“Realisasi Dana Desa Kelumpang Jaya Nibung Muratara TA 2024 Disorot: Pelatihan Hukum Rp 12,8 Juta dan Jalan Desa Rp 500 Juta Dipertanyakan Warga”
MURATARA, Cakrabuana.id –
Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam warga. Dua kegiatan dengan total anggaran Rp 512.930.000 (Lima Ratus Dua Belas Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dipertanyakan realisasinya di lapangan.
Berdasarkan data APBDes Desa Kelumpang Jaya TA 2024 yang diperoleh Cakrabuana.id, dua kegiatan yang disorot tersebut adalah:
1. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat: Rp 12.854.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain): Rp 500.076.000
Untuk kegiatan pelatihan hukum senilai Rp 12,8 Juta, warga mengaku tidak mengetahui kapan pelatihan tersebut dilaksanakan, siapa narasumbernya, dan siapa saja peserta yang ikut.
“Kami warga tidak pernah lihat ada pelatihan hukum Rp 12,8 Juta itu bos. Katanya ada sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat, tapi kami tidak pernah diundang. Daftar hadirnya ada atau tidak? Materinya apa? Kami sebagai warga tidak tahu bos,” ujar salah seorang warga Dusun 2 Desa Kelumpang Jaya yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (06/10/2026).
Sementara untuk kegiatan pembangunan jalan desa senilai Rp 500.076.000, warga mengeluhkan kondisi fisik jalan dan drainase yang dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
“Jalan desa yang dibangun tahun 2024 dengan anggaran Rp 500 Juta itu sekarang sudah banyak yang retak-retak bos, gorong-gorongnya mampet, drainasenya tidak mengalir kalau hujan. Padahal Rp 500 Juta itu besar bos, harusnya jalannya mulus dan kuat. Ini kami lihat baru setahun sudah rusak lagi,” ungkap warga lainnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Tim Cakrabuana.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kelumpang Jaya. Konfirmasi yang dilayangkan meliputi:
1. Realisasi dan SPJ kegiatan Pelatihan Hukum Rp 12.854.000 TA 2024 (undangan, daftar hadir, foto kegiatan, narasumber)
2. Realisasi dan RAB kegiatan Prasarana Jalan Desa Rp 500.076.000 TA 2024 (volume, spesifikasi, foto 0%, 50%, 100%)
3. Hasil Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes TA 2024
4. Baliho transparansi APBDes Desa Kelumpang Jaya TA 2024
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kelumpang Jaya belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp masih centang dua dan belum dibalas.
Terpisah, aktivis pemerhati Dana Desa Muratara, meminta Inspektorat Kabupaten Muratara dan Dinas PMD Muratara untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi Dana Desa Kelumpang Jaya TA 2024.
“Kami minta Inspektorat Muratara audit Dana Desa Kelumpang Jaya TA 2024, khususnya untuk pelatihan hukum Rp 12,8 Juta dan jalan desa Rp 500 Juta itu. Buka RAB nya, cek fisik jalannya, cek SPJ pelatihannya. Dana Desa itu uang rakyat, harus transparan. Kalau memang ada kegiatan fiktif atau mark-up, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Cakrabuana.id masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Kelumpang Jaya, Camat Nibung, dan Dinas PMD Muratara.
Tim Investigasi: Cakrabuana.id
Reporter: Andika/ Gunadi Biro Muratara















