www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 151    
Beranda blog Halaman 151

Jacob Ereste :Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Segera Direalisasikan Untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat

0

Jacob Ereste :
Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Segera Direalisasikan Untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat

Mediacakrabuana.id

Program Koperasi Desa Merah Putih yang telah dicanangkan pemerintah sebaiknya segera direalisasikan untuk mengatasi gelombang PHK serta jumlah pengangguran yang semakin masif sifatnya akibat ekonomi global — tak hanya nasional — yang memburuk. Dari fungsi dan peran Koperasi Desa Merah Putih mampu untuk membangkitkan gerak ekonomi nasional dari desa, sehingga dapat mengurangi ketergantungan warga masyarakat terhadap kota yang semakin sesak tak terkendali untuk membangun basis pertahanan ekonomi nasional.

Dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih dapat disinergikan mulai dari Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan Kementerian Sosial serta Kebudayaan dengan memanfaatkan Balai Desa, Gedung Kesenian atau Rumah Adat yang ideal untuk dimiliki, dihidupkan guna melestarikan seni budaya khususnya hasil kerajinan industri rumah tangga yang terpusat dalam satu area — semacam etalase — dari setiap desa untuk menampilkan hasil produk dari rakyat yang meliputi kebutuhan petani, nelayan serta produktion house untuk dipasarkan secara lebih meluas yang mungkin dibutuhkan oleh warga masyarakat dari daerah lain.

Kecuali itu, sentra seni, budaya serta segenap tampilan dari pruduk warga masyarakat setempat dapat difungsikan sebagai tempat pengembangan keterampilan sekaligus menyediakan segenap sarana yang dibutuhkan warga masyarakat dengan harga standar koperasi yang terjangkau serta dapat dimiliki secara kredit mulai dari bahan yang diperlukan, bibit, pupuk hingga menampung semua produksi yang dihasilkan warga masyarakat setempat dengan sistem pembayaran tunai hingga titipan yang dapat dibayar kemudian setelah produk titipan warga masyarakat itu terjual dengan harga standar koperasi yang murah meriah.

Realisasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih diharap dapat menjadi bidang pekerjaan warga masyarakat urban di perkotaan untuk kembali ke desa dan membangun basis ekonomi pedesaan yang kuat sebagai Soko guru ekonomi nasional yang sedang terpuruk. Setidaknya dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat menyerap 2,5 juta tenaga kerja dari desa maupun yang kembali dari kota, sehingga beban kota besar di Indonesia pun dapat dikurangi dengan terserapnya tenaga kerja dari perkotaan oleh pedesaan yang ada.

Kecuali itu, realisasi secepatnya dari keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa memberi efek berantai kepada warga masyarakat lainnya yang secara tak langsung dapat mengisi peluang dan kesempatan usaha yang beragam pilihan untuk dilakukan. Apalagi kemudian bisa mendapat kemudahan serta keringanan dari Koperasi Desa Merah Putih yang berfungsi untuk memberi pinjaman lunak bagi warga masyarakat setempat dengan cara yang gampang dan mudah dengan kontrol yang baik, sehingga dapat memberi dan membuka peluang untuk terus mengembangkan usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.

Usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk member pinjaman atau semacam dana talangan, dapat dilakukan dengan cara pembayaran atau kredit yang dikonversi dengan produk yang mereka hasilkan setiap kali panen atau setiap Minggu untuk menjaga kontinuitas dan rutinitas yang pada intinya adalah membebaskan warga masyarakat dari jeratan tengkulak, atau rentenir dan lintah darat pengisap darah rakyat.

Basis ekonomi rakyat pedesaan yang kuat, pasti mampu membangun budaya warga masyarakat setempat yang khas untuk dikembangkan hingga memberi nilai tambah ekonomi warga masyarakat desa yang unggul dan memiliki kebanggaan yang tidak terhanyut dalam gelombang pasar global. Karena potensi desa dan warga masyarakat pedesaan belum pernah dikembangkan secara maksimal untuk ikut mewujudkan cita-cita proklamasi yang telah dinarasikan dengan singkat dan supel di dalam pembukaan UUD 1945.

Petojo, 24 April 2025

Jacob Ereste :Forum Esoterika Yang Digagas Denny JA Mewarnai Taman Kampus Perguruan Tinggi di Indonesia

0

Jacob Ereste :
Forum Esoterika Yang Digagas Denny JA Mewarnai Taman Kampus Perguruan Tinggi di Indonesia

Mediacakrabuana.id

Era baru dalam sejarah iman : era ketika agama dan spiritualitas tak hanya ditafsirkan oleh manusia, namun juga oleh mesin yang berkesudahan data. Pemikiran Denny JA ini dilontarkan saat membuka sesi ketiga Estetika Fellowship Workshop yang berlangsung pada 23 April 2025. Hingga ia menggagas perlunya dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI (artificial Intelligence) yang dianggap lebih unggul dari institusi keagamaan.

Institusi keagamaan itu diurai Denny JA seperti tak satu pun ulama, pendeta, biksu Adan pastur — seberbakat apapun mereka — dapat menandingi kemampuan Artificial Intelligence dalam membaca jutaan dokumen lintas kitab, lintas iman, lintas Mazhab dan lintas abad. Semua itu terjadi dalam hitungan menit bahkan derik. AI kini mampu menelusuri dan mengolah jutaan dokumen dari masa silam hingga kini, dari Timur hingga Barat, dari yang ortodoks hingga hingga yang mistik — semuanya dalam waktu sekejap.

Hasilnya bukan sekedar tumpukan informasi, tetapi peluang : peluang untuk menyalakan ulang lentera spiritualitas dengan cara yang lebih inklusif dan universal. Dan lembaga interdisiplin yang mengkaji, mengintegrasikan dan menyebarkan pesan universal hasil olahan AI dari khazanah agama-agama dunia.

Follow up-nya, dari workshop hari ketiga ini ditandai tonggak penting kedekatan kerjasama antara Esoterika Forum Spiritual dengan sembilan perguruan tinggi lintas tradisi di Indonesia. Sembilan perguruan tinggi itu UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati, Bandung, Universitas Katholik Parahyangan (UNPAR), Universitas Kristen Indonesia ( UKI), IPMI International Business School, Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, IAIN Ambon, STAB Sriwijaya Palembang, UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon dan President University.

Gagasan Denny JA membangun Pusat Pengembangan, Penelitian dan Kajian Keagamaan beranjak dari teknologi dan teologi pembebasan dari Amerika Latin. Gerakan teologis abad ke-20 ini katanya tidak hanya mengakar di ruang kuliah, tetapi juga mekar dan bertumbuh ditengah rakyat yang tertindas. Teologi pembebasan yang tumbuh dari bumi Amerika Latin itu tidak hanya sekedar menjelaskan tentang Tuhan, tetapi juga membela mereka yang dilukai oleh sejarah. Karena itu, teologi pembebasan lahir dari penderitaan, dan spiritualitas pada era AI juga lahir dari kesadaran bahwa dunia modern memerlukan tafsir baru atas makna, iman dan kamusiaan. Jadi jelas, Denny JA dengan Esoterika yang dia bangun hendak membawa tafsir spiritualitas ke ruang kelas dan ke ruang masyarakat.

Karena menurut Denny JA, spiritualitas tidak boleh berhenti di langit ide, spiritualitas harus menjejak di tanah konflik, luka sejarah dan realitas sosial hari ini yang galau.

Dari data riset LSI ( Lembaga Survey Indonesia) Denny JA menyimpulkan dari berbagai konflik dan kerusuhan antar agama, suku dan etnik seperti yang terjadi di Ambon, Jakarta, Kalimantan Tengah, Lampung dan Mataram Nusa Tenggara Barat, lebih dari cukup untuk bisa bersikap bijak, agar tidak sampai terulang mundurnya jalan peradaban untuk masa depan yang lebih baik dan luhur.

Dalam konteks inilah spiritualitas sangat diperlukan, bukan untuk menggantikan iman lama yang sudah tertanam, melainkan untuk menyalakan cahaya redup yang universal sifatnya : kasih, saling pengertian serta keadilan. Langkah tegap ini bagian dari upaya membentuk kurikulum baru, membuka forum lintas iman dan langkah awal akademik serta gerakan sosial dari kedalaman spiritual.

Yang pasti, sejarah selalu berpihak kepada siapapun yang berani memulai. Dan gerakan kebangkitan serta kesadaran dan pemahaman spiritual telah berderak-derak memasuki celah masa depan yang indah.

Agaknya, suka cita GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang kini diwarisi oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu dari Paku Buwono XII bersama Gus Dur telah menemukan momentum gerakan kebangkitan serta kesadaran dan pemahaman spiritual yang telah diusung sejak 30 tahun silam. Hingga wasiatnya dipegang teguh oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu sekaligus lama ini kini mulai memutik serta terus berkembang di taman akademik Indonesia. Sementara pilihan jitu GMRI pun yang tekah diorientasikan untuk membuka lahan persemaian spiritualitas di berbagai manca negera semakin pasti dan jelas perlu segera diwujudkan. Sebab bibit unggul varietas spiritual sungguh ada dan dimiliki oleh suku bangsa Nusantara yang maha kaya.

Banten, 24 April 2025

AMBRAN. SULAEMAN KEMENTRIAN PERTANIAN RI DIMINTAK TINJAU KEMBALI HGU PT. BUMI SAWIT PERMAI KAB.OGAN ILIR SUMSEL

0

AMBRAN. SULAEMAN KEMENTRIAN PERTANIAN RI DIMINTAK TINJAU KEMBALI HGU PT. BUMI SAWIT PERMAI KAB.OGAN ILIR SUMSEL

KAB.OGAN ILIR SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pemberantasan korupsi di berbagai instansi mulai berjalan mulai dari tingkat pedesaan sampai kejenjang pemerintahan pusat diduga keras dinas perijinan dan Dinas pertanian bercokolan para pejabat koruptor yang di duga makan suwap

Pasalnya HGU .PT. Perkebunan Sawit Sawit yang berlokasi di Empat Desa yaitu Desa Tanjung Miring, Desa Kayuara, Desa Tangai, Desa Sukananti. Kecamatan Rambang Kuang, Kab. Ogan Ilir Sumatra Selatan.

PT. Bumi Sawit Permai (PT. BSP) Hak Guna Usaha (HGU) Menurut keterangan pada rapat di ruang rapat DPRD Ogan Ilir menyatakan luas lahan 7500/Ha dan yang telah di kelolah jadi kebun inti +-5040/Ha dan sisa +-2500/Ha yang belum bisa dibuat kebun sawit.

Pertanyaannya! kalaupun sisa +-2500/Ha tersebut milik PT. Bumi Sawit Permai (PT. BSP) dan dalam HGU tersebut kenapa tidak dikelolah, sedangkan +-5040 /Ha tadi sekarang sudah di jadikan kebun sawit!

Malahan yang ada PT. Bumi Sawit Permai menawarkan kepada masyarakat melalui kepala desa untuk mendaftar kan tanah kepada PT. BSP untuk membuat kebun plasma tapi masyarakat tidak mau mendaftar kan dengan alasan kebun sawit PT. BSP mulai dari pembuatan kebun sawit dari 1988 sampai sekarang tidak ada plasma dari kebun tersebut untuk masyarakat sekitar perkebuna PT. BSP.

Pembahasan di ruang rapat DPRD Ogan Ilir Sumatra Selatan

Rapat yang dipimpin oleh Ahmad Syafe’i,S.Sos,M.Si wakil ketua DPRD Ogan Ilir

Baca Juga: Kepala Kampung Banjar Sari dan aparaturnya Melakukan Senam Bersama Mahasiswa KKN dan Dewan Guru
Rapat yg dihadiri asisten satu Bupati Ogan Ilir, kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, BPN, Camat Rambang Kuang, Kepala Desa Empat Desa, Perwakilan Masyarakat Empat Desa, serta Lawyer penerima kuasa masyarakat empat desa.

Badan pertanahan Ogan Ilir yang diwakili Baimah mengatakan tidak akan memperpanjang izin kelolah HGU apabila tidak sesuai dengan peraturan pemerintah karena izin kelolah HGU berakhir tahun 2020.

Izin kelolah HGU tidak akan bisa terbit/diperpanjang apabila syarat kelengkapan perpanjangan tersebut tadi belum cukup tegas Baimah di ruang rapat tersebut.

Pihak PT. Bumi Sawit Permai (PT. BSP) anak dari PT. Sinas Mas Gruop yang di wakili Efrizal menyatakan dalam rapat tersebut menawarkan kepada masyarakat empat desa supaya lahan yang di dalam lokasi HGU untuk dapat kerjasama membuat kebun plasma yang sesuai dengan luas lahan yang terbit

Menurut anggota DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar,ST, M.TP, apabila tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2021 tentang perkebunan,kalau tidak ada plasma untuk masyarakat setempat (wilayah perkebunan) maka izin perkebunan tidak akan di terbitkan jelasnya. (Team)

DANA HASIL PENDAPATAN DAERAH KAB.MUARA ENIM .DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT. RP 313.307.000.00 DIBUAT BANCAKAN

0

DANA HASIL PENDAPATAN DAERAH KAB.MUARA ENIM .DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT. RP 313.307.000.00 DIBUAT BANCAKAN

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Rajawali antikorupsi indonesia mengungkapkan adanya anggaran
Belanja Makanan dan Minuman Rapat pada 20 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rp313.307.000,00 diduga keras menjadi Bancakan pejabat bangsat . Ali sopyan pimpinan umum Rajawali anti korupsi indonesia akan melaporkan adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi dalam Anggara belanja makan dan minum . Pemkab muara enim . Terbukti haltersebut .BPK RI. Perwakilan Sumatera Selatan merekomendasikan Bupati
Muara Enim agar memerintahkan
Kepala BKPSDM, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik,
Kepala Bapenda, Kepala
BPKAD, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup,

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas
Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan
dan Olahraga, Kepala Bappeda,
dan Kepala Dinas Parekraf untuk:

1) Bupati Muara Enim membuat
surat perintah sesuai rekomendasi BPK kepada:
a) Kepala BKPSDM,
b) Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik,
c) Kepala Bapenda,
d) Kepala BPKAD,
e) Kepala Dinas Lingkungan
Hidup,
f) Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan,
g) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan
Peternakan,
h) Kepala Dinas Sosial,
i) Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
j) Kepala Dinas Perhubungan,
k) Kepala Dinas Perdagangan,
l) Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak,
m)Kepala Dinas PUPR,
n) Kepala Dinas Kominfo,

Bupati Purwakarta Jawa Barat,Tolak Silaturahmi 11 Organisasi Wartawan

0

Bupati Purwakarta Jawa Barat,Tolak Silaturahmi 11 Organisasi Wartawan

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Kekecewaan menyelimuti sebelas organisasi wartawan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Presidium Organisasi Media Kabupaten Purwakarta. Ajakan silaturahmi yang telah dijadwalkan pada Rabu, 23 April 2025, pukul 15.00 WIB, dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, ditolak tanpa alasan yang jelas.

Surat permohonan yang diajukan hampir dua pekan sebelumnya, akhirnya mendapat balasan berupa penjadwalan ulang yang kemudian dibatalkan. Agenda silaturahmi tersebut kemudian dialihkan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta.

Ramaldi, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Purwakarta, mengungkapkan kekecewaannya. “Kita kecewa, sejak surat permohonan dilayangkan kita sudah menunggu hampir dua pekan, setelah dijadwalkan tiba-tiba dicancel, dan diposisikan ke Kadis Diskominfo,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai warga Purwakarta, para wartawan berhak mendapatkan respon yang sama terhadap permohonan silaturahmi seperti warga lainnya. “Selain wartawan, kami juga masyarakat Purwakarta, sama dengan yang lainnya, harusnya Om Zein memberikan respon yang sama terhadap permohonan silaturahmi,” tegas Ramaldi.

Penolakan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Bupati Purwakarta juga menolak audiensi dari dua organisasi wartawan lainnya, yaitu Himpunan Insan Pers Indonesia (HIPSI) dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Purwakarta.

Meskipun memahami kesibukan Bupati, Ramaldi menekankan bahwa agenda silaturahmi telah dijadwalkan melalui protokol. “Kami memahami kesibukan beliau, namun masalahnya, agenda silaturahmi dengan kami sudah dijadwalkan oleh protokoler,” ujarnya.

Ketidakjelasan alasan penolakan ini menimbulkan pertanyaan dan menambah kekecewaan para organisasi wartawan tersebut. Mereka berharap agar ke depannya, komunikasi dan akses terhadap Bupati Purwakarta dapat lebih terbuka dan responsif.
( Red)

Dinas PUPR Kan.Indramayu survei jalan jayamulya -Cipancu.

0

Dinas PUPR Kan.Indramayu survei jalan jayamulya -Cipancu.

–Indramayu, Mediacakrabuana.id

Jabar. Warga Jayamulya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar kecamatan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan yang menghubungkan Kecamatan Kroya dengan Kecamatan haugelis itu disebut telah mengalami kerusakan selama hampir Tiga tahun.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan paling parah terjadi di ruas jalan jayamulya sepanjang sekitar dua kilometer. Ruas jalan ini menjadi akses penting karena menghubungkan sejumlah desa dan kerap digunakan sebagai jalur alternatif mengalami kemacetan.

Kepala Desa jayamulya Rustani menjelaskan bahwa jalan penghubung antara desa jayamulya , hingga mekarjati telah rusak berat . Mudah mudahan tahun ini jalan cipancu -jayamulya yang berlokasi di blok dasir yang kondisinya rusak para ada perhatian dari pemerintah kabupaten Indramayu bisa diperbaiki tahun ini.Alhamdulilah dinas PUPR Indramayu sudah survei jalan tersebut, ucapnya.

Warga mengharapkan setelah jalan tersebut sudah di survei oleh dinas PUPR Perbaikan Segera.

Rustani menambahkan, total panjang jalan yang mengalami kerusakan berat diperkirakan mencapai dua kilometer. Ia berharap pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Barat, segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini.

Menanggapi keluhan warga, Camat Kroya Heka Sugoro menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan terkait kerusakan jalan tersebut kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi.

“Saya sudah komunikasikan langsung kepada pihak Dinas PU. Informasi terakhir dari Kepala Dinas, perbaikan akan segera ditindaklanjuti,” tegas

Namun, ia mengakui perbaikan infrastruktur membutuhkan proses karena banyak ruas jalan lain di Kabupaten Indramayu yang juga mengalami kerusakan, khususnya di wilayah barat yang terdampak bencana alam.

Adang pun menghimbau masyarakat agar tetap bersabar dan senantiasa berhati-hati saat melintas, mengingat kondisi jalan yang cukup membahayakan pengguna. (Supriyadi)

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

0

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Medan,- Mediacakrabuana.id

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak Kepling (Kepala Lingkungan) III Kelurahan Binjai dan kuasa hukumnya memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online , Rabu 23 April 2025 .

Kepling menyatakan dirinya sebagai pengayom di lingkungannya dan telah bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Ia membantah keras menyebarkan foto tersebut Kepada pihak media , ia menegaskan hanya memberikannya kepada keluarga Doris Fenita br Marpaung untuk keperluan dan permintaan kepolisian atas surat rujukan dari Polrestabes Medan , tegasnya .

Kuasa hukum Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak ( Kepling ) dari Kantor Hukum Hendry R.H Pakpahan, S.H dan rekan, juga membantah kliennya menyebarkan surat pengantar tertanggal 4 April 2025 tentang ke tidak berada an / tidak pernah melihat Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan dilingkungan dan rumah mereka tinggal .

Kuasa hukum menjelaskan penerbitan surat tersebut sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP) , berdasarkan konfirmasi kepolisian terkait warga Lingkungan 3 Kelurahan Binjai yang terlibat masalah hukum di Polrestabes Medan.

Surat pengantar dari Kepala Lingkungan ( Kepling) merupakan syarat utama untuk proses Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan, memastikan warga yang dimaksud tidak berada di tempat , terang nya .

Lanjut , Kuasa hukum juga menyesalkan tindakan kuasa hukum para tersangka dari kantor Law Firm D.R.S & Partners yang dinilai telah melanggar UU pasal 221 KUHP ayat 1 dan 2 yang bunyinya tentang menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan.

Mereka seharusnya mendampingi kliennya saat dipanggil kepolisian, bukan diduga menyembunyikannya.
Dan sekarang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) kenapa kuasa hukum nya terus saja mencari cari kesalahan dari orang lain dan kepolisian .

Lebih lanjut lagi , Kekecewaannya juga diutarakan atas somasi tertanggal 21 April yang diterima kliennya dari Law Firm D.R.S & Partners, Jl. Iskandar Muda No. 127, dengan surat kuasa yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

Menurut Hendry Pakpahan,S.H klien nya sebagai Kepling sudah sesuai melakukan pekerjaan sebagai pengayom masyarakat dilingkungan nya .

Hendry R.H Pakpahan,S.H menunggu permintaan maaf dari kantor kuasa hukum Law Firm D.R.S & Partners kepada kliennya yang telah disomasi dengan tujuan yang kurang jelas , sebelum akan mengambil langkah langkah lebih lanjut , tegasnya . (Tim/Rz)

Jacob Ereste :Penangan Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Semakin Menarik dan Menjadi Perhatian Serius Bagi Masyarakat

0

Jacob Ereste :
Penangan Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Semakin Menarik dan Menjadi Perhatian Serius Bagi Masyarakat

Mediacakrabuana.id

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun justru yang lebih meradang terkait masalah penangkapan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bachtiar yang dituduh Kejaksaan menyebarkan narasi negatif terkait penyidikan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi terkait tiga perkara besar, korupsi timah, ekspor CPO (Crude Palm Oil atau minyak sawit mentah) dan importasi gula yang sedang heboh dan sangat dinanti kejelasannya untuk masyarakat.

Silang masalahnya, pihak Kejaksaan Agung dianggap oleh PWI tidak menghormati mekanisme penetapan tersangka dan pemahaman terhadap Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bachtiar dan menggelandang yang bersangkutan bersama terduga lain sebagai pemesan berita yang dianggap miring itu, yaitu advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih yang disebut sebagai penyedia dana untuk membiayai pembuatan dan penayangan berita bernarasi negatif yang menyudutkan proses penangan perkara oleh Kejaksaan Agung terhadap ketiga kasus tersebut.

informasi dari pihak Kejaksaan Agung pun menengarai kedua advokat itu telah
menggelontorkan dana sebesar Rp 478.500.000 untuk Tian Bachtiar guna membuat berita dan penayangannya yang berita bernarasi negatif itu untuk menghalangi pihak Kejaksaan Agung melakukan proses penangan ketiga kasus tersebut yang juga dilakukan melalui berbagai seminar dan kegiatan lainnya yang berkonotasi negatif.

Tian Bachtiar pun diketahui oleh pihak Kejaksaan Agung telah mempublikasikan narasi berita yang menyudutkan Kejaksaan Agung ini di media sosial berbasis internet dan melalui JAKTV News.

Bahkan menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, berita bernarasi negatif produk JAKTV itu memberitakan metodologi dari perhitungan kerugian negara versi Junaidi Saibih dan Marcella Santoso terkait perkara yang tengah diproses di Kejaksaan Agung, sehingga terkesan tidak benar dan menyesatkan.

Atas dasar itulah Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bachtiar dan kedua advokat yang dituduh sebagai pemesan dari berita bernarasi negatif untuk Kejaksaan Agung itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijadikan tahanan. Jadi sikap keberatan dari PWI Pusat yang membuat Hendry Ch Bangun seperti kebakaran jenggot, lantaran proses tuduhan dan penangkapan Tian Bachtiar selaku jurnalis dilakukan tanpa koordinasi dengan Dewan Pers. Berbeda dengan pernyataan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Herik Kurniawan dalam menanggapi penetapan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bachtiar sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, Herik Kurniawan justru menyatakan IJTI mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, termasuk di kalangan penegak hukum. Karena setiap warga negara termasuk insan pers yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, patut dan wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Namun aktivitas pemberitaan sebagai bagian dari kerja jurnalistik, semua bentuk dan ragam dari produk jurnalistik yang kritis terhadap institusi negara tidak boleh dihalangi. Karena fungsi dan peran dari jurnalis melalui karya jurnalistiknya adalah bagian dari fungsi kontrol yang dijamin oleh UU NO. 4O Tahun 1999 yang tidak boleh diabaikan apalagi dilanggar.

Karena itu, klarifikasi Kejaksaan Agung yang menyambangi Dewan Pers, agaknya patut dihargai dan diapresiasi sebagai itikad baik — jika pun tidak bisa disebut sebagai pengakuan dari kesalahan yang mengabaikan etika profesi maupun UU Tentang Pers Indonesia seperti yang termuat dalam UU No. 40 Tahun 1999. Kekhawatiran insan pers terhadap kasus pemberitaan JAKTV serta aktivitas dan kegiatan lainnya yang terkait dengan proses penyidikan Kejaksaan Agung terhadap perkara korupsi timah, ekspor CPO dan informasi gula yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

Pertemuan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu terkait pemberitaan JAKTV yang dilakukan oleh Tian Bachtiar dalam merintangi Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus korupsi timah, gula hingga ekspor bahan baku minyak goreng, bisa dianggap klier terkait dengan cara penangan perkara tersebut, seperti diungkapkan Harli Siregar pada 22 April 2025.

Karena konteksnya menurut pihak Kejaksaan Agung dalam kasus Direktur Pemberitaan JAKTV bersama dua advokat yang dianggap sebagai pemesan narasi pemberitaan negatif bagi Kejaksaan Agung ini adanya permufakatan jahat antar pihak yang terlibat dalam kasus impor gula, ekspor CPO dan timah yang sedang viral menjadi perhatian masyarakat luas, seperti perkara lainnya yang menjerat Pertamina.

Banten, 23 April 2025

Bupati Muara Enim Hentikan Aktivitas Perusahaan Sawit PT Anugerah Sawit Langgeng.

0

Bupati Muara Enim Hentikan Aktivitas Perusahaan Sawit PT Anugerah Sawit Langgeng.

Muara Enim,-Sumsel || Mediacakrabuana.id

Setelah viral di berbagai medsos dan juga laporan masyarakat mengenai adanya ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai yang diduga akibat akibat limbah aktivitas perusahaan kelapa sawit PT. Anugerah Sawit Langgeng (ASL).

Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum merespon cepat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) mendatangi PT. Anugerah Sawit Langgeng (ASL) yang berada di Desa Beringin, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Selasa (22/04/2025).

Hasilnya, Bupati Kabupaten Muara Enim Edison, menduga kuat adanya kelalaian pihak perusahaan PT. Anugerah Sawit Langgeng (ASL) dalam melakukan aktivitas pengelolaan brondolan sawit dan pembuangan limbah, sehingga menyebabkan aliran sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai jadi tercemar sehingga mengakibatkan ribuan ikan-ikan keracunan hingga mati.

Edison pun tidak main – main dalam hal ini, dihadapan para karyawan PT. ASL, Edison menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim terbukti telah terjadi pencemaran oleh aktivitas PT.ASL.

Bupati pun memerintahkan untuk menghentikan sementara operasional perusahaan PT.ASL sambil menunggu hasil uji lab.ucapnya

Bukan cuma itu, Bupati juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada perusahaan yang beroperasi namun lalai atau sengaja mencemari lingkungan.

Dikatakan Bupati, bahwa pencemaran sungai yang disinyalir dilakukan oleh PT.ASL sangat bukan cuma merusak ekosistim dan makhluk hidup disepanjang aliran sungai, namun sangat fatal akan mengancam kesehatan warga di 6 desa wilayah Kecamatan Lubai yakni Desa Beringin, Desa Kotabaru, Desa Pagar Gunung, Desa Jiwa Baru, Desa Tanjung Raja dan Desa Tanjung Kemala

Sehingga untuk mengantisipasi terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, Bupati menginstruksikan kepada Camat dan aparatur desa terkait agar segera menghimbau warga desa untuk tidak mengkonsumsi air atau ikan-ikan mati yang ada di sungai.

Orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim ini tidak menginginkan masyarakatnya mengalami gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi air sungai yang diduga sudah tercemar.

Bukan cuma itu, Bupati juga mendesak PT.ASL agar segera melakukan pemulihan kondisi sungai, menyediakan air bersih dan memberikan kompensasi kepada masyarakat setempat.

Dalam hal ini, dirinya berharap PT. ASL bisa bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut.ucapnya

( Red)

ANGGARA BELANJA BBM PEMPROP SUMSEL MEMBENGKAK DIDUGA CARA PEJABAT MENGAMBIL UANG NEGARA.

0

ANGGARA BELANJA BBM PEMPROP SUMSEL MEMBENGKAK DIDUGA CARA PEJABAT MENGAMBIL UANG NEGARA.

PEMPROV SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group Menyikapi
Anggaran Belanja BBM Pemprop Sumsel Membengkak diduga cara Pejabat Mengambil Uang Negara dan Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat yang telah merugikan keuangan negara Tegas nya

Faktanya
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Sekretariat Daerah Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya
Pada tahun 2023, Pemprov Sumsel mengganggarkan Belanja Barang dan Jasa
sebesar Rp2.585.947.355.847,00 dan telah terealisasi sebesar Rp2.297.732.037.187,87
atau sebesar 88,85%. Realisasi tersebut diantaranya adalah Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Sekretariat Daerah sebesar Rp6.419.644.587,12.
Dalam LHP Nomor 16/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang
Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemprov
Sumsel, BPK telah mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran Belanja Bahan Bakar
dan Pelumas pada enam SKPD sebesar Rp211.015.750,00.
Terhadap temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel agar
memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala DLHP, DKP, Disbun, Badan Kesbangpol,
Bapenda, Dinas PSDA, Bappeda, Dinkes, DPPPA, Dishub, Disnakertrans, Dinas PUBMTR, Dinas PTP, Dinas PKP, Dinas ESDM, Direktur RSK Mata, dan Direktur RSK
Gigi dan Mulut untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan Belanja
Barang Pakai Habis yang menjadi tanggung jawabnya. Atas temuan tersebut, Pemprov
Sumsel telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar
Rp211.015.750,00.
Dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sumsel TA 2023, BPK melakukan
pemeriksaan uji petik atas Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Sekretariat Daerah berupa penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas operasional di
lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel dengan perincian pada tabel berikut.Pemberian Jumlah Liter BBM pada Perjalanan Dinas Luar Daerah Tidak
Wajar Untuk perjalanan dinas luar daerah bagi pejabat pemegang kendaraan dinas diberikan
bantuan BBM sebesar 1 liter untuk setiap 6 km perjalanan selama perjalanan dinas.
Hal ini diatur dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 5/KPTS/VIII/2023 tentang
Pemberian Bahan Bakar Minyak kepada Pejabat Pemegang Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Petugas Pengawalan dari Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan.
Pengujian terhadap dokumen pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas untuk perjalanan dinas luar daerah diketahui bahwa PPTK memberikan uang muka kepada sopir yang kemudian dipertanggungjawabkan oleh sopir dalam bentuk setruk BBM. PPTK menjelaskan bahwa besaran uang muka yang diberikan adalah 1 liter per
6 km jarak tempuh mengikuti SK Gubernur Sumsel Nomor 5 Tahun 2023. Sedangkan
untuk penentuan jarak tempuh, menurut PPTK mengadopsi ketentuan jarak dalam SK
Gubernur Sumsel Nomor 684/KPTS/Dishub/2022 tentang Penetapan Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi. Namun hasil pengujian menunjukkan bahwa perhitungan konsumsi liter BBM tidak
mengacu kepada SK Gubernur Nomor 5/KPTS/VIII/2023. Hasil pengujian
menunjukkan bahwa konsumsi BBM per liter pada dokumen pertanggungjawaban
berkisar antara 2,9 km/liter sampai dengan 3,5 km/liter. Sedangkan untuk jarak
tempuh juga tidak sesuai dengan SK Gubernur Nomor 684/KPTS/Dishub/2022
sehingga tidak terdapat dasar perhitungan yang jelas dalam pemberian uang muka
tersebut. Atas hal ini, PPTK tidak dapat menjelaskan mengenai dasar penentuan konsumsi BBM per liter dan jarak tempuh yang digunakan dalam perhitungan
pemberian uang muka tersebut.
Analisis kewajaran jarak tempuh menggunakan data Google Maps dan jarak tempuh pada dokumen pertanggungjawaban menunjukkan jarak tempuh yang digunakan oleh
PPTK dalam perhitungan uang muka tidak wajar. Perbedaan yang signifikan antara jarak tempuh pada dokumen pertanggungjawaban dan jarak pada Google Maps
berdampak terhadap selisih jumlah uang muka dan pertanggungjawaban. Rekalkul

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)

Potensi Tindak Pidana Korupsi PI Exspan Rimau Diduga Dana Rp. 14,4 Milyar

0

Potensi Tindak Pidana Korupsi PI Exspan Rimau Diduga Dana Rp. 14,4 Milyar

Musi Banyuasin Sumsel | Mediacakrabuana.id

Auditor Negara BPK RI dalam LHP BUMD PDPDE tahun 2016 menyatakan “duit PI Exspan Blok Rimau harus dalam rekening tersendiri” tidak di masukkan dalam cadangan kas atau keuntungan yang di tangguhkan.

Terhadap duit hak masyarakat Musi Banyuasin tersebut, BPK RI cabang Sumsel menyatakan “tinggal di tagihkan oleh Pemkab Musi Banyuasin” dan mekanismenya melalui rekening Pemkab atau Petro Muba tergantung yang mane lemaknye.

Untuk bagian PI tahun 2011 sampai habis masa kontrak belum dihitung oleh Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan pada saat menjadi Direksi PDPDE namun dana Rp. 14,4 milyar tidak boleh di ganggu gugat karena tunggu tagihan untuk di tfkan.

Yang jadi masalah masa kini adalah “apakah duit hak ulayat hasil tanah ulayat wang Musi Banyuasin Ikak masih ade ape lak layau” diterpa angin semilir sungai Musi.

Kalau duit PI Exspan Blok Rimau lak layau entah kemane maka yang guneke duit wang Muba itu berpotensi melakukan tindak pidana korupsi karena menggelapkan dan menggunakan tanpa izin.

Berape nia duit itu sekarang ini tentunye di perhitungkan bunge dan tagihan duit selanjutnye tahun 2011 sampai dak lagi kerjesame atau berkahir masa kontrak.

Sebelum sampai ke ranah hukum yang ngajak wang tebuang lame maka sebaiknye baleke bae duit itu ke tuannye yaitu Pemkab Muba melalui Petro Muba dasarke aturan perundangan tentang Indonesian Participamg Interest.

Amun nak tebuang lame maka jangan balekkan dengan berbagai alasan kemudian masyarakat Muba ikak ngaduke ke KPK agar lebih cepat ditindak lanjuti.

Sumber Liris K MAKI :

Perkuat Sinergi, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Tanjab Barat

0

Perkuat Sinergi, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Tanjab Barat


Penulis admin – 22 April 2025

KUALA TUNGKAL- MEDIACAKRABUANA.ID

Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor terkait penanganan isu keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, melakukan kunjungan koordinasi ke Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/4/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam suasana penuh semangat kolaboratif antara dua institusi penegak hukum ini.

Dalam kegiatan tersebut, Andriw Guntur turut didampingi oleh jajaran pejabat struktural, antara lain:

Ferry Limanto (Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian)

Mursalim (Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian)

Gunadi (Kasubsi Penindakan Keimigrasian)

Pertemuan ini secara khusus membahas penguatan sinergi dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), termasuk melalui program Desa Binaan. Selain itu, optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Tanjung Jabung Barat juga menjadi fokus pembahasan

Kapolres Tanjung Jabung Barat menyambut baik langkah terkoordinasi ini dan menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung program-program keimigrasian, terutama dalam hal pengawasan WNA dan pencegahan kejahatan lintas negara melalui jalur perlintasan tidak resmi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbentuk kerja sama yang lebih kuat dan responsif antarinstansi, serta terwujudnya sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan daerah guna membangun tata kelola keimigrasian yang adaptif terhadap dinamika lokal dan global.

(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)

Jurnalis –

Jacob Ereste :No Viral No Justice, Karena Keadilan Tak Ada Yang Murah

0

Jacob Ereste :
No Viral No Justice, Karena Keadilan Tak Ada Yang Murah

Mediacakrabuana.id

Non viral no justice itu bukan hanya sekedar pertanda bahwa peran media sosial semakin penting dan perlu untuk dimanfaatkan sebagai media informasi, publikasi dan komunikasi, tetapi juga untuk menegakkan keadilan yang tidak hanya bisa dipercayakan begitu saja pada penegak hukum, karena keadilan itu harus diperjuangkan dengan gigih dan tangguh melalui berbagai upaya dan usaha, satu diantara caranya adalah membuat viral kasus atau masalah yang mendera sehingga menimbulkan kerugian bagi siapa saja yang mengalami tekanan, perampasan hak atau semacam kriminalisasi oleh pihak manapun, utamanya dari aparat penegak hukum yang acap menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya.

Artinya, no viral no justice itu semacam kritik terhadap penegakan hukum yang terpiuh atau dipiuhkan, sehingga keadilan tidak dapat diharapkan untuk diperoleh dari perlakuan kesamaan hak di muka hukum, utamanya bagi rakyat kecil yang tidak berdaya, apalagi tidak memiliki dana. Jadi yang disebut equality before the law atau kesetaraan di depan hukum tidak dijadikan prinsip yang fundamental sifatnya dalam sistem hukum modern yang menjamin setiap individu — tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama atau latar belakang lainnya — patut memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Tapi, pemahaman terhadap no viral no justice dimanfaatkan oleh sebagian orang terhadap keampuhan media sosial yang ada — WhatsApp, Facebook, twitter, Instagram dan youTube dan sebagainya itu untuk tampil sebagai sosok yang ingin dikenal, atau menampilkan cerita atau berita yang kosong bahkan hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan hingga bisa berakibat terkena UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) No. 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum yang telah disahkan perubahannya melalui Surat No. R-58/PRES/12/2021. Yurisdiksinya berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. Baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun yang berada di luar wilayah hukum Indonesia dalam menyampaikan pendapat di media yang dipercaya.

Pengertian dari no viral no justice yang dipiuhkan bagi sebagian orang ini, acap digunakan untuk membangun citra diri, populeritas atau menyerang pihak lain dengan tampil terus-terus menerus tiada hirau terhadap dampak buruknya. Padahal, media sosial — apapun bentuknya — dapat dijadikan sarana pendidikan, penyadaran dan membangun budaya informasi, publikasi dan komunikasi secara lebih meluas, karena daya jangkau media sosial seperti tidak terbatas. Karena itu, insan pers atau jurnalis maupun penulis mempunyai peluang yang maha luas untuk memanfaatkan media sosial menjadi sarana sosialisasi gagasan dan ide yang baik untuk diketahui dan dipahami juga oleh banyak orang yang tidak terbatas untuk mengakses sajian yang ditampilkan.

