Pagar Alam, Sumsel || Mediacakrabuana.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Aula Water Fun Tanjung Aro pada hari Jumat/20/09/ 2024/.
Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 107.916 ribu orang, yang terdiri dari 54.709 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan, yang tersebar di 5 Kecamatan 37 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 247 TPS.
sementara itu Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim , dalam paparannya menjelaskan proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.
Lanjut Ibrahim, ia juga mengatakan, Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam.
“Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,”Ungkapnya
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagar Alam mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat. (Heri,cb)