www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 114    
Beranda blog Halaman 114

Polsek Dempo Selatan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

0

Polsek Dempo Selatan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana. Id

Polsek Dempo Selatan Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Karang Anyar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Monitoring dilakukan langsung oleh Kapolsek Dempo Selatan bersama Kanit Binmas Aiptu Dini, Kanit Intelkam Aipda N. Eka, dan Bhabinkamtibmas Atung Bungsu Bripka Tirta Wiranata, SH. Adapun lahan jagung yang dipantau seluas 4 hektar, dengan usia tanaman saat ini sekitar dua bulan.

Kegiatan ini merupakan Program Prioritas presiden RI kepada Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal hingga nasional.

Selain memastikan perkembangan tanaman, Polsek Dempo Selatan juga mendorong masyarakat untuk terus semangat dalam memanfaatkan lahan pertanian sebagai sumber ketersediaan pangan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian pangan di Kota Pagar Alam.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring lahan pertanian ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program prioritas pemerintah. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.(Heri.ck)

Rapat Dengar Pendapat Umum: Ungkap Tidak Ada Alasan Sah Penundaan DBHP 2016–2018

0

*Rapat Dengar Pendapat Umum: Ungkap Tidak Ada Alasan Sah Penundaan DBHP 2016–2018*

Purwakarta, Mediacakrabuana.id

29 Agustus 2025 – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memenuhi undangan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. RDPU ini juga dihadiri unsur Pemkab, yakni Kabag Hukum, Kadiskominfo, Kadis DPMD, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKAD.

Dalam forum resmi tersebut, Ketua DPRD menegaskan tiga poin krusial terkait Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016–2018:

1. Tidak ada persetujuan DPRD atas penundaan maupun pengalihan alokasi DBHP 2016–2018.
2. Tidak terdapat kondisi luar biasa (force majeure maupun krisis fiskal) pada tahun-tahun tersebut.
3. DPRD tidak pernah menerima, apalagi menyetujui, perubahan penjabaran APBD yang membatalkan alokasi DBHP ke desa.

Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD menutup ruang alasan sah penundaan DBHP 2016–2018.

*_KMP Desak Transparansi & Usut Tuntas_*

Dalam forum RDPU, Ketua KMP menegaskan agar PPID DPRD maupun PPID Pemkab tidak menutupi informasi publik. KMP siap menempuh jalur hukum atas dugaan Obstruction of Justice, sebagaimana diatur: Pasal 52 UU KIP, Pasal 55–56 KUHP, Pasal 21 UU Tipikor.

Sekjen KMP, Agus M Yasin, SH, mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait DBHP.

*_Pernyataan Tegas Aktivis_*

Aktivis KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP. (Kang ZA), menyampaikan kegelisahan publik:

Penundaan DBHP tanpa dasar sah adalah pidana.

Syarat sah hanya dua: Force Majeure (penetapan resmi status darurat bencana) atau Krisis Fiskal (dokumen resmi defisit fiskal/transfer pusat terpangkas).

Fakta lapangan menunjukkan kedua syarat itu tidak ada.

Kang ZA menuntut penelusuran aliran dana sebesar Rp71,7 miliar DBHP 2016–2018: apakah masuk ke rekening pihak tertentu, atau dialihkan ke proyek di luar peruntukannya.

Dua pertanyaan Kang ZA yang membuat pejabat terdiam di forum:

1. “Sepakatkah anda semua untuk mengusut ke mana aliran DBHP 2016–2018?”
2. “Sepakatkah anda bahwa penundaan DBHP ini adalah pidana?”

*_Potensi Pidana_*

Kang ZA menyatakan, potensi pidana yang mengemuka adalah:

1. Penyalahgunaan Kewenangan – Pasal 421 KUHP dan Pasal 3 UU Tipikor.
2. Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 15 UU Tipikor.

*_Penegasan Akhir_*

Ketua KMP menegaskan:
“DBHP adalah hak desa. Penundaan tanpa dasar sah adalah KEJAHATAN. Bongkar, kawal, dan seret ke KPK!”

KMP menegaskan komitmennya mengawal tuntas dugaan pidana penundaan DBHP 2016–2018, serta menyerukan partisipasi publik untuk mengawasi agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.

( Redaksi)

Jaga Stabilitas Keamanan, Polda Sumsel Gelar Patroli Skala Besar

0

Jaga Stabilitas Keamanan, Polda Sumsel Gelar Patroli Skala Besar

Palembang,- Mediacakrabuana.id

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melaksanakan patroli skala besar pada Minggu pagi 14 /09/2025. Kegiatan ini melibatkan personel dari satuan TNI ,Brimob, DitSamapta, Bid Propam, serta Ditpolairud Polda Sumsel

Kegiatan Patroli skala besar dipimpin Kompol Dedi Rahmad SH dari Biro OPS Polda Sumsel didampingi Kasatgas Operasi aman Nusa satu Musi Ipda Seprianda,SH
MSi,CPHR beserta tim dan Kasatgas Operasi aman Nusa satu Musi lainnya

Patroli dimulai dari Mako Polda Sumsel,TMP Ksatria Kesetra Siguntang,RS Moh hosein, Simpang Sekip, Gereja Santha Joseph, Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman,jembatan Ampera, Polrestabes Palembang,
Pertamina kertapati,stasiun
Kertapati,Musi VI, Demang lebar daun, Griya Agung, Mapolda Sumsel serta dengan menyusuri sejumlah titik rawan, pusat keramaian, hingga kawasan pemukiman masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di jalanan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Terpisah saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya S.I.K., M.H, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, serta Komitmen Polri’ dalam keadaan apapun hadir untuk Masyarakat kata Nandang Mu’min Wijaya sesuai prinsip
” Satya habprabu ” setia kepada pimpinan yang merupakan nilai luhur yang mengajarkan kesetiaan, kepatuhan dan tanggung jawab terhadap pimpinan atau negara, konsep ini sangat penting bagi Abdi bhayangkara (Polri) yang mencerminkan komitmen tak tergoyahkan untuk menjaga kebenaran, keadilan dan integritas kata Alumni Akpol 97 ini kepada insan pers Minggu 14 September 2025

Mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau ini menyebutkan dengan
“Dengan patroli skala besar ini, kami ingin memastikan situasi di Wilayah hukum Sumsel tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya. (Harto)

