Perbedaan Pendapat Yang Mengakibatkan Pertentangan Antara Penguasa Atau Gabungan Pengusaha Dengan Pekerja.

0
193 views

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Perselisihan Hubungan Industrial dan Cara Penyelesaiannya, sangat erat kaitannya, dimana industrial, harus mengekuti peraturan dan perundang undangan, jika ada tidak sesuai dengan peraturan makan industrial di kenakan sanksi, bahkan pencabutan izin perusahaan.

Sering dengar istilah perselisihan hubungan industrial? Pada intinya, perselisihan seputar hak, PHK, kepentingan, atau dengan serikat buruh/pekerja masuk dalam kategori ini.

Ilustrasi perselisihan hubungan industrial. Foto: pexels.com
Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara penguasa atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, dan antar-serikat dalam satu perusahaan.

Perselisihan hubungan industrial tentu tidak dapat dilepaskan dari hubungan industrial. Oleh karena itu, mari kenali dulu hubungan industrial. Istilah hubungan industrial berasal dari dari hubungan perburuhan. Namun, menurut Sentanoe Kertonegoro (dalam Dahlia & Jumiati, 2011:41), istilah perburuhan memberikan kesan sempit seakan hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dan pekerja saja.

Sehubungan dengan itu, digunakanlah istilah hubungan industrial. Jika diartikan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 16 UU Ketenagakerjaan, hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945

Demikian apa bila ada kurang mohon maaf yang sebesar ya,dan saya akhiri dengan mengucapkan banyak terima kasih banyak
( Redaksi)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini