.Musi Banyuasin, Mediacakrabuana.id
Kekurangan Volume Sebesar
Rp1.645.637.667,42 pada 26 Paket
Pekerjaan Pembangunan gedung dan Bangunan
BPK merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin agar memerintahkan Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha bupati memerintahkan Kepala Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman, kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas perdagangan dan Perindustrian,
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi
dan Usaha Menengah, Kepala puskesmas Lumpatan selaku Pengguna anggaran untuk:
a. Menginstruksikan PPK, PPTK dan
a.1. Surat perintah Bupati kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Kepala Dinas
Koperasi dan Usaha Menengah, Kepala Puskesmas Lumpatan selaku Pengguna Anggaran untuk menginstruksikan PPK, PPTK dan 60 Hari Atas kelebihan pembayaran sebesar
Rp1.645.637.667,42, telah dilakukan
penyetoran ke kas daerah sebesar
Rp132.572.393,97 ( Red)















