Kab. Bekasi.Media Cakrabuana.id

Gonjang ganjing kasus TKD inspektora dan Bupati Bekasi mandul ratusan miliar kerugian negara dari tanah TKD yang ada di sepuluh desa di Kabupaten Bekasi Raib dilibas mafia Pejabat atau penjahat bangsat. sehingga Bupati dan aparat penegak hukum menjadi mandul dan macan ompong dengan dalih Ruislagh oleh Deploper PT GBB / yang dilimpahkan ke PT HDP ternyata pengganti Ruislagh nya tidak jelas ( Fiktif ), sepertinya Defloper tersebut kebal hukum padahal waktu itu sekitar tahun 2012 kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan negeri kabupaten Bekasi dan sampai sekarang ini kasus TKD tersebut lenyap bak ditelan buaya lapar . Sehingga menimbulkan polemik tanda tanya di halayak masyarakat terutama di desa Sriamor Kecamatan Tambun Utara,

Terkait adanya Mafia Tanah serta dugaan kasus TKD tersebut yang disinyalir ada keterlibatan para pejabat Kab Bekasi, bertaring tajam . Diminta Tipikor atau keimsus mabes polri segera tangkap mantan Kepala Dinas BPMPD, H Abd KR , dan juga dari angota Dewan yaitu WM dari Fraksi partai Demokrat dan Mantan Dewan dari Fraksi Golkar yaitu MS ,

Serta masyarakat Sriamor yang diwakili oleh Formasri ( Forum masyarakat Sriamor ) ketuanya H Darip, sempat mengadakan aksi di Kec Tambun Utara yang pada waktu itu camat Bp Dodo yang dimutasi sebagai kepala POL PP Kab Bekasi. hingga sekarang setelah itu aksi tersebut dilanjutkan kekantor KPK entah kenapa kasus TKD yang merugikan negara Puluhan miliar bahkan ratusan miliar kasus tersebut sampai sekarang sepertinya dipeti ES kan ini ada apa keluhnya… “


Ketua ( Formasri) Forum Masyarakat Sriamor. H Darip Saat dikonfirmasi awak media dirumahnya beberapa waktu lalu mengatakan “kasus dugaan penggelapan tanah kas desa (tkd) dengan dalih Ruislagh 10 desa yang ada di kabupaten bekasi th 2012 sudah saya laporkan ke pengadilan negeri kabupaten bekasi diterima tapi kasus tersebut sepertinya dibungkam. Saya laporkan juga ke KPK bersama masyarakat Sriamur tambun utara demo aksi damai, saya sampaikan semua terkait penjarahan tanah tkd yang waktu itu tanah tersebut sedang digarap serta ditanami padi oleh masyarakat, pengembang tidak perduli tanpa rasa belas kasihan langsung lahan tersebut di brangus oleh alat berat Beco, kami sangat berharap terutama kepada Mabes polri Bp Listyo Sigit , agar menjerat para Mafia tanah khususnya tanah TKD yang ada di Kabupaten Bekasi untuk diberikan sangsi hukum yang berat sesuai UUD yang berlaku di NKRI..
( L E Team Cakra Buana news )