Mediacakrabuana.id
Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Meret 2022 yang menegagaskan tentang “Anti Islamophobia”, tidak mendapat apresiasi yang baik bagi umat beragama di Indonesia, akibat dari ketidak luasan pandangan bahwa resolusi PBB itu sesungguhnya dapat mempererat dan memperkuat toleransi sesama umat beragama, bahwa penistaan dan ketakutan terhadap kehadiran umat bersgama itu tidak perlu ditakutkan, apapagi terhadap umat Islam yang sangat paham dan patuh pada pengertian rachmatan lil alamin. Karena makna dari titah langit itu tidak bisa diklaim hanya umtuk umat Islam semata, tetapi rachmat bagi alam raya dan seisinya.
Apalagi kemudian pemahan yang bisa dimengerti secara luwes dan bijak itu merujuk pula pada makna amar maqrub nahi mungkar yang juga bersifat iniversal liputan pahamam serta implementasinya bagi selutuh umat manusia. Jadi, Islam pun dapat mengerti serta direnungkan sebagai tuntunan bagi umat manusia di bumi yang dipercayai oleh Tuhan sebagai khalifah — wakilnya — untuk menebar kebailan dan mencegah kerusakan di jagat raya ini.
Karena itu, kesemena-menaan satu pihak dengan pihak lain pantas dikutuk seperti perlakuan Israel dengan semua sekutunya yang hendak membumi hanguskan Palestina dengan membombandir pemukiman sipil, rumah sakit serta tempat peungsian dari kaum perempuan dan anak-anak. Inilah penyebab utama kemaragan warga dunia — tak cuma umat Islam, terapi justru semakin ramai diteriakkan oleh non Muslim di dunia– karena nilai-nilai manusia dan nyawanya menjadi korban yang sia-sia. Padahal jelas mereka yang mengungsi dan terbaring di rumah sakit itu ingin menghindar dari komplik.
Solidaritas atas dasar dan rasa kemanusiaan, pun patut diekspresikan oleh seluruh umat manusia — tidak cuma spesial bagi pertikaian di Palestina, tetapi juga terhadap resolusi PBB yang menandaskan bahwa sentimen, kebencian maupun perlakuan diskriminasi terhadap penganut satu agama tidak boleh dinistakan oleh pihak manapun, apalagi hendak distigma negatif.
Peringatan yang sangat simpatik dari PBB ini, perlu diapresiasi oleh seluruh umat beragama — tidak inklusif bagi Umas Islam saja — sebagai perlakuan yang juga tidak boleh terjadi atau dilakukan terhadap umat beragama apapun. Khususnya bagi Indonesia yang sangat majemuk dan beragam suku bangsa dan agamanya menjadi semacam sunnatullah harus rukun, damai serta kompak dan bersatu. Sebab dengan begitu pemaknaan pada kebhinekaan yang kita yakini itu bukan sekedar omong kosong.
Realita sosiologis bangsa Indonesia pun yang otentik sesungguhnya memang seperti itu. Lihat saja mulai dari dalam keluarga hingga komunitas sosial lergaulan serta interaksi warga bangsa Indonesia sehari-hari, tidak sedikit yang keluarga yang terdiri dari berbagai penganut agama yang berbeda. Toh, hidup rukun dan damai harus tetap terjaga dan harmoni tanpa harus mengusik pihak lain.
Dan dalam tuntunan serta ajaran Islam itu sendiri, pesan dari surat yang dikirim dari langit, yaitu lakum dinikum waliyaddin itu, jelas menunjuk pada sikap yang toleran, serta harus menghargai keyakinan dan kepercayaan orang lain.
Kekhawatiran bagi banyak pihak memang terhadap kekompakan, kerukunan umat beragama adalah akibat dari intervensi politik. Karena itu, antar umat beragama begitu keji untuk dibenturkan antara umat yang satu dengan umat agama yang lain. Padahal realitas kerukunan umat beragama di Indonesia sudah terbangun baik dari dalam lingkungan keluarga, masyaralat serta beragak bentuk interaksi sosial yang mesra dan guyub.
Artinya, perjuangan gigih Aspirasi Emak-emak Indonesia yang dimotori oleh Wati Imhar Burhanudin dengan jaringan gerakannya yang semakin meluas mengusung Anti Islamophobia agar dapat diingat pada setiap tinggal 15 Maret masuk dalam kalender nasional dan menjadi hari libur nasional. Agar resolusi PBB tersebit bisa terus diingat sebagai upaya unuk menjaga dan memelihara kemesraan dari kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sebagai evaluasi, mengapa resolusi PBB tentang Anti Islamophobia tidak mendapat apresiasi yang memadai oleh berbagai pihak di Indonesia, jelas menunjukkan bila Islamophobia itu sendiri memang laten adanya. Dan pemahaman pada sikap Anti Islamophobia itu sendiri tidak mampu dicerna sebagai kemaslahatan bagi seluruh umat beragama untuk saling menghargai dan melindungi serta menjaga kerukunan secara bersama-sama. Karena itu, perluasan gerakan perjuang seperti yang sudah dilakukan Aspirasi Emak-emak Indonesia harus dan perlu untuk diperluas tidak terbatas — inklusif — bagi umat Islam semata.
Banten, 26 Juni 2024















