Lahat, Media Cakrabuana.id
Maraknya dugaan kuat gratifitasi dibeberapa perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat semangkin menghangat. Dugaan kuat salah satu perusahaan tambang batubara terindikasi ada yang sudah memberikan uang hingga ratusan juta kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat.
H Zainal Aripin Hulap ,S.Ip Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( DPD WRC PAN RI SUM-SEL) 31-08-2022 mengatakan Data yang berhasil dikumpulkan WRC PAN RI menyebutkan Dugaan Gratifitasi pada Beberapa Perusahaan Tambang Batu Bara antara lain PT DAS, SMS, PT MIP, dan PT TMP”dalam hal ini saya meminta kepada APH untuk Segera mendapatkan Kebenaran Atas Informasi yang Viral di Media,
Kasus dugaan gratifikasi terhadap empat perusahaan tambang PT DAS, SMS, PT MIP, PT TMP di Kabupaten Lahat, yang diduga mencatut Panitia Khusus (Pansus) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, memasuki babak baru,”ujarnya”.
H ZAINAL ARIFIN HULAP, S.Ip, menambahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat segera menindaklanjuti atas viralnya kasus tersebut.
indikasi dugaan pungutan tersebut nilainya mencapai ratusan juta.
“Pansus DPRD Lahat ini resmi, dan di sahkan melalui Paripurna,” ucapnya.
Agar pihak APH dapat segera turun kelapangan guna melakukan Penyelidikan atas dugaan gratifikasi tersebut,”tambah Ketua DPW WRC PAN RI Sumatera Selatan Sekaligus Ketua DPW IWO INDONESIA Sumatera Selatan saat diwawancarai diSekretariatnya Jalan Letjen Harum Sohar No.12A Kebun Bunga Kec.Sukarami. Kota Palembang”.
HERI AS & NITA YUPIKA
( TIM PEMBURU KORUPTOR )*