Jalan Alternatif Tanjung Agung – Semendo Aman Dari Begal, Isu Penodongan Dipastikan HOAKS* *Advokat Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS. Angkat Bicara*

0
0 views

“Jalan Alternatif Tanjung Agung – Semendo Aman Dari Begal, Isu Penodongan Dipastikan HOAKS*

*Advokat Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS. Angkat Bicara*

*MUARA ENIM, SUMSEL* – MEDIACAKRABUANA.ID

Beredarnya informasi di media sosial dan grup WhatsApp tentang adanya aksi pembegalan dan penodongan di Jalan Alternatif Tanjung Agung – Semendo dipastikan *HOAKS* dan tidak benar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Advokat / Pengacara asal Muara Enim Tepatnya Desa Tanjung lalang, *Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS.*, setelah melakukan konfirmasi langsung ke Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut.

“Setelah saya konfirmasi langsung ke Polsek Tanjung Agung dan Polsek Semendo, kabar adanya penodongan dan begal di jalan alternatif Tanjung Agung – Semendo itu tidak benar, itu HOAKS. Tidak ada laporan polisi terkait kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung maupun Polsek Semendo,” tegas Joni Aria Saputra kepada awak media, Sabtu [31/10/2026].

Menurut Joni, isu hoaks tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama warga Semendo yang setiap hari melintas di jalur tersebut untuk bekerja, berkebun, dan mengangkut hasil bumi. Selain itu, isu tersebut juga menimbulkan keresahan dan ketakutan yang berlebihan.

“Jalan Alternatif Tanjung Agung – Semendo dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat Kepolisian dari Polsek Tanjung Agung dan Polsek Semendo secara rutin melakukan patroli. Jadi masyarakat tidak perlu panik dan takut melintas,” jelasnya.

Advokat yang juga berprofesi sebagai Konsultan Hukum ini meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Ia mengingatkan, penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan hukum.

“Bagi oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat, dapat dijerat Pasal 28 Ayat Jo Pasal 45A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Jadi jangan asal share,” tegasnya.

Joni Aria Saputra,S.H.M.H.,CHCS. mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar:
.Tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya dari grup WhatsApp atau Facebook.
– Selalu melakukan cek dan ricek ke pihak kepolisian terdekat jika mendengar isu kriminalitas.
– Tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara di malam hari, namun tidak perlu takut berlebihan karena situasi aman terkendali.

“Kepada masyarakat Tanjung Agung, Semendo, dan sekitarnya, silakan melintas dengan aman dan nyaman. Jalan alternatif Tanjung Agung – Semendo aman dari begal. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor ke Polsek terdekat,” tutupnya.

( Redaksi/Ali Sopyan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini