banner 728x250

Diduga Kepala Sekolah SMPN 10 Desa Mangun jaya Kecamatan Tambun Selatan Telah Melakukan Pungli….

banner 120x600

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Kabupaten Bekasi kembali dihebohkan dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 10 Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan.
Banyak orang tua murid mengeluhkan pungutan sebesar Rp 190.000 ,00 per tiap siswa. Untuk membantu pembangunan lapangan olahraga.
Kenapa anehnya cuma kelas 1 aja yang dibebankan, kelas 2 dan kelas 3 tidak dibebankan. Ada apa dibalik semua pembangunan ini. Kalo kita berhitung 190.000,00 x 200 siswa lebih lebih dari 40jt…
Sedangkan untuk sarana dan prasarana sudah ada anggaran dari dinas pendidikan lewat APBD.

” APAKAH KEPALA SEKOLAH YANG MELAKUKAN PUNGLI SEPERTI INI LAYAK MENJABAT “
Semoga untuk diperhatikan untuk dinas terkait, untuk meninjau kembali layakkah Kepala Sekolah SMPN 10 menduduki jabatannya sebagai kepala Sekolah..

(Red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *