Bekasi.Media Cakrabuana.id

Hiruk pikuk memburu target pendapatan daerah dengan berbagai macam cara yg di lakukan untuk mencapai terget. Ironisnya Haltersebut menjadi santapan gerombolan pejabat atau penjahat pasalnya . Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu terpadu ( DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Rawan kasus tindak pidana korupsi.hal tersebut di lihat dari hasil pemeriksaan BPK.RI Perwakilan Jawa barat .Kabupaten Bekasi selalu bemasal terkait pendapatan dana ritribusi IMB yg begitu pantastis. Sehingga DPMPTSP Perlu pengawasan yg sangat exstra dari Pihak Tipikor atau KpK.RI.

Pasalnya Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Sejak tahun 2008 sampai sekarang selalu bermasalah dalam pendapatan dana ritribusi IMB. Hal tersebut dapat kita pelajari dari hasil pemeriksaan BPK. Terbukti tahun 2018.Selisih pendapatan ritribusi Daerah sebesar Rp 160.509.553.792.00 di antaranya merupakan realisasi Retribusi izin Mendirikan bangunan ( IMB ) sebesar Rp 102.485.021.384.00. Retribusi IMB.dikelola oleh Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. ( DPMPTSP )”.

Berdasarkan SOP penyelenggara pelayanan perizinan yg telah ditetap kan Masi terdapat kejanggalan .Tidak menampilkan alur penatausahaan terkait pembayaran Retribusi IMB. Haltersebut terbukti Proses perhitungan IMB
Proses penetapan surat keputusan Retribusi (SKR) . Proses pembayaran SKR oleh pemohon.Proses penyerahan bukti pembayaran oleh pemohon sebagai sarat pengembalian IMB.dan Proses pembukuan pencatatan atas bukti pembayaran oleh bendahara penerimaan .ironisnya hal semacam ini sudah menjadi ajang santapan jaringan gerombolan pejabat atau penjahat yg bercokol di lingkungan DPMPTSP.

Kabupaten Bekasi sehingga dana Retribusi IMB menjadi santapan gerombolan Kecowa yg merusak hasil pendapatan Retribusi IMB. Terdapa ada dugaan Sendikat mafia IMB yg terselubung di DPMPTSP Kab.Bekasi. pasalnya ada perusahaan yang pembayaran Retribusinya mendahulu tanggal SKR Sebesar Rp 74.953. 127. 417.00. Hal semacam ini lah celah Sendikat gerombolan Kecowa menggerogoti dana Retribusi yg nilainya mencapai meliaran rupiah di rusak masup kantong pribadi”.

Ali Sopyan DEVISI DPP .Watch Relation of Corruption (WRC ) Penindakan dan Pengawasan aset negara republik Indonesia .Mendesak pihak Tipikor untuk turut mengawasi serta mampu membongkar Sendikat koruptor di perijinan Kab.Bekasi”.

( Red )*