Pemkab Karawang TA 2023
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63 Diduga Masuk Ke Kantong Pejabat
Karawang Jabar || Mediacakrabuana.id
Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
Menyikapi temuan BPK RI
Pemkab Karawang TA 2023
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63 Diduga Masuk Kekantong Pejabat Dan Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat yang telah merugikan keuangan negara Tegas nya
Faktanya
Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63
LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menganggarkan
Belanja Pegawai sebesar Rp1.852.447.942.535,00 dengan realisasi sebesar
Rp1.530.384.155.396,00 atau 82,61%. Realisasi tersebut diantaranya berupa Belanja
Gaji dan Tunjangan ASN serta Belanja Tambahan Penghasilan ASN.
Hasil analisa data kepegawaian dan data pembayaran gaji, menunjukkan
bahwa pada Tahun 2023 telah diterbitkan 567 SK Pensiun berdasarkan Batas Usia
Pensiun, 78 SK pensiun karena meninggal, lima SK Pensiun atas permintaan sendiri
(APS), tiga Pensiun dalam masa uzur , tujuh SK Pensiun Punah (meninggal tanpa
ahli waris yang memenuhi syarat), tiga SK Tugas Belajar, dan 48 pemberian ijin cuti
besar.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pembayaran gaji, tunjangan,
dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menunjukkan adanya kelebihan
pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp219.712.120,63. Atas kelebihan
pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar
Rp53.777.020,63, sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar
Rp165.935.100,00 (Rp219.712.120,63 – Rp53.777.020,63) dengan rincian sebagai
berikut.
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan
belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi)















