www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 150    
Beranda blog Halaman 150

*Dialog Publik KAMMI Sumut, Demokrasi Milik Para Elite*

0

*Dialog Publik KAMMI Sumut, Demokrasi Milik Para Elite*

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Demokrasi di Indonesia saat ini demokrasinya para elite. Demokrasi di Indonesia tetap ada tapi setengah yang dimiliki para elite. Begitu juga politik kita milik para elite.

Demikian disampaikan Pengamat Politik UINSU, Dr Faisal Riza, MA pada paparannya dalam Dialog Publik Analisis Kritis Terhadap Kondisi 6 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW-KAMMI) Sumatera Utara, Sabtu (26/4) dia Rumoh Kupi Jalan Gajah Mada Medan. “Proses demokrasi di Indonesia itu ada yang bilang separoh otoriter. Tapi para akademisi belum ada yang benar-benar mengatakan demokrasi kita hancur. Demokrasi kita ini sekarang demokrasinya para elite. Demokrasinya tetap ada tapi setengah yang dimiliki para elite. Begitu juga politik kita milik para elite,”jelasnya.

Hadir sebagai Narasumber dalam dialog publik tersebut diantaranya, Praktisi dan Pengamat Hukum, Irwansyah, SH, MH, Praktisi Pendidikan, Putra Rajanami, S.Pd dan Kabid Kebijakan Publik (KP) KAMMI Sumut, Irham S Rambe, SH.

Lebih jauh, atraksi-atraksi elite kita sekarang ini tidak diorkestrasi secara menarik. Jadi cenderung bising dan kacau. Saat ini kita hanya berharap pada perubahan strategi perombakan kabinet. Orang-orang yang berpengalaman harus dimaksimalkan. “Peran kita sebagai mahasiswa dan masyarakat sipil tetap kita kerjakan dengan mengontrol akrobat politik yang dipertontonkan para elite,”jelasnya.

Pengamat Hukum, Irwansyah, SH, MH, dalam paparannya mengatakan, hukum tidak terbentuk begitu saja tapi ada proses politik. Yang harusnya tidak boleh menyampingkan hukum yang sudah ada. Tapi dalam praktiknya sering sekali hukum dan etika diabaikan sehingga proses politik terjadi penyimpangan dalam tujuan hukum yang harusnya memiliki kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

“Pengalaman hukum kita masih berorientasi pada kekuasaan bukan pada apa yang menjadi tujuan hukum yakni, kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Keadilan hukum masih jauh dari harapan. Persoalan budaya hukum kita tidak menimbulkan dominasi keadilan publik. Budaya hukum kita masih rendah,”bebernya.

Sementara itu, Praktisi Pendidikan, Putra Rajanami, S.Pd dalam paparannya menyoroti masalah kualitas pendidikan di Indonesia. Menurutnya, masih ada sekitar 26 persen fasilitas pendidikan yang harus diperbaiki. Begitu juga dengan kualitas tenaga pendidik kita juga harus mendapat perhatian.

“Saat ini pemerintah sedang fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran besar. Sementara itu, masih banyak sektor lain yang perlu mendapat perhatian seperti misalnya dalam pendidikan masih ada 26 persen fasilitas pendidikan yang harus diperhatikan,”ungkapnya.

“Begitu juga dengan kualitas peserta didik juga harus diperbaiki. Sebab tidak ada jaminan para peserta didik yang tersentuh program MBG, kualitas pendidikannya juga baik,”katanya lagi.

Belum lagi persoalan kurikulum yang menurut Putra Rajanami, Kurikulum Merdeka ini belum ada dampaknya. Berubah kurikulum pendidikannya masih sama. “Harapannya kurikulum tidak usah berubah karena para peserta didik jadi korban kurikulum yang sering berubah. Inkonsistensi pemerintah dalam membuat kurikulum yang permanen menjadikan sistem pendidikan kita jalan di tempat,”sebutnya.

Kabid Kebijakan Publik (KP) KAMMI Sumut, Irham S Rambe, SH dalam pemaparannya menjelaskan, kita lihat hari ini komunikasi politik Presiden Prabowo dengan Kabinetnya belum maksimal. Untuk itu tugas kita bersama untuk mengkritisi hal-hal yang belum berjalan maksimal demi terwujudnya pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Ketua PW KAMMI Sumut, Wira Putra, SS dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pada 100 hari kerja presiden Prabowo kita memberikan apresiasi pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Hari ini momentum 6 bulan pemerintahan Prabowo- Gibran kita ingin menganalisis evaluasi dan memberi masukan terhadap program yg telah berjalan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Begitu juga dengan efisiensi anggaran yang masuk kedalam segala aspek termasuk aspek pendidikan. Mahasiswa harus turut mengawal bagaimana efisiensi bisa berjalan maksimal.

” Disini kita coba menganalisa kembali untuk memberikan masukan. Karena kita melihat hari ini adanya kelemahan di sektor ekonomi. Begitu juga dgn aspek demokrasi yg mengalami penurunan,”tukasnya. *(Tim/Rz)*

ANGGARAN PERJALANAN DINAS 19 SKPD KAB. MUARA ENIM APBD Rp146.659.676.323,41 DIDUGA DI GOROK PEJABAT.

0

ANGGARAN PERJALANAN
DINAS 19 SKPD KAB. MUARA ENIM APBD Rp146.659.676.323,41
DIDUGA DI GOROK PEJABAT.

MUARAENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Team V Pemburu Fakta Rajawali dipimpin Langsung Ali Sopyan mengungkap adanya kebocoran APBD Kab.Muara Enem . Gerombolan sendikat mafia koruptor menguras APBD. Dengan dali Perjalanan dinas yang terdiri dari 19 SKPD. Hal tersebut berdampak merugikan ke uwangan negara . Dimintak pihak aparat penegak hukum tidak mandul dalam mengusut kasus 19 SKPD perjalanan dinas Yang menelan anggaran
Rp146.659.676.323,41
Pasalnya Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 19 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp965.982.659.367,00 dengan realisasi 31 Desember
2023 sebesar Rp854.731.463.603,86 atau 88,48% dari anggaran. Realisasi
tersebut di antaranya merupakan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp146.659.676.323,41.
Dalam LHP atas Belanja Daerah TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten
Muara Enim Nomor 08/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, BPK
mengungkapkan permasalahan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD
Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.423.880.722,82 sebagai berikut.Realisasi pembayaran biaya penggantian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk
kendaraan dinas tidak didukung bukti yang riil dan sah sebesar
Rp728.755.518,32;
b. Realisasi pembayaran biaya penginapan melebihi ketentuan batas tertinggi
standar harga satuan regional sebesar Rp303.417.977,60;
c. Biaya penggantian BBM tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar
Rp374.108.636,90;
d. Pertanggungjawaban penggantian BBM tidak didukung bukti sebesar
Rp6.480.900,00;
e. Pembayaran perjalanan dinas ganda sebesar Rp2.890.350,00; dan
f. Biaya transportasi tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp8.227.340,00.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional pada Pasal 2 ayat (3) dan Lampiran I angka 2 poin b;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah pada Pasal 141 ayat (1); dan
c. Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah, ASN, dan Pihak Lain pada Pasal 10 ayat
(4) dan (10).
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja
Perjalanan Dinas sebesar Rp1.423.880.722,82.
Hal tersebut disebabkan oleh PPTK Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD
tidak memedomani ketentuan dalam menyiapkan dokumen administrasi
pembayaran Belanja Perjalanan Dinas.
Saat penyusunan LHP telah terdapat pengembalian seluruh nilai kelebihan
pembayaran Belanja Perjalanan Dinas ke Kas Daerah sebesar Rp1.423.880.722,82,
yang terdiri dari pengembalian sebelum 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.157.145.720,50 dan pengembalian setelah tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp266.735.002,32. Atas pengembalian sebelum 31 Desember 2023 telah
dilakukan pengurangan Belanja Perjalanan Dinas, sehingga masih terdapat lebih
saji Belanja Barang dan Jasa tahun 2023 sebesar Rp266.735.002,32.
Dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Muara Enim TA 2023, BPK
melakukan pemeriksaan tambahan atas realisasi Belanja Barang dan Jasa – Belanja
Perjalanan Dinas per 31 Desember 2023 pada 19 SKPD sebesar
Rp61.482.243.984,31. Berdasarkan pengujian atas dokumen pertanggungjawaban
perjalanan dinas, konfirmasi kepada penyedia jasa penginapan, konfirmasi kepada
pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan klarifikasi kepada
para pelaksana perjalanan dinas diketahui terdapat permasalahan sebagai berikut.
a. Realisasi Pembayaran Biaya Penggantian BBM untuk Kendaraan Dinas Tidak
Didukung Bukti yang Riil dan Sah Sebesar Rp1.156.202.787,00Hasil pemeriksaan uji petik atas dokumen pertanggungjawaban
perjalanan dinas menunjukkan biaya penggantian BBM untuk pulang dan pergi
dari kantor ke tempat tujuan perjalanan dinas dibayarkan secara lumpsum dari
bulan Januari s.d. April 2023.
Hasil perhitungan kembali dengan mempertimbangkan tingkat konsumsi
BBM kendaraan dinas, harga BBM saat perjalanan dinas, dan jarak tempuh ke
tempat tujuan perjalanan dinas menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran
biaya penggantian BBM kendaraan dinas sebesar Rp1.156.202.787,00 dengan
rincian pada Tabel 1.13

