Bandung, Mediacakrabuana.id
Sungguh tragis,di Kota besar Ibukota Provinsi Jawa Barat dimana kampus-kampus ternama tersebar, begitupun stock orang-orang pintar meruah sekali.Kita krisis orang-orang benar dan jujur dalam menjalankan amanah kehidupan pada profesinya.
Keprihatinan ini begitu sangat dirasakan oleh Kang H.Rahmat Sulaeman selaku Ketua LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Jawa Barat,saat berkunjung kerumah Nenek Sa’adah janda pensiunan bapak guru M.Syafe’i.Kini usianya 76 tahun di Jalan Pelajar Pejuang 45 No.41 Kota Bandung.
“Nenek Sa’adah yang juga ketua RT telah menempati rumah selama 50 tahun lebih,dan memilki sertifikat sejak tahun 1996 kini akan terusir atas putusan KPN Bandung.
Masih saja ada upaya dholim yang dilakukan para penegak hukum yang semestinya berpayah-payah menegakan hukum bukan melumpuhkan hukum”Tegas Kang H. Rahmat Sulaeman yang juga mantan Ketua KNPI dan Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Jabar.
Ditambahkan lagi masih menurut Kang H.Rahmat Sulaeman.
” Menurut LBH PP-I Kuasa Hukum dari Nenek Sa’adah, Penetapan eksekusi terhadap Sa’adah adalah salah objek yang semestinya bukan yang harus di eksekusi.
Atas dasar itu,Kami selaku Ketua LPM meminta Ketua Pengadilan Negri (KPN) Bandung semestinya melakukan pengawasan.Kata wajib tidak ditempatkan pada pelaksanaan putusan tapi justru kata wajib dibebankan pada KPN dengan lanjutannya untuk mengawasi jalan eksekusi sesuai atau tidak sesuai,harus di eksekusi atau tidak.Hal itu melekat pada kalimat wajib.Jangan sampai eksekusi mengakibatkan hilangnya hak yang telah diakui negara sejak lama.Keputusan KPN tidak boleh meniadakan bahkan melanggar UU yang mengakui hak atas tanah nenek Sa’adah. Maka kami meminta kepada KPN untuk melaksanakan UU Kekuasaan Kehakiman tahun 2009 dengan baik dan benar.Kami pun akan meminta pada LPM seluruh Jawa Barat untuk mengawasi atas eksekusi yang dilakukan pada Nenek Sa’adah”.Tegasnya.
Kehadiran Kang Rahsul (nama legenda) membuat nenek Sa’adah dan keluarganya merasa terlindungi dari segala ancaman surat-surat pemberitahuan eksekusi yang datang dari PN.
“Ema…teh salah naon cep..pas bade seep waktos nyanghareupan nu kieu,bantos ema..cep”.(Ibu salah apa,saat waktu akan habis menghadapi hal begini.Bantu ibu..cep) Pinta Sa’adah dalam pelukan Ketua LPM Jawa Barat.
Derai air mata pun jatuh di pelukan Ketua LPM Jawa Barat.Kang Rahsulpun berjanji akan memperjuangkan nasib Nenek Sa’adah semaksimal mungkin.
Sun tangan mengakhiri pertemuan Ketua LPM dengan nenek Sa’adah.
(Redaksi)*