Kabupaten Cianjur. Media Cakrabuana.id
Gonjang ganjing. Anggaran perjalanan. Dinas yang. Sudah menjadi santapan bagi pejabat Exsekutip dan Legeslatip . Pasalnya Devisi DPP WRC ( Watch Relation of Corruption ) Pengawas Keuwangan dan Aset Negara Republik Indonesia . hasil temuan BPK.RI. Perwakilan Jawa barat . mengendus adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait dengan dana perjalanan dinas DPRD Cianjur, hal tersebut terbukti ada Kelebihan pembayara Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sebesar Rp23.824.000,00 Pemerintah Cianjur TA 2020 menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp62.069.071.557,00 dan merealisasikan sebesar Rp58.869.994.558,00 atau 94,85%.
Belanja perjalanan dinas yang direalisasikan untuk perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, dan perjalanan dinas luar negeri. Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur melaksanakan beberapa perjalanan dinas luar daerah pada TA 2020, salah satu perjalanan dinas tersebut adalah kunjungan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat dan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Garut.
Perjalanan dinas dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 26 Juni 2020 dengan biaya perjalanan dinas keseluruhan sebesar Rp48.232.000,00. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD, diketahui terdapat kegiatan perjalanan dinas yang tercatat ganda dalam Buku Kas Umum (BKU) yang menyebabkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp23.824.000,00 (Rp22.744.000,00 + Rp1.080.000,00) yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Pencatatan ganda perjalanan dinas tanggal 25 s.d. 26 Juni 2020 ke Provinsi Jawa Barat sebesar Rp22.744.000,00.Perjalanan Dinas Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 s.d. 26 Juni 2020 tercatat dua kali dalam BKU sehingga kelebihan Pembayaran sebesar Rp22.744.000,00. Kelebihan pencatatan tersebut terdiri dari biaya perjalanan dinas untuk 15 orang sebesar Rp21.344.000,00 dan biaya sewa kendaraan sebesar Rp1.400.000,00. Hasil konfirmasi kepada Seketrariat DPRD Provinsi Jawa Barat
diketahui, terdapat nama pelaksana perjalanan dinas luar daerah ke Sekretariat Provinsi Jawa Barat ganda sebanyak 15 orang.
b. Pencatatan ganda biaya bahan bakar perjalanan dinas tanggal 25 s.d. 26 Juni 2020 ke Kabupaten Garut sebesar Rp1.080.000,00. Pejalanan Dinas Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur ke Sekretariat DPRD Kabupaten Garut dilakukan pada tanggal 25 s.d. 26 Juni 2020, dalam BKU Bendahara Pengeluaran mencatat ganda belanja bahan bakar sebesar Rp1.080.000,00. Hasil konfirmasi Bendahara Pengeluaran DPRD Kabupaten Cianjur juga mengakui bahwa biaya bahan bakar atas kegiatan kunjungan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat tercatat ganda dalam BKU sehingga kelebihan pencatatan belanja perjalanan dinas.
BPK melakukan konfirmasi kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Bendahara Pengeluaran mengakui terdapat kesalahan pencatatan kegiatan perjalanan dinas pada BKU. PPK Kegiatan Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran mengakui kelalaian tersebut dan menyatakan akan bertanggungjawab dengan mengembalikan kelebihan belanja sebesar Rp23.824.000,00 (Rp22.744.000,00 + Rp1.080.000,00)
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Jawa Khoirul Anwar, akan berkordinasi untuk menyikapi anggaran perjalanan dinas yg begitu besar mencapai milyaran rupiah.”tuturnya kepada media (11/12/2022).
( Red )*
Editor.(Taslim)*