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)

PROYEK NORMALISASI SUNGAI KABUPATEN MUSI BANYUASIN DIDUGA DIKORUPSI PEJABAT DAN KONTRAKTOR

0

PROYEK NORMALISASI SUNGAI KABUPATEN MUSI BANYUASIN DIDUGA DIKORUPSI PEJABAT DAN KONTRAKTOR

MUSI BANYUASIN SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Proyek normalisasi sungai di Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran miliaran rupiah dilaporkan mangkrak dan diduga menjadi ajang korupsi oleh gerombolan pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat setempat.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir ini kini menjadi kontroversi karena diduga ada penyalahgunaan anggaran oleh pejabat yang berwenang. Masyarakat setempat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalami beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah. Kasus-kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat setempat, serta merusak citra pemerintah daerah.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah pusat dan lembaga anti-korupsi dapat mengambil tindakan tegas terhadap kasus korupsi ini. Mereka juga berharap agar proyek normalisasi sungai dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan rencana awal, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek pemerintah. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko korupsi dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kasus korupsi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal di pemerintah daerah. Apakah ada mekanisme pengawasan yang lemah sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.
Pemerintah pusat dan lembaga anti-korupsi diharapkan dapat bekerja sama untuk mengungkap kasus korupsi ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
( suparman)

KAJATI SUMSEL DIDESAK USUT ADA KERUGIAN UANG NEGARA DI PEMDA MUARA ENIM

0

KAJATI SUMSEL DIDESAK USUT ADA KERUGIAN UANG NEGARA DI PEMDA MUARA ENIM

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia Tangguh . Mendesak pihak Tipikor kajati Sumsel mengusut dugaan adanya kerugian ke uwangan negara yang nilainya mencapai meliaran rupiah . Pasalnya Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya temuan pemeriksaan yang signifi.kan yaitu aspek Pelaksanaan Kontrak/Kegiatan pada temuan Kekurangan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Pekerjaan Belanja Modal pada Ltma SKPD Sebesar Rp4.215.868.901,08 dan aspek Pembayaran dan Pertanggungjawaban pada temuan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rpl.423.880.722,82.
Kesimpulan Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada
paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim TA 2023, telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dalam semua hal yang material.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya …!!
( Redaksi )

Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi

0

Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi
Tetapi Pemburu Informasi

PAGARALAM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

AKPERSI Wartawan sejati bukan pengemis silaturahmi. Mereka adalah pemburu informasi—penjaga akal sehat publik yang mengemban tanggung jawab mulia: menggali fakta dan menyajikan kebenaran. Esensi kerja jurnalistik bukan basa-basi seremonial, melainkan upaya investigatif yang berlandaskan integritas, akurasi, dan keberanian.

Namun kini, semangat itu mulai meredup. Di tengah derasnya arus rilis instansi dan agenda seremonial, sebagian wartawan justru memilih zona nyaman: menunggu informasi datang ketimbang turun ke lapangan. Ini bukan sekadar kemunduran, tapi sinyal bahaya bahwa nilai profesi sedang mengalami degradasi.

Silaturahmi dengan pejabat, seperti coffee morning atau pertemuan informal, memang bisa membuka ruang komunikasi. Tapi harus digarisbawahi: wartawan bukan pihak yang harus mengemis undangan atau perhatian. Profesi ini tidak dijalankan atas dasar belas kasih, melainkan atas dasar tanggung jawab kepada publik.

Jurnalistik: Antara Ilmu, Praktik, dan Etika

Jurnalistik bukan sekadar rutinitas menulis berita. Ia adalah proses yang mencakup pencarian, pengolahan, penulisan, penyuntingan, hingga penyebaran informasi melalui berbagai platform—cetak, elektronik, hingga digital. Di balik tiap berita yang tersaji, terdapat etika dan tanggung jawab yang besar.

Wartawan bukan hanya pengumpul fakta, tetapi juga pemilah informasi yang harus menyaring mana yang layak dipublikasikan demi kepentingan publik. Di sinilah pentingnya pemahaman bahwa jurnalistik bukan sekadar profesi teknis, tapi juga profesi etik dan intelektual.

Relasi Bukan Alat Tukar

Wartawan senior tentu memahami bahwa menjalin relasi baik dengan narasumber itu penting. Tapi relasi tidak boleh menggerus independensi. Ketika silaturahmi tak terwujud, bukan berarti kerja jurnalistik berhenti. Seorang jurnalis tetap harus turun ke lapangan, menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi.

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan kemerdekaan penuh bagi insan pers untuk bekerja secara profesional. Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik menuntut keberimbangan, akurasi, dan verifikasi. Ini bukan formalitas, melainkan pondasi moral yang membedakan wartawan sejati dari penyalur informasi biasa.

Menjawab Tantangan Zaman

Ketika wartawan kehilangan semangat reportase dan hasrat investigatif, lalu siapa yang akan menyuarakan suara publik? Siapa yang akan memverifikasi kekuasaan? Siapa yang akan menghadirkan kebenaran di tengah kabut informasi?

Wartawan sejati tak menunggu undangan, tak berhenti saat tak disambut, dan tak bungkam meski tak disukai. Karena kebenaran tidak menunggu rilis. Ia menanti untuk ditemukan—oleh mereka yang masih setia mencari. ( Heri.ck) AKPERSI

DIDUGA KADES PENGENTAAN MU LAHAT KORUPSI DANA DESA TILEP DANA PKK DAN PAUD

0

DIDUGA KADES PENGENTAAN MU LAHAT KORUPSI DANA DESA TILEP DANA PKK DAN PAUD

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Tujuan Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan ekonomi desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dana Desa juga bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Penggunaan pengelolaan Dana desa Desa Pengentaan kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat propinsi Sumatera-Selatan Diduga banyak kejanggalan terindikasi banyak penyimpangan.

Sesuai APBDes tahun 2023 Pembangunan sistem informasi Desa Rp 60.265.707 bidang TK, PAUD Rp 34.800.000 Belanja Modal diserahkan ke Masyarakat Rp 72.396.000 Bidang pertanian dan peternakan Rp 30.000.000

Berdasarkan APBDes 2024 TK dan PAUD Rp 65.960.000 Belanja barang dan jasa Rp 52.000.000 Pembangunan Rehab jalan Pemukiman Rp126.745.640 Peta Desa Rp 35.520.000
Peliharaan air bersih Desa Rp 14.000.000 Pembangunan SPAL 2 Paket Rp 144.617.301 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 284.287.000 Pembinaan gotong royong masyarakat Rp 11.712.000
Pembinaan kepemudaan pembangunan Sarana dan prasarana 1 paket Rp 78.195.500 Lembaga2 adat Desa Rp 74.04.000 Pembinaan PKK 12/bln Rp 58.000.000 Pelatihan pembinaan Bimtek pengenalan teknologi pertanian Rp 199.500.000
penanganan mendesak Bencana alam Rp 61.200.000

Diduga kuat sarat korupsi,diduga anggaran PKK direalisasikan 50%,Diduga Dana PAUD tahun anggaran 2023 diduga tidak direalisasikan,diduga kuat direalisasikan tahun 2024.Diduga MARK UP Dana konsumsi gotong royong setiap bulan Rp 12.000.000 dalam setiap laporan.
Diduga realisasi SPAL dan lapangan voly TA 2024 belum selesai 100%.

Salah satu warga mengaku bernama Baim 17-04-2025 kepada wartawan media ini menuturkan dalam satu bulan didesa selalu melakukan kegiatan gotong royong kebersihan,seperti pembersihan siring didesa ada disiapkan makanan ringan dan minuman teh,kopi anggaran setiap bulan dianggarkan Rp 12.000.000,00 menurut hitungan saya tidak mungkin sebesar itu,pembangunan Siring Pembuangan Air Limbah ( SPAL ) belum selesai sepenuhnya,pembangunan lapangan Voli itupun belum seratus % selesai,dibangun tahun kemaren 2024,”jelasnya”.

Net mengaku warga setempat 17-04-2025 mengatakan Dana PKK hanya diterapkan cuma separuh dari anggaran,Dana PAUD tahun 2023 tidak diterapkan hanya ditahun 2024 diterapkan,dikemanakan uangnya itu bukan sedikit puluhan juta,”ungkapnya”.

DADI APRIZON Kepala Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 23-04-2025 Tiga kali dikonfirmasi Via WhatsApp NO 0821- 7783- XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Jacob Ereste : *Fenomenal Dalam Gelombang PHK Yang Semakin Besar Ada 1.967 CPNS Menolak Menjadi PNS*

0

Jacob Ereste :
*Fenomenal Dalam Gelombang PHK Yang Semakin Besar Ada 1.967 CPNS Menolak Menjadi PNS*

Mediacakrabuana.id

Fenomena dari pengunduran 1.976 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak melanjutkan penerimaan diri mereka sebagai pegawai negeri sipil yang masih menjadi idola pilihan banyak orang, membuktikan bahwa gaji tetap dan status sosial sebagai ASN kini tidak lagi menjadi idola pilihan, karena realitas untuk menjalani pekerjaan selaku ASN di tempat yang jauh dengan biaya hidup yang rendah — dianggap tidak mencukupi untuk biaya hidup yang jauh dari keluarga — menjadi alasan umum dari 2.000 calon PNS yang sudah diterima pemerintah, namun mereka memilih untuk mengundurkan diri. Padahal, secara umumnya disaat banyak pekerja di sektor industri mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat krisis dan kondisi ekonomi nasional sedang terpuruk, pilihan untuk menjadi PNS itu pun mereka tolak karena tidak sesuai dengan harapannya semula.

Gaji seorang sarjana yang baru lulus dan diterima pada suatu instansi pemerintah daerah atau pemerintah pusat, berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 5,5 juta. Jadi untuk CPNS yang ditempatkan oleh pemerintah di daerah yang jauh dari keluarga — sehingga biaya hidup harus ditanggung sendiri — maka keberanian untuk menghadapi realitas dan kondisi ekonomi yang serba mepet ini membuat nyali mereka menjadi kecut dan lebih suka mengundurkan diri saja.

Yang lebih menjadi pertimbangan bagi CPNS yang ditempatkan di daerah yang jauh dari keluarga biasanya disebabkan pertama kali adalah lantaran suasana di daerah itu tidak mereka kenal dan sulit membayangkan untuk melakukan mobilitas serta hasrat untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Terlebih lagi bagi CPNS perempuan yang cukup sadar dan paham akan resiko terhadap dirinya yang sangat rentan. Dari 12 alasan CPNS yang mengundurkan diri itu, pertimbangan utama mereka karena daerah penempatan diri mereka ditempat kerja yang terlalu jauh hingga pertimbangan penghasilan yang tidak sesuai dengan ekspektasi yang mereka harapkan.

Informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zidan Arif Fakrulloh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IIDPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, 22 April 2025 bahwa CPNS yang mengundurkan diri itu merupakan imbas dari skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. Artinya, CPNS itu semula tidak lolos seleksi, lalu diterima untuk ditempatkan di daerah lain yang bukan menjadi pilihan mereka. Penempatan CPNS yang menolak penempatan diluar pilihan mereka ini, karena formasi yang ada di daerah tersebut tidak ada yang berminat.

Artinya, dari 1.967 orang calon PNS yang menolak penerimaan diri mereka sebagai PNS di tempat lain selain pilihan mereka, jelas menunjukkan juga bahwa ada hampir 2.000 formasi lowongan kerja yang belum terisi sekaligus menunjukkan di sejumlah daerah itu tidak memiliki calon PNS yang dianggap mumpuni untuk mengisi formasi tersebut.

Karena itu, pihak pemerintah selayaknya dapat memberi insentif yang istimewa bagi CPNS yang mau mengisi formasi dari pekerjaan yang ditawarkan itu. Misalnya untuk calon dosen tetap di perguruan tinggi yang ada di suatu daerah terpencil jauh di pedalaman, patut mendapat perlakuan khusus agar yang bersangkutan mau mempertimbangkan tawaran untuk penempatan kerja yang jauh itu. Toh, untuk melakukan penawaran ulang untuk lowongan pekerjaan yang jauh itu tetap diperlukan biaya ekstra yang tidak kecil nilainya.

Jadi, sungguh sangat fenomenal dalam arus gelombang PHK yang semakin menderas, hampir 2.000 orang CPNS menolak penempatan kerja yang ditawarkan pemerintah. Artinya, dalam kondisi sulit dan ekonomi yang semakin memburuk, ketahanan dan pertahanan rakyat masih mampu untuk dipertaruhkan.

Banten, 26 April 2025

Pemkab Karawang TA 2023 Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63 Diduga Masuk Ke Kantong Pejabat

0

Pemkab Karawang TA 2023
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63 Diduga Masuk Ke Kantong Pejabat

Karawang Jabar || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
Menyikapi temuan BPK RI
Pemkab Karawang TA 2023
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63 Diduga Masuk Kekantong Pejabat Dan Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat yang telah merugikan keuangan negara Tegas nya

Faktanya
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63
LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menganggarkan
Belanja Pegawai sebesar Rp1.852.447.942.535,00 dengan realisasi sebesar
Rp1.530.384.155.396,00 atau 82,61%. Realisasi tersebut diantaranya berupa Belanja
Gaji dan Tunjangan ASN serta Belanja Tambahan Penghasilan ASN.
Hasil analisa data kepegawaian dan data pembayaran gaji, menunjukkan
bahwa pada Tahun 2023 telah diterbitkan 567 SK Pensiun berdasarkan Batas Usia
Pensiun, 78 SK pensiun karena meninggal, lima SK Pensiun atas permintaan sendiri
(APS), tiga Pensiun dalam masa uzur , tujuh SK Pensiun Punah (meninggal tanpa
ahli waris yang memenuhi syarat), tiga SK Tugas Belajar, dan 48 pemberian ijin cuti
besar.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pembayaran gaji, tunjangan,
dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menunjukkan adanya kelebihan
pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63. Atas kelebihan
pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar
Rp53.777.020,63, sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar
Rp165.935.100,00 (Rp219.712.120,63 – Rp53.777.020,63) dengan rincian sebagai
berikut.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan

belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi)

Jacob Ereste : *Spiritualitas & Intelektualitas Adalah Penuntun Agar Tidak Tersesat di Jalan Terang*

0

Jacob Ereste :
*Spiritualitas & Intelektualitas Adalah Penuntun Agar Tidak Tersesat di Jalan Terang*

Mediacakrabuana.id
Perlu juga direnungkan ungkapan lapuk yang nyaris dilupakan banyak orang bahwa ” Ilmu tanpa agama bisa sesat atau liar. Karena orang berilmu saja tidak memiliki pedoman (agama) sebagai kontrol atau pengerem hawa nafsu dan ambisi serta egoisme dan keserakahan yang tidak terbakar. Namun beragama saja tanpa ilmu tidak akan memiliki kemampuan untuk memahami dan mengaplikasikan tuntunan agama secara baik dan benar. sehingga acap membabi buta dan salah kaprah untuk memahami agama orang lain, hingga fanatis dengan pemahaman keagamaan yang dipercayai oleh dirinya sendiri.

Dari pemahaman dan pengertian serupa inilah dapat dipahami bahwa ilmu (intelektualitas) dan agama (spiritualitas) merupakan dua hal yang berbeda dan perlu disinergikan sehingga capaian pengembangannya maksimal, kendati wilayah jelajah intelektual sangat terbatas yang tidak mampu melampaui wilayah jelajah spiritual hingga menembus langit.

Pertanda terbatasnya wilayah jelajah intelektual cukup banyak diberi pertanda oleh Al Qur’an bahwa hanya Tuhan yang tahu. Termasuk peringatan untuk manusia agar tidak berpikir tentang Tuhan, sebab ke-maha-tahuan-Nya tentang segala sesuatu ciptaan-Nya tak mungkin tergapai oleh pengetahuan dan kemampuan manusia yang sungguh sangat terbatas.

Pemahaman yang acap tak masuk akal ini seperti apa yang diungkapkan oleh Wowok Prastowo, asisten sekaligus staf khusus ahli Pemimpin Spiritual Nusantara Sri Eko Sriyanto Galgendu yang merumuskan tentang “manajemen wangsit” setelah lebih dari 30 tahun mengikuti proses dan perjalanan spiritual mengunjungi berbagai tempat yang dianggap dapat memberi inspirasi (petunjuk yang bersifat gaib) dalam tafakurnya yang khusuk menyapa dan memohon petunjuk yang sulit diperoleh dari suasana hingar bingar, kecuali di tempat-tempat tertentu tersebut. Karena hampir seluruh makam para leluhur yang telah memberi banyak contoh dan tauladan pada zamannya disambangi dengan sepenuh dan seikhlas hati, tanpa beban kecuali pasrah mempersembahkan diri secara tulus dan ikhlas untuk meneruskan cita-cita luhur para leluhur.

Itulah sebabnya hampir dalam setiap prosesi ziarah itu, Sri Eko Sriyanto Galgendu tulus mempersembahkan dirinya sendiri — tanpa sesajen — yang dia pahami sebagai simbolika semata dari sikap pasrah dan tulus. Dalam konteks ini pun, pemahaman dan pengertian sesajen pun yang selama ini dimengerti oleh banyak orang sebagai sesuatu yang bersifat klenik, musyrik dan sejenisnya dapat dipahami dalam keterbatasan pemahaman belaka yang mengabaikan ilmu (pengetahuan) yang tidak terolah lebih sempurna, guna memahami dan mencerna suatu pilihan sikap yang tidak dicerna dengan baik. Dalam konteks ini pula, relevansi dari perlunya ilmu yang berlandaskan pada akal sehat harus dan patut diselaraskan dengan pengetahuan keagamaan sebagai penuntun dan pembimbing supaya tak tersesat di jalan terang.

Oleh sebab itu, pemahaman dan pengertian terhadap kecerdasan spiritualitas serta bobot intelektualitas yang seimbang — seperti ungkapan dramawan dan penyair besar Indonesia, Wahyu Sulaiman Rendra — langit di dalam, langit di luar bersatu dalam jiwa. Agaknya, ini pula yang dimaksudkan para kaum penghayat serta pemegang warisan para leluhur, tentang makna manunggaling kawulo lan gusti itu. Karena Tuhan itu sendiri bertahta di dalam kedalaman setiap hati manusia. Kekecualian hanya bagi mereka yang tidak ber-Tuhan. Apalagi bagi mereka yang cuma sekedar berilmu, tapi tidak memiliki kedalaman iman.

 

Banten, 26 April 2025

Jacob Ereste : *Koperasi Desa Merah Putih Dapat Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia Yang Luhur*

0

Jacob Ereste :
*Koperasi Desa Merah Putih Dapat Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia Yang Luhur*

Mediacakrabuana.id
Idealnya Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih tidak hanya diharap mampu menggerakkan ekonomi nasional dari desa, tetapi juga dapat mengembalikan orientasi kaum muda — pekerja produktif — kembali ke desa, tiada lagi berhasrat berdesak-desakan di kota yang semakin melemahkan pertahanan dan ketahanan budaya bangsa karena jauh dari warisan leluhur, keluarga serta lingkungan masyarakat setempat yang tetap bertahan dalam tradisi dan budaya kekeluargaan.

Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergikan dengan pusat kebudayaan setempat seperti rumah adat yang patut dimiliki oleh setiap daerah atau desa dengan memaksimalkan fungsi dan peran balai desa menjadi pusat kegiatan dan aktivitas yang tidak hanya sekedar upacara adat, tetapi juga mengemban misi untuk mengembangkan seni dan budaya serta usaha ekonomi yang bersifat kekeluargaan.

Rumah Adat, Balai Desa, Koperasi Desa, Sentra Kerajinan dan pusat Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih efektif dan efisien pemanfaatan dana yang dapat digelontorkan dalam keinginan pemerintah sendiri melakukan efisiensi penghamburan dana yang tidak perlu, sehingga semangat gotong royong pun dapat diwujudkan bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Desa Tertinggal hingga Kementerian Kebudayaan untuk melakukan kerja bareng — saling mendukung atau keroyokan — menggerakkan sumber daya desa dengan segenap potensi dan kemampuan warga masyarakat setempat yang bisa menyedot pemuda perkotaan yang umumnya adalah warga masyarakat urban yang merasa tidak memiliki harapan dan peluang untuk mengembangkan diri dalam menyongsong masa depan mereka yang lebih baik.

Peluang dan kesempatan dari Koperasi Desa Merah Putih untuk menjadi pelopor bersama sejumlah instansi terkait untuk mengembangkan segenap potensi dan sumber daya di pedesaan, merupakan langkah besar untuk mengubah pola pikir dan pola hidup bahwa kesempatan untuk berkembang dan berperan maksimal dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan di perkotaan, tetapi sangat terbuka lebar peluang dan kesempatan untuk maju bersama — tidak hanya secara personal — tetapi juga komunal dengan nilai nasionalisme yang berbasis dan mengajar di desa. Apalagi desa itu sendiri adalah tempat kelahiran yang bernilai sejarah, sehingga keterikatan emosional akan lebih militan dan tangguh dalam merepresentasikan diri sebagai sosok pejuang bagi bangsa dan negara yang mengajar di pedesaan.

