www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 124    
Beranda blog Halaman 124

Patut Di Duga Keras Almarhum Yolanda Bukanlah Korban Pertama Dugaan Malapraktik Rs Hastien Rengasdengklok

0

Patut Di Duga Keras Almarhum Yolanda Bukanlah Korban Pertama Dugaan Malapraktik Rs Hastien Rengasdengklok

Kabupaten Karawang || Mediacakrabuana.id

Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat,sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (JABAR) melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang terkait Dugaan Mall Praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.(15/8/2025)

Muhammad Turmuji Ketua Teamsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan mal praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan SOMASI PERINGATAN Ke-1, atas ‘Dugaan Malpraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengas Dengklok, terhadap Ny.Yolanda Aulia Putri” Ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu,Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Team Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan,bahwa dugaan mal praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mall praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas Dengklok bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda,bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat,sebelumnya di Tahun 2024 ada juga kasus serupa.

Selain itu,Dr.Weldy juga menyayangkan Pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat,yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr.Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan,tandasnya.

Sehingga berita ini terbit pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok belum dapat terkonfirmasi.

Sumber : DPD AWIBB JAWA BARAT

Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Minta Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Menteri Pariwisata danKreatif Bantu Akomodasi Sukses Lestarikan Pariwisata Maju!!!

0

Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Minta Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Menteri Pariwisata danKreatif Bantu Akomodasi Sukses Lestarikan Pariwisata Maju!!!

Mediacakrabuana.id

Pelaksanaan even Kuantan Singingi, Pesta Rakyat akan dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah baik itu domestik maupun mancanegara pacu jalur di Kuantan Singingi, Riau tinggal menghitung hari.”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal menjawab materi pertanyaan wartawan,Kegiatan oach jalur perlombaan dayung sampan ini kiranya kita harapkan dibantu dana oleh Kementerian Pariwisata dan Kreatif atas perintah presiden prabowo subianto untuk melestarikan Pariwisata di Indonesia apapun bentuknya artinya Presiden disini minta seluruh Menteri memfungsikan peranan lembaga kementeriannya masing masing “,ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi para pemimpin redaksi media cetak dan onlen di kantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka di jakarta 14/8/2025Stegmen Prof Dr Sutan Naskmal SH MH ini diutarakannya berkaitan menjawab keluhan dari Kepala Daerah Kab Kuantan Singingi yaituBupati Suhardiman Amby mengungkapkan kepada para pemimpin redaksi media cetak dan onlen yang mewawancarainya di tengah tengah latihan pacu jalur lomba dayung sampan yang akan diselenggarakan secara meriah belum ada bantuan dari kementerian, selain konsep acara.

“Persiapan H-6, tanggal 20 kita sudah mulai festivalnya. Persiapan secara teknis sudah hampir rampung 70 persen, tinggal lagi ada turap-turap lokal,” ujar Suhardiman di Tepian Narosa, Kamis (14/8/2025).

Sayangnya, hingga hari ini masih belum ada bantuan nyata dari pemerintah pusat. Saat ini, yang ada hanya bantuan konsep festival saja.

“Menteri Pariwisata masih dalam bentuk dukungan-dukungan konsep ya, finansial belum. Kami masih menunggulah,” tegas Suhardiman.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi masih menunggu bantuan pusat. Khususnya infrastruktur seperti tribun yang saat ini masih dibangun secara tradisional.

“Mudah-mudahan kedatangan pak Presiden atau Wapres ada bantuan dalam bentuk bantuan permanen, infrastruktur, kita butuh stadion permanen karena sekarang masih pakai kayu. Kita harap ada bantuan dari APBN,” katanya.

Berbagai persiapan sendiri telah dilakukan penitia sejak sebulan terakhir. Bahkan saat ini pekerja terlihat masih merampungkan pembuatan tribun dari kayu untuk penonton saat even digelar.

Selain itu, penataan tepi Seberang Kuantan masih berlangsung. Pekerja juga menata tepian sungai yang baru dinormalisasi pakai alat berat untuk mengatasi pendangkalan.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta 08118419260

Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan

0

Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Jum,at sekitar pukul 10.00 WIB kantor PUTR pagaralam digeledah kejaksaan negeri kota Pagaralam dipimpin langsung oleh kejari kota Pagaralam Muhammad Hasan Pakaja SH didampingi kasi pidsus andi pramono SH dan beberapa staf dari pihak kejaksaan negeri kota pagaralam melakukan penggeledahan dikantor PUTR bidang Binamarga.

Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi dibidang Binamarga terkait proyek peningkatan bahu jalan yang berada di kecamatan Dempo Utara berdasarkan keterangan kejari kota Pagaralam kepada awak media Jumat 15 Agustus 2025 ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 716.000.0000 rupiah berdasarkan Audit BPK ujar Kajari Pagaralam ,ya hari ini kita melakukan penggeledahan kantor PUTR
Kita masih melakukan pendalaman dalam mengumpulkan bukti bukti ujarnya.

Heri, ck

Proyek Gedung MPP Rp 70 Miliar Kabupaten Tangerang Tuai Sorotan Publik

0

Proyek Gedung MPP Rp 70 Miliar Kabupaten Tangerang Tuai Sorotan Publik

TANGERANG, MEDIACAKRABUANA.ID

13 Agustus 2025— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp 70 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) menuai sorotan dari berbagai pihak. Keputusan ini dianggap kontradiktif, mengingat laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten yang menemukan adanya temuan serius.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024, BPK mencatat 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) di Kabupaten Tangerang tidak sesuai kontrak. Akibatnya, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,89 miliar. Temuan ini menjadi latar belakang munculnya pertanyaan besar dari masyarakat mengenai transparansi, akuntabilitas, dan prioritas anggaran pemerintah daerah.

Keputusan membangun MPP dengan dana besar memicu perdebatan publik. Meskipun pemerintah beralasan proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, banyak pihak menilai alokasi Rp 70 miliar tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat. Proyek “mercusuar” ini dikhawatirkan lebih mengutamakan pencitraan daripada kesejahteraan warga.Temuan BPK terkait 33 proyek JIJ juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini mengindikasikan adanya kelalaian dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tanpa adanya sanksi yang jelas dan tegas, kekhawatiran akan terulangnya masalah serupa pada proyek MPP senilai Rp 70 miliar semakin menguat.

Penting untuk disoroti, anggaran yang fantastis ini membuat proses lelang proyek MPP menjadi sangat krusial. Tanpa transparansi yang ketat dan pengawasan yang efektif, proses ini berpotensi rawan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKNdari Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati Moch. Maesyal Rasyid. Beberapa pertanyaan kritis yang diajukan antara lain:

* Mengapa pembangunan MPP senilai Rp 70 miliar dianggap sebagai prioritas utama, sementara perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak masih banyak dikeluhkan masyarakat?

* Langkah konkret apa yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 33 proyek JIJ? Apakah ada sanksi yang diberikan kepada PPK dan kontraktor yang terbukti lalai?

* Bagaimana Pemkab Tangerang akan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang proyek MPP agar terhindar dari praktik KKN?

* Apakah pemerintah sudah mengeksplorasi opsi yang lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan layanan publik, dibandingkan membangun gedung baru dengan anggaran yang begitu besar?

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media terhadap Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid belum membuahkan hasil. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 13 Agustus 2025, tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini dimuat. Ketiadaan respons ini semakin menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. ( Redaksi)

DEMO DI PATI DAN WARNING UNTUK PRABOWO-GIBRAN.

0

DEMO DI PATI DAN WARNING UNTUK PRABOWO-GIBRAN.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Publik sangat terkejut dan tercengang, ketika Kabupaten Pati tiba-tiba menjadi lautan massa. Hal ini terjadi akibat prilaku Bupati Pati, Sudewo yang arogan dan mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif, hingga memancing amarah rakyat di seantero negeri, khususnya warga Pati.

Jangan katakan saya terlalu mendramatisir keadaan, dengan mengatakan memancing amarah rakyat di seantero negeri, karena pada kenyataannya memang demikian, massa yang berdatangan ke Pati untuk mendemo Bupati Sudewo yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode ini, bukan hanya datang dari warga Pati sendiri, melainkan juga berdatangan dari berbagai daerah lain, bahkan TKI di Luar Negeripun banyak yang pulang ke Tanah air untuk ikut serta meramaikan aksi massa di Pati.

Bagaimana rakyat tidak murka, hidupnya yang selama ini sudah banyak dirundung kesulitan demi kesulitan, akibat perekonomian yang anjlok, biaya kebutuhan hidup yang semakin mahal ditambah lagi dengan susahnya mencari lapangan kerja, tiba-tiba saja ada Bupati yang berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB‑P2) hingga 250 %. Gila !.

Selain soal pajak, warga juga memprotes sejumlah kebijakan kontroversial lainnya, yakni penerapan sistem sekolah lima hari, proyek renovasi Alun‑Alun Pati dan rencana pembongkaran masjid bersejarah di Pati. Juga pemasangan videotron dan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak di RS Soewondo.

Bayangkan, rakyat yang sedang hidup susah terhimpit oleh persoalan ekonomi, oleh Sudewo malah mau dibebani dengan pajak bumi dan bangunan yang sedemikian besar, tidak adil dan membebani rakyat. Lalu bukannya Sudewo yang baru saja menjabat sebagai Bupati itu menurunkan tarif pajaknya, namun malah mau menaikkan tarif pajaknya sebesar 250 %. Ini pejabat isi kepala dan hatinya terbuat dari apa?!

Terus yang membuat rakyat tambah murka lagi, yakni ketika dia sok-sok’an seolah mau menantang rakyat, “jangankan didemo 5 ribu orang, didemo 50 ribu orangpun saya tidak akan gentar dan tidak akan membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB !”. Katanya.

Maka jangan heran Pati kemudian membara, lebih dari 100 ribuan massa turun ke jalan dan menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi dimulai sejak 10–13 Agustus 2025, dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dengan jumlah massa antara 85.000–100.000 orang—menjadi unjuk rasa terbesar dalam sejarah Pati.

Unjuk rasa berlangsung di Alun-Alun Kota Pati dan Pendopo Kabupaten Pati. Massa sempat membangun posko dengan ribuan kardus air mineral dan mengumpulkan donasi dari berbagai daerah untuk mendukung aksi.

Aksi massa ini kemudian berujung ricuh ketika Bupati Sudewo menolak menemui massa. Situasipun memanas dan massa mulai melakukan pelemparan botol, batu, air mineral, dan buah busuk—hingga aparat menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa yang hatinya telah terbakar oleh kebijakan dan pernyataan Bupati Sudewo inipun, berbalik mengejar para Polisi yang menangani demonstrasi.

Menanggapi situasi kacau seperti ini, DPRD Pati mengaktifkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo, yang bisa saja berujung pada pemakzulan. Massa aksi semakin membludak dan panas, hingga Bupati Pati Sudewo meminta maaf pada publik dan membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB.

Warning Untuk Prabowo-Gibran:

Aksi massa spektakuler yang terjadi di Pati sesungguhnya merupakan potret dari akumulasi kekecewaan rakyat, bukan hanya di Pati melainkan di seluruh penjuru Tanah air terhadap kebijakan dan prilaku politik para pejabat negara yang sering berkata sembrono dan bertindak melampaui batas. Ini bukti konkrit, bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja.

Indonesia yang merupakan negara penghasil emas, nikel dan batu bara terbesar di dunia, tidak menjadikan rakyatnya makmur dan sejahtera, melainkan malah banyak yang terpuruk dalam kemiskinan ekstrim. Tengok saja dengan apa yang terjadi saat ini, banyak pusat-pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung dan pedagangnya gulung tikar. Jangan pernah mengelak kenyataan ini dengan mengatakan pembeli sudah beralih ke pembelian secara online, sebab sekarangpun masyarakat yang belanja secara onlinepun sudah turun drastis karena dipajaki besar oleh pemerintah.

Jangankan untuk belanja-belanja kebutuhan sekunder, belanja untuk kebutuhan primerpun, masyarakat sudah banyak yang tidak berminat karena mereka harus berpikir keras untuk membiayai pendidikan anak-anaknya yang sangat mahal. Belum lagi untuk biaya pengobatan bagi anggota keluarga yang sedang sakit, mengandalkan BPJS hanya dianggap akan memperparah keadaan. Ke rumah sakit pagi dilayani besok paginya lagi dan harus antri berjam-jam.

Keadaan negara yang seperti demikian, mendekatkan keadaannya seperti di Pati, dimana suatu ketika bisa saja rakyat tiba-tiba marah dan turun ke jalan untuk mencari-cari para pejabat-pejabatnya yang doyan jogat-joget dan bicara sembarangan disaat rakyat terhimpit oleh persoalan-persoalan ekonominya.

Oleh karena itu, para menteri-menteri yang selama ini tidak disiplin, tidak cakap bekerja dan terindikasi korup, serta selalu bicara sembarangan sudah saatnya harus ditendang keluar dari kabinet. Pak Presiden Prabowo Subianto harus peka dengan keadaan rakyat seperti sekarang, tidak boleh lagi main harga mati dengan mengatakan tidak akan ada pergantian menteri dll.

Apakah Pak Presiden Prabowo tidak sadar, banyak para menterinya yang bersikap kurang ajar dan seringkali bicara sembarangan yang dapat memicu amarah dan pergerakan rakyat seperti di Pati itu? Menteri-menteri yang tidak profesional dan tidak peka pada penderitaan rakyat, serta cenderung malah memperkaya diri harus segera diganti.

Rakyat sangat tahu dan banyak mempertanyakan, kemana larinya ribuan triliun rupiah, keuntungan penghasilan dari penjualan emas, nikel dan batu bara Indonesia yang terbesar di dunia itu?! Kemana larinya ribuan triliun rupiah, dari harta-harta sitaan KPK, Kejaksaan Agung dll. itu? Masak ada koruptor-koruptor kakap, yang korupsinya ratusan triliun namun hanya dihukum ringan dan denda hanya puluhan miliar?!. Digarong oleh siapakah ribuan triliun rupiah itu?!.

Solusi:

Keadaan negara ini sesungguhnya sudah sangat genting, itu sangat terlihat sekali ketika para pejabat negaranya semakin intens memburu uang dari rakyatnya sendiri. Pungutan pajak sudah dianggap oleh banyak orang seperti pemerasan yang sangat terbuka dan edan-edanan. Apa harus seperti ini wajah Indonesia setelah dikuasai oleh Rezim Jokowi dan Prabowo?!.

Padahal di sisi lain, bangsa ini memiliki anak-anak negerinya yang briliant dan sat-set sat-set mengatasi keadaan. Fisikawan dan pengusaha kelas menengah seperti Bang Haidar Alwi misalnya, meskipun beliau bukanlah tergolong konglomerat papan atas, namun dengan program Rakyat Bantu Rakyatnya saja, beliau sanggup bergerak kemana-mana, ke berbagai penjuru kota dengan Haidar Alwi Carenya, untuk membantu rakyat miskin dan para lansia yang terlantar di jalanan.

Beliau ini sosok mutiara cendekiawan tersembunyi, yang memiliki ide-ide cemerlang dan tindakan-tindakannya yang sangat besar serta terpuji. Analisanya yang sangat tajam, mampu mencermati kandungan-kandungan emas yang terdapat di daerah-daerah di Indonesia dan berpotensi untuk membuat kaya raya atau kemakmuran Rakyat Indonesia, bukan malah membuat rakyat miskin seperti saat ini.

Kenapa orang yang seperti Bang Haidar Alwi ini tidak diberdayakan oleh pemerintah? Tidak dijadikan menteri ESDM atau menteri apalah, yang sangat tepat untuk kapasitas kecendekiawanannya? Kenapa Presiden Prabowo Subianto malah lebih tertarik untuk mempertahankan menteri-menterinya yang bodoh, tidak cakap bekerja dan terindikasi korup, serta gemar memeras rakyat dari pajak?!

Pak Presiden Prabowo Subianto haruslah tanggap pada keadaan para menterinya yang bermasalah, serta peka pada penderitaan rakyatnya, khususnya yang hidup di lapisan terbawah (rakyat marginal, proletar, dhuafa).

Jika Pak Presiden Prabowo Subianto masih seperti ini sikapnya, masih mempertahankan menteri-menterinya yang tidak cakap bekerja dan banyak masalah, saya khawatir Indonesia akan dilanda malapetaka, Jakarta akan membara oleh pergerakan aksi massa menuntut penggulingan Pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana cendekiawan-cendekiawan seperti Bang Haidar Alwi, Pak Tom Lembong, Rocky Gerung dll. akan menjadi tokoh-tokoh pergerakan utamanya !.

Ingatlah, keadaan rakyat saat ini sudah bagai api dalam sekam, amarah rakyat yang terpendam suatu saat akan keluar dan membakar apapun yang selama ini dicapai oleh peradaban kita.