Bahkan, kehebatan media sosial kini terkesan telah menumbangkan media maenstrem atau yang semula disebut media cetak termasuk media audio visual apalagi yang cuma mengandalkan audio semata. Pendek kata, tak keliru bila banyak orang berpendapat bila media sosial berbasis internet sekarang ini menjadi primadona atau bahkan raja diraja dari semua bentuk media massa yang pernah ada di dunia. Hanya saja untuk menemukan cara yang terbaik untuk mengelola media sosial berbasis internet — sebagai lapangan pekerjaan yang dapat memberi penghasilan, bukan hanya sekedar untuk biaya pengelolaannya, tetapi juga untuk mencukupi kebutuhan hidup — masih perlu dicarikan caranya yang lebih baik sehingga dapat menjadi tumpuan hidup dan jaminan masa depan yang mensejahterakan.

Yang terjadi selama ini umumnya, pekerja media media sosial masih ditopang oleh bidang pekerjaan yang lain. Seperti menjadi konsultan sejumlah media sosial yang sedang bertumbuh, atau penulis biografi dan kisah perjalan hidup atau sejarah suatu lembaga, yayasan hingga cerita sukses suatu perusahaan.

Kendati begitu, media sosial berbasis internet pada saatnya akan menemukan cara dan model pengelolaannya yang tidak kalah profesional sifat maupun infaknya bagi ekonomi ketika perjalanan budaya yang ditempuh telah mencapai titik klimak terpuncaknya yang tak lagi mungkin surut kebelakang. Dimana pemahaman terhadap no viral no justice telah menjadi bagian dari energi penggerak bahwa media sosial berbasis internet telah menjadi bagian dari kebutuhan yang melengkapi kehidupan setiap orang dalam berinteraksi dengan orang lain atau hasrat untuk memperluas jaringan kerja dan usaha yang lebih sempurna. Persis seperti pemahaman yang bisa dipetik dari makna no viral no justice, lantaran keadilan tidaklah mungkin bisa terbeli dengan harga yang murah.

Banten, 22 April 2025

Walkot Palembang Beberapa SKPD Diduga Maling Uang Negara Digagalkan BPK.RI

0

“Walkot Palembang Beberapa SKPD Diduga Maling Uang Negara Digagalkan BPK.RI

“Wali Kota Palembang Sumsel || Mediacakrabuana.id
.
Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group mengatakan
Jika BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah menemukan bukti bahwa beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Wali Kota Palembang melakukan penyalahgunaan keuangan, maka Ali Sopyan akan Melaporkan ke APH Aparat Penegak Hukum “. Tegasnya

Seraya megatakan Indikasi
“Wali Kota Palembang Beberapa SKPD Diduga Maling Uang Digagalkan BPK.

Faktanya
sebesar Rp882.868.801,00
sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah,
yang terdiri dari:
1) Dinas Perhubungan sebesar
Rp365.195.700,00;
2) Kecamatan Jakabaring
sebesar Rp101.500.000,00;
3) Satuan Polisi Pamong Praja
sebesar Rp294.829.401,00;
4) Sekretariat DPRD sebesar
Rp16.080.700,00; dan
5) Dinas PUPR sebesar
Rp105.263.000,00.
1) Dinas Perhubungan sebesar
Rp365.195.700,00;
2) Kecamatan Jakabaring sebesar
Rp101.500.000,00;
3) Satuan Polisi Pamong Praja
sebesar Rp294.829.401,00;
4) Sekretariat DPRD sebesar
Rp16.080.700,00; dan
5) Dinas PUPR sebesar
Rp105.263.000,00.
bukti pertanggungjawaban
Belanja BBM sesuai
ketentuan; dan
c. Bukti setor/pengembalian ke
Kas Daerah, Rekening Koran
yang telah divalidasi
Inspektorat, dan Surat
Keterangan Lunas dari Kepala
BPKAD atas kelebihan
pembayaran sebesar
Rp882.868.801,00.
7 5. Pengendalian
Persediaan BBM
Solar Industri pada
Workshop Dinas
PUPR Tidak Memadai
BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang agar
memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk:
a. Meningkatkan pengawasan
kegiatan belanja BBM Solar Industri di lingkungan
kerjanya;
b. Menginstruksikan Kepala
Bidang Sarana dan Prasarana
selaku PPTK lebih cermat
dalam merencanakan dan
mengendalikan kegiatan yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya;
Wali Kota Palembang memerintahkan
Kepala Dinas PUPR untuk:
a. Meningkatkan pengawasan kegiatan
belanja BBM Solar Industri di lingkungan kerjanya;
b. Menginstruksikan Kepala Bidang
Sarana dan Prasarana selaku PPTK
lebih cermat dalam merencanakan
dan mengendalikan kegiatan yang
menjadi tugas dan
tanggungjawabnya;
c. Menginstruksikan Koordinator
Pengawas Gudang Workshop untuk
memedomani ketentuan
penatausahaan persediaan BBM; dan
a.1. Surat Perintah Wali Kota Palembang kepada Kepala Dinas PUPR sesuai isi rekomendasi;
a.2. Pakta Integritas para Kepala SKPD untuk mengawasi
kegiatan belanja BBM Solar Industri di lingkungan kerjanya;
b. Surat Instruksi Kepala Dinas PUPR kepada:
1) Kepala Bidang Sarana dan Prasana untuk cermat dalam merencanakan dan
mengendalikan kegiatan
yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya;

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi)

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

0

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Muara Enim.Sumsel || Mediacakrabuana.id

Keterbatasan ekonomi keluarga bukan hambatan untuk meraih cita-cita. Itulah yang diyakini Imron Rosyidi, pria 26 tahun asal Desa Tegal Rejo di Kabupaten Muara Enim.

Ayahnya seorang buruh harian lepas yang bekerja serabutan. Sedangkan sang ibu sehari-hari berjualan di pasar.

Anak pertama dari dua bersaudara ini tak ingin menyusahkan orang tuanya. Untuk meringankan beban biaya pendidikan, Imron mengejar prestasi di sekolah. Ia selalu masuk peringkat 3 besar, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke SMP dan SMK melalui jalur prestasi.

Lulus dari SMK jurusan Geologi Pertambangan pada 2016, Imron sempat langsung bekerja di pertambangan. Tapi belum dua bulan kerja, Imron mendapat informasi mengenai Program Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Sekitar Bukit Asam (BIDIKSIBA) dari guru dan orang tuanya. Beasiswa dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) ini membuka jalan bagi Imron untuk menggapai cita-cita.

“Saya sempat bekerja di bagian pengeboran eksplorasi. Sambil kerja di hutan, saya sempat-sempatkan bawa buku untuk belajar persiapan tes. Saya mendaftar ke D3 Teknik Sipil Politeknik Negeri Sriwijaya. Alhamdulillah lulus tes,” tutur Imron.

Dengan adanya BIDIKSIBA dari PTBA, Imron bisa menjalani kuliah di Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) dengan tenang. Semua kebutuhannya tercukupi. “Jadi tidak ada alasan lagi, kita kuliah bisa benar-benar fokus. Tidak ada hambatan biaya,” ujarnya.

Program BIDIKSIBA, menurut Imron, tak hanya membantunya mengakses pendidikan tinggi. Tapi juga membantu dirinya mengembangkan keterampilan-keterampilan yang sangat dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.

“Peran program BIDIKSIBA sangat lah besar dalam hidup saya. Melalui program ini, saya bisa melanjutkan kuliah, mendapatkan banyak pengalaman, dan memperluas relasi. Hal tersebut sangat membantu saya dalam mewujudkan cita-cita hingga mengembangkan karier saya,” ucapnya.

Pada 2019, Imron berhasil menamatkan pendidikan D3 Teknik Sipil di Polsri. Sempat berkarier di beberapa perusahaan, ia mencoba untuk mengikuti rekrutmen PTBA dan diterima pada 2024.

Imron pun memberikan pesan kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tidak mudah putus asa dalam mengejar mimpi. Dengan tekad, kerja keras dan doa, tidak ada yang mustahil.

“Prinsip saya, kalau ingin kuliah jangan menyerah, fokus benar-benar belajar. Ketika kita ada keyakinan dari dalam hati, mau berusaha, pasti ada jalan. Jangan lupa minta doa dari orang tua,” tutupnya.

Dedy Saptaria Rosa, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengatakan bahwa program Bidiksiba merupakan wujud komitmen PTBA dalam mendorong kemajuan masyarakat di sekitar wilayah operasi PTBA melalui bidang pendidikan. Sejalan dengan Asta Cita yang diusung pemerintah, yakni poin 4 terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Melalui program Bidiksiba, kami membuka kesempatan kepada siswa-siswi dari keluarga prasejahtera untuk meraih pendidikan tinggi. Dengan begitu, kualitas SDM akan meningkat dan rantai kemiskinan bisa diputus. Kami berharap program ini memberikan dampak positif bagi masa depan para peserta dan masyarakat secara luas,” kata Dedy.

Dengan Energi Tanpa Henti, PTBA menjalankan program Bidiksiba untuk memberikan kesempatan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat dari keluarga prasejahtera di sekitar perusahaan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi (Diploma Tiga atau D-III).

Sejak 2013 hingga 2024, sebanyak 367 putra-putri daerah sekitar wilayah operasi PTBA mendapatkan beasiswa ini. Sebanyak 121 orang di antaranya berstatus mahasiswa dan 246 orang berstatus alumni. Para alumni ini telah mendapatkan pekerjaan di berbagai bidang usaha.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra
Corporate Secretary
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

0

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

Muara Enim Sumsel || Mediacakrabuana.id

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajak PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk bekerja sama dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Sumarni, Wakil Bupati Muara Enim, saat melakukan kunjungan kerja ke Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Center dan Rumah BUMN Bukit Asam, Muara Enim, Kamis (17/4/2025).

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMN, dan UMKM dalam menjalankan program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan seperti bantuan fasilitas dan pendampingan teknis diharapkan dapat mendorong inovasi, perluasan pasar, serta keberlanjutan usaha UMKM di Kabupaten Muara Enim.

“Kami Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan bekerja sama dengan Rumah BUMN Bukit Asam, kita akan mempersiapkan putra-putri asli dari Kabupaten Muara Enim untuk ikut serta dalam memperkuat ekonomi Muara Enim dan menurunkan angka kemiskinan,” kata Sumarni.

Sinergi ini diyakini dapat menciptakan UMKM yang mandiri, tangguh dan berdaya saing. “Tidak hanya Bukit Asam, kami juga mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk turut serta berkontribusi. Ketahanan ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Muara Enim,” ujar Sumarni.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga menyerahkan bantuan rak display susun kepada beberapa UMKM di SIBA Center, yaitu SIBA Kopi dan SIBA Rosella.

Titin Dwi Oktarini, AVP Sustainability Planning PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke SIBA Center dan Rumah BUMN Bukit Asam.

“Terima kasih atas kehadiran Ibu Sumarni beserta jajaran. Semoga ini menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan antar pemangku kepentingan, serta memperkuat sinergi dalam program pengembangan UMKM di Kabupaten Muara Enim. Harapannya, semua pihak dapat terus berkolaborasi demi mewujudkan program-program strategis yang berdampak nyata bagi UMKM ke depannya,” ucapnya.

Per Desember 2024, PTBA membina sebanyak 290 UMKM melalui program PUMK Swakelola. PTBA juga menggelar kegiatan-kegiatan pelatihan, mengikutsertakan UMKM binaan ke sejumlah pameran dan bazar, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana. Hasilnya, sebanyak 48 UMKM binaan berhasil naik kelas pada 2024.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra
Corporate Secretary
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Gaji RW dan RT Desa Ciwareng Kec. BBC Kab.Purwakarta Dua Bulan Belum Di Bayarkan Ada Apa….?

0

Gaji RW dan RT Desa Ciwareng Kec. BBC Kab.Purwakarta Dua Bulan Belum di Bayarkan Ada Apa….?

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Yang saat ini sedang ramainya perbincangan di wilayah Ciwareng Kec, Babakancikao Kab, Purwakarta Gaji Kepala Rukun Tetangga ( RT ) dan Kepala Rukun Warga ( RW ) di setiap lingkungan Kab Purwakarta belum di bayarkan.

Hak para RT dan RW yang seharusnya sudah di bayarkan ungkap salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.22/4/2025 di salah satu warung.

Akhirnya awak media ini mengroscek di beberapa RW,dan RT di desa Selasa 22/04/2025.

Di dalam ruang kantor desa bersama Kades Ciwareng
Cecep Endang Mukhlis dan RW bersama warga.

Dalam perbincangan tersebut RW 01 menjelaskan terhadap awak media ini,kenapa udah dua bulan ini gaji kami belum di berikan ungkap RW.01.

Hal tersebut,kami juga banyak kebutuhan sehari hari ,dan juga belum ada keputusan dari Bupati Purwakarta Lukas RW.01 ke awak media.

Sementara dari keluhan RW.01 di benarkan oleh pak kades Ciwareng.

Ia menambahkan, untuk Siltap juga belum ada yang turun ke desa,karena sama dua bulan ,dan juga kami bingung untuk para perangkat desa, apalagi RT/RW ujar kades

Semoga aja Bupati Purwakarta cepat menetralisasikan Siltap yang dua bulan belum di bayarkan ujar kades.

Taslim Pimpinan Mediacakrabuana. Mengatakan
Jika gaji RT dan RW belum dibayar selama 2 bulan, maka pemerintah daerah setempat mungkin telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut beberapa kemungkinan peraturan yang dilanggar:

  1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Pasal 71 menyebutkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan tunjangan dan gaji kepada perangkat desa, termasuk RT dan RW.
  2. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa: Pasal 33 menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan tunjangan dan gaji kepada perangkat desa.

Jika benar mengalami masalah Gaji perangkat Desa belum dibayar selama 2 bulan kades sebagai pimpinsn di desa dapat

  1. Menghubungi Pemerintah Daerah:
  2. Mengajukan Keluhan:
  3. Mencari Informasi:
    KADES kepala desa Jangan diam saja menggu . Bila perlu kades memberikan dana talang atau pinjam supaya perangkat desa tenang berkerja”. ucapannya

(TIM KWCP )

Gong Wali Kota Prabumulih Buka PENTAS SMANTI 2025.

0

Gong Wali Kota Prabumulih Buka PENTAS SMANTI 2025.
PRABUMULIH – Mediacakrabuana.id

Ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Wali Kota (Wako) Prabumulih H. Arlan, PENTAS SMANTI 2025 resmi gelar yang dipusatkan di SMA Negeri 3 Prabumulih, Selasa (22/4/2025).

Meriah, pembukaan PENTAS SMANTI ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Polres Prabumulih juga Danramil 404-02 PBM, OPD Prabumulih serta tamu undangan lainnya berikut para wali siswa.

“Terima kasih bapak Wali Kota Prabumulih, bapak ibu guru SMAN 3 dan teman teman semua juga para donatur, juga semua pihak yang turut mendukung Pentas Smanti hingga dapat terlaksana,” ungkap Ketua OSIS, Mahar Nabil Firzartullah dalam laporannya.

“Pentas ini diisi dengan 9 perlombaan juga kegiatan sosial merajut kasih serta pungut sampah,” terangnya.

Senada, Kepala SMAN 3 Freni Listiyan, S.Pd., M.Si, dalam sambutanya mengatakan, banyaknya kegiatan tentu tidak terlepas dari berbagai dukungan.

Ibu Freni sapaan akrabnya menerangkan bahwa kegiatan PENTAS SMANTI dengan peserta dari TK, SD, SMP maupun SMA/ SMK sepenuhnya dilakukan oleh OSIS SMAN 3 dan Kelas XI.

“Tentu kegiatan ini untuk mengasah kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi, dalam hal ini OSIS dan menunjukan minat bakat dan kreatifitas anak anak didik. Apresiasi untuk kelas XI Angkatan ke – 21, acara kalian sangat luar biasa,” sebut Kepala SMAN 3 Prabumulih.

Wako Prabumulih dalam pidatonya mengungkapkan apresiasi pada seluruh siswa dan siswi SMAN3 Prabumulih.

“Kegiatan ini tentu dapat menjadi motivasi anak anak didik dalam meningkatkan prestasi bakat dan minat siswa siswi kita. Pemkot Prabumulih dan Cak (sapaan H. Arlan. red) sangat mengapresiasi sertu mensuppor PENTAS SMANTI,”

Jacob Ereste :Keikhlasan Dari Kekalahan Yang Bermakna Dalam Kemenangan

0

Jacob Ereste :
Keikhlasan Dari Kekalahan Yang Bermakna Dalam Kemenangan

Mediaakrabuana.id -April 22, 2025

Kemenangan dari kesadaran adalah kemenangan dalam cara berpikir bahwa hakikat hidup harus dimaknai dengan Ketuhanan, kemanusiaan dan keberadaan yang lebih baik dan bermutu mengartikan hablum minallah dan hablum minannas. Karena Tuhan jelas dan pasti menciptakan jagat raya dan makhluknya dengan konsepsi rahmatan lil alamin. Sehingga manusia layak disebut khalifatullah — wakil Tuhan — di bumi.

Karena itu seorang penyair sufi selalu menyanyikan syair pujiannya kepada Tuhan ekspresi dari puncak rasa syukur yang melampaui semua wujud ibadah dalam bentuk apapun tanpa pernah mempersoalkan keyakinan maupun kepercayaan orang lain dalam dialog dan bercengkrama dengan Tuhan.

Syair pujian penuh muatan syukur itu adalah ayat-ayat pilihan yang tertulis di langit yang ditiupkan angin dalam bisikan yang merdu disela hujan membasahi bumi. Lalu tetumbuhan pun bersaut takjub, tumbuh bersama bunga dan buahnya yang meranum menyegarkan daya pikir dan daya nalar yang sakral dalam sujud rindu segenap isi alam semesta, tanpa kecuali dirinya sendiri saat tafakur takjub menyebut nama besar yang tidak terbakar sampai sekecil atom yang terbelah oleh delapan penjuru angin.

Kesadaran terhadap semua pemberian Tuhan, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu adalah tanggung jawab yang harus dan wajib dipertanggung jawabkan. Capaian pemahaman serupa Ini merupakan bagian dari laku spiritual. Sama halnya dengan kemampuan untuk menaklukkan ambisi dan hasrat pribadi melalui tahapan yang telah mencapai puncak dari hakekat puasa. Meski tidak untuk berada pada posisi serupa ini sungguh tidaklah gampang, namun dapat dilakukan oleh siapa saja yang berminat dan berniat untuk menggapainya.

Demikianlah tahapan hakikat dari makna puasa yang ada dalam semua ajaran dan tuntunan agama, untuk memahami dan menyadari batasan diri agar tidak berlebih kapasitas kemampuan serta hak yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar tidak sampai menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan mungkin juga bagi orang lain. Sebab kewajiban itu tak boleh melampaui hak, dan hak itu sendiri tidak harus dinikmati setara dengan nilai kewajiban yang telah diberikan. Begitulah keikhlasan yang bisa membebaskan diri setiap orang yang menyadari dan memahami serta ikhlas melakukannya.

Megaria Coffe, 21 April 2025

PT Dongyang Asset Management diduga Tidak Mengantongi Perizinan

0

PT Dongyang Asset Management diduga Tidak Mengantongi Perizinan

Jakarta || Mediacakrabuana.id

Pihak Management perusahan Dongyang Asset Management Jakarta yang memiliki Investor dari Korea Selatan diduga sengaja mengabaikan atau terkesan melawan regulasi dengan tidak mengantongi perizinan secara keseluruhan, bahkan ada beberapa perizinan yang sudah mati namun enggan untuk diperpanjang.

Pada saat awak media melakukan konfirmasi terkait perizinan PT. Dogyang Asset Management di ruangan kerjanya dan ditemui oleh Renita selaku Legal perusahan dan Luki bagian Bisnis Support, sementara yang bertanggungjawab penuh atas perizinan secara keseluruhan yakni Direktur Utama PT.Dogyang Aset Managemen Mr. EUNWOO REW menghindar dari konfirmasi awak media padahal dirinya ada didalam ruangannya.

Renita selaku Legal PT. Dogyang Asset Managemen sama sekali tidak dapat menunjukan dan membuktikan dokumen – dokument perizinan.

Seharusnya kalau memang tidak ada permasalahan terkait perizinan PT Dongyang Asset Management Jakarta, Renita selaku bagian dari Legal perusahaan yang jobdesknya mengurusi perizinan dan permasalahan hukum seharusnya bisa menunjukan / memperlihatkan dokumen – dokumen perizinan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT DONGYANG ASSET MANAGEMENT Jakarta adalah Perusahaan yang bermasalah atas Perizinannya.

Perusahaan yang disinyalir bergerak di bidang jasa penagihan piutang nasabah kredit pinjaman online yang berlokasi di Jakarta Selatan, Mereka beroperasi dalam industri jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan dan pembelian akun nasabah-nasabah yang kreditnya macet dan sekaligus penagihan utang nasabah, permasalahan tersebut di tepis oleh Renita (Legal).

“Kalau penagihan kredit macet hanyalah sekedar sampingan saja,” tuturnya.

Sementara menurut sumber yang minta namanya tidak di sebutkan memaparkan, Perusahan tersebut memiliki beberapa jenis usaha, namun ada beberapa izin usahanya yang tidak ada izinnya dan sudah mati atau belum diperpanjang, antara lain:

  1. Tidak memiliki Izin dari Otoritas Jasa Keuangan tentang Penunjang Jasa Keuangan
  2. Tidak memiliki izin lembaga kerjasama Bipartit, sebagaimana diatur oleh Permenaker nomor 32 tahun 2008
  3. Tidak memiliki izin Informasi Pengkreditan
  4. Izin Peraturan Perusahaan yang sudah mati namun belum diperbaharui oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.
  5. Tidak memiliki Izin / tidak Update ISO 27001 tentang keamanan informasi Debitur
  6. Tidak memiliki Izin Wajib Lapor Tenaga kerja Perusahaan, ” Pungkasnya kepada awak media . Pada Rabu 16 April 2025.
    Atas permasalahan tersebut di harapkan kepada Dinas terkait seperti Dinas tenaga kerjaan dan Otoriitas Jasa Keuangan untuk menindak dan Melakukan Audit dengan tegas perusahaan tersebut dan diberikan sangsi yang keras yakni menutup aktifitas perusahan tersebut.

Ditempat berbeda, ketum AWIBB saat awak media menanyakan terkait beredar pemberitaan tersebut menyampaikan pendapatnya.

” Indonesia memang sangat terbuka bagi orang luar negri untuk melakukan investasi atau membuka perusahan di Indonesia, tapi itu semua harus di lengkapi perijinan-perijinan sesuai peranan dari operasional perusahaan tersebut, ” Ujar Bang Dyka.

Lanjutnya, “Skarang jika memang ada perijinan-perijanan yang menjadi praduga teman-teman wartawan, silahkan tunjukkan kekami teman-teman media. Sementara itu, Silahkan segera instansi-instansi yang berkaitan melakukan audit dan memeriksa perijinan secara transparansi.” Tutup bang Dyka.

BERITA TERBARU