www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 99    
Beranda blog Halaman 99

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

0

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Dari tahun ke tahunnya anak anak putus sekolah diberbagai daerah diseluruh Indonesia semangkin tinggi. Semua akibat dari suhu perekonomian yang semakin lesu kurang menggeliat semuanya dikarenakan ekonomi yang semangkin tidak menentukan perekonian negara yang suhunya masuk angin mengakibatkan semangkin banyak pengangguran, perusahaan banyak yang gulung tikar tutup lowongan kerja terbatas pengangguran semangkin membengkak banyak anak anak putus sekolah membantu orang tua berdagang dll akibatnya banyak sekolah yang siswanya sedikit dikarenakan anak usia sekolah memilih putus sekolah tidak bersekolah “, terang Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi baik cetak onlen di kantornya di Markas Partai Oposisi Merdeka Jakarta 21/10/2025

Presiden RI Harap Perintahkan Jajarannya Atasi Anak Putus Sekolah Akibat Dampak Lesunya Ekonomi. Perlu evaluasi besar apakah kepala daerah bisa melaksanakan pekerjaannya yang menyentuh Masyarakat bawah.

Masalah anak putus sekolah saat ini menjadi keprihatinan besar PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH karena aduan Masyarakat terkait anak putus sekolah dari masalah pendapatan orang tuanya menurun dan sulit mencari uang.

Ekonomi lesu maka Masyarakat punya hutang untuk bertahan hidup. Diperkirakan para orang tua memiliki hutang berjumlah 40% dari jumlah orang yang berumah tangga saat ini.
Bahkan banyak yang kandas harus berakhir perceraian karena tidak mampu menanggung beban menghidupi keluarganya. Hak anak mendapatkan dukungan pendidikanpun tersingkirkan.

Fenomena naiknya biaya hidup dari resiko sulitnya mencari uang atau pekerjaan menjawab gagalnya kepala daerah dalam memperhatikan kondisi saat ini.
Kegagalan pada pemerintahan 10 tahun yang lalu menggerus runtuhnya tatanan usaha kecil Masyarakat.

Anak anak memilih tidak sekolah karena harus berjuang untuk sepiring nasi dengan tempe serta kerupuk. Mencari uang receh dijalananpun menjadi kesibukan kecil anak anak putus sekolah ini agar bisa pulang berbagi ke adiknya.

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta para kepala daerah jangan hanya sibuk setiap hari dengan pidato seremonial saja.
Seluruh mata rakyat di Republik Indonesia ini menganalisa bisa mengurus tidak tugas kewajiban pekerjaannya.

Membuat jurang kebodohan akibat anak anak putus sekolah jangan di jadikan proyek penting. Karena para pejabat di negara ini di biayai oleh keringat dan darah rakyat

Peranan PRESIDEN RI mendorong kekuatan ekonomi Masyarakat luas saat ini menjadi formula ampuh bahwa masih ada harapan Masyarakat ditangan para pemimpin dibawah kendali Presiden RI

Bila jutaan anak putus sekolah akibat para kepala daerah tidak mampu bekerja dengan baik.

Untuk apa dipertahankan

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Ditjen Gakkum ESDM Tanggap Cepat Aduan Dodo Arman Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang di Lahat

0

“Ditjen Gakkum ESDM Tanggap Cepat Aduan Dodo Arman Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang di Lahat”

JAKARTA | MEDIACAKRABUANA.ID

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor pertambangan batubara di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat klarifikasi yang digelar pada Selasa (21/10/2025) pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Truntum, Lantai 1 Gedung Ditjen Gakkum ESDM, Jakarta Selatan, dan juga diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Rapat ini menindaklanjuti laporan resmi dari LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan yang diketuai Dodo Arman, mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam surat undangan resmi bernomor Sifat: Segera yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Pencegahan Intelijen dan Penanganan Pengaduan Ditjen Gakkum ESDM, rapat dihadiri oleh beberapa pejabat Kementerian, di antaranya:

1. Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif,
2. Direktur Penindakan Pidana,
3. Direktur Penanganan Aset dan Barang Bukti,
4. serta perwakilan dari LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, sebagai pelapor.

Adapun lima perusahaan tambang yang dilaporkan, yaitu:

1. PT Dianrana Petrojasa,
2. PT Bara Manunggal Sakti (BMS),
3. PT Citra Bara Raya (CBR),
4. PT Budi Gema Gempita (BGG), dan
5. PT Golden Great Borneo (GGB).

Kelima perusahaan tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran mulai dari tindak pidana pertambangan hingga pencemaran lingkungan.

Dalam kesempatan rapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Siti Zaleha, memberikan tanggapan bahwa sebagian besar laporan yang disampaikan memang berkaitan dengan kegiatan di dalam area tambang, terutama soal reklamasi dan pascatambang.

“Banyak kegiatan tambang di Lahat yang seharusnya sudah menyelesaikan reklamasi, namun belum terlaksana. Kami berharap pengawasan terhadap kegiatan tersebut dapat dioptimalkan, karena menyangkut dampak lingkungan dan sosial masyarakat,” ujar Siti.

Ia juga menyebutkan, pada tahun 2025 pihak DLH Lahat menerima sedikitnya 15 laporan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang, jauh melebihi target tahunan yang hanya enam laporan. “Sebagian besar aduan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan batubara, saya berharap kepada kementerian ESDM dapat melibatkan kami selaku Gakum lingkungan hidup di kabupaten Lahat dapat di ikut sertakan untuk pengawasan aktivitas pertambangan di kabupaten Lahat” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, dalam forum tersebut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak tambang di Kabupaten Lahat yang diduga beroperasi tanpa pelaksanaan reklamasi, bahkan sebagian berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

“Beberapa perusahaan seperti BMS dan CBR melakukan aktivitas di area yang rawan longsor dan dekat jalan lintas. Kondisi ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujar Dodo.

Ia juga menyoroti dugaan praktik penambangan di atas lahan milik negara dan TNI, serta lemahnya fungsi inspeksi pertambangan di tingkat provinsi. “Kami minta Ditjen Gakkum ESDM turun langsung melihat kondisi di lapangan. Banyak tambang yang tidak transparan terkait volume produksi dan kewajiban CSR yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Robi H.S., selaku perwakilan Ditjen Gakkum ESDM, meminta agar pihak pelapor melengkapi dokumen pendukung.
“Kami meminta Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel untuk melampirkan data dan bukti tambahan berupa hasil uji laboratorium dari DLH Kabupaten Lahat, peta lokasi tambang yang diduga berada di luar IUP, serta foto-foto lapangan dan dokumen penunjang lainnya,” ujar Robi.

Ditjen Gakkum ESDM menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ESDM untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan di Indonesia berjalan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Laporan: Nita

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri Gelar Penganugerahan PEKPPP Mandiri Tahun 2025

0

*Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri Gelar Penganugerahan PEKPPP Mandiri Tahun 2025e*

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Selasa, 21 Oktober 2025
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Penganugerahan Hasil Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi bagi unit kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, penganugerahan ini juga dimaksudkan untuk menyampaikan hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan, sekaligus menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat antarunit kerja guna meningkatkan mutu layanan publik.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi menegaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menambahkan, penilaian PEKPPP Mandiri merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan pada unit-unit pelayanan di lingkungan Kemendagri. Penilaian ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pelayanan publik secara nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh unit kerja dalam pelaksanaan penilaian mandiri tahun 2025. Semoga kegiatan ini menjadi pemicu untuk berbenah dengan terus-menerus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil penilaian PEKPPP tahun ini beragam, mulai dari A, A-, B, B-, hingga C. Ia meminta unit kerja yang meraih nilai B, B-, dan C untuk segera melakukan langkah perbaikan.

“Bagi yang B dan B- serta C, itu saya beri waktu satu bulan untuk melakukan perbaikan. Satu bulan cukup,” ucapnya.

Tomsi menekankan, dasar dari setiap tindakan yang baik adalah semangat melayani. Ia mengutip ajaran agama bahwa sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain. Jika tidak melakukan hal tersebut, berarti bukan manusia yang terbaik. Jika tidak ingin melayani, berarti tidak ingin berbuat baik.

“Untuk apa pintar, kalau melayani saja tidak mampu. Untuk apa, kalau dia tidak melihat lingkungannya, tidak memberikan perhatian kepada lingkungannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan nyata dalam proses perbaikan, baik dari segi sikap, pelayanan, maupun administrasi. Tim penilai diminta segera melakukan penilaian, dengan hasil akhir akan diumumkan pada November 2025.

“Bagi yang C, B-, dan B, saya beri waktu perbaikan satu bulan, dan langsung dilakukan penilaian. Timnya harus objektif ya. Akhir bulan November saya tahunya A- atau A, yang di bawah itu kita akan evaluasi segera,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan piagam penganugerahan hasil pelaksanaan pemantauan PEKPPP. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono serta para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri.

Puspen Kemendagri

Perbakin Banyuasin Lepas 39 Atlet Menuju Panggung Prestasi Porprov XV

0

Perbakin Banyuasin Lepas 39 Atlet Menuju Panggung Prestasi Porprov XV

Banyuasin – Media Cakrabuana ID

Semangat juang dan kebanggaan terpancar dari wajah para atlet menembak Kabupaten Banyuasin yang resmi dilepas untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (21/10/2025).

Pelepasan berlangsung khidmat di Kantor Camat Talang Kelapa dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP. Didampingi Ketua Perbaikin Banyuasin H. BRAMANTYA WIBISANA, SE, bersama Sekretaris Perbakin Banyuasin, Dr. H. Aan Rizalni Kurniawan, SH., MH, Bendahara Perbakin Banyuasin Ari Hegar, SE, dan Camat Talang Kelapa Salinan S.Sos.,MM.

Dalam sambutannya, Wabup Netta Indian memberikan suntikan motivasi dan doa terbaik bagi para atlet yang akan berlaga membawa nama baik daerah.

“Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Banyuasin. Jaga sportivitas, jaga kesehatan, dan junjung tinggi semangat kebersamaan. Kita ingin Banyuasin kembali berprestasi dan membawa pulang emas,” ujar Netta penuh semangat.

Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Banyuasin dalam Porprov bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ajang pembuktian semangat pantang menyerah dan dedikasi para atlet muda.

“Kami percaya, kerja keras dan latihan kalian tidak akan sia-sia. Kemenangan sejati adalah ketika kalian mampu memberikan kebanggaan bagi daerah dan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Perbakin Banyuasin, Dr. H. Aan Rizalni Kurniawan, SH., MH, mewakili Ketua Umum H. Bramantya Wibisana, SE, menyampaikan bahwa kontingen Banyuasin menurunkan 39 atlet menembak terbaik. Mereka akan bertanding mulai 21 hingga 31 Oktober 2025 di Musi Banyuasin.

“Alhamdulillah, seluruh atlet, pelatih, dan pengurus hadir lengkap. Tahun ini kami berangkat secara mandiri dengan dukungan KONI dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Semua fasilitas seperti transportasi, akomodasi, hingga konsumsi disiapkan dengan gotong royong dan semangat kebersamaan,” ungkap Aan.

Ia juga menuturkan, pada Porprov sebelumnya di Lahat (2023), Banyuasin sukses meraih 8 medali emas, 7 perak, dan 1 perunggu. Tahun ini, target ditingkatkan.

“Kami ingin capaian medali emas lebih banyak dari sebelumnya. Tapi yang terpenting, atlet harus menjaga fokus, semangat, dan menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya.

Perbakin Banyuasin juga menyiapkan pembinaan berkelanjutan bagi para atlet agar dapat melangkah lebih jauh ke level nasional bahkan internasional.

“Kami berharap ke depan atlet Banyuasin bisa tembus ke kejuaraan nasional dan internasional seperti olimpiade. Ini langkah awal untuk mimpi besar itu,” tutup Aan optimistis.

Dengan doa dan dukungan seluruh masyarakat Banyuasin, para atlet menembak diharapkan mampu membawa pulang medali dan mengharumkan nama daerah. Semangat juang, disiplin, dan kekompakan menjadi peluru utama menuju kemenangan. (Harto)

Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Hadirkan Dua PLTS Irigasi untuk Petani Muara Enim

0

*Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Hadirkan Dua PLTS Irigasi untuk Petani Muara Enim*

*Jakarta, Mediacakrabuana.id

21 Oktober 2025 –* PT Bukit Asam Tbk meresmikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi di Desa Matas dan Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Acara peresmian dihadiri oleh Gubernur H. Herman Deru, Bupati Muara Enim H. Edison, Wakil Bupati Hj. Sumarni, unsur Forkopimda, serta jajaran manajemen PTBA, di antaranya Direktur Sumber Daya Manusia Ihsanuddin Usman dan Sustainability Division Head Dedy Saptaria Rosa, bersama perwakilan 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Direktur Sumber Daya Manusia PTBA Ihsanuddin Usman mengungkapkan, pembangunan dua PLTS Irigasi merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam mendorong dan memperluas pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di masyarakat.

“Hingga saat ini, PTBA telah membangun 11 PLTS Irigasi di sekitar wilayah operasional, antara lain di Nanjungan, Muara Lawai, Tanjung Raja, Karang Raja, dan Tanjung Agung, dengan total penerima manfaat sebanyak 1.169 petani dan luas lahan yang terairi kurang lebih mencapai 639 hektar,” tuturnya.

Ia menegaskan, komitmen ini akan terus berlanjut dengan pembangunan tiga PLTS Irigasi lainnya yang saat ini sedang berlangsung di Muara Gula Baru, Kepur, dan Muara Lawai Seberang. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tujuan mulia PTBA untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya PLTS ini, diharapkan produktivitas petani di Desa Matas dan Tanjung Karangan meningkat dari satu menjadi dua hingga tiga kali panen per tahun, dengan potensi tambahan hasil sekitar 200–300 ton gabah kering giling per tahun,” harapnya.

Ia menambahkan, selain memberikan manfaat ekonomi bagi kurang lebih 64 petani, PLTS Irigasi ini juga turut mendorong praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan, serta berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon.

