.DPD LASKAR ANTIKORUPSI JAWABARAT ANUWAR. Pihak Jajaran APH Jagan Mandul Meminta Mengusut Tuntas Dugaan Pejabat Bangsat Dinas Kesehatan Maling Dana Rp 666..376 .200.Digagalkan BPK RI.
PURWAKARTA : MediaCakrabuana.id
Terkait pemberita sebelumnya TANGKAP GEROMBOLAN. SENDIKAT PEJABAT BANGSAT 666 376 200 RUPIAH DIGOROK DINAS KESEHATAN PURWAKARTA
.DPD LASKAR ANTIKORUPSI JAWABARAT ANUWAR .Mendesak Pihak Jajaran APH Jagan mandul meminta APH Untuk Mengusut Tuntas tangkap dugaan gerombolan sedikat pejabat bangsat maling Dana Rp 666..376 .200.Digagalkan BPK RI hal tersebut terdapat LHP BPK RI.Perwakilan Jawa barat. Anuar megatakan dana sebesar Rp 666.376.200 Sangat besar, kalau di bagikan ke masyarakat miskin sudah berapa kepala keluarga yang terbantu perekonomian, Mungkin dari itu tugas Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidikinya sampai tuntas jagan mandul,”tegas Anuar .
Ironisnya pihak dinas kesehatan Purwakarta,Jawa barat seolah olah tidak terima dengan ada kasus tersebut dipulikasikan imam sebagai kabid Yenkes mengatakan 30/12/22 melalui Whatsapp,Tuduhan yg sangat keji.
.Imam Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Purwakarta Saat di datangi di kantornya 12/1/23 mau konfirmasi mengenai perihal temuan BPK RI, Menurut keterangan dari pegawai kantor dinas kesehatan Purwakarta, imam sudah pindah ke Rumah sakit Bayu Asih Purwakarta”. Ucapnya
Akibat kelalaian Dinas Kesehatan Purwakarta, Negara sudah dirugikan Rp 666 juta. Sebab, pada program JKN 2021 terdapat temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp 666.376.200,00.
Dalam temuan LHP BPK 2021 dijelaskan, diduga oknum Dinas Kesehatan kurang teliti dalam pencatatan peserta JKN.
Tercatat data peserta dengan status meninggal dan pindah sebagai peserta JKN. Hal tersebut membuat kelebihan pembayaran.
Pada tahun 2021, Pemkab Purwakarta telah membayarkan iuran peserta JKN
PBPU dan BP sebesar Rp39.078.615.600,00 untuk tagihan iuran bulan Januari s.d. November 2021.
berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa terdapat total sebanyak 17.629 peserta yang ditagihkan dengan status meninggal/pindah atau apabila dikalikan dengan tarif biaya iuran yang ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp37.800,00/peserta didapatkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 666.376.200,00.
JKN Purwakarta 2021 Pada tahun 2021, Pemkab Purwakarta menyajikan Belanja Barang dan Jasa pada TA 2021 sebesar Rp746.409.752.174,00 atau 92,85% dari anggaran sebesar Rp 803.866.932.738,00.
Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk membayar iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang ditanggung oleh pemerintah daerah yaitu bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar Rp39.078.615.600,00.
Peserta JKN PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 440/Kep.644-DinsosP3A/2020 tanggal 17
Desember 2020 tentang Penetapan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah
Kabupaten Purwakarta dengan jumlah peserta sebanyak 95.579 orang pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta
.Ketika dikonfirmasi wartawan media mendatangi ruangan (12/1/23), Sekdis Dinas Kesehatan, Elita Sari tidak ada di tempat
Begitu pula Kadis Dinkes, Deni Darmawan yang sulit komunikasi dan dikonfirmasi.
Sampai berita ini diterbitkan Sekdis dan Kadis Dinas Kesehatan Purwakarta jawa barat belum bisa di konfirmasi”. (Red)*
Reporter Liputan ( Taslim )*