Desember 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer Praktisi Hukum dan Analis Politik.

Jacob Ereste :Perayaan Malam Natal Yang Bertabur Nilai Spiritual dan Kebahagiaan

0

Jacob Ereste :
Perayaan Malam Natal Yang Bertabur Nilai Spiritual dan Kebahagiaan

Berkah dari ekspresi bersyukur dari perayaan Natal Tahun 2024, sungguh mengesankan dan mengharukan. Sebuah bingkisan makanan berlevel halal dikirim ke rumah kami yang kesemua anggota keluarga Muslim. Kiriman berikutnya pun menyusul kemudian dalam bentuk paket handphone yang aku yakini cukup mahal. Begitu juga voucher serta pulsa hp yang masuk langsung tanpa nama pengirimnya itu.

Karena penasaran, aku pun langsung menghubungi beberapa teman yang kuduga kuat sebagai salah satu pengirim dari mereka yang telah berbagi kebahagiaan itu. Toh, dengan cara terjitu untuk menjebak agar ada diantara mereka yang aku curigai itu mau mengakui pengirim bingkisan gelap itu. Sebab dari bingkisan yang berupa makanan berlebel halal itu pun, hanya tertera inisialnya saja.

Hingga akhirnya bingkisan gelap di malam Natal ini pun kami nikmati saja dengan menekan perasaan setengah pasrah. Toh, semua baik-baik saja bahkan sungguh membuat kebahagiaan juga, meski rasa senang yang semburat bercampur aduk dengan penasaran yang tidak berkesudahan.

Dari tiga pengirim bingkisan itu yang sedikit meyakinkan aku dia adalah salah satu pelakunya, hanya seorang saja. Itu pun, tetap tidak dapat dipastikan, jadi cuma sekedar dugaan yang kuat belaka dari hasil kontak yang kami lakukan. Itu pun, kepastiannya masih berkisar 70 persen bisa diyakini. Selebihnya tetap tidak jelas, seperti misteri yang dominan dalam laku spiritual yang kemudian menjadi topik pembicaraan kami, karena teman yang kuduga ini memang terbilang sebagai sosok yang gemar menekuni berbagai soal yang berkaitan dengan spiritualitas yang semakin marak menjadi perhatian dan daya tarik bagi banyak orang.

Walhasil, seorang teman yang sangat kuat kuduga adalah salah seorang pelaku dari pengiriman bingkisan gelap itu pun ikut berpendapat agar apa saja yang datang bisa diterima dengan senang hati dan kepasrahan seperti menerima rizki yang bisa saja datang diluar dugaan dan perkiraan.

Yang penting, menurut dia semua baik-baik saja, selama tidak menimbulkan kerugian bagi satu pihak, baik untuk yang memberi maupun bagi yang menerima.

Dia pun mengakui, ada semacam resiko bagi kita yang menerima bingkisan gelap itu, sekiranya barang yang dikirimkan itu dapat menimbulkan masalah, misalnya barang terlarang atau benda yang membahayakan hingga bisa mengancam keselamatan kita sebagai penerimanya. Maka itu, imbuhnya dia menyarakan untuk mempertanyakan terlebih dahulu kepada kurir pengirim yang menghantar barang tersebut. Sehingga dapat diyakini tidak ada resiko untuk dapat diterima. Jika, tidak cukup meyakinkan — dari berbagai hal keamanan dan keselamatan — menutut dia dapat kita tolak. Apalagi pengirimnya tidak jelas mencantumkan identitas dirinya. Karena cuma sekedar inisial saja.

Jadi, kalau bingkisan yang dikirimkan kepada kita itu ada manfaatnya, mengapa tidak harus diterima dengan senang hati, meski tetap harus dibuat penasaran. Percaya saja semua itu semacam bagian dari hikmah laku spiritual yang sudah kita lakukan, katanya menyarankan.

Sebab hasil dari laku spiritual itu sangat mungkin beragam bentuk wujudnya yang juga tidak kalah misterius atau ghaib sifat maupun proses dari kondisi yang akan kita alami — termasuk banyak hal — yang harus kita hadapi juga sebagai bagian dari ujian dan tantangan yang mungkin memang harus dilalui sebagai bagian dari tahapan proses untuk lebih matang, katanya memberi argumen yang cukup dapat diterima oleh akal sehat.

Padahal, banyak hal dalam dimensi spiritual yang tidak mampu dijangkau oleh kecerdasan intelektual, karena memang berada dalam wilayah otoritas spiritualitas yang memang tidak terbatas.