Amankan Weekend Polres Pagar Gencarkan Patroli Piket Fungsi dan Polsek 24 Jam

0

Amankan Weekend Polres Pagar Gencarkan Patroli Piket Fungsi dan Polsek 24 Jam

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pagaralam melalui Piket Fungsi dan Piket Polsek Jajaran Polres Pagar Alam menggelar patroli pada malam weekend Sabtu, 13 September 2025 .sekira pukul 20.00 wib sd Selesai melaksanakan Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Piket Pawas Iptu Yuga Suganda,S.E, dan personil tersprin Polres sebanyak 15 orang dan Polsek sebanyak 15 orang dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Patroli dilakukan pada malam weekend ini dilaksanakan malam hari hingga dini hari di sekitar Lokasi Alun-alun merdeka, simpang petani, air perikanan,simpang mana dan Jalan lintas Pagar alam, tidak hanya berkeliling, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas sebanyak 15 (enam) kali, terguran Lalin sebanyak 10 (sepuluh) kali,sajam nihil,Narkoba nihil teguran langsung kepada masyarakat guna mengantisipasi malam weekend yang aman dari gangguan Kamtibmas dan aksi pencurian.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan malam weekend dan aktifitas di malam hari kehadiran Polri diharapkan mencegah segala bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi utamanya memberikan rasa aman dan nyaman dimasyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur, S.H.

Polres Pagaralam memastikan bahwa patroli Malam weekend juga selain dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polres juga dilaksanakan piket Fungsi Polsek untuk menjaga keamanan dan kertertiban sepanjang hari kota Pagar Alam,Patroli ini akan terus digencarkan secara rutin, khususnya pada malam hari di lokasi-lokasi yang sepi dan ramai dikunjungi warga maupun wisatawan yang datang berkunjung.Tutup Iptu Mansyur.(Heri.ck)

PELEBARAN JALAN DESA PAGAR JATI KEC KIMSEL APBD TA 2025 LAHAT DIDUGA ASAL JADI PENGAWAS LAPANGAN AROGANSI BERGAYA PREMAN.

0

PELEBARAN JALAN DESA PAGAR JATI KEC KIMSEL APBD TA 2025 LAHAT DIDUGA ASAL JADI PENGAWAS LAPANGAN AROGANSI BERGAYA PREMAN.

LAHAT SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Pengawasan kualitas (kontrol kualitas) dalam proyek konstruksi adalah sistem manajemen untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak, anggaran, serta regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah mengidentifikasi dan memperbaiki cacat serta mencegah terjadinya penyimpangan agar proyek selesai dengan mutu tinggi, aman, dan sesuai harapan. Ini melibatkan pemeriksaan material, peralatan, dan proses pengerjaan, serta pemantauan, pengujian, dan evaluasi di setiap tahapan proyek.

Pelebaran jalan berfungsi untuk meningkatkan kapasitas jalan, yang pada gilirannya memperlancar arus lalu lintas, mendukung kelancaran mobilitas, dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan dengan mengakomodasi peningkatan volume kendaraan. Selain itu, pelebaran jalan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memfasilitasi aktivitas publik secara lebih optimal. Fungsi paling utama pelebaran jalan adalah untuk menambah jumlah lajur atau lebar jalan, sehingga dapat menampung lebih banyak kendaraan dan mengurangi kemacetan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigas awak media ini dilapangan Pelebaran Jalan Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan
Nilai Pagu Paket Rp.484.998.241,00
Tahun Anggaran:APBD 2025
Nama Pemenang DWI PUTRI CEMPAKA
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,
Diduga menggunakan material tidak sesuai dengan Spesifikasi pelebaran Jalan,menggunakan material pasir, batu bercampur tanah dan kotor berdasarkan spesifikasi menggunakan material semen ,pasir bersih,Split dan air,diduga ketebalan bervariasi ada yang hanya setebal lima (5)cm berdasarkan spesifikasi ketebalan 20cm sampai 25 cm,tanpa pembersihan terlebih dahulu,diduga saat pengecoran tanpa menggunakan plastik,diduga asal jadi . Saat Awak Media ini berada dilokasi pekerjaan dihalang-halangi Preman yang mengaku pengawas pekerjaan bahkan bersitegang melarang awak media dalam pengambilan Dokumentasi.

Warga Desa Pagar jati Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Bobon 02-09-2025 mengatakan pelebaran jalan didesa kami dibangun asal jadi saja,saat pengecoran tanpa ada pembersihan terlebih dahulu dan tidak menggunakan plastik,untuk ketebalan ibarat istilah kata orang kami mengatakan lebih tebal lidah kucing yang artinya tebalnya sangat tidak sesuai harapan.Pengecoran dibuat yang penting ada saja kami warga awam bisa melihat dengan jelas coran tersebut menggunakan material pasir, batu yang tidak bersih,kalau musim panas pasti melepur debu kalau dimusim hujan akan tertutupi”ujarnya”.

Hal yang sama dikatakan Bembi yang mengaku warga desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 02-09-2025 , Setiap pembangunan kami warga desa sangat menginginkan yang terbaik, apalagi semua pembangunan yang ada dananya berasal dari kami selaku masyarakat , untuk dinikmati masyarakat dan kami berhak untuk menolak jika pembangunan tersebut tidak sesuai harapan, harapan kami kepada awak media untuk bisa melaporkan pembangunan pelebaran jalan didesa kami.Bisa dilihat dengan jelas ketebalannya tidak sesuai dengan harapan, sangat memungkinkan cepat hancur. Material yang mereka gunakan pasir bercampur batu dan kotor,pada saat pengecoran tanpa pembersihan dan tidak menggunakan plastik,”jelasnya”.

Setelah dari lokasi awak media ini dihubungi oleh pelakasana melalui Via WhatApps 08-09-2025 Nomor 0813-9952-XXXX dan meminta waktu satu pekan untuk komfirmasi langsung, 13-09-2025 pukul 08.15 Pagi meminta waktu sore “Gek sore” Namun sampai pukul 18.00 tidak memberikan jawaban pasti.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

FKPPI Blitar Gelar Apel HUT Ke 47 Dan Pembukaan Kopdarnas X Di Perkebunan Kopi Karanganyar

0

FKPPI Blitar Gelar Apel HUT Ke 47 Dan Pembukaan Kopdarnas X Di Perkebunan Kopi Karanganyar

Blitar – Mediacakrabuana.id

Bertempat di Perkebunan Kopi Karanganyar, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar telah dilaksanakan apel peringatan HUT ke-47 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) sekaligus pembukaan Kopdarnas X tahun 2025, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 orang dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.S.I, Danpos Kamladu Tambakrejo Blitar Letda Laut (P) Winarko, Kepala Kesbangpol Kota Blitar Bapak Toto Robandio S.Sos., M.Si, Ketua FKPPI Blitar Bapak Joko Sutrisno, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Blitar Bapak Suhendro Winarso. Selain itu hadir pula Ka Korum Yonif 511/DY Lettu Inf Puji Rahmansyah, Bintara Basathanlan Den AU Ponggok Serma Bayu M, Forkopimcam Nglegok, dan seluruh anggota FKPPI Blitar.

Dalam sambutannya Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han selaku pembina apel menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-47 kepada FKPPI sekaligus membuka Kopdarnas X tahun 2025. Ia mengajak seluruh peserta untuk selalu bersyukur karena masih diberikan kesempatan berkumpul dalam keadaan sehat pada momen penting tersebut.

Dandim 0808 juga menegaskan bahwa di usia ke 47, FKPPI harus semakin solid, terus berkarya, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menekankan bahwa FKPPI sebagai organisasi yang lahir dari putra-putri TNI Polri memiliki semangat dan tujuan mulia untuk membela negara serta berperan dalam pembangunan bangsa.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa putra-putri purnawirawan TNI Polri adalah pewaris nilai luhur yang harus terus dijaga, seperti disiplin, loyalitas, dan semangat pengabdian tanpa pamrih. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya diamalkan dalam organisasi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, Letkol Hendra berharap FKPPI bisa menjadi agen perubahan positif, pelopor kegiatan sosial, sekaligus penjaga persatuan bangsa. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kapasitas organisasi, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan.

Kegiatan apel HUT ke-47 FKPPI dan pembukaan Kopdarnas X ini berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, serta menjadi momentum untuk memperbarui komitmen perjuangan dalam menjaga persatuan bangsa dan mengabdi kepada tanah air (Dim0808).

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

0

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Kabupaten Bekasi — Sukatani || Mediacakrabuana.id

Maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Generik seperti tramadol dan Eximer di wilayah Hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mendapatkan perhatian serius dari Raja Simatupang Ketua DPD AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ) Jawa Barat.

Dalam pernyataan vidio yang beredar,Raja Simatupang di depan Mapolsek Sukatani mengungkapkan mendukung penuh untuk jajaran Polsek Sukatani dalam menyikapi para pengedar obat generik di wilayah hukum Polsek Sukatani.

“Saya mendukung penuh pihak kepolisian,untuk menangkap seluruh pengedar obat tramadol eximer di wilayah hukum polsek Sukatani,baik yang COD,pangkalan (Pos) ataupun toko yang bermodus menjual sembako”,ujarnya pada Kamis (11/09/2025).

Ia juga meminta,agar pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menindak tegas para pengedar obat-obatan tersebut.

“saya meminta,agar pihak kepolisian dalam menindak para pengedar obat-obatan tersebut jangan tebang pilih,tangkap semua pengedar yang berada di kampung bungur,gamprit ,Pulo Kukun dan lainnya”,tambahnya.

Ia juga menyebutkan nama – nama para pengedar obat tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani,diantaranya Rival, Codet / Angga, Cilok,Simin,Kiyep, Beler yang menjadi pengedar di wilayah Bungur, Takur dan Goler didaerah Bluo dan juga Sandi Bolong di daerah Pulo Kukun.

Ia juga meminta kepada rekan-rekan satu profesi ataupun masyarakat yang menjadi narasumber,jangan hanya menyebut tiga nama pengedar obat tramadol dan eximer diwilayah Polsek Sukatani yang diantaranya Jontek,oleng dan memet.

“Sebutkan semuanya,jangan hanya orang-orang tertentu saja yang di sebutkan,ada apa dengan yang lain,tidak disebutkan apakah ada atensi atau titipan,atau hanya sebatas untuk mencari upeti buktinya sampai dengan berita ini terbit Cilok,Rival / Angga alias Codet, Simin, Kiyep , Beler, Takur, Goler, dan Sandi Bolong masih aktif berdagang obat – obatan jenis Tramadol dan Eximer”,tanyanya dengan tegas.

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Pemkab Ogan Ilir. Kepala BPKAD Penggunaan Restricted Cash Sebesar Rp18.210.253.400,00 Untuk Membayar Pekerjaan Belanja Modal BKBK Tahun Anggaran 2024 Dipertahankan

0

Pemkab Ogan Ilir.
Kepala BPKAD Penggunaan Restricted Cash
Sebesar Rp18.210.253.400,00 Untuk Membayar Pekerjaan Belanja Modal BKBK Tahun Anggaran 2024 Dipertahankan

