Purwakarta, Media Cakrabuana.id
Terkait Pemberitaan sebelumnya
Pengeluaran Sebesar Rp7.171.660,00
Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban Diduga Dikorupsi
SMPN 4 Sukatani Sebesar Rp7.171.660,00
Berdasarkan dokumen Rekapitulasi Kas Bendahara Pengeluaran BOS 2020 dari
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta dan Buku Kas Umum (BKU)
SMPN 4 Sukatani menunjukkan saldo Kas Dana BOS per 31 Desember 2020
sebesar Rp80.000,00 merupakan sisa saldo di rekening sekolah. Realisasi
penggunaan dana BOS disajikan berdasarkan nilai pengeluaran dalam BKU
namun tidak didukung bukti pengeluaran Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Berdasarkan pemeriksaan dokumen, dan wawancara dengan Bendahara dan
Operator Sekolah diketahui bahwa terdapat pengeluaran sebesar Rp7.171.660,00
tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dengan rincian sebagai
berikut.
Dra. R. Lnda Rahayu Kepala aSMPN 4 Sukatani saat di konfirmasi melalui What’sApp mengenai pemberian di media Cakrabuana.id hanya menjawab .Maaf saya tidak mengerti maksud anda?
.Siti Seminar Bendahara bersama arif operator SMPN 4 Sukatani saat di konfirmasi di ruang kerja nya kamis 29/12/22 megatakan sudah beris sudah masuk ke silpa, sudah beris semua sekolah pengembalian ini kita mau laporan ke dinas pendidikan semua sekolah bukan SMPN 4 saja SMPN 1 Sukatani juga pengembalian 5.000.000 juta dan sudah di kembalikan juga, saat di tanya mana bukit pengembalian seraya megatakan tidak mau memperlihatkan yang bisa melihat bukit nya ispektorat sama dinas pendidikan saja dan tidak Semarang memperlihatkan nya, mf pk saya mau pergi kedinas pendidikan sudah ditunggu”. ucap Siti
.Sekretaris Dinas pendidikan saat dikirim berita SMPN 4 Sukatani memberikan jawaban ini
Dana Bos itu mekanosmenya dari RKUN langsung ke sekolah. semua sudah diaudit oleh BPK dan Inspektorat. bukti dukung semua ada ..🙏🙏🙏tidak ada uang yg dikorupsi
Hasil Audit BPK RI megatakan pengeluaran sebesar 7.171.660.00 tidak didukung bukti, berarti kalau tidak ada bukti, uang di pakai pribadi, ketahuan sama BPK RI uang di kembalikan, kalau tidak ketahuan mukin lenyap uang ya.
Sudah ditindaklanjuti, sudah dilampirkan bukti2nya dan sudah diserahkan ke BPK , tidak ada uang yg digunakan secara pribadi,
Betul bu, sudah di kembalikan ke BPK RI dikerahkan ketahuan oleh BPK, kalau tidak ketahuan berarti uang tidak akan di kembalikan.
Sampai berita ini di terbitan Kepala Dinas pendidikan dan Inspektorat belum berhasil di konfirmasi”.
Reporter liputan ( Taslim )*