Pemkab Bekas Temuan BPK Tahun 2020′ Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Berjemaah.

0
211 views

.

Bekasi’ Mediacakrabuana.id

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
1) Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Kesehatan
Tahun 2021 Kecamatan Cikarang Pusat
Pekerjaan Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung
Kesehatan Tahun 2021 Kecamatan Cikarang Pusat dilaksanakan oleh penyedia
PT ACK berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 602.3/D5905/SPP/BGN/DPUPR/2020 tanggal 23 Juli 2020 senilai Rp480.040.000,00.
Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung tanggal 23 Juli 2020
hingga tanggal 19 November 2020. Pekerjaan telah dibayarkan 100% senilai
Rp480.040.000,00 berdasarkan SP2D Nomor 17242/BUD/2020 tanggal 2
Desember 2020 senilai Rp480.040.000,00.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen penawaran diketahui bahwa Surat atau
Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) a.n. Ir. PHP telah kadaluarsa
tanggal 5 Juni 2020. Berdasarkan dokumen penawaran, tenaga ahli tersebut
berposisi sebagai team leader.

Hasil konfirmasi pada tenaga ahli menunjukkan
bahwa personil tenaga ahli a.n. JMH, S.T. yang ditugaskan sebagai Ahli Sipil
menyatakan tidak terlibat pada pekerjaan dan tidak pernah menerima gaji/honor
atas pekerjaan ini. Berdasarkan invoice/bukti pembayaran, terdapat kuitansi
biaya personil yang telah ditandatangani atas nama yang bersangkutan senilai
Rp60.000.000,00. Selain itu, personil tenaga ahli a.n. DD, S.T. yang ditugaskan
sebagai Ahli Mekanikal/Elektrikal menyatakan tidak terlibat pada pekerjaandan tidak pernah menerima gaji/honor atas pekerjaan ini. Berdasarkan
invoice/bukti pembayaran, terdapat kuitansi biaya personil yang telah
ditandatangani atas nama yang bersangkutan senilai Rp60.000.000,00.

2) Pekerjaan Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung
Pemerintahan Tahun 2021
Pekerjaan Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung
Pemerintahan Tahun 2021 dilaksanakan oleh CV KPP berdasarkan Surat
Perintah Kerja Nomor 602.3/D60-06/SPP/BGN/DPUPR/2020 tanggal 23 Juli
2020 senilai Rp478.720.000,00. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender
terhitung tanggal 23 Juli 2020 hingga tanggal 19 November 2020. Pekerjaan
telah dibayarkan 100% senilai Rp478.720.000,00 berdasarkan SP2D Nomor
17240/BUD/2020 tanggal 2 Desember 2020 senilai Rp478.720.000,00.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen penawaran diketahui bahwa Surat atau
Sertifikat keahlian Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah LPJK a.n.
AH telah kadaluarsa tanggal 30 Agustus 2020. Berdasarkan dokumen
penawaran, tenaga ahli tersebut berposisi sebagai team leader. Hasil konfirmasi
pada tenaga ahli menunjukkan bahwa personil tenaga ahli a.n. HT, S.T. yang
ditugaskan sebagai Ahli Estimasi Biaya menyatakan tidak terlibat pada
pekerjaan dan tidak pernah menerima gaji/honor atas pekerjaan ini.
Berdasarkan invoice/bukti pembayaran, terdapat kuitansi biaya personil yang
telah ditandatangani atas nama yang bersangkutan senilai Rp60.000.000,00.
3) Pekerjaan Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung
Pendidikan SD Tahun 2021 Kecamatan Cikarang Pusat
. Pekerjaan Pembuatan DED Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung
Pendidikan SD Tahun 2021 Kecamatan Cikarang Pusat dilaksanakan oleh PT
PM berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 602.3/D61-
07/SPP/BGN/DPUPR/2020 tanggal 23 Juli 2020 senilai Rp626.560.000,
Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung tanggal 23 Juli 2020
hingga tanggal 19 November 2020. Pekerjaan telah dibayarkan 100% senilai
Rp626.560.000,00 berdasarkan SP2D Nomor 18402/BUD/2020 tanggal 11
Desember 2020 senilai Rp626.560.000,00.
Hasil konfirmasi pada tenaga ahli menunjukkan bahwa personil tenaga ahli a.n.
Ir NA yang ditugaskan sebagai Team Leader menyatakan tidak terlibat pada
pekerjaan dan tidak pernah menerima gaji/honor atas pekerjaan ini.

Berdasarkan invoice/bukti pembayaran, terdapat kuitansi biaya personil yang
telah ditandatangani atas nama yang bersangkutan senilai Rp84.000.000,00.
Selain itu, personil tenaga ahli a.n. A, S.T. yang ditugaskan sebagai Ahli
Mekanikal juga menyatakan tidak ( Red )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini