banner 728x250

“MAUNG Pusat: Tinggal Menghitung Hari Menuju 15 Desember? Sahkan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu, Tanpa Kompromi!”

banner 120x600

“MAUNG Pusat: Tinggal Menghitung Hari Menuju 15 Desember? Sahkan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu, Tanpa Kompromi!”

JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

8 NOVEMBER 2026 —
DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyikapi serius komitmen DPR RI untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026. Kini, tenggat waktu tersebut tinggal menghitung hari. Di tengah dinamika politik yang sedang memanas pasca ditetapkannya mantan Kapolri sebagai tersangka, janji DPR untuk menepati jadwal tersebut menjadi sorotan penting bagi seluruh masyarakat.

PERNYATAAN KADIV HUKUM DPP LSM MAUNG, IWANG GUNAWAN, S.HM.Sos. C.med.:

“Kita semua tahu, tenggat waktu 15 Desember 2026 itu kini tinggal menghitung hari. Bukan bulan lagi, bukan minggu lagi — waktu terus berjalan dan tidak menunggu siapa pun. Komitmen yang disampaikan Pimpinan DPR harus diiringi dengan kerja nyata yang semakin cepat dan tepat. Janji tanpa tindakan nyata hanyalah kata-kata.” Tegasnya. Minggu (08/11/26).

Iwang Gunawan menegaskan urgensi RUU ini semakin mendesak seiring berjalannya waktu:

“Rakyat sudah menunggu bertahun-tahun. Sekarang sisa waktunya semakin sempit. Di tengah gejolak politik yang memanas, justru inilah momen yang menunjukkan integritas lembaga negara: apakah DPR tetap berdiri tegak untuk rakyat, atau justru terganggu oleh dinamika sesaat? Jangan sampai alasan ‘sibuk urusan politik’ dijadikan pembenaran untuk menunda harapan puluhan juta rakyat yang menanti keadilan.” Tegasnya

Beliau menambahkan: “Setiap hari yang berlalu adalah hari yang berkurang dari tenggat waktu. Setiap hari yang terbuang tanpa kemajuan berarti, adalah kerugian bagi rakyat yang asetnya dirampok koruptor. Jangan menunda hingga hari terakhir — selesaikan sekarang, pastikan isinya kuat, dan sahkan tepat waktu. Rakyat sedang menghitung mundur hari itu.”

“Pernyataan siap mundur itu mulia, tetapi yang jauh lebih mulia adalah menyelesaikan amanah tepat waktu dengan hasil yang memuaskan seluruh bangsa. Mundur karena gagal itu kehinaan, selesaikan dengan baik itu kehormatan,” tegasnya.

DESAKAN DPP LSM MAUNG:

Pertama — Waktu Tinggal Sedikit, Percepat Proses: Tinggal hitungan hari menuju 15 Desember. Setiap tahapan pembahasan harus berjalan efektif, tidak ada lagi penundaan yang tidak perlu.

Kedua — Jangan Biarkan Politik Mengintervensi: Dinamika politik terkini tidak boleh mengganggu proses pembahasan. RUU Perampasan Aset adalah urusan rakyat, bukan urusan partai atau kelompok tertentu.

Ketiga — Kualitas Tetap Utama: Kecepatan tidak boleh mengorbankan substansi. Pastikan RUU yang lahir benar-benar tajam, jelas, dan sulit ditembus celah oleh pelaku kejahatan.

Keempat — Laporan Berkala ke Publik: Masyarakat berhak tahu perkembangan setiap harinya. Transparansi mencegah kecurigaan dan membangun kepercayaan publik.

“Hitung mundur telah dimulai. 15 Desember 2026 tinggal menghitung hari. Rakyat tidak menuntut kemewahan, rakyat hanya menuntut satu hal: tepati janji, sahkan RUU Perampasan Aset tepat waktu, dan pastikan undang-undang itu benar-benar melindungi uang rakyat yang telah dirampas. Semua mata sedang tertuju pada DPR. Semoga janji tidak berakhir menjadi penyesalan.” Pungkasnya

DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG)
Mengawal Hukum, Menghitung Mundur Amanah Rakyat

Publihsher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *