www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 156    
Beranda blog Halaman 156

MASIH BANYAK PERKARA TERPENDAM DI KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL Rp 7.384.311.000. DIPERTANYAKAN.

0

MASIH BANYAK PERKARA TERPENDAM DI KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL Rp 7.384.311.000. DIPERTANYAKAN.

BANYUASIN SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Rajawali Anti Korupsi Indonesia ( Ali Sopyan ) menyikapi adanya kasus yang terpendam belum di sentuh hukum . Pasalnya pemkab. Banyuasin pada tahun 2023 MENGELUWARKAN anggaran belanja termasuk Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Daerah Kabupaten Banyuasin Melebihi Ketentuan Pemkab Banyuasin pada tahun 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp936.921.595.045,00 dengan realisasi sebesar Rp848.137.477.835,00 atau 90,52% dari anggaran. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD sebesar Rp7.669.074.600,00 dengan realisasi sebesar Rp7.384.311.000,00 atau 96,29% dari anggaran. Ali Sopyan Pimpinan umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia turut menyayangkan dana sebesar tersebut masih di pertanyakan akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sipatnya merugikan ke uwangan negara. Ironisnya Dalam LHP BPK Nomor 31/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 6 Mei 2023 tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan pada Pemkab Banyuasin, BPK telah mengungkapkan
adanya Besaran Tunjangan Perumahan DPRD ditetapkan tidak sesuai ketentuan, sehingga terdapat potensi kelebihan pembayaran apabila merealisasikan Tunjangan Perumahan DPRD sesuai Peraturan Bupati Nomor 321 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 110 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD. BPK merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin
agar merevisi Peraturan Bupati Nomor 321 Tahun 2022 dengan memedomani Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023. Selanjutnya Bupati Banyuasin telah menindaklanjuti rekomendasi
tersebut dengan menetapkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD. Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp8.375.400,00 per bulan dan Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Hasil pemeriksaan atas realisasi Belanja Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
periode Januari s.d. Desember 2023 menunjukkan bahwa besaran Tunjangan Perumahan periode Januari s.d. Mei 2023 masih dibayarkan menggunakan Peraturan Bupati Nomor 321 Tahun 2022 yaitu sebesar Rp13.959.000,00 (atau Rp11.865.150,00 net PPh). Dengan demikian, pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada periode bulan Januari s.d. Mei 2023 melebihi ketentuan sebesar Rp972.942.300,00 dengan rincian sebagai berikut.Atas nilai kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan penyetoran ke rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp474.606.000,00, yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp284.763.600,00 dan pada tahun 2024 sebesar Rp189.842.400,. Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran yang belum disetorkan sebesar Rp498.336.300,00 dengan
rincian pada Lampiran 4. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada Pasal 17 ayat (3) yang
menyatakan bahwa besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air, gas, dan telepon.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD sebesar
Rp498.336.300,00; dan
b. Lebih saji atas Belanja Pegawai sebesar Rp688.178.700,00 (Rp972.942.300,00 –
Rp284.763.600,00).
Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD selaku PA tidak memedomani
ketentuan dalam melakukan pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Banyuasin menyatakan sependapat dengan
temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai rekomendasi BPK.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi )

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

0

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Medan,- Mediacakrabuana.id

Keterangan 4 saksi kunci dalam perkara dugaan pembunuhan oknum dosen, Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir perlahan mulai membuka tabir kematian korban. Dari keterangan para saksi diketahui bahwa saat kejadian salah seorang saksi ada mendengarkan suara rintihan orang minta tolong dari dalam kamar korban. Sedangkan keterangan saksi lainnya, Nike mengakui kalau hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusli Maralen Situngkir tidak harmonis atau sering cekcok.

“Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis dan hari ini hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,”ungkap Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Rabu (9/4) di Medan.

Lebih jauh, menurut Ojahan Sinurat, terdakwa juga dinilai ngawur dan lari dari substansi perkara saat meminta kepada Majelis Hakim untuk menahan saksi, Ucok karena dinilai memberikan keterangan yang tidak benar. “Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,”ungkapnya.

Dan tidak ada kewajiban hukum bagi saksi, ketika mendengar suara rintihan orang minta tolong untuk menolong orang tersebut.

Saksi Surya Bakti alias Ucok dalam keterangannya, ada 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong, dan pada saat jeritan minta tolong ke-4 ada juga suara bisik-bisak tapi lebih kuat jeritan minta tolong suara korban. Saksi dapat memastikan suara minta minta tolong itu adalah suara korban. Karena sekali 3 hari korban datang ke belakang tempat saksi kerja.

Keterangan saksi lainnya, Charles Robinson Ritonga, Humas RS Advent menerangkan, pertama sekali saat melihat korban diantar ke RS, ia meragukan meragukan kalau itu korban kecelakaan. Karena tidak ada bekas pasir-pasir jalanan di bagian tubuh korban. Guna memastikan saksi, Charles kemudian menghubungi petugas unit Lantas Polsek Helvetia untuk cek ke lokasi kejadian. “Dari keterangan personel unit Lantas yang sudah melakukan cek lokasi kejadian dieperolah informasi bahwa tidak ada indikasi kecelakaan di lokasi tersebut,”ungkapnya.

Ojahan Sinurat berharap, agar kedepannya Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan ini tetap. Agar perkara ini bisa diikuti secara utuh. Sebab kalau ada pergantian Majelis Hakim bisa merepotkan karena ini perkara serius dan menyita perhatian publik. (Tim)

REKONSILIASI NASIONAL: MUNGKINKAH?

0

REKONSILIASI NASIONAL: MUNGKINKAH?

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Pertemuan silaturrahmi antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri di kediaman Ibu Megawati di Jl. Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (7/April/2025) yang lalu, telah membawa angin segar kedamaian di Tanah air ini, setelah sebelumnya selama beberapa minggu Indonesia diwarnai aksi demonstrasi yang sangat panas, membara mulai dari kabupaten-kabupaten, Provinsi-Provinsi hingga Ibu Kota Jakarta.

Saya katakan Ibu Kota Jakarta karena realitasnya Jakarta masih dijadikan pusat pemerintahan, meskipun UU nya menyatakan Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), bukan lagi Ibu Kota. Namun IKN pada kenyataannya sampai sekarang masih mangkrak, dan menurut kabar terakhir IKN mulai jadi markas tikus, karena selama beberapa bulan ini IKN diserbu oleh jutaan tikus. Kalau tidak percaya, silahkan hitung sendiri atau menggunakan jasa lembaga survei langganan Pak Jokowi, jumlah tikus-tikus yang menyerbu IKN itu. Jadi ini bukan hoax.

Kembali pada persoalan pertemuan antara Pak Prabowo dan Bu Mega di Teuku Umar, saya melihat masyarakat begitu antusias sekali mendengar kabar itu, bahkan saya sendiri sempat menitikkan air mata, terharu, seolah melihat adanya cahaya baru di gelapnya situasi ekonomi dan politik Indonesia. Saya pikir jika ini terus berlanjut maka akan menjadi momentum terciptanya Rekonsiliasi Nasional baru yang sejati, antara Pemerintah dan PDIP, wabil khusus antara para pendukung fanatik Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tarung terus menerus di medsos.

Persoalannya kemudian sejauh mana benefit atau keuntungan dan pengaruhnya pertemuan itu buat rakyat, yang saat ini mulai terjerat oleh persoalan ekonominya? Juga terjajah serta terhina lahir batinnya oleh ulah prilaku koruptor-koruptor kakap, yang menggarong uang atau kekayaan negara? Inilah masalahnya yang harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam.

Rekonsiliasi nasional juga tidak akan terasa manfaatnya, manakala istana masih menjadikan koruptor-koruptor sandera politiknya sebagai menteri yang menduduki pos-pos strategis di Kabinet, sedangkan di sisi lain orang-orang yang sangat kritis pada mereka dan pada Jokowi yang sebelumnya menjadi presiden, semisal Mas Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP malah ditahan oleh KPK untuk tuduhan yang sangat absurd?.

Maka karenanya menurut hemat pikiran saya, Rekonsilisasi Nasional ini tidak akan terwujud dengan baik, sebelum pertama, Mas Hasto Kristiyanto dibebaskan dari tahanan KPK, lalu direhabilitasi nama baiknya, dan kemudian di masukkan di Kabinet Pemerintahan Prabowo sebagai wujud terimakasih Pemerintahan Pak Prabowo pada Mas Hasto yang dengan berani dan tekun mengkritisi kebijakan menyimpang Pemerintahan Jokowi selama ini, serta sebagai bentuk permohonan maaf Pemerintahan Prabowo secara tulus, yang telah menahan Mas Hasto yang tidak bersalah.

Pak Presiden tidak perlu khawatir dituduh mengintervensi lembaga penegak hukum, apalagi KPK yang sifatnya hanya Adhock. Ada doktrin dalam Ilmu Hukum Tata Negara yang menyatakan,”Dalam kegentingan yang memaksa, Presiden dapat melakukan tindakan di luar konstitusi”. Istilahnya Dictator Constitutional. Ini berbeda jauh dengan apa yang pernah dilakukan oleh Rezim Jokowi, yang bolak-balik melanggar konstitusi bukan karena kegentingan negara yang memaksa, melainkan kegentingan anak, menantu dan adik iparnya untuk sesegera mungkin menjadi pejabat negara. Beda jauh, sangat tidak tepat pelaksanaannya dengan Doktrin dalam Ilmu Ketatanegaraan tsb.

Saya masih sangat ingat betul, Mas Hasto pernah berkata pada saya berkali-kali,”Mas Saiful, sampai saat ini Pak Prabowo masih positif dalam pandangan kami, yang saya lawan itu bukan Pak Prabowo melainkan Pak Jokowi yang menzhalimi kami !”. Jadi, jika melihat fakta ini, berarti sesungguhnya secara pribadi antara Mas Hasto dengan Pak Prabowo itu sama sekali tidak memiliki persoalan apa-apa, lalu kenapa tidak Pemerintahan Prabowo melalui KPK nya tidak sesegera mungkin membebaskan saja Mas Hasto dari tahanan KPK yang tuduhannya mengada-ada dan sangat lemah menunjukkan bukti-buktinya?.

Kedua, Rekonsiliasi Nasional juga tidak akan pernah terwujud secara nyata (bukan pura-pura), selama beberapa menteri yang terindikasi korupsi dan sebagian pernah berurusan dengan hukum di Kejaksaan Agung dan KPK, terus dibiarkan tetap menjabat sebagai menteri. Ini selain akan membuat berbagai kebijakan Pemerintahan Prabowo tidak didukung oleh rakyat, juga berakibat kebijakan-kebijakan itu menjadi tidak efektif dan membuang-buang anggaran negara saja.

Ketiga, Pak Prabowo Subianto itu sudah mulai banyak ditinggalkan oleh para pendukungnya di masa Indonesia mulai memasuki masa krisis ekonomi seperti sekarang ini. Yang tersisa hanya tinggal masyarakat (maaf) yang awam politik dan para Buzzer Borongan Jokowi, yang getol mengkampanyekan Gibran dan memberitakan tingkah pola Jokowi yang jadi presiden-presidenan di jalanan mulai dari Kota Solo dan sekitarnya.

Apabila Pak Presiden Prabowo tidak jeli mengikuti perkembangan situasi politik ini lantaran sibuknya tugas-tugas kenegaraan Pak Presiden, maka Pemerintahan Pak Prabowo saya khawatirkan akan segera mengalami keguncangan hebat oleh serbuan massa demonstran yang dipicu oleh krisis ekonomi dan ketidak percayaan rakyat pada Pemerintahan Pak Prabowo di hari-hari dekat mendatang.

Keempat, oleh karena itu silaturrahmi pertemuan antara Pak Prabowo dan Bu Megawati Soekarnoputri sebaiknya terus menerus dilanjutkan, dan sebisa mungkin menghasilkan keputusan-keputusan konkrit yang bermanfaat untuk pembenahan managerial negara, seperti sesegera mungkin mereshuffle para menterinya yang tidak kompeten dan menggantinya dengan orang-orang profesional di bidangnya.

Ada tokoh fisikawan Indonesia yang brilian yang selama ini luput dari teropongan istana, namanya Dr. Haidar Alwi alumnus ITB dan Universitas di Kota Scenectady negara bagian New York Amerika Serikat, untuk sekolah lanjutan Pembangkitan di General Electric, yang selama beberapa tahun ini dikenal luas sebagai tokoh utama penggerak Relawan Jokowi. Beliau bisa bapak Presiden Prabowo pertimbangkan sebagai Menteri ESDM menggantikan Bahlil, atau minimal di posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menggantikan Hasan Nasbi yang sangat buruk komunikasi publiknya.

Bang Haidar Alwi ini sangat genius dalam memetakkan sumber daya alam di Indonesia, khususnya untuk konteks bisnis pertambangan, hingga beliau beberapakali menawarkan solusi pembayaran hutang luar negeri Indonesia, yang menumpuk dari hasil hutang Rezim Jokowi. Jaringan politiknya di kalangan alim ulama Nusantara juga luar biasa banyaknya.

Ada pula Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Bang Said Iqbal yang sangat lihai menginventarisasi persoalan perburuhan di seluruh Indonesia dan cermat membuat solusi-solusinya, seperti yang kemarin direkomendasikan Bang Said Iqbal pada Pak Probowo mengenai Pembentukan Satgas PHK dll., yang kemudian direspon dengan baik oleh Pak Prabowo.

Bang Said Iqbal yang lulusan Tekhnik Mesin dan dilanjutkan dengan perolehan master di Bidang Ekonomi Universitas Indonesia ini, termasuk salah seorang tokoh aktivis internasional. Beliau bahkan pernah meraih penghargaan tokoh buruh terbaik dunia, dari The Fabe Elisabeth Falazquez Award oleh Serikat Pekerja Belanda, FNV.

Lalu ada lagi Cendekiawan Perempuan tangguh yang suara-suara kritisnya kerap menembus dinding-dinding istana dan meramaikan jagat medsos, serta kampus-kampus dalam dan luar negeri, Teh Prof. Connie Rahakundini Bakrie yang sangat populer sebagai Analis Militer dan Pertahanan, serta dekat dengan Presiden Vladimir Putin dan dipercaya oleh Rusia dengan salah satunya menjadi Guru Besar Universitas St. Petersburg Rusia.

Universitas St. Petersburg di Rusia ini merupakan pusat sains dan pendidikan terkemuka di dunia. Jadi sayang sekali jika ada tokoh akademisi terkemuka seperti Teh Prof. Connie Rahakundini Bakrie ini, yang diapresiasi dengan baik oleh negara Adi Daya (Rusia) ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintahan Pak Prabowo Subianto.

Dari empat nama yang saya sebutkan di atas, saya sepertinya sedikit banyak telah mengetahui integritas keilmuannya, serta kejujurannya, karena saya juga lumayan cukup intensif berkomunikasi dengan beliau semua, kecuali komunikasi yang terhenti dengan Mas Hasto Kristiyanto, karena sampai saat ini masih ditahan oleh KPK, sebagai korban kriminalisasi Mafioso Solo yang nampaknya menggunakan operator-operator politiknya di KPK.

Kelima, saya berharap dengan mengangkat empat orang tersebut, ditambah lagi dengan tokoh-tokoh kritis atau profesional berintegritas Indonesia lainnya yang Pak Prabowo percaya, saya haqul yakin Indonesia akan siap menghadapi tantangan krisis ekonomi, sosial dan politik ke depan.

Karena hal itu akan menjadi bagian dari strategi terciptanya Demokrasi Partisipatoris, yang akan membuat rakyat kompak bersatu untuk mendukung berbagai kebijakan Pemerintah, serta menjadi kuat, tahan banting menghadapi berbagai ancaman badai persoalan bangsa dan negara apapun bentuknya, setujukah Pak Presiden?…(SHE).

9 April 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98.

Keluarga Doris berharap mendapatkan keadilan

0

Keluarga Doris berharap mendapatkan keadilan

Medan,- Mediacakrabuana.id

Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris .

Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua , karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka .

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan .

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika , Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya .

Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.

Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika .

Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini .

Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan .

Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris .

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris . (Tim)

KETUA KMP, ZAENAL : PENCOPOTAN KASEK SDN SAWAHKULON KEBIJAKAN YANG TIDAK BIJAKSANA

0

KETUA KMP, ZAENAL : PENCOPOTAN KASEK SDN SAWAHKULON
KEBIJAKAN YANG TIDAK BIJAKSANA

PURWAKARTA JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Momentum Halal Bil Halal perdana masuk kantor pasca Lebaran, pada hari selasa tertanggal 8 April 2025 diawali dengan pencopotan Kasek SDN Sawahkulon.
Kebijakan yang tidak bijaksana, bahkan terkesan arogansi kekuasaan, dan nampaknya melampaui Undang-undang.

Menurut informasi yang beredar, Kepala Sekolah diberhentikan karena sempat mewacanakan penggunaan baju lebaran oleh para siswa di hari pertama masuk sekolah. Namun kebijakan tersebut belum pernah dijalankan dan bahkan telah dibatalkan setelah menerima masukan dari orang tua yang tidak setuju.

Zaenal, Ketua KMP (Komunitas Madani Purwakarta) sangat menyayangkan telah terjadi pencopotan Kasek SDN Sawahkulon. Seharusnya Bupati Purwakarta memperhatikan regulasi yang mengaturnya yaitu Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala sekolah, Permendikbud No. 6 Tahun 2018 yang mengatur lebih lanjut mekanisme penugasan dan pemberhentian Kepala Sekolah, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Keputusan pencopotan Kasek SDN Sawahkulon dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baik oleh principal nya yaitu sdr. Dedi Mulyadi, dan juga bisa dilakukan oleh Lembaga NGO (Non Governmental Organization). Yurisprudensi, atas kasuistik gugatan No. 154/G/2023/PTUN.BDG yang dilakukan KMP terhadap Pj Bupati Purwakarta atas objek sengketa Surat Perintah Pelaksana Tugas No. KPG.11.01/2979-BKPSDM/2023.

Kang ZA sapaan Ketua KMP, menyampaikan bahwa ancaman yang paling krusial dalam kehidupan dan bernegara adalah dikesampingkannya Nilai-nilai Pancasila sebagai Landasan Idil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional NKRI oleh penyelenggara Negara. Lembaga NGO mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawalan atas penyelenggaraan negara yang berdasarkan hukum.

Lembaga NGO berkepentingan tegaknya Azas Kepastian Hukum, yaitu azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan. Ini adalah “Kepentingan Penggungat Yang Dirugikan” dalam ajuan gugatan kasuistik KTUN pungkas kang ZA.

Jacob Ereste :Peringatan Keras Presiden Prabowo Terhadap TNI dan Polri Relevan Dengan Derita Yang Mendera & Dirasakan Rakyat

0

Jacob Ereste :
Peringatan Keras Presiden Prabowo Terhadap TNI dan Polri Relevan Dengan Derita Yang Mendera & Dirasakan Rakyat

Mediacakrabuana.id

Peringatan keras Presiden Prabowo Subianto sungguh serius dan menarik untuk menjadi perhatian semua pihak, utamanya bagi Polri dan TNI yang akan dia tindak tegas bila masih berperilaku jelek dan tidak mencerminkan aparat yang patut menjadi tauladan dan panutan masyarakat.

Teguran keras Presiden Prabowo Subianto untuk Polri dan TNI Agar segera berbenah dan memperbaiki diri dalam melayani masyarakat, seraya menyatakan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan untuk melahirkan militerisme, ungkapnya seperti dilansir kompas.Com, 7 April 2025. Karena dia pun menyadari dua institusi ini memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya yang mewarisi etika, moral dan mental serta akhlak yang seharusnya lebih mulia dari warga masyarakat kebanyakan.

Peringatan keras Presiden ini, mendapat sambutan dari berbagai kalangan, terutama rakyat kecil yang sedang resah oleh ulah aparat yang menyita kendaraan bermotor karena pajaknya telah mati selama dua tahun. Ungkapan keresahan warga masyarakat ini seperti riuh termuat dalam berbagai media sosial yang diposting secara kasat mata, bagaimana sikap arogan terhadap rakyat kecil itu diperlakukan, bahkan tidak sedikit yang dilakukan dengan cara kekerasan.

Postingan yang beredar secara terang benderang hasil rekaman langsung terhadap berbagai peristiwa dan kejadian perampasan kendaraan roda dua — bahkan tak sedikit juga untuk kendaraan angkutan barang beroda empat atau lebih — marak pula disajikan melalui Facebook dan WhatsApp untuk meminta perhatian pemerintah agar tidak memperlakukan rakyat sekeji itu, lantaran rakyat yang tidak mampu membayar pajak itu umumnya didera kemiskinan yang akut.

Karena itu di berbagai daerah dan wilayah ada kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua khususnya yang merupakan modal dan peralatan kerja untuk mencari nafkah.

Agresifitas aparat di jalan raya untuk menangkap kendaraan bermotor roda dua yang telah mati pajaknya itu selama dua tahun, dilakukan sampai ke kampung-kampung, sekolah, tempat parkir bahkan di ladang untuk kendaraan yang dianggap sudah tidak bertuan itu.

Karena, dalam berbagai posting yang beredar di media sosial tidak sedikit rakyat yang marah ketika hendak disita kendaraan bermotornya yang jelek itu, langsung membakar sendiri sepeda motornya itu, sekedar untuk melampiaskan kemarahan dan kekesalan mereka yang sudah dirundung susah akibat kesulitan ekonomi yang parah.

Sementara itu, sejumlah kendaraan roda dua — atau bahkan kendaraan roda empat yang disita itu — setelah terkumpul hendak dijadikan apa. Kalau pun benar hendak dimusnahkan, mengapa pihak aparat tidak dapat bersikap lebih bijak misalnya, memberi pengampunan dengan cara melarang mereka untuk menggunakan kendaraan yang dianggap tidak bernilai itu jangan melintas di jalan raya. Misalnya hanya boleh digunakan di kampung dan kebun atau ladang saja, untuk mengangkut peralatan atau hasil dari panen dari kebun mereka.

Agaknya, pihak aparat kepolisian khususnya perlu melihat realitas yang sedang menjadi trending topik pemberitaan media sosial masalah agresifitas aparat untuk melakukan penangkapan dan penyitaan kendaraan di jalan raya yang sudah banyak menimbulkan korban bagi rakyat maupun pihak aparat kepolisian juga.

Relevan dengan peringatan Presiden Prabowo Subianto tersebut kepada TNI dan Polri, pimpinan tertinggi Polri sepatutnya segera bertindak, seperti contoh sikap arogan yang terjadi saat Kapolri berdasarkan di Semarang, ada personilnya sebagai pengawal pribadi telah melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Kendati Kapolri sendiri telah menyampaikan permohonan maaf. Namun perilaku serupa itu telah mencederai hati rakyat yang tidak mungkin dapat dipulihkan, walau diberi kompensasi sebesar apapun. Sebab warga masyarakat lainnya ikut merasakan perlakuan yang keji dan tidak beradab itu.

Banten, 8 April 2025

Zolim..!!!!!!! Kuat di duga Oknum kades dan beberapa oknum – oknum tidak bertanggung jawab berupaya ambil alih paksa ke pengurusan koperasi dengan cara – cara ilegal

0

Zolim..!!!!!!! Kuat di duga Oknum kades dan beberapa oknum – oknum tidak bertanggung jawab berupaya ambil alih paksa ke pengurusan koperasi dengan cara – cara ilegal

Pekanbaru – Mediacakrabuana.id

08/04/2025 – heboh nya di beberapa media yang memberitakan gonjang – ganjing nya permasalahan koperasi Serik indah mandiri yang beralamat desa pangkalan Serik, kecamatan. Siak hulu, kabupaten Kampar.
Menyikapi permasalahan tersebut kami awak media turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan informasi kepihak – pihak yang bersengketa terutama ke ketua koperasi Serik indah mandiri.

Alhasil kami awak media berhasil menjumpai ketua koperasi yang bernama bapak Zaili,
Dari beliau lah kami awak media menggali dan meminta beliau untuk sedikit bercerita tentang kronologis dari awal berdirinya koperasi Serik indah mandiri (kosim).

Zaili menceritakan bahwa ” awal nya tahun 1998 awal kami mendirikan Koptan (kelompok tani) dengan ke anggotaan lebih kurang 295 orang (anggota)
Kemudian di tahun 2012 Gapoktan (gabungan kelompok tani) kami beralih/meningkat menjadi koperasi,
Yang mana kata Zaili bahwa dari Gapoktan 1998 sampai dengan beralih ke koperasi 2012 dan sampe dengan sekarang masih saya (Zaili) menjadi ketua nya”.

Lanjut Zaili mulai lah tahun 2024 ada kelompok ilegal berusaha pengambil Alihan koperasi Serik indah mandiri dengan cara membuat kelompok baru tanpa prosedural yang sesuai menurut peraturan pemerintah atau dinas koperasi, adapun Oknum beriniasial EN (Fungsional Pengawas Ahli Muda Bidang Kelembagaan Penyuluhan Koperasi kampar) memfasilitasi RALB tersebut tanpa adanya Surat Tugas yang SAH dari dinas koperasi, kemudian ber inisial J (oknum kades) kemudian inisial W, HK dan DS.

Sebelum nya mereka pernah melaporkan pihak Zaili ke polres Kampar, dengan laporan tindak pidana penggelapan, tapi hasil gelar perkara dari pihak kepolisian yang di lakukan di Polda Riau tindak pidana tersebut tidak bisa di lanjut kan proses nya dengan keterangan tidak di temukan tindak pidana pengelapan.

Dengan di keluar kan nya surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) nomor : B/739 /III/RES.1.11./2025/Reskrim.
Masih keterang Zaili kemudian kami dari pihak koperasi yang sah menurut undang – undang yang berlaku melaporkan balik oknum – oknum tersebut ke pihak kepolisian Kampar pada tanggal 19 Oktober 2024 , Dengan STPL (surat tanda penerimaan laporan) nomor : LP/B/268/X/2024/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU .

Dan saat ini status dari ke empat oknum yang kita lapor kan sudah keluar surat pemberitahuan penetapan tersangka nya dari pihak polres Kampar untuk ke empat oknum tersebut pada tanggal 11 Maret 2025.
Ini membuktikan bahwa laporan yang mereka buat dan tuduhan – tuduhan yang mereka lakukan baik itu di masyarakat sekitar Tempatan bahkan yang mereka juga naikan di pemberitaan media onlin dan juga tiktok adalah fitnah alias hoax, apalagi naik berita nya tanpa adanya konfirmasi kepada pihak kami, berita nya tidak berimbang melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) imbuh Zaili sambil menghela nafas tanda tidak terima nya beliau di fitnah sekeji itu.

Pihak Zaili juga memperlihatkan bukti gugatan mereka ke pengadilan negeri Bangkinang informasi nya tanggal 10 April 2025 ini akan mendapatkan hasil nya.

Zaili dan seluruh anggota koperasi Serik indah mandiri (KOPSIM) berharap segera pihak APH polres Kampar untuk mengambil langkah – langkah tegas untuk mempercepat proses laporan kita di polres Kampar tersebut tutup Zaili.
Kami pihak awak media juga sangat – sangat menyayangkan sekali dan akan mendorong pihak pemerintah setempat apabila seorang aparatur pemerintahan yang tersandung kasus pidana apalagi sudah menjadi tersangka seharusnya sudah di non aktifkan dari jabatan nya yaitu (oknum kades) inisial J, tapi apabila pihak pemerintah Daerah Kampar tidak melakukan tindakan tersebut maka kami para awak media akan memberikan informasi permasalahan ini ke tingkat provinsi bahkan bisa sampe ke tingkat pusat.

Dan juga kita team media pers akan mengawal proses hukum ini sampai tahap akhir baik itu di ranah kepolisian mau pengadilan sehingga pihak koperasi yang sah bisa mendapatkan kepastian hukum yg tetap.
Bagi oknum – oknum yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum pengambil Alihan koperasi Serik indah mandiri kita berharap lebih baik jujur kepada pihak APH dari pada semakin jauh terlibat dan jerat hukum nya semakin berat, jangan jadi pahlawan kesiangan.

Jurnalis : (team DPN Riau)

Pengungkapan Kasus Persetubuhan Dan/Atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur, Pelaku Adalah Ayah Kandung

0

Pengungkapan Kasus Persetubuhan Dan/Atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur, Pelaku Adalah Ayah Kandung

Bekasi —Mediacakrabuana.id

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 3 April 2025 oleh ibu kandung korban. Selasa (8/4/2025).

Tersangka dalam perkara ini adalah EH (52) alias Bapa bin Maning (Alm), yang merupakan ayah kandung dari dua orang korban berinisial ER dan S, keduanya masih di bawah umur.

“Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2016 hingga 2025 di kediaman mereka yang berlokasi di Jl. Rengas Bandung, Gg. Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.” Kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi sepulang sekolah.

“Tersangka memaksa korban dengan ancaman tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah jika menolak. Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp50.000 dan melarang keras korban bercerita kepada siapa pun, dengan kalimat ancaman “Kalau sampai bilang, jangan anggap saya ayah dan kamu tidak akan dikasih uang lagi.” Jelasnya.

Barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian milik korban, antara lain Baju Korban, Celana Panjang Korban, pakaian dalam wanita.

Dari hasil penyelidikan, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu EH alias Bapa bin Maning (Alm).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena pelaku merupakan orang terdekat sekaligus ayah kandung dari korban. Kami pastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan mendalam untuk memberikan keadilan kepada korban. Kami mengapresiasi keberanian pihak keluarga untuk melapor, dan kami imbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.” Tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(DG)

Jacob Ereste :Ekonomi Pancasila Perlu Dilaksanakan Untuk Mengentas Kemiskinan Rakyat Indonesia

0

Jacob Ereste :
Ekonomi Pancasila Perlu Dilaksanakan Untuk Mengentas Kemiskinan Rakyat Indonesia

Mediacakrabuana.id

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dipercaya menjadi ideologi negara Republik Indonesia untuk mendapatkan keadilan, kemakmuran yang mensejahterakan seluruh warga bangsa Indonesia.

Ekonomi Pancasila memegang prinsip keadilan sosial agar setiap warga bangsa memiliki hak yang sama mendapatkan kesempatan dan peluang ekonomi yang berkeadilan, tanpa tekanan dan penindasan dari pihak manapun yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara sebagai pemegang amanah dari rakyat.

Ekonomi Pancasila ditegakkan dengan prinsip keseimbangan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang lestari dan harmoni dengan kehidupan manusia sekitarnya, tanpa merusak ciptaan Tuhan yang memang diperuntukkan bagi kesejahteraan bersama manusia selaras dengan hak dan kewajiban yang termaktub dalam sunnatullah bagi manusia sebagai khalifatullah di bumi.

Ekonomi Pancasila adalah cara dan upaya untuk menyelaraskan dengan prinsip kerakyatan bahwa semua kegiatan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat dengan peluang dan kesempatan yang sama tanpa pandang bulu sebagai pemilik sah negeri ini.

Meski begitu, Ekonomi Pancasila berpegang pada prinsip kemandirian, partisipatif bebas dan tidak tergantung pada pihak lain — utamanya bagi bangsa asing — yang tidak boleh menguasai hajat hidup orang banyak. Seperti air, listrik, gas dan bahan bakar serta hasil bumi yang ada di dalamnya termasuk bahan pangan yang harus mampu dan dapat diusahakan oleh warga bangsa sendiri. Sehingga kedaulatan ekonomi dalam arti luas — tak hanya pangan dan kebutuhan pokok lainnya — menjadi bagian dari ketahanan dan keamanan bagi bangsa dan negara yang bebas dan merdeka, tiada ketergantungan dari pihak asing.

Tujuan utama dari Ekonomi Pancasila untuk diterapkan di Indonesia, bukan hanya sekedar untuk menghadapi sistem ekonomi kapitalisme, tetapi juga untuk membebaskan segenap warga bangsa Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan pendapatan dan kesempatan ekonomi yang bebas merdeka di negeri sendiri.

Kecuali itu, Ekonomi Pancasila harus mampu mengatasi masalah kemiskinan, fakir miskin dan anak-anak terlantar seperti yang diamanahkan oleh konstitusi kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan mulia untuk memanusiakan manusia yang merdeka dari bentuk penjajahan apapun.

Hanya dengan sistem Ekonomi Pancasila sisa kepercayaan dari segenap warga bangsa Indonesia untuk mencapai kualitas hidup dalam pengertian ekonomi yang sangat terkait dengan bidang kehidupan lainnya, seperti politik, kebudayaan dan kualitas keagamaan yang penuh toleransi serta saling menyayangi seperti makna yang dimaksud dari rahmatan lil alamin. Begitulah relasi Ekonomi Pancasila untuk menjaga etika dan moral dalam politik serta tatanan sosial dalan kehidupan masyarakat melalui pendidikan, kegiatan dan kepedulian sosial serta sikap gotong royong dalam suasana kekeluargaan yang selaras, rukun dan damai.

Implementasi dari Ekonomi Pancasila dapat dimulai dari fungsi dan peran koperasi yang harus dan dapat memberi jaminan distribusi, bantuan, dukungan serta beragam kemudahan bagi warga masyarakat untuk berusaha, bekerja, mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia yang Pancasilais sifatnya, bukan dalam persaingan untuk saling mematikan, tetapi harus dan wajib untuk saling mendukung usaha dan upaya yang memajukan, mensejahterakan dan membahagiakan segenap anak bangsa Indonesia.

Orientasi dari Ekonomi Pancasila harus dan wajib mengutamakan bagi rakyat kecil, baru kemudian untuk warga masyarakat kelas menengah hingga berikutnya bagi warga masyarkat kelas atas. Orientasi pemberdayaan serta segenap usaha — tak hanya pada sektor ekonomi belaka — harus nyata berpihak pada rakyat kecil, baru kemudian untuk rakyat jelas menengah hingga akhirnya pun untuk rakyat atas yang sudah terbilang mapan kondisi ekonominya agar tidak lagi menindas rakyat kecil yang tidak berdaya dalam berbagai hal, utamanya ekonomi dan politik yang rendah dan masih dalam kondisi yang miskin dalam pengertian untuk berbagai hal dalam kehidupan.

Peran pemerintah dalam membangun Ekonomi Pancasila adalah menyediakan dan mempersiapkan segenap fasilitas, mulai dari koperasi rakyat untuk di semua desa guna memenuhi kebutuhan pokok yang murah bersama semua sarana dan prasara usaha yang mampu mengarahkan segenap warga desa di Indonesia untuk bangkit dan membangun usaha dan berbagai bidang pekerjaan. Sehingga petani dapat memperoleh bibit yang unggul, pupuk serta peralatan pertanian atau nelayan yang dapat diperoleh dengan cara akad kredit yang ringan untuk kelancaran bercocok tanam atau mencari ikan di laut yang bersifat musiman atau untuk jangka waktu tertentu seperti tanaman keras yang memerlukan jangka waktu panen yang cukup lama waktunya. Demikian juga dengan hasil panen petani maupun nelayan harus mampu ditampung oleh korporasi desa masing-masing untuk didistribusikan oleh pemerintah bagi daerah lain yang kekurangan terhadap hasil panen tersebut dengan harga beli dan harga jual yang dikontrol ketat, sebab tidak diorientasikan untuk memperoleh keuntungan. Dan para petugas koperasi pun harus mendapat jaminan ekonomi dan kesejahteraan dari pemerintah.

Ekonomi Pancasila yang patut menjadi dasar pijak dan pegangan ekonomi bangsa dan negara Indonesia selaras dengan gagasan Bung Hatta, gagasan Emil Salim maupun konsep yang pernah diangkat kembali kepermukaan oleh Mubyarto pada penghujung pemerintahan Orde Baru (1980-1990), yang kini dapat dan pasti mampu untuk diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mewarisi keunggulan satu-satunya tokoh yang bergelar Begawan Ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikoesoemo.

Banten, 6 April 2025

Jacob Ereste :Memakmurkan Masjid Agar Dapat Menjadi Pusat Pengembangan Peradaban Bagi Manusia Memasuki Masa Depan Yang Lebih Baik serta Bermartabat

0

Jacob Ereste :
Memakmurkan Masjid Agar Dapat Menjadi Pusat Pengembangan Peradaban Bagi Manusia Memasuki Masa Depan Yang Lebih Baik serta Bermartabat

Membangun tempat ibadah yang indah dan megah memang perlu, tapi tidak harus berhutang, seperti Majid Al Jabar di Bandung yang telah membuat kehebohan –bahkan jadi membuat warga masyarakat resah dan gerah — karena Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus menanggung hutang sebesar Rp 3,4 triliun dan biaya perawatan setiap tahun sebesar Rp 42 milyar per tahun.

Berita tentang Masjid Al Jabar di Bandung ini memang menempati lahan yang sangat luas, tak kurang dari 35,99 hektar sehingga menjadi tranding topik pembahasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran membebani cicilan kredit yang harus ditanggung Pemerintah Jawa Barat sebesar Rp 566 milyar pertahun ditambah biaya perawatan sebesar Rp 42 milyar jadi total seluruh biaya Rp 608 milyar setiap tahun dan baru akan selesai pada tahun 2029, kata sumber yang mengungkap informasi tersebut kepada Dedi Mulyadi dan wartawan, seperti yang dimuat Gelora.com.

Pembangunan tempat ibadah yang mewah memang dapat meningkatkan gairah umat menunaikan ibadah sekaligus jika difungsikan dengan baik dan benar dapat menjadi pusat pengembangan serta kajian keagamaan serta kebudayaan. Tapi realitasnya banyak tempat ibadah hanya bisa digunakan sebagai tempat ibadah dalam pengertian untuk tempat sembahyang belaka. Sehingga tidak memberi manfaat yang maksimal seperti untuk fasiltas belajar, kajian, penelitian serta pengembangan budaya dan seni yang bernafas dan bernuansa Islamis, misalnya. Apalagi mau menyediakan sebagai tempat singgah misalnya bagi musafir yang membutuhkan tempat beristirahat untuk sementara, karena harus menginap dan sebagainya.

Sebetulnya sungguh sangat mungkin tempat ibadah dapat dikelola lebih baik dan dimaksimalkan manfaatnya bagi umat Islam bahwa komplek masjid yang sangat luas dengan ruang bangunan yang cukup dapat dijadikan pusat pengembangan budaya dan kesenian Islam yang mampu memberi daya tarik tersendiri untuk memakmurkan masjid sebagai tempat yang ramah, familiar dan membangun etika, moral dan akhlak mulia manusia Indonesia yang semakin tergerus dan menipis karena tergesek oleh budaya asing yang membuat akidah menjadi dangkal bahkan ikut cenderung membuat Islam kurang mendapat simpati bukan hanya dari orang non Muslim, tetapi juga dari umat Islam sendiri.

Karena itu, manajemen dari cara pengelolaan masjid yang baik, ramah, familiar dan terbuka untuk masyarakat serta mampu memberi pelayanan serta menyediakan fasilitas yang cukup setidaknya bagi para musafir, pasti akan membuat masjid semakin makmur, setidaknya seperti tata kelola Masjid Jogokaryan yang ada di Yogyakarta. Dan segenap pengurusnya bisa selalu siap secara bergiliran memberi pelayanan kepada semua jemaah yang hadir dan mampir di masjid tersebut. Jika tidak, maka tidak banyak berbeda dengan terminal atau halte bus way di Jakarta yang sudah semakin baik menyediakan tempat dan fasilitas ibadah lainnya. Mulai dari air bersih, sajadah dan mukena hingga pengharum ruangan yang menyegarkan.

Agaknya, dengan begitu kemakmuran madjid akan dapat kita nikmati bersama. Bukan semacam pekerjaan atau proyek yang diposisikan untuk mencari keuntungan dan kekayaan yang dikomersialkan.

Setidaknya, kita boleh melihat nilai manfaat dari Masjid Al Jabar di Kota Bandung yang sedang menjadi sorotan cemoohan dari banyak orang, sehingga mengurangi nilai yang tidak simpatik dari umat agama non Muslim maupun dari umat Islam sendiri. Sebab masjid idealnya dapat menjadi pusat pengembangan peradaban yang luhur bagi manusia untuk lebih baik dan lebih beradab. Karena nilai-nilai spiritual yang sangat diperlukan untuk menjaga dan merawat etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai wakil Tuhan di bumi, itukah yang mampu dan dapat menyelamatkan kehidupan di bumi yang harmoni, rukun serta damai untuk kelestarian hidup hari ini dan di masa depan yang penuh rintangan dan godaan.

Banten, 5 April 2025

Ahirnya Ketua DPC AKPERSI Kota Pagar Alam angkat Bicara, Isu Penerimaan Sejumlah Uang Dengan Janji Untuk Mengisi Jabatan Tertentu Di Pemkot Pagaralam

0

Ahirnya Ketua DPC AKPERSI Kota Pagar Alam angkat Bicara, Isu Penerimaan Sejumlah Uang Dengan Janji Untuk Mengisi Jabatan Tertentu Di Pemkot Pagaralam


Pagaralam-Sumsel | Mediacakrabuana.id


Isu penerimaan sejumlah uang dengan janji akan diberikan jabatan tertentu berkembang di wilayah Pemerintah Kota Pagaralam, desas desus tersebut bermula dari pengakuan salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, ia membeberkan ke media.

Bahwa dia telah mengalami tindak penipuan dengan janji akan diberikan jabatannamun harus menyetor sejumlah uang kesalah satu kepala OPD.

Ia mengatakan beberapa waktu yang lalu sebelum pilkada berlangsung kami dimintai sejumlah uang oleh oknum kepala OPD dengan janji akan diberikan jabatan tertentu, namun hingga saat ini jabatan yang janjikan tersebut tak kunjung ditepati. ” kami merasa telah ditipu, kami berharap uang yang kami berikan agar segera dikembalikan, Jika tidak kami akan membawa hal ini kejalur Hukum.”Ungkapnya.

Bahtum Ketua DPC AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Pagar Alam, Mengatakan dengan beredarnya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah kota Pagar alam, hal ini sudah viral baik di modsos , saya berharap dengan walikota dan wakil Walikota terpilih untuk membenahi, tidak meperdayakan bertidak tegas orang – orang yang diduga Meperjual belikan jabatan .

Lanjutnya kami berharap kepada walikota Ludi Oliansyah dan Wakil Walikota  Hj. Bertha Pagar Alam, menempatkan dan mengisi jabatan yang mempunyai sekil.dan Sdm, perdayakan Putra putri daerah tutupmya.

team AKPERSI

Di Istana Kepresidenan, Syaikh Ahmad Al Sharaa Menyampaikan Pidatonya Dihadapan Para Ulama Dan Tokoh Umat Lintas Madzhab:

0

DI Istana Kepresidenan, Syaikh Ahmad Al Sharaa Menyampaikan Pidatonya Dihadapan Para Ulama Dan Tokoh Umat Lintas Madzhab:

INTERNASIONAL || MEDIACAKRABUANA.ID

Dalam acara halal bi halal Idul Fitri pada hari ini (31/3) yang bertempat di istana kepresidenan, Syaikh Ahmad Al Sharaa menyampaikan pidatonya dihadapan para ulama dan tokoh umat lintas madzhab:

“Suriah hari ini, tengah menuliskan babak sejarah barunya. Jalan yang akan ditempuh kedepan ini sangat panjang dan teramat sulit, tapi dengan izin Allah, Allah akan membantu melaluinya karena kami memiliki semua lapisan masyarakat yang siap membangun kembali Suriah di setiap lini dan bidangnya.”

“2 hari yang lalu, kami telah mengumumkan susunan kabinet pemerintahan Suriah, kabinet ini dibentuk dengan penuh kehati-hatian, kami memilih menteri yang memang sangat berkompeten, dan telah terbukti kepakarannya dalam bidangnya demi membangun negeri ini”

“Tujuan kami adalah perubahan dan perbaikan, kita bersama harus buktikan pada dunia, bahwa kita adalah bangsa yang satu, tak bisa dipecah belah, masing-masing kita harus menemukan titik temu persamaan demi membangun kembali negeri ini dan menyampingkan persoalan furu'”

“Pasti akan ada yang tidak merasa puas dengan pilihan kami, karena memang suatu kebijakan yang tepat tidak semua orang mampu terpuaskan dengan pilihan ijtihadi tersebut”

“Suriah menghadapi jalan yang sulit, tapi kami memiliki semua orang-orang didalamnya yang menguasai masing-masing bidangnya”.


Pidato Ahmad Al Sharaa seakan menegaskan bahwa membangun negara dibutuhkan kedewasaan, kita tidak bisa idealis karena banyaknya spektrum didalamnya, fokus utama saat ini adalah mempersatukan rakyat Suriah. Karena ketika Suriah telah bersatu, Zionis Israel akan berfikir ulang ketika ingin lakukan agresi ke bumi Syam.

suriah #damaskus #gaza #israel #netanyahu #andalusmedia #andalusofficial #andalus #palestinaisrael

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMKAB MUARA ENIM SUMSEL BELUM DITANGKAP

0

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMKAB MUARA ENIM SUMSEL BELUM DITANGKAP

MUARAENIM SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan. Umum Media Rajawali mengungkap kan adanya dugaan gerombolan pejabat Rampok uwang negara diduga keras untuk membantu salah satu calon bupati di era tahun 2013 . Berbagai dalih untuk merampok uwang negara di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan Gerombolan pejabat atau penjahat belum ditangkap hal ini menjadi pertanyaan . Meliaran rupiah uwang negara Ludes dirampok pelakunya belum disentuh hukum . Pasal nya pihak Pemkaab Muara Enim mengeluarkan dana sebesar cukup pantastis . Ironisnya pihak aparat penegak hukum mandul dalam menyikapi atas kebobolan uwang negara di Pemkab Muara Enim Pasalnya pada saat itu pemkab Muara Enim di pimpin oleh Drs H. Muhamad Rizali Pasalnya Pembayaran Tunjangan Perumahan DPRD dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2023 menganggarkan Belanja
Pegawai sebesar Rp1.018.111.989.103,00 dengan realisasi per 31 Desember 2023
sebesar Rp905.296.146.233,22 atau 88,92% dari anggaran. Realisasi tersebut di
antaranya adalah Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kabupaten
Muara Enim Tahun 2023 diatur dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3
Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan bagi
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 60 Tahun 2022.

Hasil pemeriksaan dokumen realisasi Tunjangan Perumahan dan
transportasi DPRD, serta permintaan keterangan kepada Sekretaris DPRD
menunjukkan terdapat pembayaran Tunjangan Perumahan DPRD dan Tunjangan
Transportasi Anggota DPRD sebesar Rp4.666.722.870,00 yang tidak sesuai
ketentuan dengan uraian sebagai berikut.
a. Pembayaran Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rp4.039.422.870,00
Berdasarkan permintaan keterangan kepada Sekretaris DPRD dan reviu
dokumen, diketahui hal-hal sebagai berikut.
1) Tunjangan Perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD
dibayar berdasarkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021
tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan bagi Anggota
DPRD Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Muara Enim Nomor 60 Tahun 2022, masing-masing sebesar
Rp23.000.000,00, Rp20.000.000,00, dan Rp19.000.000,00 per orang per
bulan; rincian pada Tabel 1.5.Keterangan:
1) 2,75% merupakan persentase sewa terhadap nilai bangunan berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor
373/KPTS/2001;
2) Luas bangunan (Lb) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
11 Tahun 2007 pada Lampiran, Bagian III huruf A angka 7 dan 8 serta huruHarga satuan (Hs) bangunan untuk luas bangunan melebihi 186 m2
mengikuti harga satuan rumah negara tipe A dan luas bangunan 96 s.d. 185
m2 mengikuti harga satuan rumah negara tipe B. Sesuai dengan Keputusan
Bupati Muara Enim Nomor 969/KPTS/DPUPR/2022 tentang Standar Harga
Satuan Tertinggi Bangunan, harga satuan tertinggi bangunan gedung negara
pada Kecamatan Muara Enim (Zona 1) adalah sebesar Rp6.580.000,00
untuk rumah negara tipe A dan sebesar Rp6.530.000,00 untuk rumah negara
tipe B;
4) Nilai sisa bangunan (Ns) sesuai Lampiran Surat Keputusan Menteri
Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 ditetapkan
sebesar 60%; dan
5) Faktor klasifikasi tanah/kelas bumi sebesar 60% dengan perbandingan
menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp464.000,00 (kelas
tanah A21), yaitu Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang terletak
pada Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.
Hasil perhitungan ulang atas Tunjangan Perumahan DPRD berdasarkan
Lampiran Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah
Nomor 373/KPTS/2001 menunjukkan besaran Tunjangan Perumahan Ketua,
Wakil Ketua, dan Anggota DPRD seharusnya.

( Redaksi)

Jacob Ereste :Perayaan Lebaran Menandai Kembalinya Fitrah Kemanusiaan Manusia Yang Fitri

0

Jacob Ereste :
Perayaan Lebaran Menandai Kembalinya Fitrah Kemanusiaan Manusia Yang Fitri

Mediacakrabuana.id

Hari Raya Idul Fitri dirayakan dengan kegembiraan dan kebahagiaan — meski tanpa ketupat dan baju lebaran yang baru — perlu dinikmati dengan hidmad sebagai ekspresi dari rasa syukur telah kembali kepada fitrah setelah menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.

Artinya, selama satu bulan membersihkan (menyuvikan) diri, maka kegembiraan dan kebahagiaan patut dinikmati dengan suka cita. Sehingga tidak sedikit diantaranya yang membagi-bagikan makanan, bingkisan hingga uang kepada siapa saja yang dianggap layak dan pantas untuk menerimanya agar dapat ikut menikmati kegembiraan dan kebahaguaan pada Hari Raya Lebaran.

Makna kembalinya fitrah manusia yang diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang paling sempurna serta mulia dimuka bumi itukah hakekat dari khalitullah bagi manusia berhak disebut sebagai wakil Tuhan. Karena itu, hakikat fitrah bagi manusia yang tidak luput dari kesakahan dan khilaf, telah diducikan dengan cara melakukan puasa selama satu bulan di bulan ramadhan dengan instropeksi diri dan memperbanyak melakukan perbuatan yang baik bagi sesama manysia, berbuat baik terhadap alam sebagai wujud kecintaan kepada Tuhan, serta menraati segenap tuntunan dan larangan yang diajarkan oleh Tuhan, baik langsung maupun melalui para Nabi dan Rasul serta prmuka agama maupun para Wali (khususnya di Indonesia) yang layak ditauladani dan diikuti tuntunan dan ajarannya yang baik menberi manfaat bagi diri kita sendiri maupun untuk orang lain.

Itulah sebabnya dakwah para Nabi, pemuka agama serta para Wali jelas menyasar pada fitrah. Sehingga dalam filsafat Barat sekalipun menganjurkan kepada manusia untuk berbuat baik, tanpa perlu merinci ikhwal baik dan buruk itu sebagai bagian dari introspeksi diri agar tidak berbuat kejahatan. Sehingga manusia memiliki ruang dan peluang serta kesempatan untuk berbuat baik, tidak membuat kerusakan etija dan moral di bumi agar dapat tetap memiliki akhlak mulia sebagai makhluk Tuhan yang sempurna fitrah kemanusiaannya.

Fitrah adalah potensi alami pemberian Tuhan yang menandai kecenderungan manusia percaya kepada Tuhan serta melakukan hal-hal yang baik sebagai sifat awal bawaan saat diciptakan yang suci, tidak berdosa. Maka itu, tradisi maupun budaya untuk bermaaf-maafan saat perayaan Hari Raya Lebaran — idul Fitri maupun Aidul Adha — dilakukan banyak orang. Bahkan kepada mereka yang jauh pun — dahulu melalui kartu ucapan Lebaran — kini dilakukan melalui videocall atau kiriman ucapan elektronik lewat facebook atau whatsapp maupu cara yang lain. Sebab acara maaf-maafan itu untuk meyakinkan bahwa diri kita sungguh telah kembali fitri.

Makna fitri itu sendiri adalah suci, atau kembalinya sifat awal manusia ketika mendapat ruh dari Tuhan dalam keadaan yang suci. Bersih sebagaimana fitrah awal dari kehidupan setiap manusia yang diciptakaan Tuhan, tanpa dosa. Begitulah selengkapnya ucapan permohonan maaf lahir dan batin. Sebab yang utama — selain masalah yang bersifat lahir — jauh lebih penting dan dalam maknanya yang bersifat batin. Karena wujud dari kejujuran dan keikhlasan itu lebih sakral dan spiritual sifatnya.

Banten, 30 Maret 2025

Jacob Ereste :Puasa Ramadhan, Pulang Mudik Saat Lebaran Dengan Gema Takbir di Desa Adalah Kenikmatan Spiritual Yang Langka

0

Jacob Ereste :
Puasa Ramadhan, Pulang Mudik Saat Lebaran Dengan Gema Takbir di Desa Adalah Kenikmatan Spiritual Yang Langka

Mediacakrabuana.id

Makna kemenangan setelah menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan adalah bersikap tawaddu yang lebih khusuk, yaitu sikap batin yang senantiasa diwujudkan secara proporsional dan wajar. Tidak berlebihan. Karena dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan itu capaiannya adalah semakin pasrah dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT sebagai penguasa tinggal jagat raya dan seisinya.

Karena itu kesederhanaan sikap dan perbuatan hingga tidak menyinggung dan merugikan orang lain, harus dihindari. Demikian juga dengan sikap sombong, tinggi hati, jumawa, pamer serta berperilaku hidup secara berlebihan, harus dan wajib ditekan agar menjadi sikap yang bersahaja, rendah hati, pemurah, pemaaf serta penyabar dengan cara membatasi diri melalui tata cara pelaksanaan ibadah puasa yang disiplin dan taat, patuh dengan tatanan etika, moral serta akhlak yang telah ditentukan oleh Allah SWT secara langsung maupun tidak langsung melalui para Nabi serta Rasulnya melalui berbagai contoh tindakan nyata seperti yang diteruskan oleh para ulama.

Karena itu, seusai menunaikan ibadah puasa yang bersifat wajib pada bulan Ramadhan, perbaikan perilaku dan semakin berkualitas serta dapat mendatangkan banyak manfaat, baik untuk diri sendiri maupun untuk makhluk yang lain termasuk perlakuan yang baik terhadap alam lingkungan yang merupakan representasi dari keberadaan Tuhan sebagai Sang Maha Pencipta jagat raya ini. Begitulah pakem dari pijakan agama para leluhur suku bangsa Nusantara yang kemudian bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, percaya pada ikatan yang tidak bisa dipisahkan antara manusia dengan alam serta Tuhan yang menjadi titik pusat dari manusia dan alam sebagai ciptaan-Nya.

Pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan sangat relevan menjadi suatu kewajiban dalam kurun setahun, semacam upaya untuk memeriksa ulang banyak hal yang salah atau keliru dalam perilaku sehari-hari. Sehingga tidak sedikit diantara para pelaku spiritual menganggap penting untuk melakukan puasa tambahan atau sisipan diantara hari-hari biasa dalam kehidupannya sehari-hari. Sebab hikmah puasa — seperti yang kerap dilakukan oleh semua umat beragama yang ingin meningkatkan kualitas dan kecerdasan spiritualnya melakukan puasa, atau bahkan diimbuhi dengan tirakat, sebagai bagian dari laku spiritual untuk mencapai tingkatan tertentu yang berkaitan dengan kualitas dan kapasitas kemampuan dan kecerdasan spiritual yang tak mungkin diperoleh melalui lembaga pendidikan formal yang ada.

Oleh karena itu jalan tirakat sebagai bagian dari laku spiritual dalam upaya untuk melatih hawa nafsu agar tidak luar serta dapat dikendalikan, guna mencapai tujuan tertentu yang lebih baik bagi dirinya sendiri maupun bisa memberi manfaat bagi orang lain. Adapun cara melakukan tirakat bisa dilakukan dengan berpuasa, berpantang, menahan diri untuk lebih sabar dan tawakal — berserah diri kepada Yang Maha Kuasa — tidak berarti menyerah tanpa usaha yang terbaik, tapi menyadari bahwa kekuasaan dan kemampuan manusia sungguh terbatas. Karena kehendak Allah SWT seperti termuat dalam Al Qur’an dalam Surat Ibrahim ayat 11-12 bahwa Allah akan memberi karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Artinya, pemahaman terhadap kesadaran bahwa segala sesuatunya atas izin Allah, sedang manusia hanya dapat berusaha dan memperjuangkan saja apa yang diinginkan.

Begitulah peran tawakal — seperti ibadah puasa selama bulan Ramadan yang sangat diyakini dan dipercaya memberi banyak syafaat. Adapun hakekat puasa pada bulan Ramadhan dalam pengertian tawakal dan ikhtiar dalam keyakinan laku spiritual untuk dapat semakin mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, sebagai bagian dari capaian keyakinan dan keimanan, sehingga puasa sebagai rangkaian dari laku spiritual yang telah tunai dilaksanakan dengan capaian batin yang Fitri, wajar dan patut untuk dirayakan seperti yang kita maknai dalam pengertian lebaran. Dan dari tawakal yang merasuk ke dalam lubuk hati itulah ketenangan jiwa dan kepuasan batin diekspresikan dalam beragam ujud pemberian zakat fitrah, sedekah dan berbagi ekspresi kebahagiaan dalam berbagai bentuk yang lain.

Pada tahapan serupa inilah kualitas hidup dan kemampuan untuk menghadapi beragam bentuk dan model masalah bisa dihadapi dengan hati yang jernih dan tenang. Lantaran makna lebaran itu dalam pengertian dan pemahaman awam ialah, melebarnya hati dan kesabaran dalam menghadapi lika-liku hidup di dunia agar dapat tenang dan senang dalam rasa riang gembira serta berbahagia untuk sampai ke akhirat.

Sementara ekspresi kegembiraan dan kebahagiaan dari tunainya ibadah puasa itu pun tidak sedikit diantaranya yang dibawa pulang mudik ke kampung halaman. Beragam bingkisan dan hadiah lebaran pun dibagi dan ditebarkan agar kegembiraan serta kebahagiaan dapat juga dinikmati oleh sanak saudara dan anggota keluarga. Artinya, hakekat mudik itu sendiri tidak hanya sekedar kangen terhadap kampung halaman dan keluarga semata. Seperti lantunan takbir dan pujian yang bergema di langit, lamat-lamat semburat dari surau kampung yang senyap itu menjadi kenikmatan tersendiri yang tak pernah dapat dijumpai di kota. Maka sungguh berbahagialah untuk mereka yang dapat kesempatan pulang kampung, menikmati suasana lebaran di desa dengan riang gembira. Tidak seperti kita yang mungkin merana dan tersiksa di kota.

Banten, 30 Maret 2025

Sejarah Pendirian PT Bukit Asam, Tbk., Yang Selanjutnya Disebut PT Bukit Asam Secara Legal formal

0

Mediacakrabuana.id

Sejarah Pendirian
PT Bukit Asam, Tbk., yang selanjutnya disebut PT Bukit Asam secara legal formal
berdiri pada 2 Maret 1981 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1980
tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan
Perseroan (Persero) Tambang Batu bara Bukit Asam. Operasional perusahaan ditandai
beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim tahun 1919 oleh Pemerintah
Kolonial Belanda, masih dengan metode penambangan terbuka (open pit mining).
Periode tahun 1923 hingga 1940, tambang Air Laya mulai menggunakan metode
penambangan bawah tanah (underground mining). Sekitar tahun 1938, mulai
dilakukan produksi komersial. Seiring berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda, para
karyawan Indonesia berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi
pertambangan nasional, hingga pada 1950, Pemerintah Republik Indonesia
mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN
TABA).
PN TABA pada tanggal 2 Maret 1981 berubah status menjadi Perseroan Terbatas
dengan nama PT Tambang Batu bara Bukit Asam (Persero). Dalam rangka
meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah
Indonesia menetapkan penggabungan Perum Tambang Batu bara dengan perusahaan
perseroan. PT Bukit Asam pada 23 Desember 2002 mencatatkan diri sebagai
perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode/ticker “PTBA” dengan
melakukan penawaran umum perdana (initial public offering) sebanyak 346.500.000
saham yang terdiri 315.000.000 saham divestasi milik Negara Republik Indonesia. PT
Bukit Asam tahun 2017 resmi bergabung bersama PT Aneka Tambang, Tbk., dan PT
Timah, Tbk., dalam holding BUMN Pertambangan dengan PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) sebagai induk holding. Tergabungnya perusahaan ini mengubah
kebijakan perusahaan diantaranya perubahan nama dan status PT Bukit Asam
(Persero), Tbk., menjadi PT Bukit Asam, Tbk.
b. Tujuan Perusahaan
Tujuan pendirian perusahaan adalah untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan
serta program pemerintah dalam mengembangkan sektor pertambangan nasional,
terutama batu bara sesuai dengan yang dituangkan dalam visi dan misi PT Bukit Asam
yang disetujui Direksi dan Dewan Komisaris pada 30 Desember 2013 berdasarkan
keputusan bersama Nomor 15/SK/PTBA-KOM/XII/2013 dan Nomor 336/KEP/Int-
0100/PW.01/2013.
Visi PT Bukit Asam menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan
dengan misi mengelola sumber energi dengan mengembangkan kompetensi korporasi
dan keunggulan insani untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi stakeholder dan
lingkungan. Visi dan misi tersebut bermakna mempersembahkan sumber energi untuk
kehidupan dunia dan bumi yang lebih baikKegiatan Usaha Utama
Berdasarkan Anggaran Dasar, kegiatan usaha utama PT Bukit Asam terdiri atas:
1) Mengusahakan pertambangan yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi,
ekploitasi, pengelolaan, pemurnian, pengangkutan, dan perdagangan bahan-bahan
galian terutama batu bara;
2) Mengusahakan pengelolaan lebih lanjut atas hasil produksi bahan-bahan galian
terutama batu bara di atas;
3) Memperdagangkan hasil produksi sehubungan dengan nomor 1 dan nomor 2 di
atas, baik hasil sendiri maupun hasil produksi lain, baik di dalam maupun di luar
negeri;
4) Mengusahakan dan/atau mengoperasikan terminal (pelabuhan dan/atau dermaga)
untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain;
5) Mengusahakan dan/atau mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap atau
lainnya baik untuk keperluan sendiri maupun pihak lain;
6) Memberikan jasa-jasa konsultasi dan rekayasa dalam bidang yang ada
hubungannya dengan pertambangan batu bara beserta dengan olahannya.
d. Struktur Organisasi
Struktur organisasi sesuai Keputusan Direksi PT Bukit Asam Nomor 240/0100/2020
tentang perubahan ke VII Keputusan Direksi Nomor 040/KEP/Int-0100/OT.01/2017
disajikan dalam gambar berikut.

Jacob Ereste :Permohonan Maaf Lahir & Batin Tradisi serta Budaya Yang Luhur Penuh Makna Sakral & Spiritual

0

Jacob Ereste :
Permohonan Maaf Lahir & Batin Tradisi serta Budaya Yang Luhur Penuh Makna Sakral & Spiritual

Mediacakrabuana.id

Mohon maaf lahir dan batin itu harus ikhlas dan jujur diucapkan sebagai pernyataan untuk memaafkan siapapun secara lahir (yang tampak kasat mata perbuatannya) serta memaafkan yang bersifat batin, karena yang bersifat batin ini lebih penting dari yang berujud (lahir) seperti hutang yang tidak lagi perlu dipersoalkan secara hukum. Tapi apakah permaafan secara batin itu bisa dipastikan sudah selesai setelah diucapkan ?

Karena itu, kejujuran dan keikhlasan yang bersemayam di hati (kalbu) menjadi sebagian rahasia bagi manusia dan sebagian lagi milik Tuhan yang tidak bisa diabaikan oleh manusia. Inilah buah yang dapat perolehan dari pengembaraan spiritual, menyadari keterbatasan diri sebagai manusia yang tiada apa-apa sesungguhnya di hadapan Tuhan.

Adapun untuk orang yang menerima permaafan itu jelas lebih tidak tahu pasti apakan permaafan yang ucapkan itu sungguh ikhlas atau sekedar kamuflase semata ? Lalu mengapa dalam Islam budaya memaafkan begitu gampang dilakukan dalam budaya massal seperti saat hari raya Lebaran ?

Ternyata, budaya memaafkan itu sesungguhnya jauh lebih mulia dari menerima permaafan atas kesalahan dan kekeliruan atau ketidaksengajaan atas suatu perbuatan yang kita lakukan, baik yang disengaja maupun atas perbuatan yang tidak disengaja.

Budaya meminta maaf dan memberi maaf itu sungguh patut dijaga dan terus dilestarikan, seperti kebiasaan yang sudah menjadi semacam kesepakatan umum pada setiap kali berjumpa bisa secara spontan untuk saling bersalam-salaman. Tak lagi penting siapa yang memulai, tapi hakekat keikhlasan, kejujuran dan kebahagiaan semburat dalam jabatan tangan yang erat dan hangat.

Jadi, sesungguhnya betapa indah hidup ini, sehingga kemudian — masing-masing penuh suka cita untuk saling mendoakan agar hidupnya lebih berbahagia bersama seluruh kerabat dan sahabat, sehingga kegembiraan hidup bisa terus menyala menerangi hari ini hingga masa depan.

Begitulah makna Idul Fitri bisa dipahami secara awam seusai menunaikan ibadah puasa pada bulan ramadan maupun saat lebaran Haji yang lebih abdol disebut Hari Raya Idul Adha.

Dan tradisi mudik itu pun yang dibangun oleh masyarakat urban umumnya yang berada di kota besar, pun tak cuma sekedar kangen kampung halaman dengan segenap sanak famili yang masih ada di kampung, tetapi juga merupakan bagian dari cara berbagi kebahagiaan dan kegembiraan kepada seluruh saudara dan handai taulan yang ada di kampung halaman.

Jadi, tradisi mudik itu bukan sekedar untuk berbagi kangen semata, tetapi juga berbagi kebahagiaan sehingga acap oleh-oleh atau buah tangan yang dibawa saat mudik seperti satu keluarga yang sedang pindah rumah, lantaran barang bawaannya acap melampaui kapasitas yang wajar, sehingga acap terkesan berlebihan.

Jadi, makna dari kampung halaman itu sendiri tak hanya sekedar berarti tempat kelahiran atau tempat hidup bertumbuh menjadi dewasa, sebab makna kampung halaman itu dapat saja diartikan juga dimana usia lebih dominan dihabiskan hingga menjelang senja seperti yang disadari dan dinikmati oleh banyak orang. Maka acara untuk bermaaf-maafan pun tidak kalah banyak yang dilakukan melalui surat elektronik via whatsApp atau via telopon langsung berikut tampilan gambar dari masing-masing yang tengah melakukan komunikasi via telepon seluler yang maha canggih di abad ini.

Karena itu, jaringan seluler atau internet internet tidak kalah sibuk dari jumlah jutaan orang yang mudik. Sebab yang tidak mudik justru lebih dominan menggunakan saluran telepon untuk sekedar memberitakan tak sempat pulang ke kampung pada tahun ini, atau ingin menyampaikan pemberitaan yang lain, atau sekedar bertanya tentang kondisi kesehatan dan situasi suasana lebaran di kampung sekarang.

Setidaknya titip pesan untuk semua keluarga, semoga selalu sehat dan berbahagia, meski belum bisa menyertakan THR dan mengirimkan bingkisan lebaran. Sebab yang penting adalah, permohan maaf telah diucapkan, dan permaafan telah diberikan secara lahir dan batin. Siapa tahu, lebaran berikutnya kita tak lagi di dunia. Begitulah hakikat dari permohonan maaf lahir dan batin yang menjadi tradisi dan budaya kita yang luhur penuh makna yang sakral dan muatan spiritual yang perlu dilestarikan.

Banten, 29 Maret 2025

Jalin Silaturahmi, DPW APPI Sumut Buka Puasa Bersama Pengurus

0

Jalin Silaturahmi, DPW APPI Sumut Buka Puasa Bersama Pengurus

Medan,- Mediacakrabuana.id

DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut yang dipimpin oleh Hardep SH pada Sabtu (29/03/2025) menggelar acara buka puasa bersama dengan seluruh pengurus.

Acara buka puasa bersama itu dilangsungkan di Resto Ayam Penyet Jakarta (APJ) Jalan Ringroad Medan. Dalam acara buka puasa bersama itu terlihat seluruh pengurus berbaur dan saling bercengkrama serta terlihat membaur dalam satu wadah APPI.

Tampak hadir Ketua DPW APPI Sumut Hardep SH, Sekretaris Irena Sinaga SH, Bendahara Trisna Haryati, Wakil Ketua Rudi Hutagaol, Roy Nst, Louis Siahaan. Terlihat hadir juga DPC APPI Deli Serdang, DPC APPI Kota Binjai beserta seluruh unsur pengurus yang tergabung dalam organisasi APPI.

Dalam acara buka puasa bersama itu juga, Ketua meminta agar solidaritas sesama pengurus dapat terus terjalin dan kedepan Kita akan segera melakukan Audensi serta silaturahmi kepada Pemangku kepentingan yang ada di Sumut.

Hardep SH juga mengatakan bahwa Kita bisa seperti saat ini karena kita bersatu, organisasi Kita beda dengan yang lain dan bukan untuk gagah – gagahan. Kita akan tunjukkan bahwa Kita memiliki perbedaan.

Ketua DPW A-PPI Sumut juga berpesan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota A-PPI Sumut agar jangan menjadi wartawan ” Tumin ” tukang minta minta .

Sebagai jurnalis kita harus bisa menjaga Marwah dan martabat kita agar tidak dianggap rendah dengan dikatakan wartawan Bodrex .

APPI juga harus bisa mengawasi dan mendukung Forkopimcab dan Forkopimda untuk mendukung program pemerintah.

Jika kita menemukan ada sesuatu yang menyalahi APPI diharapkan bisa menegur secara langsung maupun melalui media .

Ketua DPW APPI Sumut juga mengatakan bahwa dilebaran nanti dirinya selaku Ketua akan menggelar open house dikediamannya.

Diakhir acara Ketua DPW APPI Sumut juga mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M kepada para anggota yang merayakan. Semoga dilebaran nanti Kita dapat berkumpul kembali ujar Ketua yang juga Owner beberapa media online itu. (Rizky Zulianda)

Jacob Ereste :Film Layar Lebar : Yogya Rindu Rindu Cinta Dalam Satu Tarikan Napas Karya Agung Marsudi

0

Jacob Ereste :
Film Layar Lebar : Yogya Rindu Rindu Cinta Dalam Satu Tarikan Napas Karya Agung Marsudi

Mediacakrabuana.id

Seperti Kemolekan Merapi Sebelum Idul Fitri yang ditulis Agung Marsudi ketika meresume hasil observasi lapangan untuk pembuatan film layar lebar berjudul “Yogya, Rindu, Cinta” suasana romantisme terasa langsung menggulung masa silam semasa di Yogyakarta pada masa sebelum tahun 1980 hingga tahun 2000 yang penuh kerak nostalgia yang acap hendak dibuang tapi sayang karena terlanjur asyik untuk dikenang sampai hari ini yang kembali terungkit dari hentakan judul film yang hendak dibuat Agung Marsudi yang nyaris membatalkan puasa yang sudah mulus dan penuh keindahan dinikmati sejak awal hingga menjelang ramadhan berakhir.

Apalagi kemudian dia sodorkan dua penggalan short film penuh ilustrasi musik yang sangat awam di indra pendengaran, namun sungguh menggoda dan usil mengusik selera seni yang sempat bersemi.

Ide setengah gila membuat film layar lebar untuk konsumsi masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur ditelan oleh selera Drama Korea — terutama di musim paceklik sekarang ini yang dikatakan para ahli dalam berbagai dimensi — sungguh menakjubkan, karena tak mungkin diharap mendatangkan duit. Artinya, orientasinya dari produk film layar lebar itu semata-mata gairah dari semangat idealisme untuk karya seni belaka.

Padahal, di jaman yang serba berpacu dengan materialistik sekarang ini, ide semacam itu lebih dominan dianggap naib. Apalagi hendak diharap berkelanjutan sambil menggeser selera bohemian yang sudah berakar tunggang dan berakar serabut sekaligus di negeri kita ini.

Jadi sekedar untuk mengukur sejarah bahwa perlawan budaya masih tetap hidup dalam dunia sineas kita, perlu juga diacungkan jempol. Sebab kalah boleh saja terjadi, tapi perlawanan harus tetap dilakukan, sebab telat seperti itu kata banyak orang adalah bagian dari keimanan tak luntur diterpa oleh panas dan hujan seperti “Yogya, Rindu dan Cinta” yang pepak dan sarat nilai-nilai spiritualitasnya ketika dapat dijadikan bahan renungan di penghujung puasa bulan ramadan yang sangat indah ketika dinikmati dengan sepenuh hati. Meski deraan ekonomi tak mungkin dipungkiri.

Saya kira, gagasan untuk membuat film layar lebar dengan mengekplorasi tiga kata sifat dengan latar Gunung Merapi yang penuh nostalgia bersama almarhum Mbah Marijan semasa mahasiswa dulu itu dapat juga mengungkap mitos tentang Desa Pakem yang cukup dominan dihuni oleh seniman dari berbagai profesi di Kota Budaya Yogyakarta yang telah melahirkan banyak karya mulai dari puisi hingga seni lukis serta naskah drama yang pernah mewarnai khazanah budaya di tanah air. Nilai historis kawasan wisata Kaliurang pun tak kalah historikal dengan Pesantren Krapyak yang ada di bagian selatan kota Ngayogyakarta Hadiningrat yang pernah menjadi pusat perlawanan dan pemerintahan pada masa paska kemerdekaan dulu. Karenanya, tampilan Istana di Yogyakarta membuktikan bahwa dari keberadaan Keraton Yogyakarta tidak fanatisme untuk mengukuhkan diri dan sosoknya yang feodalistik. Karena itu wajar Yogyakarta disebut satu-satu daerah istimewa yang otentik dengan keberadaan Sultan yang secara senang dan gembira untuk menuntun dan menjaga warga masyarakat setempat penuh kenyamanan dan ketenteraman tanpa pernah menimbulkan kegaduhan politik. Dan sebagai kota pelajar, Yogyakarta tetap pantas dan layak menyandang gelar bergengsi itu. Begitulah agaknya bila judul “Yogya, Rinda, Cinta” bisa dilafalkan dalam satu tarikan nafas yang tak terpisah. Tidak terputus, tidak terpenggal seperti anggaran proyek pemerintah yang selalu mengatasnamakan demi dan untuk rakyat.

Banten, 30 Maret 2025

Catatan kaki :
Paparan ini semacam abstraksi dari sublimasi hadiah lebaran Idul Fitri agar dapat dipahami lebih sakral dan bernilai spiritual dalam peradaban yang tengah mencari bentuknya di abad modern sekarang ini.

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO.I), Ali Sofyan Akan Melaporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Aparat Penegak Hukum,”

0

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO.I), Ali Sofyan Akan Melaporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Aparat Penegak Hukum,”

Kabupaten Bogot – Mediacakrabuana.id

Dikutip dari, Media Global Expose TV

Seorang pria bernama Lili diduga mencoba menawarkan sejumlah uang kepada wartawan agar berita mengenai anggota DPRD Kabupaten Bogor dihapus. Lili mengaku sebagai perantara Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin.

Upaya ini bermula dari pemberitaan terkait seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga merangkap sebagai Ketua RW aktif di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa minggu setelah berita tersebut terbit, Lili menghubungi wartawan dari Lidik Krimsus dan meminta agar berita tersebut dihapus.

“Awalnya, kami diajak bertemu oleh Lili di sebuah warung kopi di wilayah Cileungsi. Saat pertemuan itu, Lili meminta agar pemberitaan mengenai Junaidi Samsudin dihentikan dan dihapus,” ujar Agus, wartawan Lidik Krimsus, Sabtu (29/3/2025).

Menurut Agus, dirinya menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa berita yang telah terbit tidak dapat dihapus. Ia pun menawarkan opsi pemasangan iklan sebagai alternatif, namun tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan itu, Lili bersama tiga rekannya meminta agar berita dihapus, tetapi kami menolaknya. Kami hanya menawarkan opsi pemasangan iklan, tetapi Lili meminta waktu untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan Junaidi Samsudin,” jelasnya.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Lili kembali menghubungi Agus dan kembali menawarkan uang agar berita dihapus. Namun, Agus tetap menolak permintaan tersebut.

“Saya kembali dihubungi setelah pertemuan itu, dan Lili tetap meminta agar berita dihapus. Saya tetap menolak karena berita tidak bisa dihapus begitu saja,” kata Agus.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Junaidi Samsudin membantah adanya upaya suap tersebut.

“Rugi banget saya menyuap kamu. Haddeeuuhhh, kaya berita mahal aja. Yang ada justru sebaliknya, kamu yang mau cari duit dari saya dengan pemberitaan tersebut. Benar nggak? Daripada ngasih kamu puluh-puluh juta, mending saya kasih ke yatim dan dhuafa,” jawab Junaidi Samsudin.

Menanggapi dugaan ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lili adalah bentuk upaya suap dan pembungkaman terhadap pers.

“Itu jelas merupakan upaya penyuapan kepada wartawan karena menawarkan sejumlah uang agar berita dihapus. Ini adalah tindakan pembungkaman terhadap pers, yang tidak dapat diterima dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

Ali Sofyan juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang tidak etis terhadap insan pers.

“Harapan saya, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan seperti ini. Kami juga akan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
 ( Red)

BERITA TERBARU