Langkah inipun mendapatkan apresiasi dari Gubernur Herman Deru, yang menilai bahwa kontribusi PTBA ini tidak hanya mendukung energi bersih, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan produktivitas pertanian. Kemudian, Bupati Muara Enim H. Edison juga turut menegaskan bahwa PLTS Irigasi ini menjadi bukti nyata peran PTBA dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Desa Matas, Mulyadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada PTBA. “Dulu kami sering kesulitan air bahkan khawatir gagal panen. Sekarang kami tenang karena irigasi sudah terjamin. Kami siap menjaga dan memanfaatkan PLTS ini agar manfaatnya terus berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dua PLTS Irigasi ini merupakan pembangkit listrik ramah lingkungan yang mulai dibangun pada Mei 2025 dan selesai pada bulan Agustus 2025. Masing-masing PLTS memiliki kapasitas terpasang sebesar 11,8 kilowatt peak, dengan jumlah panel sebanyak 20 keping yang berdiri di atas lahan seluas 150 meter persegi, dan mampu mengairi lahan sekitar 20 hektar per desa.

PLTS Irigasi Matas dan Tanjung Karangan serta sembilan PLTS irigasi lainnya yang telah dibangun PTBA menjadi model penerapan energi baru terbarukan berbasis masyarakat, sejalan dengan komitmen PTBA mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor energi dan pemberdayaan masyarakat.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Untuk Setabilkan Harga Pokok Pemkot palembang Gelar Pasar Murah

0

Untuk Setabilkan Harga Pokok Pemkot palembang Gelar Pasar Murah

Palembang || Media Cakrabuana ID

Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Sei Selincah palembang (21-10-2025).

Antusias Warga Kelurahan Sei Selincah Kalidoni,sejak pagi tadi ratusan masyarakat rela antri demi mendapatkan harga kebutuhan pokok dengan harga super miring.

Rusdi, lurah Sei Selincah Sangat Mengapresiasi Kegiatan Pasar Murah ,Tingginya Antusias Masyarakat akan harga kebutuhan Bahan pokok dengan harga miring. Ucapnya

Harga bahan pokok di Pasar murah ini langsung dari Distributor, tentunya kami sangat berharap kegiatan Pasar murah ini dapat terus berlangsung kedepannya dapat membantu meringankan beban masyarakat dengan harga kebutuhan bahan pokok dengan harga murah. Jelasnya

Elsa,Kabid Dinas perdagangan Kota Palembang menjelaskan, untuk Pasar Murah hari ini kita hadirkan Langsung dari Distributor besar.

Untuk harga beras sendiri dari Bulog Rp 58.000 per 5 kg,Harga Minyak goreng per liter Rp 14.700, untuk harga Roti sendiri Rp 15.000.

Sponsor sendiri dari Bank Palembang dan Bank Sumsel Babel kita menyediakan Kupon 300 dan dari Hipmi sebanyak 100 Kupon. Ucap Elsa

Selain beras ,minyak dan roti kita ada 100 Stan yang hadir disini. meramaikan Pasar murah dilurah Sei Selayur kecamatan Kalidoni hari ini ada Stan Nugget,Roti,Indomie goreng ,Kecap,Sabun, Keripik, Ayam dan lain -lain. Tutupnya (Harto)

Semangat Tanpa Batas! Siswa SMP Negeri 17 Palembang Raih Medali Emas dan Perak di Ajang Nasional

0

Semangat Tanpa Batas! Siswa SMP Negeri 17 Palembang Raih Medali Emas dan Perak di Ajang Nasional

Palembang –Media Cakrabuana ID

Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh peserta didik SMP Negeri 17 Palembang. Dalam sepekan terakhir, berbagai capaian membanggakan berhasil diraih, baik di bidang akademik maupun non akademik.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bayumi AP., SE., M.Si, mewakili Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Palembang, Selasa (21/10).

“Alhamdulillah, minggu ini anak-anak kita banyak menorehkan prestasi. Di bidang akademik, dua siswa berhasil lolos ke babak semifinal tes TKA uji coba yang diselenggarakan oleh lembaga kredibel nasional. Selain itu, satu siswa meraih medali emas dalam Olimpiade Siswa Berprestasi Nasional bidang Bahasa Inggris, dan satu siswa lagi memperoleh medali perak di bidang Matematika,” ujar Bayumi.

Tak hanya itu, lanjutnya, satu siswa lainnya saat ini tengah berproses mengikuti kegiatan pengembangan bakat dan talenta siswa berprestasi tingkat nasional.

Sementara di bidang non akademik, semangat juang siswa-siswi SMP Negeri 17 Palembang juga tak kalah hebat. Sebanyak tujuh siswa tercatat mewakili sekolah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Banyuasin, dengan cabang olahraga yang beragam mulai dari bulu tangkis, panjat tebing, karate, silat, biliar, wushu, hingga sepatu roda.

Yang paling membanggakan, salah satu siswa atas nama Mutia Ayundia Putri dari kelas 9.2 bahkan berhasil lolos ke Pekan Olahraga Nasional (Pornas) cabang olahraga taekwondo.

“Sekolah selalu memberikan dukungan penuh. Kami memberikan dispensasi waktu agar anak-anak bisa fokus mengikuti lomba tanpa meninggalkan tanggung jawab belajar. Karena kami percaya, prestasi siswa tidak hanya diukur dari nilai rapor semata, tetapi juga dari kemampuan non akademik yang membentuk karakter dan potensi diri,” tambah Bayumi dengan penuh semangat.

Pihak sekolah juga berkomitmen memberikan apresiasi khusus bagi para siswa yang telah membawa nama baik sekolah. Dukungan moral dan motivasi terus digelorakan agar para peserta didik mampu menyeimbangkan prestasi akademik dan non akademik secara harmonis.

“Teruslah berprestasi, teruslah berkarya. Karya dan semangat kalian akan menjadi kebanggaan keluarga, sekolah, dan menjadi bekal berharga di masa depan. Gali terus potensi, karena hidup ini penuh misteri. Jangan hanya mengandalkan satu kemampuan, kembangkan segala potensi agar kelak bisa menjadi pribadi yang tangguh dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Bayumi penuh makna.

Dengan semangat ini, SMP Negeri 17 Palembang terus membuktikan diri sebagai sekolah yang tidak hanya mencetak siswa berprestasi di bidang akademik, tetapi juga membangun generasi berkarakter, kreatif, dan siap bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.(Harto)

HELIN IBU RUMAH TANGGA DITIPU KADES DUIT MELAYANG MOBIL MENGHILANG.

0

“HELIN IBU RUMAH TANGGA DITIPU KADES DUIT MELAYANG MOBIL MENGHILANG.”

Muara Enim. Sumsel || Mediacakrabuana.id

Rambo Melesat Relawan Rakyat membela Prabowo mengudara di wilayah Nusantaratara. Khususnya di kabupaten Muara Enim
Sumsel . Ali Sopyan Dewan penasehat Relawan Rakyat Membela Prabowo . ( Rambo ) Sedang melintas di kab. Muara Enim . Menemui Se orang ibu rumah tangga sebut saja Helin warga tanjung enim.korban penipuan kepaladesa Indramayu kec. Panang Enim kab.muara Enim Sumatera Selatan Ironisnya sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum Sesuwai dengan berita di bawah ini. Sehingga pihak Propam Polda Sumsel Dimintak turun kepolres Muara Enim. Pasalnya seorang ibu rumah tangga sudah dua kali melaporkan tentang kasus penipuan yang di lakukan oleh Rio Amro RAMIKO Kades Indramayu kec.Panang Enim Kab. Muara Enim.dengan cara gadai mobil Pazero Sepot BG.1257 DY. Dengan nilai Rp 70.000.000.dan diperes oleh Depkolektor 10.000.000.

