Jakarta, Mediacakrabuana.id
Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur , telah melaporkan dugaan kasus Mal Administrasi dan Korupsi yang melibatkan Bupati Jember, Provinsi Jawa Timur. Kasus ini terkait dengan realisasi belanja tahun anggaran 2021 senilai Rp. 112.149.010.079,62 yang diduga dianggarkan pada kelompok belanja yang tidak sesuai, serta aktivitas lain yang dicurigai yang diuraikan dalam daftar lampiran terlampir.
Melalui langkah ini, Watch Relation of Corruption (WROC) menekankan pentingnya tugas pengawasan dan monitoring untuk memberantas korupsi serta melindungi aset negara demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia.
Dalam upaya mengungkap kebenaran dan mengamankan keuangan publik, WRC PAN-RI Melaporkan Dugaan tersebut kepada lembaga berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK) untuk merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap temuan tersebut. WRC PAN-RI juga menyoroti perlunya pemeriksaan terpadu yang melibatkan tiga lembaga tersebut terhadap Bupati Jember.
Kasus ini meliputi dugaan Mal Administrasi dan Korupsi pada realisasi belanja tahun anggaran 2021, yang secara rinci diungkapkan dalam lampiran data yang telah disampaikan kepada lembaga terkait.
WRC PAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas demi tegaknya keadilan dan perlindungan aset negara Republik Indonesia.
Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih menelusuri lebih lanjut. (Red)