Bantuan BLT kesra wajib jadi pantauan para penegak hukum yg jujur
Kab. Bekasi || Mediacakrabuana.id
Baru baru ini pemerintah pusat memberikan bantuan uang tunai untuk masyarakat yang kurang mampuh dengan nominal RP. 900.000 /penerima.
Dalam bantuan ini banyak para penerima yang statusnya sudah tidak menetap di desa tersebut, meninggal dan data yg kurang valid.
hal tersebut maka barcot penerima di ambil untuk di serahkan ke pihak kantor pos oleh psm desa,
seperti contoh yang terjadi di desa bantarjaya
Abu jihad kades bantarjaya yang berhasil di mintai keterangan terkait bantuan BLT kesra yang ada di desa nya
“Kalau di desa sy Ada kurang lebih 163 penerima yg di nyatakan meninggal, pindah Dan data tidak valid
Adapun sistem pengembalian nya sy tidak tau,karena ibu apan selaku psm hanya menjelaskan kalau dari hal itu akan di kembalikan ke kantor pos. ” Ujarnya
( Tim)















