Purwakarta.Mediacakrabuna. id
Saat ini, Kabupaten Purwakarta telah mengalami kemajuan tipologi desa. Sejak tahun 2022 lalu, di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelola Dan Dana Desa di Hotel Harper, Bungursari, Senin 06 Februari 2023.

“Di Purwakarta, desa yang berstatus mandiri ada sebanyak 25 desa, desa maju sebanyak 81 desa, desa berkembang sebanyak 77 desa, desa tertinggal 0 desa, dan desa sangat tertinggal 0 desa. Tahun ini kita targetkan desa berstatus mandiri harus mencapai 40 desa,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, sosialisasi ini dalam rangka memperluas wawasan dan peningkatan pemahaman penggunaan dana desa, khususnya mengenai pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintahan pusat maupun daerah, adanya peran penting dari stakeholder dalam hal pengawasan dimana bahwa bpk akan memanfaatkan hasil pengawasan APIP.

“Dimana BPKP dan Inspektorat sebagai informasi awal dalam merencanakan kegiatan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa penyaluran dana desa betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif dalam mencapai sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ambu Anne.

Dengan kegiatan tersebut, Bupati Purwakarta juga berharap akan terdapat kesepahaman pemahaman terhadap pelaksanaan dana desa, sehingga nanti dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintahan Desa juga diharapkan terus meningkatkan tentang pengelolaan anggaran, yang berdampak untuk pembangunan,” kata Ambu Anne.

Dalam giat tersebut, tampak hadir unsur BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Anggota Komisi XI DPR RI, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Kades dan Sekdes se-Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta juga menghadiri Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Purwakarta Tahun 2023, di Bale Nagri.

Kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran ini sejalan dengan penyelenggaran SPIP terutama dalam pencapaian tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

“Dalam penyusunan perencanaan ini diharapkan semua Perangkat Daerah sudah menyusun perencanaan yang berorientasi hasil, mempertimbangkan isu strategis serta selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran merupakan kegiatan yang kedua kalinya di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang sudah dirancang bersama dengan Perangkat Daerah secara efektif dan efisien harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memastikan keselarasan perencanaan Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan sektor-sektor strategis pembangunan.

“Sektor strategis pembangunan meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi terutama isu kemiskinan yang menjadi fokus perhatian baik ditingkat nasional maupun daerah. Akan tetapi, penguatan ekonomi ini menjadi perhatian semua pihak terutama dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” beber Ambu Anne.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Purwakarta yang ketiga yaitu mewujudkan perekonomian masyarakat yang kokoh, misi tersebut ditunjang dengan 4 sasaran yang harus diwujudkan dan dilaksanakan oleh setiap Perangkat Daerah, diantaranya meningkatkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, berkembangnya sentra industri unggulan dan perdagangan, terciptanya iklim investasi yang kondusif, serta terwujudnya ketahanan pangan dan peningkatan daya saing pertanian, perikanan dan perternakan.

.”Keempat sasaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Koperasi Usaha kecil dan menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Pangan dan Pertanian dalam menyusun perencanaan anggaran harus memperhatikan sasaran yang akan dicapai dan sudah ditetapkan dalam RPJMD,” kata Ambu Anne.
Dalam agenda tersebut, hadir juga Tim dari BPKP Perwakilan Jawa Barat yaitu Jaya Rahmad selaku koordinator kegiatan, beserta pengendali teknis dan anggota tim yang akan mengevaluasi perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Purwakarta tahun 2023.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membantu memberikan data yang dibutuhkan oleh tim evaluator, terutama yang saat diminta data atau dokumen untuk bahan evaluasi yaitu Bappelitbangda, Disporaparbud, Dispangtan, dan DKUPP. Diharapkan Kepala Perangkat Daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif dengan tim evaluator,” ujar Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga berharap Kepala Perangkat Daerah dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini, serta program dan kegiatan yang sudah disusun bisa berpotensi untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Purwakarta, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purwakarta, beserta tamu undangan lainnya.(Diskominfo Purwakarta)
Editor.(Taslim)*