ASTAGA… DANA HIBAH KONI BEKASI MEMBEKAK, DIDUGA BUAT BANCAKAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT.

Cikarang. Mediacakrabuana.id

Belum Seumur jagung Persiden Prabowo Subianto Dilantik dengan program utama sapu bersih Koruptor. Hal tersebut dapat dukungan dari seluruh almen masyarakat indonesia. Terbukti baru baru ini rakyat di gegerkan adanya penangkapan gembong koruptor yg menimbun ratusan milyaran rupiah yang berhasil disita pihak kejaksaan Agung .

Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news sangat geram dengan adanya dana hibah sampai di mar up hal seperti ini harus segera di proses secara hukum tindak pidana korupsi tegas Ali Sopyan .Ironisnya dana hibah KONI kab Bekasi diduga Membekak kerna melebihi dari pada RAB. Bilang ajalah di mar’up oleh gerombolan pejabat bangsat haltersebut dapat dari
Realisasi belanja pada Bidang Bina Prestasi melebihi RAB sebesar Rp6.861.250.000,00
Bidang Bina Prestasi pada KONI adalah salah satu bidang yang berkaitan dengan
kegiatan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga antara lain berupa pemberian bantuan prestasi kepada atlet serta pemenuhan kebutuhan cabang olahraga. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Bendahara KONI melalui Kepala Bidang Bina Prestasi menyerahkan dana hibah kepada masing-masing pengurus cabang olahraga.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban menunjukkan penggunaan dana hibah oleh Bidang Bina Prestasi untuk tiga kegiatan telah melebihi RAB dalam NPHD sebesarRp6.861.250.000,.
Rincian kegiatan dimaksud sebagai berikut.

Pencairan dana hibah kepada KONI dilaksanakan sebanyak dua tahap yaitu pada tanggal 16 Januari 2023 sebesar Rp30.380.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 00068/SP2D/BEKASIKAB/2023 dan pada tanggal 20 November 2023 sebesar Rp8.500.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 13005/SP2D/BEKASIKAB/2023. Atas realisasi penggunaan dana hibah tersebut,

KONI telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah tersebut kepada Disbudpora sesuai tahapan pencairan dan laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr AW tanggal 8 Januari 2024. Laporanpertanggungjawaban menginformasikan bahwa dana hibah
yang digunakan adalah sebesar Rp38.753.646.832,00, sehingga dana bantuan hibah tersisa sebesar Rp126.353.168,00 (Rp30.380.000.000,00 + Rp8.500.000.000,00 –
Rp38.753.646.832,00). Sisa dana hibah tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah sesuai dengan bukti STS nomor 01/XII/STS/KONI-BKS/2023 pada tanggal 28 Desember 2023.Pemohon informasi wajib menggunakan informasi yang diperoleh secara bertanggung jawab, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban Belanja Hibah KONI
menunjukkan kondisi sebagai berikut.

a. Mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada Disbudpora belum diatur secara memadai
Hasil wawancara dengan PPTK Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora,
menunjukkan informasi sebagai berikut.
1) Tidak terdapat tim khusus yang bertugas untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah;

2) Bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan terbatas pada tertib administrasi
penyampaian laporan pertanggungjawaban, seperti penyampaian cash flow dan
monitoring penyelenggaraan kegiatan KONI;

3) Disbudpora tidak memeriksa kesesuaian penggunaan dana hibah sesuai RAB di
NPHD, laporan yang diterima adalah laporan pertanggungjawaban audited dari KAP.
b. Realisasi belanja dana hibah KONI tidak sesuai peruntukan sebesar
Rp1.545.787.485,00 Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat realisasi belanja dana hibah KONI tidak sesuai
peruntukannya dengan yang ditetapkan pada NPHD sebesar Rp1.253.757.700,00, dengan rincian pada tabel berikut.Atas permasalahan tersebut,

Pemkab Bekasi melalui Disbudpora menyatakan sependapat dan akan melakukan perbaikan dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi laporan pertanggungjawaban dana hibah.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Bekasi agar menginstruksikan Kepala
Disbudpora untuk:

a. Menyusun SOP penatausahaan pertanggungja

Sampai berita ini diterbitkan kepada KONI Bekasi belum dikonfirmasi “,
( Red )*

Bersambung Edisi berikutnya…..!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here