Pemkab Karawang Tahun 2023 Diduga Sarang Korupsi Pejabat .
Karawang Jabar || Mediacakrabuana.id
BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Karawang Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan diantaranya sebagai berikut.
- Belanja Barang dan Jasa untuk pembelian Bahan Bakar Minyak Non Subsidi BioSolar
(B30) pada DLH tidak sesuai ketentuan mengakibatkan realiasi belanja sebesar
Rp3.172.629.200,00 belum mempertimbangkan aspek keekonomian dalam pengelolaan
keuangan daerah; - Pengadaan pekerjaan pembangunan Penerangan Jalan Umum yang dibiayai dengan
Belanja Modal Jalan Irigasi Jaringan pada Dinas Perhubungan TA 2023 tidak sesuai
ketentuan mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memperoleh harga
penawaran yang kompetitif dan menguntungkan; dan harga pengadaan 27 kontrak
pekerjaan Penerangan Jalan Umum berindikasi lebih tinggi dari yang sewajarnya minimal
sebesar Rp545.413.300,00; - Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah atas pembangunan/pengelolaan
enam pasar tidak sesuai kontrak mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang belum
memperoleh kepastian waktu pelunasan atas tunggakan piutang kontribusi dari enam
mitra sebesar Rp18.613.572.498,00; dan
Sampai berita ini diterbitkan kepada Dinas, atau pejabat yang bersangkutan belum dikonfirmasi”.
Bersambung Edisi berikutnya…..!!!















