“Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Revitalisasi SMAS PGRI 3 Purwakarta Senilai Rp818 Juta Sorotan Publik”
PURWAKARTA JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID
Menindaklanjuti pemberitaan selanjutnya
Tim awak media investigasi kelokasi
Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMAS PGRI 3 Purwakarta Jawa Barat
kini tengah menjadi sorotan hangat masyarakat dan publik
Pasalnya, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp818.887.000 tersebut diduga kuat menggunakan material bekas, yang dinilai menyalahi petunjuk teknis dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan data papan informasi proyek di lokasi, kegiatan rehabilitasi ini dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja.
Program nasional ini sejatinya digulirkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar lebih layak dan aman bagi kegiatan belajar mengajar.
Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi ( RAB ) Rencana Anggaran Belanja
Penggunaan bahan-bahan bangunan lama atau material bekas pakai yang dipasang kembali memicu ke khawatiran terkait aspek keselamatan struktur bangunan jangka panjang, sekaligus transparansi alokasi anggaran yang dinilai cukup besar untuk skala sekolah rehab tersebut.
Menurut aturan pengelolaan bantuan pemerintah, setiap rupiah yang bersumber dari uang negara wajib diimplementasikan sesuai standar kualitas bahan bangunan yang baru dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bukan asal pasang untuk mencari ke untungan pejabat
Jika terbukti menggunakan material bekas demi menekan biaya, tindakan P2SP tersebut berpotensi melanggar hukum merugikan negara dan dikategorikan sebagai tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara yang berasal dari pajak rakyat
Asep Kepsek SMAS PGRI 3 Purwakarta Saat di konfirmasi di lokasi sekolah mengatakan benar kita mengunakan matrial bekas seperti bata merah dan genteng di karnakan dana minim jadi kita memfaatkan matrial bekas bongkar bangunan yang masih layak pakai…..
Lanjutnya, dalam pelaksanaan Kegiatan dan Matrial di Borongkan ungkap asep
Hingga berita ini diturunkan, pihak KCD Wilayah 4 maupun komite panitia pembangunan SMAS PGRI 3 Purwakarta jawa barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan teknis penggunaan material yang diduga bekas tersebut.
Masyarakat dan pengamat pendidikan mendesak dinas terkait serta (APH) aparat penegak hukum untuk segera turun ke Lokasi SMAS PGRI 3 Purwakarta guna melakukan audit investigasi menyeluruh.bangunan yang sedang di kerjakan
( Rid/ Tslm)