Maka mengganti menteri-menteri yang tak cakap bekerja dan penuh masalah, merupakan antisipasi terindah untuk memadamkan api dalam sekam, menghijaukan kembali rumput-rumput kebangsaan yang terasa sangat mengering. Jika tidak, Jakarta akan jadi Pati kedua, bahkan bisa jauh lebih parah ! Sapere aude ! Beranilah berpikir !…(SHE).

Jumat 15 Agustus 2025.

Saat adzan subuh berkumandang.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan analis politik.

Menyikapi Video Viral di RSUD Sekayu, Aktivis Sujarnik Ungkap Harus di Lihat Secara Adil dan Proposional

0

Menyikapi Video Viral di RSUD Sekayu, Aktivis Sujarnik Ungkap Harus di Lihat Secara Adil dan Proposional

MUSI BANYUASIN, – MEDIACAKRABUANA.ID

Menanggapi video viral yang memperlihatkan ketegangan antara seorang dokter di RSUD Sekayu, dr. Syapri, dengan keluarga pasien, seorang aktivis asal Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sujarnik, turut angkat bicara. Ia menyampaikan pendapatnya terkait insiden yang menjadi sorotan publik tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang anggota keluarga pasien memaksa dr. Syapri untuk membuka masker dan melontarkan kata-kata bernada tinggi. Insiden ini memicu beragam reaksi, mulai dari kecaman terhadap keluarga pasien hingga tuntutan agar pihak rumah sakit dan aparat hukum bertindak tegas.

Menurut Sujarnik, peristiwa ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang.

“Sebagai aktivis, saya melihat ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, adalah pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien. Kejadian ini mungkin berawal dari miskomunikasi atau ketidakpuasan terhadap informasi yang diberikan,” ujar Sujarnik kepada media, Kamis (14/8/2025) di Sekayu.

Ia menambahkan, hak pasien untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan adalah hal yang fundamental. Namun, di sisi lain, tindakan kekerasan verbal atau pemaksaan terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan.

“Dokter juga memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman,” tegasnya.

Sujarnik mengimbau agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai dan profesional, dengan mediasi yang adil.

Ia juga meminta pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan pihak rumah sakit, untuk meninjau kembali standar operasional prosedur (SOP) komunikasi dengan pasien dan keluarga, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan sistem, bukan sekadar saling menyalahkan. Kita harus memastikan pelayanan kesehatan di Musi Banyuasin tetap optimal tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan semua pihak,” tutup Sujarnik.
( Redaksi)

KAJATI SUMSEL DIDESAK USUT PENGGUNAAN DANA DI 18 OPD DILINGKARAN PEMPROV SUMSEL.

0

KAJATI SUMSEL DIDESAK USUT PENGGUNAAN DANA DI 18 OPD DILINGKARAN PEMPROV SUMSEL.

SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

Pertanggungjawaban Belanja
Barang Pakai Habis pada 18 OPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.041.020.070,00
BPK merekomendasikan Gubernur
Sumatera Selatan agar
memerintahkan Sekretaris Daerah,
Kepala DLHP, DKP, Disbun, Badan Kesbangpol, Bapenda, Dinas PSDA,
Bappeda, Dinkes, DPPPA, Dishub, Disnakertrans, Dinas PUBMTR, Dinas
PTP, Dinas PKP, Dinas ESDM, Direktur RSK Mata, dan Direktur RSK
Gigi dan Mulut untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian atas
pelaksanaan Belanja Barang Pakai Habis yang menjadi tanggung jawabnya.
Gubernur Sumatera Selatan membuat surat
perintah kepada Sekretaris Daerah, Kepala DLHP,
DKP, Disbun, Badan Kesbangpol, Bapenda, Dinas PSDA, Bappeda, Dinkes, Dinas PPPA, Dishub, Disnakertrans, Dinas PUBMTR, Dinas PTP, Dinas
PKP, Dinas ESDM, Direktur RSK Mata, dan
Direktur RSK Gigi dan Mulut untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan
Belanja Barang Pakai Habis yang menjadi
tanggung jawabnya.

( Redaksi)

Polres Tulungagung mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 1,2 kg sabu.

0

Polres Tulungagung mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 1,2 kg sabu.

Tulungagung Sumsel || Mediacakrabuana.id

Barang tersebut didapat dari MBB (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung sebagai tersangka.

Tersangka duangkap di salah satu tempat kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

Kapolres menyebut pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan yang terbesar di wilayah Tulungagung. Rekor tertinggi sebelumnya dicapai dengan barang bukti 600 gram sabu.

“Ini merupakan barang bukti sabu terbesar yang pernah kami ungkap. Peredarannya di Tulungagung sudah hitungannya kilo, bukan lagi gram,” kata AKBP Taat, Kamis (14/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan kiriman paket sabu pada Juni 2025 dari bandar besar berinisial S. Saat itu ia mendapat kiriman narkotika golongan satu ini seberat 2 kilogram.

“Dari total 2 kg sabu itu, MBB mendapatkan upah Rp 15 juta,” jelasnya.

Dalam operasinya, MBB memecah paket berukuran besar tersebut ke dalam paket kecil dengan berat disesuaikan pesanan yang masuk.

“Sebagian sudah diedarkan dengan pola ranjau (transaksi terputus) antara lain di Plosokandang, Balerejo Kecamatan Kauman dan Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu dengan total sekitar 800 gram. Sisanya 1,2 Kg kami amankan ini,” jelasnya.

Taat menambahkan, sebelum menerima paket 2 Kg, tersangka MBB juga pernah menerima kiriman paket sabu seberat 500 gram pada bulan Maret 2025. Proses transaksi dilakukan di Simpang Lima Gumul, Kediri.

“Untuk paket 500 gram itu telah habis diedarkan. Dari transaksi itu MBB menerima upah Rp 5 juta,” imbuhnya.

“Saat ini kami tengah memburu S selaku bandar besar yang memasok narkoba kepada MBB,” jelasnya.

Dari analisa polisi pasokan narkotika tersebut diduga kuat merupakan jaringan internasional. Barang diduga masuk ke Indonesia melalui perairan di wilayah Sumatera.

“Ciri-ciri barang dari luar negeri salah satunya terlihat dari bungkusnya ini, dibungkus warna emas, ada juga warna hijau dan ada tulisan (Tiongkok),” imbuhnya.

Kab Sukabumi Penataan Alun-Alun Thn 2023 sebesar Rp15.679.756.800,00 Dipertanyakan.

0

Kab Sukabumi
Penataan Alun-Alun Thn 2023 sebesar Rp15.679.756.800,00 Dipertanyakan.

Kabupaten Sukabumi || Mediacakrabuana.id

Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi
Pekerjaan Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi dilaksanakan oleh PT
LP KSO CV AM berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 602.2/14/SP/AA GDBKNG
KB.SMI/Waskim/2023 tanggal 21 Agustus 2023 sebesar Rp15.679.756.800,00 dengan
jangka waktu pelaksanaan selama 126 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Agustus s.d.
24 Desember 2023. Kontrak tersebut telah diadendum sebanyak empat kali, terakhir dengan
Adendum Nomor 602.2/ADD04/SP/AA GDBKNG KB.SMI/Waskim/2023 tanggal 22
Desember 2023, sehingga mengubah personil pendukung, volume pekerjaan, jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan menjadi selama 131 hari kalender terhitung mulai 21 Agustus s.d. 24
Desember 2023 dan pemberian kesempatan 50 hari kalender dengan pengenaan denda
berjalan.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut diawasi oleh CV MS. Hasil pemeriksaan bersama pekerjaan
MC.4 sebagaimana dimuat pada Berita Acara Pemeriksaan Bersama Monthly Certificate 4
(MC-4) Nomor 67./BAPBP.MC4/LPAM/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023,
menunjukkan pekerjaan mencapai prestasi 92,417%. Terdapat sisa pekerjaan sebesar 7,583%
sebagaimana dimuat pada Berita Acara Kemajuan Sisa Pekerjaan Nomor
70/BAKP.MC4/LPAM/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023. Pihak kontraktor pelaksana
tetap melaksanakan sisa pekerjaan tersebut dengan mekanisme pemberian kesempatan
sebagaimana diatur dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK).Hasil perhitungan atas kekurangan volume dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi
tersebut telah diklarifikasi kepada penyedia serta dihadiri oleh konsultan pengawas dan PPK
pada tanggal 18 Maret 2024. Hasil klarifikasi tersebut didokumentasikan dalam RPHPF yang
ditandatangani oleh Tim Pemeriksa BPK, Penyedia, Konsultan Pengawas, dan PPK.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Skandal Penimbunan Solar Bersubsidi di Pekanbaru: Dikonfirmasi, Adek Ciput Malah Menuduh Wartawan Pemeras!

0

Skandal Penimbunan Solar Bersubsidi di Pekanbaru: Dikonfirmasi, Adek Ciput Malah Menuduh Wartawan Pemeras!

Pekanbaru – Mediacakrabuana.id

Skandal penimbunan BBM solar bersubsidi kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang wartawati bernama Adek Ciput yang dikabarkan terlibat langsung dalam kepemilikan unit di gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Rambutan III, Pekanbaru.

Namun bukannya menjawab konfirmasi wartawan secara profesional, Adek Ciput justru melempar tuduhan tak berdasar: menyebut wartawan memeras dan mencari “uang jajan” dari mafia minyak.

Fakta Berbalik Tajam!
Ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengonfirmasi informasi keterlibatan Adek Ciput, ia malah membagikan foto wartawan tanpa izin sambil menuliskan narasi yang menyudutkan:
“Modus buat berita soal tuduhan mafia minyak ternyata berharap dapat uang jajan, pola peras dan keliling cari uang haram itu hoak.”

Tuduhan liar ini langsung dibantah keras oleh pihak wartawan. Mereka menegaskan bahwa langkah konfirmasi adalah bagian dari proses investigasi lapangan untuk mengungkap praktik kotor penimbunan BBM yang merugikan negara dan rakyat.

Tim Jurnalis & Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan akan melaporkan Adek Ciput ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi karena menyebarkan foto tanpa izin dan narasi fitnah yang menyesatkan publik.

“Kami bukan cari uang haram. Kami menjalankan tugas jurnalistik. Jangan balikkan fakta!” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Dalam proses konfirmasi, Adek Ciput sempat mengakui bahwa dirinya memiliki unit angkut di lokasi gudang penimbunan solar tersebut. Namun ia meminta agar hal tersebut tidak diberitakan. Tentu saja permintaan itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan prinsip transparansi kepada publik.

“Kalau tak salah, kenapa takut diberitakan?”

Permintaan kami jelas: Kapolda Riau dan Polresta Pekanbaru harus segera turun ke lapangan! Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh ke gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Rambutan III. Tutup, gerebek, dan tangkap semua pelaku,termasuk oknum yang terlibat di dalamnya.

Kami tidak akan tunduk pada intimidasi. Pers bukan alat pemeras, pers adalah penjaga kebenaran!

(TIM INVESTIGASI)

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!

0

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!

Bogor, Mediacakrabuana.id

Inilah potret kehidupan Rakyat di Indonesia sekarang ini dimana mana dari Sabangeureike “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 14/8/2025.Yang mana dikatakannya,
Sebuah Kisah Pilu Andri bersama keluarga dari Surade Kabupaten Sukabumi tidur di emperan toko selama 4 tahun dekat lampu merah ciawi Bogor.

Bersama istri yang sangat sabar menerima kehidupan pahit yang di jalani bersama suami yang hanya bisa bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sangat minim. Tidur bersama anak anaknya yang balita berusia 4 tahun dan berusia 2 bulan di emperan toko beralaskan kardus. Ibu eli asal Cikajang Garut memiliki anak dua bernama ikbal usia 4 tahun dan refan usia dua bulan. Masih bayi yang ikut tidur di emperan toko

Andri yang dulu bekerja sebagai buruh kuli di perkebunan atau ladang kini sudah tidak ada lagi Karena sulitnya lapangan pekerjaan di Surade.

Andri terpaksa merantau ke Bogor Ciawi dengan pekerjaan sebagai pemulung selama 4 tahun lebih. Sangat sulit pekerjaan di kampung walau mencari upah 30.000 atau 50.000 perhari.

Hidup dalam kemiskinan dan tak mampu mengontrak rumah petakan. Dengan penghasilan setiap hari hanya Rp 30.000 bersama keluarga bertahan hidup apa adanya.

Selama berumah tangga belum pernah mendapatkan sumbangan apapun dari pemerintah.

Setiap setahun sekali andri pulang ke Cikajang Garut karena ibadah ramadhan (bulan puasa) bersama anak istri.

Lahan perkebunan Masyarakat banyak berganti menjadi perkebunan Kelapa Sawit di pegang perusahaan. Maka Masyarakat di daerah tidak mendapatkan pekerjaan selama di Surade Kab Sukabumi.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH pemerhati Masyarakat miskin sangat prihatin dengan keadaan saat ini. 80 Tahun Indonesia Merdeka Masyarakat kelaparan dan bertambah miskin makin banyak. Perkebunan Masyarakat menjadi tempat mencari nafkah selama ratusan tahun di banyak daerah dari sebelum INDONESIA ini ada. Mensejahterakan Masyarakat kampung dan mencukupi kehidupan masyarakat. Kini lahan perkebunan berganti menjadi ribuan hektar kelapa sawit dan tidak lagi memberikan pekerjaan untuk Masyarakat dulu bercocok tanam dan menjaga hutan raya.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto dan Negara Indonesia untuk memperhatikan Masyarakat di daerah yang kehilangan lahan pekerjaan dan tambah sulit karena perkebunan sawit tidak mampu menyerap Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Perkebunan pedesaan dan persawahan telah berganti alih fungsi. Sangat banyak Masyarakat pedesaan terpaksa menjadi pemulung dan hidup terlunta lunta tidak memiliki penghasilan.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH kepada media menyampaikan kepada media. Ada jutaan keluarga miskin yang semakin miskin meninggalkan desa. Bahkan pengangguran yang jumlahnya puluhan juta. Negara harus menolong Masyarakat pedesaan agar bisa memiliki penghasilan untuk bisa hidup di negara Indonesia dan tanah airnya.

Andri sebagai pemulung bercerita kondisi anak anak yang sering sakit. Kalau anak anak sakit biasanya di bawa pulang ke kampung karena tidak ada keluarga di bogor dan tidak ada biaya.

Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH mengatakan. Semoga para petinggi di negara Indonesia baik Bupati Walikota Gubernur mau turun langsung menolong Masyarakat pedesaan dan buka lapangan pekerjaan. Jangan ada lagi merampas tanah Masyarakat.

Kekuatan Sabar yang luar biasa yang Masyarakat berikan kepada Negara Indonesia ada atas akhirnya

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta 08118419260

Kepala Sekolah SMPN 2 Bungursari mendukung siswa dan siswi mengembangkan kreativitas dan kemampuan eksploratif

0

Kepala Sekolah SMPN 2 Bungursari mendukung siswa dan siswi mengembangkan kreativitas dan kemampuan eksploratif

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Terwujudnya Siswa ,Siswi yang beriman dan bertakwa, kompetitif dalam berwawasan global dalam dunia pendidikan.

SMPN 2 Bungursari yang berlokasi di jalan Cikopo-Cibodas Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Jawa Barat

Saat awak media ini berbincang bincang terhadap Kepala Sekolah Dra.Rita Syara,M.Pd mengatakan Masa SMPN 2 Bungursari merupakan fase penting dalam perjalanan perkembangan anak-anak, di mana mereka mengalami transisi yang signifikan dari masa anak-anak menuju remaja Rabu 13/8/2025 di ruang kepala sekolah.

Ia melanjutkan Dalam fase ini, penting bagi orang tua dan pendidik untuk memberikan rangsangan yang menarik dan mendukung untuk memperluas potensi serta mengembangkan kepribadian anak-anak.

Sedangkan,Anak-anak SMPN 2 Bungursari memiliki kemampuan kognitif yang sedang berkembang pesat.

” Mereka mulai memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dunia di sekitar mereka dan merasa tertarik untuk mengekspresikan diri ucap Kepsek

Dalam mendukung proses ini, aktivitas-aktivitas yang memperhatikan aspek kreatif dan eksploratif menjadi kunci penting terhadap anak anak SMPN 2 Bungursari lukasnya.

Selain melalui aktivitas yang menekankan pada aspek kreatifitas, penting juga bagi anak-anak SMPN 2 Bungursari untuk terlibat dalam kegiatan yang memperluas kemampuan sosial mereka.

“Aktivitas-aktivitas yang melibatkan interaksi sosial dengan sesama teman dapat memberikan pengalaman berharga dalam mengembangkan keterampilan komunikasi dan kerja sama.

Berikut beberapa aktivitas yang menyenangkan untuk anak SMPN 2 Bungursari :

. Membuat Hand Lettering

Mengenalkan anak-anak SMPN 2 Bungursari pada seni hand lettering dapat menjadi langkah yang menguntungkan dalam mendukung perkembangan kreativitas mereka.

Sedangkan,Hand lettering adalah seni menulis dengan tangan yang memperhatikan estetika dan
keindahan bentuk huruf serta desain.

Manfaat Hand Lettering untuk Anak SMPN 2 Bungursari :

Pengembangan Keterampilan Menulis

Hand lettering bukan hanya sekadar menulis, tetapi juga menekankan pada kemampuan memadukan bentuk-bentuk huruf secara artistik.

Selain Ini, membantu anak-anak mengembangkan keterampilan menulis yang kreatif dan estetis.

Pembelajaran Desain dan Komposisi

Dalam hand lettering, anak-anak belajar tentang desain huruf, tata letak, dan komposisi.

Mereka dapat menggabungkan huruf-huruf dengan cara yang menarik, memahami bagaimana ruang, ukuran, dan penempatan huruf berperan dalam estetika tulisan.

Eksplorasi Kreativitas Melalui Warna dan Gaya

Kegiatan hand lettering memungkinkan anak-anak untuk bereksperimen dengan berbagai warna, gaya, dan teknik penulisan.

Hal ini memberi mereka ruang untuk mengekspresikan kreativitas serta menemukan gaya tulisan yang mereka sukai.

Aktivitas hand lettering tidak memerlukan peralatan yang rumit, sehingga bisa dilakukan di mana saja ujarnya

Contoh dengan alat tulis yang sederhana seperti pensil, spidol, atau pulpen berbeda warna, anak-anak dapat mulai mengembangkan keterampilan hand lettering mereka.

Membuat Doodle

Doodle, sebagai jenis gambar sederhana yang dibuat tanpa aturan kaku, memberikan kesempatan yang luar biasa bagi anak-anak SMPN 2 Bungursari untuk mengekspresikan imajinasi mereka dengan bebas.

Doodle memungkinkan anak-anak untuk mengekspresikan diri mereka melalui gambar-gambar sederhana yang mereka buat.

Sementara tidak hanya membantu mereka meningkatkan keterampilan menggambar, tetapi juga mengasah kemampuan motorik halus mereka.

Kegiatan doodle memberikan ruang bagi anak-anak untuk menjelajahi ide-ide kreatif yang ada dalam pikiran mereka. Tanpa batasan, mereka dapat menggambar apa pun yang mereka inginkan, yang pada gilirannya mengembangkan imajinasi serta kreativitas mereka.

Melalui doodle, anak-anak memvisualisasikan ide-ide dan konsep secara visual.

Proses menggambar secara bebas membantu mereka memperkuat daya ingat visual mereka, mempertajam kemampuan untuk mengingat detail dan bentuk-bentuk yang mereka gambarkan.

Anak-anak pada jenjang pendidikan tingkat SMPN 2 Bungursari sedang dalam fase di mana mereka mencari cara untuk mengekspresikan diri.

Namun,Doodle memberikan kebebasan bagi mereka untuk menggambarkan apa pun yang ada dalam pikiran mereka tanpa batasan, yang sesuai dengan kebutuhan mereka untuk berekspresi

Kegiatan doodle juga dapat dilakukan dengan mudah, menggunakan pensil, pulpen, atau alat gambar sederhana lainnya.

Hal tersebut ,membuatnya menjadi kegiatan yang dapat dilakukan di mana saja, baik di dalam maupun di luar kelas.

Membuat Karya Kreatif dari Bahan Bekas

Membuat prakarya dari bahan bekas merupakan kegiatan yang tidak hanya mengasah kreativitas anak-anak SMPN 2 Bungursari, juga memperkenalkan konsep pentingnya mendaur ulang serta keberlanjutan lingkungan dari sampah yaitu dari bekas kopi dll.

Saat ini pentingnya dunia pendidikan makin canggih dan juga anak anak kami selalu mengikuti dalam pelaksanaan perkenalan dan menjalankan Komputer tegas Rita Kepsek ( Red/ Tslm)

Fraksi PDI Perjuangan Tidak Hadir, Dalam Pembahasan Raperda

0

Fraksi PDI Perjuangan Tidak Hadir, Dalam Pembahasan Raperda

Pagar Alam, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Beberapa anggota Fraksi dari PDI Perjuangan tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaksediaan karena sakit, ada kegiatan lain yang bersamaan, atau mungkin ada perbedaan pandangan terkait substansi Raperda yang dibahas.

Untuk mengetahui alasan ketidakhadiran secara spesifik, Media INi mencoba konfirmasi kepada pihak fraksi terkait atau sumber resmi dari DPRD.

Penting untuk dicatat bahwa ketidakhadiran anggota dewan dalam pembahasan Raperda dapat mempengaruhi proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Hal ini karena setiap anggota dewan memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam proses legislasi.

Kemungkinan alasan ketidakhadiran anggota dewan mungkin sedang sakit dan tidak dapat hadir, juga bisa jadi ada kegiatan lain yang bersamaan waktunya dengan pembahasan Raperda. Mungkin juga menurut dugaan kami ada perbedaan pandangan terkait substansi Raperda yang membuat beberapas anggota dewan memilih untuk tidak hadir. Juga mungkin
ada faktor lain di luar kendali anggota dewan yang menyebabkan ketidak hadirannya.

Untuk itu mengenai alasan ketidakhadiran media ini menghubungi pihak Fraksi PDI Perjuangan secara langsung Harly Yohanes atau yang sering di panggil Jon Buntak pada Selasa /12/08/2025/ sore.

Menanggapi ketidak hadiran Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Herli Yohanes atau yang sering di panggil Jon Buntak. Ia mengatakan kepada media ini bahwa dirinya sedang di luar kota dan perlu diketahui bahwa tidak adanya pandangan fraksi dari PDIP Perjuangan
“Dalam konteks pembahasan suatu rancangan peraturan daerah (raperda) atau anggaran daerah, kemungkinan mengacu pada tidak adanya pernyataan resmi atau pandangan tertulis dari Fraksi PDIP Perjuangan terkait raperda/anggaran tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Ahmad Hirliansyah, S.H. PDIP dari Dapil 2 dan Ahmad Akbar, S.H. PDIP dari Dapil 3 akan tetapi belum bisa di hubungai media ini, terkait alasan tidak hadir dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sementara dikutip dari laman facebok resmi pemerintah Kota Pagar Alam, hari ini agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada Selasa /12/08/2025/ siang.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrul Effendi, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyebutkan, sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dimana Pemkot telah mengusulkan 8 Raperda, 5 Raperda bersifat prioritas dan 3 Raperda bersifat komulatif terbuka.

“Salah satunya adalah Raperda yang akan dibahas tentang RPJMD Kota Pagar Alam tahun 2025-2029, diajukan sebagai pelaksana ketentuan pasal 264 ayat 1 dan ayat 4 UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota berharap agar Raperda yang dimaksud dapat dibahas secara bersama antara DPRD, Pemerintah Kota dan tim ahli untuk mendapatkan evaluasi dan harmonisasi, agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam, untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah, agar tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan makmur, serta membuka peluang sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui DPRD maupun melalui pemerintah kota,” pungkas Wali Kota.

Dalam Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pagar Alam, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam.

Heri. Ck

Haidar Alwi Bongkar Kunci Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

0

*Haidar Alwi Bongkar Kunci Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo.*

Mediacakrabuana.id

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa tantangan terbesar Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar menaikkan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan pertumbuhan itu bebas dari kebocoran dan benar-benar mengangkat kesejahteraan rakyat kecil.

Bagi Haidar Alwi, korupsi di lingkar kekuasaan seperti pasir halus di mesin ekonomi: tak terlihat, tapi pelan-pelan menghancurkan. “Kalau di hulu kekuasaan airnya sudah keruh, mustahil di hilir rakyat bisa minum yang jernih,” ujar Haidar Alwi.

Karena itu, Presiden Prabowo harus berani menjaga “air” itu tetap jernih melalui ketegasan, integritas, dan keberanian memutus rantai korupsi, bahkan jika melibatkan orang dekat atau menterinya sendiri.

*Ekonomi Cukup Kuat, Tapi Celah Korupsi Masih Terbuka.*

Awal pemerintahan Prabowo menunjukkan fondasi ekonomi yang cukup kuat. Pertumbuhan triwulan I-2025 mencapai 4,87% (yoy), inflasi Juli 2025 berada di 2,37% (yoy), dan rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas aman UU Keuangan Negara. Bank Indonesia pun memangkas suku bunga acuan menjadi 5,25% pada 16 Juli 2025 untuk mendorong ekspansi ekonomi.

