www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 177    
Beranda blog Halaman 177

Jacob Ereste :Perusahaan Pemilik Hak & Pengelolaan Lahan Di Pantai Utara Tangerang, Banten Patut dan Berhak Untuk Dilindungi

0

Jacob Ereste :
Perusahaan Pemilik Hak & Pengelolaan Lahan Di Pantai Utara Tangerang, Banten Patut dan Berhak Untuk Dilindungi

Mediacakrabuana.id

Pada prinsipnya, pihak pengembang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indak Kapuk-2 (PIK-2) berhak untuk mengelola kawasan tersebut karena memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Serifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa ini, termasuk memagar laut yang juga sudah bersertifikat itu.

Artinya benar apa yang disampaikan Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group yang membawahi PT. Intan Agung Makmur menyatakan bahwa pembangunan sebesar PSN PIK-2 tidak mungkin bisa dilakukan bila tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Apalagi sebagian besar pembangunan di kawasan pantai Utara Tangerang, Banten itu sudah jadi dengan penataan kota yang terbilang modern dan tentu saja sangat besar biaya yang telah dikucurkan.

Demikian pula hak dan kepemilikan dari PT. Inti Cahaya Sentosa yang telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) maupun kepemilikan yang berdasarkan surat hak milik (SHM) di lahan sengketa itu, termasuk hak untuk memagar laut itu yang tidak mungkin dilakukan secara liar oleh pihak lain.

Dalam kata lain, hak stas pengelolaan serta hak milik atas lahan yang berada di kawasan pantai Utara Tangerang, Banten itu — termasuk yang dimaksud PSN PIK-2 patut dilindungi, karena telah memiliki persyaratan yang sah meliputi kawasan hutan lindung yang ada di dalamnya. Karena masalahnya yang kusut adalah proses dari pihak pemberian hak atas lahan tersebut serta terbitnya sertifikat yang meliputi hutan lindung dan lahan di dalam laut, sehingga dilakukan pemagaran oleh mereka yang memiliki hak pada lahan yang berada di bawah laut.

Karena itu — masalah pemagaran laut yang selama ini dianggap menjadi masalah karena melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini — sah dilakukan oleh pemiliknya, baik dalam status hak guna bangunan — bagi mereka yang memiliki sertifikat hak milik. Sehingga masalah pemagaran laut itu pun tidak mungkin akan dibiarkan oleh pemiliknya untuk dipagari oleh orang lain. Jadi jelas yang harus bertanggung jawab atas pemagaran laut itu adalah pihak pemilik hak usaha bangunan serta hak milik atas lahan tersebut.

Karena itu — sekali lagi — masalah utamanya adalah berada pada berbagai pihak pemberi izin, pemberi hak melalui penerbitan serifikat serta proses dari mereka yang memasukkan PIK-2 menjadi bagian dari PSN yang sudah bertebaran di berbagai tempat dan wilayah di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, masalah yang merundung proyek pembangunan dari PT. Intan Agung Makmur dan PT. Inti Cahaya Sentosa patut dilindungi agar peran dan investasinya bagi negara dan bangsa dapat mendatangkan manfaat serta kesejahteraan bagi rakyat banyak. Jangan sampai menimbulkan kerugian — apalagi harus menelan korban — hingga menambah bencana bagi rakyat Indonesia. Maka itu upaya untuk menyelesaikan masalah di PSN PIK-2 tidak berarti cukup dan bisa dianggap selesai membatalkan sertifikat hak guna dan hak milik lahan, serta meninjau ulang masuknya PIK-2 dalam program PSN, tatapi yang sangat paling penting adalah proses dan penegakan hukum serta pemberian sanksi atas tindak kriminalitas bagi mereka yang melakukan persekongkolan secara sistematis, terstruktur dan masif hingga menjual laut sepanjang patai Utara Tangerang, Banten 39,16 kilometer itu.

Pecenongan, 30 Januari 2025

Pemkab Muara Enim Tahun 2022 Diduga Sarang Korupsi Pejabat

0

PemKab Muara Enim Tahun 2022 Diduga Sarang Korupsi Pejabat

Muara Enim Sumsel || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group Menyikapi temuan BPK RI thn 2022. Diduga kuat ajang korupsi pejabat pemerintah muaraenim dan Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat pemerintah muaraenim di kernakan temuan BPK RI tersebut di luar kewajaran dan di indikasi di jadikan ajang korupsi berjamaah”. Tegasnya

Faktanya:
BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 dengan pokok-pokok temuan antara lain
sebagai berikut.

  1. Kekurangan Penerimaan Pajak MBLB Minimal Sebesar Rp1.143.478.309,31;
  2. Penganggaran dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD Tidak
    Sesuai dengan Ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar
    Rp3.729.437.318,00;
  3. Pelaksanaan Evaluasi Tender Belum Sepenuhnya Berpedoman pada Dokumen
    Pemilihan yang mengakibatkan Pemkab Muara Enim tidak mendapat harga yang
    kompetitif atas 40 paket pekerjaan dan Terdapat Kelebihan Bayar atas Penambahan
    Volume Item Pekerjaan yang memiliki Harga Satuan Timpang Sebesar
    Rp252.960.088,00;
  4. Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp10.344.405.790,20 yang mengakibatkan
    kelebihan pembayaran sebesar Rp7.564.450.167,30 dan potensi kelebihan pembayaran
    sebesar Rp2.779.955.622,90 serta Terdapat Penerimaan Hasil Pekerjaan Jalan dengan
    Tebal Kurang dari Toleransi; dan
  5. Denda Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan pada 22 Paket Pekerjaan Belum Disetor
    ke Kas Daerah (Kasda) yang mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan daerah
    sebesar Rp5.296.614.571,00.
    Berdasarkan kelemahan dan ketidakpatuhan tersebut, BPK merekomendasikan kepada
    Bupati Muara Enim, antara lain untuk

Memerintahkan Kepala Bapenda agar menginstruksikan Kabid Penilaian,
Perhitungan, dan Penetapan Pajak Daerah agar menerbitkan SKPD sebesar
Rp1.143.478.309,31 serta menyetorkan kekurangan penerimaan daerah tersebut ke
Kasda;

  1. Meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas dengan
    merumuskan Peraturan Bupati yang mengacu ke Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan
    PP Nomor 12 Tahun 2019, dan memerintahkan 14 kepala SKPD terkait agar
    memproses kelebihan pembayaran biaya penggantian BBM sebesar
    Rp280.872.350,00 serta biaya penginapan sebesar Rp2.995.584.006,00 dengan
    menyetorkan ke Kasda;
  2. Memerintahkan Kepala Dispora, Kepala Dinkes, Kepala Disparekraf, Kepala Dinas
    PUPR, Kepala DPPPA, dan Kepala Disdag menginstruksikan PPK untuk melakukan
    input data rincian HPS ke SPSE dan memproses kelebihan pembayaran sebesar
    Rp241.273.914,05, serta memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menginstruksikan
    Kepala UKPBJ agar Pokja Pemilihan melaksanakan evaluasi dokumen penawaran dan
    dokumen kualifikasi sesuai dengan dokumen pemilihan;
    4) Memerintahkan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dispora, Kepala Dinkes, dan Kepala
    Disparekraf memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.489.827.317,98 dan
    menyetorkan ke Kasda, memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar
    Rp2.779.955.622,90, dan memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Inspektorat untuk
    melakukan reviu terlebih dahulu atas kelayakan pembayaran pekerjaan Lapis Pondasi
    Agregat serta Perkerasan Beton Semen yang tebalnya kurang dari toleransi dan
    mempertimbangkan kemungkinan pengenaan sanksi pengurangan harga satuan atas
    hal tersebut; dan
    5) Memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim agar menginstruksikan
    PPK terkait untuk memproses potensi kekurangan penerimaan atas denda
    keterlambatan sebesar Rp5.201.758.721,00.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya…..!!!

( Red)

Mengunjungi Gua Maria Tritis, Romo Kefas : “Saya Berdoa Serasa Tuhan Dekat dan menikmati HadiratNya”

0

Mengunjungi Gua Maria Tritis, Romo Kefas : “Saya Berdoa Serasa Tuhan Dekat dan menikmati HadiratNya”

Yogyakarta – Mediacakrabuana.id

Setelah Puasa Berkeliling di sekitar Kawasan Kraton Ngayogyakarta ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th. bersama dengan keluarga besarnya pada Sabtu Siang [25/01] menuju ke Gua Maria Tritis di Dusun Bulu, Desa Giring, Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta adalah sebuah tempat ziarah yang populer di wilayah Yogyakarta.

Gua ini merupakan sebuah gua alam yang dijadikan tempat ibadah bagi umat Katolik di Indonesia.

Menurut Pria dengan sapaan Romo Kefas ini mengatakan sesampai di Gua maria Tritis secara pribadi saya merasakan   suasana kesejukan dan damai dengan udara yang segar.tuturnya

Lebih lanjut menurut Ayah satu Putra ini menuturkan di dalam gua terdapat patung Bunda Maria yang dikelilingi oleh berbagai taman bunga yang indah. Selain itu, di sekitar gua juga terdapat beberapa tempat duduk untuk para pengunjung yang ingin beristirahat dan berdoa.jelasnya

Gua Maria Tritis juga sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan rohani seperti retret dan perenungan. Selain itu, di gua ini juga sering diadakan misa dan kebaktian untuk memperingati hari besar agama Katolik.

Dengan keindahan alamnya dan suasana yang tenang, di lokasi Gua Maria Tritis saya dapat  berdoa dengan khusuk dan mencari kedamaianm seolah – olah Tuhan dekat dengan kita, ungkapnya sambil tersenyum.

Dan disini saya dan keluarga besar saya  dapat menikmati pemandangan alam yang indah di sekitar gua, seperti hutan dan sungai yang mengalir di sekitarnya.katanya lagi

Dan dihimbau untuk  para pengunjung yang ingin berkunjung ke Gua Maria Tritis, diharapkan untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Selain itu, pengunjung juga diharapkan untuk menghormati tempat yang suci dan tidak merusak lingkungan sekitar.

Dan menurut saya bahwa Gua Maria Tritis ini merupakan salah satu tempat ziarah gua maria di Jogja yang wajib dikunjungi bagi umat Katolik dan Kristen di Nusantara. Selain sebagai tempat ibadah, gua ini juga menjadi tempat untuk mengagumi keindahan alam dan mendapatkan ketenangan jiwa. Mari kunjungi Gua Maria Tritis dan rasakan kedamaian yang disuguhkan di tempat ini.pungkasnya [÷]

PEMBANGUNAN DRAINASE DESA NGALAM BARU KEC.GUMAY TALANG KAB.LAHAT TA 2024 APBD-P DIDUGA ASAL-ASALAN TERINDIKASI LADANG KORUPSI PEMBORONG DAN PEJABAT

0

PEMBANGUNAN DRAINASE DESA NGALAM BARU KEC.GUMAY TALANG KAB.LAHAT TA 2024 APBD-P DIDUGA ASAL-ASALAN TERINDIKASI LADANG KORUPSI PEMBORONG DAN PEJABAT

LLAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan Drainase pemukiman Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat propinsi Sumatera Selatan Pelaksana kegiatan CV.SYAKILA ALMAYRA sumber dana APBD-P 2024 sebesar Rp 960.000.000,00 diduga banyak kejanggalan dalam plaksana kegiatan,diduga asal-asalan,diduga pengerjaan dilakukan secara manual tenaga manusia mesin molen hanya pormalitas saat ada pemeriksaan dari tim dinas Pengawas dan PPTK,diduga dinding Drainase disi batu,diduga pembesian tidak sesuai BESTEK dalam pengerjaan dilapangan mengunakan besi 8 mm diduga pembesian hanya digunakan sebagian,terindikasi asal jadi.

Berdasarkan penjelasan warga mengaku bernamaDWIANTO 30-01-2025 kepada awak media ini menjelaskan,saya perna bekerja kuli harian bangunan jadi saya sedikit mengerti pekerjaan,dari awal pekerjaan siring didesa kami ini sangat disayangkan karena pengerjaannya asal jadi saja dinding dan lantai hampir sebagian tidak dipasang pembesian bahkan besi yang digunakan besi delapan,pasti banyak untung pemborongnya,ujarnya.

YANDRI mengaku warga setempat 30-01-2025 kepada awak media ini mengatakan,sejak awal pekerjaannya dikerjakan asal-asalan adukan lantai dan dinding diisi batu bahkan tidak mengunakan mesin molen tapi dikerjakan manual tenaga manusia padahal anggarannya cukup besar hampir satu milyar rupiah,adukannyapun bercampur tanah,jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum bisa dikonfirmasi

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

PEMBANGUNAN DRAINASE DESA BATAY KEC.GUMAY TALANG KAB.LAHAT TA 2024 APBD-P DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

0

PEMBANGUNAN DRAINASE DESA BATAY KEC.GUMAY TALANG KAB.LAHAT TA 2024 APBD-P DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

LLAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan Drainase pemukiman Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat propinsi Sumatera Selatan Pelaksana kegiatan CV.RADINKA PRATAMA PUTRA sumber dana APBD-P 2024 sebesar Rp 949.017.000,00 diduga banyak kejanggalan dalam plaksana kegiatan,diduga asal-asalan,diduga pengerjaan dilakukan secara manual tenaga manusia mesin molen hanya pormalitas saat ada pemeriksaan dari tim dinas Pengawas dan PPTK,diduga dinding Drainase di isi batu,diduga pembesian tidak sesuai BESTEK dalam pengerjaan dilapangan mengunakan besi 8 mm diduga pembesian hanya digunakan sebagian,terindikasi asal jadi.

Menurut keterangan warga setempat mengaku bernama Widodo 30-01-2025 kepada awak media ini mengatakan,sejak awal pekerjaannya dikerjakan asal-asalan adukan lantai dan dinding di isi batu bahkan tidak mengunakan mesin molen tapi dikerjakan manual tenaga manusia padahal anggarannya cukup besar hampir satu milyar rupiah,adukannyapun bercampur tanah,jelasnya.

Dinata salah satu warga setempat 30-01-2025 kepada awak media ini menjelaskan,saya perna bekerja kuli harian bangunan jadi saya sedikit mengerti pekerjaan,dari awal pekerjaan siring didesa kami ini sangat disayangkan karena pengerjaannya asal jadi saja dinding dan lantai hampir sebagian tidak dipasang pembesian bahkan besi yang digunakan besi delapan,pasti banyak untung pemborongnya,ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum bisa dikonfirmasi

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

0

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

PURWAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan yang cukup panjang, Polres Purwakarta, tetapkan Acep Djuhdiana Wiredja, mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa anggaran tahun 2022.

Diketahui, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta telah melakukan penyidikan dari tanggal 5 Juni 2024. Selain itu, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang termasuk istri dari Acep Djuhdiana Wiredja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan mantan Kades Pangkalan ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa anggaran tahun 2022.

“Proses pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian cukup panjang yang telah dilakukan penyidik unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Purwakarta, mulai tahap penyelidikan sejak Juni 2024 hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi ahli serta hasil audit Inspektorat Kabupaten Purwakarta telah ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp. 707.444.429,” ungkap Lilik, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kapolres menyebut, tersangka ini melakukan pemotongan Dana BLT yang akan dibagikan kepada 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Jumlah Pemotongan yang bervariasi, sehingga Jumlah yang di terima oleh KPM tidak
sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

“Pemotongannya bervariasi mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 900 ribu, sehingga penerima manfaat BLT itu tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya yaitu Rp.300 ribu perbulan yang di berikan setiap 3 bulan sekali,” Jelas Kapolres.

Lilik menambahkan, tersangka juga melaksanakan kegiatan non BLT dari Dana Desa tidak sesuai dengan jumlah
anggaran kegiatan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa dikarenakan tersangka melakukan pengelolaan
Dana Desa tersebut dengan tanpa melibatkan kaur keuangan dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk masing-masing kegiatan.

“Nah yang dilakukan tersangka ini adalah mengelola anggaran dana desa secara mandiri, artinya tersangka tidak melibatkan aparatur yang lain. Sehingga kaur keuangan tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap 1 dan Tahap 2 tersebut yang mengakibatkan adanya kerugian Negara,” ucap Lilik.

Kapolres menyebut, Dana Desa Pangkalan Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta Purwakarta dari APBN)Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar Rp.1.042.646.000.

“Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” Ucap Lilik.

Ia menyebutkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan meskipun sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya,” ujarnya.

Dari kasus korupsi dana desa tersebut, Lilik mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggung jawaban dana desa di tahun 2022.

“Tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Lilik.

Asepheru

PENGELOLAAN KEUANGAN PT BUKIT ASAM DIDUGA KUAT AMBURADUL.

0

PENGELOLAAN KEUANGAN PT BUKIT ASAM DIDUGA KUAT AMBURADUL

TAJUNG ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO Indonesia. Mengatakan Sagat menyayangkan pengelolaan keuangan PT. Bukit Asam yang diduga Amburadul. Dan Meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat PT. BUKIT ASAM

Faktanya:
BPI belum dapat memenuhi kewajiban keuangannya kepada PT Bukit Asam sebesar
USD56.039.575
BPI Sampai dengan tahun 2019 belum membayar tagihan pembelian batubara dan denda
keterlambatan pembayaran kepada PT Bukit Asam sebesar USD56.039.575, yang terdiri
dari: pembelian s.d. tahun 2018 sebesar USD26.092.499, pembelian tahun 2019 sebesar
USD21.821.097, dan denda keterlambatan pembayaran sebesar USD8.125.979.
Selain tunggakan pembayaran tagihan kepada PT Bukit Asam, BPI juga memiliki
kewajiban keuangan kepada pihak bank. BPI menerima fasilitas kredit sindikasi dari BNI
dengan plafon USD219.785.000 dan jangka waktu pengembalian 120 bulan. Perjanjian
kredit tersebut telah diamandemen beberapa kali, diantaranya mengubah nilai fasilitas yang
dapat ditarik dan memperpanjang periode penarikan. Sesuai perjanjian, BPI wajib menjaga
rasio keuangan yang dipersyaratkan antara lain:
1) rasio aset lancar terhadap kewajiban jangka pendek tidak kurang dari satu kali;
2) rasio kewajiban terhadap ekuitas tidak melebihi 2,6 kali; dan
3) debt service coverage ratio (DSCR) minimal 100%.
BPI tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut dan tanggal 31 Desember 2019
memperoleh kelonggaran dari BNI. Secara tidak langsung, BNI menyatakan untuk tidak
menagih sewaktu-waktu atas pinjaman bank yang telah direklasifikasi ke pinjaman jangka
pendek.
Atas permasalahan tersebut, BPK belum memperoleh dokumentasi maupun penjelasan yang
detail dari PT Bukit Asam maupun BPI terkait rencana perbaikan dan peningkatan kinerja AF
PLTU Banjarsari, peningkatan kinerja keuangan BPI dan selanjutnya memenuhi kewajiban
keuangannya kepada PT Bukit Asam. Berdasarkan dokumen pendirian BPI dan perjanjian
pemegang saham, PT Bukit Asam tidak berperan sebagai pengendali perusahaan meskipun
memiliki 59,75% kepemilikan atas BPI. Berdasarkan perjanjian pemegang saham diketahui
bahwa keputusan yang berkaitan dengan pengoperasian PLTU Banjarsari ditentukan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata
Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yang diubah
dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012,
Pasal 4 ayat (2) yang menyatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG pada BUMN,bertujuan untuk diantaranya mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien,
dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ
Persero/Organ Perum;
b. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan
Batubara, Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan bahwa kaidah pertambangan yang baik
meliputi kaidah teknik pertambangan yang baik dan ayat (4) yang menyebutkan bahwa tata
kelola pengusahaan pertambangan dalam kaidah pertambangan yang baik meliputi
pelaksanaan aspek: b. keuangan; dan
c. Keputusan Direksi PT Bukit Asam No.016/KEP/Int-0100/OT.01/2018 tentang Perubahan
III Keputusan Direksi PT Bukit Asam No.40/KEP/Int-0100/OT.01/2017 Tentang Struktur
Organisasi, yang antara lain menyatakan tugas SM Evaluasi Kinerja Anak Perusahaan
adalah mengarahkan dan mengendalikan seluruh kegiatan satuan kerja… meliputi:
monitoring dan analisis kinerja investasi dan pengembangan anak perusahaan dan
afiliasi,…, sehingga portofolio perusahaan dapat berkembang dan memberikan return yang
optimal, serta kebijakan direksi sesuai dengan…misi perusahaan.
Hal tersebut mengakibatkan PT Bukit Asam belum memperoleh manfaat yang optimal dari
investasi di BPI sampai dengan saat ini dan belum dapat memanfaatkan dana sebesar
USD56.039.575 untuk operasional perusahaan.
Hal tersebut disebabkan oleh Direksi PT Bukit Asam belum memiliki rencana strategis yang
detail terkait perbaikan dan peningkatan kinerja AF PLTU Banjarsari, peningkatan kinerja
keuangan BPI dan selanjutnya pemenuhan kewajiban keuangan BPI kepada PT Bukit Asam.
Atas permasalahan tersebut, Direksi PT Bukit Asam menyatakan sependapat dan akan
melakukan pendekatan melalui RUPS maupun upaya lainnya untuk meningkatkan AF PLTU
Banjarsari dan memenuhi kewajiban BPI kepada PT Bukit Asam.
BPK RI merekomendasikan Direksi PT Bukit Asam agar menyusun rencana strategis yang
detail terkait perbaikan dan peningkatan kinerja AF PLTU Banjarsari, peningkatan kinerja
keuangan BPI, dan selanjutnya pemenuhan kewajiban keuangan BPI kepada PT Bukit Asam.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Red)

Jajaran Lapas Banyuasin Kunjungi Kapolres Banyuasin, Perkuat Sinergi dan Koordinasi

0

Jajaran Lapas Banyuasin Kunjungi Kapolres Jajaran Lapas Banyuasin Kunjungi Kapolres Banyuasin, Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Banyuasin, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan kunjungan ke Polres Banyuasin pada Kamis (30/01/2025). Hal ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum di lingkungan Kabupaten Banyuasin.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Lapas Banyuasin bertemu langsung dengan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK di ruang kerjanya.

Pertemuan ini membahas koordinasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya terkait pengamanan serta pengawasan terhadap warga binaan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam maupun di sekitar lingkungan lapas.

Kalapas Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Polres Banyuasin karena telah menerima dengan hangat kunjungannya. Ia mengungkapkan kunjungan ini penting untuk membangun sinergi antara kedua institusi dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam mendukung program deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat terbangun koordinasi yang baik antara Lapas Banyuasin dan Polres Banyuasin, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” harapnya.

PT. BUKIT ASAM PRIMA MENANGGUNG RESIKO Rp74.481.612.321.00 DIPERTANYAKAN KEKUWATAN HUKUM

0

PT. BUKIT ASAM PRIMA MENANGGUNG RESIKO Rp74.481.612.321.00 DIPERTANYAKAN
KEKUWATAN HUKUM

TANJUNG ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
Bobroknya menejemen PT.Bukit Asam TanJung Enim Sumatera Selatan hanya isapan jempol belaka yang katanya melakukan inovasi melainkan korupsi hal tersebut terbukti banyak sudah kerugian negara yang berasil dirampok. Oleh gerombolan Pejabat atau penjahat yang bercokol di PT. Bukit Asam .Terbukti Sudah ada yang di jebloskan kepenjara terkait kasus tindak pidana korupsi
dan tidak tertutup kemungkinan dalam watu dekat ada wajah baru pejabat PT.BA. Pakai baju. Oren yang harganya mencapai puluhan meliaran rupiah tegas Ali Sopyan komando
Team V Pemburu Fakta Rajawali news akan terus memburu kasus kasus korupsi yg selama ini terpendam Tutur Ali Sopyan . Sekali pun sudah ada surat klarifikasi resmi dari PT. BA. Masih diragukan sebelum pihak PT.ba bisa membuktikan dokumen penyelesainya yang ber kekuwatan hukum. Ironisnya anak perusahan PT.BBUKIT ASAM TBK. BUMN . PT Bumit Asam Permai ( BAP ) Menanggung Risiko Piutang Bermasalah Tidak Tertagih Minimal sebesar Rp74.481.612.321,00 PT Bukit Asam Prima. (PT BAP) merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk. (PT BA) Tanjung Enim Sumsel Menurut Ali Sopyan dari pada banyak menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan Cagar Alam
lebih baik PT.Bukit Asam Permai Dibekukan. dan Cabut segala bentuk perijinan Berdasarkan akta notarisNo.60 pada. tanggal 28 Februari2007. PT BAP mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (“IUPK”) untuk pengangkutan dan penjualan batubara berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 174.K/30/DJB/2011 tanggal 4 Pebruari 2011 yang kemudian diperpanjang berdasarkan Keputusan BKPM No. 12/1/IUP/PMDN/2017 tanggal 30 Januari 2017. IUPK ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak tanggal dikeluarkannya Keputusan BKPM tersebut. BAPberhak untuk membeli komoditas tambang batubara, mengangkut dan menjual batubara, dan memanfaatkan fasilitas prasarana pengangkutan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.Dalam laporan keuangan BAP tahun 2017 {audited), Piutang terdiri dari piutang usaha danpiutang lain-lain dengan rincian:

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung ke edisi berikutnya…..!!!

Jacob Ereste :Karya Puisi Aspar Paturusi Yang Religius dan Padat Muatan Nilai-Nilai Spiritual

0

Jacob Ereste :
Karya Puisi Aspar Paturusi Yang Religius dan Padat Muatan Nilai-Nilai Spiritual

Mediacakrabuana.id

Menikmati puisi karya Aspar Paturusi yang berjudul “Bisakah Kuasah Belati Imanku” jadi teringat karya Hamsat Rangkuti tentang belati juga yang kubayangkan tajam mampu menghujam pada kedalaman jiwa yang gamang terhadap tuntunan dan ajaran langit yang sudah terkena hujan dan panas. Hingga mungkin dapat juga diduga terancam lapuk dan lekang entah dari ruh siapa saja. Karenanya, pisau belati hendak terus diasah Aspar Paturusi, seakan hendak membedah hatiku, terbelah lantaran kehidupan dunia yang meriah membiarkan diri terkulai tak berdaya dalam bius rayuannya yang memabukkan.

Kecuali itu, aku senang sastrawan sekaliber Aspar Paturusi senang ikut berbaur dengan penyair muda Indonesia yang sedang dan terus bertumbuh kembali, sehingga membuat kenangan masa meriahnya sastra Indonesia tahun 1970 – 1980-an kembali meniupkan harapan tak lagi hendak seperti kerakap di atas batu. Bahkan dengan tampilnya nama Aspar Paturusi saja telah mampu menghantar memori berputar ulang pada pertemuan budaya Indonesia di Bulak Sumur menjelang tahun 1990 yang dibesut langsung oleh Dr. Umar Kayam, penulis “Seribu Kunang-kunang di Manhattan” saat *Pengakuan Pariyem” Linus Suryadi AG lagi di atas awan menggantikan Novel “Cintaku di Kampus Biru” Ashadi Siregar yang cukup ramai menjadi pembicaraan kalangan sastrawan dan pengamat sastra di Indonesia ketika itu.

Dari rekaman sejarah masa lalu itu yang masih dapat kuingat adalah mendorong Wiji Thukul penyair rakyat itu untuk tampil disela acara, karena sosoknya bersahaja selalu mengingatkan aku pada tampilan Chairil Anwar yang boleh dikata setengah urakan dan masai. Dalam acara inilah, kesempatan ngobrol yang asyik bersama Aspar Paturusi yang tidak pernah dapat dijumpai di Taman Ismail, Jakarta dalam berbagai kesempatan seperti pada acara mengawal pameran pelukis Amri Yahya.

Yang pasti, karya dan tampilan Aspar Paturusi menjadi idolaku, lantaran nuansa Makassar nya sungguh mempesona kendati belum pernah kudengar syairnya yang melantunkan I La Galigo yang sangat dahsyat muatan nilai spiritualnya.

Puisi Aspar Paturusi yang terkesan bertanya kepada Tuhan : “Bisakah Kuasah Belati Imanku” dapat dipahami sebagai pengakuan kejujuran dari perjalan batin di usia senjanya adanya hasrat untuk bersikap baik dan kukuh untuk mempertajam mata batinnya.

Begitukah dedah syairnya, pada usia seperti ini (82 tahun sekarang) sejujurnya dia katakan tak lagi patut bermohon petunjuk. Sebab sudah begitu jauh perjalan hidup ditempuhnya hingga menjelang senja.

Kesan dari perjalanan sufistik Aspar Paturusi pun sungguh meyakinkan. Sebab dari perjalan spiritual yang terlihat seperti dengan segala suka duka, semestinya mampu memilah rupa larangan-Mu. Tapi, toh dia tetap sadar, “sungguh belu batinku, keras membatu. Dalam artian untuk terus mendekat kepada Tuhan.

Kesadaran Aspar Paturusi terhadap pagi yang semestinya cerah tapi redup cahaya, adalah metafora dari dirinya sendiri. Sehingga Aspar Paturusi perlu mengatakan bahwa dirinya penuh luka oleh tikaman dosa. Bahkan dia katakan juga, bika ada hamba-Mu lalai bersyukur, aku juga ada di barisannya. Begitu juga bila ada yang selalu terlambat melafalkan istighfar, aku pun ada di dalamnya.

Menikmati puisi Aspar Paturusi yang semakin religius ini, seperti menikmati puisi Chairil Anwar di penghujung usianya yang berjudul Do’a. Persis sama seperti pergolakan jiwa dari kedua penyair besar Indonesia ini yang tidak bisa berpaling dari hadapan Tuhan.

Dalam syairnya, Chairil Anwar berkata: Tuhanku, dalam termangu aku masih menyebut nama-Mu. Meski sukar sungguh, mengenang-Mu penuh seluruh. Hingga akhirnya Chairil Anwar mendedahkan: Tuhanku, dipintu-Mu aku mengetuk, aku tidak bisa berpaling.

Sedangkan Aspar Paturusi mengatakan; kini, jika masih bisa memohon sisa usia masih mampu berarti, tidak terlena lagi oleh kilatan cahaya duniawi. Maka itu dia berujar ; Allah, bisakah kuasah belati imanku kembali, sekalipun tertatih-tatih. Sehingga dia berkata ; pekenankanlah aku melangkah di hamparan permadani kemuliaan-Mu.

Jadi pada hakekatnya pun, untuk terus berbuat baik itu, seperti do’a Chairil Anwar pun yang ingin mengisi hidupnya seribu tahun lagi itu.

Tapi yang pasti, energisitas Aspar Paturusi dalam usia yang telah memasuki babak bonus ini, sungguh sangat mengagumkan. Minimal lewat sejumlah karyanya yang dikoleksi oleh cucuku, ada puisi yang tertulis dalam satu hari yang sama, seperti puisi yang berjudul “Dedauanan Hijau Melambai Kepadamu” dengan sejumlah puisi lain jelas menunjukkan semangat hidup ingin terus meninggalkan sesuatu yang berarti bagi generasi berikutnya melalui ladang sastra yang ditekuninya. Meski dunia panggung dan habitat kesenian lainnya — dulu — pernah diarunginya penuh ketekunan yang menakjubkan.

Bayangkan naskah drama telah dia tulis pada tahun 1959, saat masih berusia remaja. Dan terus menyusul berbagai karya drama lainnya, novel, lalu mendirikan Dewan Kesenian Makassar, dan Ketua Komite Teater di Dewan Kesenian Jakarta. Ia tak hanya aktif membacakan puisi, tapi juga bermain drama, menjadi sutradara. Dan kumpulan puisinya bejibun. “Sukma Laut” (1985) Antologi “Ombak Losari” (1993), Puisi Bosnia (1993). Belum lagi karyanya yang termuat dalam kumpulan karya bersama penyair Indonesia lainnya.

Yang pasti, semangat, gairah, ketangguhan serta kegigihan Aspar Paturusi patut untuk dijadikan panutan dalam berkarya hingga produktif melahirkan banyak karya yang dapat dijadikan referensi, acuan, bandingan seperti karyanya Sutan Takdir atau Putu Wijaya yang sangat banyak dan mengagumkan. Sebab karya nyata itulah kelak yang akan menghias batu nisan seniman.

Banten, 29 Januari 2025

Jacob Ereste :Perlawanan Yang Gigih dan Perjuangan Yang Tangguh Pemimpin Spiritual Dalai Lama Hingga Menjelang Usia 90 Tahun

0

Jacob Ereste :
Perlawanan Yang Gigih dan Perjuangan Yang Tangguh Pemimpin Spiritual Dalai Lama Hingga Menjelang Usia 90 Tahun

Mediacakrabuana.id

66 tahun sudah sejak Dalai Lama melarikan diri dari tanah leluhurnya di Tibet di tengah tindakan kekerasan Tiongkok yang berpuncak pada Maret 1959 sampai sekarang. Catatan sejarah ini mengingatkan pada ambisi China untuk menganeksasi bangsa Tibet tunduk dalam kekuasaannya yang akan terus diperluas sampai sekarang.

Tiongkok yang memiliki jumlah penduduk terbesar kedua sebanyak 1,42 milyar, setelah India yang memiliki jumlah penduduk 1,45 milyar memang sangat membutuhkan ruang hidup yang lebih luas, sehingga sekarang tampak melakukan program mengirim rakyatnya untuk berimigran keberbagai negara di dunia, dan Indonesia menjadi pilihan utama yang menggiurkan untuk dijadikan tempat tinggal dan meneruskan penghidupan yang lebih layak dan lebih enak di masa mendatang. Karena itu tekanan terhadap segenap warga bangsa Indonesia semakin terasa berat menghadapi persaingan di negeri sendiri dengan warga bangsa pendatang yang masuk sampai ke ujung desa maupun hutan di pedalaman yang mungkin belum pernah dikunjungi oleh warga bangsa sendiri.

Aneksasi terhadap bangsa Tibet oleh pemerintah rakyat Tiongkok jelas tercatat pada 6 Oktober 1950 – 23 Mei 1951. Daerah otonom Tibet adalah entitas setingkat provinsi yang diperintah oleh Pemerintah Rakyat yang dipimpin oleh seorang ketua yang berada di bawah Sekretaris Cabang Partai Komunis Tiongkok.

Karenanya, Tibet hingga sekarang berada dibawah kekuasan Tiongkok. Budaya Tibet dan agama Budha menjadi bagian dari budaya Tiongkok.

Dalam agama Budha terdapat kelompok-kelompok kode moral untuk mencapai kesempurnaan, yaitu kemurahan hati, moralitas, kesabaran, keberanian, konsentrasi dan kebijaksanaan. Maka itu semangat hidup bangsa Tibet bertumpu pada penjelmaan sifat dan sikap Budha, meski Budha itu sendiri bukan Tuhan. Sebab pengikut Budha pun tidak menekankan pada peran Tuhan sebagaimana keyakinan yang ada pada umat agama lainnya.

Dalam kondisi tekanan yang berat dari Tiongkok, Dalai Lama terpaksa memilih untuk mengungsi meninggalkan Tibet pada malam hari, tanggal 17 Maret 1959 ke tempat pengasingannya di India yang berada di bawah Gunung Himalaya. Sampai kini pun, Dalai Lama tidak dapat pulang ke kampung halamannya di Tibet. Ketika semua itu terjadi, usia Dalam Lama masih 23 tahun dengan cara menyamar sebagai tentara agar dapat lolos dari penjagaan yang ketat. Ia menempuh perjalan berliku dalam suasana yang penuh dengan dimensi spiritual hingga mencapai tempat pengasingan yang aman dan selamat memasuki wilayah negera India.

Sebagai Pemimpin bangsa Tibet, Dalai Lama dianggap sebagai tokoh utama perlawanan Tibet dari tekanan Tiongkok. Maka itu, saat menerima undang kunjungan datang ke Markas Militer pemerintah Tiongkok tanpa diperbolehkan disertai pengawalan itu, ini berarti sebuah jebakan yang bisa membahayakan dirinya. Karena itu, bersama pengikutnya Dalai Lama memilih untuk mengungsi, mencari suaka ke India dengan menyusuri lereng pegunungan Himalaya untuk sampai ke tempat pengasingannya di India sampai sekarang.

Pada tahun 1959 penindasan China Tiongkok memang semakin intensif di Tibet. Tapi secara mengejutkan Tiongkok menawarkan rekonsiliasi dengan datang ke China.

Orang-orang Tibet yang ikut mengungsi ke India tetap gigih melakukan perlawanan dengan cara mengkampanyekan tindakan pemerintah
Tiongkok yang melakukan tindak kekerasan, tekanan, penganiayaan agar Tibet tunduk dan mau berada di bawah kekuasaan Tiongkok. Keberadaan Dalai Lama di India yang aman dan nyamah karena mendapat perlindungan serta perlakuan yang baik dari pemerintahan India, terus mengundang arus pengungsian warga masyarakat Tibet mengikuti dalam skala yang lebih besar.

Dari berbagai catatan para pengamat politik dan kemanusiaan internasional, pelarian dramatis Dalai Lama dari Tibet memperoleh suaka di India menjadi momen penting dalam perjuangan dan perlawanan bangsa Tibet terhadap pendudukan China terkait evolusi hubungan antara India dengan China.

Pilihan tempat pengungsian Dalai Lama di Kota Dharamshala, India yang berada di kaki gunung Himalaya, berbatasan dengan Nepal, Cina dan Tibet.

Perseteruan Tibet yang merasa terusik oleh kekuasaan China Tiongkok mulai memanas pada tahun 1958 dengan tokoh utamanya Dalai Lama XIV yang menghadapi serangan tanpa henti dari China di bawah Pemerintahan Perdana Menteri Mao Zedong yang dihadapi rakyat Tibet dengan gigih. Begitulah, sejak usia 16 tahun Dalai Lama telah menjadi pemimpin politik bangsa Tibet dalam menghadapi aneksasi China yang menginginkan Tibet berada di bawah kekuasaan Tiongkok. Sejak usia 2 tahun saat masih bernama Lhamo Dhondup, ia dipercaya sebagai reinkarnasi Dalai Lama XIII, yaitu Thubten Gyatso. Sebagai tokoh spiritual sekaligus pemimpin politik bangsa Tibet, Tenzin Gyatno yang kemudian disebut Dalai Lama XIV, kini akan genap berusia 90 tahun pada 6 Juli 2025. Keteladanan, ketangguhan dan kegigihannya berjuang demi kemanusiaan, rela terusir dari kampung halaman sendiri untuk terus melakukan perlawanan menghadapi kebhatilan dan kezaliman dari kekuasaan yang rakus dan tamaj. Padahal, warga bangsa Tibet hanya ingin hidup tenang, nyaman dan tenteram, tanpa ingin diusik dan mengusik warga bangsa yang lain.

Permenungan pada perlawanan dan perjuangan yang gigih dari tokoh spiritual dan pemimpin politik Bangsa Tibet ini relevan saat menikmati suasana Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah pada 27 Januari 2025 serta perayaan Imlek 2576 pada 29 Januari 2025. Sehingga rahmatan lil alamin dapat menebar pada seantero jagat meliputi segenap makhluk serta alam semesta yang dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia sebagai khalifah di bumi.

Banten, 29 Januari 2025

GEROMBOLAN SENDIKAT ROKOK MENJAMUR DI SUMSEL BEA CUKAI MACAN OMPONG

0

GEROMBOLAN SENDIKAT ROKOK MENJAMUR DI SUMSEL BEA CUKAI MACAN OMPONG

SUMSEL.MEDIACAKRABUANA.ID
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup Melihat menjamur nya peredaran roko tanpa bandrol . Ironisnya jaran Beacukai dan aparat penegak hukum menjadi macan ompong pasalnya sejumlah awak media sudah sering kali konpir Masi ke pihak beacukai Dangan lantangnya para petugas tersebut mengatakan kami sudah banyak menangkap dan menyita takok ilegal yang dari kapal kalu untuk di jalur antar lintas Jawa Sumatera tidak bisa terpantau di kernakan pegawai kami sangat terbatas sehingga dengan mudahnya keluwar masuk roko ilegal tutur seorang pedawai Beacukai. Lanjut Ali Sopyan apaka peredaran roko sulit untuk di berantas diduga halterseb
akan mengerahkan Team V pemburu fakta rajawali untuk menelusuri Gudang Ristributor roko ilegal dan tidak tertutup kemungkinan didalam peredaran rokok tersebut ada aparat bertaring tajam yg terlibat..
pasalnya Gerombolan Sendikat mafia rokok ilegal semakin merajalela pasalnya Peredaran rokok ilegal berbagai merek semakin merajalela di seluruh penjuru provinsi Sumsel dan tidak tertutup kemungkinan di wilayah lain pun sama. Sehingga hal tersebut mrugikan pendapatan negara. Ali Sopyan menghibau pihak jajaran aparat penegak hukum libas yang membekingi peredaran roko tanpa Cukai. Ironisnya berbagai kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan sudah menjamur peredaran roko ilegal yg tidak bisa menjamin kesehatan rakyat. hal ini diduga sudah menjadi santapan aparat bangsat bertaring tajam . Ali Sopyan mengatan dengan suara lantang sangat menyayangkan dengan peredaran Rokok ilegal yang berdampak dengan kesehatan Pasalnya rokok ilegal tersebut tidak dapat di jamin kebersihanyan tegas Ali Sopyan. Ironisnya menjamur perdagangan rokok rokok ilegal di berbagai warung yang tidak menggunakan bandrol maupun adanya bandrol rokok ilegal diduga Kuat palsu karena berbeda peruntukan yang seharusnya bandrol berisi 20 batang diganti menjadi 12 batang Diminta jajaran mabes polri dapat memberntas peredaran rokok ilegal tanpa cukai berbagai jenis merek sehingga pihak jajaran aparat penegak hukum Sumsel kewalahan menghadapi dengan menjamurnya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumsel dan tidak tertutup kemungkinan distributor-distrbutor rokok ilegal sudah menjadi ajang ATM oknum aparat Hal ini menjadi pertanyaan besar
dihihalayak ramai dengan perdagangan rokok rokok ilegal yang sangat pesat di wilayah provinsi Sumatera Selatan bahkan beredar di beberapa pelosok kabupaten dan kota wilayah Sumsel. Sudah tidak dapat terbendung sehingga sampai saat ini masih banyak cukong cukong rokok ilegal yang belum tersentuh hukum. Apa bila pihak jajaran sudah tidak mampu. Sejumlah organisasi Rakyat siap turuntangan apa bila di perlukan ( Red )

KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN MEDIA TERKAIT PEMBANGUNAN PERUMAHAN BARA LESTARI I TAHAP 2

0

KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN MEDIA TERKAIT PEMBANGUNAN PERUMAHAN BARA LESTARI I TAHAP 2

MUARA ENIN SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Sehubungan dengan pemberitaan terkait proyek Pembangunan Perumahan Bara Lestari I Tahap 2, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap pelaksanaan program perusahaan dan kewajibannya.

Sebagai perusahaan yang senantiasa berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, PTBA memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek, termasuk pengadaan barang dan jasa, telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku. Pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini.

PTBA menegaskan bahwa seluruh unit perumahan dalam proyek ini telah diserahkan dengan baik kepada masyarakat penerima manfaat sejak tahun 2021. Bahkan, saat ini PTBA tengah mempersiapkan Berita Acara serah terima Fasos dan Fasum yang telah dibangun dan digunakan oleh masyarakat untuk diserahkan kepada Pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan komunitas sekitar.

Kami menghormati peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun kami juga menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta aktual. Informasi yang tidak lengkap atau kurang kontekstual berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, PTBA terbuka untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan demi memastikan pemahaman yang akurat dan objektif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Hormat kami,
Sekretaris Perusahaan
PT Bukit Asam Tbk

AKSES JALAN LAHAT PAGAR ALAM DIDESA JATI KEC PULAU PINANG TERANCAM PUTUS

0

AKSES JALAN LAHAT PAGAR ALAM DIDESA JATI KEC PULAU PINANG TERANCAM PUTUS

LLAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Simpang Kantor Camat Pulau Pinang 29-01-2025 berkisar pukul 08.00 WIB Retak dan Nyaris Amblas akibat dari Curah hujan yang terus menerus.Jalan Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan merupakan Akses jalan Lahat dan pagar Alam.

Warga desa Jati Kecamatan Pulau pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 29-01-2025 menuturkan sebelumnya ada gorong-gorong dilokasi jalan yang hampir amblas , kemungkinan tertutup akibat sebelumnya terjadi longsor, ditahun 2019 lalu didesa Kuba juga pernah Amblas dan Putus total sekitar 150 meter ,semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi,saya berharap jalan ini segera diperbaiki agar jangan sampai putus”tuturnya”.

Adi yang mengaku warga Desa jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 29-01-2025 menuturkan kami berharap jalan desa kami ini cepat-cepat diperbaiki jangan sampai amblas sampai parah karena ini musim hujan dikhawatirkan akan bertambah terkikis habis.Untuk warga yang sering melintas agar hati- hati dan yang mau melintas ke daerah pagar Alam agar merubah rute dan ada pemberitahuan untuk sementara tidak melalui jalan ini, “ungkapnya”.

HERI AS & NITA YUPIKA
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

0

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Sumatra Utara,- Mediacakrabuana.id

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bentuk tim khusus menangani kekerasan anak di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan, Sumatera Utara.

“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” kata Fatoni melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Nantinya, tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.

Kemudian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.

Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.

Sebagaimana diketahui, tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak. Salah satu anggota tim, dr. Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyebut sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan untuk membawa anak perempuan dugaan kasus kekerasan ke puskesmas untuk dicek kondisi kesehatannya.

“Juga hari ini kami akan langsung menjumpai adek untuk melihat langsung kondisi adek itu dan melakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” ucap dr. Nelly.

“Kami di sini tim gerak cepat atas perintah Bapak Pj Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan yang terbaik pada adek kita,” sambungnya. (Rizky Zulianda)

Serah Terima Jabatan Kabag, Kasat dan Kasih Di Lingkungan Polres Kota Pagar Alam

0

Serah Terima Jabatan Kabag, Kasat dan Kasih Di Lingkungan Polres Kota Pagar Alam
Pagar Alam-sumsel | Mediacakrabuana.id
Guna meningkatkan kemampuan dalam melayani dan mengayomi masyarakat Polres Pagar Alam melakukan pergantian sejumlah perwira penjabat utama termasuk para, Kabag, Kasat dan Kasi Di lingkungan Polres Kota Pagar Alam.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan di Aula Wiratsatya 96 Mapolres, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan. Rabu (29//2025).A

cara ( Sertijab ) Serah Terima Jabatan di pimpin langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, SH, Sik, MT Didampingi Wakapolres Kompol M.Ali.

Adapun para perwira yang di ganti tersebut diantaranya Kabag SDM Kompol BL, Telaumbanua diganti Kompol Kasmini, Kabag Log Kompol Kasmini di ganti Kompol Mursal Mahdi, Kabag Ren Kompol Mursal Mahdi diganti AKP Yani Iskandar, Kasat Intelkam IPTU Suparna di ganti IPTU Heriyanto , Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana Di Ganti IPTU Irawan, Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert Diganti Iptu Heriyanto, Kasat Res Narkoba Iptu Ammukmimin di gant AKP Sondi fraguna , Kasikum Dan Kasi Humas AKP Mastoni di Ganti IPTU Mansyurk

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, SH, Sik, MT mengatakan sebagaimana di ketahui rotasi dan mutasi adalah hal biasa terjadi dan pasti terjadi di tubuh Polri , namun yang jelas sesuai dengan sumpah jabatan bahwa Polri selalu siap di tempatkan di mana saja.

” Yang pergi membawa kenangan yang datang membawa harapan,” ucap Kapolres AKBP Erwin Aras Genda.

Kapolres juga menegaskan untuk para perwira yang baru agar langsung menyesuaikan diri terhadap lingkungan dan menjadi keluarga besar Polres Pagar Alam

Hingga diharapkan diperoleh pengalaman di bidang tugas yang beragam untuk menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang , sebagai anggota Polri dituntut untuk selalu siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan dimanapun dan kapanpun.

Percayalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa mengetahui apa yang terbaik buat umat nya semu sehingga yang perlu lakukan hanyalah melaksanakan tugas dengan amanah bekerja dengan sebaik-baiknya serta tidak lupa selalu berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada.

” Dalam kesempatan ini saya selaku pimpinan Polres Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwira yang dilantik dan di mutasi pada hari ini yang telah melaksanakan tugas pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil dilaksanakan dan saya juga ucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua amiin ya Allah,” pungkas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda.

(HERI,cb)

Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah (FORKAMAH Bekasi) Meminta Pemberantasan Mafia-Mafia Tanah di Bekasi

0

Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah (FORKAMAH Bekasi) Meminta Pemberantasan Mafia-Mafia Tanah di Bekasi

CIKARANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini.

Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

“Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum,” tandas Ketua Forkomah-Bekasi, Roby Setiawan, S.H., M.H pada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah.

“Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak,” pungkasnya. (***)

Jacob Ereste :Duka Cita Kami Atas Wafatnya Aktivis dan Pejuang Untuk Rakyat : Effendi Saman SH

0

Jacob Ereste :
Duka Cita Kami Atas Wafatnya Aktivis dan Pejuang Untuk Rakyat : Effendi Saman SH

Mediacakrabuana.id

Tragika meninggalnya seorang sahabat aktivis yang terbilang cukup riuh sepak terjangnya berjuang untuk rakyat sekaliber Effendi Saman yang saya kenal sejak era Orde Baru ketika memimpin Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, sungguh menyedihkan. Sejak pagi tadi, Rabu 29 Januari 2025 mendapat berita lelayu itu, sejumlah aktivis yang dikonfirmasi termasuk rekan wartawan — tidak dapat diperoleh kejelasan tentang kapan, dimana, sakit apa lantas hendak dikebumikan dimana ?

Kawan dari luar kota sedikit menerangkan ikhwal meninggalnya Aktivis hukum, perburuhan dan demokrasi Indonesia ini sekarang katanya berada di rumah duka, Jl. Pondok Cipta Mas Blok B 8, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Jawa Barat. Rencananya hari ini, Rabu, 29 Januari 2025 pukul 10.00 akan di kebumikan di pesarean daerah setempat.

Menurut kawan aktivis yang lain, diperoleh informasi dari pihak keluarga Effendi Saman meninggal pada hari Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.15 WIB, tanpa keterangan lebih rinci hingga presesi pemakaman almarhum yang cukup luas dikenal oleh kalangan aktivis nasional maupun lokal tentang kegigihan dan ketangguhannya, seperti membangun Mimbar Bebas di Taman Ismail Marzuki hingga kemudian bermarkas di Ilew, Jl. Veteran No. 29, Jakarta Pusat.

Kesaksian ini perlu ditulis bukan sekedar ekspresi untuk rasa duka yang mendalam antar sesama aktivis, tetapi juga perlu diberikan guna menandai kepedulian sesama kaum pergerakan serta sekaligus bentuk penghormatan terakhir kepada beliau yang telah mendedikasikan diri serta seluruh perhatian dan kecintaannya kepada nusa dan bangsa.

Sebagai aktivis, saat melakukan advokasi, pendampingan serta pengarahan dan pembinaan terhadap aktivis di Bandung dan sekitarnya pada era 1994 — setidaknya pada 30 tahun silam — Effendi Saman telah membangun komunitas pergerakan bersama LBH Nusantara yang dia pimpin ketika itu. Sedangkan Desmon J Mahesa sebagai generasi penerusnya sudah terlebih dahulu meninggal dunia beberapa tahun silam. Sebelumnya pun, aktivis jurnalis Muhammad Taufik sudah mendahului bersanding dengan Allah di Surga.

Catatan yang terkesan melankolis dan emosional ini semata-mata didorong oleh rasa keprihatinan terhadap sesama aktivis yang nyaris tidak mendapat perhatian serta rasa duka. Sehingga meremang saatnya tiba kelak setiap orang pun akan menemukan titik ujungnya juga. Meninggalkan dunia yang fana ini.

Saya sungguh merasa berduka bersama seluruh keluarga, semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah. Dan keluarga almarhum selalu mendapat kekuatan dan keimanan yang kuat. Amin

Banten, 29 Januari 2025

Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

0

Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Sumatera Utara,- Mediacakrabuana.id

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bentuk tim khusus tangani kekerasan anak di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak di Desa Hilikara, Nias Selatan.

Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan.

Sebagai informasi, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Lolowau, Nias Selatan, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Kondisi anak perempuan tersebut membuat miris banyak orang, oleh sebab itu, Pj Gubernur Fatoni pun membuat tim khusus dan segera mengirimnya ke Nias Selatan.

“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” kata Fatoni, di Medan, Rabu (29/1/2025).

Tim juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.

Fatoni juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak. Dengan berani melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.

Ia berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien. Serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni. (Rizky Zulianda)

PIDANA UNTUK JOKOWI ITU NYATA ADA.

0

PIDANA UNTUK JOKOWI ITU NYATA ADA.

Mediacakrabuana.id

Oleh: Saiful Huda Ems.

Ada bukti nyata tindak pidana berupa laut yang dipagari bambu, diberi Izin Hak Guna Bangungan (IHGB) oleh Pemerintahan Jokowi, yang kemudian bambu-bambu itu dicabut oleh Angkatan Laut. Anehnya sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memanggil Jokowi untuk kemudian diproses hukum.

Rakyatpun kemudian bertanya; Indonesia ini sebenarnya Negara Hukum (Rechtsstaat) ataukah Negara Kekuasaan (Machtsstaat)? Kenapa negara gentar hanya oleh seorang Jokowi, yang sudah terbukti bolak-balik merusak tatanan hukum dan menciderai rasa keadilan masyarakat?

Semula banyak orang yang menginginkan munculnya sosok presiden yang kuat dan pemberani dari kalangan militer, namun pada kenyataannya sampai detik ini negara malah terasa tidak aman dan tidak ada kepastian hukum, justru ketika negara dipimpin oleh seorang Jenderal Purnawirawan TNI. Korupsi, perampokan, pembegalan, pemerasan, penipuan, penganiayaan, pemerkosaan dll. terjadi dimana-mana dan nyaris semakin merata di berbagai daerah.

Jokowi yang sudah tidak lagi menjadi presiden, masih gemar kluyuran kemana-mana dan semakin memahirkan jurus pencitraannya. Rumahnya di bangun di atas lahan yang sangat luas dan berharga ratusan miliar termasuk bangunannya yang megah dan diperoleh dari dana APBN yang dianggarkan oleh kementeriannya sendiri.

Semua orang yang melek politik pastinya faham, semua prilaku politik Jokowi yang norak itu ditujukan untuk mencuri start kampanye putranya yang akan maju menjadi Calon Presiden 2029 atau bahkan bisa jadi akan naik menjadi presiden sebelum tahun 2029 itu, entah dengan cara apa. Mengapa semua ini dibiarkan saja?

Banyak analis menduga penyerobotan lahan, laut beserta pemberian izin HGB nya yang terjadi di masa Pemerintahan Jokowi tidak hanya terjadi di PIK 2, melainkan pula terjadi di daerah-daerah lain, sepanjang laut Nusantara ini. Dan semua keuntungannya tentu saja tidak mungkin hanya dinikmati oleh Jokowi dan keluarganya sendiri, melainkan pula dinikmati oleh orang-orang kepercayaannya yang mungkin sampai saat ini masih memiliki jabatan di Pemerintahan Prabowo Subianto.

Maka sudah menjadi hal yang sangat wajar, jika kiranya rakyat berharap besar pada Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini, dan sebisa mungkin meninjau kembali aksi-aksi perampokan kekayaan negara yang terselubung, yang biasanya diatas namakan Proyek Strategis Nasional.

Jika Pemerintahan Prabowo Subianto tidak berani melakukan hal ini, maka kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo Subianto akan hilang, dan panggung politik nasional hanya akan diisi oleh luapan tokoh-tokoh masyarakat yang marah, untuk kemudian kesadaran revolusioner rakyat terbentuk dan bersama-sama memaksa Pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengadili Jokowi dan keluarganya…(SHE).

29 Januari 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

BERITA TERBARU