PURWAKARTA, Media Cakrabuana.id
Devisi Pengawas dan penindakan Aset dan Keuwangan negara Republik Indonesia
DPP Wateh Relation of Corruption . Mengendus adanya bau dana Desa 71.7 MELYAR yang di gerogoti gerombolan rayap atau pejabat bangsat yang berkantor di jajaran Pemkab Purwakarta yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum . Menurut Ali Sopyan DEVISI DPP WRC .Dengan tegas mengatakan Dana sebesar itu sangat Besar . Kok sampai saat ini pihak aparat penega hukum wilayah Jawa barat seperiti mandul dalam menyikapi kasus Dana Desa Purwakarta . Dimintak pihak jajaran Tipikor Mabes polri atau KPK .RI Dapat menumpas sendikat gerombolan rayap berkantor di Pemkab . Purwakarta. Lanjut Ali Sopyan di atas Bumi tidak satupun Manusia yang kebal Hukum. Pasalnya kepemimpinan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada pemerintahan desa dana sebesar Rp 71,7 miliar tidak dibagikan sehingga menjadi sorotan Devisi DPP WRC
Pasalnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan pernyataan yang menohok tentang pengelolaan keuangan di jaman Dedi Mulyadi sangat buruk. Dan Ambu Anne mengaku tidak akan membayarkan hutang DBHP dua tahun yang dipakai mantan bupati Dedi Mulyadi.
Ironisnya dana Rp 71.7 MELYAR menjadi hutang hutang Pemkab Purwakarta sementara dana tersebut tidak jelas peruntukannya dimintak pihak jajaran mabes polri atau KpK RI dapat Secepatnya mengungkap dan memproses kasus hal tersebut secara hukum . Sebelum sejumlah Organisasi masyarakat turun kejalan .tutur Ali Sopyan . Pasalnya pemerintahan desa yang harus menerima Dana Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah (DBHP dan RD) sejak tahun 2016-2017 sebesar Rp 47,2 miliar dan DBHP dan RD tahun 2018 sebesar Rp 24,4 miliar. anggaran DBHP dan RD tahun 2016-2017 dan DBHP tahun 2018 yang totalnya mencapai Rp 71,7 tida sampai ke pemerintahan desa
Dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak kasus dana APBD / APBN .Dimasa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi yang masih terpendam belum terungkap
“Ini merupakan bukti adanya dugaan penjahat wewenang jabatan sehingga penyalahgunaan APBD / APBN Seenak wudele Dewe . dan aparat penegak hukum harus pro aktif menyikapi masalah tersebut,” permasalahan hutang DBHP. (Team V Pemburu Fakta Cakrabuana)