Kabupaten Bekasi. Media Cakrabuana.id
Menyikapi adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Pemda Bekasi . pasalnya
Di tengah Ramainya Pemberitaan Yang Mengacu pada Pejabat Bangsat Perampok-Perampok Dana Anggaran Pemerintah, Kali ini Muncul Kembali dugaan Adanya Pejabat Rampok Di Tubuh KONI Kabupaten Bekasi. DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Mendesak aparat penega hukum Khususnya KPK.
Untuk mengungkap. Gerombola pejabat rampok di tubuh. KONI Pemda bekasi Haltersebut “banyak Terjadi Penyimpangan Pada Laporan KONI Terkait Dana Hibah TA.2018 menurut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) KONI Kabupaten Bekasi Telah Melanggar peraturan dengan Merubah Realisasi Belanja melalui Surat Keputusan KONI nomor 15 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018,KONI kabupaten Bekasi tidak Memberitahukan terkait perubahan realisasi belanja tersebut Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.Hal ini di perkuat Dengan Hasil Pemeriksaan Dinas Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Bahwa Diketahui bahwa Pada TA.2018 adalah Dana Hibah KONI,pada Hasil Verifikasi juga Tidak Terdapat Dokumen Tertulis Terjadi Pengajuan Perubahan realisasi Penggunaan Dana Hibah dari Lembaga Penerima hibah dalam Hal Ini KONI Kabupaten Bekasi,tidak Terdapat Penerbitan amandemen dan addendum NPHD untuk Lembaga Tersebut.serta tidak Terdapat pengecekan kembali atas Laporan Pertanggung Jawaban dana hibah yang Digunakan oleh Lembaga Tersebut,
Ironisnya”Hal Ini Seperti Hilang Bak Ditelan Bumi, Sedangkan Nilai Selisih yang Timbul Dari Hasil Verifikasi sangatlah Fantastis mencapai Miliaran Rupiah. Diminta Kepada KPK berserta Jajaran Aparat Penegak Hukum Agar Segera dapat Mengungkap Dan Mengusut tuntas Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Di Tubuh KONI Kabupaten Bekasi,yang Diduga Menimbulkan Kerugian Bagi Keuangan”.
Negara….Bersambung Ke Edisi Berikut nya…
( Red )*