Namun Haidar Alwi mengingatkan bahwa angka makro ini belum menjamin kemakmuran rakyat jika kebocoran belanja negara tetap terjadi. “APBN yang sehat di atas kertas tidak berguna jika uangnya menguap di jalan,” tegasnya.

Haidar Alwi menilai peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menjaga disiplin fiskal patut diapresiasi, tetapi kebijakan PPN 12% sejak 1 Januari 2025 harus dijelaskan secara detail, termasuk mekanisme pengecualian untuk kebutuhan pokok, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Haidar Alwi juga menyoroti kontribusi besar daerah yang sering diabaikan. NTB, misalnya, telah menyetor Rp1,73 triliun ke kas pusat hingga pertengahan 2025. “Kalau pusat tidak mengembalikan sebagian besar dana itu dalam bentuk investasi produktif, daerah hanya akan jadi ATM negara, bukan pusat pertumbuhan,” ujar Haidar Alwi.

*Kunci Pertama: Tegas di Politik, Teguh di Integritas.*

Menurut Haidar Alwi, memberantas korupsi hanya mungkin jika presiden memiliki integritas yang kuat dan disiplin politik yang tidak goyah. “Presiden yang berani mencopot menteri korup tanpa pandang bulu, meski dari partai pendukung, adalah presiden yang menjaga kehormatan bangsa,” tegasnya.

Haidar Alwi menjelaskan bahwa pembiaran satu kasus besar akan menjadi preseden buruk, mengubah pelanggaran kecil menjadi budaya. Sebaliknya, ketegasan yang konsisten akan membentuk efek jera, memperkuat wibawa negara, dan memulihkan kepercayaan publik. Haidar Alwi menekankan bahwa keberanian politik ini adalah fondasi yang menentukan arah pemerintahan selama lima tahun ke depan.

*Kunci Kedua: Bagi Hasil SDA yang Adil dan Transparan.*

Bagi Haidar Alwi, korupsi bukan hanya soal suap dan mark-up, tetapi juga soal ketidakadilan struktural dalam pembagian hasil sumber daya alam. Selama ini, daerah penghasil seperti NTB, Riau, Papua, dan Kaltim kerap menerima porsi kecil dari kekayaan alam yang mereka sumbangkan ke pusat.

Haidar Alwi mendorong agar bagi hasil tidak berhenti pada transfer umum, melainkan diarahkan untuk membangun industri hilir, infrastruktur daerah, dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. “Kalau rakyat di daerah penghasil hanya jadi penonton, mereka akan kehilangan rasa memiliki terhadap negara,” ujarnya.

Bagi Haidar Alwi, keadilan distribusi ini bukan sekadar teknis fiskal, melainkan strategi menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik horizontal.

*Kunci Ketiga: Hilirisasi yang Memihak Rakyat.*

Haidar Alwi mengkritik hilirisasi yang hanya menguntungkan segelintir investor besar. Menurutnya, hilirisasi sejati adalah yang mengaitkan UMKM, koperasi, dan tenaga kerja lokal dalam rantai pasok. Tanpa keterlibatan rakyat, hilirisasi hanya menjadi proyek mercusuar yang indah di atas kertas tetapi tak mengubah nasib masyarakat di lokasi produksi.

“Hilirisasi bukan sekadar menambah pabrik, tapi membangun ekosistem ekonomi lokal,” tegasnya. Artinya, petani di kebun, nelayan di laut, hingga penambang rakyat di desa harus merasakan dampak langsung dari proses industrialisasi yang dijalankan pemerintah.

*Lima Langkah Konkret.*

Haidar Alwi merumuskan lima langkah yang saling melengkapi untuk memutus rantai korupsi dan mendorong ekonomi rakyat:

1. Membentuk Dewan Etika Kabinet untuk mengawasi perilaku menteri dan pejabat tinggi secara independen.
2. Mengoptimalkan Pengawasan APBN Berbasis Teknologi dengan akses publik real-time, sehingga rakyat bisa ikut mengawasi.
3. Menetapkan Transparansi Bagi Hasil SDA dengan porsi pasti yang diarahkan ke industri lokal di daerah penghasil.
4. Memberikan Insentif Fiskal bagi sektor produktif dan UMKM yang terlibat dalam hilirisasi.
5. Menggiatkan Edukasi Publik agar rakyat memahami kebijakan ekonomi secara utuh dan tidak mudah terprovokasi rumor.

*“Kalau integritas dijadikan fondasi, ketegasan jadi alat, dan kebijakan ekonomi diarahkan untuk pemerataan, kita bukan hanya bisa menjinakkan korupsi, tapi juga menggerakkan ekonomi menuju kemandirian bangsa,” pungkas Haidar Alwi.*

Pemerintah Kota Palembang TA 2023 Tunjangan Transportasi Dan Perumahan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp6.937.529.697,30

0

Pemerintah Kota Palembang TA 2023
Tunjangan Transportasi Dan Perumahan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp6.937.529.697,30

Palembang || Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Pimpin umum MediaRajawali group
mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut,” Tegas Ali Sopyan.

Faktanya
Pembayaran Belanja Tunjangan Transportasi dan Perumahan Pimpinan dan
Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar
Rp1.742.943.084.689,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.531.411.210.840,00 atau
87,86% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk Tunjangan
Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp16.328.634.620,00.
Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022 Nomor
40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023, BPK mengungkapkan permasalahan
penetapan kenaikan besaran tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD tidak
sesuai ketentuan sebesar Rp6.937.529.697,30. Atas permasalahan tersebut, BPK
merekomendasikan Sekretaris DPRD untuk mengevaluasi kesesuaian pembayaran
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan berdasarkan Peraturan Wali Kota
Nomor 15 Tahun 2023 dan memproses kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi
sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp1.100.670.000,00 dan menyetorkannya
ke Kas Daerah. Tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu:
a. Penyetoran sebesar Rp1.015.291.250,00, sehingga nilai rekomendasi yang masih harus
ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD sebesar Rp85.378.750,00; dan
b. Wali Kota Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Wali Kota tersebut, tarif Tunjangan Transportasi dan Perumahan
dengan rincian pada tabel berikut.Hasil pemeriksaan dokumen realisasi pembayaran menunjukkan bahwa terdapat
pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD bulan Januari sampai dengan
April 2023 masih menggunakan besaran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang
Nomor 5 Tahun 2023 Tanggal 24 Februari 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang. Tunjangan Transportasi dan Perumahan
tersebut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar
Rp14.950.000,00 dan Rp22.950.000,00 per bulan.
Hasil perhitungan ulang BPK dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang
Nomor 15 Tahun 2023 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas tunjangan
transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing
sebesar Rp234.600.000,00 dan Rp1.790.136.866,20. Kelebihan pembayaran Tunjangan
Transportasi dan Perumahan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah masing-masing
sebesar Rp112.200.000,00 dan Rp749.730.517,40 pada tanggal 17 Juli s.d. 28 Desember
2023 sehingga masih terdapat sisa tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD
yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp1.162.806.348,80 (Rp122.400.000,00 +
Rp1.040.406.348,80).
Saat penyusunan LHP terdapat penyetoran kelebihan pembayaran tunjangan transportasi
dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ke Kas Daerah sebesar
Rp134.217.108,80 (Rp15.300.000,00 + Rp118.917.108,80). Sehingga, masih terdapat sisa
kelebihan pembayaran sebesar Rp1.028.589.420,00 (Rp107.100.000,00 +
Rp921.489.240,00) dengan rincian pada Lampiran 3 dan Lampiran 4.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 17:
1) Ayat (3) menyatakan bahwa “Besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus
sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah
negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air,
gas, dan telepon”;
2) Ayat (4) menyatakan bahwa “Besaran Tunjangan Transportasi yang dibayarkan
harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar
kendaraan perorangan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya
operasional kendaraan dinas”; dan
b. Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang pada “Pasal 7 ayat (4)
Tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebesar Rp13.450.000,00
(tiga belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan”.Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD
masing-masing sebesar Rp107.100.000,00 dan Rp921.489.240,00; dan
b. Lebih saji Belanja Pegawai sebesar Rp1.162.806.348,80.
Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD kurang optimal dalam menagih kelebihan
pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD.
Atas permasalahan tersebut Wali Kota Palembang menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang agar memerintahkan Sekretaris
DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan
perumahan DPRD masing-masing sebesar Rp107.100.000,00 dan Rp921.489.240,00
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)

Pekerjaan Hotmix Jalan Desa Sukamaju Purwakarta Diduga Di Kerja kan Setengah Hati, Untuk Mengambil Uang Negara

0

Pekerjaan Hotmix Jalan Desa Sukamaju Purwakarta Diduga Di Kerja kan Setengah Hati, Untuk Mengambil Uang Negara

Purwakarta, Jabar||

Penggunaan Dana Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta,menuai sorotan tajam.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan mengatakan bahwa dalam Proyek Pembangunan jalan Hotmix di lokasi RT.11/04 yang dibiayai dari Dana Desa Tahap II,diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek ini telah melanggar prinsip swakelola yang diatur dalam berbagai regulasi.

Seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 dan 50/PMK.07/2017, Penggunaan Dana Desa harus di prioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan sumber daya lokal serta pelaksanaan secara swakelola.

Artinya, Proyek Proyek yang di danai oleh Dana Desa seharusnya di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan memanfaatkan tenaga dan keterampilan warga setempat, bukan oleh pihak ketiga atau kontraktor.

Namun,fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan jalan Hotmix desa Sukamaju Diduga telah di serahkan kepada pihak ketiga.

Dalam wawancara dengan salah satu warga setempat dan para staf desa,TPK sukamaju, terungkap saat di konfirmasi dan menyodorkan nomor pemborong apabila ada yang ingin di konfirmasi lebih jelas hubungi nomor pemborong nya yang sudah tertera di amplop.

Akhirnya,awak media mencoba konfirmasi melalui nomor WhatsApp Dalam isi chat awak media ini ke pemborong pak maaf mau tanya pekerjaan desa sukamaju RW.3 RT.1 ,dibalas chat oleh Enjang dengan isi balasan siap kang dan di lanjut chat d kintun we nya.

Akhirnya awak media membalas : maksud bagaimana bos?..
Kita mohon waktu mau konfirmasi mengenai pengaspalan yang di kerjakan oleh bos ?
Sampai saat ini belum ada balasan dari pemborong tersebut Senin 12/8/2025

Diki Hermawan selaku
,kaur perencanaan di dampingi para staff desa mengatakan bahwa pekerjaan oleh pemborong bernama enjang dalam mekanisme lebih jelasnya sama Kepala Desa Sukamaju. Dan yang di lapangan Ati wartawan. Dan kita juga bigung dengan Ati kalau di tanya mengenai pekerjaan malah marah ke kita sebagai Aparatur desa ungkapnya

Koswara kepala Seksi Kesejahteraan juga
TPK desa Sukamaju mengatakan bahwa pekerjaan itu di pihak ketiga, karena ada perjanjian oleh kepala desa dan sampai sekarang kita belum di kasih tahu perjanjian tersebut pak. Pekerjaan ada dua lokasi tapi yang satu belum di kerjakan ujar TPK.

Dari hasil pantauan awak media ini,ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, menemukan indikasi bahwa ketebalan jalan Hotmix yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pekerjaan ini diduga kuat dilakukan dengan asal jadi,atau di kerjakan setengah hati yang tentunya berpotensi merugikan masyarakat desa yang seharusnya merasakan manfaat langsung dari Dana Desa.

Sementara,Kasus ini memicu ke khawatiran akan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung dalam percepatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

Sedangkan, Masyarakat Desa Sukamaju berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi kades Sukamaju agus dan camat sukatani serta inspektorat purwakarta yang bersangkutan belum belum di Konfirmasi “.

Bersambung Edisi berikut nya….!!!

( Red/ Tslm)

Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Menggerogoti Martabat Bangsa dan Menyengsarakan Rakyat

0

*Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Menggerogoti Martabat Bangsa dan Menyengsarakan Rakyat.*

Mediacakrabuana.id

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menegaskan bahwa keserakahan bukan sekadar kelemahan moral pribadi, tetapi juga bom waktu yang dapat menghancurkan sendi-sendi negara. Ia mengingatkan, keserakahan adalah racun yang bekerja perlahan, meruntuhkan martabat individu, merobek persatuan, dan menjatuhkan kehormatan bangsa di mata dunia.

“Keserakahan itu seperti api yang merambat dari dalam, diam-diam membakar hingga habis tanpa tersisa,” kata Haidar Alwi.

Menurutnya, penyakit ini tidak hanya merusak kepercayaan sosial, tetapi juga melemahkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Dalam persaingan global yang semakin ketat, keserakahan di dalam negeri adalah titik lemah yang dapat dimanfaatkan pihak luar untuk mengendalikan atau mempengaruhi kebijakan nasional.

*Peringatan yang Tak Pernah Kadaluarsa.*

*_Mengutip pesan Ali bin Abi Thalib,_* Haidar Alwi menyampaikan, *“Orang yang hanya berpikir bagi kepentingan perutnya saja, maka harga dirinya serupa dengan apa yang keluar dari isi perutnya.”*

Bagi Haidar Alwi, ini adalah peringatan keras yang tetap relevan meskipun berusia lebih dari seribu tahun. Ia melihat gejalanya jelas di Indonesia hari ini, dari korupsi mega-proyek, penyalahgunaan jabatan, hingga monopoli usaha yang menekan rakyat kecil.

“Begitu keserakahan menguasai pikiran, prinsip akan dikorbankan, dan kebijakan yang diambil tidak lagi berpihak pada kepentingan umum,” jelas Haidar Alwi.

Ia menegaskan, sejarah membuktikan bahwa banyak bangsa runtuh bukan karena invasi militer, melainkan karena rapuhnya moral pemimpin dan rakyat akibat keserakahan. Karena itu, pengendalian diri dan kesadaran moral bukanlah pilihan, tetapi keharusan.

*Pejabat yang Serakah Adalah Beban dan Ancaman bagi Masa Depan Bangsa.*

Haidar Alwi menegaskan, pejabat publik yang terjebak dalam keserakahan ibarat batu besar yang menghambat laju kemajuan bangsa. Mereka sudah memperoleh gaji, fasilitas, dan kehormatan dari jabatan yang diemban, namun masih mencari celah memperkaya diri melalui kebijakan yang merugikan rakyat. Praktik semacam ini bukan hanya mencederai amanah, tetapi juga menggerus kepercayaan publik yang menjadi modal utama pembangunan.

Ia menilai, perilaku seperti ini menjadi benih krisis yang merembes diam-diam ke berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, hingga keamanan. Jika pejabat hanya memikirkan keuntungan pribadi, maka kebijakan yang lahir akan menyimpang dari semangat pelayanan publik. Akibatnya, proyek strategis bisa berubah menjadi ladang korupsi, sumber daya alam disalahgunakan, dan rakyat menanggung kerugian jangka panjang.

Dalam pandangan Haidar Alwi, pejabat yang serakah tidak hanya menjadi beban, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia mengibaratkan, satu tindakan serakah dari orang yang berkuasa bisa merusak pondasi keadilan, mengganggu kestabilan ekonomi, bahkan memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Haidar Alwi menyampaikan harapan agar pengawasan terhadap jajaran pembantu dan pejabat strategis dilakukan dengan lebih teliti, cermat, dan berkesinambungan. “Seorang presiden yang memiliki pandangan jauh ke depan tentu akan memastikan bahwa orang-orang di sekelilingnya adalah mereka yang bersih, jujur, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ucapnya.

Haidar Alwi percaya, langkah bijak yang diambil secara tegas akan mengirimkan pesan moral yang kuat, tidak hanya kepada para pejabat, tetapi juga kepada seluruh rakyat Indonesia. “Pemimpin yang mampu menempatkan integritas di atas kepentingan pribadi akan menjadi teladan yang memperkuat persatuan nasional,” tambahnya.

*Bangsa Tegak Karena Hati yang Kuat, Bukan Nafsu yang Berat.*

Haidar Alwi menilai, banyak masalah nasional berakar pada lemahnya hati dalam menghadapi godaan kekuasaan dan materi. Perebutan jabatan strategis, proyek besar, dan sumber daya alam sering diwarnai praktik kotor yang lahir dari keserakahan. Dampaknya, kepentingan rakyat dikorbankan demi ambisi segelintir orang.

Haidar Alwi menegaskan, Indonesia hanya akan dihormati dunia jika dipimpin oleh orang-orang yang tegak karena kekuatan hati, bukan membungkuk karena nafsu. “Bangsa yang pemimpinnya kuat hati akan tahan terhadap intervensi asing. Bangsa yang dikuasai keserakahan akan mudah dipermainkan bahkan oleh negara yang lebih kecil,” jelasnya.

Haidar Alwi mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun ketahanan moral nasional. Ia menawarkan langkah konkret:

1. Memperkuat pendidikan karakter sejak dini, agar generasi muda tumbuh dengan kesadaran bahwa kejujuran adalah fondasi kehidupan.

