“BPN Sarolangun Membisu Tiga Tahun: Tumpukan Berkas Menjadi Gunung, PTSL Palsu Janji, Warga Dikhianati Haknya”
SAROLANGUN JAMBI – MEDIACAKRABUANA.ID
Kegagalan besar Kantor Pertanahan (BPN) Sarolangun terbuka lebar. Selama empat tahun, tumpukan berkas tanah di kantornya menanjak bak gunung, dibiarkan menumpuk tanpa disentuh. Program unggulan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diharapkan menjadi solusi nyatanya hanya isapan jempol—kinerja instansi ini mati total, beku, dan tak bergerak sama sekali.
Amarah warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, memuncak. Mereka menuduh BPN Sarolangun ingkar janji dan melalaikan tugas pokok. Instansi ini dinilai lambat, tuli terhadap jeritan rakyat, dan gagal memberikan hak dasar berupa kepastian tanah.
Lurah Gunung Kembang, Holil Absor, S.E., membeberkan fakta pahit saat dikonfirmasi lewat telepon/WhatsApp: “Sebanyak 100 berkas warga kami sudah diajukan ke BPN Sarolangun sejak 2024, namun hingga kini tak satu pun sertifikat PTSL yang terbit.”
Ia meminta BPN Sarolangun segera bertindak menyelesaikan sertifikat hak milik warga tanpa menunda lagi.
Warga lain yang enggan menyebut nama lengkapnya—DM dan Yuli—juga melontarkan desakan tegas: “Jangan bertele-tele lagi, kami menuntut kejelasan!”
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Sarolangun belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi. ( Darmawan )