Ironisnya mobil tersebut sudah ada di tangan Kades lagi. Diduga keras kades Indramayu adalah jaringan curanmor terbukti bukan hanya mobil Pazero ada juga mobil Yaris BG1402 EI. Yang saat ini dititipkan dipolres itupun korban penipuan kades yang Sama pelakunya . Haltersebut para korban melaporkan ke pihak polres Muara Enim sebut saja tidak ada tanggapan sehingga Bu Helin yang berhasil di hubungi melalui ponsel genggam nomor 08122127XX dengan tegas mengatakan sudah 2 kali mendatangi kantor polres Muara Enim belum juga dapat tanda bukti lapor Helin korban penipuan pulang melapor dengan tangan hampa tidak dapat surat tanda bukti lapor dari polres Muara Enim sulitnya mencari perlindungan hukum di polres Muara Enim. Diminta pihak propam Polda Sumsel bertindak dengan ada tercoreng nama baik institusi polri yang sedang terpuruk. Akibat prilaku kinerja onum polisi yang kurang tanggap laporan wongcilik yang tertipu. Diduga keras kades tersebut mempunyai beking bertaring tajam di polres Muara Enim. Dan tidak tertutup kemungkinan Kade diduga keras narkoba

( Redaksi)

DANA APBD / APBN PEMKAB PALI SUMSEL DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN DPRD.

0

“DANA APBD / APBN
PEMKAB PALI SUMSEL DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN DPRD.”

PALI SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan Penindakan DPP WRC PAN.RI . Menyikapi Anggaran belanja pemkab Pali Khususnya pembayaran tunjangan perumahan DPRD Sampai saat ini belum di proses hukum hal tersebut dapat dikatan merugikan Keuwangan negara . Ironisnya
Pembayaran Tunjangan Perumahan Melebihi Ketentuan
Pemerintah Kabupaten PALI menganggarkan Belanja Pegawai Tahun 2024 sebesar Rp363.308.689.959,64 dan Rp332.257.716.798,00 atau sebesar 91,45%. Dari
realisasi tersebut digunakan untuk membayar Tunjangan Perumahan pada Sekretariat
DPRD sebesar Rp3.102.000.000,00.
LHP LKPD Kabupaten PALI Tahun 2024 Nomor
46.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 telah mengungkap temuan tentang
Pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2023 melebihi ketentuan sebesar
Rp714.231.540,00. Temuan tersebut menyoroti perhitungan Tunjangan Perumahan
yang tidak memiliki dasar perhitungan serta nilai Tunjangan Perumahan yang melebihi
hasil perhitungan berdasarkan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana wilayah
Nomor 373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara. Atas hal tersebut, BPK
merekomendasikan kepada Sekretaris DPRD untuk lebih cermat dalam menghitung dan
mengusulkan besaran Tunjangan Perumahan kepada TAPD, serta memproses kelebihan
pembayaran tunjangan dan menyetorkannya ke kas daerah. Hasil pemantauan tindak
lanjut per Semester II 2024 menunjukkan rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.
Selanjutnya, realisasi pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2024
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati PALI Nomor 28 Tahun 2024, dengan nilai
sebesar Rp11.000.000,00 per bulan. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa
perhitungan nilai Tunjangan Perumahan tersebut tidak memiliki dasar perhitungan yang Dapat dipertanggungjawabkan. PPTK Tunjangan Perumahan Sekretariat DPRD
menerangkan bahwa nilai Tunjangan Perumahan ditentukan dengan menyamakan
besaran nilai tunjangan perumahan pada Pemerintah Kota Prabumulih sebesar
Rp11.000.000,00. Penentuan nilai ini tanpa didukung dengan hasil survei harga sewa
rumah di Kabupaten PALI atau kajian atas besaran nilai tersebut.
Hasil perhitungan ulang dengan berpedoman pada Keputusan Menteri
Pemukiman dan Prasarana wilayah Nomor 373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah
Negara menunjukkan besaran nilai standar harga sewa rumah negara sebesar Rp9.548.550,00, dengan formulasi sebagai berikut.
Sb = 2,75% x (Lb x Hs x Ns) x FkbSb = 2,75% x (150 m2 x Rp6.430.000,00 x 60%) x 60% Sb = Rp9.548.550,00.
dimana:
a. Luas bangunan (Lb) mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah
yang mengatur rumah jabatan untuk pejabat kabupaten/kota setara dengan Eselon
II dengan ukuran maksimal luas bangunan sebesar 150 m2
;
b. Harga sewa (Hs) bangunan berpedoman dengan Keputusan Bupati Nomor
1391/KPTS/DPUTR/2022 tentang Harga Satuan Pembangunan Gedung Negara, Rumah Negara, dan Pagar Tahun 2022 yang mengatur harga satuan pembangunan
Rumah Negara per m2 untuk rumah tipe B adalah sebesarRp6.430.000,0(Lampiran Surat Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor
373/KPTS/2001 mengatur bahwa luas bangunan di bawah 185 m2 adalah rumah Megara tipe B);
c. Nilai sisa (Ns) digunakan sebesar 60% (Lampiran Keputusan Menteri Pemukiman
dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 mengatur bahwa nilai sisa
bangunan layak huni adalah sebesar 60%); dan
d. Faktor klasifikasi tanah/kelas bumi (Fkb), berpedoman dengan Lampiran Surat
Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 mengatur bahwa bumi A24 memiliki Fkb sebesar 60%. (Penggolongan Kelas
Tanah untuk Pasar Baru Pendopo – Kecamatan Talang Ubi adalah Rp262.000,00
s.d. Rp308.000,00 setara dengan Kelas Bumi A24).
Dengan menggunakan hasil perhitungan rumah sewa negara untuk Kabupaten PALI sebesar Rp9.548.550,00 tersebut, maka diperoleh nilai Tunjangan Perumahan
seharusnya Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.692.691.100,00. Dengan demikian, terdapat
kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2024 sebesar Rp409.308.900,00
(Rp3.102.000.000,00 – Rp2.692.691.100,00).
Dalam rangka menilai Tunjangan Perumahan, pada bulan Oktober Tahun 2024 Sekretariat DPRD melakukan perikatan kerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan. Kerja sama tersebut antara lain untuk mengkaji
besaran harga sewa rumah dinas pada Sekretariat DPRD. Hasil kajian KJPP Sugianto
Prasodjo dan Rekan nomor 00217/2.0131-09/PI-KAJI/11/0532/1/XIII/2024 yang terbit Tanggal 17 Desember 2024 menunjukkan harga sewa rumah dinas pada Sekretariat
DPRD Kabupaten PALI per bulan sebesar Rp6.800.000,00. Hasil kajian ini belum
diterapkan pada pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2025. Sampai dengan akhir
pemeriksaan di Bulan Mei 2025, Tunjangan Perumahan tetap dibayarkan sebesar
Rp11.000.000,00 per bulan. Merujuk pada hasil kajian ini, jika Pemerintah Kabupaten
PALI tidak segera merevisi nilai Tunjangan Perumahan tersebut mengikuti hasil kajian ini, maka nilai kelebihan pembayaran pada tahun 2025 akan semakin tinggi.Selama proses penyusunan LHP, Pemkab PALI telah menyetor kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan ke Kas Daerah sebesar Rp1.451.450,00 pada
tanggal 20 Mei 2025, sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp407.857.450,00. Rincian
kelebihan pembayaran dapat dilihat pada tabel berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

KADES LUBUK LAYANG HILIR LAHAT DIDUGA RAMPOK DANA DESA KEBAL HUKUM JAMPITSUS DIMINTAK KAWAL KASUS DD

0

“KADES LUBUK LAYANG HILIR LAHAT DIDUGA RAMPOK DANA DESA KEBAL HUKUM JAMPITSUS DIMINTAK KAWAL KASUS DD”

LAHAT SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sofyan kepala Perwakilan Rakyat bela Prabowo kawal kasus DD Lubuk Layang Ilir . Lanjut Ali mengatakan dengan tegas tidak ada yang kebal hukum di bumi Nusantara jika hal ini ada yang bermain dalam penanganan kasus DD. saya jamin tarohanya jabatan mereka kita beli. dan dapat saya pastikan jamwas pasti bergerak cepat jika ada Impo dari daerah Tandes Ali Sopyan.

pasalnya warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang disinyalir melibatkan Kepala Desa (Kades) Lubuk Layang Ilir.

Masyarakat desa menyoroti serangkaian dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran yang dianggap tidak transparan. Kritik warga saat ini difokuskan pada lambannya penanganan dugaan kasus ini oleh aparat penegak hukum, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera memulai proses penyelidikan terbuka.

Dugaan penyimpangan ini muncul dari minimnya akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Kades Lubuk Layang Ilir. Berdasarkan keterangan sumber kunci dari warga yang meminta perlindungan identitas, terdapat lima dugaan utama yang menjadi sorotan:

-Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: Dana DD yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kepentingan umum desa diduga telah dialihkan penggunaannya dan dinikmati secara pribadi.

-Dugaan Minimnya Transparansi Anggaran: Warga kesulitan mengakses informasi dan detail mengenai realisasi program. Sumber menyebut, “Apa pun yang dibangun, dan dalam bentuk apa pun, tidak ada transparansi.”

-Dugaan Proyek Fiktif dan Mark-up: Terdapat proyek yang dilaporkan telah menghabiskan biaya besar, namun realisasi fisiknya dipertanyakan, tidak jelas, atau dibangun tanpa fungsi yang memadai, menimbulkan kecurigaan adanya penggelembungan dana (mark-up).

-Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan: Terjadi anomali administrasi serius berupa dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) dalam kurun waktu lama, yang digunakan untuk memuluskan dokumen-dokumen pencairan anggaran.

-Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Hubungan Kades dan Sekdes yang tidak harmonis mengindikasikan bahwa Sekdes tidak berfungsi, dan Kades diduga mengendalikan penuh administrasi desa untuk melancarkan praktik pengelolaan dana yang tidak sehat.

Masyarakat desa kini menuntut keadilan, mendesak penegak hukum untuk tidak bersikap pasif terhadap dugaan kejahatan ekonomi ini.

Warga secara tegas menuntut Polda dan Kejati Sumsel untuk segera menurunkan tim, melakukan audit investigasi terbuka terhadap penggunaan Dana Desa Lubuk Layang Ilir, dan memeriksa Kades Lubuk Layang Ilir terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Kami sangat kecewa karena penanganan terhadap dugaan korupsi ini sangat lamban. Kami mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas dan tidak membiarkan pelaku dugaan korupsi berkeliaran bebas,” kata perwakilan masyarakat pelapor.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, Tim Media telah berupaya maksimal untuk memberikan Hak Jawab kepada Kepala Desa Lubuk Layang Ilir terkait semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Konfirmasi via telepon ke nomor 0812-7896-XXXX pada tanggal 11 Oktober 2025 telah dilakukan TIGA KALI BERTURUT-TURUT, namun Kades tidak memberikan jawaban atau respons hingga berita ini ditayangkan.

( Redaksi)

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

0

*DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani*

PURWAKARTA -JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta.

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebgaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, SH.MM dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, S.AP.,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,482.485.373.155,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar Rp.388 miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengarungaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan.

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala.

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya.

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementrian-kementrian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpina DPRD pada hakekatnya, Kami pimpinan DPRD Purwakarta, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah.

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp.338 miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang Rp.338 miliar. Kita tidak bisa membangunan apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersetuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. (Humas Setwan)

SMAN 1 KIMBAR DIDUGA SARANG PUNGLI BERKEDOK PEMBANGUNAN RKB KEPSEK KANGKANGI PERMENDIKBUD NO 75 THN 2016

0

“SMAN 1 KIMBAR DIDUGA SARANG PUNGLI BERKEDOK PEMBANGUNAN RKB KEPSEK KANGKANGI PERMENDIKBUD NO 75 THN 2016”

LAHAT SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

Pungutan liar dalam pembangunan sekolah adalah praktik ilegal yang dilarang karena tidak sesuai dengan aturan, seperti dilarangnya pungutan paksa oleh komite sekolah, terutama di sekolah negeri.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ASN yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Selain sanksi disiplin, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun, tergantung tingkat dan unsur pidananya.

Sesuai dengan UU KUHP Pasal 368 tentang pemerasan, pelaku pungli dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,”

Berdasarkan keluhan dan Informasi dari beberapa Wali Murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan Pungli berkedok pembangunan, diduga pungli sebesar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.500.000 persiswa dalam satu tahun , diduga diduga pungli dengan alasan Pembayaran gaji Guru Honor, diduga SMN 1 kikim Barat pungli berkedok pembayaran SPP, diduga pungli sudah berjalan kurang lebih lima (5) tahun.

Seperti yang dituturkan salah satu Wali Murid yang meminta namanya jangan disebut 18-10-2025 kepada awak media ini mengatakan sumbangan dengan alasan untuk pembangunan ini sudah lama berlangsung,selama anak saya sekolah diSMAN 1 kikim Timur Terkadang sebesar Rp.800.000 setahun pernah juga sampai Rp.1.500.000 dalam setahun untuk satu siswa sekolah.Katanya Sudah bebas bayaran sekolah akan tetapi mengapa masih ada uang SPP setiap bulan bahkan jika belum bayar uang SPP maka anak kami tidak bisa mengikuti ulangan atau ujian sekolah, “ujarnya”

Hal yang sama dikeluhkan salah satu Wali Murid SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi sumatera Selatan 18-10-2025 mengatakan apakah boleh sekolah meminta sumbangan yang jelas ditentukan sebesar Rp.800.000 persiswa dalam satu tahun.kami wali murid memaklumi jika sumbangan tersebut sukarela akan tetapi kalau ditentukan itu bukan sumbangan tetapi dibebankan dan harus membayar.Dimana yang katanya sekolah Gratis bahkan SPP gratis jika disekolah SMAN 1 kikim barat masih ada pungutan-pungutan dengan alasan pembangunan. Bukankah ada anggaran lain yang berasal dari pemerintah jika ingin membangun lokal dan bangunan lainnya”ujarnya”.