2. Memperketat sistem rekrutmen dan pengawasan pejabat, dengan menekankan integritas sebagai syarat utama.

3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas, baik di pemerintahan maupun sektor swasta, agar publik memiliki akses untuk mengawasi kebijakan.

4. Menghidupkan budaya gotong royong yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

*“Bangsa ini akan berdiri kokoh jika pemimpinnya berani menegakkan kebenaran dan rakyatnya berani menjaga kejujuran. Kekuatan hati harus menjadi dasar keputusan, karena dari situlah wibawa bangsa terjaga,” pungkas Haidar Alwi.*

PEMBANGUNAN SPAL TA 2025 KELURAHAN TALANG JAWA SELATAN LAHAT DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI LADANG KORUPSI LURAH

0

PEMBANGUNAN SPAL TA 2025 KELURAHAN TALANG JAWA SELATAN LAHAT DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI LADANG KORUPSI LURAH

ĹAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Tujuan Pembangunan SPAL (Siring Pembuangan Air Limbah) melibatkan pengaliran air limbah dari sumbernya (rumah tangga, industri, dan lain-lain.) melalui saluran (bisa berupa pipa atau konstruksi tanah) menuju tempat pengolahan atau pembuangan akhir. Tujuannya adalah untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas air bersih.
SPEK matarial yang di gunakan Pasir bersih,Split dan semen dan Pembesian menggunakan Besi 12,Agar pengadukan tercampur dengan merata digunakan mesin Molen.

Siring Pembuangan Air Limbah (SPAL) Kelurahan Talang Jawa Selatan RT 02 RW 01 Kecamatan Lahat Kota Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Diduga tidak sesuai SPEK pembangunan SPAL,
Didu material yang di gunakan pasir,batu bercampur tanah (SIRTUNA) ,split kotor,diduga jarak besi lebih dari 30cm menggunakan besi 10.setelah 80% pengerjaan baru menggunakan Split besar-besar dan kotor,
Pengadukan menggunakan tenaga manusia tidak menggunakan mesin Molen.

Salah satu Stap Kelurahan Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau disebutkan Namanya,08-07-2025 menjelaskan
pembangunan SPAL di kelurahan kami tidak maksimal material hanya menggunakan Sirtu dan pasir kotor setelah pengerjaan hampir 80% baru menggunakan Split, Untuk Split yang di gunakan besar-besar bercampur batu,pengadukan tidak menggunakan Molen tetapi menggunakan tenaga manusia sedangkan diRAB jelas menggunakan Mesin Molen .Bagian pembesian menggunakan Besi 10,sedangkan diRAB jelas menggunakan Besi12,”ujarnya”.

Salah satu warga yang mengaku Bernama Yudin
07-08-2025 mengungkapkan.
Siring Spal di kelurahan kami yang baru dibangun ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, Jarak Besi jarang-jarang hampir 40 cm lebih, material sirtuna dan pasir kotor bercampur tanah seperti pasir pulau, sedangkan pasir pulau untuk dibangunan tidak bisa di gunakan karena tidak akan menyatu dangan Semen jika sirtu kotor baru beberapa bulan bisa luntur ,rapuh ,retak memungkinkan bangunan cepat rusak. Pembanguan hampir selesai mencapai 80% pengerjaan baru ada material Split ,tetapi bangunan sudah hampir selesai,”ujarnya”.

Salah satu warga mengaku Bernama Brahma,12-08-2025
mengungkapkan.
biasanya pembangunan SPAL ada saluran dari rumah ke Siring,tinggi bangunan harus rata dengan tanah.Yang saya takutkan di saat musim hujan dikhawatirkan sekolan TK nanti tergenang banjir karena antara Tanah dan bangunan lebih tinggi bangunan SPAL,berkemungkinan Spal menjadi kurang berfungsi,”Jelasnya”.

Willy Andreas,SE Lurah Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kota Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak Media ini Via WhatAppss 19-07-2025 Nomor 0813-6700-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban, bahkan memblokir Nomor awak media ini. Selasa 12-08-2025 saat dikomfirmasi oleh awak media ini dikantor Lurah Talang Jawa Selatan belum bisa ditemui dan dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Pemborosan Anggaran DPRD Palembang Diduga Tunjangan Transportasi dan Perumahan Dibayar Berlebih Rp.1,03 Miliar

0

‎Pemborosan Anggaran DPRD Palembang Diduga Tunjangan Transportasi dan Perumahan Dibayar Berlebih Rp.1,03 Miliar

Palembang, || Mediacakrabuana.id

Pemerintah Kota Palembang kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan untuk pimpinan serta anggota DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
‎Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023, terungkap bahwa realisasi anggaran Belanja Pegawai Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp.1,53 triliun atau 87,86% dari pagu Rp.1,74 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp.16,3 miliar dialokasikan untuk tunjangan transportasi dan perumahan DPRD.
Namun, pemeriksaan BPK menemukan adanya ketidaksesuaian penetapan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD sebesar Rp6,9 miliar pada tahun sebelumnya, dan rekomendasi untuk mengoreksi kelebihan pembayaran sebesar Rp.1,1 miliar belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
‎Hasil audit lebih lanjut mengungkap bahwa pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan dari Januari sampai April 2023 masih menggunakan tarif lama sesuai Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2023, yaitu Rp.14,95 juta untuk tunjangan transportasi dan Rp.22,95 juta untuk tunjangan perumahan per bulan bagi setiap pimpinan dan anggota DPRD. Padahal, Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 telah mengatur tarif baru sebesar Rp.13,45 juta untuk tunjangan transportasi.
Perhitungan ulang BPK menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.234,6 juta untuk tunjangan transportasi dan Rp.1,79 miliar untuk tunjangan perumahan. Dari jumlah tersebut, baru sebagian disetor kembali ke Kas Daerah, yakni Rp.112,2 juta dan Rp.749,7 juta secara bertahap pada pertengahan hingga akhir 2023. Artinya, masih tersisa tunggakan kelebihan pembayaran yang belum disetorkan sebesar Rp.1,16 miliar.
Lebih jauh, pada saat penyusunan LHP, penyetoran kelebihan pembayaran baru mencapai Rp.134,2 juta sehingga sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.1,03 miliar.
Kondisi ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang telah direvisi dengan PP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 17 ayat (3) dan (4) yang mengatur bahwa tunjangan harus sesuai standar satuan harga sewa rumah dan kendaraan dinas, tanpa termasuk biaya tambahan seperti listrik, air, atau perawatan kendaraan. Selain itu, juga bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 yang secara tegas menurunkan besaran tunjangan transportasi.
Akibat kelalaian ini, terjadi kelebihan pembayaran yang menyebabkan pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara yang tidak kecil. Lebih parah lagi, Sekretaris DPRD dianggap kurang optimal dalam menagih dan memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.
‎Wali Kota Palembang menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi, termasuk memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses dan menyetor kelebihan pembayaran ke Kas Daerah.
Namun, temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola keuangan dan akuntabilitas di lembaga DPRD Kota Palembang. Ketidaksesuaian besaran tunjangan dan lambatnya penyelesaian kelebihan pembayaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan anggaran publik.
Masyarakat dan pengawas anggaran daerah kini menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang, serta agar anggaran negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat. (Redaksi/G)

DANA BOS Rp 27. 975.435.745. DIDUGA TIDAK TERCATAT DI APBD KAB. INDRAMAYU JAWA BARAT BELUM DI PROSES HUKUM

0

DANA BOS
Rp 27. 975.435.745. DIDUGA TIDAK TERCATAT DI APBD KAB. INDRAMAYU JAWA BARAT BELUM DI PROSES HUKUM

INDRAMAYU JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

.Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD di Provinsi Jabar dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

Faktanya
Sekolah (BOS)
Sekolah Swasta Tidak
Dicatat pada APBD
Sebesar
Rp27.975.435.745,00
a. TAPD untuk meningkatkan evaluasi RKA yang
diusulkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku PA
untuk lebih cermat dalam penyusunan Rencana
Kegiatan dan Anggaran (RKA); dan
c. Kepala BKD selaku BUD mengesahkan dan
mencatat realisasi Dana BOS pada Satdikdas swasta.
a. TAPD untuk meningkatkan
evaluasi RKA yang diusulkan oleh
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
b. Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan selaku PA untuk lebih
cermat dalam penyusunan Rencana
Kegiatan dan Anggaran (RKA); dan
c. Kepala BKD selaku BUD
mengesahkan dan mencatat realisasi
Dana BOS pada Satdikdas swasta.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!
( Redaksi)

BERITA TERBARU