“Investigasi: Uji Coba Bawang Merah 5 Hektar di 3 Kecamatan Muratara, Benarkah Berhasil Atau Sekedar Laporan Di Atas Kertas?”
MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID
Klaim keberhasilan uji coba tanaman bawang merah seluas 5 hektar di 3 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muratara, Ade Meiri Siswani, yang menyebut `Bawang Bisa Tumbuh Baik di Bumi Beselang Serundingan`, kini menjadi sorotan dan dipertanyakan sejumlah petani di Muratara.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Muratara melalui Kadis Ade Meiri Siswani mengklaim program uji coba bawang merah seluas 5 hektar di 3 kecamatan di Muratara berhasil. Bahkan, pihaknya menyatakan bawang merah bisa tumbuh baik di Bumi Beselang Serundingan, julukan Kabupaten Muratara.
Namun, fakta di lapangan diduga berbanding terbalik dengan klaim tersebut.
Tim Investigasi Cakrabuana.id mencoba melakukan penelusuran di beberapa titik yang disebut menjadi lokasi uji coba bawang merah tersebut. Hasilnya, warga dan petani di sekitar lokasi mengaku tidak pernah melihat adanya hamparan bawang merah seluas 5 hektar yang diklaim berhasil tersebut.
“Kalau memang ada 5 hektar di 3 kecamatan, di kecamatan mana saja? Kami di sini tidak pernah lihat ada bawang merah tumbuh baik. Yang ada petani di sini masih tanam sawit, karet, dan padi. Bawang merah ini tanaman sensitif, butuh dataran tinggi dan perawatan ekstra. Kalau di Muratara yang panas dan tanahnya gambut, sulit tumbuh baik,” ungkap salah seorang petani di Kecamatan Rupit yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2026).
Petani lainnya juga mempertanyakan transparansi program tersebut.
“Kami sebagai petani tidak pernah dilibatkan, tidak pernah dapat bibit bantuan bawang merah. Tiba-tiba ada klaim berhasil 5 hektar. Coba dibuka, anggaran uji coba 5 hektar itu berapa? Bibitnya dari mana? Pupuknya berapa? Kalau memang berhasil, mana hasil panennya? Mana kelompok taninya?” tegas petani lainnya di Kecamatan Nibung.
Sejumlah pihak menduga, program uji coba bawang merah 5 hektar di 3 kecamatan di Muratara tersebut hanya sekedar laporan di atas kertas untuk menghabiskan anggaran, tanpa ada wujud nyata yang bisa dirasakan petani.
“Jangan sampai program ini hanya untuk pencitraan saja. Kalau memang bawang bisa tumbuh baik di Muratara, seharusnya petani sudah beralih tanam bawang, karena harga bawang jauh lebih mahal dari sawit. Tapi faktanya, tidak ada petani Muratara yang berani tanam bawang dalam skala luas karena risiko gagal panen sangat tinggi. Tanah Muratara tidak cocok untuk bawang merah,” ujar sumber yang memahami kondisi pertanian di Muratara.
Secara agronomis, tanaman bawang merah memang membutuhkan kondisi khusus. Bawang merah idealnya ditanam di dataran rendah hingga dataran tinggi dengan suhu 25-32 derajat celcius, curah hujan rendah, dan tanah gembur yang kaya bahan organik. Sementara sebagian besar lahan di Kabupaten Muratara didominasi lahan gambut dan lahan sawit yang memiliki tingkat keasaman tinggi.
Masyarakat petani di Muratara meminta Dinas Pertanian Kabupaten Muratara untuk lebih transparan terkait program uji coba bawang merah 5 hektar tersebut. Mereka meminta agar Kadis Pertanian Ade Meiri Siswani membuka secara terang benderang:
1. Di 3 kecamatan mana saja lokasi uji coba 5 hektar bawang merah tersebut?
2. Berapa total anggaran yang digunakan untuk uji coba tersebut?
3. Kelompok tani mana yang menjadi pelaksana uji coba?
4. Berapa hasil panen per hektar yang dihasilkan?
5. Apakah ada Rencana Tindak Lanjut untuk petani?
“Kami minta Inspektorat dan Bupati Muratara turun cek langsung ke lapangan. Jangan hanya percaya laporan. Kalau memang ada 5 hektar bawang yang berhasil, tunjukkan ke petani. Kami siap belajar. Tapi kalau tidak ada, jangan bohongi rakyat dengan klaim berhasil,” pinta perwakilan petani Muratara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muratara, Ade Meiri Siswani, belum memberikan keterangan resmi terkait desakan petani untuk membuka data lokasi dan anggaran uji coba bawang merah 5 hektar tersebut. Tim Cakrabuana.id telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Rabu (21/10/2026), namun belum ada jawaban.
Cakrabuana.id masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Muratara dan tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sunandi – Cakrabuana.id / Biro Muratara















