Sumsel : Mediacakrabuana.id
ALI SOOYAN DEVISI DPP. WRC Pengawasan aset dan keuwangan Negara Republik indonesia dan Penindakan Pasalnya Desa PALDAS berjiwa. Otoriter Pemberhentian Perangkat Desa Paldas Tidak Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku Dan Sewaktu Penyampaian SPJ Tahun 2022 Banyak Terdapat Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa.
Pembagian BLT Tahun 2022 Banyak kejanggalan dan Tepat Sasaran Hanya di Bagikan Kepada Keluarganya besar (Kades) sebut saja Dan Orang Yang Mampu (Kaya) Yang Tidak Layak Mendapatkan Bantuan Tersebut . Ironisnya Bukan Orang Miskin. Yang Lebih Berhak Mendapatkannya.

Ali Sopyan setelah membaca surat laporan dari perwakilan warga desa PALDAS sebut saja para korban Pelaksanaan Dana Desa Tidak Di Laksanakan Dengan Tepat Guna Hanya Di Prioritaskan Untuk Kepentingan Kades Inisial ADF. Haltersebut harus diproses secara hukum dimintak pihahak jajaran Polda agar dapat segera menangkap Kepala Desa PALDAS .
Contoh Pembangunan Masjid Di Dekat Rumah Pribadinya, Membangun Jalan Ke Sekolahannya (Mts) Milik Pribadi,Kades ADF Melakukan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Desa Paldas Dengan Kepala Madrasah Tsanawiyah (Mts) Khoirul Khasbi, Maka Dengan Itu layanan Masyarakat Tidak Terpenuhi. Sehingga penuh oleh rekayasa

Penggelapan Dana Bantuan UMKM Tahun 2022-2023 Untuk Desa Paldas Berjumlah 80 Orang Masyarakat Harusnya Perorang Mendapatkan Uang Rp 1.100,000 Dan Hanya Di Sampaikan Pada Yang Berhak Menerimanya Rp 600,000 ribu /Orang Dan sisa Dari Uang Tersebut Di gorok Kades. Yang patut diperoses secara hukum
Kades Mengintimidasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Transaksi Apapun/ Jual Beli apapun Wajib Melalui Kades Dahulu.
Ironisnya kepala desa paldes Memalsukan Nik KTP atas nama Maimunah yang kelahiran Jambi dipalsukan atas nama Maimunah yang kelahiran Desa paldas, pemalsuan nik ini sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana bansos yang disalurkan melalui Pos cabang betung.( Redaksi)*















