DANA HASIL PENDAPATAN DAERAH KAB.MUARA ENIM .DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT. RP 313.307.000.00 DIBUAT BANCAKAN
MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
Ali Sopyan Rajawali antikorupsi indonesia mengungkapkan adanya anggaran
Belanja Makanan dan Minuman Rapat pada 20 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rp313.307.000,00 diduga keras menjadi Bancakan pejabat bangsat . Ali sopyan pimpinan umum Rajawali anti korupsi indonesia akan melaporkan adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi dalam Anggara belanja makan dan minum . Pemkab muara enim . Terbukti haltersebut .BPK RI. Perwakilan Sumatera Selatan merekomendasikan Bupati
Muara Enim agar memerintahkan
Kepala BKPSDM, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik,
Kepala Bapenda, Kepala
BPKAD, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas
Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan
dan Olahraga, Kepala Bappeda,
dan Kepala Dinas Parekraf untuk:
1) Bupati Muara Enim membuat
surat perintah sesuai rekomendasi BPK kepada:
a) Kepala BKPSDM,
b) Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik,
c) Kepala Bapenda,
d) Kepala BPKAD,
e) Kepala Dinas Lingkungan
Hidup,
f) Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan,
g) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan
Peternakan,
h) Kepala Dinas Sosial,
i) Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
j) Kepala Dinas Perhubungan,
k) Kepala Dinas Perdagangan,
l) Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak,
m)Kepala Dinas PUPR,
n) Kepala Dinas Kominfo,