OGAN ILIR SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Mengalami Kesulitan Likuiditas
Dalam Melaksanakan Belanjanya
Hal tersebut diketahui berdasarkan analisis atas pendapatan, belanja, dan
utang belanja Tahun 2024 yang diuraikan pada tabel berikut.Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa apabila hanya merujuk pada
total realisasi Belanja Daerah pada LRA maka total realisasi belanja
daerah tidak melebihi total pendapatan. Akan tetapi, apabila
memperhitungkan realisasi belanja yang ditunda bayar maka total
pendapatan daerah tidak mencukupi untuk membayar seluruh realisasi
belanja tersebut. Nilai belanja daerah yang melebihi total pendapatan ini
antara lain disebabkan oleh:
1) Kenaikan belanja daerah yang tidak disertai dengan kenaikan realisasi
PAD. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bergantung kepada Dana
Transfer Pusat dan Provinsi untuk melaksanakan belanjanya. Hal ini
ditunjukkan atas persentase penerimaan transfer sebesar 92,44% dari
total pendapatan. Sehingga apabila terdapat perubahan kebijakan atas
Dana Transfer Pusat dan Provinsi akan berdampak terhadap
manajemen keuangan pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir; dan
2) Belanja Modal yang bersumber dari Transfer Provinsi Sumsel berupa
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Pada Tahun 2024,
Belanja Modal yang bersumber dari BKBK adalah sebesar
Rp87.000.000.000,00 dan telah dilaksanakan seluruhnya.
Namun, Pemerintah Provinsi Sumsel baru menyalurkan dana BKBK
Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp33.942.058.600,00. Sedangkan
sisanya sebesar Rp53.057.941.400,00 belum disalurkan 31 dengan 2 Mei 2025, dan menjadi piutang Pemerintah Kabupaten
Ogan Ilir.
Untuk mengatasi kesulitan likuiditasnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
menggunakan kas yang dibatasi penggunaannya (restricted cash) sebesar
Rp18.210.253.400,00. Hasil pemeriksaan atas saldo kas daerah
dibandingkan dengan rincian sisa dana per sumber dana menunjukkan
bahwa saldo kas di Kas Daerah per 31 Desember 2024 sebesar
Rp21.371.856.979,68 tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Saldo
kas seharusnya adalah sebesar Rp39.582.110.379,68 yang di dalamnya
mencakup kas yang dibatasi penggunaannya.
Berdasarkan keterangan Kepala BPKAD penggunaan restricted cash
sebesar Rp18.210.253.400,00 untuk membayar pekerjaan Belanja Modal
yang bersumber dari dana BKBK. Hal ini karena Dana BKBK Tahun
Anggaran 2024 belum seluruhnya diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Ogan Ilir. Lebih lanjut, Kepala BPKAD menyatakan bahwa Pemerintah
Kabupaten Ogan Ilir berinisiatif untuk menalangi Belanja Modal dari
sumber dana BKBK tersebut diharapkan dapat mempercepat pencairan
Dana BKBK dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi,
sampai dengan 31 Desember 2024 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
belum melakukan penyaluran atas sisa Dana BKBK yang belum diterima.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal
17 ayat (1) menyatakan bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah;
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Pasal 3 ayat (3) menyatakan bahwa setiap pejabat dilarang melakukan
tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/APBD jika
anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak
cukup tersedia;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pada:
1) Pasal 23 ayat (1) menyatakan bahwa APBD disusun dengan
kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang
menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah;
2) Pasal 24 ayat (4) menyatakan bahwa Penerimaan Daerah yang
dianggarkan dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
merupakan rencana Penerimaan Daerah yang terukur secara rasional
yang dapat dicapai untuk setiap sumber Penerimaan Daerah dan
berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
3) Pasal 24 ayat (5) menyatakan bahwa Pengeluaran Daerah yang
dianggarkan dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
merupakan rencana Pengeluaran Daerah sesuai dengan kepastian
tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam jumlah yang cukupPermasalahan di atas mengakibatkan:
a. Risiko likuiditas atas pelaksanaan Belanja Daerah; dan
b. Kas yang dibatasi penggunaannya tidak dapat digunakan sesuai
peruntukan sebesar Rp18.210.253.400,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. TAPD menganggarkan Pajak dan Retribusi Daerah tidak berdasarkan
potensi riil yang terukur secara rasional dan dapat dicapai; dan
b. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah menyetujui pengeluaran
Kas Daerah yang tidak sesuai dengan sumber dana yang ditentukan.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Ogan Ilir menyatakan sependapat
dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir agar memerintahkan:
a. Ketua TAPD untuk menyusun komponen Pendapatan Asli Daerah pada
APBD berdasarkan potensi riil yang terukur, realistis, dan dapat tercapai;
b. Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan atas penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus;
dan
c. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah untuk tidak menyetujui
pengeluaran Kas Daerah yang tidak sesuai dengan sumber dana yang
ditentukan.
Atas rekomendasi tersebut, Bupati Ogan Ilir menyatakan sependapat
dengan rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dokumen rencana
aksi.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)

Polsek Pagaralam Utara Amankan Dua Pelaku Peminta Sumbangan Liar di Pasar Dempo

0

Polsek Pagaralam Utara Amankan Dua Pelaku Peminta Sumbangan Liar di Pasar Dempo

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polsek Pagaralam Utara mengamankan dua pelaku peminta sumbangan liar di Pasar Dempo, Jumat malam (12/9/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah serta sebuah kotak kardus bergambar anak sakit yang dijadikan modus.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik, melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Akhirudin SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personel piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku,” ujarnya.

Adapun identitas pelaku yakni Jo Aljabar bin Mardani (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana binti Fahri (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp31 ribu hasil dari Diana, Rp150 ribu hasil dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan.

“Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Iptu Akhirudin.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagaralam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” tegas Kapolsek.(Heri.ck)

Surganya Mie Bangladesh Cuma Ada Di Warkop Koki Agam

0

Surganya Mie Bangladesh Cuma Ada Di Warkop Koki Agam

Palembang,- Mediacakrabuana.id

Surganya Mie Bangladesh Di Palembang Cuma Ada Di Warkop Koki Agam. Sabtu (13/09/2025)

Hidden gem kuliner Medan & Aceh kini berada di tengah Kota Palembang. Buat masyarakat Palembang yang ingin makan Mie Bangladesh dengan topping puding telur setengah mateng yang gurih dan berempah kini ada di Warkop Koki Agam.

‎Munawar salah satu Owner Warkop Koki Agam saat diwawancarai awak media mengatakan disini menyediakan makanan best seller kita adalah Mie Bangladesh dan minumannya teh tarik.
‎
“Selain itu juga Warkop Koki Agam menunya ada mie aceh, nasi goreng, ayam gebuk, martabak telur, sampai roti canai keju coklat. Disini harga 15 ribuan,” Ucapnya.

Munawar menjelaskan juga bagi warga yang dirumah bisa pesan melalui gojek dan grab, karena kami juga sudah bekerja sama dengan gojek dan grab. Warkop Koki Agam sudah ada 3 cabang di Kota Palembang yang pertama ada di jalan Mayor Ruslan sebelum simpang IBA, lalu yang kedua di jalan H.Abdul Rozak simpang celentang dan yang ketiga di jalan Jaksa Agung Kemang Manis,” Kata Munawar.

