WALI MURID MTS N 3 LAHAT TUNTUT KEPALA MADRASAH KEMBALIKAN UANG BAJU 1 TAHUN BELUM TEREALISASI

0
4 views

“WALI MURID MTS N 3 LAHAT TUNTUT KEPALA MADRASAH KEMBALIKAN UANG BAJU 1 TAHUN BELUM TEREALISASI”

Lahat, Sumsel Mediacakrabuana.id

Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta regulasi Kemenag, tindakan penyelewengan dana atau pembiaran yang merugikan wali murid dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin Sanksi Sedang: Berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tunkin) sebesar 25% selama 6 hingga 12 bulan.Sanksi Berat:Copot Jabatan: Penurunan jabatan setingkat lebih rendah atau pembebasan dari jabatan kepala sekolah menjadi jabatan pelaksana (staf biasa).Pecat: Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Pasal Penggelapan (Pasal 372 KUHP): Karena uang sudah diserahkan lunas (dipercayakan) oleh wali murid namun barangnya tidak direalisasikan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun.Pasal Tindak Pidana Korupsi/Pungli: Mengingat statusnya di sekolah negeri, pemungutan dana yang tidak sesuai peruntukan atau tidak berdasar hukum dapat dijerat sebagai pungutan liar (pungli) atau korupsi penyalahgunaan wewenang dengan ancaman hukuman penjara dan denda finansial yang besar.

Dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Madrasah MTs Negeri 3 Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan jual beli baju seragam sekolah.Baju Seragam muslim dan atribut Baju pramuka yang sudah satu tahun lebih belum direalisasikan, Baju seragam muslim Rp. 250.000 x murid kurang lebih 150 siswa.Mencuatnya permasalahan ini setelah puluhan Wali murid 27-07-2026 mendatangi MTs Negeri 3 Kikim Barat untuk meminta uang baju seragam muslim dan Atribut Pramuka dikembalikan.

Salah satu Wali murid yang tidak menyebutkan namanya 27-07-2026 kepada awak media ini mengatakan, Saya wali murid dari siswa yang baju muslimnya sampai sekarang belum dapat , saat kami tanya apa kendalanya pihak sekolah selalu mengatakannya dengan alasan yang tidak jelas.Yang membuat kami kecewa mengapa anak-anak kelas (tujuh) yang baru saja masuk sekolah mereka sudah mendapatkan baju seragam lengkap termasuk seragam muslim, sedangkan anak kami sudah sampai naik kelas 8 (delapan) baju muslim dan atribut pramukan belum juga dapat, pada saat kami mendatangi Mts 3 Lahat kami dihalangi oleh seorang guru yang hanya memperbolehkan 3 orang yang mewakili,padahal kami yang hadir ingin masuk semua agar bisa mendengar langsung alasan dari Kepala Madrasah.Kami hanya menuntut uang baju seragam muslim dan atribut pramuka yang sudah satu tahun lebih belum dibuat dikembalikan saja.Bahkan sebelum kami mendatangi Sekolah MTS N 3 ini salah satu wali murid sudah pernah bertanya melalui pesan WhatApps kepada Kepala Madrasah tetapi Kepala Madrasah malah menjawab dengan gaya melecehkan dengan kata-kata merendahkan,”Jangan asal ngomong dan cicak pintar. Almamater, olahraga dan pramuka udem gale di terime yg masih nyangkut itu baju muslim”
“keluhnya”.

Desi walli murid MTs Negeri 3 Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 27-07-2026 kepada awak media ini mengatakan, Kami menghadap ke Bapak Kepala Madrasah untuk menyampaikan keluhan baju Muslim dan Atribut baju pramuka yang sudah satu tahun lebih belum diberikan kepada anak kami dari kelas 7 (tujuh) sampai sudah naik kekelas 8 (delapan) dengan alasan tertunda dari pihak Konveksinya.Saat kami bertanya dimana pihak konveksinya kepala madrasah mengatakan diwilayah Jawa sana.Hasil dari pertemuan Kepala madrasah menjanjikan tunggu sampai bulan agustus ini , jika memang masih juga belum selesai kami meminta uang kami dikembalikan, “ujarnya mewakili wali murid lainnya”.

Kepala Madrasah MTs Negeri 3 Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Ade Darmawan, S.Pd. M.Pd.I saat dikomfirmasi diruang kerjanya didampingi dua staf sebagai panitia Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 27-07-2026 mengatakan, Permasalahan ini diakibatkan dari pihak Konveksi awal yang mengatakan sudah ada kenaikan harga untuk baju, dan kami pihak sekolah ragu bagaimana menyampaikan ke Wali murid.Setelah pembatalan darinpihak konveksi awal kami pindah ke konveksi baru akan tetapi dari pihak konveksi baru juga belum menyelesaikan baju muslim pesanan kami.Pihak konveksinya diJawa, makanya agak lama dan harganya agak murah, “ujarnya”

Uangnya sudah diserahkan kepihak konveksi saya sudah tidak memegangnya lagi,Sebelumnya memang kami menjanjikan dibulan juni 2026 ini selesai akan tetapi dari pihak konveksi mengatakan belum selesai dan mungkin dibulan agustus ini akan kami pastikan lagi,Pihak sekolah meminta waktu untuk mendata ulang lagi murid -murid yang masih aktif karena ada murid yang sudah pindah dari MTs 3 ini , “tambanya”

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”.

HERI AS & NITA YUPIKA
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini