www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 153    
Beranda blog Halaman 153

Pasangan Petahana H. Joncik Muhammad – Arifa’i Ungguli Pasangan Hba- Heny, PSU Empat lawang

0

Pasangan Petahana H. Joncik Muhammad – Arifa’i Ungguli Pasangan Hba- Heny, PSU Empat lawang

Empat Lawang Sumsel ||Mediacakrabuana.id

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu 19/4/2025.

LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.

Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.

Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. 

Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.

Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. 

Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen.

Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.

Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.

Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

Heri.ck (team)

Jacob Ereste :Perjuangan Yang Berbasis Spiritual Untuk Tetap Menjaga Nilai-nilai Kemuliaan Manusia

0

Jacob Ereste :
Perjuangan Yang Berbasis Spiritual Untuk Tetap Menjaga Nilai-nilai Kemuliaan Manusia

Mediacakrabuana.id

Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian mengaku mendapat teguran dari Wakil Presiden, karena menutup sebuah perusahaan yang dijadikan sarang mafia beras, tetapi dia tidak perduli, karena yakin bahwa tindakan tersebut perlu dilakukan, ujar Amran Sulaiman saat menghadiri wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jum’at, 14 April 2025. Karena perusahaan milik mafia beras itu telah melanggar aturan. Amran Sulaiman pun menilai tindakan yang kurang pantas dilakukan Wakil Presiden, kendati dari teguran tersebut bisa menjadi petunjuk adanya keterlibatan orang-orang kuat di belakang mafia pangan itu yang mang harus dimusnahkan dari muka bumi, sehingga layak dikatakan perlu dikirim ke neraka.

Yang, penting, bagi Menteri Pertanian, perusahaan mafia beras itu sudah ditutup. Sehingga dengan begitu, Menteri Pertanian bisa memastikan sektor pertanian akan bersih dari pelaku yang selama ini mempermainkan harga dan pasokan untuk petani.

Kecuali itu, pihak Kementerian Pertanian telah menindak 50 pelaku mafia pangan, termasuk yang terlibat dalam komoditas seperti beras, pupuk hingga minyak goreng. Dan 20 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Amran Sulaiman yang mendapat kabar lewat SMS (Short Massage Service) langsung dari Kapolri, tandasnya. Mereka yang membuat susah rakyat kecil itu ingin dia kirim ke neraka di dunia. Termasuk sejumlah pejabat di internal Kementerian Pertanian sendiri telah dicopot lantaran terlibat dalam jaringan mafia di lahan pertanian.

Dalam ancaman krisis pangan global, Indonesia justru mulai menunjukkan progresnya yang signifikan menjadi swasembada. Dari dari Biro Pusat Statistik (BPS) sektor pertanian Indonesia mampu melakukan lompatan produksi sebesar 16,62 persen. Semangat untuk mencapai kemajuan sebesar itu karena selalu mengingat bahwa sektor pangan merupakan fondasi utama stabilitas nasional. Sebab, bila sektor pangan terganggu maka stabilitas negara bisa terancam. Karena menurut Menteri Pertanian, bila harga beras di Indonesia sekarang ini menjadi Rp 20.000 per kilogram, negara bisa kacau dan rakyat jadi bergolak.

Setidaknya, sinyal dari perlawanan Menteri Pertanian terhadap sikap korup, penyalah gunaan wewenang, praktik mafia migas, hukum, impor bahan pangan, perkebunan kelapa sawit hingga lahan dan tanah serta properti memang harus dihadapi bersama rakyat. Dan rakyat pun sebagai pejuang dan pembela yang gigih untuk rakyat tidak dapat melakukan sendiri, karena dari dalam pemerintahan pun, masih ada beberapa orang yang konsisten dan memegang teguh komitmennya untuk rakyat.

Kesadaran serupa ini merupakan wujud nyata dari kepedulian, seperti yang tampak dari gerakan aktivis pergerakan bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menyambangi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mendapat konfirmasi yang pasti tentang kebenaran dari ijazah Joko Widodo yang asli. Dan keinginan untuk memperoleh kepastian dari keaslian ijazah yang ditengarai palsu itu jelas dalam kontek s inginkan menjaga nilai-nilai etika, moral serta akhlak mulia untuk menjadi tetap dapat dijadikan pegangan bagi generasi bangsa di masa mendatang.

Perjuangan yang berbasis spiritual ini sangat diperlukan agar tidak sampai terjebak dalam hal-hal yang bersifat material — duniawi — semata. Sehingga segala cara tidak bisa dihalalkan demi keuntungan dan kekuasaan. Seperti yang sekarang banyak terjadi dan dilakukan di negeri kita, Indonesia. Begitulah perlawanan Amran Sulaiman dan perjuangan aktivis pergerakan yang berbasis spiritual untuk menjaga etika, moral dan akhlak mulia manusia yang patut diwariskan kepada generasi bangsa Indonesia yang kelak akan ikut mengelola serta bertanggung jawab terhadap kelanjutan negeri ini di masa depan.

Banten, 19 April 2025

Ketua Umum AKPERSI Tidak Akan Mentolerir Bentuk Intimidasi Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Dalam Hal Pemberitaan.

0

Ketua Umum AKPERSI Tidak Akan Mentolerir Bentuk Intimidasi Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Dalam Hal Pemberitaan*

PAGARALAM SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, mengecam keras langkah yang diambil pihak pemilik Hotel Golden Sri yang melaporkan media dan wartawan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait pemberitaan berjudul “Menguak Indikasi Eksploitasi Seksual Digital: Desakan Investigasi Terhadap Dugaan Prostitusi di Hotel Golden Sri.”

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sah secara hukum. Ia menyebut, pelaporan semacam ini merupakan pengingkaran terhadap prinsip dasar demokrasi, di mana pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Ini bukan sekadar soal satu pemberitaan. Ini tentang arah kebebasan pers di daerah. Ketika media menyampaikan fakta lapangan dengan pendekatan investigatif, namun malah direspon dengan laporan pidana, maka yang sedang dipertaruhkan adalah wajah demokrasi kita sendiri,” tegas Imran dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Imran menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak mencantumkan nama individu secara terang, tidak menuduh secara pasti, dan seluruh narasi disusun menggunakan istilah ‘dugaan’. Hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang menjadi prinsip universal dalam hukum dan jurnalistik.

“Kalimat disusun dengan kehati-hatian. Identitas yang dilindungi, bahasa yang dikontrol, dan seluruh bukti dilampirkan. Kami berbicara fakta, bukan fitnah. Tapi ketika media bekerja sesuai etika, lalu dibalas dengan laporan pidana, itu jelas upaya pembungkaman secara sistematis,” sindirnya.

Ia mengutip Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap warga negara atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, wajib menempuh hak jawab dan hak koreksi. Bukan melompat langsung ke jalur pidana tanpa proses etik dan klarifikasi.

Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) menyebut bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.” Maka, pelaporan seperti ini bukan hanya menciderai etika demokrasi, tapi juga melanggar hukum.

“Ini soal kesadaran literasi hukum. Jangan alergi terhadap kritik, apalagi ketika kritik itu dibingkai dalam bahasa jurnalistik. Bukankah logisnya jika merasa dirugikan, maka sampaikan klarifikasi di ruang publik? Tapi jika yang dipilih adalah pelaporan polisi, maka ini bentuk arogansi anti-demokrasi,” kata Imran.

Ia menegaskan bahwa AKPERSI sebagai organisasi yang mewadahi insan pers akan mengambil sikap tegas. Menurutnya, apa yang terjadi bukan hanya serangan terhadap satu jurnalis atau satu media, tapi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Jika wartawan bisa dikriminalisasi hanya karena memberitakan fakta yang tidak nyaman bagi pemilik modal, maka tunggulah saatnya semua media akan bungkam. Dan ketika media bungkam, yang hidup hanyalah propaganda,” tegasnya dengan nada tinggi.

Imran juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong Pemda dan kepolisian untuk segera menyelidiki substansi pemberitaan tersebut. Jika memang ada praktik pelanggaran hukum dalam bentuk eksploitasi seksual digital atau pembiaran manajemen hotel terhadap prostitusi terselubung, maka harus ada tindakan tegas dan sanksi administratif sesuai peraturan perizinan usaha.

Namun, jika dugaan itu tidak terbukti, maka media pun siap memberikan ruang koreksi dan klarifikasi. “Inilah sistem pers yang beradab: adu data, adu argumen, bukan adu laporan polisi,” ujarnya tajam.

Ketua DPD AKPERSI itu juga mengingatkan bahwa jurnalisme bukan profesi sembarangan. “Wartawan bukan penyebar gosip. Kami tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, tunduk pada Dewan Pers, dan tunduk pada hukum nasional. Tapi bukan berarti tunduk pada tekanan pemilik modal,” katanya.

Di tempat yang berbeda melalui komunikasi via jalur udara Rino Triyono, S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) menjelaskan bahwa banyak sekarang upaya – upaya dari oknum-oknum untuk melakukan pembungkaman pers ketika wartawan menemukan hal – hal yang melanggar hukum sesuai dengan hasil investigasi bahkan melalui pengancaman, intimidasi akan melaporkan dengan Undang – Undang ITE, Pencemaran nama baik dan sebagainya. Padahal mereka harusnya banyak membaca dan belajar bahwa wartawan ketika menayangkan pemberitaan dilindungi oleh undang – undang pers No.40 Tahun 1999 serta sudah melakukan investigasi yang bisa dijadikan barang bukti bukan asal – asalan, apalagi wartawan yang tergabung di AKPERSI sudah passti patuh pada KEJ. Jika ada pengancaman terhadap wartawan terkait pemberitaan maka AKPERSI akan teruskan ke Mabes Polri dan meminta untuk menindaknya.

Heri .ck (Team )

Quick Count LKPI: Joncik Muhammad-Arifa’i Unggul Jauh di Pilkada Empat Lawang, Petahana Berpeluang Pertahankan Kursi

0

Quick Count LKPI: Joncik Muhammad-Arifa’i Unggul Jauh di Pilkada Empat Lawang, Petahana Berpeluang Pertahankan Kursi

EMPAT LAWANG.SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Hasil sementara quick count Pilkada Bupati Empat Lawang oleh Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) menunjukkan pasangan petahana H. Joncik Muhammad-Arifa’i unggul signifikan dengan perolehan 63.87 % suara. Sementara pasangan penantang H. Budi Antoni-Henny Verawati memperoleh 36.13 %. Berdasarkan data dari 10 kecamatan utama yang telah terhitung.  

Persentase tersebut mengindikasikan keunggulan kuat petahana yang didukung koalisi tujuh partai besar, termasuk PDIP dan Golkar, dalam mobilisasi suara. Analis LKPI menyebut hasil ini mencerminkan efektivitas mesin politik dan faktor kedekatan dengan pemilih melalui program pemerintahan sebelumnya.  

Meski demikian, hasil resmi tetap menunggu rekapitulasi akhir oleh KPU Kabupaten Empat Lawang dalam beberapa hari ke depan. Tim Kedua Calon masih memantau proses penghitungan suara untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian data. Quick count LKPI menjadi gambaran awal, tetapi dinamika lapangan masih mungkin memengaruhi hasil akhir.

( Heri.ck)

Jacob Ereste :Suara Lantang Purnawirawan TNI Jelas dan Tegas Mengaksentuasikan Jerit Pilu Hati Nurani Rakyat

0

Jacob Ereste :
Suara Lantang Purnawirawan TNI Jelas dan Tegas Mengaksentuasikan Jerit Pilu Hati Nurani Rakyat

Mediacakrabuana.id

Pernyataan yang tidak kalah panas pekan ini — setelah sejumlah aktivis dan tokoh menggeruduk kampus UGM (Universitas Gajah Mada) pada 15 April 2025 dan menyambangi kediaman Joko Widodo di Solo pada 16 April 2025, munculnya pernyataan keras dari Forum PURNAWIRAWAN TNI meminta Wapres segera diganti berikut sejumlah tuntutan lainnya yang tak kalah seru dan panas untuk pemerintah. (Baca : Fajar.Co.Id, 18 April 2025) seperti yang sebelumnya telah dirilis Refli Harun melalui YouTube Pribadinya, pada 18 April 2025.

Pemberitaan yang langsung menyeruak dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat khusus aktivis dan kaum pergerakan sejumlah purnawirawan Jendral TNI serta perwira menengah menyampaikan 8 tuntutan akibat resah terhadap kondisi negeri ini yang tengah terancam ambruk. Diantara nama Jendral Purn. TNI ini, diantaranya adalah Jendral (Purn) Fachrul Razi, Jendral (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan termasuk mantan Wakil Presiden Jendral (Purn) Try Sutrisno.

Pernyataan sikap dari tuntutan yang dibuat pada Februari 2025 ini jelas telah melalui pertimbangan serta pembahasan yang matang dan tepat untuk publikasikan, meski agak terkesan terlambat, setelah banyak hal terlanjur semakin memburuk karena perilaku Wakil Presiden melakukan teguran terhadap Menteri Pertanian yang dianggap culas membrangus mafia beras di Indonesia. Meski teguran Wakil Presiden itu sendiri diabaikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang tidak menggubris teguran itu, sehingga meyakinkan banyak pihak adanya keterkaitan Wapres dengan mafia beras.

Diantara 8 tuntutan sejumlah Jendral Purnawirawan pertama serta perwira menengah TNI ini diantaranya : (1) Kembali ke UUD 1945, Mendukung Kabinet Merah Putih yang dikomando Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Asta Cita, kecuali pembangunan Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap sebagai ambisi pribadi Joko Widodo semasa menjabat Presiden. Forum Purnawirawan Perwita Tinggi dan menengah TNI ini juga meminta pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai warisan dari Joko Widodo untuk dihentikan karena dinilai banyak menimbulkan masalah.

Kecuali itu, Forum PURNAWIRAWAN TNI juga meminta pemerintah segera mengatasi masalah tenaga kerja asing, khususnya dari China yang masuk ke Indonesia secara massal dan sangat meresahkan dapat menimbulkan kerusuhan karena mendapat tentangan dari rakyat.

Pemerintah juga diminta konsentrasi untuk mengelola sektor pertambangan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan seperti arahan Pasal 33 ayat 2 dan 3 dari UUD 1945. Dan yang tak kalah penting adalah segera memberhentikan sejumlah Menteri yang terlibat dalam kasus korupsi. Judi Online dan perilaku tercela lainnya, termasuk mereka yang masih menghamba kepada mantan Presiden ke – 7, Joko Widodo, seperti yang dibacakan Rafly Harun.

Institusi Polri pun mendapat sorotan dari Forum Purnawirawan TNI agar Polri dikembalikan kepada fungsi utamanya untuk menjaga ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri. Hingga akhirnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar MPR RI segera mengganti Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pada pasal 169 huruf q UU Pemilu dinilai melanggar hukum.

Sehingga Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR RI karena melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi dan UU Kekuasaan Kehakiman, ujar Refly Harun menjelaskan duduk perkara dari tuntutan para Jendral bersama sejumlah perwira menengah TNI yang terinci sebanyak 103 Jendral, 73 Laksamana, 65 Marsekal serta 91 orang kolonel.

Yang pasti, suara Perwira tinggi dan Perwira menengah TNI ini, menandai situasi yang gawat manakala sejumlah tuntutan dan peringatan maupun usulan mereka tidak segera mendapat perhatian. Setidaknya, mereka cukup kritis menangkap aspirasi rakyat yang terbungkam dan tidak pernah mau didengarkan oleh pemerintah.

Agaknya, suara para perwira tinggi dan Perwira menengah ini akan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat memahami kondisi psikologis serta pandangan kritis TNI yang telah purna memahami hati nurani rakyat yang tengah menderita dan terus didera oleh berbagai masalah, utamanya himpitan ekonomi yang tak kunjung membaik. Begitulah suara purnawirawan TNI yang jelas dan tegas mengaksentuasikan jerit pilu hati nurani rakyat yang terbungkam.

Banten, 18 April 2025

Pengiriman Sebanyak 559.000 Liter atau Rp8.385.000.000,00 Di Pemkab Karawang Tidak Sesuai Dengan Kondisi Yang Sebenarnya Diduga Kuat Ajang Maling Uang Negara

0

Pengiriman Sebanyak 559.000 Liter atau Rp8.385.000.000,00 Di Pemkab Karawang Tidak Sesuai Dengan
Kondisi Yang Sebenarnya Diduga Kuat Ajang Maling Uang Negara

KARAWANGJABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Wakil Ketua umum IWO Indonesia Menyikapi temuan BPK RI
Pengiriman Sebanyak 559.000 Liter atau Rp8.385.000.000,00 Di Pemkab Karawang Tidak Sesuai Dengan
Kondisi Yang Sebenarnya Diduga Kuat Ajang Maling Uang Negara Di mina APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat yang diduga telah merugikan keuangan negara” Tegasnya

Faktanya
Ketidakhematan Pengadaan BBM TA 2023 untuk Kendaraan Pengangkut
Sampah sebesar Rp3.172.629.200,00
Kendaraan Pengangkut Sampah merupakan salah satu konsumen yang berhak
untuk menggunakan BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil) yang
diberikan subsidi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014
tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar
Minyak Jo Perpres 117 Tahun 2021. Namun demikian, DLH belum melakukan
upaya permohonan kuota BBM Subdidi kepada BPH Migas untuk memperoleh
kuota BBM Subsidi yang akan digunakan oleh Kendaraan Pengangkut Sampah
di TPA Jalupang.
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan menetapkan
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu berupa minyak solar (gas
oil) adalah sebesar Rp6.800,00 sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penggunaan BBM Non Subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah tersebut
menambah beban APBD karena harga BBM Non Subsidi lebih tinggi sebesar
Rp3.172.629.200,00 dengan perhitungan sebagai berikut.Bukti Surat Pengantar Pengiriman BBM Sebesar Rp8.385.000.000,00 yang
Dijadikan Sebagai Dasar Pembayaran Berindikasi Bukan Merupakan
Dokumen Senyatanya.
Surat Pengantar Pengiriman PT Pertamina Patra Niaga yang dilampirkan sebagai
lampiran bukti pertanggungjawaban menunjukkan bahwa Pengiriman BBM dari
PT Pertamina Patra Niaga selama Tahun 2023 adalah sebanyak 575.000 liter atau
sebanyak 72 kali pengiriman. Hasil konfirmasi atas Surat Pengantar Pengiriman
kepada PT Pertamina Patra Niaga menginformasikan bahwa 70 Surat Pengantar
Pengiriman sebanyak 559.000 liter atau Rp8.385.000.000,00 tidak sesuai dengan
kondisi yang sebenarnya.
Atas kondisi tersebut, Direktur Utama PT ITS mengakui telah merubah 70 Surat
Pengantar Pengiriman yang disampaikan kepada DLH dengan penjelasan sebagai
berikut.
1) Harga jual BBM dengan tujuan TPA Jalupang dari PT Pertamina Patra Niaga
relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tujuan konsumen PT ITS Lainnya
sehingga dilakukan pengalihan pengiriman BBM dari tujuan perusahaan lain
ke TPA Jalupang;
2) Permintaan pengiriman BBM oleh DLH yang mendadak sehingga tidak dapat
dipenuhi dengan meminta langsung ke PT Pertamina Patra Niaga;
3) Pengiriman BBM adalah dari PT Pertamina Patra Niaga ke TPA Jalupang oleh
PT ITS sebagai berikut :
a) Kendaraan Tangki mengangkut BBM dari PT Pertamina Patra Niaga
menuju ke Gudang PT ITS;
b) Setelah kendaraan tangki tersebut tiba di gudang PT ITS, Segel PT
Pertamina Patra Niaga dibuka dan BBM dialihkan ke tangki penyimpanan
untuk menjadi stock atau dialihkan ke kendaraan tangki lain yang akan
mengirimkan BBM ke TPA JalupangTangki tersebut diberikan segel baru dengan nomor yang telah disesuaikan
dengan Surat Pengantar Pengiriman yang telah dibuat/disesuaikan oleh PT
ITS.
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa PT
Pertamina Patra Niaga hanya bertanggungjawab atas BBM yang dibeli sampai
dengan terminal pengisian BBM PT Pertamina Patra Niaga (Supply Point).
Selanjutnya Agen bertanggungjawab atas BBM sampai tiba di lokasi end customer.
Kondisi di atas menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja BBM sebesar Rp8.385.000.000,00 belum dapat diyakini kewajaran atas keterjadian, kelengkapan, dan akurasinya. Untuk dapat meyakini jumlah BBM yang sebenarnya dikirim oleh PT ITS ke TPA Jalupang, BPK melakukan prosedur alternatif dengan menganalisis data
pemakaian BBM di TPA Jalupang pada Tahun 2023 berdasarkan catatan
Operator BBM dan melakukan pengujian keakuratan dispenser BBM di TPA Jalupang. Hasil pelaksanaan prosedur alternatif tersebut menunjukkan kondisi
sebagai berikut.Belanja Barang dan Jasa untuk Pembelian BBM pada DLH sebesarRp3.172.629.200,00 belum mempertimbangkan aspek keekonomian dalam
pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala DLH selaku PA :
1) Belum melakukan upaya optimal untuk memeroleh kuota BBM

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat dan pengusaha yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Jacob Ereste :Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman Menjabat Menteri Tanpa Pamrih, Kecuali Swasembada Pangan

0

Jacob Ereste :
Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman Menjabat Menteri Tanpa Pamrih, Kecuali Swasembada Pangan

Mediacakrabuana.id

Perlawanan Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian terhadap Wakil Presiden karena menghajar mafia beras patut diapresiasi sebagai bentuk pembelajaran dari kesadaran untuk menegakkan kebenaran demi kesejahteraan rakyat. Teguran Wakil Presiden pun patut dipertanyakan, ada apa dibalik tegurannya itu, apa kaitan keterkaitannya Wakil Presiden itu dengan mafia beras di Indonesia ?

Bangsawan Bugis dan pengusaha sukses kelahiran 27 April 1968 ini menjabat Menteri Pertanian sejak 25 Oktober 2023, setelah memangku jabatan yang sama sejak 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019, memimpin Tiran Group, perusahaan besar yang bermarkas di Makassar yang dominan beroperasi di Indonesia bagian Timur, sehingga memposisikan dirinys sebagai Menteri terbilang kaya dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Konsistensinya menduduki Kementerian Pertanian untuk yang ketiga kalinya pun sungguh tidak kaleng-kaleng, setidaknya bukan sekedar ingin menjadi pejabat semata, tetapi selalu sesuai dengan keahlian serta minatnya pada lahan pertanian.

Andi Amran Sulaiman tak hanya jebolan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar, berijazah asli sarjana pada tahun 1993 hingga master dan Pascasarjana yang Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 2003 dan 2012 dengan subyek yang sama, yaitu pertanian juga dengan IPK maksimal dan menghasilkan penemuan cara pengendalian hama, sehingga memiliki 5 hak paten sebagai dosen yang cukup populer di almamaternya.

Salah satu hak paten milik Amran Sulaiman adalah racun tikus ,bermerk “Tiran” akronim dari sebutan “Tikus Diracun Amran” yang berkembang sangat pesat hingga melibatkan 10 perusahaan dengan nilai pendapatan yang spektakuler hampir senilai US$ 1 miliar pada tahun 2014. Dan memperoleh penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.

Sejak awal menjabat Kementerian Pertanian, Amran Sulaiman mempunyai target swasembada 4 komoditas pangan utama untuk bangsa dan negara Indonesia, yaitu beras, jagung, kedelai dan gula dengan memperbaiki sistem irigasi di 11 Provinsi di Indonesia.

Keturunan Raja Bone ini pun berhak menyandang gelar bangsawan — Andi — dari leluhurnya, seperti adiknya Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bersama Gubernur Nurdin Abdullah.

Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman menjabat Menteri Pertanian RI untuk yang ketiga kali telah membuktikan dedikasinya tidak berpamrih untuk sekedar menjadi pejabat semata — mungkin juga tak lagi silau dengan harta dan kekayaan — sebab seabrek perusahaan miliknya telah membuat dirinya terbilang kaya raya. Laporan dari LHKPN per 31 Maret 2024 saja sudah terbilang Rp. 1.196.888.974.072 yang meliputi tanah dan bangunan, alat mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan lain-lain hingga total keseluruhan Rp. 1.434.135.679.459, dengan nilai hutang Rp 237.246.705.388.

Jadi jelas, jabatan bagi Amran Sulaiman tanpa pamrih, kecuali hanya ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui petani. Karena itu, teguran dari Wakil Presiden yang dianggapnya tidak benar, tetap didengar meski kebijakan yang telah dia tetapkan terus berjalan. Artinya, resiko untuk dipecat pun tidak membuat Amran Sulaiman gentar. Sebab kebenaran harus ditegakkan. Infaknya untuk rakyat tak cuma sekedar terbebas dari mafia dan tengkulak serta rentenir, tetapi juga memberi pelajaran etika, moral dan akhlak mulia yang juga harus dilakukan oleh rakyat untuk bebas dan berdaulat, utamanya guna mewujudkan swasembada pangan.

Banten, 18 April 2025*

Paparan ini semoga dapat menjadi hadiah ulang tahun Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke – 57 pada 27 April 1968 – 2025. Semoga selalu sehat dan terus berkarya untuk menjadi penyuluh dan tauladan dari segenap anak bangsa dan negara Indonesia

Berdampak Terisolir,Warga Perumahan Bintang Sriamur Tolak Pembongkaran Jembatan di Kali Gabus

0

Berdampak Terisolir,Warga Perumahan Bintang Sriamur Tolak Pembongkaran Jembatan di Kali Gabus

Bekasi – Mediacakrabuana.id

Rencana pembongkaran jembatan oleh PSDA provinsi Jabar ditentang dan ditolak keras oleh warga perumahan Bintang Sriamur, lantaran Pemeritah Provinsi Jabar maupun Pemkab Bekasi tidak ada kesepakatan akan mengganti atau
membangun kembali jembatan pengganti.

Puluhan warga perumahan Bintang Sriamur melakukan aksi demo pada Sabtu 19 April,2025 untuk menunda pembongkaran jembatan sampai pemerintah memberikan solusi bagi warga.

Pasalnya, jembatan tersebut merupakan akses vital untuk mobilitas warga perumahan Bintang Sriamur Residence.

Dedi Beben ketua RT08, RE 03 desa Sriamur mengungkapkan, bahwa developer perumahan tersebut sudah tidak lagi bertanggung jawab atas akses jembatan karena perumahan sudah terjual seluruhnya, jadi kami warga perumahan Bintang Sriamur menolak pembongkaran jembatan ini, karena dampak nya seluruh warga perumahan ini akan terisolir,ujar Beben kepada Temporatur.com , Sabtu, 19/04/2025.

” Ada sekitar 38 Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan Bintang Sriamur Residence, jika pembongkaran jembatan tetap dilakukan warga akan terisolir, karena jembatan satu-satunya akses vital untuk mobilitas warga,”cetus Beben.

Jika memang pembongkaran jembatan tetap dilakukan kami berharap ada alternatif atau akses yang lain yang bisa dilewati warga dan dilakukan secara bertahap.

“Pak Gubernur KDM ,mohon pertimbangkan dan berikan solusi alternatif lain jika pembongkaran tetap dilakukan agar warga tidak terisolir,” pungkas Dedi Beben.**

(SS)

BERALIHNYA PERMINTAAN DUKUNGAN DARI PARPOL KE PREMAN.

0

BERALIHNYA PERMINTAAN DUKUNGAN DARI PARPOL KE PREMAN.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Awalnya Mukidi mau berlindung ke pimpinan-pimpinan partai koalisi KIM Plus, namun setelah kepentingan mereka terakomodir (banyak yang sudah jadi Menteri, Wakil Menteri, Komisaris dan Kepala Daerah) mereka lari, gak mau melindungi Mukidi lagi.

Kemudian Mukidi beralih mau minta perlindungan ke Ormas Islam terbesar, eee…gak taunya mereka setelah dapat bagian perizinan tambang, dan satunya lagi yang dulu jadi menteri dapat bagian jarahan dana kuota haji, mereka semuanya diam, gak mau banyak bicara melindunginya, karena mereka juga takut pertanggung jawaban proyeknya dipertanyakan.

Lalu Mukidi pindah lagi, minta dukungan ke para tokoh pemuka agama di pondok-pondok pesantren. Belakangan setelah mereka banyak yang pamer mobil-mobil mewah dan diduga dijadikan tempat pencucian uang hasil jarahannya Mukidi dari tiap proyek strategis nasional, termasuk dana hasil sponsor dukungan untuk nyapres dua periode dari para konglomerat, mereka diam, gak mau ngebelain.

Akhirnya pilihan terakhir dia minta perlindungan ke preman, yang bicaranya soal Ijazah Palsu ngalah-ngalahin rektor yang menjabat profesor. Haha…Mukidi…Mukidi…Anda mulai terkepung, demonstrasi besar-besaran akan dimulai lagi. Mahasiswa dan rakyat akan turun ke jalan, memintamu untuk diadili.

Dalam suasana krisis ekonomi nanti, para pendukungmu akan bubar. Mereka tidak akan sempat lagi teriak-teriak di medsos, karena handphonenya pada dijualin untuk beli beras dan lauk pauk. Sementara para pendukungmu yang kaya raya dan jos-jos ilmunya, akan merapat ke saya, dan bilang;

“Ah…sialan, ternyata Bung SHE benar, Mukidi hanya jago membual. Kita bergabung saja yuk Bung, belain rakyat yang kelaparan. Mahkamah Konstitusi sudah dirusaknya, KPK sudah dilemahkannya, Institusi Kepolisian sudah dihancurkan wibawanya, pengadilan-pengadilan sudah dikacaukannya”.

“Investor pada lari ke luar negeri, proyek-proyek strategis nasional tiada lagi akan berarti, karena dana negaranya juga sudah tidak ada, habis untuk bayar hutang peninggalan Mukidi saja. Rakyat hidupnya pasti akan jauh lebih susah, terlebih lagi terlalu banyaknya PHK.”

“Dari pada rakyat nantinya frustasi terbelit persoalan ekonomi dan tidak percaya lagi terhadap penegakan hukum, lalu mereka akan membuat pengadilan jalanan, lebih baik kita dukung Bung SHE saja, menggerakkan teman-teman seperjuangannya, untuk mendorong Pemerintahan Prabowo mengadili Mukidi. Percayalah setelah itu para investor akan datang lagi kemari”😄…(SHE).

18 April 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

Jacob Ereste : *Pembohong Itu Sama Dengan Koruptor Yang Tidak Lagi Bisa Mendapat Kepercayaan Publik*

0

Jacob Ereste :
*Pembohong Itu Sama Dengan Koruptor Yang Tidak Lagi Bisa Mendapat Kepercayaan Publik*

Mediacakrabuana.id

Diskusi dengan AI (artificial Intelligence) sekedar ingin mencari tahu apakah sejauh mana sikap kejujuran manusia dibanding mesin kecerdasan (buatan) dari teknologi yang memungkin mesin atau komputer melakukan tugasnya menyediakan data, mengenali pola, membuat keputusan dan mengerti bahasa alami seperti yang digunakan dalam berbagai aplikasi seperti asisten virtual yang biasa disebut siri atau Alexa.

Kemudian pengenalan wajah, sistem rekomendasi Netflix dan spotify hingga kendaraan otonom. Netflix sendiri adalah sistem layanan streaming video online yang menawarkan berbagai konten. Sehingga pengguna dapat menonton konten tersebut tanpa dibatasi oleh waktu, sehingga pengguna dapat menonton konten tersebut kapan pun, tiada terikat dengan jadual tayangan aslinya.

Kehadiran AI ternyata ada manfaatnya ketika ada pertanyaan yang perlu dilakukan, ketika pertanyaan itu tidak dapat diperoleh di kelas atau ruang seminar atau sejenis forum diskusi lainnya. Pendek kata, AI dapat menjadi kawan diskusi, ketika dialog konvensional tidak bisa menjawab pertanyaan secara jujur dan terbuka, kendati sangat mungkin sejumlah resume yang dibuat AI tidak sepenuhnya bisa disepakati atau bahkan tidak pula memuaskan dalam menjawab pertanyaan yang kita ajukan.

Diskusi tentang kebohongan jadi menarik juga bersama AI, karena dia bisa mengurai alasan mengapa ada orang yang harus berbohong. Minimal, alasannya dari orang yang merasa perlu berbohong itu karena ingin mendapatkan keuntungan atau mencapai tujuan tertentu. Berikutnya adalah untuk menghindari rasa malu atau kehilangan harga diri. Kendati akibat dari kebohongan yang dia lakukan itu dapat membuat dirinya menjadi sangat malu bahkan justru membuatnya jadi kehilangan harga diri ketika kebohongan itu diketahui orang banyak.

Kecuali itu, AI juga mengatakan akibat dari kebohongan itu bisa merusak kepercayaan orang banyak. Karena konsekuensinya dari kebohongan itu tak jauh berbeda dengan ngibul — sebuah istilah informal yang berarti berbohong juga artinya — karena keduanya adalah perbuatan yang dilakukan tidak benar. Karena ngibul juga perbuatan penipuan terhadap orang lain. Konsekuensi logis dari kebohongan yang dilakukan itu memang bisa jadi pendorong untuk melakukan kebohongan berikutnya hanya untuk menutupi kebohongan semula yang sudah terkuat dan dianggap menjadi masalah bagi orang lain. Apalagi kebohongan itu dilakukan oleh pejabat publik.

Yang lebih penting dari perbuatan bohong itu menghancurkan — bukan hanya kepercayaan publik — tetapi juga kredibilitas yang bersangkutan jadi hancur lebur, tak hanya dalam pandangan warga masyarakat, tetapi juga bagi anak, istri dan cucu serta keturunannya sampai lapisan ketujuh. Lalu karmanya pun begitu akan ditanggung oleh anak dan cucu hingga tujuh turunan tidak mungkin terhapus.

Akibatnya tentu saja yang bersangkutan jadi stress — belakang baru menyusul rasa bersalah dan penyesalan — apalagi ketika karma dan azab mulai merundung anak dan cucu hingga tujuh turunannya itu. Sebab kebohongan awal telah melahirkan kebohongan-kebohongan baru. Apalagi tindak kebohongan itu terancam akan mendapat sanksi hukum negara yang berlaku.

Jadi, dampak dari kesehatan mental yang telah melakukan kebohongan terhadap publik itu sungguh berat sanksinya, terutama pada kesehatan mental dan spiritual yang bersangkutan dengan meningkatnya tingkat kecemasan dan stress yang terus berlarut-larut jadi menambah beban jasad masuk ke liang kubur, tiada pernah ada permaafan dari setiap orang yang ikut merasakan kerugian atas kebohongannya itu.

Kebohongan itu cuma semacam solusi termudah untuk jangka pendek, utamanya bagi pejabat publik. Sebab tak mungkin bisa langgeng dalam membangun reputasi untuk hari esok. Itulah sebabnya mereka yang pernah dibui karena korupsi, sulit diterima kehadirannya dihadapan publik. Kecuali bagi mereka yang memang bermula tembok. Tak tahu malu.

Banten, 17 April 2025

Pantauan Giat Pengamanan Ibadah Hari Paskah Di Enam (6) Gereja Kota Pagaralam.

0

Pantauan Giat Pengamanan Ibadah Hari Paskah Di Enam (6) Gereja Kota Pagaralam. . . . . . . . . . . .

PAGARALAM SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

PolresPagarAlam -Sumsel -Jumat,18 April 2025 sekira pukul 15.30 wib Melaksanakan kegiatan Pengamanan Hari Paskah Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolres Pagar Alam AKBP ERWIN ARAS GENDA SH SIK MT beserta Pju dan Kapolsek Jjrn Polres Pagar Alam.

Adapun kegiatan Pengamanan ibadah hari Paskah di laksanakan dibeberapa gereja yang ada dikota Pagar Alam yaitu
1. Gereja katolik stasi santo sanfrasiskus xeverius
2. Gereja pentakosta
3. Gereja bethal injil sepenuh
4. Gereja GPDI
5. Gereja GKII
6. Gereja Methodist

Giat ini dengan maksud memberikan rasa aman dan nyaman pelaksanaan ibadah jumat agung dan peringatan hari paskah/kenaikan isa almasih tahun 2025 diwilkum polres pagar alam. pada kesempatan ini juga Kapolres Pagar Alam AKBP ERWIN ARAS GENDA SH SIK MT beserta Bhayangkari dan Staff Polres Pagar Alam mengucapkan selamat hari paskah untuk umat yang menjalankan.(Heri.ck)

TANGKAP GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK UANG APBD / APBN DI PEMKOT PALEMBANG

0

TANGKAP GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK UANG APBD / APBN DI PEMKOT PALEMBANG

PALEMBANG SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

RAJAWALI ANTI KORUPSI INDONESIA menyikapi adanya dugaan kerugian negara pasalnya Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang pada Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut.

1. Penganggaran dan realisasi Belanja Pegawai ASN tidak sesuai ketentuan yang
mengakibatkan potensi pemenuhan mandatory spending tidak sesuai ketentuan; Rajawali Anti korupsi Indonesia mendesak pihak Tipikor untuk memproses adanya kerugian ke uwangan negara dengan dalih kelebihan pembayaran sebesar Rp 40.284.048.366.31 + Rp 6.640.660.000 ironisnya hal ini Masi belum tersentuh hukum. Pasalnya

2. Spesifikasi pekerjaan tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, dan kemahalan belanja
modal pada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengakibatkan kelebihan
pembayaran kepada penyedia sebesar Rp40.284.048.366,31 dan potensi kelebihan
pembayaran kepada penyedia sebesar Rp6.640.660.030,77;

3. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa konstruksi belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang mengakibatkan tujuan pengadaan untuk memperoleh barang/jasa yang berkualitas dengan harga yang wajar melalui persaingan yang sehat antar peserta tidak tercapai;
4.
5. Klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal
pada 24 SKPD tidak tepat yang mengakibatkan Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp5.704.189.452,00, Belanja Hibah kurang saji sebesar Rp122.323.179.931,96, Belanja Modal lebih saji sebesar Rp116.618.990.479,96;

5. Penatausahaan Kas di Bendahara Pengeluaran pada tiga SKPD tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan kas yang mengakibatkan kurang saji Kas di BendaharaPengeluaran pada tiga SKPD sebesar Rp394.106.595,67 dan lebih saji Belanja Barang Jasa sebesar Rp23.870.000,00. Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota
Palembang, antara lain agar memerintahkan:

1. Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk menyusun rencana aksi penurunan Belanja
Pegawai menjadi 30% dari total belanja daerah dalam kurun waktu empat tahun;

2. Kepala SKPD terkait untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar
Rp40.284.048.366,31 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah serta memperhitungkan pembayaran termin terakhir atas potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp6.640.660.030,77;

3. Memerintahkan para Kepala SKPD terkait untuk memitigasi risiko indikasi tender
proforma dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan menginstruksikan PPK agar menjaga kerahasiaan informasi
rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara memadai;

4. Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran kegiatan SKPD dan memverifikasi
rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD;

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan
Masyarakat (DPPPA), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan
Camat Ilir Barat Satu untuk menginstruksikan PPK SKPD untuk memverifikasi
kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan bukti-bukti pertanggungjawaban Bendahara
Pengeluaran.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya….!!

( Redaksi)*

*Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut*

0

*Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut*

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .

Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami.

Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat. Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat. Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.

Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini. Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia. Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan, mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

“Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap ” ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi. Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut . Tutup nya . *(Tim/ Rz)*

Tegas! H. Amuy Geruduk PT RUCIKA, Tuntut Realisasi Perjanjian yang Diduga Dilanggar

0

Tegas! H. Amuy Geruduk PT RUCIKA, Tuntut Realisasi Perjanjian yang Diduga Dilanggar

BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Umum Ormas CAKRA Bekasi, H. Mahmudin—yang akrab disapa H. Amuy—turun langsung memimpin aksi di depan PT Wahana Duta Jaya RUCIKA, Kamis (17/4/2025). Aksi yang berlangsung di kawasan Kampung Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan perusahaan terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Di hadapan massa aksi, H. Amuy menyampaikan dengan tegas bahwa PT RUCIKA harus segera menepati isi perjanjian yang telah dibuat pada Februari lalu. Ia menyebut perjanjian tersebut telah disusun secara sah dan disaksikan kedua belah pihak, lengkap dengan tanda tangan bermaterai yang memiliki kekuatan hukum.

“Ini bukan sekadar komitmen lisan. Ini adalah perjanjian hukum yang sah dan mengikat. Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menagih hak kami yang dijanjikan secara resmi oleh pihak perusahaan,” tegas H. Amuy dalam orasinya.

Adapun isi perjanjian yang dipersoalkan mencakup tiga poin utama:

1. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengelolaan limbah padat non-B3 yang memiliki nilai ekonomis akan dibagi dua secara adil.

2. Pengelolaan dilakukan secara bergiliran antara PT Citra Johan Makmur Abadi dan PT Telaga Prima Sejahtera.

3. Ormas CAKRA telah menunjukkan itikad baik dengan membatalkan aksi unjuk rasa damai pada Jumat, 21 Februari 2025 sebagai bentuk kepercayaan terhadap niat baik perusahaan.

Namun, menurut H. Amuy, setelah kesepakatan itu dibuat, PT RUCIKA justru terkesan menghindar dan belum merealisasikan isi perjanjian, yang memantik kekecewaan dari pihaknya.

“Kami pastikan, kami ORMAS CAKRA Bekasi akan tetap bertahan di sini jika perusahaan terus mengabaikan kewajibannya. Kami tidak minta lebih, kami hanya menuntut hak kami yang sah. Kami ingin keputusan pasti, sekarang juga!” seru H. Amuy dengan nada tinggi.

Sampai berita ini diterbitkan, manajemen PT RUCIKA belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Sementara itu, aparat keamanan terlihat berjaga untuk memastikan aksi berlangsung tertib.

Ketegasan sikap Ormas CAKRA menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak akan berhenti di satu aksi. Bila tidak segera ditanggapi, konflik ini berpotensi merembet ke ranah hukum dan menjadi preseden buruk dalam hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
( Red )

*Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli*

0

*Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli*

*Sumatera Utara,-* Mediacakrabuana.id

Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumut dalam kolaborasi strategis bersama Detektif Monitor dan para pengurus P.BKMAD (Persatuan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu Deli serta meluruskan pemahaman sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.

Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam upaya mengangkat kembali martabat dan kebudayaan Melayu Deli yang kaya akan sejarah dan tradisi.

Kehadiran ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Hardep,S.H dan Julhamriadi (Kabiro Medan detektif monitor.com) disambut hangat oleh Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada serta panglima kerajaan dan Datuk Datuk penguasa wilayah serta pengurus kerajaan di markas P.BKMAD di Marelan pasar VI , Kamis 17 April 2025 .

Kolaborasi ini akan fokus pada beberapa inisiatif utama, termasuk:

– Penelitian dan Dokumentasi Sejarah: APPI akan memimpin penelitian mendalam untuk mengungkap dan mendokumentasikan sejarah Melayu di Tanah Deli secara akurat dan komprehensif. Penelitian ini akan melibatkan arsip-arsip, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan analisis data historis lainnya.

– Sosialisasi dan Edukasi: Detektif Monitor akan berperan dalam menyebarluaskan informasi sejarah yang akurat kepada masyarakat luas melalui berbagai media, termasuk seminar, workshop, dan publikasi online. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah leluhur mereka.

– Program Peningkatan Kesejahteraan: P.BKMAD akan berkontribusi dalam merumuskan dan menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang terkait dengan sejarah Melayu di Tanah Deli. Program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal.

Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya meluruskan sejarah serta menjaga warisan budaya Melayu di Tanah Deli. Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat .

Detektif Monitor akan berperan aktif dalam memonitor dan mengevaluasi dampak program-program tersebut, memastikan efektivitas dan transparansi. Sementara itu, P.BKMAD akan memberikan dukungan dan akses kepada sumber daya yang dibutuhkan untuk keberhasilan program. A-PPI Sumut akan berperan sebagai jembatan informasi, menyebarluaskan informasi dan perkembangan program kepada masyarakat luas.

Selain fokus pada kesejahteraan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meluruskan berbagai miskonsepsi sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli. Banyak informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur dan perlu diluruskan berdasarkan fakta dan data sejarah yang akurat. Upaya ini penting untuk menjaga keakuratan sejarah dan mencegah distorsi informasi yang dapat merugikan pemahaman sejarah bangsa.

Sebagai langkah nyata, dalam waktu dekat akan diselenggarakan sebuah seminar nasional bertajuk “Meluruskan Sejarah Kesultanan Deli”. Seminar ini akan menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai kerajaan dan kesultanan di Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Kesultanan Deli. Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi, perspektif, dan data sejarah yang akurat, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD merupakan contoh nyata sinergi antar lembaga dalam upaya memajukan masyarakat dan melestarikan sejarah. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan pemahaman sejarah masyarakat Melayu Deli, serta menjadi inspirasi bagi kolaborasi serupa di daerah lain. *(Tim)*

*LSM KPK Nusantara Aksi Damai di Kejagung, Desak Penanganan Tegas Kasus Izin Tambang PT ABS*

0

*LSM KPK Nusantara Aksi Damai di Kejagung, Desak Penanganan Tegas Kasus Izin Tambang PT ABS*

Nasional || Mediacakrabuana.id

Aksi damai kembali menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (17/4/2025).

Kali ini, DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Sumatera Selatan turun ke jalan.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).

Dengan wajah serius dan suara lantang, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, menyuarakan tuntutan.

“Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) diterbitkan dua kali, nomornya sama, titiknya berbeda. Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara,” ujarnya tegas di tengah aksi.

Menurutnya, fakta persidangan yang terungkap menjadi bukti kuat. Aliran dana dari PT ABS diterima oleh saksi SZ. Anehnya, SZ justru tak tersentuh proses hukum.

“Fakta persidangan dan pengakuan saksi cukup jadi dasar penetapan tersangka. Tapi anehnya, SZ dan SAR masih melenggang bebas. Di mana keadilan?” tambah Dodo dengan nada kecewa.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, D. Erwin Susanto, menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia menilai penyidik enggan menggali lebih dalam terkait penerbitan IUP OP ganda tersebut.

Erwin juga menyinggung laporan mereka soal kebangkrutan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat. Namun hngga kini, laporan tersebut bahkan belum ditindaklanjuti.

“Perusda itu pailit, aset non-bangunan hilang begitu saja. Tapi tak ada pihak yang bertanggung jawab. Ada apa dengan penegakan hukum di Lahat?” ujarnya dengan nada mempertanyakan.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Puluhan massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Usai berdialog dengan perwakilan Kejaksaan Agung, massa bergerak ke kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan: pengawasan ketat atas penanganan kasus PT ABS.

“Kami tidak mau perkara ini dipetieskan. Komisi Kejaksaan harus turun tangan,” tegas Dodo Arman saat menyerahkan dokumen tuntutan.

Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan ini bukan hanya soal angka dan surat. Ia menyangkut kredibilitas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ketika hukum tampak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, suara rakyat pun tak lagi bisa dibungkam. (Talib)

Polres kota Pagaralam Melaksanakan kegiatan Patroli Dan Razia KRYD

0

Polres kota Pagaralam Melaksanakan kegiatan Patroli Dan Razia KRYD. . .
Pagaralam. Sumsel.Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan Razia KRYD pada Kamis, 17 April 2025 pukul 23.00 WIB di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk siaga 1 sesuai atensi Kapolda Sumatera Selatan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang dan saat malam libur.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Mapolsek Pagar Alam Utara dan dipimpin langsung oleh Pamenwas Polres Pagar Alam, AKP Yani Iskandar. Dalam arahannya, Pamenwas menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti 3C, peredaran narkoba, dan kenakalan remaja serta menegaskan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan selama bertugas.

Pelaksanaan patroli dan razia dilakukan secara humanis dan menyasar titik-titik rawan. Hasilnya, didapatkan 11 teguran lalu lintas, 11 himbauan kamtibmas, 1 tilang R2, 1 tilang R6, serta 4 tilang SIM dan 7 tilang STNK. Tidak ditemukan pelanggaran berat seperti kepemilikan sajam atau narkoba, dan tidak terpantau pergerakan massa terkait PSU Kab. Empat Lawang.

Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 WIB dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Patroli Skala Besar ini menunjukkan komitmen Polres Pagar Alam dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(Heri.ck)

GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DI DINAS PUPR PEMKAB LAHAT SUMSEL BELUM DISENTUH HUKUM

0

Lahat Sumsel || Mediacakrabuana.id

Seribu cara gerombolan pejaba merampok uang negara .Pasalnya terbukti BPK memantau tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2005 ~ 2023.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, ironisnya sampai saat ini belum terdengar di persidangan pengadilan diduga gerombolan pejabat atau Penjahat di lingkungan Pemkab lahat terkesan kebal hukum. Hal tersebut dapat kita lihat
Pelaksanaan tindak lanjut menjadi
tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD.
Pemantauan atas tindak lanjut Kabupaten Lahat terhadap temuan tersebutMenetapkan Petugas Pemungut pajak/retribusi daerah dengan Peraturan Bupati;
b. Menginstruksikan Kepala BPKAD selaku BUD untuk menetapkan kebijakan atas
SKPD yang belum terdapat Bendahara Penerimaan;
c. Menginstruksikan 57 Kepala SKPD yang masih menggunakan presensi manual untuk
mengusulkan penganggaran belanja pengadaan fingerprint;
d. Merevisi Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tunjangan Transportasi dan
Perumahan Anggota DPRD untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan
berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan;
e. Memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kesehatan,
Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas
Perikanan, Kepala DLH, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, dan Camat Pulau Pinang untuk
menginstruksikan PPTK SKPD dan Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD
untuk mempertanggungjawabkan kegiatan Belanja Barang dan Jasa sesuai kondisi
senyatanya;
f. Merevisi Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan
dinas menyesuaikan dengan ketentuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020;
g. Memerintahkan Inspektur untuk memerintahkan PPTK untuk meningkatkan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa;
h. Menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dispora untuk
lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan hibah;
i. Memerintahkan memproses potensi kelebihan pembayaran pekerjaan CV KPN
sebesar Rp482.116.399,24 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah;
j. Memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memproses kelebihan pembayaran
pekerjaan sebesar Rp74.798.213,84 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
dan menyetorkan ke Kas Daerah;
k. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses denda keterlambatan sebesar
Rp1.168.381.457,65 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah; dan
l. Memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD untuk optimal dalam
melakukan pengawasan dan pengendalian BMD sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut pada Laporan Hasil
Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lahat TA 2022 antara lain adalah:
a. Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Belum
Sesuai Ketentuan;
b. Pengelolaan Belanja Hibah pada Pemerintah Kabupaten Lahat Belum Sesuai
Ketentuan;
c. Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan
Sebesar Rp6.723.726.543,99; dan
d. Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Kabupaten Lahat Belum Memadai.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal Pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Pemkab Lahat Sebesar Rp6.723.726.543,99; Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Berjemaah

0

Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal Pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Pemkab Lahat Sebesar Rp6.723.726.543,99; Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Berjemaah

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Wakil Ketua umum IWO Indonesia Menyikapi temuan BPK RI di pemkab Lahat Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal Pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Sebesar Rp6.723.726.543,99; Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Berjemaah Di minta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat yang telah merugikan keuangan negara”. Tegasnya

Faktanya
BPK memantau tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2005 – 2023.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi
tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD.
Pemantauan atas tindak lanjut Kabupaten Lahat terhadap temuan tersebutMenetapkan Petugas Pemungut pajak/retribusi daerah dengan Peraturan Bupati;
b. Menginstruksikan Kepala BPKAD selaku BUD untuk menetapkan kebijakan atas
SKPD yang belum terdapat Bendahara Penerimaan;
c. Menginstruksikan 57 Kepala SKPD yang masih menggunakan presensi manual untuk
mengusulkan penganggaran belanja pengadaan fingerprint;
d. Merevisi Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tunjangan Transportasi dan
Perumahan Anggota DPRD untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan
berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan;
e. Memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kesehatan,
Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas
Perikanan, Kepala DLH, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, dan Camat Pulau Pinang untuk
menginstruksikan PPTK SKPD dan Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD
untuk mempertanggungjawabkan kegiatan Belanja Barang dan Jasa sesuai kondisi
senyatanya;
f. Merevisi Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan
dinas menyesuaikan dengan ketentuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020;
g. Memerintahkan Inspektur untuk memerintahkan PPTK untuk meningkatkan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa;
h. Menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dispora untuk
lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan hibah;
i. Memerintahkan memproses potensi kelebihan pembayaran pekerjaan CV KPN
sebesar Rp482.116.399,24 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah;
j. Memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memproses kelebihan pembayaran
pekerjaan sebesar Rp74.798.213,84 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
dan menyetorkan ke Kas Daerah;
k. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses denda keterlambatan sebesar
Rp1.168.381.457,65 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah; dan
l. Memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD untuk optimal dalam
melakukan pengawasan dan pengendalian BMD sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut pada Laporan Hasil
Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lahat TA 2022 antara lain adalah:
a. Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Belum
Sesuai Ketentuan;
b. Pengelolaan Belanja Hibah pada Pemerintah Kabupaten Lahat Belum Sesuai
Ketentuan;
c. Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan
Sebesar Rp6.723.726.543,99; dan
d. Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Kabupaten Lahat Belum Memadai.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”

Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)*

Satuan Pegabdi Masyarakat Satresnarkoba Kota Pagaralam Berhasil Amankan 4 Residivis Narkoba .

0

Satuan Pegabdi Masyarakat Satresnarkoba Kota Pagaralam Berhasil Amankan 4 Residivis Narkoba .

PAGARALAM SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID .. HumasRes Pagaralam -Sumsel Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Tim melakukan penyelidikan dan mendapati empat orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah. Keempatnya langsung diamankan dan diketahui bernama Kashar Desi Tohari, Ricky alias Cekik, Juli Satriawan alias Junggek, dan Jepi Nopriansyah. Ketiganya merupakan residivis kasus narkotika, sementara satu orang lainnya residivis tindak pidana umum.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, ganja seberat 1,49 gram, alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit handphone. Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 111 dan 112 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan tengah melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa penuntut umum.(Heri.ck)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @erwinarasgenda @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @raffinagita1717 @musi_satu
@okankornelius #polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins

andiriandjajadi #poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri. (Heri.ck)

BERITA TERBARU