Satpam BIC Bergaya Preman Mengusir Pedagang UKM Di Depan Perum BIP BIC
PURWAKARTA JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID
Senin 24/3/2025 Jam 17.00 Wib
kawasan industri seharusnya mengangkat UKM (Usaha Kecil dan Menengah) masyarakat yang berada dalam kawasan tersebut. Berikut beberapa alasan:
Alasan Hukum
- UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban UMKM, termasuk hak untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah dan kawasan industri.
- Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Industri: Peraturan ini mengatur tentang kewajiban kawasan industri untuk mendukung UMKM dan masyarakat lokal.
Alasan Sosial
- Meningkatkan kesempatan kerja: Dengan mengangkat UKM masyarakat, kawasan industri dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
- Meningkatkan kualitas hidup: Dengan mengangkat UKM masyarakat, kawasan industri dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal dengan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Dengan mengangkat UKM masyarakat, kawasan industri dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Namun tidak sesuai dengan kenyataan di lokasi. Setiap hari pedagang UKM Warga kawasan industri selalu di usir untuk berdagang. Padahal pedangan Hanya mencari uang recean untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Asep Goler Bersama Herik Satpam Gagak Rimang yang mengamankan kawasan industri kota bukit indah Bic mengusir pedagang UKM yang berjualan di depan perum Bukit Indah Permai. Asep mengatakan ke pedagang UKM Warga perumahan Dan Warga sekitar kawasan. Dirinya di perintahkan oleh Heru manjanem kawasan industri untuk mengusir pedagang UKM dengan Nada kasar dan mengamankan lokasi.
Bapak jagan menjadi provokator disini. ini kawasan tahu gak bapak saya dan rekan rekan setiap hari di marah oleh Pak Heru gara gara bapak jualan disini dengan nada keras”.ucap Asep.
Ruslan pedagang es kelapa
Tidak menerima atas perkataan Asep seorang Satpam mengatakan diri Provokator. Padahal kita disini sama sama berjualan jadi tidak ada Provokator disini .berharap pimpinan Satpam memberikan tidak tegas ke okmum Satpam. seharusnya Satpam itu memberikan contoh yang baik jagan Asal bicara. Tegas Ruslan
Haris Sebagai humas kawasan industri dan Warga WanakertavSenin 24/”3/25: saat berbincang-bincang mengatakan sebenar nya kita tidak pernah melarang pedagang UKM untuk berjualan di sini Apa lagi ini suasana bulan puasa dan
sepanjang bisa menjaga ke amanan dan kebersihan . ” tapi pengelola koperasi yang melarang seperti Inisial ( D ) dan ( i ) itu juga orang perum ini juga Ucap Haris
Sampai berita ini di Terbit kan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan Heru dan pihak Manajemen kawasan industri belum di Komfirmasi
Bersambung Edisi Berikut. .. !!
( Red / Tslm)