Harapan besar dari segeranya beroperasi Koperasi Desa Merah Putih di pedesaan Indonesia, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan pemerataan dan pengembangan dari masyarakat desa dengan segenap potensi dan sumber alamnya untuk dimaksimalkan menjadi benteng pertahanan dan ketahanan pangan yang nyata, tetapi juga akan menjadi pertahanan dan ketahanan budaya yang tangguh dalam menghadapi gesekan maupun benturan peradaban jaman baru yang semakin merenggangkan ikatan persaudaraan, namun yang tidak kalah penting adalah mengatasi masalah gelombang PHK yang dialami oleh warga masyarakat industri yang terjerat oleh budaya perbudakan, pemerasan dan cara kerja mesin produksi yang nyaris tidak menyediakan ruang jeda untuk sejenak merenungkan bahwa hakikat hidup yang sesungguhnya tidak hanta sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum semata, tetapi kenyamanan, kebahagiaan yang dibangun bersama kerukunan serta ikatan persaudaraan yang harmoni adalah kebutuhan spiritual yang tidak mungkin digantikan oleh kelimpahan material sebanyak apapun.

Masalah lapangan kerja yang sangat diharap mampu mengatasi gelombang PHK kaum buruh utamanya di pinggir perkotaan bisa segera terserap, sebelum menimbulkan dampak negatif yang tidak kita inginkan, seperti ditunjukkan oleh beragam tindak kejahatan yang cenderung meningkat serta turbulensi sosial yang terjadi mulai banyak yang menghentak degup jantung kita, karena sungguh sangat mencengangkan sekaligus pula mencemaskan.

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di 80 ribu desa yang ada di Indonesia, pasti akan memberi infak positif bagi bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dalam arti memaksimalkan peran serta warga masyarakat yang lebih nyata dalam membangun bangsa dan negara, tetapi juga merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Kalau pun dahulu ada KUD (Koperasi Unit Desa), toh tidak semassif dan sistematis sekarang ini. Karena itu, dari pengalaman pahit sebelumnya kegagalan yang terjadi terletak pada sistem pengawasan serta kontrol hingga pembinaannya yang boleh dikata loss control saja. Sehingga peluang penyimpangan dan penyelewengan pun dominan dilakukan oleh tim pengawas yang berperan ganda.

Sekiranya Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan mulus — tidak untuk dijadikan proyek dan kesempatan korupsi baru — maka paradigma tentang warga masyarakat perkotaan dan warga masyarakat pedesaan dapat dimurnikan dalam perspektif akak sehat yang waras. Bahwa sesungguhnya warga suku bangsa Nusantara — yang menjelma menjadi Indonesia pada dasarnya adalah masyarakat agraris dan maritim yang tangguh, bukan industrial sifat dan watak otentiknya yang asli. Karena itu, sungguh relevan Kementerian Kebudayaan tidak tidak diam untuk ikut mengarahkan orientasi dari program besar yang diusung Koperasi Desa Merah Putih untuk mengembalikan jatidiri bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita.

Banten, 26 April 2025

*Semangat Hari Kartini, KPPI 2025,Mempercepat Kesetaraan Gender dan Pembangunan Inklusif di Indonesia*

0

*Semangat Hari Kartini, KPPI 2025,Mempercepat Kesetaraan Gender dan Pembangunan Inklusif di Indonesia*

Jakarta, Mediacakrabuana.id

25 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) Menggelar Kegiatan Kongres Pada Jumat-Sabtu, 25-26 April 2025, bertempat di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta. Acara ini menghadirkan lebih dari 500 aktivis perempuan dari berbagai latar belakang, serta menghadirkan tokoh-tokoh nasional sebagai pembicara dan narasumber.

Kongres ini mengusung semangat perempuan Indonesia sebagai pilar ketahanan bangsa di abad ke-21, dengan agenda utama berupa diskusi lintas sektor, pelatihan, dan perumusan program nyata untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan sosial.

Ketua KPPI, Seinda Sutadisastra, menyampaikan bahwa kongres ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan energi perempuan dari seluruh Indonesia.

“Kami ingin KPPI menjadi wadah sinergi antarkomunitas perempuan yang siap berkolaborasi denga pemerintah, dunia usaha, dan akademisi untuk menjawab tantangan zaman. Ini bukan hanya perayaan, tapi awal gerakan kolektif menuju Indonesia yang setara dan berdaya,” tegasnya.

Adapun tema strategis yang akan dibahas dalam KPPI 2025 meliputi:

1.Peran Perempuan dalam Pembentukan Sentra Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Setiap Daera

2.Al dan Kearifan Lokal dalam Membangun Ekosistem Koperasi Lumbung Padi yang
Berkelanjutan

3.Advokasi Hukum dalam Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan

4.Program Makan Bergizi Anak Sekolah: Dari Ladang ke Meja Makan

5.Gerakan Digital Perempuan

6.Peran Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi dan Politik: Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Melalui Koperasi dan UMKM dalam Strategi Ekonomi Kreatif

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan Penasehat KPPI, serta melibati partisipasi lebih dari 130 organisasi perempuan nasional dan komunitas UMKM. Turut hadir pula perwakilan kementerian, serta pakar dari dunia akademik dan teknologi.

Acara ini ditutup dengan sidang pleno yang akan membacakan dan mengesahkan resolusi kongre sebagai rekomendasi nasional untuk penguatan peran perempuan Indonesia.**

Sumber : Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama

Jacob Ereste : *Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Segera Direalisasikan Untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat*

0

Jacob Ereste :
*Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Segera Direalisasikan Untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat*

Mediacakrabuana.id
Program Koperasi Desa Merah Putih yang telah dicanangkan pemerintah sebaiknya segera direalisasikan untuk mengatasi gelombang PHK serta jumlah pengangguran yang semakin masif sifatnya akibat ekonomi global — tak hanya nasional — yang memburuk. Dari fungsi dan peran Koperasi Desa Merah Putih mampu untuk membangkitkan gerak ekonomi nasional dari desa, sehingga dapat mengurangi ketergantungan warga masyarakat terhadap kota yang semakin sesak tak terkendali untuk membangun basis pertahanan ekonomi nasional.

Dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih dapat disinergikan mulai dari Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan Kementerian Sosial serta Kebudayaan dengan memanfaatkan Balai Desa, Gedung Kesenian atau Rumah Adat yang ideal untuk dimiliki, dihidupkan guna melestarikan seni budaya khususnya hasil kerajinan industri rumah tangga yang terpusat dalam satu area — semacam etalase — dari setiap desa untuk menampilkan hasil produk dari rakyat yang meliputi kebutuhan petani, nelayan serta produktion house untuk dipasarkan secara lebih meluas yang mungkin dibutuhkan oleh warga masyarakat dari daerah lain.

Kecuali itu, sentra seni, budaya serta segenap tampilan dari pruduk warga masyarakat setempat dapat difungsikan sebagai tempat pengembangan keterampilan sekaligus menyediakan segenap sarana yang dibutuhkan warga masyarakat dengan harga standar koperasi yang terjangkau serta dapat dimiliki secara kredit mulai dari bahan yang diperlukan, bibit, pupuk hingga menampung semua produksi yang dihasilkan warga masyarakat setempat dengan sistem pembayaran tunai hingga titipan yang dapat dibayar kemudian setelah produk titipan warga masyarakat itu terjual dengan harga standar koperasi yang murah meriah.

Realisasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih diharap dapat menjadi bidang pekerjaan warga masyarakat urban di perkotaan untuk kembali ke desa dan membangun basis ekonomi pedesaan yang kuat sebagai Soko guru ekonomi nasional yang sedang terpuruk. Setidaknya dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat menyerap 2,5 juta tenaga kerja dari desa maupun yang kembali dari kota, sehingga beban kota besar di Indonesia pun dapat dikurangi dengan terserapnya tenaga kerja dari perkotaan oleh pedesaan yang ada.

Kecuali itu, realisasi secepatnya dari keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa memberi efek berantai kepada warga masyarakat lainnya yang secara tak langsung dapat mengisi peluang dan kesempatan usaha yang beragam pilihan untuk dilakukan. Apalagi kemudian bisa mendapat kemudahan serta keringanan dari Koperasi Desa Merah Putih yang berfungsi untuk memberi pinjaman lunak bagi warga masyarakat setempat dengan cara yang gampang dan mudah dengan kontrol yang baik, sehingga dapat memberi dan membuka peluang untuk terus mengembangkan usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.

Usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk member pinjaman atau semacam dana talangan, dapat dilakukan dengan cara pembayaran atau kredit yang dikonversi dengan produk yang mereka hasilkan setiap kali panen atau setiap Minggu untuk menjaga kontinuitas dan rutinitas yang pada intinya adalah membebaskan warga masyarakat dari jeratan tengkulak, atau rentenir dan lintah darat pengisap darah rakyat.

Basis ekonomi rakyat pedesaan yang kuat, pasti mampu membangun budaya warga masyarakat setempat yang khas untuk dikembangkan hingga memberi nilai tambah ekonomi warga masyarakat desa yang unggul dan memiliki kebanggaan yang tidak terhanyut dalam gelombang pasar global. Karena potensi desa dan warga masyarakat pedesaan belum pernah dikembangkan secara maksimal untuk ikut mewujudkan cita-cita proklamasi yang telah dinarasikan dengan singkat dan supel di dalam pembukaan UUD 1945.

Petojo, 24 April 2025

Polres Pagaralam Giat pembina,an Rohani. Dan Mental kepribadian (tausyiahAgama). . . .

0

Polres Pagaralam Giat pembina,an Rohani. Dan Mental kepribadian (tausyiahAgama). . . .

Pagaralam-sumsel|| Mediacakrabuana.id

Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental kepribadian (tausiah agama) di Masjid Al Hikmah Polres Pagaralam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Kasmini Darda, S.H. dan diikuti oleh para pejabat utama, brigadir, ASN Polri, serta Polwan.

Tausiah agama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Ustaz yang memberikan pesan-pesan keimanan dan akhlak mulia. Di antaranya adalah ajakan untuk menjaga salat karena dengan itu Allah akan menjaga kita. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan agar tidak menyakiti hati orang lain.

Ustaz juga menekankan bahwa hukum menjawab salam adalah wajib, dan memberikan pengetahuan bahwa di surga nanti umur semua manusia akan sama, yakni 33 tahun. Pesan terakhir yang disampaikan adalah agar setiap individu menjaga keluarganya dari siksa api neraka, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian dalam kehidupan beragama.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara, sebagai bentuk peningkatan iman dan mental kepribadian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.(Heri.ck)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @erwinarasgenda @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @raffinagita1717 @musi_satu
@okankornelius #polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins
#andiriandjajadi #poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

0

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Meskipun berbeda kasusnya, pengadilan terhadap Mas Hasto Kristiyanto yang masih terus berjalan di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat hingga hari ini, Kamis (24/April/2025) sangat mirip dengan pengadilan terhadap Mas Sri Bintang Pamungkas di Tahun 1995 yang dahulu saya ikuti.

Kedua-duanya dalam persidangannya, selalu dikepung oleh banyak preman bayaran dari kubu penguasa atau penguasa bayangan untuk mempengaruhi keputusan hakim, serta meneror para pendukung orang-orang kritis seperti Mas Hasto Kristiyanto (sekarang) dan Mas Sri Bintang Pamungkas (dahulu di masa ORBA).

Sekedar informasi tambahan, dahulu Mas Sri Bintang Pamungkas kasusnya adalah soal pertemuannya dengan Mahasiswa Indonesia di Berlin (April 1995) yang saya dkk. kordinir, dan yang dituduh telah melakukan tindakan subversif, perbuatan makar terhadap Rezim Soeharto.

Namun antara Mas Hasto Kristiyanto dengan Mas Sri Bintang Pamungkas ini sama-sama memiliki kesamaan pula dalam hal nilai (value) yang diperjuangkannya, yakni sama-sama berusaha membongkar kebejatan penguasa di eranya memimpin, demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

Hanya saja Mas Bintang yang awalnya dituduh melakukan subversif, makar, dan terakhir setelah stres mencari pasal-pasalnya sudah tidak relevan, maka digantilah dengan tuduhan dan vonis penghinaan terhadap kepala negara (Soeharto ketika itu)

Sedangkan Mas Hasto Kristiyanto dituduh menyuap KPU dengan uang recehan (di bawah Rp. 1 miliar (uangnya pun bukan uangnya Mas Hasto juga bukan uang negara) untuk kasus yang harusnya tidak layak ditangani oleh KPK) dan merintangi upaya penyidikan kasus Harun Masiku (yang orangnya hilang atau dihilangkan?), yang bukti-bukti dan saksi-saksinya sangat lemah untuk bisa layak disebut Mas Hasto Kristiyanto terlibat.

Sangat tidak rasional sama sekali, kasus hukum yang remeh temeh, tidak merugikan keuangan negara sama sekali, namun disikapi oleh lawan-lawan politiknya (Penguasa ORBA (dahulu) dan Penguasa Bayangan Jokowi (saat ini)) secara serius, brutal, melibatkan banyak preman dan institusi negara.

Oleh karena itu rakyat harus tau benar-benar persoalan ini, bahwa Demokrasi merupakan hal yang teramat mewah, yang untuk mendapatkannya diperlukan perjuangan panjang, berpuluh-puluh tahun, namun untuk menghancurkannya cukup hanya beberapa saat, hanya karena Penguasa Bayangan Jokowi sudah kebelet ingin menguasai negara lagi secara penuh dan total.

Maka teramat sangat disayangkan, jika kemudian Presiden Prabowo dengan atau tanpa sadar terjebak pada permainan Jokowi ini, hingga kemudian Presiden Prabowo terlalu banyak memberikan jalan, kesempatan bagi Jokowi dan gerombolannya untuk mengendalikan pemerintahannya. Pemerintahan yang terbentuk setelah melalui proses PEMILU yang panjang, melelahkan, menguras keringat dan air mata serta dana negara triliunan rupiah.

Sebagai salah seorang yang sejak zaman Orde Baru turut berjuang (mulai dari luar negeri hingga dalam negeri) untuk melawan Otoriterianisme, Absolutisme dan Militerisme, saya sungguh tidak rela jika rakyat terus menerus dibenturkan dengan sesama rakyat, hanya karena adanya seorang mantan presiden yang sangat ambisius, paranoid, arogan, ndablek, tamak atau rakus kehormatan dan kekuasaan !.

Bebaskan Mas Hasto Kristiyanto dan Segera Adili Jokowi !…(SHE).

24 April 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

Jacob Ereste : *Wahyu Ratu dan Tari Yoga Raja Yang Digerakkan Dengan Energi Spiritual*

0

Jacob Ereste :
*Wahyu Ratu dan Tari Yoga Raja Yang Digerakkan Dengan Energi Spiritual*

Mediacakrabuana.id
Kondisi ekonomi Indonesia sekarang memang seperti kondisi babat alas Mentok. Sehingga jalan di depan selalu harus dibuat yang baru. Jadi memang jalan ekonomi kita, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu harus selalu merintis jalan baru di dalam semak belukar. Seperti upaya Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tidak menambah hutang negara yang disadari sebagai jebakan pada masa depan bangsa dan negara.

Adanya impossible hand yang bermain di belakang layar harus didobrak agar tidak mengganggu serta menjadi penghambat perbaikan kondisi yang buruk pada semua lini yang terjadi di Indonesia. Karena itu idealnya pemimpin spiritual harus paham dan mendalami kebangsaan dan kenegaraan yang kuat. Dan itu semua mulai diwujudkan oleh Prabowo Subianto dalam berbagai kebijakan yang dilakukannya dengan merangkul merangkul semua elemen yang ada. Maka itu kekuatan seorang pemimpin spiritual mempunyai kemampuan “songgo Buwono, Songgo Bumi dan Songgo Jagat. Hingga tiga kekuatan itu menyatu dalam satu wujud yang manunggal dalam jiwa pemimpin spiritual. Dan Sri Eko Sriyanto Galgendu satu-satunya orang yang diperkenankan oleh Paku Buwono XII menyelenggarakan upacara di Songgo Buano, Keraton Kasunanan, Surakarta dengan prosesi melepaskan sejumlah burung merpati.

Sedangkan terhadap pembawaan lahir dirinya disadari Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai kemampuannya berbahasa bumi adalah pembawaan lahir tidak pernah dia diminta, tetapi dia diterima begitu saja sebagai pembawaan lahir yang tidak bisa ditolak, apalagi hanya ingin diminta oleh seorang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kemampuan yang langka ini.

Pemimpin spiritual itu jelas memiliki tanggung jawab sebagai “Songgo Buwono” — tanggung jawab terhadap keselamatan bumi. Karena itu merupakan tanggung jawab yang besar dan berat untuk dilakukan oleh orang yang terpilih, bukan atas kehendak dirinya sendiri. Topik diskusi semakin menarik dan meluas ketika bergabungnya Kanjeng Widodo bersama kawan-kawan dosen dari UNES Semarang tentang Babat Alas Tarik jaman Majapahit, Babat Alas Mentaok pada jaman Mataram kemudian Babat Alas Ketonggo.

Karena untuk membangun negara dan bangsa yang menjulang tinggi peradabannya harus memiliki fondasi yang dalam penggaliannya agar kokoh dan kuat untuk menyangga ketinggian bangunan yang menjulang tinggi itu sekaligus menjadi mercusuar bagi dunia yang menerangi jagat.

Perubahan peradaban jaman yang sedang terjadi hari ini, kata Sri Eko Sriysnto Galgendu sedang bergerak dari Barat kembali menuju ke Timur. Karena itu, Nusantara — yang telah menjadi satu negara kesatuan Indonesia — akan menjadi pusat peradaban dunia di masa depan, tandas Sri Eko Sriyanto Galgendu saat diskusi bareng Senin-Kamis, 24 April 2025 di Sekretariat GMRI, Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A Jakarta Pusat.

Yang menarik ungkap Pemimpin Spiritual Nusantara ini Wahyu Ratu dalam konteks spiritual — setelah wafatnya Alizabet — dunia mengalami kekosongan. Maka itu wahyu keratuan dalam spiritual telah lahir yang baru di dunia ini dan sangat dipercaya berasal dari Nusantara, Indonesia.

Acara diskusi rutin Semin-Kamis di Sekretariat GMRI sambil menyantap Mie Godok khas Jawa diakhiri dengan do’a dalam bahasa bumi untuk rombongan Kanjeng Widodo yang melawat ke Amerika dalam misi seni dan budaya Nusantara dengan muatan nilai-nilai spiritual.

Wahyu Ratu — setelah wafatnya Alibeth — dunia mengalami kekosongan. Maka itu keratuan dalam konteks spiritual telah lahir keratuan yang baru di dunia ini dan sangat dipercaya sudah dari Nusantara. Namun sebelumnya, Kanjeng Widodo mempersembahkan satu tembang ciptaannya yang mengiringi Tari Yoga Raja yang diperagakan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam gerakan spontan yang digerakkan oleh energi spiritual.

Pecenongan, 24 April 2025

*Bukit Asam (PTBA) Raih Predikat Great Place To Work®️*

0

*Bukit Asam (PTBA) Raih Predikat Great Place To Work®️*

Muara Enim. Sumsel || Mediacakrabuana.id

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih sertifikat dari Great Place To Work®️ tahun 2025 dan menjadikan PTBA perusahaan tambang pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat ini. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian seluruh karyawan melalui survei atas apa yang mereka rasakan saat bekerja di perusahaan.

Great Place To Work®️ merupakan sebuah badan otoritas global yang berfokus pada pembangunan budaya di tempat kerja, pengalaman karyawan, dan tata cara memimpin guna memastikan ketercapaian tujuan perusahaan sebagai pemimpin pasar, serta kemampuan perusahaan dalam mempertahankan karyawan dan meningkatkan inovasi.

Survei yang dibagikan kepada karyawan terdiri dari beberapa aspek. di antaranya adalah kredibilitas perusahaan, kenyamanan lingkungan kerja, rasa bangga karyawan terhadap perusahaan, dan rasa keadilan yang diberikan oleh perusahaan terhadap para pekerja. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 89 persen pekerja menyatakan bahwa PTBA adalah tempat yang nyaman dan menyenangkan untuk berkarya.

“Diraihnya sertifikat dari Great Place To Work®️ merupakan pencapaian yang sangat penting bagi perusahaan dan dengan ini Perusahaan berhasil membangun lingkungan kerja yang nyaman dan positif bagi karyawannya. Perusahaan senantiasa berupaya untuk memberikan ruang untuk berkembang dan selalu memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan,” kata Suherman, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dia menjelaskan, PTBA telah menerapkan Respectful Workplace Policy (Kebijakan Tempat Kerja yang Saling Menghargai) untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan inklusif bagi setiap pekerja.

“Kebijakan ini menjadi sarana penting yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya. Respectful Workplace Policy juga dimaksudkan untuk mencegah, menangani, dan mengenali tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip saling menghormati,” tegas Suherman.

Suherman menambahkan, penerimaan sertifikat Great Place To Work®️ ini semakin meningkatkan komitmen perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang kolaboratif, penuh penghargaan, dan kredibel. “Hal ini selaras dengan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang merupakan core values dari BUMN,” ucapnya.

“Sertifikasi Great Place To Work®️ adalah pencapaian yang sangat diharapkan oleh setiap perusahaan, namun untuk mendapatkan sertifikasi ini membutuhkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi dari perusahaan guna memberikan kenyamanan serta kepuasan dari pengalaman kerja karyawan di dalam perusahaan,” ucap Sarah Lewis-Kulin, Vice President Global Recognition di Great Place To Work®️.

Dia menambahkan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini, berarti perusahaan telah diakui dan terbukti berhasil menjadi salah satu perusahaan yang dapat memberikan lingkungan kerja terbaik baik karyawannya.

Sebagai informasi, GPTW Institute Global merupakan otoritas global dalam hal budaya kerja yang telah melakukan riset dan pengumpulan data selama lebih dari 30 tahun untuk membantu setiap perusahaan menjadi tempat kerja terbaik bagi semua. Sertifikat Great Place To Work®️ diakui secara global oleh pekerja dan pemberi kerja, serta menjadi tolok ukur dalam mengidentifikasi dan mengakui pengalaman kerja terbaik.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Pemprov Sumsel Diduga Kehilangan Miliaran Rupiah dari Retribusi Parkir, Belum Ada Proses Hukum

0

PALEMBANG – Pimpinan Umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia, Ali Sopyan, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan retribusi parkir di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Ia menduga terdapat kebocoran dana miliaran rupiah yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun justru “dimakan” oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi, sejumlah perusahaan swasta seperti PT BJLS, PT GISI, PT PPM, dan PT GPi yang mengelola lahan parkir melalui kerja sama pengelolaan Barang Milik Daerah (BGS), diwajibkan memberikan kontribusi tetap dan kontribusi parkir sebesar 40% dari pendapatan bersih (setelah dikurangi pajak dan biaya operasional) kepada Pemprov Sumsel. Namun hingga kini, kontribusi tersebut belum dapat dipastikan karena laporan keuangan belum disampaikan.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD menyampaikan bahwa hingga 20 April 2024, pihak mitra belum menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini menyebabkan ketidakjelasan atas nilai kontribusi parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Ketidaksesuaian dengan Regulasi

Kondisi ini bertentangan dengan sejumlah regulasi dan perjanjian kerja sama, di antaranya:

1. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Pada Pasal 221 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa mitra BGS wajib membayar kontribusi ke Rekening Kas Umum Daerah setiap tahun.

2. Perjanjian Kerja Sama dengan PT BJLS

  • Pasal 7 ayat (1): Sejak tahun ke-18, PT BJLS wajib memberikan kontribusi tahunan dari hasil pengelolaan hotel dan parkir. Besaran kontribusi tetap tahun 2023 sebesar Rp1.179.788.287,00.

  • Pasal 8A ayat (1): Kontribusi tahunan terdiri dari hasil pengelolaan hotel dan parkir, yang dibayarkan setelah masa kerja sama berakhir.

3. Perjanjian dengan PT PPM

  • Pasal 10 huruf (a): Untuk mall, kontribusi awal Rp100.000.000/tahun selama 5 tahun pertama, meningkat 10% setiap 5 tahun.

  • Huruf (b): Untuk rumah sakit, kontribusi awal Rp50.000.000/tahun, juga meningkat 10% setiap 5 tahun.

  • Huruf (f): Hasil pendapatan parkir dibagi 60% untuk pihak kedua dan 40% untuk Pemprov Sumsel.

4. Perjanjian dengan PT GPi

  • Pasal 10 huruf (b): Pendapatan parkir di pusat perbelanjaan dan fasilitas lainnya dibagi 60% untuk mitra dan 40% untuk Pemprov.

5. Perjanjian dengan PT GISI

  • Pasal 7 ayat (1a): Pengelolaan parkir di gedung olahraga dan fasilitas lain dibagi dengan komposisi yang sama, yakni 60% untuk mitra dan 40% untuk Pemprov Sumsel.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Ali Sopyan mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. Ia menilai potensi kebocoran anggaran dari sektor retribusi parkir tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh pemerintah daerah.

“Sudah seharusnya ada audit menyeluruh dan proses hukum terhadap oknum-oknum yang bermain. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa jadi masuk ranah pidana korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Sumsel terkait langkah hukum atas temuan tersebut.

Perkara Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Minta Saksi Agar Mendaftarkan Korban Ke Asuransi

0

Perkara Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Minta Saksi Agar Mendaftarkan Korban Ke Asuransi

Medan,- Mediacakrabuana.id

Ronald Eka Putra Sinambela petugas formalin RS Advent Medan yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban. Bahkan menurut saksi, gumpalan darah yang ada dibagian kepala korban mengakibatkan retak tengkorak kepala korban.

“Saya memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban,”jelas Ronald dalam keterangannya, Kamis (24/4).

Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, saat korban tiba di UGD sudah tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri. Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa. Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.

Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi. Terdakwa memilih opsi premi Rp 4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta.

Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke Lab. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut. Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, Angel kalau bapaknya meninggal karena kecelakaan.

“Awal kejadian kecelakaan saksi tanda tanya? Tapi tidak mau mendahului. Saya mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. Saya bertanya, ‘pakah memang ada kejadian kecelakaan ? Dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu? Polisi mengatakan tidak ada,”jelasnya.

Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dilakukan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS.

Saksi keempat, Mazmur Sinukaban bagian klaim pihak asuransi mengatakan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024. Dan ini termasuk klaim dini. Biasanya, kalau ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Dan saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan,”ungkapnya. (Tim/RZ)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Di kantor KPU Kabupaten Empat lawang.

0

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Di kantor KPU Kabupaten Empat lawang. . .

Empat lawang Sum Sel || Mediacakrabuana.id

Setelah melewati tahapan panjang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 akhirnya mencapai titik penentu.

Hari ini, Kamis, 24 April 2025, KPU Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di halaman kantor KPU, pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Eskan Budiman, didampingi para komisioner, serta dihadiri oleh para saksi dari kedua pasangan calon.

Hasil akhir rekapitulasi menunjukkan:

Paslon 01 – HBA & Henny Verawati: 52.021 suara

Paslon 02 – Joncik Muhammad & Arifai: 80.639 suara

Dengan selisih suara yang signifikan, proses pleno berlangsung tertib dan transparan di bawah pengawasan berbagai pihak, termasuk pengamanan dari TNI-Polri.

Proses demokrasi di Empat Lawang kembali membuktikan bahwa suara rakyat adalah penentu arah daerah ke depan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara, aparat keamanan, dan semua elemen yang turut menyukseskan PSU ini dengan damai dan bermartabat

(Heri.ck)

Joncik Muhammad Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumsel untuk periode 2024–2029,

0

Joncik Muhammad Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumsel untuk periode 2024–2029,
Palembang, Sumsel- || Mediacakrabuana.id

Dalam (Muswil) Musyawarah Wilayah, (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Swarna Dwipa pada Rabu menjadi tonggak penting dalam sejarah partai berlambang matahari terbit itu.”(23/04)25).

“Berbagi ucapan mengalir dari berbagai Elemen” Dan selamat Atas terpilihnya Bapak DR H. Joncik Muhammad sebagai ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025-2030.

Dalam forum tersebut, Joncik Muhammad resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumsel untuk periode 2024–2029, menggantikan Iskandar, SE yang kini mengemban amanah sebagai anggota DPR RI.

Pada sambutannya sebagai ketua formatur tunggal, Joncik menyampaikan komitmennya untuk membawa PAN Sumsel melangkah lebih solid, progresif, dan berdaya saing di kancah politik lokal.

Ia menekankan pentingnya kebersamaan seluruh kader untuk meraih kemenangan di Pemilu 2029.

“Ini bukan sekadar jabatan, ini amanah besar. Saya ucapkan terima kasih kepada para kader yang sudah bersama sejak 2005. 

Kini saatnya kita bergerak bersama, satu arah, satu komando,” tegas Joncik di hadapan 331 peserta Muswil.

Mengusung semangat kebersamaan dan kedisiplinan struktural, ia menyatakan akan menjalankan roda organisasi sesuai dengan konstitusi partai dan arahan DPP. Ia juga menegaskan tak akan mentoleransi konflik internal.

“Mulai 1 Oktober 2025, kita harus satu barisan. Lawan kita bukan kader sendiri, tapi kekuatan politik di luar. Saatnya hilangkan ego sektoral,” ujarnya dengan nada penuh tekad.

Meski menyadari posisi PAN Sumsel saat ini masih berada di tengah bahkan bawah, Joncik tetap optimistis.

Ia membidik lonjakan jumlah kursi dari 57 menjadi 80 pada Pemilu mendatang. Daerah basis seperti Palembang dan Banyuasin menjadi fokus utama konsolidasi.

Heri.ck

BERITA TERBARU