Sehingga kawan satu ini yang sudah cukup luas — bahkan puas — mengembara di habitat spiritual juga menganjurkan agar semua itu bisa diterima sebagai suatu berkah dari perayaan Natal yang menandai rasa syukur dan kebahagiaan. Sehingga berkah dari perayaan Natal yang cukup sakral dan bertebaran nilai-nilai spiritual dapat diterima saja tanpa beban, seperti dera dan derita yang dialami sebelum mencapai kondisi kematangan spiritual yang sangat luas dan tidak terbatas. Dari semua argumen ini pun dia katakan, persis seperti yang sudah cukup banyak saya ungkapkan, ujarnya, baik secara lisan maupun melalui banyak tulisan.

Aku pun sungguh terpana dan sungguh terpesona dengan retorika argumentasi yang dia ungkapkan. Hingga terkesan tak hanya berpendapat atau menyarankan, tapi juga jadi terkesan melakukan serangan pula. Dan waktu penanggalan pun sudah memasuki hari Rabu, 25 Desember 2024. Di kejauhan jelas kulihat, warna warni kembang api menari ceria langit malam Jakarta yang menghentikan hujan, untuk sejenak memberi laluan pada perayaan Natal yang penuh hikmat.

Banten, Malam Natal 2024

KPU Sampaikan Hasil Pelaksanaan Pilkada Serentak lewat Media Gathering

0

KPU Sampaikan Hasil Pelaksanaan Pilkada Serentak lewat Media Gathering

Purwakarta Jabar | Mediacakrabuana.id

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana menyebutkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta 2024 berlangsung sukses tanpa ekses.

Demikian disampaikan Dian saat menyampaikan sambutannya pada acara Media Gathering Dalam Rangka Hasil Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (24/12).

“Keberhasilan pelaksanaan pilkada ini tak lepas dari peran media yang selalu terdepan dalam membewarakan berbagai informasi dari KPU. Baik itu terkait tahapan pilkada, calon kepala daerah hingga hasil penghitungan suara,” kata Dian.

Terkait ada tidaknya sengketa hasil pilkada, Dian mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti tidak ada sengketa Pilkada.

“Kami masih menunggu surat resmi dari MK yang menyatakan tidak adanya sengketa atau pelaporan perselisihan hasil Pilkada. Surat MK ini untuk melengkapi tahapan berikutnya yaitu tahap penetapan,” ujarnya.

Dian mengatakan, surat dari MK tersebut diperkirakan akan datang awal Januari 2025. “Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terpilih akan dilakukan pada 10 Februari 2025,” ucap Dian.

Sementara itu, pada sesi diskusi, KPU menghadirkan empat narasumber. Keempatnya adalah Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta Oyang Este Binos dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Yus Djunaedi Rusli.

Kemudian, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin dan Wartawan Senior yang juga Presiden Purwakarta News Club Tatang Budimansyah.

“Indikator keberhasilan Pilkada Purwakarta salah satunya ditunjukkan lewat angka partisipasi pemilih Pilkada Purwakarta yang mencapai 73,9 persen,” kata Binos, panggilan akrabnya.

Persentase tersebut, sambungnya, didapatkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Purwakarta 738.968. Adapun jumlah pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu sebanyak 546.899.

“Angka 73,9 persen ini menjadikan partisipasi pemilih Pilkada Purwakarta peringkat kelima se-Jawa Barat. Angkanya bahkan di atas angka rata-rata Jawa Barat secara keseluruhan yang hanya 68,06 persen,” ujarnya.

Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

0

Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

Medan,- Mediacakrabuana.id

Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12).

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. (Tim)

Pertunjukan JPU Dinilai Tak Masuk Akal

0

Pertunjukan JPU Dinilai Tak Masuk Akal

Medan,- Mediacakrabuana.id

Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12).

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. (Red/Tim)

Jaksa Yang Tangani Perkara Dosen Bunuh Suami Tak Profesional

0

Jaksa Yang Tangani Perkara Dosen Bunuh Suami Tak Profesional

Medan,- Mediacakrabuana.id

Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12).

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. (Tim/Red)

Klarifikasi, Kantor Pertanahan Muara Enim Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

0

Klarifikasi, Kantor Pertanahan Muara Enim Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

MUARAENIM SUMSEL – || MEDIACAKRABUANA.ID

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial mengenai dugaan pelayanan buruk dan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Kantor Pertanahan memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (24/12/2024).

Pihaknya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa berita itu tidak sesuai fakta serta tidak didukung oleh bukti yang kuat dan akurat.

Dalam pernyataannya, Kantor Pertanahan disampaikan melalui, Suhendri, S.ST., M.Si Kasubbag Tata Usaha, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Rades, S.H., S. Sos., M.Si., M.H, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Daroini Karomin, S.H, Para Koordinator Substansi Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Petugas Loket menyampaikan sembilan poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar.

Berikut adalah penjelasan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim:

  1. Bantahan Terhadap Tuduhan Pungli dan Pelayanan Lambat

Pihak Kantor Pertanahan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar pada fakta yang valid. Mereka menegaskan bahwa kebijakan pelayanan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

  1. Kepatuhan pada Kebijakan dan Praktik yang Berlaku,

Pemberitaan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan dan praktik pelayanan yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

  1. Pelayanan Berdasarkan Standar Operasional

Seluruh pelayanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

  1. Pembiayaan Sesuai Peraturan Pemerintah

Biaya pelayanan pertanahan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian ATR/BPN.

  1. Prosedur Pembayaran yang Transparan

Setiap permohonan layanan yang memenuhi persyaratan akan diberikan Surat Perintah Setor (SPS). Pemohon diwajibkan menyetor pembayaran langsung ke kas negara melalui bank yang ditunjuk.

  1. Ketentuan Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

Biaya terkait transportasi, akomodasi, dan konsumsi menjadi tanggung jawab pemohon, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

  1. Pelayanan Resmi Hanya Melalui Loket

Kantor Pertanahan tidak bertanggung jawab atas permohonan layanan yang dilakukan tanpa melalui loket resmi.

  1. Himbauan kepada Masyarakat,

Kami Kantor Pertanahan mengimbau masyarakat agar mengurus layanan pertanahan langsung di loket resmi. Loket pelayanan telah dilengkapi dengan petugas yang siap memberikan informasi dan konsultasi selama jam kerja.

  1. Klarifikasi Resmi Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai merugikan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa seluruh layanan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia di kantor.

“Dengan ini kami Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim memberikan klarifikasi agar masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendri di akhir pernyataannya. (Red)

HASTO DITARGET JOKOWI DILINDUNGI

0

HASTO DITARGET JOKOWI DILINDUNGI.

Oleh: Saiful Huda Ems.

Sudah mulai berseliweran berita soal ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, pada hari ini Selasa (24/12/2024). Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap pada Komisioner KPU. Berita ini masih simpang siur, dan saya masih menunggu pernyataan resmi dari sahabat-sahabat saya di DPP PDIP.

Jika berita itu benar bahwa Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sangat “menggelikan” bagi para praktisi hukum seperti saya itu adalah; kasus penyuapan ini terjadi sudah sangat lama, setelah Pemilu 2019 dan kasus itupun sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) oleh pengadilan Tipikor di tahun 2020.

Dalam keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tahun 2020 itu, Hasto Kristiyanto juga sama sekali tidak mendapatkan vonis apapun, karena Hasto memang sama sekali tidak terlibat apapun dalam kasus penyuapan yang dilakukan oleh Harun Masiku pada Komisioner KPU itu.

Sedangkan untuk penerima suap, Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota BAWASLU), serta mediator pemberi suap, Saeful Bahri sendiri sudah diadili, sudah divonis penjara dan sekarang semuanya sudah bebas.

Terkecuali Harun Masiku yang divonis sebagai pemberi suap, sampai detik ini masih menghilang atau disuruh oleh pemaksa kasus ini untuk menghilang? entahlah. Namun pertanyaannya, kenapa Hasto sekarang yang justru malah dijadikan tersangka? Ini jelas pemaksaan kasus namanya !.

Kami tidak habis pikir, kenapa kasus yang nilainya sangat kecil, tidak ada seujung kukunya dengan kasus-kasus korupsi dahsyat seperti korupsi tambang Nikel, Timah, Emas, Minyak Goreng, kasus perusakan hutan, atau kasus pengurangan luas hutan dan penghilangan hutan alam (Deforestasi) dll. kok terus dibesar-besarkan?

Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan bahwa kasus Harun Masiku itu, sebetulnya tidak merugikan negara sama sekali baik secara materiil maupun imateriil. Memang ruginya apa negara dalam kasus itu? Apalagi keputusan untuk PAW Nazaruddin Kiemas pada Harun Masiku itu juga sudah sesuai dengan Fatwa Mahkamah Agung !.

Sedangkan kasus Jokowi yang melibatkan adik iparnya, yakni Anwar Usman yang ketika itu menjadi Ketua MK, dan membuat keputusan yang sangat menghebohkan, yakni Keputusan MK No.90 Tahun 2023, sama sekali tidak diproses hukum? Apakah kita benar-benar yakin tidak ada penyuapan disana?.

Penyuapan itu merupakan suatu pemberian atau penerimaan sesuatu yang bernilai, untuk mempengaruhi tindakan atau keputusan seseorang, dengan melanggar hukum atau etika.

Lantas apakah kita semua yakin, bahwa saat MK memutuskan untuk mengeluarkan Keputusan MK No. 90 Tahun 2023 itu tidak ada penyuapan disana pada salah satu atau beberapa Hakim Konstitusi yang menyetujuinya?

Tidak ada makan siang gratis dalam istilah pilitik itu sangat nyata –kecuali makan siang gratis Rp.10.000 untuk anak-anak masih adalah–. Artinya sangat mustahil, ada usaha besar untuk membuat keputusan besar, oleh sebuah institusi besar, namun tidak memberi apa-apa. Ah, yang benar saja?!.

Keputusan MK No.90 Tahun 2023 itu jelas sangat menguntungkan bagi Jokowi, khususnya bagi anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka hingga ia lolos untuk menjadi Cawapres ketika itu. Ini jauh lebih besar pengaruh dan kepentingannya, dibanding soal kasus suap recehan Caleg Harun Masiku !.

Olehnya, hapus saja Pasal 12B ayat (1) UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jika kasus PENYUAPAN diinterpretasikan secara subjektif oleh penegak hukumnya sendiri.

Jokowi itu kasusnya jauh lebih besar dan lebih jelas, terang benderang daripada Hasto Kristiyanto yang kasusnya sangat terlihat dipaksakan, lalu kenapa Hasto yang malah ditarget, ditersangkakan sedangkan segudang kasus Jokowi malah diabaikan?.

Penegakan hukum tak seharusnya dijadikan alat politik oleh penguasa untuk memukul orang-orang yang kritis dan “vokal” pada penguasa, karena jika itu yang terjadi Republik ini hanya akan dipenuhi oleh para penjilat kekuasaan !…(SHE).

24 Desember 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis, Analis Politik dan Aktivis ’98.

Jacob Ereste :Gerakan Kesadaran Kebangkitan Spiritual Bangsa-bangsa di Dunia Dari Indonesia

0

Jacob Ereste :
Gerakan Kesadaran Kebangkitan Spiritual Bangsa-bangsa di Dunia Dari Indonesia

Mediacakrabuana.id

Semacam jalan pilihan hidup, filosofis Bushido seperti telah menjadi pilihan Sri Eko Sriyanto Galgendu melakoni tahapan spiritual mulai dari puasa pala — tak hendak ikut menikmati hasil dari buah dari panenan yang sudah dilakukan selama 28 tahun, sambil tekun ziarah ke berbagai makam leluhur agar dapat restu dan perkenaan sehingga menjadi kekuatan serta keteguhan untuk menekuninya tanpa henti maupun jeda.

Sejak sebulan ini — November 2024 — Sri Eko Sriyanto yang telah mencapai puncak pengembaraan spritual, telah dipercaya oleh para pemimpin agama-agama di Indonesia sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara yang acap disalah dipahami oleh sejumlah pihak sebagai pemimpin agama. Padahal, pemimpin spiritual itu adalah sekedar pemersatu umat dari berbagai agama di Indonesia. Ibarat konduktor, ia hanya sebagai petugas penyelaras suara yang harmoni dalam satu orkestra yang terdiri dari beragam warna musik yang dihasilkan oleh para pelaku yang ahli dalam bidangnya.

Tatanan yang harmoni dari warna musik yang tampil itu memang tidak sama — dan tidak perlu disamakan — karena tatanan yang harmoni itu sendiri terdiri dari perbedaan dan keberagaman yang memperindah suara musik yang saling bersahutan serta menggenapi bunyian yang lain untuk merasuk masuk ke kedalaman jiwa.

Bushido adalan jalan samurai sebagai pilihan sikap dan sifat melakoni hidup dalam dimensi spiritual bersatunya prinsip kesetiaan dan keberanian atas dasar etika dan moral yang mengendap dalam kematangan akhlak menuju kemuliaan sosok manusia yang dirahmati Allah sebagai khalifatullah di muka bumi.

Sikap moral yang mendasari Bushido dari tuntunan moral Konfusius dipadukan dengan petunjuk Budhisme dari aliran Zen dan Shinto yang sudah ada jauh sebelumnya di Jepang.

Jika Zen menuntun tentang tatanan yang harmoni, sedangkan Shinto sendiri menekankan kepada kesetiaan terhadap negara. Meski awalnya Bushido hanya dijadikan semacam keyakinan yang ditanamkan kepada prajurit, namun dalam perkembangan waktu Bushido menjadi semakin relevan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan seluruh warga bangsa Jepang. Sehingga Bushido menjadi karakter budaya kerja dari bangsa Jepang yang mampu membuktikan diri sebagai bangsa yang maju dan terbilang unggul di dunia.

Syahdan, menurut Sri Eko Sriyanto Galgendu — yang juga memang mengagumi keunggulan budaya warga bangsa Jepang — keberanian untuk melakukan keputusan — meski harus mati dengan pilihan keputusan yang dilakukan itu. Sehingga Budaya Bushido dalam tradisi para kesatria sejak awal jaman feodal di Jepang rela mempertaruhkan nyawanya sendiri demi kemenangan atau harkat dan martabat kemanusiaan yang harus tetap dijunjung tinggi dan bermakna sakral-spiritual itu. Sehingga tradisi seppuku — harakiri — bunuh diri dianggap sebagai puncak dari spiritualitas dari upaya menjaga harga diri yang tidak boleh direndahkan oleh orang lain. Sikap pilihan bunuh diri ini bagi Bushido adalah lebih bermartabat dibanding menyerah kalah di tangan musuh. Atau hendak dipermalukan di muka umum akibat dari perbuatan yang dianggap tercela.

Pasukan berani mati bangsa Jepang tidak kaleng-kaleng, hingga pasukan Kamikaze sungguh benar adanya seperti yang ditunjukkan dalam Perang Dunia II dahulu di hampir semua medan pertempuran yang mereka hadapi.

Begitu juga imbangan dari sikap yang keras itu, warga bangsa Jepang memiliki sikap murah hati dengan penuh welas asih, bukan sekedar basa-basi dan santun serta disiplin untuk selalu bertindak atas kebenaran. Bahkan bersikap tulus, tanpa pamrih serta setia mengabdi, jauh dari sifat dan sikap khianat.

Agaknya, begitulah pengembaraan spiritual Sri Eko Sriyanto Galgendu yang telah dia lakoni sejak 28 tahun lalu semasa masih tinggal di Solo, kota kelahirannya yang dilatar belakangi oleh keluarga pengusaha yang sukses mulai dari sang kakek — sebagai pengusaha angkutan dan penyalur bahan bakar minyak se Jawa Tengah dengan ratusan armada truk — sementara sang Ibu sebagai penguasa pasar tradisional yang pemasok berbagai bahan kebutuhan rumah tangga, sehingga manjadi semacam penguasa tunggal penjaga sekaligus penjamin stabilitas harga di pasar rakyat semasa itu.

Latar belakang pendidikan Sri Eko Sriyanto Galgendu pun bersilangan dari sekolah yang berada di bawah yayasan keagamaan yang cukup kuat hingga perguruan tinggi teknik yang lebih mengunggulkan pemikiran eksak. Sementara latar belakang sebagai pengusaha kuliner yang terbilang sukses sekarang ini untuk yang ketujuh gerainya sekarang, seakan berasal dari warisan dari sang Ibu serta kakeknya yang cukup berjaya pada masa lalu itu dulu.

Dua rumah makan Ayam Ancuur yang telah menjadi brand unggulan itu ditimpali Rumah Makan Soto Gubeng, Wedang Pojok Istana dan Steak hingga Martabak Sriwedari yang juga akan digelar di kawasan kuliner malam jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat.

Warnasari dari pengembaraan spiritual Sri Eko Sriyanto Galgendu, tercermin juga dari luasnya jaringan dan relasi serta perkawanan dengan kalangan intelektual, seniman, budayawan, tokoh dari berbagai agama hingga kalangan elite politik maupun dari para purnawirawan TNI dan Polri yang ada di negeri ini. Luasnya jaringan dan kekerabatan yang dia bangun sejak semasa bersama Gus Dur, Susuhunan Paku Buwono XII dan Prof. Dr (HC) KH. Muhammad Habib Chirzin serta tokoh nasional lainnya semasa masih di Solo tiga puluhan tahun silam, semakin memperluas jaringan relasi perkawanan yang dia miliki di berbagai tempat dan daerah.

Karena itu, hajat untuk melaksanakan pertemuan persaudaraan lintas agama se dunia yang hendak dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat — Jakarta, Yogyakarta dan Bali — sangat mungkin segera terwujud dan sukses untuk menautkan gerakan kesadaran kebangkitan spiritual bersama bangsa-bangsa di dunia dari Indonesia.

Banten, 22 Desember 2024

BERITA TERBARU