Kaleidioskop Kajari Sumenep 2021

0
425 views

Editor: Ridho

Sumenep, Cakrabuana.id – Tahun 2021 akan berakhir di Tahun 2022.

Adi Tyogunawan, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dilantik sebagai Kajari Sumenep oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tertanggal 4 Maret 2021.

Cukup mengagetkan, dan apresiasi kinerja di Tahun 2021, sesuai tupoksi Kajari Sumenep benar-benar dapat meraih kembali ciptakan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kinerjanya.

Capaian kinerja Adi Tyogunawan yang sudah berhasil selama 9 bulan menjabat Kajari Sumenep dapat dirinci, yaitu.

  1. Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam bentuk Jaksa Menyapa Jaksa Masuk Sekolah.
  2. Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
  3. Memimpin Penuntut Umum persidangan NA dengan menerapkan asas Perdilan Cepat, Murah dan Sederhana.
  4. Penyelidikan dugaan TPK Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumenep.
  5. Penyelidikan dugaan TPK Pengajuan Kredit Fiktif di salah satu Bank BUMN di Sumenep.
  6. Perwujudan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik.
  7. Terbuka menyampaikan informasi yang sifatnya publik kepada Media.
  8. Membuka layanan informasi penanganan perkara kepada publik melalui CMS Publik Kejaksaan (Program Kejaksaan RI).
  9. Membuka dialog kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung (Whatsapp).
  10. Kegiatan Sosial
    bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sumenep.
  11. Melaksanakan kegiatan Jum’at Berbagi, yaitu pemberian makanan dan minuman kepada masyarakat yang dibagikan secara langsung.
  12. Olahraga bersama Volly Ball dengan Pengadilan Negeri Sumenep dan Rutan Kelas II B Sumenep.

Adapun Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun 2022, Adi Tyogunawan dengan perencanaan dan persiapannya yang matang telah tersusun rapi, salah satunya adalah.

  1. Terkait penegakan hukum Pidana Korupsi akan menyimbangkan tindakan Pencegahan dan Penindakan.
  2. Laporan yang sudah diterima di tahun 2021 yang belum sempat ditangani, beliau konsisten dan tegas segera ditangani dengan memimpinnya langsung Tim Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum.
  3. Melakukan Pendampingan Hukum untuk kepentingan Pembangunan di Sumenep, khususnya Proyek Strategis Nasional dan proyek-proyek yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Sumenep.
  4. Melanjutkan program kegiatan Jaksa Menyapa Jaksa Masuk Sekolah, termasuk ke Pesantren yang ada di Daratan dan Kepulauan Sumenep yang berada di ujung Timur Pulau Madura.

Reporter Liputan :

Ridhawi