Warkop Koki Agam buka 24 jam setiap hari. Fasilitas yang kita punya ada Mushola, dan kita juga mengutamakan Pelayanan, Kebersihan dan Rasa. Kami juga berharap kedepannya bisa buka di Kota-kota lain,” Tutupnya. (Harto)

Proyek Peningkatan jalan pokir anggota DPRD dengan anggaran 1,4 M seolaola pembiaran

0

Proyek Peningkatan jalan pokir anggota DPRD dengan anggaran 1,4 M seola ola pembiaran

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dengan anggaran Rp 1,4 Miliar. Proyek peningkatan jalan ini merupakan hasil realisasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Muara Enim daerah pemilihan (Dapil) 1.
Idealnya, seharusnya anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dimaksud bisa ikut mengawasi pelaksanaan proyek peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru tersebut, bukan mala pembiaran. Hal itu disampaikan Ketua LSM SIGAP Provinsi Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH kepada media ini Jum’at siang tadi,  (12/09/2025).
Ketua LSM SIGAP Provinsi Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH mengatakan, setelah Ia membaca beberapakali pemberitaan yang viral mengenai pengerjaan peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat tahun anggaran 2025 yang diduga asal jadi. Terjadinya hal itu karena disitu disinyalir tidak adanya fungsi pengawasan yang dilakukan anggota DPRD, terkhusus anggota DPRD Muara Enim dari daerah pemilihan 1 yang memiliki pokir, bahkan terkesan pembiaran.
Karena kalau pembiaran, maka akan timbul prasangka dan berbagai narasi liar di masyarakat, kalau anggota DPRD yang memiliki Pokir ikut konspirasi dan kerjasama dalam kejahatan.
” Kami mengetahui dari pemberitaan media yang viral pengerjaan proyek
peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat tahun anggaran 2025 diduga asal jadi bahkan ada potensi kuat telah terjadi kegagalan konstrusi,” ungkap Suhaimi Dahalik.
Permasalahanya, lanjut Suhaimi proyek jalan itu sudah hancur babak belur padahal masih dalam tahap pengerjaan. Dari persoalan itu dirinya menyimak tidak ada suara dari DPRD Muara Enim bahkan terkesan pembiaran.
” Kami menyimak, dalam persoalan itu, diduga ada pembiaran dari oknum anggota DPRD Muara Enim yang memiliki pokir,” kata Suhaimi.
Lebih lanjut, tutur Suhaimi, Proyek itu tentu direncanakan kemudian dilaksanakan, pelaksananya tidak asal tunjuk, ada proses administrasi dan tender, dalam hal ini ada penanggung jawab anggaran yaitu Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim.
Kemudian ada PPK dan Pengawas proyek dari internal unsur Pemerintah (eksekutif). Ada lagi dari unsur Legislatif dan Yudikatif.
Sedangkan dari unsur eksternal, ada LSM, ada personal, ada juga insan jurnalis yang ikut mengawal pelaksanaan proyek, agar proyek itu berdaya guna dan berhasil guna serta untuk menyelamatkan uang rakyat dari kebocoran.
Masih menurut Suhaimi, dirinya sangat mengapresiasi berfungsinya kontrol sosial dari masyarakat dan dari unsur jurnalis, mengenai ada pihak yang merasa tidak suka, yang pasti dari mereka lah persoalan ini bisa terungkap.
“Terkait proyek peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat, masih dalam tahap pengerjaan tapi sudah rusak, berarti dikerjakan asal – asalan, sungguh suatu dosa” sindir mantan pegawai PU Pemkab Muara Enim ini.
” Kalau saya melihat kondisi jalan kelihatannya ada dugaan dikerjakan asal jadi demi mengejar untung besar akhirnya yang dirugikan daerah dan masyarakat Muara Enim,” terangnya.
Suhaimi menambahkan,  dirinya meminta ada ketegasan dari pihak Penanggung Jawab Anggaran sebelum masuk ke rana hukum. Bahkan jika telah terjadi gagal konstruksi diperintahkan bongkar, jangan pembiaran, karena sangat tidak efektif kalau cuma diperbaiki sana sini sementara disinyalir memang terjadi kesalahan pada pekerjaan pondasi dan pengerasan jalan. Kalau melihat keadaan jalan yang belum sempurna itu, agar jalan dapat berdaya guna, berkualitas dan berfungsi sebagai mana mestinya, agar kiranya jalan tersebut dibongkar dan diperbaiki serta dilaksanakan sesuai dengan RAB, jangan pandang bulu proyek siapapun itu, tujuannya agar jalan itu bermutu dan berkualitas, bisa jadi contoh setidaknya keuntungan dari proyek itu bisa menjadi berkah berlipat ganda diberi Allah,”  Tambahnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman terkait permasalahan ini tidak pernah bisa di konfirmasi ( Marshal / Tim )

KONTROVERSI KEUANGAN DINAS PENDIDIKAN SUMSEL DI BAWAH SOROTAN BPK

0
Indonesian Rupiah money pack 3d illustration. HUF banknote bundle stacks. Concept of finance, cash, economy crisis, business success, recession, bank, tax and debt in Indonesia.

KONTROVERSI KEUANGAN DINAS PENDIDIKAN SUMSEL DI BAWAH SOROTAN BPK

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

12 September 2025 -Kredibilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipertanyakan menyusul temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) per 11 Mei 2024, BPK mengungkap adanya “ketidakberesan” dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah di Dinas Pendidikan Sumsel, sebuah skandal yang mengancam transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Temuan BPK tidak main-main. Laporan tersebut membeberkan dua poin krusial yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan. Pertama, adanya pungutan retribusi yang melebihi tarif resmi yang ditetapkan oleh peraturan daerah (perda), dan kedua, penerimaan retribusi yang sama sekali belum diatur dalam regulasi resmi.

Pungutan Liar Berkedok Retribusi

BPK menemukan bahwa di UPTD Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan (BPPK), pungutan sewa gedung dilakukan di luar batas tarif yang telah disepakati. Ironisnya, dana yang terkumpul dari pungutan ini justru digunakan langsung untuk kebutuhan operasional sehari-hari yang tidak teranggarkan di APBD. Praktik ini menunjukkan adanya “kas gelap” yang beroperasi di dalam institusi pemerintah, jauh dari prinsip transparansi.

Selain itu, SMKN 3 Palembang juga tidak luput dari sorotan. BPK mencatat adanya penerimaan sewa sebesar Rp2.500.000,00 yang belum disetorkan ke Kas Daerah. Meski uang tersebut akhirnya dikembalikan, kejadian ini mencerminkan kelalaian fatal dan kurangnya disiplin dalam pengelolaan keuangan publik.

Pembiaran Ruang Gelap Pendapatan

Tak hanya soal tarif, BPK juga menemukan adanya penerimaan retribusi sebesar Rp24.000.000,00 dari penyewaan ruangan di UPTD BPPK yang tidak diatur dalam perda. Perda yang ada hanya mengatur tarif sewa harian, sementara UPTD BPPK menyewakan ruangan untuk bengkel kerja bulanan. Kekosongan hukum ini, alih-alih diatasi, justru dimanfaatkan untuk menarik pendapatan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel untuk mengambil tindakan tegas, termasuk merevisi perda dan menginstruksikan jajaran di bawahnya agar patuh pada aturan. Namun, respons yang diberikan jauh dari memuaskan. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan baru menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat instruksi Gubernur, sementara revisi perda—langkah fundamental untuk menutup celah penyimpangan—belum dilakukan. Ini menunjukkan kurangnya komitmen politik untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.

Publik berhak tahu, mengapa penyimpangan ini bisa terjadi? Apakah ini sekadar kelalaian atau ada pola yang lebih sistematis? Tanpa tindakan nyata dan akuntabilitas penuh, temuan BPK ini hanya akan menjadi tumpukan kertas yang terlupakan, sementara kebocoran anggaran terus terjadi.

Publisher -Red
Editor CN -Jhon

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi Kenaikan Gaji Tunjangan Pejabat Negara Jangan Timbulkan Komplik Rakyat!!!

0

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi Kenaikan Gaji Tunjangan Pejabat Negara Jangan Timbulkan Komplik Rakyat!!!

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Ini baru terjadi dalam sejarah di Indonesia Namun harus disambut dengan logika yang rill semua karena apa untuk apa dibalik semua itu tohh Iri bertanya tanya boleh saja tapi jangan timbulkan Komplik dibalik apa dan mengapa itu sendiri begitu komentar Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Prof Dr KH Sutan Nasomal kaitan terjadinya kebijakan pemerintah di dalam keputusannya yang sedikit membuat cemburu Rakyat Indonesia dibalik,

Kenaikan gaji maupun tunjangan pejabat negara diberbagai link tentunya ada maksud tujuan dibalik itu semua seperti untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat itu syah sah saja. Selain itu untuk terhindarnya korupsi mungkin saja jadi jangan langsung mengkliem itu tidak seharusnya. Hanya saja disini Presiden perlu kiranya mengevaluasi apa dan bagaimana dibalik itu semua. Dan yang paling penting Pemerintah juga harus memikirkan rakyatnya jangan sampai merasa terabaikan oleh pemerintah itu saja “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom menanggapi materi pertanyaan para pemimpin redaksi baik media cetak maupun onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 13/9/2025 via telpon selulernya.

Sangat Ironi dan tidak berimpati dimana PHK semakin meluas dan angka pengangguran mencapai puluhan juta tetapi Kenaikan gaji serta tunjangan Kepala Daerah bersama DPRD naik sangat tinggi.

Mungkin tujuan Pemerintah yang di pimpin oleh Jendral Haji Prabowo Subiyanto kenaikan tunjangan dan gaji Kepala Daerah untuk menghentikan KKN Pungli suap menyuap dan memberantas mafia tikus berdasi di seluruh Indonesia. Sehingga kenaikan gaji di prioritaskan. Maka fungsi BPK dan KPK sebagai pengawas tindak pidana korupsi harus di optimalkan guna mampu bekerja. Jangan hanya pidato seremonial saja bahwa Korupsi harus diberantas dan di perangi.

Maka perlu juga di perhatikan keadaan Masyarakat yang sangat terpuruk dan masuk kegolongan miskin akibat bangkrut. Seharusnya keuangan Negara di gunakan untuk memperhatikan agar ratusan ribu anak anak tidak putus sekolah dan Masyarakat miskin bisa terbantu dengan program berkarya.

Prof DR KH Sutan Nasomal memaklumi untuk mengoptimalkan pekerjaan besar Kepala Daerah memang sangat penting kenaikan Tunjangan dan Gaji ke jajaran Kepala Daerah dan Anggota DPRD.

Tetapi pengawasan ketat hasil pekerjaan Kepala Daerah dan DPRD harus maximal. Praktik Korupsi pungli dengan wanipiro harus di seret ke meja hukum menurut Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH ahli ekonom dan pakar hukum international.

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta Presiden RI Prabowo Subiyanto mengevaluasi semua tunjangan dan kenaikan gaji ke jajarannya dan DPR RI DPRD di seluruh INDONESIA. Bagi yang tidak serius bekerja dan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di wilayah kerjanya di hapus anggarannya.
Masih ada yang lebih urgen untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dimana anggaran besar di manfaatkan menyentuh ekonomi dan pembangunan serta memperhatikan Masyarakat miskin.

Prasiden RI adalah harapan Masyarakat luas untuk membuka program berkarya dan ekonomi agar bisa mendorong roda ekonomi. Perlu langkah istimewa agar investor dari luar negri semakin banyak yang mau bekerja sama membangun usaha di INDONESIA sehingga mampu menyerap jutaan tenaga kerja.

Amerika dan Eropa adalah pemodal terbesar di dunia yang bisa mengalirkan jutaan dolar berinfvestasi. Juga Rusia, Kuwait, Emirat serta Saudi Arabia.

Bebaskan pajak 10 tahun bagi investor dari luar negri yang menanamkan jutaan dolar membangun usahanya di Indonesia. Tentu jutaan lapangan pekerjaan pasti menyerap dari Masyarakat Pemuda Indonesia. Mudahkan urusan admistrasi dan perijinan. Akan ada banyak keuntungan bagi Indonesia di alur pajak import export.

Jangan ada lagi perbuatan Kepala Daerah dan DPRD yang mengecewakan Masyarakatnya sehinga reaksi dan aksi marah dari Masyarakat semakin meluas.

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom juga Presiddn Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

Polres Pagaralam Tangkap Dua Pengedar Shabu di Sebuah Kafe, Amankan Empat Paket Barang Bukti

0

Polres Pagaralam Tangkap Dua Pengedar Shabu di Sebuah Kafe, Amankan Empat Paket Barang Bukti

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam melalui Satresnarkoba Polres Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria berinisial Bram Radika Putra (22) dan Edo Gustiawan (27) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis shabu di sebuah kafe di kawasan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Selasa (9/9/2025) malam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Saat pelaku tiba di kafe, anggota langsung mengamankan dan mendapati barang bukti empat paket shabu yang dijatuhkan pelaku dari kotak plastik bening,” ujar Iptu Doris.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,82 gram, satu unit iPhone 11 Pro Max, dan satu kotak plastik bening. Hasil tes urine juga menunjukkan kedua tersangka positif narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Bram mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang bernama Danang. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami akan kembangkan hingga ke jaringan di atasnya,” tegas Iptu Doris.(Heri.ck)

Sarah G Sihotang Putri Remaja Indonesia Sumsel 2025 Hadir Di Studio TVRI Palembang

0

Sarah G Sihotang Putri Remaja Indonesia Sumsel 2025 Hadir Di Studio TVRI Palembang

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Sarah G. Sihotang Putri Remaja Indonesia Sumsel 2025 Hadir Di Studio TVRI Palembang. Jumat (12/09/2025

Sarah G. Sihotang Putri Remaja Indonesia Sumsel 2025 dalam kesempatan hadir di Studio TVRI mengatakan bahwa, Saya hadir pada hari ini di studio TVRI dalam rangka kegiatan Menyongsong Indonesia Maju dengan tema “Remaja Tangguh Berprestasi, Patahkan Anggapan Gen Z Lemah”. Dan Sarah akan mensharing tentang bagaimana remaja itu dapat tangguh dan berprestasi.

Dari talkshow interaktif tadi banyak pertanyaan yang disampaikan ke Sarah diantara adalah :
1. Bagaimana menurut Sarah sendiri mengenai tanggapan tentang Gen Z itu lemah atau tidak?
2. Bagaimana kita menanggapi teknologi di luar sana?
3. Bagaimana pesan-pesan yang Sarah akan sampaikan kepada remaja di luar sana nanti?

Dari 3 pertanyaan ini Sarah menyimpulkan jawaban yang pastinya tentang kita sebagai remaja harus menyongsong ke Indonesia emas, dan kita harus banyak lagi belajar bahwa Indonesia ini perlu remaja-remaja yang berprestasinya. Dengan cara ini harus bisa menjadi inspirasi bagi remaja-remaja di luar sana,” Katanya.

Sarah akan mempersiapkan diri untuk menuju ke nasional. Persiapan Sarah pastinya sudah lumayan banyak dan sekarang harus tetap menyiarkan untuk tetap mensuarakan stop bullying kepada remaja-remaja lainnya melalui konten. Dengan cara yaitu advokasi anti bullying. Jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan khususnya Palembang, mohon do’a dan dukungannya agar saya bisa membawah nama harum Sumatera Selatan untuk maju ke tingkat Nasional pada tanggal 27 Oktober 2025,” Harap Sarah. (Harto)

GMPDP:Tokoh Lampung hanya Diam dengan berbagai kasus korupsi di Bumi Ruwai Jurai

0

GMPDP:Tokoh Lampung hanya Diam dengan berbagai kasus korupsi di Bumi Ruwai Jurai

Lampung || Mediacakrabuana.id

Kasus PT.LEB stagnan jalan di tempat meskipun sudah dilakukan pemanggilan belasan saksi dan penyitaan barang bukti tapi sampai saat ini belum ada 1 orang pun yg ditetapkan tersangka oleh pihak kejati lampung ini menandakan kejati tidak punya keberanian dalam pemberantasan korupsi yg ada di provinsi lampung apalagi jika menyangkut dengan mantan pejabat tinggi dinprovinsi lampung.

GMPDP menilai dukungan terhadap pemberantasan korupsi bukan saja datang dari lembaga pegiat anti korupsi tetapi juga harus datang dari masyarakat,tokoh masyarakat & tokoh agama untuk satu gerakan dalam upaya pemberantasan korupsi dilampung jika kebanyakan komponen diam terhadap kasus2 korupsi dilampung artinya pembiaran dan mungkin juga mendukung atas terjadinya korupsi di provinsi lampung ujar Alian Hadi Hidayat.SH membuka wawancara

Semenjak kasus koni & PT.LEB mencuat tidak ada tokoh masyarakat yg menyoroti bahkan ikut mengawal kasus ini termasuk tokoh agama yg juga diam terhadap lambatnya penanganan yg sedang dipegang kejati lampung klopun ada yg bicara hanya sebentar kemudian diam seolah olah telah terjadi pembungkaman atau memang seperti mercon yg setelah disiram air kemudian hening dan jika ini terus dibiarkan akan membentuk opini di masyarakat bahwa hukum hanya jadi permainan bagi segelintir orang terang Alian Hidayat.SH dengan nada geram

Aparat penegak hukum & seluruh komponen harus serius dan penuh tanggung jawab ikut serta mengawal dan memastikan penanganan kasus ini memenuhi asas yg diatur dalam undang2 & aturan yg berlaku bukan malah membuat kasus ini berlarut larut kemudian hilang di telan bumi dan kami sangat kecewa kepada tokoh2 lampung yg diam terhadap korupsi yg sedang terjadi di provinsi lampung & jika akhirnya masyarakat bergerak dengan cara sendiri ini yg harus kita antisipasi tutup Alian Hadi Hidayat.SH
( Redaksi)

Kunjungan Staf Ahli TP PKK Kota Palembang Ke Yayasan Bagus Mandiri Insani

0

Kunjungan Staf Ahli TP PKK Kota Palembang Ke Yayasan Bagus Mandiri Insani

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Kunjungan Staf Ahli TP PKK Kota Palembang Ke Yayasan Bagus Mandiri Insani Yang Beralamat Jalan Sampurna 2 Blok B.3 Perumahan Kampung Tara Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang. Jumat (12/09/2025)

Putri Azizah Staf Ahli TP PKK Kota Palembang dalam kunjungan ke Yayasan Bagus Mandiri Insani menyampaikan bahwa, kami sangat bahagia. Jadi selama ini salah satu nilai positif dari sosial media saja, dan di media juga saya lihat berapa kali viral.

“Sebenarnya saya sudah lama mau berkunjung ke sini. Jadi Alhamdulillah kali ini ada kesempatan untuk berkunjung langsung melihat orang tua-orang tua di sini, dan saudara-saudara kita yang disini,” Katanya.

Kami dari pemerintahan Kota Palembang insyaallah bisa membantu di sini yang sudah diutarakan oleh Bapak Agus yaitu lahan untuk Pemakaman dan juga biaya, serta semoga program dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yaitu makan yang bergizi gratis bisa tersalurkan di Yayasan Bagus Mandiri Insani. Dan pada hari ini juga kami bisa membantu 10 karung beras dan juga ada bekal sedikit.

Kami dari pihak Pemerintah Kota Palembang juga mengucapkan pertama-tama berterima kasih untuk Bapak Agus dan keluarga karena keikhlasannya untuk kerja kerasnya, karena ini kan tentu saja bukan hal yang mudah. Tetapi beliau dengan ikhlas bersama keluarga juga merawat semua orang-orang yang tinggal disini. Kedepannya semoga Yayasan dan Pemerintah Kota Palembang bisa bekerja sama untuk masyarakat Kota Palembang,” Ucap Putri Azizah.

Ditempat yang sama Agus Mulyono Ketua Dewan Pembina Yayasan Bagus Mandiri juga mengatakan Alhamdulillah yang jelas dari Kota Palembang dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Ahli TP PKK Kota Palembang bisa hadir dan berkunjung ke Yayasan kami.

“Tadi saya juga ada menyampaikan dan meminta ada 3 hal yang kami minta bantu termasuk yang pertama untuk pemakaman, karena kita ada yang meninggal kita harus bayar dengan ini mudah-mudahan bisa memfasilitasinya. Dan kedua kami minta juga tadi bantuan untuk MBG (Makan Bergizi Gratis) mudah-mudahan dari pemerintah pusat juga nanti bisa terus menerapkan di sini. Lalu yang ketiga kita belum ada PDAM di sini jadi kami mohon bisa di penuhi PDAM.

Pasien di Yayasan ini ada lebih kurang 300. Dari 300 pasien ini ada ODGJ, gelandangan, ada orang terlantar bahkan ada anak-anak, dan ada lansia. Jadi siapa pun yang kita ketemu di jalan itu yang kita bantu,” Jelas Agus.

Kami juga mengucapkan terimakasih dan Alhamdulillah kepada pihak Pemerintah, karena selama ini kita luar biasa dibantu, termasuk untuk pembuatan KTP, pembuatan KIS ketika ada yang sakit dan yang lainnya. Jadi sudah kami sampaikan tadi ke Ibu Putri Azizah yang kami butuhkan kedepannya. Semoga juga dari pihak yang lain bisa membantu Yayasan kami,” Tutupnya. (Harto)

Polsek Pagaralam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri

0

Polsek Pagaralam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam Melalui Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Posko KKN Universitas Sriwijaya (Unsri), Desa Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara. Seorang pria berinisial AGS (30), warga setempat, ditangkap setelah kedapatan mencuri barang milik mahasiswa KKN, termasuk sebuah MacBook senilai Rp20 juta yang kemudian dijual melalui akun daring.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik, melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Akhirudin SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan mahasiswa korban pencurian. Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, sementara MacBook yang sempat hilang diketahui telah dijual secara online,” ungkap Iptu Akhirudin, Jumat (12/9).

Kasus ini berawal pada 2 Juli 2025, saat mahasiswa KKN Unsri menempati rumah yang dijadikan posko. Ketika pagi hari, salah satu korban bernama Lutfiah Adinda Ayu (20) mendapati tas berisi laptop miliknya sudah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi informasi bahwa pelaku sempat menawarkan laptop kepada warga sekitar.

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam (11/9), polisi mengamankan barang bukti berupa tas coklat, mukena, buku Juz Amma, catatan, hingga HP Realme yang digunakan pelaku untuk memposting laptop curian di marketplace.
“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil kami amankan tanpa korban jiwa,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini, terutama terkait penjualan MacBook curian di platform belanja online.(Heri.ck)

Optimalkan Gerakan Pangan Murah, Babinsa Tepas Hadir Salurkan Beras SPHP Untuk Masyarakat

0

Optimalkan Gerakan Pangan Murah, Babinsa Tepas Hadir Salurkan Beras SPHP Untuk Masyarakat

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat, Babinsa Desa Tepas Koramil 0808/14 Kesamben Serka Rofik melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) beras SPHP. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Tepas Kecamatan Kesamben Kab. Blitar, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan GPM ini disambut antusias warga sekitar, mengingat harga beras di pasaran cenderung naik dan memberatkan kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya program beras SPHP melalui GPM, masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitasnya.

Serka Rofik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah. Ia berharap, keberadaan GPM ini dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih ringan di tengah situasi ekonomi yang cukup menantang.

Salah satu warga yang hadir mengaku sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan pangan murah ini. “Kami merasa sangat terbantu, karena bisa membeli beras dengan harga terjangkau. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap warga.

Sementara itu Danramil 0808/14 Kesamben Kapten Inf Taufikurrahman Firdaus memberikan apresiasi kepada Babinsa yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan GPM di tengah masyarakat sangat penting untuk meringankan beban warga sekaligus menjaga ketahanan pangan.

“Gerakan Pangan Murah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami dari Koramil akan terus mendukung kegiatan Babinsa yang hadir langsung membantu kebutuhan warga binaan,” tegas Kapten Inf Taufikurrahman (Dim0808).

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

0

“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”

Pekanbaru – Mediacakrabuana.id

Kasus kematian Ketua SPTI Desa Kasikan, Suryono, kembali memanas. Lawyer Iskandar Halim Munthe SH MH resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) ke Propam Polda Riau, Jumat (12/9/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: SPSP2/51/IX/2025/PROPAM, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap salah satu otak pelaku berinisial HH. Nama HH sendiri disebut sebagai salah satu aktor utama pembunuhan keji terhadap Suryono pada 18 Agustus 2025 lalu.

Iskandar menuding adanya keterlibatan Aipda AP, anggota Intel Polsek Tapung Hulu. Dugaan ini diperkuat keterangan bahwa dua otak pembunuh, JS alias PL alias Opung Jeremi dan HH, sempat menggelar rapat bersama Aipda AP dan Kapolsek Tapung Hulu pada 16 Agustus 2025—dua hari sebelum pembunuhan terjadi. Bukti foto pertemuan tersebut turut dilampirkan dalam laporan.

“Kami menduga adanya keterlibatan personil Polsek Tapung Hulu yang melindungi atau menyembunyikan HH. Sampai saat ini HH belum ditangkap. Kami minta kepolisian bekerja maksimal dan profesional agar para pelaku benar-benar diadili,” tegas Iskandar Halim Munthe SH MH.

Di sisi lain, Aipda AP saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Itu hak warga negara untuk mengadu. Bagian dari pengawasan masyarakat terhadap personil Polri. Saya tidak bisa berkomentar banyak, bang,” tulisnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah tekanan agar Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar segera menuntaskan misteri siapa sebenarnya otak di balik pembunuhan Suryono. (PRIMA).

BERITA TERBARU