Yopi Citra Sari selaku Wakil Kepala Sekolah saat dikomfirmasi oleh awak media ini melalui WhatAppss 20-10-2025 Nomor 0852-0800-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan Jawaban.

Sutrisno selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat saat dikomfirmai Via WhatAppss 20-10-2025 Nomor 0813-7757-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”.

PROYEK NORMALISASI SUNGAI KLEKAR DIDUGA MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT.

0

“PROYEK NORMALISASI SUNGAI KLEKAR DIDUGA MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT.”

PRABUMULIH SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Proyek normalisasi sungai kelekar kota Prabumulih anggaran Rp 37.639.172.410. APBN atau APBD atau
Bantuan gubernur Sumsel Sehingga hal tersebut menjadi santapan pejabat bangsat yang harus ditangkap Sesuwai proses hukum yang berlaku terkecuali kebal hukum seperti Kasus PMI. Pasalnya puluhan milyaran rupiah dana APBD/ APBN atau Dana Bantuan Gubernur Sumsel yang di anggaran kan untuk penanganan banjir sungai Klekar tidak menjadikan aset daerah, hal tersebut sampai saat ini proyek sungai Klekar masih banyak yang terbengkalai ironisnya pihak inspektorat bak macan ompong . Bila perlu bubarkan inspektorat dari lingkaran kinerja Pemkot Prabumulih jangan sampai ada bahasa maling teriak maling Pasalnya Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Dianggarkan pada Belanja Modal Sebesar Rp37.639.172.410, untuk menanggulangi proyek normalisasi sungai kelekar
Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas realisasi Belanja Modal sebesar Rp251.051.778.496,09 diketahui bahwa di antaranya terdapat belanja modal pekerjaan normalisasi sungai Kelekar pada Dinas PUPR dan belanja modal pengadaan obat – obatan pada RSUD Kota Prabumulih yang lebih tepat jika dianggarkan dalam Belanja Barang dan Jasa, dengan perincian sebagai berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!!

( Red/ Ali S)

PORTAL JALAN DIDESA SUKABAKTI KIMBAR LAHAT DIDUGA MARKAS PUNGLI TERINDIKASI DIBEKINGI KADES

0

“PORTAL JALAN DIDESA SUKABAKTI KIMBAR LAHAT DIDUGA MARKAS PUNGLI TERINDIKASI DIBEKINGI KADES”

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pungutan liar (pungli) dengan modus memasang portal di jalan umum adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum, apa pun alasannya. Pelaku kerap berdalih uang pungutan akan digunakan untuk perbaikan jalan atau mengaku jalan tersebut milik pribadi, tetapi hal ini tidak dapat dibenarkan karena jalan umum adalah fasilitas publik.

Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan: Menjerat siapa saja yang memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan sopir yang biasa melintas dugaan Pungli berkedok Portal Jalan,setiap mobil yang lewat dengan tujuan berjualan /Usaha dan angkutan Sawit harus membayar sebesar Rp. 5.000 sampai Rp.10.000,. dengan alasan untuk perbaikan jalan,Jika tidak membayar tidak boleh melalui jalan didesa Sukabakti Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu sopir yang sering melintas melalui jalan yang diportal dan meminta namamya jangan disebut kepada awak media ini 19-10-2025 mengatakan setiap pedagang atau selain mobil pribadi jika melewati portal didesa Sukabakti ini wajib membayar uang portal yang beralasan untuk pemeliharaan jalan dari Rp.5000 hingga Rp. 10.000.bahkan jika tidak membayar pedagang akan disuruh putar balik lagi.Portal ini sudah ada dari beberapa tahun yang lalu bahkan tidak jelas uangnya siapa yang mengelola, “ujarnya”.

Hal yang sama diungkapkan salah satu sopir yang pernah dipinta uang Rp. 10.000 saat melintasi portal kepada awak media ini 19-10-2025 mengatakan tidak pandang bulu baik warga sukabakti ataupun warga desa Darmaraharja jika mobil tersebut berangkutan untuk jualan atau bisnis maka akan kena tarip apalagi jika mobil pendatang yang bertujuan mencari rezeki didua desa ini, biasanya jika masuk belum bisa bayar pulangnya ditagih lagi.Ini kan jalan umum yang dibangun menggunakan uang Pemerintah dinikmati oleh warga masyarakat yang melintas tetapi mengapa seperti jalan yang dikuasai preman. Bahkan portal ini sudah ada selama Rudi menjabat sebagai kades Sukabakti, yang jelas kades mengetahui dan mendukung untuk portal ini. Saat ditanya uang portal untuk apa mereka mengatakan untuk pemeliharaan jalan, baru ini saya melihat jalan yang diportal tetapi didukung oleh kadesnya, “keluhnya”.

Rudi Hartono Kades Sukabakti Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini Via WhatAppss 20-10-2025 dengan Nomor 0812-7280-XXXX menjawab

“Ass,izin klu punggli didesa kami merupakan utk kepentingan pribadi atu utk kepentingan pemerintah desa itu mungkin bisa melangar ,tpi klu utk kepentingan utk masyarakat ,apa yg salah Nye,klu mmg melanggar aturan silakan saja di proses 🙏🙏”

“Dgn senang hati dindo silakan diberitakan,terimakasih atas pemberitaan ye nanti 😁👍👍”.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

RAMBO BONGKAR BELANJA BBM DI 3 SKPD KAB. CIREBON ADA MALING TERIAK MALING .

0

“RAMBO BONGKAR BELANJA BBM DI 3 SKPD KAB. CIREBON ADA MALING TERIAK MALING”

KAB. CIREBON. JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Rakyat bela Prabowo ( Rambo ) memburu ada nya dugaan gerombolan rampok Uang negara dengan dali belanja BBM yang tidak masuk akal pasalnya Dimintak pihak tipikor dapat segera mengusut adanya kerugian Keuangan negara”.

Ironisnya Pertanggungjawaban dan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak pada Tiga SKPD Belum Memadai LRA Pemerintah Kabupaten Cirebon TA 2023 (audited) menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.266.210.801.307
atau mencapai 92,02% dari anggaran sebesar Rp1.375.998.725.004,
Belanja tersebut antara lain berupa Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp8.344.568.800,00 pada tiga SKPD dengan rincian
sebagai berikut.

Pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dishub Sebesar Rp400.842.750,00
Tidak Didukung dengan Bukti Belanja yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada Dishub sebesar
Rp735.764.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Bidang Prasarana sebesar Rp400.842.750,00. Belanja BBM tersebut dilakukan
dengan mekanisme Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang
tunai kepada para Komandan Regu selaku penanggung jawab kendaraan Penerangan
Jalan Umum (PJU), tetapi tidak disertai catatan maupun tanda terima. Pada akhir bulan, BPP menerima bukti pembelian BBM pada enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari para Komandan Regu. Keenam SPBU dimaksud yaitu SPBU 3445101, SPBU 3445129, SPBU 3445136, SPBU 3445142, SPBU 344152,
dan SPBU 3445139.
Hasil konfirmasi kepada SPBU tersebut menunjukkan bahwa bukti pembelian BBM yang dipertanggungjawabkan tersebut bukan merupakan Nota BBM yang
diterbitkan oleh pihak SPBU. Atas hasil konfirmasi tersebut:
1) Enam Komandan Regu menjelaskan bahwa bukti pertanggungjawaban Belanja
BBM berupa nota pembelian BBM dari SPBU bukan merupakan bukti belanja
yang sebenarnya karena kendaraan PJU tidak melakukan pengisian BBM di
SPBU, melainkan membeli BBM dari pedagang eceran;
2) Sekretaris Dinas Perhubungan, Bendahara Pengeluaran (BP), dan BPP
menyatakan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja berupa nota pembelian
BBM pada SPBU tersebut bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya.
Namun demikian, para Komandan Regu, BP, BPP, dan Sekretaris Dinas
Perhubungan tidak dapat menyampaikan dokumen atau informasi yang memadai
terkait bukti belanja BBM tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut.
b. Belanja Pengadaan BBM pada Bidang Kebersihan dan Pertamanan (KP) DLH
Sebesar Rp6.613.884.050,00 Tidak Didukung dengan Bukti
Pertanggungjawaban yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada DLH sebesar
Rp7.293.768.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada Bidang KP sebesar Rp6.613.884.050,00. Belanja BBM tersebut diadakan
melalui dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DLH dengan SPBU sebagai berikut:
1) PKS antara DLH dan SPBU 34-451XX Ge Nomor 01/SPBU/01/2023 dan Nomor
660.1/16/KP tanggal 02 Januari 2023 tentang Berlangganan Bahan Bakar Minyak
(Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan Operasional
Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau; dan
2) PKS antara DLH dan SPBU 34.451.XX Si Nomor 11/SPBU-32/VIII-2023 dan
Nomor 658.2/ /KP tanggal 21 Agustus 2023 tentang Langganan Pembelian Bahan
Bakar Minyak (Jenis Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan
Operasional Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau).Realisasi pengadaan TA 2023 kepada SPBU Ge adalah sebesar
Rp6.046.348.300,00 dan SPBU Si sebesar Rp567.535.750,00 atau seluruhnya sebesar Rp6.613.884.050,00.
Terkait Pelaksanaan kedua perjanjian tersebut, BPP menjelaskan bahwa
Belanja BBM pada Bidang KP menggunakan sistem voucher atau delivery order
(DO). DO BBM tersebut dikelola oleh BPP dan didistribusikan kepada staf di poolkendaraan DLH dan Petugas TPA untuk selanjutnya diberikan kepada pemegang
kendaraan sesuai permintaan. Namun demikian, penatausahaan BBM tersebut
memiliki kelemahan sebagai berikut:
1) BPP tidak melengkapi DO BBM dengan penomoran urut atau “pre numbering”,
serta tidak melakukan pencatatan atas realisasi pengisian BBM di SPBU
berdasarkan DO BBM yang telah dibagikan; dan
2) Staf di pool kendaraan DLH tidak melakukan pencatatan DO BBM yang
diterimanya dari BPP beserta pendistribusiannya kepada pemegang kendaraan.
Hasil pengujian lebih lanjut atas pelaksanaan PKS dan pengadaan BBM TA
2023 pada DLH menunjukkan kondisi berikut.
1) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Ge tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp284.981.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023 sebesar 398.770 liter atau senilai
Rp2.711.636.000,00 (398.770 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 356.861
liter atau senilai Rp2.426.654.800,00 (356.861 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp284.981.200,00 (Rp2.711.636.000,00 –
Rp2.426.654.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 6.
2) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Si tidak sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp142.759.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023 sebesar 40.990 liter atau senilai
Rp278.732.000,00 (40.990 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 19.996
liter atau senilai Rp135.972.800,00 (19.996 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp142.759.200,00 (Rp278.732.000,00 –
Rp135.972.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 7.Atas kondisi tersebut, DLH dan SPBU tidak dapat menyampaikan dokumen
atau informasi yang memadai untuk menjelaskan selisih pertanggungjawaban
pembelian BBM subsidi tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Muara Enim Bersama RS PTBA Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan

0

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Muara Enim Bersama RS PTBA Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan

Muara Enim, –Sumsel || Mediacakrabuana.id

Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis bekerja sama dengan Rumah Sakit PT Bukit Asam (RS PTBA), Senin (20/10).

Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan hingga konsultasi medis langsung dengan tim RS PTBA. Selain itu, dilakukan pula pemberian obat secara gratis bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan ringan.

Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi melalui Kasi Binadikgiatja Julianto Silalahi didampingi Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian pihak RS PTBA yang senantiasa bersinergi dalam mendukung layanan kesehatan di Lapas.

“Melalui kolaborasi ini, kami berupaya memastikan mereka mendapatkan perhatian medis yang layak sebagai bagian dari pembinaan,” pungkasnya.

Kodim 0418/Palembang Gelar Upacara Mingguan, Mayor Inf Syafrullah Bertindak Sebagai inspektur Upacara

0

Kodim 0418/Palembang Gelar Upacara Mingguan,
Mayor Inf Syafrullah Bertindak Sebagai inspektur Upacara

PALEMBANG —MEDIA CAKRABUANA.ID

Komando Distrik Militer (Kodim) 0418/Palembang melaksanakan upacara mingguan di halaman Makodim Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (19/10/2025).

Kegiatan ini diikuti seluruh prajurit dan staf Kodim 0418/Palembang sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan penguatan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara.

Dalam upacara tersebut, Mayor Inf Syafrullah, selaku Pasi Persdim 0418/Palembang, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sedangkan Kapten Inf Iskandar, Danramil 05/Lemabang, dipercaya sebagai Komandan Upacara (Danup).

Mayor Inf Syafrullah dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara mingguan merupakan momentum penting untuk memperkuat loyalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab prajurit TNI AD.

“Upacara mingguan bukan hanya rutinitas, tetapi sarana untuk memperkuat semangat, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab terhadap tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos memberikan apresiasi kepada seluruh anggota atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan khidmat.

“Saya mengapresiasi seluruh personel Kodim 0418/Palembang yang senantiasa menunjukkan semangat disiplin dan kekompakan. Upacara mingguan ini menjadi refleksi kedisiplinan dan kesiapan kita dalam menjalankan setiap tugas kewilayahan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Dandim.

Ia juga berpesan agar seluruh prajurit terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta meningkatkan kinerja dalam mendukung tugas-tugas TNI di bidang teritorial.

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai. Harto

Proyek Pembangunan Pengeboran Sumur Pantex Di Desa Cilalawi Purwakarta Tidak Transparan Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjemaah

0

“Proyek Pembangunan Pengeboran Sumur Pantex Di Desa Cilalawi Purwakarta Tidak Transparan Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjemaah”

Purwakarta,Jabar || Mediacakrabuana.id

Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat , Negara melaksanakan Kegiatan Proyek di segala sektor

Salah satu Program Pemerintah Pusat. Provisi dan daerah yang sangat di genjot adalah Pembangunan Infrastruktur.

Salah satu contoh  :

Program ketahanan pangan presiden prabowo
Proyek pengeboran Sumur pantex yang berlokasi di Kampung Jambu sehu Rt. 13 Rw. 05 Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang Saat ini sedang di kerjakan menjadi sorot masyarakat setempat.

Di karnakan tidak ada keterbukaan informasi publik di lokasi pekerjaan. Menurut narsum

Jumat 17/10/25 Tim Gabungan Awak media invistigasi ke lokasi proyek pengeboran

Akbar Saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan Mengatakan pekerjaan sudah berjalan lebih kurang 2 minggu ketika di tanya mana papan informasi tidak ada berapa anggaran proyek tidak tahu.

Melanjutkan akbar mengatakan kita dari jakarta dari PT. ANDRI TININDO Silakan ketemu dengan ketua kelompok H Dudung.

Kalau lebih jelas silakan menghubungi Rio sebagai Direktur PT. ANDRI TININDO ini No Whatsapp nya “. Tegas Akbar

Dudung Sebagai ketua kelompok tani kamboja.

Saat berbincang di lokasi pekerjaan proyek Mengatakan hanya sebagai ke tua kelompok tani.

H Dudung Mengenai berapa anggaran proyek tersebut tidak tau dan sudah banyak menayakan ke saya ungkapnya

Saya jawab dengan jujur tidak tahu. Kalau masalah tanah ini milik H Dudung pribadi sebagai ketua kelompok menghibakan tanah seluas 10×10. Untuk ke pentingan sumur pantex yang nanti untuk kepentingan bersama kelompok tani kamboja ucap Dudung

.Rio saat di konfirmasi Jumat 17 /10/25 melalui Whatsapp dan Gabungan wartawan memberi pertanyaan ….
1. Berapa Anggaran Proyek tersebut ..
2. Apa nama ke giatan proyek tersebut
3. Perusahaan apa yg mendapatkan tender perkerjaan
4. Bersumber dari mana Anggaran tersebut
5. Siapa nama konsultan pengawas nya.
6. Dari dinas apa kegiatan tersebut

Mohon Jawaban nya pak Rio

.Saya akan bantu jelaskan sebatas yang saya tahu.

Proyek ini adalah pekerjaan inpres 2 swasembada pangan tersebar di ws citarum peruntukan sawah tadah hujan.

Program ketahanan pangan Presiden Prabowo dalam rangka penanganan daerah sawah tadah hujan di wilayah kerja balai citarum, agar petani bisa lebih produktif dan terbantu pengairan dan meningkat panen nya.

.Sedangkan Anggaran yang saya tau dari Inpres (instruksi Presiden) APBN

.Pelaksanaan program ketahanan pangan ini saat ini di seluruh Indonesia, bukan hanya di Cilallawi atau Jabar saja.

dan untuk Pekerjaanya adalah swakelola bukan kontraktual, ucap Rio

Rio menambahkan
.Terkait hal lain, kalau ada yang bapak perlu informasi lebih, bisa juga langsung ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (Kementrian PU) , mungkin bisa lebih detail informasi yang bapak perlukan

Saat awak media menanyakan

Menurut informasi pengawasan di lapangan pak akbar menyuruh ke pak Rio untuk konfirmasi dàĺam pelaksanaan kegiatan dari pt andri tenindo.

Sedangkan dari Ketua Kelompok tidak mengetahui berapa Anggaran yang di laksanakan dalam pengeboran, Kelompok tani hanya penerima saja mempaat saja pak?..

Ketua Kelompok tani kamboja hanya menyediakan lahan yang di bangun yang lain tidak tahu?….

Rio menjawab
.Kalau bapak memerlukan informasi lengkap terkait JIAT pengadaan sumur untuk Jaringan irigasi air tanah untuk mengairi sawah tadah hujan milik warga ini, lebih tepat bapak ke BBWS Citarum, agar lebih detail di jelaskan.

Denden Syaripudin. S.PD.I Kepala Desa Cilalawi Saat di konfirmasi di Ruang kerja mengenai proyek tersebar ada proyek pengeboran Sumur pantex

Dari dinas PU langsung dari kementian datang ke desa hanya memberi tahu bahwa pembagunan ini melalui kelompok tani yang ada di desa.

Kades Cilalawi mengatakan kembali Pemborong datang ke desa memberitahu kalau masalah anggaran dan lain nya kita tidak diberitahu
Yang tahu anggaran hanya pemborong dan dinas yang mengelola anggaran dan kita baru sekali ketemu seharus anggaran di beritahukan sampai hari kita tidak tahu yang datang kesini dari BBWSC bahwa di desa kita ada pembagunan dan itu ada usulan dari kelompok seharus mereka kordinasi menyampai ke kita segini anggaran nya ini pelaksana .

Sampai hari belum ketemu lagi pelaksana pekerjaan kita tidak tahu tahunya pekerjaan PU pusat “. Tegas kades

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat Yang berwenang dalam kegiatan proyek belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya….!!!

Bersambung edisi berikut ….

( Red/ Tslm  )

Kalapas muara Enim Auliya Zulfahmi : Jalin Keakraban Bersama Insan Pres dalam Coffee Morning*

0

*Kalapas muara Enim Auliya Zulfahmi : Jalin Keakraban Bersama Insan Pres dalam Coffee Morning*

Muara Enim – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan meningkatkan transparansi informasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Muara Enim, Sabtu pagi (18/10).

Acara yang berlangsung hangat di aula Lapas Muara Enim ini dihadiri oleh Kalapas Muara Enim, Pejabat Stuktural dan sejumlah pimpinan redaksi, wartawan media cetak, online, dan elektronik.

Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta media dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun citra positif pemasyarakatan di mata publik.

“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Oleh karena itu melalui coffee morning ini, kami ingin membuka ruang dialog, menerima masukan, dan menjalin komunikasi yang lebih baik ke depannya,” ujar Auliya

Dalam suasana santai penuh keakraban, para insan pers juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, kritik konstruktif, serta harapan terhadap kinerja Lapas Muara Enim.
( Redaksi)

Teror Pecahkan Kaca Mobil Wartawan, IWO Desak Penegakan Hukum Dengan Tegas

0

Teror Pecahkan Kaca Mobil Wartawan, IWO Desak Penegakan Hukum Dengan Tegas

SUBULUSSALAM – MEDIACAKRABUANA.ID

18/10/2025 Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam, Juliadi, mengecam keras aksi teror yang menimpa salah seorang wartawan di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Aksi teror tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan memecahkan kaca belakang mobil milik Sahbudin Padang, seorang wartawan yang bertugas di wilayah itu. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan korban terparkir di halaman rumahnya.

“Terlepas dari bagaimana cara kerja rekan kita di lapangan, tindakan teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, seharusnya menempuh jalur yang benar melalui pengaduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksi, bukan dengan cara-cara intimidatif apalagi di malam hari,” tegas Juliadi, Sabtu (18/10/2025).

Menurut informasi yang diterimanya, korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian Kota Subulussalam untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kita mendukung penuh langkah korban yang telah membuat laporan resmi. Kita percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Selain mengecam tindakan teror, Juliadi juga mengimbau seluruh insan pers di Subulussalam agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Mari kita bekerja secara profesional, mengedepankan etika, dan menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, serta dapat dipercaya publik,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan meminta semua pihak untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa, sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan,” tutup Juliadi.

( Dedi, S )

BERITA TERBARU